Ditemukan 4066359 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 10/Pid.Pra/2021/PN Pbr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Pemohon:
TANDI SUHELI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH RIAU
8387
  • Sah atau tidaknya Penangkapan,Penahanan, Penghentian Penyidikan atau Penghentian Penuntutan, b. Gantikerugian atau rehabilitasi bagi seseorang yang perkara pidananya dihentikanpada tingkat penyidikan atau penuntutan...;Halaman 1 dari 24 Putusan No 10/Pid.Prap/2021/PN Pbr2.Bahwa berdasarkan amanat Pasal 78 ayat (1) KUHAP menyatakan sebagaiberikut : ...."yang melaksanakan wewenang Pengadilan Negeri sebagaimanadimaksud dalam pasal 77 adalah praperadilan...
    sebagai filter, memastikan peristiwa hukum tersebut adalahtindak pidana dan bukan perbuataan dalam konteks hukum Perdata atau hukumadministrasi negara atau peristiwa adat.
    Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi Seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa dalam perkembangan lebih lanjut Mahkamah Konstitus!
    Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan, penetapan tersangka, penyitaan dan penggeledahan;b.
    8Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana menyebutkan Permintaan untukmemeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapatdiajukan oleh Penyidik atau Penuntut Umum atau pihak ketiga yang berkepentingankepada Ketua Pengadilan Negeri dengan menyebutkan alasannya dengan demikiandari bukti P3, P8, P11, dan P14, didapat fakta Pemohon pihak yang dirugikanselaku pihak ketiga yang berkepentingan terhadap Laporan Polisi yang dilaporkanoleh Pemohon dan tidak disangkali oleh Termohon
Register : 27-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 6/Pid.Pra/2019/PN Blb
Tanggal 8 Juli 2019 — Pemohon:
Maman Suparman , SPd. MM bin Hasyim Suganda
Termohon:
1.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
2.KEMENTERIAN APARATUR NEGARA Dan REFORMASI BIROKRASI
3.KEMENTERIAN PENDIDIKAN Dan KEBUDAYAAN
4.KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
5.BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
6.KEPALA DAERAH TINGKAT I JAWA BARAT
11165
Register : 12-04-2022 — Putus : 09-05-2022 — Upload : 11-05-2022
Putusan PN LAHAT Nomor 4/Pid.Pra/2022/PN Lht
Tanggal 9 Mei 2022 — Pemohon:
HERMAN SAMSI BIN ALM. ROMLI
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Empat Lawang
222165
Register : 04-08-2022 — Putus : 12-08-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN SLEMAN Nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Smn
Tanggal 12 Agustus 2022 — Pemohon:
HERU SURINDRO, S.P
Termohon:
Kepala Kepolisian DIY Cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resor Sleman
6540
Register : 14-11-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN PAINAN Nomor 3/Pid.Pra/2017/PN Pnn
Tanggal 18 Desember 2017 — Pemohon:
Drs. RUSMA YUL ANWAR, M.Pd
Termohon:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
107
Register : 02-08-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 27-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 90/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Agustus 2018 — Pemohon:
Lian Dolly Sagita Hutagalung
Termohon:
Kepolisian RI Cq Bareskrim POLRI Cq Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri
317378
  • tidaknya suatu penangkapan dan atau penahananatas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lainatas kuasa tersangka;b) sah atau tidaknya penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknyahukum dan keadilan;Cc) permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangkaatau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yangperkaranya tidak diajukan ke pengadilan;Pasal 77 KUHAP :Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus,sesual dengan ketentuan yang diatur
    dalam undangundang initentang :a) sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;b) ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yangperkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan ataupenuntutan;Bahwa selanjutnya dikarenakan objek dari Permohonan Praperadilan aquoyaitu SP3 aquo terhadap Laporan Polisi aquo diterbitkan oleh pihakTermohon (in Casu Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Cq.Badan Reserse Kriminal Polri (BARESKRIM POLRI) Cq
    Negara tidak lagi berniat untuk menuntut atau dengan kata lainmembiarkan perbuatan tersebut ;2.
    Pasal 77 KUHAP adalah wewenang pengadilanHalaman 31 dari 43 halamannegeri untuk memeriksa dan memutus cara yang diatur dalam undangundangini, tentang :a Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan ;b Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikanpada tingkat penyidikan atau penuntutan ;Menimbang, bahwa Pasal 79 KUHAP menyebtukan: Permintaanpemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanandiajukan
    memberikan dampak kerugian atau setidaktidaknyamenghadirkan potensi kerugian bagi pihak Pelapor yang hendak mencarikeadilan.
Register : 11-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Dum
Tanggal 18 Januari 2021 — Pemohon:
Sahat Banurea Bin Alm A. Banurea
Termohon:
1.Kepala Kepolisan Resort Dumai
2.Kepala Kejaksaan Negeri Dumai
5017
Register : 10-08-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 10/Pid.Pra/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Agustus 2022 — Pemohon:
Dr. Ida Rumindang R, SH.,MH
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Cq Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat
450
Register : 05-06-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 17/Pid.Pra/2018/PN Bdg
Tanggal 27 Juli 2018 — Pemohon:
Ristiane Hardayun Putri
Termohon:
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA JABAR
10818
  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 butir ke 10 huruf b Kitab UndangUndangHukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan:Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa danmemutus menurut cara yang diatur dalam undangundang ini, tentang:a. sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaantersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;b. sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanatas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c
    . permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganyaatau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan kepengadilan.8.
