Ditemukan 159681 data
13 — 1
yang didalilkan oleh Penggugat telah terbukti, antaraPenggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dirukunkan lagi, perkawinan kedua belahpihak sudah tidak mungkin lagi memberikan mamfaat, justru telah medatangkan mudharat,maka gugatan Penggugat untuk bercerai telah beralasan hukum, dan telah sesuai denganketentuan pasal 19 huruf (b) Peraturan Pemerintah nomor : 9 tahun 1975, tentangpelaksanaan UndangUndang nomor tahun 1974, tentang Perkawainan, jo pasal 116huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi Hukum Islam, dan telah sesuai pula dengan ibarat nash dalamKitab Al Fighul Islami Wa Adilatuhu Juz VII halaman 529 yangberbunyi :Artinya : Apabila telah tetap adanya dloror (dalam rumah tangga) dan Hakim sudahtidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapat menceraikan mereka dengan talaksatu ba in ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di
perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UndangUndang nomor : tahun 1974, tentang Perkawinan,dan maksud dari Firman Allah dalam Alquran surat Arrum ayat 21, tidak akan dapatdiwujudkan lagi oleh kedua belahMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan gugatan Penggugat dapat dikabulkan, dengan menjatuhkan talak satubain Syhugro Tergugat terhadap Penggugat, hal tersebut sesuai dengan pasal 119 ayat (2)huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi HukumMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, Jo. UndangUndang nomor 3 tahun 2006, dan pasal 64.
29 — 1
Penggugat adalah sebagaimanatelah diuraikan tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.1) telah nyata terbukti Penggugat saatini berdomisili di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau yang merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Sanggau, sebagaimana dimaksud oleh pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana diubah pertama dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo. pasal 132 ayat(1) Instruksi Presiden
kepada Penggugat ;Menimbang, bahwa bukti (P.2), berupa fotokopi Kutipan Akta Nikah merupakanakta otentik yang mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna (volledig) danmengikat (bindende), sehingga dengan demikian harus dinyatakan terbukti bahwaantara Penggugat dan Tergugat terikat hubungan hukum sebagai suami istri yang sah;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 jo. pasal 134 Instruksi Presiden
pasal 5 huruf (d) UndangUndang Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan apabilaperkawinan semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkan akanmenimbulkan mudarat yang lebih besar sehingga tujuan lJuhur perkawinanuntuk membentuk rumah tangga yang bahagia tenteram, kekal dan damai(sakinah mawaddah wa rahmah) sebagaimana dikehendaki oleh AIQurandalam surah ArRum ayat 21 dan pasal 1 UndangUndang Nomor Tahun 1974tentang Perkawinan jo. pasal 2 dan pasal 3 Instruksi Presiden
yang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagaiwakil/kuasanya yang sah, meskipun pengadilan telah memanggilnya secara resmidan patut, maka sesuai dengan pasal 149 ayat (1) R.Bg. perkara ini diputus denganverstek ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah pertama denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo. pasal 147 ayat (2 ) Instruksi Presiden
15 — 5
Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka ketentuan mengenai mediasi sebagaimana yang diaturdalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Penggugatmengajukan gugatan perceraian pada perkara ini adalah karena antaraHal. 7 dari 14 Hal.
Pasal 138 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 TentangKompilasi Hukum Islam mengenai pemanggilan pihakpihak berperkara, telahterpenuhi.
Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, adalah antara suami istri terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
Pasal 134 Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, disebutkan juga bahwa gugatanperceraian karena alasan yang dimaksud dalam huruf f pada kedua aturanperundangundangan di atas dapat diterima apabila telah cukup jelas bagiMajelis Hakim mengenai sebabsebab perselisihan dan pertengkaran tersebutdan setelah mendengar pihak keluarga serta orangorang yang dekat dengansuami istri tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat,dihubungkan dengan fakta dari alat
35 — 3
Pasal 7 ayat (1)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Hal. 5 dari 10 hal. Put.
hidup berpisah tempat kediamanhingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang diubah denganUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
5 53Artinya: menolak (menghindari) kerusakan lebih didahulukan dari padamendapatkan (mendatangkan) kemaslahatan (kebaikan).Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 yang diubah denganUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawaipencatat nikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
12 — 2
Pasal 7 ayat (1)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Hal. 5 dari 10 hal. Put.
dilakukan namun gagal bahkan antara Pemohon dengan Termohonsudah hidup berpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perklawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
majelis yang lafalnya sebagai berikut:Celleenadl Gila cle arte as Licll 5 3Artinya: menolak (menghindari) kerusakan lebih didahulukan dari padamendapatkan (mendatangkan) kemaslahatan (kebaikan).Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo.
