Ditemukan 11533 data
6 — 7
joesLogis Tay) CS Jaes yall ooArtinya : Jika isteri menggugat cerai karena suaminya memadlorotkan terhadap isteri(misal : memukul, mencaci maki, berkata kasar, melakukan perbuatan yangmunkar, seperti berjudi dan lainlainnya) sehingga menggoyahkan keutuhanrumah tangga, maka dibolehkan bagi isterinya tersebut untuk meminta ceraikepada hakim dan bila madlorot tersebut telah terbukti, sedangkanperdamaianpun tidak tercapai, maka hakim menetapkan jatuh talak satubain.Menimbang bahwa oleh karena itu gugatan
21 — 4
apabila perkawinan merekadipertahankan justru akan mendatangkan madharat yang lebih besar bagikedua belah pihak, karena itu perkawinan Penggugat dan Tergugat lebihmaslahat diceraikan;Menimbang, bahwa terhadap masalah perceraian Majelis Hakimsependapat dengan dalil dalam kitab Madza Hurriyat al Zaujaini fi al Thalag juz halaman 83 yang dijadikan sebagai pendapat Majelis yang berbunyi sebagaiberikut :elodl Gloss Que GMb plas pMwVILLsl 295Guei Surg ThLoVy a Loi lg.d eau raw ola Yrra Jlolixe jloiwYl OY Tay
Dafiq Bruri Wahyudi bin Dirin Siswo Pranoto
Tergugat:
Rina Wahyuni binti Sumarno
32 — 6
elas pMwYl isl x59sleiwy OY tay wt G0 6390 Toll dle JI Quai curs alo Vs ailaialaell egy oll Bas. sgall paul pero sol alo Seu ol oliesArtinya: Islam memilin lembaga thalaq/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/ perdamaian dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
9 — 3
Hal tersebut sejalan dengan pendapat pakarHukum Islam dalam Kitab Madza Hurriyyatuz zaujaeni fii ath athalaq juz halaman 83 yang diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalammemutus perkara ini yang menyatakan:ean ou ola yergill dloll Go pleei Yr Jbl eles pMuVLLsl 159VY tay mt Yo dyge args all quai Yerg ahoVa wai lg.8Tay ob lang wso)l oudb Garg ij aol le pSou yl lize jl oiw VIaJloxJlArtinya: Islam memilih lembaga talak ketika kehidupan rumah tangga sudahdianggap goncang, nasihat dan perdamaian
12 — 4
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yakni antarasuami istri terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terus menerus yangsudah tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi sebagai suami stri;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam KitabFighu as Sunnah, Juz Il, halaman 249 :Loghtial yay B pall al gs dew GLa Y Ley ley eg il sf pal day jl) caoat faSu 13) Aa, alls cual) (gill tay ig tl alll jo Gilbi oo) el jgshagin
26 — 4
28dlaJ quai cur 9 Glos ai a8 aa aly Arg iJpSzy Ul olize jloiwyl OY Tay ne Yo dy910 79 jlJlasdl 79) 0 LE laa 9 doll yrawh curg il a>! WheArtinya :Islam telah memilih lembaga perceraian ketika rumah tangga telah goncangserta sudah dianggap tidak bermanfaat lagi nasihat dan perdamaian dimanahubungan suami isteri telah hampa, karenanya meneruskan perkawinanberarti menghukum salah satu pihak dengan penjara yang berkepanjangan.Hal itu berarti tindakan yang bertentangan dengan rasa keadilan.
10 — 3
Hal initelah sejalan dengan pendapat ahli hukum Islam dalam Kitab Ahkamul QuranIl : 405 yang diambil alih Majelis Hakim sebagai pendapat Majelis yangmenyatakan sebagai berikut :at. tay. at tf. eo lo at) Te 2 a 7 2 oea) ae YAS ope ee dy Cel) aL Pe SE CS) ee I dbs het ow Le heArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap HakimIslam, kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa dalam undangundang perkawinan terdapat prinsipmempersulit perceraian
9 — 2
ByLe crag ted le SS Ob oles ate OV cay a ot bp Til tay Geel Garyltl cay ably Nay Legh! jadArtinya : Islam memilih lembagatalak/cerai ketika rumah tanggasudah dianggap tidak bermantaat laginasihat/perdamaian dan hubungan suami isteri telahmenjadi seperti gambar tanpa ruh (hampa), sebabmeneruskan perkawinan berarti menghukum salah satusuami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
11 — 4
., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :Aol ll Si Bi pe g lll o pate po pe tay gy psArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya, karena
14 — 6
joesLagin Tay) OF Jats ) wal) osArtinya: Jika ister menggugat cerai karena suaminya memudharatkanterhadap ister!
