Ditemukan 97691 data
1.Ahmad Arif
2.Fauzi
Tergugat:
1.PT Pos Indonesia Persero
2.Koperasi Karyawan Kantor Wilayah Usaha Pos II Padang
3.PT Dapensi Trio Usaha
4.PT Mitra Insan Utama
5.PT Mandiri Insan Usaha
75 — 20
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvenkelijke verklaard).
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;
1.JENNY JOHANNES JUNE
2.CHRISTINE KURNIADI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
Intervensi:
Phung Stewart
363 — 161
MENGADILI
DALAM EKSEPSI:
Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II tentang Kompetensi Absolut;
DALAM POKOK SENGKETA:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 410.000,- (Empat ratus sepuluh ribu rupiah);
51 — 2
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ; ------------------------------------ 2. Menghukum ...27 / 272.
para Penggugat pihak desa tidak dimasukkan dalam pihak yangmengakibatkan gugatan para Penggugat tidak sempurna dan seharusnya harus ditolakatau tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA : 727292 0n nnn anne nnn nnnnnnn nee1.
Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalildalil gugatan para Penggugatkecuali yang diakui kebenarannya ; 2.
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima, karena surat gugatanPenggugat kabur ; DALAM POKOK PERKARA 22222ne enn nne cece enn cence cece nnnnnnnnnnns1. Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum para Penggugat secara tanggung renteng untuk membayar perkaraperkaradalam semua tingkat peradilan ; TAWABAIN TERIGUIGAT TIT g exes =x cosscnteeeeeene eeu renee eeestetnnennoeeseeannensenreemeannne1.
Menolak gugatan Para Penggugat untukseluruhnya ; 2.
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;2. Menghukum ...27 /272.
121 — 43
M E N G A D I L I
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk Seluruhnya;Hal. 8 dari 29 Put. No. 0112/Pdt.G/2021/PA.Kdr2. Menyatakan perkawinan antara Bapak MARIADI dengan Almarhumahlbu LAMIR sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : 0227/24/X/2017yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Mejayan Kabupaten Madiunbertanggal 18 September 2017 (berdasarkan Penetapan Itsbat Nikah No.097/Pdt.P/2017/PA.Kdr Tertanggal 23 Agustus 2017) adalah sah menuruthukum ;3.
Majelis Hakim Pemeriksa perkaraini.3: Bahwa gugatan Para Penggugat pada huruf B angka 13 yangmenyatakan bahwa sebagaimana uraian posita diatas maka maksudHal. 23 dari 29 Put.
Menyatakan gugatan Para Penggugat terhadap Turut Tergugat dan Turut Tergugat II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);DALAM POKOK PERKARA.1. Menerima Jawaban Turut Tergugat dan Turut Tergugat II untukseluruhnya.2. Menolak Gugatan Para Penggugat terhadap Turut Tergugat danTurut Tergugat II untuk seluruhnya.3.
Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkarayang timbul dalam perkara ini.Selanjutnya untuk meringkas uraian putusan ini maka semua hal yangtermuat dalam berita acara sidang perkara ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat adalahsebagaimana di atas;Menimbang, bahwa dalam persidangan yang telah ditentukan paraHal. 25 dari 29 Put.
Para Penggugat mengandung cacatformil, yaitu. kurang lengkap/kabur (obscuur libel) dan error in persona,sehingga gugatan Para Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena perkara gugatan waris Para Penggugat tidakditerima, maka biaya perkara dibebankan kepada Para Penggugat;Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku serta ketentuan hukum syara yang berkaitan denganperkara ini;MENGADILI1.
1.DONNY ILMAN MUTTAQIEN, S.HUT
2.ACHMAD SYAIFUDIN
Tergugat:
1.WIHANDA TRISNOWINATA
2.LUKMAN HIRAWAN
94 — 25
DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan Eksepsi para Tergugat tidak dapat diterima ;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu Rupiah)
1.Sustrawati
2.Dwiki Rahmandy
3.Gabby Asrilina
Tergugat:
1.PT. BPR Dana Berkah Lestari
2.Riki Rukhyar
Turut Tergugat:
KPKNL Kota Bogor
41 — 2
M E N E T A P K A N :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tersebut gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Depok untuk mencoret perkara ini dari register yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.010.000,00 (dua juta sepuluh ribu rupiah);
82 — 21
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.501.000,- (tiga juta lima ratus satu ribu rupiah)
(Ex Aequo Et Bono)Menimbang, bahwa terhadap gugatan Para Penggugat, Pihak Tergugatll Intervensi telah menyampaikan jawabannya tertanggal 19 Oktober 2016 yangpada pokoknya mengemukakan sebagai berikut;Halaman 15 dari halaman 47 Putusan Nomor: 23/G/2016/PTUN.BJM.DALAM EKSEPSI1.
Bahwa Tergugat Il Intervensi menolak dalildalil gugatan PenggugatselebihnyaBerdasarkan alasanalasan tersebut diatas mohon dapat kiranyaMajelis Hakim menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :Dalam Eksepsi : Menerima eksepsi Tergugat Il Intervensi ;Dalam pokok perkara : Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya ; Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara.Dan / atauMohon putusan yang lebih adil dan patut.Menimbang,bahwa terhadap Jawaban Tergugat, Pihak Para Penggugattelah menyampaikan
atas nama Shafiah (vide bukti P3a,T.IL Int1);Menimbang, bahwa atas Gugatan Para Penggugat tersebut, Tergugat IlIntervensi telah mengajukan eksepsi sebagaimana diuraikan dalam duduksengketa tersebut di atas;Menimbang, bahwa dengan adanya eksepsi dari Tergugat Il Intervensi,maka sistematika dari uraian pertimbangan hukum dalam putusan ini adalahsebagai berikut:Halaman 34 dari halaman 47 Putusan Nomor: 23/G/2016/PTUN.BJM.. Pertimbangan Hukum terhadap Eksepsi;ll.
DALAM POKOK SENGKETA;Menimbang, bahwa dengan diterimanya eksepsi Tergugat Il Intervensimengenai tenggang waktu mengajukan gugatan, maka gugatan Para Penggugatharuslah dinyatakan tidak diterima (niet onvankelijkverklaard);lll.
Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima;2.
1.ST. MA ANI
2.ALADIN BIN MASKUR
3.APRYADIN BIN MASKUR
4.ANSYHARI BIN MASKUR
5.SITI NUR ARFAH BINTI MASKUR
Tergugat:
5.ARIFIN
6.ABDULLAH
56 — 5
MENGADILI:
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.590.000,00 (satu juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
65 — 0
DALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II ; DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini diperhitungkan sebesar Rp. 2.026.000,- (dua juta dua puluh enam ribu rupiah) ;
1.1. MUNASIP Alias AMAQ SULHAN
2.2. MISNUN
3.3. SANIP Alias AMAQ MULHAN
4.4. PARIDAH
5.5. ZAENUDIN
6.6. LUKMAN
7.7. SUAEMAH
Tergugat:
1.1. MANSUR
2.2. MUNAWARAH
Turut Tergugat:
1.1. NURâÂÂAINI
2.2. SULHIN
3.3. MUHAMMAD KARIM AMRULLAH Alias H. KARIM
4.4. MASAâÂÂAH
5.5. PARNAN
6.6. PAOZIAH Alias INAQ SUHAILI
25 — 0
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.064.000,00 (empat juta enam puluh empat ribu Rupiah);
97 — 5
D I L IDALAM EKSEPSI;------------------------------------------------------------------------------------- Menolak Eksepsi dari Para Tergugat;-----------------------------------------------------------DALAM PROVISI;------------------------------------------------------------------------------------- Menolak Provisi dari Para Penggugat;----------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA;---------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan
Para Penggugat untuk seluruhnya;----------------------------------------- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.4.741.000,- (empat juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;-
Setelahmenjalani proses mediasi, Mediator LA NUHI, SH.MH memberikan laporannya tertanggal01 Agustus 2012 yang mana Laporan tersebut menerangkan bahwa mediasi gagal/tidakberhasil mencapai kesepakatan sehingga Persidangan dilanjutkan dengan pembacaan suratgugatan Para Penggugat dan atas pertanyaan Ketua Majelis Hakim, pihak para Penggugatmenyatakan bertetap pada gugatannya; Menimbang, bahwa atas gugatan Para Pengugat tersebut pihak Para Tergugat telahmengajukan jawabannya pada pokoknya mengemukakan
Gugatan Kurang PihakBahwa gugatan Para Penggugat telah terjadi kekeliruan dan kesalahanpenempatan pihak/subyek gugatan (kurang pihak) dimana didalam suratgugatannya Para Penggugat hanya mengajukan gugatan terhadap Tergugat I,Tergugat H, dan Tergugat II sementara Wa Ode Samsiar (adik Para Tergugat)dan Hj.
Wa Ode Siarah (bibi dari Para Tergugat) tidak dimasukkan sebagaisubyek gugatan Para Penggugat padahal nyatanyata tanah sengketa tersebutdikuasai dan digarap secara bersamasama oleh para ahli waris dari La Ode AdbulWarisi dan oleh karenanya gugatan Para Penggugat haruslah ditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ;B.