9 — 1
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperekaman eKTP perihal identitas dan status kependudukan Pemohon yangberagama Islam dan bertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum PengadilanAgama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat
dilakukan namun gagal bahkan antaraPemohon dengan Termohon sudah hidup berpisah tempat kediaman hinggasekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perklawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.0853/Pdt.G/2017/PA Spg.kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu merujuk kepada pendapat abhlihukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran Juz halaman 405 yang selanjutnyadiambil
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo.
17 — 2
kedudukanhukum (legal standing) Pemohon dan Pemohon II dalam mengajukan perkaraa quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mendalilkanpernikahan Pemohon dan Pemohon Il telah dilakukan sesuai aturanpernikahan agama Islam, maka berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf aHalaman7 dari 15 halaman Penetapan Nomor 0055/Pdt.P/2016/PA.Kr.UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan pertama AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama danmemahami maksud Pasal 7 ayat (3) huruf e Instruksi Presiden
memilikikompetensi absolut memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bertempattinggal dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Krui dan perkara yangdiajukan Pemohon dan Pemohon II merupakan perkara voluntair, makaPengadilan Agama Krui memiliki kompetensi relatif memeriksa dan mengadiliperkara a quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bahwaPemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteri, maka sesuaiketentuan Pasal 7 ayat (4) Instruksi Presiden
Pasal 14 dan 30 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa majelis hakim juga tidak menemukan adanyaunsurunsur yang menghalangi sahnya pernikahan Pemohon dan Pemohon IIsebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 8, 9, dan 10 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Halamani1 dari 15 halaman Penetapan Nomor 0055/Pdt.P/2016/PA.Kr.Menimbang, bahwa majelis hakim sependapat dengan pendapathukum dalam Kitab lanatut Thalibin halaman 254 yang kemudian diambil
Pasal 5 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991 tentang Kompilasi Hukum Islam jis.
20 — 9
Pasal 3Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia tidak tercapai lagi, sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwaperselisihan yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat bukanlahperselisihan biasa melainkan telah mencapai puncaknya yang menyebabkanrumah tangga Penggugat dan Tergugat pecah sehingga sulit untuk dirukunkankembali sehingga mempertahankan rumah tangga yang demikian merupakanperbuatan siasia yang bahkan akan lebih banyak mudharatnya darimanfaatnya.Menimbang
Pasal 116 huruf (b) dan (f) Instruksi Presiden RI Nomor 1Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dipersidangan, sedangkan gugatan Penggugat telah cukup beralasan, makaberdasarkan Pasal 149 ayat (1) R.Bg. gugatan Penggugat dapat dikabulkandengan verstek.Menimbang, bahwa antara Penggugat dengan Tergugat telah tinggalbersama yang sampai sekarang belum pernah bercerai talak, maka perluditetapkan bahwa talak yang dijatuhkan oleh pengadilan
Tlm Hal 9 dari 11 Halayat (2) huruf (c) Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang KompilasiHukum Islam di Indonesia.Menimbang, bahwa perkawinan Penggugat dengan Tergugat putuskarena perceraian dan pernah dukhul, maka bagi Penggugat berlaku masaiddah berdasarkan maksud Pasal 39 ayat (1) huruf (b) Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo.
Pasal 153 ayat (2) huruf (b) Instruksi Presiden RINomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, masaiddah yang dimaksud ditetapkan 3 kali suci atau sekurangkurangnya 90 hari.Menimbang, bahwa untuk kepentingan dan ketertiban administrasimengenai pencatatan perceraian, maka berdasarkan Pasal 84 ayat (1) dan (2)Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telahdiubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang UndangNomor 50 Tahun 2009, Majelis Hakim memerintahkan
12 — 1
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang autentik
dilakukan namun gagal bahkan antara Pemohon dengan Termohonsudah hidup berpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.1008/Pdt.G/2018/PA Spg.dikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu merujuk kepada pendapat ahlihukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran Juz II halaman 405 yang selanjutnyadiambil alin menjadi pendapat hukum dan pertimbangan majelis yang lafalnya
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawaipencatat nikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
14 — 2
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang autentik
telah dilakukan namungagal bahkan antara Pemohon dengan Termohon sudah hidup berpisah tempatkediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.0105/Pdt.G/2019/PA Spg.kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu merujuk kepada pendapat ahlihukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran Juz halaman 405 yang selanjutnyadiambil
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawaipencatat nikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
14 — 1
Pasal 7 ayat (1)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Hal. 5 dari 9 hal. Put.