10 — 4
Pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam yakni antara suami isteri terjadi perselisinandan pertengkaran yang teruSs menerus yang sudah tidak ada harapan untukhidup rukun lagi sebagai Suami ister;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqhuas Sunnah, Juz Il, halaman 249:Wella) cus Spc) alos Ane elation Y les cos) lel Aas hl coal 13=V2) asl Ag palit) Lyall, dias i) ual) Gyo Qulbi o) Kl joanLage Tay) OS Jaco war
13 — 6
Terkait hal tersebut, Majelis Hakim sependapat dengan pendapatahli hukum Islam dalam kitab Madza Hurriyat Azzauzaini Fii Athalaq, Juz 1,halaman 83 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiri,yang berbunyi sebagai berikut:Cele Yg ceili Ugd abi; sey als Cuag ji Slim Qe Cue g bull Lalas adluyy) 0 jLGS) whyOpes 5N sal cole aSay Gy) cline Sica) OF Tay se Ge Syme dag jill dbs) GuayAN set ogy Agld alle Mag argall GarullsArtinya: Islam memilin lembaga talak/perceraian ketika rumah tangga
9 — 0
9) Amo iN At call) coal Wal gosAdil Aaa gall Lagin TAY GS call jae g gla) Cs Badal)Artinya : Bahwa seorang isteri berhak mengajukan tuntutan cerai dihadapanHakim untuk dicerai dengan suaminya, apabila ia telah mengaku tidakkuat lagi menderita atas perlakuan suaminya dalam rumah tangganya,seperti katakata yang menusuk perasaan, pukulan tangan suami, atauberbentuk kata atau tindakan dari suami, sehingga isteri sudah tidaktahan lagi terhadap suami tersebut;Ibarat dari Kitab Ghoyatul Marom yang berbunyi
12 — 8
Lbs p MwVLLsl 199alos JI Quoi yr 9 The Vo qos lg.d eau 2w ely Y>9esle Sou ul o Lixo ylpoiw VI OV Tay WAFS po Oj) g10 arg pI!AlosJI toy oLL Isag 24 Sool oul pera jl alArtinya : Islam memilih Lembaga Talak ketika kehidupan rumah tangga sudahdianggap goncang, nasehat dan perdamaian sudah tidak bermamfaatlagi dan hubungan suami istri telah menjadi hampa, karenameneruskan perkawinan berarti menghukum salah satu suami isteridengan penjara yang berkepanjangan.
39 — 16
Lgl joeLage TAY) OS Jaes 5 pel) ouArtinya: Jika ister) menggugat cerai karena suaminya memudharatkanterhadap isteri (misal : memukul, mencaci maki, berkata kasar,melakukan perbuatan yang munkar, seperti berjudi dan lainlainnya)sehingga menggoyahkan keutuhan rumah tangga, maka dibolehkanbagi isterinya tersebut untuk meminta cerai kepada hakim dan bilamudharat tersebut telah terbukti, sedangkan perdamaianpun tidaktercapai, maka hakim menetapkan jatuh talak satu bain.Halaman 15 dari 18 halaman, Putusan
9 — 8
25,Tay we 0 p90 To jl Aber J! Quai Gury Alo Vo G Wi lus ear apg whol pawl cure! aol le pSu ul olixo ylroiwyliJ asll e9) obbArtinya : Islam memilih lembaga thalag/cerai ketika rumah tangga sudahdianggap goncang serta dianggap sudah tidak bermanfaat laginasehat/perdamaian, dan hubungan suami isteri menjadi tanpa ruh(hampa), sebab meneruskan perkawinan berarti menghukum salahsatu suami isteri dengan penjara yang berkepanjangan.
Terbanding/Penggugat : Asia Lisna, A.M.Keb binti Bahrun Diwakili Oleh : Tajudin Sido, SH.,MH.,Dkk..,
105 — 11
pihak meninggalkanpihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri, apakahperkawinan itu masih dapat dipertahankan atau tidak, kalau perkawinan itutidak dapat lagi dipertahankan, maka jalan keluar yang lebih mashlahat adalahperceraian;Menimbang, bahwa pertimbangan tersebut di atas bersesuaian dengandoktrin hukum Islam yang tercantum dalam Kitab Madza Hurriyatuz Zaujainifith Thalaaq Juz 1 halaman 83:Zhe balla is sh ly qe g jbo plats yt Mall allel Muy Ls lu8yBSN Soe y Lele aed oY Tay
10 — 2
Pasal 116 huruf ( f ) Kompilasi Hukum Islam yakni antarasuami istri terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yangsudah tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi sebagai suami Istri;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq dalam Kitab Fighuas Sunnah, Juz Il, halaman 249:Lgltiel Guy Spdiall alos dae eli Y ke coh) lye deep cowl 13)V3) Aad, Aa pala) gals Likeas Gd) all) ys GEG Gs) KI joeLegis: TAY) CS Jace y pall
13 — 4
SiNSE Syeici Tay sdracin duinu rienomnesd skisqe: ostnadsdriafnaiqu: va msg uluq srl avisiee ) WO0cl AheWSyeur Tag faqe. mshth nevinuisid int neqeisne ielimeaG @majelis hakim Pengadilan Agama Kendari pada hari Senin, tanggal 23 Mei 2016M. bertepatan dengan 16 Sya'ban 1437 H, oleh majelis hakim Pengadilan Agama,Drs. H. Idris Hamzah, MH,sebagai Ketua Majelis, Drs .H. Asnawi Semmauna danDra. H.
7 — 3
., yang diriwayatkan oleh Imam Malikmenegaskan :gle alll G5 Gi Se 9 alll 9 pata la oye tay g ) paArtinya : Tidak boleh memudharatkan dan dimudharatkan, barangsiapa yangmemudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa sajayang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkandengan kasus ini, maka seorang suami tidak bolen memberi mudharat kepadaisterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharatkepada suaminya