Ditemukan 4060835 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 07-12-2022
Putusan PN GORONTALO Nomor 13/Pid.Pra/2022/PN Gto
Tanggal 6 Desember 2022 — Pemohon:
Gandi Rauf, S.Ag
Termohon:
Kapolda Gorontalo Cq. Kapolres Gorontalo Kota, Cq.Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gorontalo Kota, Cq.Penyidik Pada Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Gorontalo Kota
7727
Register : 24-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 3/Pid.Pra/2019/PN Gsk
Tanggal 11 Nopember 2019 — Pemohon:
ANDHY HENDRO WIJAYA, S.Sos., M.Si.,
Termohon:
Kejaksaan Negeri Gresik
20581
  • Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;b.
    Memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan,penahanan, penetapan' tersangka, penggeledahan danpenyitaan;2. Memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan;3. Memeriksa dan memutus ganti kerugian dan atau rehabilitasibagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkatpenyidikan atau penuntutan;4.
    Memeriksa dan memutus terhadap tuntutan ganti kerugian yangdiajukan oleh tersangka atau ahli warisnya atas penangkapanatau penahanan serta tindakan lain tanpa alasan yangberdasarkan undangundang atau karena kekeliruan mengenalorang atau hukum yang diterapkan;5.
    Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau penghentian penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi Seorang yang perkaranyapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan dan penuntutan;Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 10 KUHAP menyebutkan :a. Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka ;b.
    Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutanatas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan ;c.
Register : 04-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN CIREBON Nomor 5/Pid.Pra/2023/PN Cbn
Tanggal 9 Oktober 2023 — Pemohon:
RATRI PURNANINGRUM
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Cirebon
398
Register : 07-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Wkb
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon:
1.Yonatan Ledi
2.Dominggus Donga Dede
3.Daniel Dapa Tanga
Termohon:
Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur , Cq Kepolisian Resort Sumba Barat Daya cq Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya
1912
Register : 05-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 70/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 7 Agustus 2018 — Pemohon:
KURNIAWAN ADI NUGROHO, SH
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq Kepala Kepolisian RI
2.Pemerintah RI Cq Jaksa Agung RI
369338
  • No.70/Pid.B/2018/PN.JKT.SEL.korban atau pelapor, lembaga swadaya masyarakat atau organisasikemasyarakatan;1.2.
    Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyldikan atau penuntutanDisamping itu ketentuan tentang Praperadilan juga dinyatakan secara tegasdalam Pasal 1 butir 10 KUHAP, berbunyi :Praperadian adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk memeriksa danmemutus menurut cara yang diatur dalam undangundang ini tentang:a. sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaantersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;
    Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, ataupenghentian penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan;c.
    Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaantersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ataspermintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c.
    Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaantersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka;b. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan ataspermintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;c. Permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya ataupihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Mahkamah Agung R.I.
Register : 20-02-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 06-03-2023
Putusan PN KEBUMEN Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Kbm
Tanggal 6 Maret 2023 — Pemohon:
SYA'RONI bin Alm SARBANI
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Cq Kepala Kepolisian Resort Kebumen
648
Register : 28-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN KARAWANG Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Kwg
Tanggal 15 Maret 2023 — Pemohon:
LILI HARIRI
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia Resort Karawang Polres Karawang
12338
Register : 15-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 9/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
1.Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia KEMAKI
2.MUHAMMAD CHAMDANI
3.SELMI AFIF
Termohon:
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan
228
Register : 26-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN LUWUK Nomor 5/Pid.Pra/2019/PN Lwk
Tanggal 8 April 2019 — Pemohon:
Adaa
Termohon:
Kapolri, Cq. Kapolda SulTeng, Cq. Kapolres Bangkep, Kasat Reskrim Polrest Bangkep
11867
  • . : S.Tap/68.b/XII/2018/Reskrim tanggal 27 Desember 2018 tentang Penghentian Penyidikan dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor SPPP/96.a1/XII/2018/Reskrim tanggal 27 Desember 2018, tentang penghentian penyidikan terhadap perkara pidana atas nama tersangka SARIF terkait peristiwa pidana pemalsuan surat berupa ijazah pendidikan kesetaraan Paket B tahun 2012 sebagaimana diatur dalam pasal 69 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau Pasal 263
    tidak, karena pada dasarnya tuntutan Praperadilan menyangkutsah tidaknya tindakan penyidik atau penuntut umum didalam melakukanpenyidikan atau penuntutan;Bahwa tujuan Praperadilan seperti yang tersirat dalam penjelasan Pasal 80KUHAP adalah untuk menegakkan hukum, keadilan, kebenaran melaluisarana pengawasan horizontal, sehingga esensi dari Praperadilan adalahuntuk mengawasi segala tindakan yang dilakukan oleh penyidik atau penuntutumum antara lain terhadap Pelapor atau korbanKorban, benarbenardilaksanakan
    peristiwa tersebut bukan merupakan tindakpidana atau karena halhal sebagaimana yang diatur dalam UndangUndang;10.
