Ditemukan 16313 data
130 — 23
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Halaman 13 dari 17 halaman Putusan Nomor 0315/Pdt.G/2020/PA.MsjTwos VY i> EU lein ) po!
14 — 11
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oV fgslb ob glaw wold! ardg, sill gb!
21 — 12
dari suaaminya dengan talaq satu ba'in jikakemadaratan itu betul betul teryadi dan hakim tidak mampumendamaikan keduanya",AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:6 LeU weed Y Gio ei ein po!
15 — 7
yang terdapat di dalam Kitab alFigh alIslami waAdillatuhu, karangan Wahbah alZuhaily, Juz VII, halaman 529, yangselanjutnya diambil alin menjadi pendapat Majelis Hakim, sebagai berikut:oY QsL gb glaw old! andq, sil glySei Les, gd!
12 — 5
PelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum, alasan hukum, dandasar hukum yang telah Majelis Hakim kemukakan di atas, maka petitumgugatan Penggugat point 2 patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam menentukan jenis talak Tergugat yangakan dijatuhkan terhadap Penggugat, Majelis Hakim memandang perlu untukmengutip dalil syari yang terdapat di dalam Kitab alFigh allslami waAdillatunu, karangan Wahbah
17 — 9
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:6 LeU ara Y Wo i Lain) pag! SlAKU & psajH2 Y pbutly ddball ade algily s ug lame airy jl. . . . . .
106 — 32
Putusan No.293/Pdt.G/2021/PA.PdnMenimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid Vil halaman 527
33 — 10
Wahbah Azzuhaili dalamkitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz 1X, halaman 482 yang diambil aliholeh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:ahd < tek!
13 — 5
dengan syahadah alistifadhah atau syahadah bittasami, hal mana kesaksian semacam ini dapatditerima jika memenuhi salah satu dari dua syarat, yaitu kesaksian itu merupakankabar yang telah tersebar secara umum dan tidak ada bantahan akan kebenaranberita tersebut atau kesaksian itu merupakan informasi yang disampaikan kepadasaksi de auditu dari orang yang bersangkutan yang melaksanakan perkawinanatau hadir dalam kejadian tersebut, sehingga keterangan saksi dapat diterima; halini sejalan dengan pendapat Wahbah
15 — 6
tal gy pisArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapayang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya danSiapa saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang, bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharatkepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberimudharat kepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang olehsyariat;Menimbang, bahwa Ahli Fikin, Wahbah
30 — 8
Wahbah Zuhaili menjelaskan bahwaketerangan saksi yang bersifat istifadhah, dapat dijadikan alat bukti dalampersoalan pernikahan (in cassu isbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alihmenjadi pendapat Hakim dalam pertimbangan hukum penetapan ini,sebagaimana terdapat di dalam alFigh allslamiy Wa Adillatuh Juz 8, halaman171 kesaksian istifadhah dapat diterima dalam perkara nasab, telah terjadinyapernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf, perwalian,dan azal.
43 — 19
menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat.Menimbang, bahwa dengan kepergian Tergugat yang tidak menjaminnafkah Penggugat dan anak Penggugat dengan Tergugat, maka Majelismemandang perlu mengetengahkan pendapat ahli fikin Wahbah
13 — 3
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cba 1S yo D5l walall 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
16 — 7
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Twos VY i> EU lain) po! Glau & cai6S ale algalg s Sug Lume dog pU & LeUJl eV 510 Y prlulyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
12 — 2
Pendapat fighiyah yang dikemukakan oleh Wahbah azZuhailli,dalam kitab AlFiqhul Islamiyyu wa Adillatuhu, Juz Vil, halaman 529 sebagaiberikut :Hal. 13 dari 16 hal. Putusan Nomor 0242/Pdt.G/2016/PA.PIk.Y irg, Eli leo , pia gl BlauW gpa! USL! jbl,: pYluly ddball ale Joalg fb Lore arg ul olod! quaijlo Va ypyo Artinya :Ulama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudharatan, untuk mencegah perseteruan, sehingga kehidupan rumahtangga tidak menjadi neraka dan bencana.
11 — 6
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
21 — 14
Wahbah AzZuhaili dalam kitabnya Figh Allslami Wa Adillatuhu juz VII halaman 320 yangdiambil alih oleh Majelis Hakim Tingkat Banding sebagai pendapatnya sendiri yangberbunyi:Artinya : *Pemberian mutah itu agar istri terhibur hatinya, dapat mengurangikepedihan akibat cerai talak dan untuk menumbuhkan keinginan rukunkembali sebagai suami istn, jika talak itu bukan bain kubra,Menimbang, bahwa pembebanan uang mutah sebagaimana ketentuanPasal 160 Kompilasi Hukum Islam mengandung asas kemampuan dankepatutan
36 — 11
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:a a a CJ # oh ot * ft) 1) 2eNl fh 2 asafosfh be pepe a @ BY BIEN eT" a iH) ;aL . il Cf a H co ew ht 4he oer L we uw Dae eel Dad Ol ee ace yi ne heii 58) ane li3each fete we eh Th a dehPe eeweArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri
24 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PN GSS a peck!
16 — 17
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:Hal 13 dari 17 hal. Put. No. 0001/Pdt.G/2016/PA.MblJlaiYl os jasll Guw yo dlyoll le Lo wil Bla pre olVF J2sll gl lus) Guww Sail lb 6d gall ld U9 wwuiadljlalArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istXxXXya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehinggaister!