Ditemukan 4060835 data
Gandi Rauf, S.Ag
Termohon:
Kapolda Gorontalo Cq. Kapolres Gorontalo Kota, Cq.Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gorontalo Kota, Cq.Penyidik Pada Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Gorontalo Kota
77 — 27
ANDHY HENDRO WIJAYA, S.Sos., M.Si.,
Termohon:
Kejaksaan Negeri Gresik
205 — 81
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;b.
Memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan,penahanan, penetapan' tersangka, penggeledahan danpenyitaan;2. Memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;3. Memeriksa dan memutus ganti kerugian dan atau rehabilitasibagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkatpenyidikan atau penuntutan;4.
Memeriksa dan memutus terhadap tuntutan ganti kerugian yangdiajukan oleh tersangka atau ahli warisnya atas penangkapanatau penahanan serta tindakan lain tanpa alasan yangberdasarkan undangundang atau karena kekeliruan mengenalorang atau hukum yang diterapkan;5.
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau penghentian penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi Seorang yang perkaranyapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan dan penuntutan;Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 10 KUHAP menyebutkan :a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka ;b.
Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanatas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan ;c.
RATRI PURNANINGRUM
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Cirebon
39 — 8
1.Yonatan Ledi
2.Dominggus Donga Dede
3.Daniel Dapa Tanga
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur , Cq Kepolisian Resort Sumba Barat Daya cq Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya
19 — 12
KURNIAWAN ADI NUGROHO, SH
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kepala Kepolisian RI
2.Pemerintah RI Cq Jaksa Agung RI
369 — 338
No.70/Pid.B/2018/PN.JKT.SEL.korban atau pelapor, lembaga swadaya masyarakat atau organisasikemasyarakatan;1.2.
Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyldikan atau penuntutanDisamping itu ketentuan tentang Praperadilan juga dinyatakan secara tegasdalam Pasal 1 butir 10 KUHAP, berbunyi :Praperadian adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa danmemutus menurut cara yang diatur dalam undangundang ini tentang:a. sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaantersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, ataupenghentian penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;c.
Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaantersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ataspermintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c.
Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaantersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ataspermintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya ataupihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung R.I.
SYA'RONI bin Alm SARBANI
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Cq Kepala Kepolisian Resort Kebumen
64 — 8
LILI HARIRI
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia Resort Karawang Polres Karawang
123 — 38
1.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia KEMAKI
2.MUHAMMAD CHAMDANI
3.SELMI AFIF
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan
22 — 8
Adaa
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda SulTeng, Cq. Kapolres Bangkep, Kasat Reskrim Polrest Bangkep
118 — 67
. : S.Tap/68.b/XII/2018/Reskrim tanggal 27 Desember 2018 tentang Penghentian Penyidikan dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SPPP/96.a1/XII/2018/Reskrim tanggal 27 Desember 2018, tentang penghentian penyidikan terhadap perkara pidana atas nama tersangka SARIF terkait peristiwa pidana pemalsuan surat berupa ijazah pendidikan kesetaraan Paket B tahun 2012 sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Pasal 263
tidak, karena pada dasarnya tuntutan Praperadilan menyangkutsah tidaknya tindakan penyidik atau penuntut umum didalam melakukanpenyidikan atau penuntutan;Bahwa tujuan Praperadilan seperti yang tersirat dalam penjelasan Pasal 80KUHAP adalah untuk menegakkan hukum, keadilan, kebenaran melaluisarana pengawasan horizontal, sehingga esensi dari Praperadilan adalahuntuk mengawasi segala tindakan yang dilakukan oleh penyidik atau penuntutumum antara lain terhadap Pelapor atau korbanKorban, benarbenardilaksanakan
peristiwa tersebut bukan merupakan tindakpidana atau karena halhal sebagaimana yang diatur dalam UndangUndang;10.
Sah atau tidaknya suatu Penangkapan, Penetapan tersangka dan atauPenahanan, atas Permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain ataskuasa tersangka;2.
Berita acara dan surat lain dalam bentuk resmi yang dibuat oleh pejabatumum yang berwenang atau yang dibuat dihadapanya yang memuatketerangan tentang kejadian atau keadaan yang didengar, dilihat atauyang dialaminya sendin, disertai dengan alasan yang tegas tentangketeranganya itu.b.
Surat yang dibuat menurut ketentuan perundangundangan atau suratyang dibuat oleh pejabat mengenai hal yang termasuk dalam tatalaksanayang menjadi tanggung jawabnya dan yang diperuntukkan bagipembuktian suatu hal atau suatu keadaan.c. Surat keterangan dari seorang Ahli yang memuat pendapat berdasarkankeahlianya mengenai suatu hal atau suatu keadaan yang diminta secararesmi padanya.d.
