Ditemukan 78794 data
8 — 2
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
20 — 4
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
21 — 9
Muhammad Kurdi) tanggal 04 Agustus 2017, ternyata mediasitidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 900/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
42 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
8 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
20 — 9
H. lbrohim, M.H.) tanggal 01 Agustus 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 1029/Pat.G/2018/PA.BppDan seterusnya
23 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
30 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
9 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
13 — 11
Rusinah, M.H.I.) tanggal 11 Oktober 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1310/Pdt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 9
Rusinah, M.H.I.) tanggal 01 Februari 2017, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 16/Pdt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
12 — 8
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Amir Husin) tanggal 03 Agustus 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 998/Pat.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
16 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1513/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
22 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Balikpapan;4.
12 — 2
P/2020/PA.ClpAtau : Apabila Pengadilan Agama Cilacap berpendapat lain, mohon diputus denganyang seadiladilnyaBahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, pertama Pemohon telah datangmenghadap sendiri di persidangan, namun pada persidangan kedua untuk acarapembuktian dan seterusnya Pemohon tidak pernah datang lagi menghadap dan pulatidak menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagai kuasanya yang sah,meskipun telah diperintahkan oleh Ketua Majelis pada sidang pertama serta telahdipanggil dengan
sebanyak 2(dua) kaliPemohon tidak hadir, kKemudian tidak ternyata, bahwa tidak datangnya itu disebabkanoleh sesuatu halangan yang sah;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian, ditunjuk kepada halhalsebagaimana yang tercantum dalam berita acara sidang dianggap telah menjadibagian yang tak terpisahkan dalam putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa karena pada persidangan kedua untuk acara pembuktiandan seterusnya
22 — 14
alasanalasan sebagaimana telah dikemukakan di dalam surat gugatannya tersebut ;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditetapkanPenggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untukHalaman 1 dari 4 halaman Penetapan Nomor0803/Pdt.G/2015/PA.Tgm.menghadap di persidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadirsecara in person di persidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut ;Menimbang, bahwa pada sidang ketiga dan seterusnya
merupakan bagian yang takterpisahkan ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secararesmi dan patut untuk menghadap di persidangan dan terhadap panggilantersebut Penggugat pada persidangan hadir secara in person di persidangansedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan ;Halaman 2 dari 4 halaman Penetapan Nomor: 0803/Pdt.G/2015/PA.Tgm.Menimbang, bahwa pada sidang ketiga dan seterusnya
11 — 7
Membebankan biaya perkara kepada Pengugat sesuai dengan hukumyang berlaku.SUBSIDER: Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya.Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha menasihatiPenggugat supaya mempertahankan rumah tangganya sertamengurungkan maksudnya bercerai dengan Tergugat akan tetapi upayatersebut tidak berhasil;Dan seterusnya
23 — 3
Kiukiu dengan alat kartu domino dan uangsebagai taruhannya ;Bahwa cara permainan judi domino yang dilakukan para terdakwadengan cara : bahwa sebelum memulai perjudian menaruh uang sebesarRp. 1.000, sebagai taruhan, selanjutnya masingmasing pemainmenerima 3 (tiga) kartu domino dari bandar selanjutnya pemain melihatkartunya apabila 2 kartu nilainya 9 itu yang berhak menerima hadiahyang ditaruh didepan masingmasing pemain dan yang menang tersebutmenjadi bandar pada permainan selanjutnya, demikian seterusnya
