Ditemukan 167842 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2017 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1971/Pdt.G/2017/PA.Lpk
Tanggal 25 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Riko Nofrianto bin Sumanto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tia Noviza binti Ahmad Jais, ST) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan
    gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    1. Nafkah iddah sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    2. Maskan sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    3. Kiswah sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);
    4. Mutah berupa emas London seberat 3 gram;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya-biaya tersebut dalam
    diktum angka 2 di atas kepada Penggugat Rekonvensi pada saat ikrar talak diucapkan Tergugat Rekonvensi di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam;
  • Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadap satu orang anak Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi yang bernama : Rifka Fani Kirana, perempuan, lahir tanggal 24 Agustus 2017 sampai anak tersebut mumayyiz;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak Penggugat Rekonvensi dengan
    Tergugat Rekonvensi tersebut dalam diktum 4 di atas, minimal sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa (21 tahun), yang dibayarkan melalui Penggugat Rekonvensi;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menambah nafkah anak tersebut pada diktum angka 5 tersebut di atas setiap tahunnya minimal 15 % sampai anak tersebut dewasa (21 tahun);
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;
  • DALAM

    KONVENSI DAN REKONVENSI

    - Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini sejumlah Rp. 361.000.00 (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);

    Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hakhadhanah terhadap satu orang anak Penggugat Rekonvensi denganTergugat Rekonvensi yang bernama Rifka Fani Kirana, lahir 24 Agustus2017;f.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anakPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi sebesar Rp.5.000.000. (lima juta rupiah) perbulan, sampai anak tersebut dewasa ataumandiri;g.
    Tergugat Rekonvensi mampu memberikan nafkah anak TergugatRekonvensi dengan Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah) setiap bulan;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat Rekonvensi tersebut,Penggugat Rekonvensi telah mengajukan repliknya dalam Rekonvensi dipersidangan yang pada pokoknya tetap dengan jawaban dalam RekonvensiPenggugat Rekonvensi, ;Halaman 27 dari 35 halaman Put.
    tercapai kesepakan tentang nafkah iddah yang akan diberikan olehTergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi, maka Majelis Hakimakan menetapkan jumlah nafkah iddah yang akan dibayar oleh TergugatRekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa tentang nafkah iddah Penggugat Rekonvensi, sesuaidengan penghasilan Tergugat Rekonvensi setiap bulannya sebesar Rp.3.000.000.
    Rekonvensi dihukum untuk memberikan mutahtersebut kepada Penggugat Rekonvensi;Menimbang bahwa biaya Iddah, maskan, kiswah dan mutah tersebut diatas, dibayar oleh Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi padasaat ikrar talak dijatuhkan oleh Tergugat Rekonvensi di depan sidang PengailanAgama Lubuk Pakam;Menimbang bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut agar anakPenggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi ditetapkan berada dalamhak hadhanah (pemeliharaan) Penggugat Rekonvensi, setelah mendengarHalaman
    /Pdt.G/2017/PA.Lpkpenjelasan Tergugat Rekonvensi tentang tuntutan Penggugat Rekonvensimenyangkut pemeliharaan anakanak Penggugat Rekonvensi dengan TergugatRekonvensi, bahwa Tergugat Rekonvensi tidak keberatan atas tuntutanPenggugat Rekonvensi hal ini dibuktikan dengan kerelaan Tergugat Rekonvensiuntuk memberikan belanja kepada anak Tergugat Rekonvensi denganPenggugat Rekonvensi dan senyatanya anak tersebut sekarang ini dalamasuhan Penggugat Rekonvensi dan anak tersebut belum mumayyiz danTergugat
Register : 04-12-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 407/Pdt.G/2019/PA.Sj
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian.
    2. Menyatakan anakPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernamaAndi Airah Ilhambinti Andi Muh.
    Ilhamyang lahir pada tanggal 3 Agustus 2017,berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensidengan tidak menghalangi Tergugat Rekonvensiuntuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya terhadap anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensitersebut.
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah satu orang anak yang bernama Andi Airah Ilhambinti Andi Muh.
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah lampau sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah).
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi mutah yaitu uang sejumlah Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah).
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan nafkah lampau, nafkah iddah, danmut'ah kepada Penggugat Rekonvensi sesaat sebelum ikrar talak diucapkan.
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untukselebihnya.
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.016.000,00 (satu juta enam belas ribu rupiah).

    Menolak gugatan rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Termohon CeraiTalak untuk seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi. Menghukum Penggugat Rekonvensi/Termohon Cerai Talak untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
    ApakahPenggugat Rekonvensi berhak mendapatkan nafkah lampau, nafkah iddah, danmut'ah? Dan apakah Tergugat Rekonvensi dianggap mampu untuk memenuhituntutan Penggugat Rekonvensi?
    buktisurat dan dua orang saksi Penggugat Rekonvensi, dihubungkan dengan faktafakta dalam konvensi maka Majelis Hakim menemukan faktafakta dalamrekonvensi sebagai berikut: Bahwa Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi adalah suami istri,sebelum menikah Tergugat Rekonvensi berstatus duda cerai dengan dua oranganak dari pernikahan pertama Tergugat Rekonvensi.
    Bahwa Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah berpisahtempat tinggal sejak bulan November 2019 sampai sekarang karena TergugatRekonvensi pergi meninggkan Penggugat Rekonvensi dengan membawa sertaanaknya, dan selama berpisah tempat tingggal Penggugat Rekonvensi hanyasatu kali bertemu dengan anaknya dengan durasi yang sangat cepat. Bahwa selama Tergugat Rekonvensi pergi meninggalkan PenggugatRekonvensi, Penggugat Rekonvensi tidak pernah menerima nafkah dari TergugatRekonvensi.
    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian.2. Menyatakan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yangbernama I yang lahir pada tanggal 3Agustus 2017, berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi dengan tidakmenghalangi Tergugat Rekonvensi untuk dapat bertemu dan mencurahkankasih sayangnya terhadap anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi tersebut.3.
Register : 17-07-2012 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TOBELO Nomor 36/Pdt.G/2012/PN.TBL
Tanggal 21 Februari 2013 — SYAFIUDIN WILAN, SH, DKK MELAWAN JOKSAN DJAGUNA, DKK
9546
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONVENSI.- Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI.- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.594.000,- (lima ratus sembilan puluh empat ribu rupiah);
    Bahwa halhal lain yang tidak ditanggapi dianggap ditolak dan dikesampingkan;DALAM REKONVENSIBahwa Tergugat I dan Tergugat II Konvensi dalam kedudukannya sekarang sebagaiPenggugat Rekonvensi akan mengajukan gugatan balik/Rekonvensi terhadap PenggugatKonvensi sebagai Para Tergugat Rekonvensi sebagai berikut :1. Bahwa dalildalil yang telah diuraikan dalam Konvensi adalah merupakanbagian tidak terpisahkan dan dipergunakan kembali dalam Rekonvensi.2.
    Menyatakan bahwa sertifikat atas nama Talabudin Achmad Marsaoly atausiapapun pada tanah sengketa adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi pemegangnya;Dalam Rekonvensi :1. Menerima gugatan Rekonvensi secara keseluruhan;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah melakukan intimidasiyang mengakibatkan kerugian immateriil;3.
    Menghukum Para Tergugat Rekonvensi membayar kerugian immateriil kepada ParaPenggugat Rekonvensisebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);4. Memerintahkan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi meminta maaf melaluimedia massa baik media cetak maupun elektronik nasional maupun lokal selama 7hari berturutturut;If. Dalam Konvensi dan Rekonvensi :1.
    dengan dalildalil sebagai berikut bahwa Para PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi sejak tahun 2011 hingga tahun 2012 telah melakukanintimidasi untuk mengusir Para Penggugat Rekonvensi/Para Tergugat Konvensi denganmemperalat institusi kepolisian sehingga menyebabkan Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi menderita kerugian imateriil berupa perasaan tidak tenang dalam menempatirumah/objek sengketa, rasa malu dan tercoreng nama baik sehingga jika dinilai dengan uangmaka Penggugat Rekonvensi/Tergugat
    Menerima gugatan Rekonvensi secara keseluruhan;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah melakukan intimidasiyang mengakibatkan kerugian immateriil;3. Menghukum Para Tergugat Rekonvensi membayar kerugian immateriil kepada ParaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);4.
Putus : 18-03-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN SITUBONDO Nomor 39 / Pdt.G/2013/PN.STB
Tanggal 18 Maret 2014 — Perdata - MUCHAMMAD ASAD sebagai Penggugat - YUNITA WIJAYA, dkk sebagai Tergugat
255
  • DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat IV ;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI :- Menyatakan Gugatan Penggugat I dan IV Rekonvensi/Tergugat I dan IV konvensi tidak dapat diterima ; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Penggugat konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.366.320,- (dua juta tiga ratus enam puluh
    : Bahwa semua yang telah terurai didalam surat gugatan Penggugatmaupun dalam konvensi dianggap telah dlulang dan dimuat kembaliseluruhnya didalam Rekonvensi ini ;Bahwa didalam Rekonvensi ini Tergugat konvensi akan disebutsebagai Penggugat Dalam Rekonvensi, sedang Penggugat konvensi dalamhal ini akan disebut sebagai Tergugat Dalam Rekonvensi ;Adapun terhadap Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV serta paraTurut Tergugat , Il, Ill dalam konvensi, dalam hal ini akan disebut sebagaiPara Turut Tergugat
    Dalam Rekonvensi ;Bahwa Tergugat dalam Rekonvensi dengan perbuatannya telahmengajukan gugatan kenpensi kepada Tergugat konvensi sekarang dalamhal ini sebagai Penggugat Dalam Rekonvensi, maka dengan ulahnya itusehingga menimbulkan kerugian secara materiel terhadap Penggugat DalamRekonvensi ;Bahwa telah diketauhui secara umum oleh masyarakat luas bahwahidupnya Penggugat Rekonvensi untukmenopang kelangsungan hidupkeluarga adalah berdagang dan dari hasil berdagang itulah Penggugat dalamRekonvensi dapat
    Tergugat dalam Rekonvensi secara materiel ;Bahwa kerugian Penggugat dalam Rekonvensi dalam setiap harinyauntuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Situbondo dapatmencapai rata rata sebesar Rp. 5.000.000, sampai dengan Rp.8.000.000, (lima juta rupiah sampai dengan delapan juta rupiah) ;Bahwa kerugian Penggugat dalam Rekonvensi tersebut akibat ulahdan tindakan Tergugat dalam Rekonvensi, sehingga dalam hal ini Tergugatdalan Rekonvensilah yang harus bertanggung jawab atas kerugian Tergugatdalam
    sebagai kuasa dari Tergugat IV dalam Konvensi ;Menghukum kepada Tergugat dalam Rekonvensi / Penggugat dalamRekonvensi untukmembayar kerugian kepada Penggugat dalamRekonvensi / Tergugat dalam Konvensi sebesar Rp. 8.000.000, dikalikanselama persidangan berjalan sampai dengan ada putusan yangdinyatakan telah mendapat kekuatan hukum tetap ;Menghukum, pula kepada Penggugat dalam Rekonvensi / Tergugatdalam rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;Atau setidaktidaknya memutus lain
    untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI :e Menyatakan Gugatan Penggugat dan IV Rekonvensi/Tergugat dan IV konvensi tidak dapat diterima ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :e Menghukum Penggugat konvensi / Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp.2.366.320, (dua juta tiga ratus enam puluhenam ribu tiga ratus duapuluh rupiah) ;29Demikianlah diputuskan dalam Rapat Pemusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Situbondo, pada hari Kamis, tanggal 10 Maret2014 oleh
Register : 13-09-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3388/Pdt.G/2018/PA.Sda
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Qodir) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagaian;
    2. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
      1. Nafkah Iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
      2. Mutah sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah);

    Dan dibayar dibayar sebelum ikrar talak dijatuhkan;

      >Menetapkan kedua anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, masing-masing bernama Danial Azka Fadillah, umur 10 tahun dan Addara Azkia Alfadhila, umur 3 tahun dibawah pemeliharaan/ hadlonah Penggugat Rekonvensi (Ibunya) dengan tetap memberikan kepada Tergugat Rekonvensi (Ayahnya) untuk menjenguk, mengajak dan mencurahkan kasih sayangnya kepada kedua anak tersebut sepanjang tidak menganggu kepentingan anak;
    1. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk
    2. membayar nafkah kedua anak tersebut setiap bulannya minimal sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) sampai kedua anak tersebut dewasa atau dapat hidup mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya dan dibayar melalui Penggugat Rekonvensi;
    3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh

    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah kedua anaktersebut setiap bulannya sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) setiapbulan sampai anak tersebut dewasa atau dapat hidup mandiri;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi menyampaikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut :1. Mengenai hakhak Penggugat Rekonvensi dengan adanya perceraian yangdiajukan Tergugat Rekonvensi, antara lain berupa :1.1.
    Nafkah Iddah, Tergugat Rekonvensi keberatan dan hanya memberisebesar Rp. 3.000.000. (tiga juta rupiah);1.2. Mutah, Tergugat Rekonvensi keberatan dan hanya memberisebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah);Mengenai hak asuh anak, Tergugat Rekonvensi tidak keberatan;3.
    Penggugat Rekonvensi telah tamkinkepada Tergugat Rekonvensi dan tidak terbukti bahwa Penggugat Rekonvensimembangkang ( nusyuz ) kepada Tergugat Rekonvensi, maka dengandikabulkannya permohonan ikrar talak, Tergugat Rekonvensi harus memenuhikewajibankewajiban yang yang menjadi hakhak Penggugat Rekonvensi yaituTergugat Rekonvensi wajib membayar nafkah Iddah, Maskan (tempat tinggal)dan Kiswah (busana) kepada Penggugat Rekonvensi selama PenggugatRekonvensi menjalani masa iddah, sebagaimana dimaksud pasal
    Rekonvensi, dan Tergugat Rekonvensi hanya sanggupmemberikan sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah), Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi wajib memberi mut'ah yanglayak kepada Penggugat Rekonvensi sebagaimana maksud Pasal 149 huruf (a)HIm.22 dari 29 hlm.
    Rekonvensi mengenai mutah harus dikabulkan, dan denganmemperhatikan kesanggupan dan kemampuan dan kepatutan dimanaPenggugat Rekonvensi telah mendampingi Tergugat Rekonvensi sebagai istriselama 11tahundan telah melahirkan anak dari Tergugat Rekonvensi makaMajlis Hakim menetapkan mut'ah Penggugat Rekonvensi yang harus dibayarTergugat Rekonvensi adalah berupa uang Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi mengenaiHak Asuh Anak Nomor tiga bernama ANAK I,
Register : 24-01-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PA SUMBAWA BESAR Nomor 90/Pdt.G/2019/PA.Sub
Tanggal 22 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    • Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    • Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (NANANG AZWAR bin SYAFII), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi, (DIAN ANGGRAINI BINTI RUSLI), di depan sidang Pengadilan Agama Sumbawa Besar;

    DALAM REKONVENSI

    • Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
    • Menghukum Tergugat
    Rekonvensi, untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi, nafkah lampau selama 3 bulan sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi, nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dan mutah (kenang-kenangan) berupa uang sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah);
  • Menyatakan Hak Asuh Anak yang bernama BINTANG AL GHAZALI umur 4 tahun diberikan kepada Penggugat Rekonvensi dengan
    ketentuan tidak boleh melarang Tergugat Rekonvensi, untuk bercengkerama dan mengajak jalan-jalan anak tersebut sampai ia bisa menentukan sendiri dengan siapa ia harus tinggal;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi, nafkah satu orang anak bernama BINTANG AL GHAZALI umur 4 tahun sebesar Rp.1.000.000,- sampai anak tersebut dewasa atau mandiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan ditambah 10 % setiap tahun;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi
    untuk selain dan selebihnya;

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

  • Membebankan Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Bahwa apa yang didalilkan dalam konvensi mohon dianggapdipergunakan kembali oleh Tergugat Rekonvensi (Pemohon Konvensi)dalam tanggapan terhadap Rekonvensi dari Penggugat Rekonensi/Termohon Konvensi ini;2. Bahwa perlu diketahui, dalam Konvensi TERMOHON BINTIA.TERMOHON dahulu adalah Termohon Konvensi sekarang menjadiPenggugat Rekonvensi dan PEMOHON BIN A.PEMOHON sekarangmenjadi Tergugat Rekonvensi;3.
Bahwa dalildalil dan alasan Penggugat Rekonvensi pada poin 3 (tiga)dalam konvensi dalam jawaban Termohon/Penggugat Rekonvensimenyebutkan bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidakHal. 10 dari 40 Hal. Putusan No.90/Pdt.G/2019/PA.
Sub uk manis dirumah sedangkan yang bekerjaygugat Rekonvensi bahwa berdasarkanvensi seperti tersebut diatas, dalam hal iniGnvensi hanya bisa membenarkan dan@but sebab sesuai dengan fakta yanggugat Rekonvensi tidaklan layak danonvensi dibebankan untuk memenuhiAsi untuk membayar :dliyah) selama tiga bulanlama tiga bulan Rp. 9.000.000,Rp.15.000.000,Rp.39.000.000,Banwa berkaitan dengan tuntutan Rekonvensi / gugat balik PenggugatRekonvensi seperti tersebut diatas Tergugat Rekonvensi hanya mampumemenuhi
tuntutan Penggugat Rekonvensi sebesar :a.
Bahwa terhadapdalildalil Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensipada angka (7) dapatlan Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensimenaggapinya sebagai berikut :Hal. 16 dari 40 Hal. Putusan No.90/Pdt.G/2019/PA. Sub Rekonvensi;Ayaknya Tergugat Rekonvensi/Pemohonya menambah petitum bahwa baru yangSita Gugatan maupun petitum dalam perkarampetitum baru yang berbunyi : menyatakann Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensidengan Pasal 127 Rv dan terkesan memaksa Majelis Hakim untukmelakukan ultra petita.
Register : 14-09-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PA REMBANG Nomor 840/Pdt.G/2022/PA.Rbg
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
252
  • MENGADILI

    1. Dalam Konvensi
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Abdul Salim Bin Asmijan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Julaikah Binti Rohmat) di depan sidang Pengadilan Agama Rembang);
    1. Dalam Rekonvensi
      1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    1. Menghukum Tergugat
    Rekonvensi untuk memberi nafkah kepada satu orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Irsadul Shihab Bagus Ahmad Prasetyo melalui Penggugat Rekonvensi minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan, dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahun pada tahun-tahun berikutnya, di luar biaya kesehatan dan pendidikan, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga anak tersebut dewasa dan mandiri atau berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
  • Menghukum
    Tergugat Rekonvensiuntuk membayar mut'ah berbentuk kalung emas 24 karat seberat 5 (lima) gram kepada Penggugat Rekonvensi selambat-lambatnyasesaat sebelum ikrar talak dilaksanakan;
  • Menetapkan sisa hutang selama dua tahun di Bank Rakyat Indonesia Unit Pancur dengan angsuran sejumlah Rp1.530.000,00 setiap bulan sebagai hutang bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk melunasi hutang sebagaimana yang tersebut dalam butir
    huruf B angka 5 diktum amar putusan ini;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian.
    1. Dalam Konvensi dan Rekonvensi
  • Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah)

Register : 15-04-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 1095/Pdt.G/2019/PA.TA
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Dalam Konvensi :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Tulungagung;

    Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagain;
    2. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama ........ lahir Mei 2014 (5 tahun 2 bulan) berada dibawah asuhan dan pemeliharaan
    Penggugat Rekonvensi;
  • Menetapkan Tergugat Rekonvensi berhak untuk berkunjung dan menemui anak tersebut dengan tidak mengganggu kepentingan anak;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
    1. Nafkah madhiyah Rp 500.000,- x 14 bulan = Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
    2. Nafkah selama dalam masa Iddah Rp 500.000 x 3 bulan = Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    3. Mutah berupa uang sebesar
      Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);
    4. Biaya pemeliharaan anak tersebut minimal sebesar Rp 500.000,- setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau mandiri ( umur 21 Tahun) dengan ditambah 10 % dari jumlah sebelumnya setiap tahun;
  • Menetapkan bahwa pembayaran kewajiban Tergugat Rekonvensi terhadap Penggugat Rekonvensi tersebut dilaksanakan sebelum ikrar talak diucapkan dihadapan sidang Pengadilan Agama Tulungagung;
  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi selain
    dan selebihnya tidak dapat diterima;
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi :

    • Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316.000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa dalil dalil dalam Replik Konvensi Pemohon, mohon dianggaptertuang kembali dalam Jawaban Rekonvensi Tergugat Rekonvensi danmenjadi satu kesatuan bagian yang tidak terpisahkan;Putusan Cerai Talak, nomor 1095/Pdt.G/2019/PA.TA Halaman 7 dari 272. Bahwa Tergugat Rekonvensi menolak dengan tegas dalil dalil yangdiajukan oleh Penggugat Rekonvensi, kecuali yang diakui secara tegaskebenarannya oleh Tergugat Rekonvensi;3.
    sepengetahuan Tergugat Rekonvensi.
    Rp 20.000.000, sehingga Penggugat Rekonvensitidak berhak lagi mendapatkan nafkah dari Tergugat Rekonvensi;Putusan Cerai Talak, nomor 1095/Pdt.G/2019/PA.TA Halaman 20 dari 27Menimbang, bahwa jawaban Tergugat Rekonvensi adalah termasukpengakuan yang berklausula oleh karena itu Tergugat Rekonvensi dibebanikewajiban pembuktian apakah Penggugat Rekonvensi adalah istri yang nusuz,berdasarkan Pasal 163 HIR;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi mendalilkan PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi telah
    Oleh karenaitu Majelis akan mempertinbangkan kemampuan Tergugat Rekonvensi sebagaiberikut;Putusan Cerai Talak, nomor 1095/Pdt.G/2019/PA.TA Halaman 21 dari 27Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi mengaku pekerjaan swastasedangkan para saksisaksi Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensitidak ada yang mengetahui pekerjaan Tergugat Rekonvensi sekarang ini apadan berapa hasilnya karena keberadaan Tergugat Rekonvensi sejak tahun2018 di Banyuwangi.
    Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon( Termohon Konvensi/ Penggugat Rekonvensi ) di depan sidang PengadilanAgama Tulungagung;Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagain;2. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensibernama ANAK lahir tanggal () berada dibawah asuhan dan pemeliharaanPenggugat Rekonvensi;3.
Register : 12-05-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PA Sungai Raya Nomor 325/Pdt.G/2022/PA.Sry
Tanggal 4 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
262
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    1. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Kartono bin M.Tahir) terhadap Penggugat (Djubaidah binti Djono Tamat);

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berupa sebidang tanah ukuran 18 meter x 45 meter yang diatasnya
    berdiri bangunan terletak di Dusun Bawas Lestari RT.001 RW.003 Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara : Jalan Trans Kalimantan;
    • Sebelah Timur : Tanah Wendri Salam;
    • Sebelah Selatan : Tanah Anil;
    • Sebelah Barat : Tanah Anil;

    dikuasai oleh Tergugat Rekonvensi;

    3.

    Menetapkan (seperdua) bagian dari harta-harta bersama tersebut di atas pada diktum angka 2 (dua) milik Penggugat Rekonvensi dan (seperdua) bagian lainnya milik Tergugat Rekonvensi;

    4.

    Menghukum Tergugat Rekonvensi atau siapapun yang menguasai harta tersebut pada diktum angka 2 (dua), untuk menyerahkan bagian harta yang menjadi milik Penggugat Rekonvensi, dan jika tidak dapat dibagi secara natura/riel, maka harta bersama tersebut dijual secara umum melalu Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara (KPKNL), dan hasil dari penjualan lelang tersebut dibagikan kepada Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sesuai hak atau bagian mereka masing-masing;

    Dalam Konvensi

    dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp550.000,- (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).

Register : 13-07-2020 — Putus : 09-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 620/Pdt.G/2020/PA.Sim
Tanggal 9 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3227
  • MENGADILI

    1. Dalam Konvensi
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Adri Hendarto bin Suryadi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sri Nur Puji Hastuti Sinaga binti Seminar) di depan sidang Pengadilan Agama Simalungun;
    1. Dalam Rekonvensi
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
    Februari 2019 di bawah asuhan Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak yang bernama Nadhifa Kawiswara Asri, perempuan, lahir tanggal 18 Februari 2019 kepada Penggugat;
  • Menetapkan nafkah anak atas nama Nadhifa Kawiswara Asri minimal sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai dengan anak tersebut dewasa atau mandiri (berusia 21 tahun) dengan penambahan minimal 10 % setiap tahunnya;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi
    tegastegas diakui oleh Tergugat Rekonvensi ;.
    /Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi; Bahwa anak dari Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi bersama TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi dalam kondisi yang sehat dan selaludiperhatikan oleh Orangtuanya; Bahwa selama Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi berpisah denganTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, Pemohon Konvensi/ TergugatRekonvensi tidak pernah memberikan nafkah terhadapa TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi; Bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi pernah
    Rekonvensi;.
    dapat dipisahkan dari dalam rekonvensi..
    Bahwa penyebab perselisihnan dan pertengkaran karena masalah keuanganrumah tangga dan Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi suka menolakuntuk memasak makanan untuk Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi dankarena Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi diminta untuk menjaga lbu Kandung dariPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi yang sedang sakit, kemudianTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi meminta PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk menjaga anak, tetapi
Register : 29-06-2021 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 48/Pdt.G/2021/PN Jbg
Tanggal 23 Maret 2022 — Penggugat:
EVY SETYORINI, SS.
Tergugat:
1.PT. BANK NEGARA INDONESIA, Melalui KC Jombang
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL MALANG
3.Dra. Hj. SRI DWIASTUTI
4.SRI BUDI KARTININGSIH
Turut Tergugat:
KEPALA ATR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN JOMBANG
10
  • MENGADILI :

    DALAM PROVISI

    - Menyatakan provisi Pelawan Konvensi/Terlawan Rekonvensi ditolak;

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    - Mengabulkan Eksepsi Terlawan I;

    - Menyatakan Gugatan Pelawan Konvensi/Terlawan Rekonvensi kabur atau tidak jelas (Obscuur Libel);

    DALAM POKOK PERKARA

    - Menyatakan Gugatan Pelawan Konvensi/Terlawan Rekonvensi tidak dapat diterima (niet notvankelijk verklaard);

    DALAM REKONVENSI

    - Menyatakan gugatan Pelawan IV Rekonvensi/Terlawan IV konvensi tidak dapat diterima;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    - Menghukum Pelawan Konvensi/Terlawan Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.425.000 (empat juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah)

Register : 01-04-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PA LUWUK Nomor 0163/Pdt.G/2016/PA.Lwk
Tanggal 26 Mei 2016 — PEMOHON
97
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Luwuk untuk menyampaikan salinan Penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk ituDALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menanggung biaya hadhanah satu orang anak Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi bernama Syahira Aqila Salingkat umur 6 tahun sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun yang harus diserahkan kepada Penggugat rekonvensi;2. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk selebihnya;
Register : 31-08-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 4239/Pdt.G/2020/PA.Jr
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8425
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat ;
    2. Memfasakh perkawinan Penggugat (Fresty Dwi Harsono alias Fresti Dwi Harsono binti Suharsono) dengan Tergugat (Kukuh Sri Prayoga bin Alwiadi);

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;

    2.

    Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Cyintia Putri Prayoga, perempuan, umur 16 tahun , berada di bawah pemeliharaan (Hadhonah) Penggugat Rekonvensi (Kukuh Sri Prayoga bin Alwiadi);

    3. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 716.000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);