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
Termohon:
Dirtipideksus Bareskrim Polri
24 — 13
HERDIANA IMELDA IRMAYANTI
Termohon:
KAPOLDA SULSEL CQ KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ KAPOLSEK MANGGALA CQ RESKRIM SEKTOR MANGGALA
14 — 6
53 — 28
Menyatakan Terdakwa ALEX SANDER telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan, untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3.
ANDI RAKINAUNG
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BITUNG C.Q PENYELIDIK, PENYIDIK POLRES BITUNG
55 — 11
Bahwa permohonan yang dapat diajukan dalam pemeriksaanpraperadilan, selain daripada persoalan sah atau tidaknya penangkapan,penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan maupunganti rugi dan/atau rehabilitasi bagi Sseseorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan (Pasal 77 KUHAP), jugameliputi tindakan lain sebagaimana ditentukan secara tegas dalam ketentuanPasal 95 menyebutkan bahwa :5.(1) Tersangka terdakwa atau terpidana berhak menuntut gantikerugian
karena ditangkap, ditahan, dituntut, dan diadili atau dikenakantindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undangundang ataukarena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan,(2) Tuntutan ganti rugi oleh tersangka atau ahli warisnya ataspenangkapan atau penahanan serta tindakan lain tanpa alasan yangberdasarkan undangundang atau karena kekeliruan mengenai orangatau hukum yang diterapkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) yangperkaranya tidak diajukan di pengadian negeri, diputus disidangPraperadilan
Tindakan pelaku kejahatan atau tersangka dapat secara segeramenimbulkan luka parah atau kematian bagi anggota Polri atau masyarakat.b. Anggota Polri tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akaluntuk menghentikan tindakan/perbuatan pelaku kejahatan atau tersangkatersebut.c.
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian,penyidikan atau penghentian penuntutan;b. Ganti kerugian atau rehabilitasi bagi Sseseorang yangperkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan ataupenuntutan;C.
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan, penetapan tersangka,penyitaan dan penggeledahan;b.
DENI SIMANJUNTAK, S.S.T
Termohon:
1.Pemerintah Cq KAPOLRI di jakarta Cq Kapoldasu di Medan Cq Kapolresta
2.Pemerintah Cq KAPOLRI di Jakarta Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTA Cq KASAT LANTAS KAPOLRESTA Deli Serdang
3.Pemerintah RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU
12 — 10
SRI ARTINA
Termohon:
KEPOLISIAN RESOR BINJAI SATUAN RESERSE KRIMINAL
39 — 12
YUSUF SUPRIANTO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2.Kepala Kepolisiaan Daerah Metro Jaya
3.KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO BEKASI
4.Kasat Reskrim Kepolisian Resort Metro Bekasi
3 — 3
HAMIM, S.Ag., SHEL,CM.
Termohon:
KASAT RESERSE KRIMINAL POLRES LAMONGAN
51 — 11
HERDIANSYAH Bin AMBO WELANG
Termohon:
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Cq. DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Cq. BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH KALIMANTAN Cq. KEPALA SEKSI WILAYAH II KALIMANTAN TIMUR
6 — 5
KAHARUDDIN, S.Sos., M.Si.
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIAK
5 — 5
TEREASA NDRURU
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Labuhan Batu
77 — 18
(KUHAP) Pasal 1 angka 10 menyatakan:Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksadan memutus menurut cara yang diatur dalam undangundang ini,tentang:a) Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka;b) Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dankeadilan;c) Permintaan ganti kerugian, atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya
(perkumpulan dan/atau kelompok) dan PT.SRB merupakan rechtspersoon dalam arti badan usaha(perkumpulan dan/atau kelompok) serta PT.
dokumen elektronik adalahsetiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan,dikirimkan, diterima atau disimpan dalam bentukanalog,digital, elektronmagenetik, optikal atau sejenisnyayang dapat dilihat, ditampilkan, dan atau didengar melaluicomputer atau system elektronik, termasuk tetapi tidakterbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan,foto, atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode, akses,symbol, atau ferforasi yang memiliki makna atau arti ataudapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya
pencemaran nama baikmelalui media sosial atau menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras,dan antar golongan(SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat(3) atau Pasal 45.A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU.
Sah atau tidaknya Penangkapan;Be Sah atau tidaknya Penahanan;3. Rehabilitasi ;Halaman 51 dari 58 Putusan Nomor:5/Pid.Pra/2021/PN.Rap4.