Pasal 77 ayat (2)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari faktafakta kejadian di muka, tidak mungkin lagi dapatmewujudkan tujuan perkawinan yaitu rumah tangga yang sakinah, mawaddah danrahmah sebagaimana dikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo. Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangHal. 7 dari 9 hal. Put.
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawaipencatat nikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan(2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
18 — 2
2009, perkara ini menjadi kKewenanganabsolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P1), telah nyata terbukti bahwaPenggugat berdomisili di Kecamatan Sekadau Hilir yang termasuk dalamwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sanggau, maka sesuai dengan maksudpasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo. pasal 132 ayat (1) Instruksi Presiden
belah pihak tidak mungkin bersatu dalam membinarumah tangga dengan baik dan apabila rumah tangga yang semacam initetap dipertahankan maka dikhawatirkan menimbulkan mudharat yang lebihbesar sehingga tidak dapat mewujudkan tujuan luhur perkawinan untukmembentuk rumah tangga yang bahagia, tenteram, kekal dan damai(sakinah mawaddah wa rahmah), sebagaimana dikehendaki oleh AlQur'andalam surah ArRum ayat 21 dan pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan jo. pasal 2 dan pasal 3 Instruksi Presiden
suaminya telah memuncak makahakim diperbolehkan menjatuhkan talak suaminya dengan satutalak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat dailildalil gugatan Penggugat telahmemenuhi alasan perceraian sebagaimana maksud pasal 39 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. pasal 19huruf (d) dan (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo. pasal 116 huruf (d)dan (f) Instruksi Presiden
dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kKuasanya yang sah, meskipun pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut, maka sesuai dengan maksudpasal 149 ayat (1) R.Bg. perkara ini diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahpertama dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo. pasal 147 ayat (2)Instruksi Presiden
10 — 1
Pasal 7 ayat (1)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang autentik
telah dilakukan namun gagalbahkan antara Pemohon dengan Termohon sudah hidup berpisah tempat kediamanhingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.1039/Pdt.G/2017/PA Spg.kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu merujuk kepada pendapat abhlihukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran Juz II halaman 405 yang selanjutnyadiambil
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo.
14 — 3
kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, Penggugat berdomisili di KecamatanNanga Taman, yang termasuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sanggau,maka sesuai dengan maksud pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo. pasal132 ayat (1) Instruksi Presiden
tidakmungkin bersatu dalam membina rumah tangga dengan baik dan apabila rumah tanggayang semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkan menimbulkan mudharatyang lebih besar sehingga tidak dapat mewujudkan tujuan luhur perkawinan perkawinan11untuk membentuk rumah tangga yang bahagia tenteram, kekal dan damai (sakinahmawaddah wa rahmah), sebagaimana dikehendaki oleh AlQuran dalam surahArRum ayat 21 dan pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanjo. pasal 2 dan pasal 3 Instruksi Presiden
didahulukan dari pada menarikkebaikan/kemashlahatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasMajelis Hakim berpendapat dalildalil gugatan Penggugat telah memenuhi alasanperceraian sebagaimana maksud pasal 39 ayat (2) beserta penjelasannya huruf (a) dan(f) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. pasal 19 huruf (a) dan(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 jo. pasal 116 huruf (a) dan (f) Instruksi Presiden
alasanyang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,maka sesuai dengan pasal 149 angka (1) R.Bg. perkara ini diputus dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang12Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 jo. pasal 147 ayat (2 ) Instruksi Presiden
77 — 35
sedangkan dalam buku PedomanTeknis Administrasi dan Peradilan Perdata Umum Mahkamah Agung, Permohonanharuslah diajukan dengan surat permohonan yang ditandatangani oleh Pemohonatau Kuasanya yang sah dan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri di tempattinggal Pemohon; Penetapan Perkara Perdata Permohonan Nomor 21/Pdt.P/2018/PN Pli Halaman 4 dari 9Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Jo Pasal 93ayat (2) Peraturan Presiden
AdministrasiKependudukan, dinyatakan pula bahwa pencatatan perubahan nama wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan aktapencatatan sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan Pengadilan Negeri oleh Penduduk, dan berdasarkan laporan tersebutPejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta pencatatansipil dan kutipan akta pencatatan sipil;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (1)Peraturan Presiden
serta Kartu Keluarga merupakan salah satu bentuk produk atauakta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil,maka demi kepastian hukum mengenai perubahan dan/atau perbaikan kekuranganpenulisan dan pencantuman identitas pada dokumen aktaakta tersebut sertauntuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 16 Kitab UndangUndang HukumPerdata, Pasal 52 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan Juncto Pasal 93 ayat (1) dan ayat (8) huruf bPeraturan Presiden
bahwa sebagai konsekuensi dari pengajuan perkara perdatasecara Volunteer (Perkara Permohonan), dan dengan telah dikabulkannyaPermohonan Pemohon, maka segala biaya yang timbul dalam perkaraPermohonan ini sepatutnya haruslah dibebankan kepada Pemohon, yangbesarannya akan disebutkan dalam Diktum Penetapan ini;Mengingat, ketentuan Pasal 13 dan Pasal 16 Kitab UndangUndang HukumPerdata (KUHPerdata/BW) Juncto Pasal 52 Undangundang Nomor 23 tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 93 Peraturan Presiden
19 — 7
Pasal 143 ayat (2) Instruksi Presiden RI Nomor1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang, bahwa tergugat telah dipanggil dengan resmi danpatutuntuk menghadap di persidangan akan tetapi tidak datang menghadap dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil atau kuasanya sertaketidakhadirannya itu tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah. Oleh karena ituperkara ini dapat diputus tanpa hadirnya tergugat (Verstek);Hal 5 dari 11 hal.