    Sah atau tidaknya Penangkapan, Penahanan, Penghentian Penyidikan atauPenghentian Penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;9.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Kitab UndangUndang Hukum AcaraPidana (KUHAP) menyatakan:Permintaan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikanatau penuntutan dapat diajukan oleh penyidik atau penuntut umum atau pihakketiga yang berkepentingan kepada Ketua Pengadilan Negeri denganmenyebutkan alasannya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut PEMOHON tidak sependapat dankeberatan terhadap penghentian penyidikan yang dilakukan oleh TERMOHONberdasarkan Surat Ketetapan Penghentian
    Di sisi lain untukmenentukan apakah perkara tersebut merupakan tindak pidana atau bukandan sudah kedaluwarsa atau belum merupakan wilayah kewenanganHakim. Sehingga terbukti TERMOHON tidak konsisten dan tidak mematuhiPutusan Pengadilan juga mengambil kewenangan Hakim;4.3.
Register : 14-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/Pid.Pra/2021/PN Sby
Tanggal 26 April 2021 — Pemohon:
Stefanus Sulayman
Termohon:
Kepala Keplosisan Daerah Jawa Timur
5922
Register : 25-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 01-06-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 6/Pid.Pra/2018/PN Plk
Tanggal 16 Mei 2018 — Pemohon:
Rojikinnor Jamhuri Basni, M.Si, Drs
Termohon:
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah
6525
Register : 12-10-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 30/Pid.Pra/2022/PN Plg
Tanggal 3 Nopember 2022 — Pemohon:
SEPRIANSYAH PRATAMA bin ALFIAN
Termohon:
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia c.q Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan
3111
Register : 28-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN ENREKANG Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Enr
Tanggal 18 Mei 2020 — Pemohon:
DISMAN Alias CIMMANG Bin HAJI DUMA
Termohon:
Kepala Kepolisian Resosrt Enrekang CQ Kasat Reskrim Polres Enrekang
12148
Register : 23-08-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN ENREKANG Nomor 1/Pid.Pra/2021/PN Enr
Tanggal 6 September 2021 — Pemohon:
Drs. Lupian Bin Mida Latu
Termohon:
KEJAKSAAN NEGERI ENREKANG
12324
Register : 08-11-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN MAMUJU Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Mam
Tanggal 21 Nopember 2022 — Pemohon:
Sukri
Termohon:
Kejaksaan Negeri Mamuju Cq. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mamuju
717
Putus : 17-02-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 720/Pid.Sus/2013/PN.PSP
Tanggal 17 Februari 2014 — - ARIFIN SIMAMORA - FAJAR SIMAMORA ALS. FAZRI
353
  • FAZRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang ; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I ARIFIN SIMAMORA dan terdakwa II FAJAR SIMAMORA ALS. FAZRI dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    FAZRI dengan REGEN SIMAMORA (dpo) secara bersamasama ataupunsendirisendiri pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2013 sekira pukul 18.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu pada tahun 2013 bertempat di Jalan Sudirman Gg. TarbiyahKec.
    Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan atau setidaktidaknya pada suatuwaktu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuanyang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya Yang melakukan, turutmelakukan, atau menyuruh melakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukayang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut ; Pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, saksi korban JONI YAMINHASIBUAN sedang memarkirkan becak, tanpa sengaja saksi korban JONI YAMIINHASIBUAN
    Unsur melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan suatu luka Melakukan kekerasan artinya mempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidakkecil secara yang tidak sah, misalnya memukul dengan tangan, atau dengan segala macamsenjata, menyepak, menendang dan sebagainya ;e Dipersidangan diperoleh faktafakta bahwa pada hari pada hari Rabutanggal 10 Juli 2013 seendatangi saksi korban dan langsung meninju wajahsaksi korban dengan menggunakan kira pukul 18.30 Wibbertempat di JalanJend.
    FAZRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan kekerasan terhadap orang atau barang ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I ARIFIN SIMAMORA dan terdakwa IIFAJAR SIMAMORA ALS.
Register : 24-01-2022 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN KUPANG Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Kpg
Tanggal 9 Februari 2022 — Pemohon:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT CRISTA JAYA PERDANA atas nama Dirut WILSON LIYANTO SE
Termohon:
Pemerintah RI Kepala Kepolisian RI Kepala Kepolisian Daerah NTT
272176
Register : 03-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Sby
Tanggal 25 Juni 2024 — Pemohon:
HALIM TANUDIREJA
Termohon:
1.KAPOLSEKTA SUKOLILO
2.POLRESTABES SURABAYA
90
Register : 04-11-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN MASOHI Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Msh
Tanggal 29 Nopember 2022 — Pemohon:
PAULUS WAILERUNO
Termohon:
KEPOLISIAN RI Cq. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA RI DAERAH MALUKU Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT MALUKU TENGAH
6521
Register : 08-08-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 67/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 27 September 2022 — Pemohon:
1.PERKUMPULAN MASYARAKAT PEDULI HUKUM MPH
2.MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA MAKI
Termohon:
1.DIREKTUR TINDAK PIDANA KORUPSI BARESKRIM POLRI
2.KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL ESDM
182