Ditemukan 57517 data
12 — 1
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
14 — 2
bahwa alasanperceraian menurut pasal 19 huruf (f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975telah terbukti, maka hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534
9 — 1
Pemohon dan Termohon di persidangan yang mana Pemohondan Termohon samasama tetap ingin bercerai hal mana menunjukkan antaraPemohon dan Termohon saling tidak mencintai lagi, sehingga terjadiperselisihan dan pertengkaran teruSs menerus yang sudah sulit untukdidamaikan perlu dicarikan jalan keluarnya, maka Majelis Hakim berkesimpulanbahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon telah pecah tanpamembebankan kesalahan kepada salah satu pihak sebagaimana pendapatMahkamah Agung dalam Yurisprudensi Nomor 534
8 — 5
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal18 Juni 1996, Jo.
18 — 2
bahwa alasanperceraian menurut pasal 19 huruf (f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975telah terbukti, maka hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpa7mempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534
12 — 2
Artinya: Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali maka setelah itu boleh rujukdengan cara yang maruf atau cerai dengan cara yang baik*:Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor:534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukumbahwa dalam perceraian yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri,apakah masih dapat dipertahankan atau tidak tanpa mempersoalkan apa dansiapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihan dalam rumah tanggatersebut;Menimbang, bahwa
11 — 2
bahwa alasanperceraian menurut pasal 19 huruf (f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975telah terbukti, maka hal ini ditujukan pada perkawinan itu sendiri tanpamempersoalkan siapa yang salah dalam tejadinya perselisihan dan pertengkaran danapabila Pengadilan telah yakin bahwa perkawinan telah pecah berarti hati keduabelah pihak telah pecah, maka terpenuhilah sebagai mana yang dimaksud olehketentuan pasal 19 huruf ( f ) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534
7 — 4
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.Yurisprudensi Nomor : 44 K/AG/1999 tertanggal 19 Februari 1999);Halaman 7 dari 11 halamanMenimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak, Penggugatdan Tergugat, sebagai way out untuk melepaskan Penggugat dan Tergugat daribelenggu penderitaan yang berkepanjangan serta guna menghindari kemungkinanterjadinya madharat yang lebih besar atas diri Penggugat
16 — 4
Nomor 534.K/Pdt/1996tanggal 18 Juni 1996 bahwa dalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapapenyebab percekcokan atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapiyang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapatdipertahankan atau tidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (ister) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
19 — 15
menasehatiPemohon agar rukun kembali dengan Termohon namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa atas dasar fakta hukum tersebut, majelis hakimberpendapat rumah tangga kedua belah pihak yang berperkara telah pecahsedemikian rupa dan sulit untuk dipersatukan kembali, sehingga tujuanperkawinan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 1 UndangundangNomor 1 Tahun 1974 dan AlQur'an surat al Rum ayat (21) tidak tercapai;Menimbang, berdasarkan Yurispudensi Mahkamah Agung RI Nomor266/K/Ag/1993 tanggal 23 Mei 1994 dengan Nomor 534
6 — 0
No XXXX/Pdt.G/2018/PA.SmgMenimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI.Tahun 1996 Nomor 534/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 dikatakan bahwa dalamhal perceraian tidak perlu dilinhat dari siapa penyebab percekcokan atau salahsatu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu Sendiri agakah masih dapat dipertahankan atau tidak;Menimbang, bahwa perceraian itu sedapat mungkin untuk dapatdihindari, namun apabila kondisi sebuah keluarga sudah sebagaimana
40 — 4
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal 18 Juni 1996, Jo.Yurisprudensi Nomor : 44 #K/AG/1999 tertanggal 19 FebruariMenimbang, bahwa dalam kondisi rumah tangga yang demikian, makaperceraian dipandang lebih membawa mashlahat bagi kedua belah pihak, Penggugatdan Tergugat, sebagai way out untuk melepaskan Penggugat dan Tergugat daribelenggu penderitaan yang berkepanjangan serta guna menghindari kemungkinanterjadinya madharat yang lebih besar atas diri Penggugat dan Tergugat, denganmengambil alih
9 — 3
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal18 Juni 1996, Jo.
8 — 0
Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukum bahwa dalam perceraianyang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atautidak tanpa mempersoalkan apa dan siapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihandalam rumah tangga tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan a quo, maka MajelisHakim berpendapat bahwa perceraian bagi Penggugat dan Tergugat adalah merupakan
9 — 0
Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukum bahwa dalam perceraianyang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atautidak tanpa mempersoalkan apa dan siapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihandalam rumah tangga tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan a quo, maka MajelisHakim berpendapat bahwa perceraian bagi Penggugat dan Tergugat adalah merupakan
Kasmawati binti H.Nurdin
Tergugat:
Rian Hidayat bin Jafar
10 — 6
(vide Yurisprudensi Nomor:534 K/AG/ 1996 Tanggal 1861996);Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalilyang terdapat dalam hadits Nabi SAW dalam Sunan Ibnu Majah Juz halaman 736, yang berbuny! :Artinya : Tidak boleh menimbulkan kemudharatan dan saling membuatkemudharatan:Kaidah fighiyah yang terdapat di dalam Al Asybah wan Nazhair halaman62, yang berbuny!
12 — 1
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
29 — 4
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni1996 yang mengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidakperlu dilihat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satupihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri agakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
85 — 16
Yurisprudensi Nomor : 534 K/Pdt/1996 tertanggal18 Juni 1996, Jo.
27 — 1
Alat Bukti Surat, yaitu :1.Surat Keterangan Domisili atas nama Siti Nursolekah , Nomor : 470/534/IV/2016 , tanggal 27 April 2016 yang dikeluarkan Kepala Desa Negraji,Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, bermeterai cukup, lalu diberitanda P1;Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 0712/011/V/2014 tanggal 25 Juli 2014yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan PurwodadiKabupaten Grobogan, bermeterai cukup, setelah diperiksa dan dicocokkandengan aslinya dinyatakan cocok dengan aslinya