Ditemukan 159943 data
118 — 19
yang tercantum didalamPIB Nomor: 035074 tanggal 19 April 2013 menurut hemat Pemohon Bandingsudah benar karena telah memenuhi syarat yang ditetapkan PMK RI Nomor:117/MK.011/2012 tanggal 10 Juli 2013.bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalamberkas banding dan keterangan yang disampaikan oleh Terbanding danPemohon Banding dalam persidangan.bahwa ketentuan dasar dari pada ACFTA adalah Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 juntoKeputusan Presiden
RI Nomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja MengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota AsosiasiBangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 50).bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangpengesahan Framework Agreement
dan Chinawajib mematuhi segala ketentuan dan persyaratan dalam menerbitkan/mengeluarkan SKA (form E) yang diatur dalam ROO/OCP ACFTA,sehingga walaupun SKA (form E) telah ditandatangani dan diterbitkan olehpejabat berwenang di negara pengekspor, namun dalam hal ketentuan danpersyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diaturdalam ROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapatdipergunakan untuk memperoleh perlakuan tarif preferensi.bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden
16 — 15
Demikian pula dalam Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan hukum
diatas, olehkarena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 1992 sehingga pencatatan kelahirananak pemohon tersebut telambat lebih dari 19 (Sembilan belas) tahun, maka menurutPengadilan permohonan Pemohon cukup beralasan menurut hukum ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 27 ayat (1) UU No.23 Tahun 2006Tentang Adminsitrasi Kependudukan jo pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, setiap
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalamdaftar kelahiran yang sedang berjalan ;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebutdiatas Pemohon telah dapat membuktikan dalildalil permohonannya, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biayayang timbul dalam perkara ini patut dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Undangundang No.23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan, Peraturan Presiden
113 — 23
dilakukan Terbanding balPemohon Banding telah menyampaikan semua dokumendokumen sesuai UndangundKepabeanan dan juga telah menyerahkan hard copy bukti Proceed Devisa Impor ydibayar per rekening bank devisa;bahwa Majelis melakukan pemeriksaan berdasarkan data yang ada dalam berkas bancdan keterangan yang disampaikan oleh Terbanding dan Pemohon Banding dapersidangan;bahwa ketentuan dasar dari pada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PINomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden
RI Nomo:Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework AgreementComprehensive Economic Cooperation between The Association of South East A.Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja MengKerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara NegaraNegara Anggota Asosiasi BangsabatAsia Tenggara dan Republik Rakyat China) (lembaran negara Republik Indonesia Ta2004 Nomor 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang pengessFramework Agreement On Comprehensive
tersebut, negaranegara ASEAN dan China wajib memasegala ketentuan dan persyaratan dalam menerbitkan/mengeluarkan SKA (form E) ydiatur dalam ROO/OCP ACFTA, sehingga walaupun SKA (form E) telah ditandatan,dan diterbitkan oleh pejabat berwenang di negara pengekspor, namun dalam hal ketendan persyaratan dalam penerbitannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dROO/OCP ACFTA maka SKA (form E) tersebut tidak dapat dipergunakan wimemperoleh perlakuan tarif preferensi;bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden
68 — 16
sesuai dengan ljasahijasah tersebut dan janganSampai di kemudian hari terjadi kesalahan.Bahwa Pemohon, memohon pengantian nama dari Fransiska EniSetyawati diganti menjadi Eni Setyawati.Bahwa Pemohon sekarang ini sangat memerlukan perubahan namatersebut karena ada perbedaan untuk mengurus' Suratsuratkelengkapaan data Kepegawaian maupun pergantian Akte Kelahiran.Bahwa sebagai kelanjutan dari perubahan nama permohonantersebut guna mendapatkan kepastian Hukum berdasarkan pasal 52Undangundang Peraturan Presiden
Republik Indonesia nomor 23tahun 2006 tentang administrasi Kependudukan jo pasal 93Peraturan Undangundang Peraturan Presiden Republik Indonesianomor 25 tahun 2008 tentang Persyaratan Tata cara pendaftaranpenduduk dan Catatan Sipil, maka diperlukan Penetapan PengadilanNegeri.e Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas maka Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri, kiranya dapatmemberikan permohonan Pemohon dan menentukan hari sidangnyakemudian menetapkan sebagai berikut :1.
bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, Pengadilan Negeri Kefamenanu berpendapat bahwapermohonan Pemohon cukup beralasan hukum dan oleh karena itudapat dikabulkan ;11Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohondikabulkan, maka mengenai biaya yang timbul dengan adanyapermohonan ini harus dibebankan kepada Pemohon yang besarnyaakan ditentukan dalam amar penetapan ini ;Mengingat, Pasal 52 Undangundang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan pasal 93 Peraturan Presiden
10 — 6
Pasal 129 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 TentangKompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim menyatakan permohonan Pemohon patut untukditerima dan secara formal Pengadilan Agama Luwuk berwenang untukmemeriksa perkara ini lebih lanjut;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon telah dipanggil, dimanaPemohon dan Termohon telah hadir sendiri dalam sidang, (vide Pasal 26 ayat 1,ayat (3) sampai dengan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor
(1) R.Bg.) dan saling mendukung antara keterangan Saksi yangsatu dengan Saksi lainnya (Vide Pasal 309 R.Bg.), disamping itu jumlah Saksiyang diajukan oleh Pemohon dan Termohon telah melebihi batas minimalpembuktian (Vide Pasal 306 R.Bg.), dan SaksiSaksi yang diajukan oleh Pemohondan Termohon adalah keluarga dekat dengan Pemohon dan Termohon (VidePasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, jo.Pasal 134 Instruksi Presiden
Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 TentangKompilasi Hukum Islam, yang berbunyi : perceraian dapat terjadi dengan alasanalasan : (f).
Nomor 1 Tahun1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa untuk dapat Pemohon mengikrarkan talaknya terhadapTermohon syaratnya harus putusan ini telah berkekuatan hukum tetap (BHT),maka Majelis Hakim dapat mengizinkan kepada Pemohon untuk mengikrarkantalaknya terhadap Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Luwuksetelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, oleh sebab itu sidang penyaksianikrar talak tersebut akan ditentukan kemudian, hal ini berdasarkan Pasal 131 ayat(3) Instruksi Presiden
Oleh karena itu Majelis Hakim menilai Penggugat tidak terbuktinusyuz dan berhak mendapatkan nafkah iddah selama tiga bulan, (vide Pasal 152Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan sesuai dengan asas keadilan,kepastian hukum dan kemanfatan bagi Penggugat, maka gugatan Penggugattentang nafkah iddah patut untuk dikabulkan dengan cara menghukum Tergugatuntuk memberikan nafkah
48 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Anakia sehingga bertentangan dengan ketentuan pasal 37 ayat (1)Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor 85 Tahun 2006 yangmenegaskan bila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan akibat darikelalaian penyedia barang / jasa maka penyedia barang / jasa yangbersangkutan dikenakan denda keterlambatan sekurangkurangnya 1/1000(satu per seribu) perhari dari
Anakia sehingga bertentangan dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1)Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubahterakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor 85 Tahun 2006 yangmenegaskan bila terjadi keterlambatan penyelesaian pekerjaan akibat darikelalaian penyedia barang / jasa maka penyedia barang / jasa yangbersangkutan dikenakan denda keterlambatan sekurangkurangnya 1/1000(satu per seribu) perhari dari
Arnev Jaya Abadi untuk melaksanakanpekerjaan Pengadaan BukuBuku Perpustakaan di STAIN Kendari tersebuttidak didahului oleh prosedur / tahapantahapan pemilihan penyedia barang /jasa dengan metode pemilinan langsung sebagaimana yang ditentukan dalampasal 20 ayat (3) Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor 85Tahun 2006, yaitu :pengumuman pemilihan langsung
ALFIAN TOAR, SP, MM tidakmengenakan sanksi denda keterlambatan kepada saksi DENAWATI, SHsebesar Rp. 3.729.000,00 (tiga juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 37 ayat (1) Keputusan Presiden RINomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganPeraturan Presiden RI Nomor 85 Tahun 2006 yang menegaskan bila terjadiketerlambatan penyelesaian pekerjaan akibat dari kelalaian
Arnev Jaya Abadi untuk melaksanakanpekerjaan Pengadaan BukuBuku Perpustakaan di STAIN Kendari tersebuttidak didahului oleh prosedur / tahapantahapan pemilihan penyedia barang /jasa dengan metode pemilihan langsung sebagaimana yang ditentukan dalampasal 20 ayat (3) Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 tentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden RI Nomor 85Tahun 2006, yaitu :a. pengumuman pemilihan langsung
13 — 2
danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, Penggugat berdomisili di KecamatanKapuas, yang termasuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sanggau, makasesuai dengan maksud pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, jo. pasal 132 ayat(1) Instruksi Presiden
keduanya tidakmungkin bersatu dalam membina rumah tangga dengan baik dan apabila rumah tanggayang semacam ini tetap dipertahankan maka dikhawatirkan menimbulkan mudharatyang lebih besar sehingga tidak dapat mewujudkan tujuan luhur perkawinan perkawinanuntuk membentuk rumah tangga yang bahagia tenteram, kekal dan damai (sakinahmawaddah wa rahmah), sebagaimana dikehendaki oleh AlQuran dalam surahArRum ayat 21 dan pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanjo. pasal 2 dan pasal 3 Instruksi Presiden
dari pada menarikkebaikan/ kemashlahatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atasMajelis Hakim berpendapat dalildalil gugatan Penggugat telah memenuhi alasanperceraian sebagaimana maksud pasal 39 ayat (2) beserta penjelasannya huruf (a) dan(f) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. pasal 19 huruf (a) dan(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndangNomor 1.....Nomor 1 Tahun 1974 jo. pasal 116 huruf (a) dan (f) Instruksi Presiden
alasanyang sah, dan tidak pula menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah, meskipun pengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut,maka sesuai dengan pasal 149 angka (1) R.Bg. perkara ini diputus dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 jo. pasal 147 ayat (2 ) Instruksi Presiden
8 — 6
berdasarkan Pasal 73 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009 Pengadilan Agama Banjarbaruberwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat dan bukti (P.2), terbuktiPenggugat dan Tergugat telah terikat perkawinan yang sah sesuai dengan ketentuanPasal 2 Ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan junctoPasal 7 Ayat (1) Intsruksi Presiden
tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa kondisi tersebut menurut Majelis Hakim secara prinsip akansangat berpengaruh terhadap keutuhan rumah tangga Penggugat dan Tergugat sertamenunjukan bahwa Penggugat dengan Tergugat sebagai pasangan suami isteri sudahtidak ada harapan akan hidup rukun lagi, oleh karena itu tujuan perkawinan untukmenciptakan rumah tangga yang bahagia, sakinah mawaddah warahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan danPasal 3 Intsruksi Presiden
Putusan Nomor 0430/Pdt.G/2015/PA.Bjb ale ye Wel awlasllJ Leo Artinya: Menolak kerusakan itu lebih utama daripada mengambil kemaslahatanMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah terbukti, maka gugatanPenggugat telah mempunyai cukup alasan sesuai dengan Pasal 39 Ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan junctis Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 1Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Pasal 116 huruf (f) Intsruksi Presiden
Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadir di persidangan meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, sedangkan dalildalil gugatan Penggugat telahterbukti, maka tuntutan Penggugat agar perkawinannya dengan Tergugat dinyatakanputus karena perceraian, berdasarkan Pasal 149 ayat (1) Rechtsreglement Voor DeBuitengewesten (R.Bg.) dan Pasal 119 Ayat 2 huruf (c) Intsruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam harus dikabulkan secara
15 — 6
tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama setempat, sementara pemohon denganpemohon II sangat membutuhkan bukti pernikahan sah untuk keperluanpenerbitan buku nikah dan digunakan untuk mengurus kartu keluarga dan aktakelahiran anak serta untuk keperluan hukum lainnya.Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan lebih lanjutpermohonan para pemohon, terlebin dahulu@ majelis Hakim akanmempertimbangkan legalitas formal para pemohon mengajukan permohonanini dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Instruksi Presiden
yang berhakmengajukan isbat nikah ialanh suami atau isteri, anakanak mereka, wali nikahdan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan itu, oleh karena parapemohon adalah merupakan pasangan suami isteri yang memohon agarperkawinannya disahkan, maka majelis hakim berpendapat bahwa parapemohon memiliki /egal standinguntuk mengajukan perkara permohonan a quo.Menimbang, bahwa secara yuridis permohonan para pemohon tentangpermohonan Isbat Nikah mengacu pada ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf(e)Instruksi Presiden
Pasal 4, Pasal 5 ayat (1)dan (2) dan Pasal 19 sampai dengan Pasal 21 Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya parapemohon telahmengajukan dua orang saksi, para saksi tersebut adalah orangorang dewasa yang memberikan keterangan berdasarkan pengetahuan sendiriyang disampaikan dengan cara berpisah satu sama lain di bawah sumpah diHal. 6dari 11Hal. Penetapan No.323/Pdt.P/2021/PA.
MmjInstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islamsebagai alasan yang dibolehkan menurut hukum untuk mengajukanpermohonan pengesahan nikah.Menimbang, bahwa mengenai peristiwa perkawinan pemohon denganpemohon Il, fakta tersebut di atas menunjukkan bahwa dalam perkawinantersebut sudah ada mempelai lakilaki dan mempelai perempuan, ada walinikah bagi mempelai perempuan, ada dua orang saksi dan ada ijab qabul.
11 — 1
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperekaman KTPel perihal identitas dan status kependudukan Pemohon yangberagama Islam dan bertempat kediaman di wilayah jurisdiksi hukum PengadilanAgama Pamekasan, namun oleh karena Termohon bertempat kediaman di wilayahjurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang dan sesuai Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang
dilakukan namun gagalbahkan antara Pemohon dengan Termohon sudah hidup berpisah tempat kediamanhingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perklawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No. 1000/Padt.G/2017/PA Spg.Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo.
9 — 1
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat kediaman di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Pamekasan,namun oleh karena Termohon bertempat kediaman di wilayah jurisdiksi hukumPengadilan Agama Sampang dan sesuai Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006
telahdilakukan namun gagal bahkan antara Pemohon dengan Termohon sudah hidupberpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari suSunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perklawinan Jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
Ul> ule prio awArtinya: menolak (menghindari) kerusakan lebih didahulukan dari padamendapatkan (mendatangkan) kemaslahatan (kebaikan).Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harus mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatHal. 8 dari 10 hal. Put.
9 — 0
Pasal 7 ayat (1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 memuat keterangan perihal identitas dan statuskependudukan Penggugat yang beragama Islam dan bertempat tinggal di wilayahjurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 tersebut bersesuaian pula denganpengetahuan dan kesaksian para saksi serta telah sejalan dengan dalil dan atauposita gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa saksi SAKSI PENGGUGAT dan saksi SAKSI
Pasal 77 ayat (2)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dari faktafakta kejadian di atas, tidak mungkin lagi dapatmewujudkan tujuan perkawinan yaitu rumah tangga yang sakinah, mawaddah danrahmah sebagaimana dikehendaki dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan jo.
Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam dan a/Quran surah arRum ayat 21 yang lafalnya:dam) bo 90 aSin Seas Ugall piu Lal s 5) aSundil Gye aS! SUS Oy!
Pasal 116 huruf (f) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam, oleh karenanya tuntutan Penggugat pada petitum angka (2)dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Bengkalis harus mengirimkansalinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
11 — 1
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat kediaman di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Pamekasan,namun oleh karena Termohon bertempat kediaman di wilayah jurisdiksi hukumPengadilan Agama Sampang dan sesuai Pasal 66 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006
dilakukan namun gagal bahkan antara Pemohon dengan Termohonsudah hidup berpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari Susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perklawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.0540/Pdt.G/2018/PA Spg.Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harus mengirimkansalinan penetapan ikrar talak dan atau data perceraian kepada pegawai pencatatnikah setempat sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang
12 — 2
Pasal 39Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Pemohon, Pemohondan SUAMI PEMOHON belum pernah bercerai, dan masingmasing juga tidakpernah menikah lagi dengan orang lain, bahkan SUAMI PEMOHON telahmeninggal dunia sekitar 3 bulan yang lalu, kemudian Pemohon bermaksudmengurus uang duka dan pensiunan janda, maka dengan dikuatkan bukti P.3terbukti SUAMI PEMOHON telah benarbenar meninggal dunia pada tanggal 10Oktober 2013, dan Majelis
Pasal 4 dan 14 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam dan tidak melanggar larangan perkawinan yang diaturdalam Pasal 8 s/d 10 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan jo.