., maka alat bukti tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P tersebut, serta denganmemperhatikan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991Tentang Kompilasi Hukum Islam, maka terbukti penggugat dan tergugat terikatdalam perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa untuk membuktikan peristiwa rumah tangganyapenggugat telah mengajukan dua orang saksi dan saksisaksi yang diajukanpenggugat di persidangan telah memberikan keterangan berdasarkan pengetahuanlangsung dan
Pasal 3 Instruksi Presiden RINomor Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia yaitu terciptanyarumah tangga yang sakinah, mawadah dan rahmah tidak dapat terwujud;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka majelis hakimmenilai perselisihan penggugat dan tergugat telah dapat dikategorikan sebagaiperselisihan terus menerus yang sudah tidak dapat didamaikan lagi, oleh karena itugugatan penggugat tersebut telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 39 UndangUndang
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden RI Nomor Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia;Menimbang, bahwa apabila perkawinan antara penggugat dan tergugat tetapdipertahankan, hanya akan mendatangkan mudharat yang lebih besar kepadakeduanya dan hal tersebut perlu dihindari sesuai dengan kaidah ushul figh yangberbunyi :lacs!
Marland Budianto Paembonan
30 — 16
Pemohontersebut telah terpenuhi atau tidak, untuk itu Hakim akan memberikanpendapat, penilaian dan pertimbangan hukumnya sebagai berikut:Menimbang, bahwa masalah penetapan kematian adalah termasukbidang hukum perdata yang penyelesaiannya menjadi wewenang PengadilanNegeri sesuai dengan ketentuan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (4) UndangUndang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 81 ayat (2) danPasal 83 ayat (2) Peraturan Presiden
Sipil, yangintinya mengatur bahwa Setiap Kematian dilaporkan kepada InstansiPelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota)tempat penduduk berdomisili, untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematian;Halaman 6 dari 10 Halaman Penetapan No. 16/Pdt.P/2019/PN MakMenimbang, bahwa ketentuan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (4) UndangUndang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 81 ayat (2) danPasal 83 ayat (2) Peraturan Presiden
DEPPA PABENDONtersebut termasuk kategori Kematian yang sudah lama sekali terjadi, makamengenaiPencatatan Kematian sebagai syarat administratifnya dapatdilakukan oleh ahli warisnya kapan saja meskipun kematiannya diketahui danHalaman 8 dari 10 Halaman Penetapan No. 16/Pdt.P/2019/PN Makjenazahnya ditemukan atau ada kuburannya, sebab tujuannya untukmemenuhi maksud dari UndangUndang No. 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan Peraturan Presiden
Pemohonsejumlah sebagaimana tercantum dalam amar Penetapan di bawah ini;Mengingat dan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, knususnya UndangUndang Nomor 14 Tahun 1970 joUndangUndang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pokokpokok KekuasaanKehakiman dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 jo UndangUndangNomor 8 Tahun 2004 tentang Peradilan Umum maupun UndangUndang No24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden
15 — 2
Pasal16 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, namunbelum memenuhi syarat umur 19 tahun sebagaimana ditentukan oleh Pasal 7 ayat (1)UndangUndang Nomor Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.
Pasal 15 ayat (1)Instruksi Presiden Nomor Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa meskipun anak Pemohon belum mencapai umur 19 tahunsehingga belum memenuhi ketentuan persyaratan umur sebagaimana diatur olehUndangUndang Perkawinan, namun menurut pandangan majelis hakim anak Pemohontelah aqil dan baligh serta memiliki perilaku orang dewasa dan memiliki kesanggupanuntuk menjalani kewajiban sebagai suami atau kepala rumah tangga yang baik;Halaman 11 dari 15 Halaman Penetapan Nomor 0045
Pasal 18 danPasal 39 hingga Pasal 44 Instruksi Presiden Nomor Tahun 1991 tentang KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa kedekatan anak Pemohon dan calon isterinya yang telahmelampui batas kewajaran karena keduanya sering melakukan hubungan badan (zina)bahkan calon isteri telah hamil 3 bulan merupakan sebuah kondisi yang segeramemerlukan penyelesaian untuk memberikan perlindungan terhadap janinhasilhubungan anak Pemohon dengan calon isterinya serta untuk menghindari berlanjutnyaperbuatan dosa yang
dilakukan anak Pemohon dan calon isterinya;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan anak Pemohon dan calon isterinyadi persidangan telah terbukti bahwa kehamilan calon isteri disebabkan hubungan badanantara anak Pemohon dan calon isteri, bukan hubungan calon isteri dengan pria lain,sehingga kehamilan calon isteri bukan merupakan penghalang terjadinya perkawinanantara anak Pemohon dan calon isterinya, hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 53 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor Tahun 1991 tentang Kompilasi
12 — 1
SguPenggugat, telah nyata terbukti Penggugat saat ini berdomisili di KecamatanKapuas, Kabupaten Sanggau, yang merupakan wilayah Hukum PengadilanAgama Sanggau, sebagaimana pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah pertama denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo pasal 132 ayat (1) Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, maka perkara ini dalamkewenangan relatif
mempunyai kedudukan hukum (/ega/l standing) atau tidak dalammengajukan perkara a quo,Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.2) berupa fotokopi Kutipan AktaNikah merupakan akta otentik dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang untukitu, yang mempunyai kekuatan pembuktian sempurna (volledig) dan mengikat(bindende), sehingga Penggugat dan Tergugat adalah sepasang suami istri danmasih terikat perkawinan yang sah sebagaimana pasal 2 Undangundang Nomor1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal 4 Instruksi Presiden
Tergugat didampingi Kuasa Hukumnya datangmenghadap di persidangan ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 65, 70 ayat (1) dan82 ayat (1) dan (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 jo pasal 16 dan 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo pasal115 dan 131 ayat (2) Instruksi Presiden
Penggugat tetap pada pendiriannya untukbercerai dengan Tergugat meskipun Tergugat keberatan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelis Hakimmenilai bahwa Penggugat dan Tergugat tidak dapat mewujudkan tujuan luhurperkawinan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia, tenteram, kekal dandamai (sakinah mawaddah wa rahmah), sebagaimana dikehendaki olehAlQur'an dalam surah ArRum ayat 21 dan pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan jo pasal 2 dan pasal 3 Instruksi Presiden
terhadap suaminya telah memuncak makahakim diperbolehkan menjatuhkan talak suaminya dengan satu talak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat untuk bercerai denganTergugat telah memenuhi alasan perceraian sebagaimana maksud pasal 39UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 116 huruf (f) Instruksi Presiden
11 — 8
Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, adalah antara suami istri terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga. Berdasarkan dua pasal dalam duaperaturan perundangundangan di atas dapat dipahami bahwa ada 2 (dua)unsur yang mesti ada untuk terpenuhinya alasan perceraian sebagaimanadimaksud huruf f tersebut, yaitu antara suami istri terus menerus terjadiHal. 9 dari 14 Hal. Put.
Wal awlaoll 59Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat;Menimbang, bahwa oleh sebab itu, tanpa mempermasalahkan pihakmana yang menjadi penyebab munculnya persoalan rumah tangga antaraPenggugat dengan Tergugat tersebut, ditemukan fakta mengenai sebabsebab terjadinya pertengkaran dan perselisihan sebagaimana disebutkandalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.Pasal 134 Instruksi Presiden
Pasal 116huruf f Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi HukumIslam jis. Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975Tentang Pelaksanaan Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan jis. Pasal 134 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 TentangKompilasi Hukum Islam dan dalildalil syarak di atas, maka Majelis HakimHal. 12 dari 14 Hal. Put. Perkara No.
XXX/Pdt.G/2016/PA.Btm.berpendapat cukup alasan untuk mengabulkan gugatan Penggugat,sebagaimana terdapat dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan urgensi kemashlahatanpada pengiriman salinan putusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131ayat (5) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi HukumIslam, dihubungkan dengan tempat tinggal Penggugat dan Tergugat sertatempat dilaksanakannya akad pernikahan Penggugat dengan Tergugattersebut, maka secara ex officio Majelis Hakim