Gugatan Penggugat Kabur tidak memiliki Dasar Hukum yang jelasBahwa sesuai dengan dalil gugatan Para Penggugat pada point 1 (pertama) luastanah obyek sengketa dimana secara tepat menyebutkan luas obyek sengketaseluas 20.288 meter persegi atau kurang lebih 2 Hektar sungguhlah tidak benarsebab luas tanah obyek sengketa yang dikuasai Para Tergugat hanya kurang lebih1 hekto are.
Maka sudah jelaslah gugatan Para Penggugat melalui kuasa45hukumnya kabur atau Obscure libel karena tidak menyebutkan luas obyek secaracermat dan jelas, untuk itu gugatan Para Penggugat cacat formil dan harusditolak; Menimbang, bahwa Eksepsi dari Para Tergugat telah mengacu pada masalah pokokgugatan dan eksepsi tersebut bukan lagi bertumpu pada kewenangan Pengadilan dalammengadili perkara ini, maka Eksepsi tersebut akan diperiksa dan diputus bersamasamadengan pokok perkara ;~ Menimbang, bahwa terhadap
Mustakim Nontji bin Nontji
Tergugat:
Kepala Desa Balieng Toa
87 — 44
MENGADILI:
Dalam Eksepsi :
- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara :
- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 592.000,00. (Lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah);
64 — 11
M ENGADILI
DALAM PROVISI:
- Menyatakan gugatan dalam Provisi tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKRA:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 7.600.000,00 (tujuh juta enam ratus ribu rupiah).
82 — 21
MENGADILI:DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II Tergugat III dan Tergugat IV seluruhnya;DALAM PROVISI :- Menyatakan Tuntutan Provisi Para Penggugat ditolak;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Gugatan Para Penggugat seluruhnya;- Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng untuk membayar ongkos perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp 1.391.000,00 (satu juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya.2. Menyatakan sah menurut hukum Para Penggugat adalah pemilik sahatas sebuah bangunan rumah yang berdiri di atas bidang tanah eksHak Guna Bangunan (Eks HGB), terletak di Jalan Veteran, KelurahanMelayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, yangukuran luas tanah dan batasbatas tanah sebagaimana dibuktikanmelalui suratsurat bukti sebagai berikut :2.1. Penggugat No.1 (Prof.
Bahwa Gugatan Para Penggugat kurang pihak, hal ini dikarenakan uangganti rugi atas tanah dan bangunan di Jalan Veteran Banjarmasin telahdititipkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin (konsinyasi), sehingga wajardan patut apabila Pengadilan Negeri Banjarmasin yang menerima uangpenitipan tersebut ditarik sebagai Tergugat atau setidaknya TurutTergugat, namun hal ini tidak dilakukan oleh Para Penggugat sehinggagugatan seperti ini haruslah ditolak dan dikesampingkan atau setidaknyadinyatakan tidak dapat
Bahwa atas dasar serangkaian aturan yang membatasi PanitiaPengadaan Tanah dalam mengambil keputusan terkait besaran gantikerugian dan penggantian terhadap (HGB) dan Hak Pakai atas tanahyang habis masa berlakunya maka Para Tergugat dengan tegasmenolak dalil gugatan Para Penggugat angka 7 tentang besaran gantikerugian, selain itu perhitungan tersebut tidak memiliki dasar hukumyang kuat.9.
Menyatakan Pengadilan Negeri Banjarmasin tidak berwenang memeriksamaupun mengadili perkara gugatan para Penggugat tertanggal 04 Februari2015;3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat atau setidaknya menyatakan gugatan tidakdapat diterima ;2. Menyatakan Sah dan Menurut Hukum Pelaksanaan Kegiatan PengadaanTanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yangdilakukan oleh Para Tergugat ;3.
Para Penggugat dan dalilbantahan para Tergugat dapat ditarik kesimpulan halhal apa yang menjadipokok persengketaan para pihak, yaitu :1.
1.HJ. RABIATUL ADAWIAH
2.AMNAH
Tergugat:
1.SENAN
2.MAENAH
3.NURHASANAH
4.LIMUN
39 — 53
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.911.500,00 (satu juta Sembilan ratus sebelas ribu lima ratus Rupiah);
148 — 42
M E N G A D I L I :DALAM PROVISI- Menyatakan menolak Provisi Para Penggugat;DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk verklaard)- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 587.000,- (Lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).
