Ditemukan 556793 data
26 — 26
9 — 3
5 — 1
6 — 1
8 — 2
Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan pengesahan nikah (itsbatnikah) ini untuk pembuatan buku nikah , keperluan mengurus pembuatanakta kelahiran anak dan agar perkawinan para Pemohon dapat disahkanmenurut peraturan perundangundangan yang berlaku;9. Bahwa para Pemohon bersedia membayar biaya perkara sesuai denganketentuan yang berlaku;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Serang Cq.
8 — 0
Oleh karena itu Pemohon dan Pemohon Il mengajukanpermohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan Agama Kraksaan, gunadijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anak danuntuk kepastian hukum perkawinan Pemohon dan Pemohon II;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sebagai orang yang tidak mampusebagaimana Surat Keterangan Tidak Mampu (surat terlampir) untuk ituPemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kraksaan untukberperkara secara Cuma cuma ;Hal. 2 dari 10 hal.
mempersingkat uraian dalam penetapan ini,Majelis Hakim cukup merujuk pada berita acara persidangan perkara inisebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, yang secara keseluruhannyadianggap termuat dalam penetapan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan, Pemohon dan Pemohon II secara inperson datang menghadap di persidangan ;Menimbang, bahwa alasan alasan permohonan Pengesahan
10 — 3
4 — 1
7 — 1
10 — 1
8 — 0
Zein Irana) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2014 i wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 231000,00 ( dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);<
Pemohon II tersebut dan seiama itu pulaPemohon dan Pemohon I) tetap beragama Islam ;Bahwa dart sejak menikah hingga sekarang Pemohon dan Pemohon II tidakpemah bercerai dan masih letap sebagai suami istri serta Pemohon tidakpemah poligarni;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II melangsungkan pernikahan diWlayah hukum Kantor urusan Agama Kecamatan BayongbongKabupaten Garut, namun tidak tercatat di dalam Register KantorUrusan Agama kecamatan Bayongbong, Oleh karenanya Pemohon sangatmembutuhkan penetapan Pengesahan
18 — 8
9 — 5
12 — 1
7 — 3
PENETAPANNomor 457/Pdt.P/2016/PA.GMSIGS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya
tertanggal 04 April 2016telah mengajukan permohonan Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yangtelah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Giri Menang dengan Nomor457/Pdt.P/2016/PA.GM dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 1 dari 7 putusan NomorBerdasarkan dalildalil tersebut di atas, Pemohon memohon kepadaPengadilan Agama untuk menetapkan penetapan yang amarnya sebagai berikut:Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan, Pemohontelah hadir sendiri, dan Majelis Hakim
7 — 4
itu Majelis menyatakan bahwa perkara ini baik secara absolutmaupun relatif adalah wewenang Pengadilan Agama Ngamprah;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok Permohonan adalahPemohon dan Pemohon Il mengajukan permohon pengesahanperkawinan/istbat nikah ke Pengadilan Agama Ngamprah dengan alasanPemohon dengan Pemohon II telah melaksanakan pernikahan padatanggal xxxxxxxxx, namun pernikahan tersebut tidak tercatat di KantorUrusan Agama setempat sedangkan saat ini Pemohon dan Pemohon Ilsangat membutuhkan pengesahan
11 — 8
9 — 9
12 — 2
Oleh karena itu Pemohon dan Pemohon Il mengajukanpermohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan Agama Kraksaan,guna di jadikan sebagai alas hukum untuk kepastian hukum perkawinanPemohon dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkaraini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :dls2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon IIMenetapkan menurut hukum, bahwa pernikahan
mempersingkat uraian dalam penetapan ini, Majelis Hakimcukup merujuk pada berita acara persidangan perkara ini sebagai satukesatuan yang tak terpisahkan, yang secara keseluruhannya dianggap termuatdalam penetapan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana tersebut di atas ;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan, Pemohon dan Pemohon II secara inperson datang menghadap di persidangan ;Menimbang, bahwa alasan alasan permohonan Pengesahan
11 — 7
Majelis Hakim untukmemberikan penetapan pengesahan nikah (itsbat nikah) terhadap perkawinanPemohon I dan Pemohon II yang dilangsungkan pada tanggal 19 Juli 1970 dirumah orang tua Pemohon II RT.04 RW.