    Sah atau tidaknya suatu Penangkapan, Penetapan tersangka dan atauPenahanan, atas Permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain ataskuasa tersangka;2.
    Berita acara dan surat lain dalam bentuk resmi yang dibuat oleh pejabatumum yang berwenang atau yang dibuat dihadapanya yang memuatketerangan tentang kejadian atau keadaan yang didengar, dilihat atauyang dialaminya sendin, disertai dengan alasan yang tegas tentangketeranganya itu.b.
    Surat yang dibuat menurut ketentuan perundangundangan atau suratyang dibuat oleh pejabat mengenai hal yang termasuk dalam tatalaksanayang menjadi tanggung jawabnya dan yang diperuntukkan bagipembuktian suatu hal atau suatu keadaan.c. Surat keterangan dari seorang Ahli yang memuat pendapat berdasarkankeahlianya mengenai suatu hal atau suatu keadaan yang diminta secararesmi padanya.d.
Register : 16-01-2024 — Putus : 01-03-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 11/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 1 Maret 2024 — Pemohon:
Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia
Termohon:
Dirtipideksus Bareskrim Polri
2413
Register : 21-03-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 8/Pid.Pra/2024/PN Mks
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
HERDIANA IMELDA IRMAYANTI
Termohon:
KAPOLDA SULSEL CQ KAPOLRESTABES MAKASSAR CQ KAPOLSEK MANGGALA CQ RESKRIM SEKTOR MANGGALA
146
Putus : 06-03-2018 — Upload : 15-03-2018
Putusan PN SERANG Nomor 57/Pid.B/2018/PN Srg
Tanggal 6 Maret 2018 — ALEX SANDER
5328
  • Menyatakan Terdakwa ALEX SANDER telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan, untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3.
Register : 06-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Bit
Tanggal 25 Februari 2019 — Pemohon:
ANDI RAKINAUNG
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KOTA BITUNG C.Q PENYELIDIK, PENYIDIK POLRES BITUNG
5511
  • Bahwa permohonan yang dapat diajukan dalam pemeriksaanpraperadilan, selain daripada persoalan sah atau tidaknya penangkapan,penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan maupunganti rugi dan/atau rehabilitasi bagi Sseseorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan (Pasal 77 KUHAP), jugameliputi tindakan lain sebagaimana ditentukan secara tegas dalam ketentuanPasal 95 menyebutkan bahwa :5.(1) Tersangka terdakwa atau terpidana berhak menuntut gantikerugian
    karena ditangkap, ditahan, dituntut, dan diadili atau dikenakantindakan lain, tanpa alasan yang berdasarkan undangundang ataukarena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan,(2) Tuntutan ganti rugi oleh tersangka atau ahli warisnya ataspenangkapan atau penahanan serta tindakan lain tanpa alasan yangberdasarkan undangundang atau karena kekeliruan mengenai orangatau hukum yang diterapkan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) yangperkaranya tidak diajukan di pengadian negeri, diputus disidangPraperadilan
    Tindakan pelaku kejahatan atau tersangka dapat secara segeramenimbulkan luka parah atau kematian bagi anggota Polri atau masyarakat.b. Anggota Polri tidak memiliki alternatif lain yang beralasan dan masuk akaluntuk menghentikan tindakan/perbuatan pelaku kejahatan atau tersangkatersebut.c.
    Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian,penyidikan atau penghentian penuntutan;b. Ganti kerugian atau rehabilitasi bagi Sseseorang yangperkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan ataupenuntutan;C.
    Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan, penetapan tersangka,penyitaan dan penggeledahan;b.
Register : 25-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 17/Pid.Pra/2023/PN Lbp
Tanggal 22 Nopember 2023 — Pemohon:
DENI SIMANJUNTAK, S.S.T
Termohon:
1.Pemerintah Cq KAPOLRI di jakarta Cq Kapoldasu di Medan Cq Kapolresta
2.Pemerintah Cq KAPOLRI di Jakarta Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTA Cq KASAT LANTAS KAPOLRESTA Deli Serdang
3.Pemerintah RI Cq KAPOLRI Cq KAPOLDASU
1210
Register : 12-12-2022 — Putus : 03-01-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN BINJAI Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Bnj
Tanggal 3 Januari 2023 — Pemohon:
SRI ARTINA
Termohon:
KEPOLISIAN RESOR BINJAI SATUAN RESERSE KRIMINAL
3912
Register : 05-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN Cikarang Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Ckr
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon:
YUSUF SUPRIANTO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
2.Kepala Kepolisiaan Daerah Metro Jaya
3.KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO BEKASI
4.Kasat Reskrim Kepolisian Resort Metro Bekasi
33
Register : 16-09-2022 — Putus : 30-09-2022 — Upload : 27-11-2022
Putusan PN LAMONGAN Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Lmg
Tanggal 30 September 2022 — Pemohon:
HAMIM, S.Ag., SHEL,CM.
Termohon:
KASAT RESERSE KRIMINAL POLRES LAMONGAN
5111
Register : 30-08-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN TENGGARONG Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Trg
Tanggal 9 Oktober 2023 — Pemohon:
HERDIANSYAH Bin AMBO WELANG
Termohon:
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Cq. DIREKTORAT JENDERAL PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Cq. BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH KALIMANTAN Cq. KEPALA SEKSI WILAYAH II KALIMANTAN TIMUR
65
Register : 27-05-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Sak
Tanggal 14 Juni 2024 — Pemohon:
KAHARUDDIN, S.Sos., M.Si.
Termohon:
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SIAK
55
Register : 27-04-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 5/Pid.Pra/2021/PN Rap
Tanggal 22 Juni 2021 — Pemohon:
TEREASA NDRURU
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Labuhan Batu
7718
  • (KUHAP) Pasal 1 angka 10 menyatakan:Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksadan memutus menurut cara yang diatur dalam undangundang ini,tentang:a) Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka;b) Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dankeadilan;c) Permintaan ganti kerugian, atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya
    (perkumpulan dan/atau kelompok) dan PT.SRB merupakan rechtspersoon dalam arti badan usaha(perkumpulan dan/atau kelompok) serta PT.
    dokumen elektronik adalahsetiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan,dikirimkan, diterima atau disimpan dalam bentukanalog,digital, elektronmagenetik, optikal atau sejenisnyayang dapat dilihat, ditampilkan, dan atau didengar melaluicomputer atau system elektronik, termasuk tetapi tidakterbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan,foto, atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, kode, akses,symbol, atau ferforasi yang memiliki makna atau arti ataudapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya
    pencemaran nama baikmelalui media sosial atau menyebarkan informasi yang ditujukan untukmenimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompokmasyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras,dan antar golongan(SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat(3) atau Pasal 45.A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU.
    Sah atau tidaknya Penangkapan;Be Sah atau tidaknya Penahanan;3. Rehabilitasi ;Halaman 51 dari 58 Putusan Nomor:5/Pid.Pra/2021/PN.Rap4.