1.MOHAMMAD BADARUDIN PAPUTUNGAN
2.NINIK ASTUTI
3.RINA HANDAYANI
Tergugat:
1.ZEN AMBARAK Alias AMIN' ZEN
2.LITA HASNI AMBARAK
3.Guraisya Ambarak
4.Boby Ali Ambarak
5.Sifari Ambarak
6.Tati Zetiara Ambarak
7.Anjasmara Ambarak
8.SURTINI SARDI
9.PT LOMBAGIN PERMAI
10.ARSAD MOKODOMPIT
11.WITNAWATI MOKOGINTA
12.LI MINTALANGI
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional
115 — 17
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI:
- Menerima eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, dan Tergugat VII;
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima;
- Menghukum para Penggugat membayar ongkos perkara sejumlah Rp 16.081.000,- (enam belas juta delapan puluh satu ribu rupiah);
KEWENANGAN MENGADILI (KOMPETENSI ABSOLUT)Bahwa sebagaimana Perihal Gugatan para Penggugat yakni GUGATANTANAH WARISAN yang pada substansinya gugatan tersebut bertujuanuntuk membagi waris objek warisan dari Alm. Israel Zulhaji Mokoagow danAlmh.
Hadidjah Neny Mokoagow kedalam perkara ini, dengan demikianmenurut hukum gugatan para Penggugat harus pula dinyatakan cacatformil oleh karenanya harus dinyatakan tidak dapat diterima (NietOnvankelijke Verklaard);3. GUGATAN TIDAK JELAS/KABUR (Obscuur Libel)1.
Bahwa dalil gugatan para Penggugat angka 1, 2 dan 3 adalahbenar, namun sayangnya didalam gugatannya baik pada positamaupun petitum gugatan, oleh para Penggugat sama sekali tidakmenyebutkan siapa saja yang menjadi dan/atau pun yang mintaditetapkan sebagai ahli waris/ahli waris pengganti didalam perkaraini;4.
Bahwa dalil gugatan para Penggugat angka 4.1 dan 6 paraTergugat tolak, karena pada faktanya para Tergugat (Tergugat s/dVII) sama sekali tidak mempunyai dan/atau menguasai objekHalaman 11 dari 30 Putusan Perdata Gugatan Nomor 78/Padt.G/2018/PN Ktg5.tanah/kintal dengan batasbatas sebagaimana yang didalilkan olehpara Penggugat didalam gugatannya;Bahwa menyangkut dalil gugatan para Penggugat angka 4.2 dan 7juga para Tergugat (Tergugat s/d VII tolak, karena tanah objeksengketa bukan merupakan objek warisan
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima;3. Menghukum Penggugat membayar ongkos perkara sejumlah Rp16.081.000, (enam belas juta delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kotamobagu, pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019 , olehkami, Dewantoro, S.H..
142 — 26
MENGADILI
Dalam Eksepsi :
Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat ;
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.685.000,00 (tiga juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah) ;
1.LINI MARLINA NATALIS, S.H.
2.IKA PUSPA DEVI, BA.
3.ENDI RUSYANTO, S.E.
4.INDAH SOSILAWATI, A.Md.
Tergugat:
1.PT. MULTI HARAPAN UTAMA
2.PT. PUTRA SARANA TRANS BORNEO
3.PT. MAHAGUNA KARYA INDONESIA,
4.PT. INDOVISI SUKSES MANDIRI
5.NADI
6.TIUS NEMAR
7.HERMAN DION
15 — 5
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menolak Seluruh Eksepsi Para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp4.727.000,00 (empat juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
90 — 17
-
1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima seluruhnya;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.086.000,00 (satu juta delapan puluh enam ribu rupiah);
Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.2. Menetapkan sah dan berharga sita jaminan atas Obyek Sengketa.3. Menetapkan menurut hukum Obyek Sengketa adalah hartapeninggalan Almarhumah Ny. Sontodikromo alias Satiyem yang belumdibagi waris.4.
namanyaatau tidak sama persis dengan Pemberi Kuasa, yakni tertulis namaSUKI(YWN/tidak jelas)EM dan SUIMAN;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, Majelis Hakimberkesimpulan bahwa surat kuasa khusus dari Para Penggugat tersebut tidakmemenuhi persyaratan surat kuasa khusus, oleh karenanya maka Kuasa HukumPara Penggugat tidak mempunyai hak (persona stand in judicio) untuk mewakiliPara Penggugat dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebutdi atas, olen karena gugatan
Para Penggugat obscuur libel dan Kuasa HukumPara Penggugat tidak mempunyai hak (persona standi in judicio) untuk mewakillPara Penggugat, maka Majelis berkesimpulan gugatan Para Penggugat telahcacat formil sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard);Menimbang, bahwa perkara ini bukan termasuk bidang perkawinansehingga harus dikategorikan ke dalam bidang perdata umum dan olehkarena dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) sehinggaPenggugat dianggap
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima seluruhnya;2.
-