Kiukiu dengan alat kartu domino dan uang sebagaitaruhannya ;Bahwa cara permainan judi domino yang dilakukan para terdakwa dengancara : bahwa sebelum memulai perjudian menaruh uang sebesar Rp.1.000, sebagai taruhan, selanjutnya masingmasing pemain menerima 3(tiga) kartu domino dari bandar selanjutnya pemain melihat kartunyaapabila 2 kartu nilainya 9 itu yang berhak menerima hadiah yang ditaruhdidepan masingmasing pemain dan yang menang tersebut menjadi bandarpada permainan selanjutnya, demikian seterusnya
bolehtidak menaruh uang tambahan, kemudian bandar memberikan 1 kartu lagikepada masingmasing pemain, selanjutnya pemain melihat nilainya kalaudipandang nilainya bagus maka pemain yang memasang taruhan lagimembuka kartunya dan memperlihatkan nilai kartunya yang paling baik,sebagaimana kesepakatan apabila dari keempat kartu nilainya 6 menangdan mendapatkan uang taruhan, kalau tidak ada yang nilainya 6 makadilinat jumlah kartu yang tertinggi yang menang atau nilainya dibawah 10yang menang, begitu seterusnya
bolehtidak menaruh uang tambahan, kemudian bandar memberikan 1 kartu lagikepada masingmasing pemain, selanjutnya pemain melihat nilainya kalaudipandang nilainya bagus maka pemain yang memasang taruhan lagi14membuka kartunya dan memperlihatkan nilai kartunya yang paling baik,sebagaimana kesepakatan apabila dari keempat kartu nilainya 6 menangdan mendapatkan uang taruhan, kalau tidak ada yang nilainya 6 makadilinat jumlah kartu yang tertinggi yang menang atau nilainya dibawah 10yang menang, begitu seterusnya
22 — 6
dan pipet kemudian Terdakwa merakit alatalat hisap sabu tersebutHalaman 5 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbdan setelah itu Terdakwa memasukkan narkotika jenis sabu kedalam kacapirek lalu kaca pirek tersebut dibakar dengan menggunakan mancis yangtelah dipasang jarum pada bagian sumbunya sehingga narkotika jenis sabutersebut mencair dan mengeluarkan asap dan setelah itu Terdakwamenghisap asap tersebut melalui pipet plastik yang ada dibong tersebutseperti biasanya merokok dan begitulah seterusnya
dan pipet kemudian Terdakwa merakit alatalat hisapsabu tersebut dan setelah itu Terdakwa memasukkan narkotika jenis sabukedalam kaca pirek lalu kaca pirek tersebut dibakar dengan menggunakanmancis yang telah dipasang jarum pada bagian sumbunya sehingganarkotika jenis sabu tersebut mencair dan mengeluarkan asap dan setelahitu Terdakwa menghisap asap tersebut melalui pipet plastik yang adaHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbdibong tersebut seperti biasanya merokok dan begitulah seterusnya
dan pipet kemudian Terdakwa merakit alatalat hisapsabu tersebut dan setelah itu Terdakwa memasukkan narkotika jenis sabukedalam kaca pirek lalu kaca pirek tersebut dibakar dengan menggunakanmancis yang telah dipasang jarum pada bagian sumbunya sehingganarkotika jenis sabu tersebut mencair dan mengeluarkan asap dan setelahitu Terdakwa menghisap asap tersebut melalui pipet plastik yang adaHalaman 8 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbdibong tersebut seperti biasanya merokok dan begitulah seterusnya
dan pipetkemudian Terdakwa merakit alatalat hisap sabu tersebut dan setelah ituTerdakwa memasukkan narkotika jenis sabu kedalam kaca pirek lalu kacapirek tersebut dibakar dengan menggunakan mancis yang telah dipasangHalaman 11 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbjarum pada bagian sumbunya sehingga narkotika jenis sabu tersebutmencair dan mengeluarkan asap dan setelah itu Terdakwa menghisap asaptersebut melalui pipet plastik yang ada dibong tersebut seperti biasanyamerokok dan begitulah seterusnya
dan pipetkemudian Terdakwa merakit alatalat hisap sabu tersebut dan setelah ituTerdakwa memasukkan narkotika jenis sabu kedalam kaca pirek lalu kacapirek tersebut dibakar dengan menggunakan mancis yang telah dipasangHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.Sus/2016/PNTjbjarum pada bagian sumbunya sehingga narkotika jenis sabu tersebut mencairdan mengeluarkan asap dan setelah itu Terdakwa menghisap asap tersebutmelalui pipet plastik yang ada dibong tersebut seperti biasanya merokok danbegitulah seterusnya