Pasal 39 s/d 44 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam, oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat(3) huruf e Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi HukumIslam, maka Majelis Hakim menilai penikahan Pemohon dengan SUAMIPEMOHON tersebut telah memenuhi ketentuan untuk diisbatkan;Menimbang, bahwa Majelis memandang perlu mengemukakan doktrinulama sebagaimana termuat dalam kitab Tuhfah juz IV halaman 133 yangselanjutnya diambil alin sebagai pendapat Majelis
9 — 1
kedudukanhukum (legal standing) Pemohon dan Pemohon II dalam mengajukan perkaraa quo;Halaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0050/Pdt.P/2019/PA.KrMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il mendalilkanpernikahan Pemohon dan Pemohon Il telah dilakukan sesuai aturanpernikahan agama Islam, maka berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf aUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan pertama atasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama danmemahami maksud Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Instruksi Presiden
memilikikompetensi absolut memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bertempattinggal dalam wilayah hukum Pengadilan Agama Krui dan perkara yangdiajukan Pemohon dan Pemohon II merupakan perkara voluntair, makaPengadilan Agama Krui memiliki kKompetensi relatif memeriksa dan mengadiliperkara a quo;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bahwaPemohon dan Pemohon Il adalah pasangan suami isteri, maka sesualketentuan Pasal 7 ayat (4) Instruksi Presiden
Pasal 14 dan 30Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa majelis hakim juga tidak menemukan adanyaunsurunsur yang menghalangi sahnya pernikahan Pemohon dan Pemohon IIsebagaimana tercantum dalam ketentuan Pasal 8, 9, dan 10 UndangundangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dengan pendapat hukum dalamKitab laanatuth Thaalibiin halaman 254:lg 95 Yo aby) wg aino 55 dl pol We clu sos deJ9rF yrwliyHalaman 8 dari 11 halaman Penetapan
Pasal 5 ayat 1 dan 2, dan Pasal 7 ayat 1Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia jis.
9 — 2
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang autentik
dilakukan namun gagal bahkan antara Pemohon dengan Termohonsudah hidup berpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.0534/Pdt.G/2017/PA Spg.Artinya: menolak (menghindari) kerusakan lebih didahulukan dari padamendapatkan (mendatangkan) kemaslahatan (kebaikan).Menimbang, bahwa karena Pemohon dan Termohon sebagai suami istri tidakberhasil menegakkan rumah tangganya, maka tujuan perkawinan untuk mewujudkankehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah sebagaimanadikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo.
9 — 1
Pasal 7 ayat (1)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kKependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang
dilakukan namun gagal bahkan antara Pemohon dengan Termohonsudah hidup berpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.0562/Pdt.G/2018/PA Spg.dikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu merujuk kepada pendapat ahlihukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran Juz halaman 405 yang selanjutnyadiambil alih menjadi pendapat hukum dan pertimbangan majelis yang lafalnya
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo.
10 — 1
Pasal 7 ayat(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa bukti P2 berupa fotokopi yang memuat keteranganperihal identitas dan status kependudukan Pemohon yang beragama Islam danbertempat tinggal di wilayah jurisdiksi hukum Pengadilan Agama Sampang;Menimbang, bahwa bukti P1 dan bukti P2 telah dinazegelen dan telahdicocokkan serta sesuai dengan aslinya, maka buktibukti surat tersebut secaraformal dan materil telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang autentik
dilakukan namun gagal bahkan antara Pemohondengan Termohon sudah hidup berpisah tempat kediaman hingga sekarang;Menimbang, bahwa dengan telah terbuktinya dalil permohonan Pemohonsebagaimana tersebut di atas, maka Pemohon dan Termohon sebagai suami istrisudah tidak lagi melaksanakan kewajibannya yang luhur untuk menegakkan rumahtangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat sebagaimanadikehendaki Pasal 33 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 77 ayat (2) Instruksi Presiden
No.0570/Pdt.G/2018/PA Spg.dikehendaki Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islamsudah tidak dapat dicapai, oleh karena itu ikatan perkawinan Pemohon danTermohon sudah tidak dapat dipertahankan lagi;Menimbang, bahwa majelis hakim perlu merujuk kepada pendapat abhlihukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran Juz halaman 405 yang selanjutnyadiambil alih menjadi pendapat hukum dan pertimbangan majelis yang lafalnya
Pasal 116 huruf (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, olehkarenanya tuntutan Pemohon pada petitum angka (2) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Panitera Pengadilan Agama Sampang harusmengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada pegawai pencatat nikah setempatsebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama jo.
11 — 1
yang didalilkan oleh Penggugat telah terbukti, antaraPenggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dirukunkan lagi, perkawinan kedua belahpihak sudah tidak mungkin lagi memberikan mamfaat, justru telah medatangkan mudharat,maka gugatan Penggugat untuk bercerai telah beralasan hukum, dan telah sesuai denganketentuan pasal 19 huruf (b) Peraturan Pemerintah nomor : 9 tahun 1975, tentangpelaksanaan UndangUndang nomor tahun 1974, tentang Perkawainan, jo pasal 116huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi Hukum Islam, dan telah sesuai pula dengan ibarat nash dalamKitab Al Fighul Islami Wa Adilatuhu Juz VII halaman 529 yangberbunyi :Artinya : Apabila telah tetap adanya dloror (dalam rumah tangga) dan Hakim sudahtidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapat menceraikan mereka dengan talaksatu ba in ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di
perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UndangUndang nomor : tahun 1974, tentang Perkawinan,dan maksud dari Firman Allah dalam Alquran surat Arrum ayat 21, tidak akan dapatdiwujudkan lagi oleh kedua belahMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan gugatan Penggugat dapat dikabulkan, dengan menjatuhkan talak satubain Syhugro Tergugat terhadap Penggugat, hal tersebut sesuai dengan pasal 119 ayat (2)huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi HukumMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, Jo. UndangUndang nomor 3 tahun 2006, dan pasal 64.
7 — 0
yang didalilkan oleh Penggugat telah terbukti, antaraPenggugat dengan Tergugat sudah tidak dapat dirukunkan lagi, perkawinan kedua belahpihak sudah tidak mungkin lagi memberikan mamfaat, justru telah medatangkan mudharat,maka gugatan Penggugat untuk bercerai telah beralasan hukum, dan telah sesuai denganketentuan pasal 19 huruf (b) Peraturan Pemerintah nomor : 9 tahun 1975, tentangpelaksanaan UndangUndang nomor tahun 1974, tentang Perkawainan, jo pasal 116 huruf(b) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154 tahun1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia,tentang Kompilasi Hukum Islam, dan telah sesuai pula dengan ibarat nash dalam Kitab AlFighul Islami Wa Adilatuhu Juz VII halaman 529 yang berbunyi :Artinya: Apabila telah tetap adanya dloror (dalam rumah tangga) dan Hakimsudah tidak mampu untuk merukunkannya, maka Hakim dapat menceraikan mereka dengantalak satu bain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di atas
perkawinan sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 1 UndangUndang nomor : tahun 1974, tentang Perkawinan,dan maksud dari Firman Allah dalam Alquran surat Arrum ayat 21, tidak akan dapatdiwujudkan lagi oleh kedua belahMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan gugatan Penggugat dapat dikabulkan, dengan menjatuhkan talak satubain Syhugro Tergugat terhadap Penggugat, hal tersebut sesuai dengan pasal 119 ayat (2)huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, Instruksi Presiden
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 154tahun 1991, tanggal 22 Juli 1991, tentang pelaksanaan Instruksi Presiden RepublikIndonesia, tentang Kompilasi HukumMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat(1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka seluruh biaya dalam perkara ini dibebankankepada Penggugat