Ditemukan 16313 data
20 — 21
Wahbah Al Zuhaily dalam kitabnya Figh Al Islami waAdillatuhu juz VII :2 22202222 22222222 Artinya: Pemberian mutah agar bisa menghibur hati isteri dan untukmeringankan kepedihan akibat cerai talak ituMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut maka dengan memperhatikan keberadaan Pemohon yang bekerjasebagai penjual / pembeli emas, serta memperhatikan pula kekecewaanTermohon bila dicerai oleh Pemohon, Majelis Hakim berpendapat besarnyamutah yang pantas bagi Termohon adalah Rp 5.000.000,00
14 — 5
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cola 1S So D5i wala 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
33 — 8
py gy pelaArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
11 — 7
Wahbah Zuhaili di dalam bukunya AlFigh Al Islami, Juz VII, him. 696, kesaksian tersebut disebut al Syahadah biTasamu li Itsbati al Nasbi (4s.wwJl oblsY eoluutbL oolggwil), artinyakesaksian berdasarkan berita untuk menetapkan garis keturunan, dan yangdimaksud dengan al Tasaamu adalah kesaksian berdasarkan berita yang telahberkembang ditengahtengah masyarakat;Menimbang, bahwa terhadap kesaksian J/stifadhah dan Tasaamuberdasarkan doktrin Hanabilah dan yang sependapat dengannya, sebagaimanaterdapat dalam
26 — 6
Wahbah azZuhaily yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis, mengartikan nusyuz adalahketidakpatuhan salah satu pasangan terhadap apa yang seharusnya dipatuhidan/atau rasa benci terhadap pasangannya.
Putusan Nomor 260/Pdt.G/2018/PA.Pndikemukakan oleh Wahbah alZuhayliy dalam kitab alFigh alIslamiy waAdillatuh Juz 7, halaman 816:rior Jel Weird slight gl Uiia Yous gl Ja WiocalgaArtinya: Para ulama dari kalangan Hanafiyyah mewajibkan nafkahdalam ketiga bentuknya tersebut disebabkan terkungkungnyaistri tersebut karena memenuhi hak suaminya,Menimbang, bahwa di dalam tuntutannya Penggugat Rekonvensimenuntut nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam jutarupiah), dan sebagaimana yang telah
32 — 15
Penggugat selaku ibunya atauTergugat selaku ayahnya, akan tetapi tidak boleh memutuskan hubungankomunikasi dengan pihak yang tidak diberi hak hadlonah terhadap anaknya,mereka mempunyai hak untuk berkunjung atau mengajak anak dalam rangkamendidik dan mencurahkan kasih sayang dan sebagaainya sebagai salahsatu orangtuanya terhadap anaknya;14.Bahwa dalam mempertimbangkan kepada siapa yang lebih berhak untukdiberikan hak asuh anak, Majelis Hakim akan berpedoman pula padapendapat pakar hukum Islam Syiekh Wahbah
Zuhaily dalam Kitab FiqhulIslam wa Adilatuh, Syiekh Wahbah Zuhaily Juz VIl hal 726727 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim, bahwa syaratsyarat umum bagi ayah maupun ibu yang berhak atas hak asuh(hadhanah) adalah (1).
6 — 4
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi :6 Lol quo V unio . U Lin) po! Glow 5, ,205IIyo Y pM obo! ads algalg Mig Lewa> avg 5Artinya :yl eyPerceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihanyang terus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
20 — 7
menjaditanggung jawab dan kewajiban suami dalam rumah tangga Penggugat danTergugat sebagaimana ketetentuan tersebut tidak terpenuhi, hal tersebut telahterbukti bahwa Tergugat melalaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaiseorang Suami yang pergi meninggalkan Penggugat sejak pertengahan tahun2012 dan sejak saat itu Tergugat tidak pernah memberikan nafkah lahir danbatin kepada Penggugat;Menimbang, bahwa dari fakta yang terungkap di atas, maka Mahkamahperlu mengemukakan pendapat ahli hukum Islam Wahbah
11 — 5
yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:A) GY 4g YY dose Y somal OF fcyily Goda GLAGM LAN Aad gs coAll g>Ualeal cll Ba gat g Stall 58 Bi pall deal ye coe Tg HM GSed Lay GU!
8 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
11 — 5
Wahbah Az Zuhaili yang diambil sebagai pendapat Majelis dalamperkara aquo yang menyatakan sebagai berikut :hal 10 dari 15 hal Penetapan No. 0171/Pdt.P/2018/PA.
19 — 12
No 404/Pdt.G/2020/PA.BjbMenimbang, bahwa selanjutnya, nasihat dari Majelis Hakim selamapersidangan berlangsung ternyata tidak mengubah pendirian Penggugat untuktetap bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa sikap batin Penggugat selama persidanganmenunjukkan keinginan yang kuat dari Penggugat untuk bercerai denganTergugat yang salah satunya ditunjukkan dengan sikap asertif (tegas dan lugas)Penggugat dalam mengemukakan keinginannya tersebut;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan
14 — 3
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi :o Lol quo V wni> E . ein) po!
6 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
10 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:oe 2 4 wn ts 5 1 * * 4 2 a
30 — 11
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi :Twos VY i> EU lain) po! Glau & Hail6dMoS ale agalg s Sg Lume ding pU & LeUjlveVs 510 Y pullyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
8 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
11 — 5
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PBI GSS aed Shad ge jel cee al le Ly al GU pasWEY eject gh gL Cee eal OlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Him 10 dari 16 hlm Putusan
28 — 124
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi :algaly s Mug losaz duro iW 6 Lal Qwai Y WN ej lio) als! gla al Gia 7 viglveg yo Y pully ssa!
10 — 9
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim