Ditemukan 289376 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-03-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 5137/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 12 Maret 2015 — Sutiah
184
  • Menyatakan Terdakwa Sutiah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Sutiah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3361/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Zahro
153
  • Menyatakan Terdakwa Zahro telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293(1)Jo107 281 jo 77(1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 79.000 (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Zahro telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293(1)Jol107 281 jo 77(1) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 79.000 (Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3174/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Mulyatun
123
  • Menyatakan Terdakwa Mulyatun telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Mulyatun telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3304/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Toni Kusuma
123
  • Menyatakan Terdakwa Toni Kusuma telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Toni Kusuma telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 j077(1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000 (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2143/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Olga Clarisa
183
  • Menyatakan Terdakwa Olga Clarisa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Olga Clarisa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3944/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Slamet Sodikin
164
  • Menyatakan Terdakwa Slamet Sodikin telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Slamet Sodikin telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 05-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3998/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Diki Reja
193
  • Menyatakan Terdakwa Diki Reja telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Diki Reja telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1905/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Dwi L
153
  • Menyatakan Terdakwa Dwi L telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000,- (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Dwi L telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan olehkarenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000, (Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1913/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Akbar P
163
  • Menyatakan Terdakwa Akbar P telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000,- (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Akbar P telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000, (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 04-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 2122/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Jusuf Mustofa
197
  • Menyatakan Terdakwa Jusuf Mustofa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 24.000,- (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Jusuf Mustofa telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 24.000, (Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3338/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Bayu Saputra
234
  • Menyatakan Terdakwa Bayu Saputra telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Bayu Saputra telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3048/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Akhmad Saroni
173
  • Menyatakan Terdakwa Akhmad Saroni telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo77(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Akhmad Saroni telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 j077(1) UU No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000 (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3025/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Aris T
123
  • Menyatakan Terdakwa Aris T telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281jo77(1) 285(1)Jo107 UU No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Aris T telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 281j077(1) 285(1)Jol107 UU No. 22/2009 TentangLLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000 (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3762/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Zula
173
  • Menyatakan Terdakwa Zula telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Zula telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3742/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Solkan
194
  • Menyatakan Terdakwa Solkan telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000,- (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Solkan telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 49.000, (Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3818/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Sriana Wahyuni
143
  • Menyatakan Terdakwa Sriana Wahyuni telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Sriana Wahyuni telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 04-02-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 1869/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 5 Februari 2015 — Yatno
203
  • Menyatakan Terdakwa Yatno telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000,- (Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Yatno telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 293 (2) jo 107 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 34.000, (Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 03-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3803/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Agus
144
  • Menyatakan Terdakwa Agus telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000,- (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Agus telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentusebagaimana dimaksud dalam Pasal 287 (2) jo 106 (2) No. 22/2009 Tentang LLAJ, danoleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 39.000, (Tiga Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3613/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Tri SetiyaZulekah
134
  • Menyatakan Terdakwa Tri SetiyaZulekah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000(Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Tri SetiyaZulekah telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 59.000(Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) Dengan ketentuanapabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.
Register : 25-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 3725/Pid. LL/2015/ PN.Kds
Tanggal 26 Februari 2015 — Deni Andrianto
143
  • Menyatakan Terdakwa Deni Andrianto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ, dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 74.000,- (Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)2.
    Menyatakan Terdakwa Deni Andrianto telah melakukan pelanggaran lalu lintas jalantertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 281 jo 77 (1) No. 22/2009 Tentang LLAJ,dan oleh karenanya Terdakwa dipidana dengan :Denda Sebesar Rp. 74.000, (Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah) Dengan ketentuan apabilatidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari.Membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah)2.