    Pada poin ke 5 rekonvensi penggugat, tidak benar bahwa anak ANAK ditegur guru BP karena sering tidak masuk sekolah online karena bangunkesiangan.
    disebut Penggugat Rekonpensi dan Penggugat dalam Konvensiselanjutnya dalam Rekonvensi disebut Tergugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa pada materi Rekonpensi, majelis hakim juga telahmengupayakan perdamaian secara cukup, agar Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi menyelesaikan pokok sengketa secara kekeluargaan, akantetapi tidak berhasilMenimbang, bahwa pertimbangan dalam Konvensi yang berkaitandengan Rekonvensi dijadikan pertimbangan pula dalam gugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa gugat balik yang
    Bahwa anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang keduayang bernama ANAK II , umur 6 tahun saat ini berada dalam asuhan TergugatRekonvensi;2. Bahwa selama di asuh oleh Tergugat Rekonvensi anak tersebut diasuhdengan baik;hal. 30 dari 34 hal. Put. Nomor 4239/Pdt.G/2020/PA.Jr3. Bahwa Tergugat Rekonvensi tidak ditemukan fakta terlibat kriminalitas maupunperilaku amoral ;4.
    Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yangbernama ANAK I, perempuan, umur 16 tahun , berada di bawah pemeliharaan(Hadhonah) Penggugat Rekonvensi (TERGUGAT);3.
    Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Penggugat/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 716.000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Jember pada hari Kamis tanggal 17Desember 2020 M bertepatan dengan tanggal 3 Jumadilawal 1442 H, oleh kamiMajelis Hakim Pengadilan Agama Jember yang terdiri dari H. Achmad Nabbani,S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis Majelis, H.
Register : 14-08-2014 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PA TANGERANG Nomor 1329/Pdt.G/2014/PA.Tng
Tanggal 28 Januari 2015 — PEMOHON DAN TERMOHON
82
  • Menetapkan satu orang anak bernama ANAK LAKI-LAKI PEMOHON DAN TERMOHON dibawah asuhan dan pemeliharaan Pemohon Konvensi;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebahagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi;3.1. Mut'ah berupa satu buah jam tangan seharga Rp. 950.000,-(sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);3.2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah);3.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnyaDALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);.
    tuntutan Penggugat Rekonvensitersebut, Tergugat Rekonvensi dalam Repliknya menyatakan sanggupmemberikan mutah tersebut, dengan demikian Tergugat Rekonvensi perludihukum untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa satubuah jam tangan;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut supayaTergugat Rekonvensi memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensisebesar Rp. 2.000.000.00,(dua juta rupiah) untuk selama masa iddah, tuntutantersebut telah sejalan dengan ketentuan pasal 149 huruf
    =e Artinya :Sesungguhnya nafkah dan tempat tinggal menjadi hak seorang wanitaselama mantan suaminya mempunyai hak rujuk kepadanyaMenimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat Rekonvensitersebut, Tergugat Rekonvensi dalam repliknya menyatakan hanya sanggupmemberikan nafkah iddah sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah);Menimbang, bahwa terhadap jawaban Tergugat Rekonvensi tersebut,Penggugat Rekonvensi dalam dupliknya menyatakan dapat menerima nafkahiddah sejumlah yang disanggupi oleh Tergugat Rekonvensi
    ;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat Rekonvensi telah setujudengan kesanggupan Tergugat Rekonvensi tersebut, maka Majelis Hakimmemerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkahselama masa iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000,(satu juta rupiah);Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut agar TergugatRekonvensi memberikan nafkah satu orang anak Penggugat dan TergugatRekonvensi setiap bulan sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratsu riburupiah);Menimbang, bahwa
    Rekonvensi sendiri dalam jawaban dan dupliknya menyatakantidak keberatan apabila anak Penggugat dan Tergugat Rekonvensi tetap diasuholeh Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan jawaban PenggugatRekonvensi, demiki kepentingan anak tersebut Majelis berpendapat bahwaanak yang bernama ANAK LAKILAKI PEMOHON DAN TERMOHON (L) lahirtanggal 19 Juni 2003 berada dibawah asuhan Tergugat Rekonvensi selakubapak kandungnya;Menimbang, bahwa oleh karena anak Penggugat dan TergugatRekonvensi yang
    bernama ANAK LAKILAKI PEMOHON DAN TERMOHONHalaman 17 dari 21 hal.telah ditetapkan dibawah asuhan Tergugat Rekonvensi, makatuntutanPenggugat Rekonvensi tentang nafkah anak harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut supayaTergugat rekonvensi membagi uang hasil penjualan rumah yang telah dijualoleh Tergugat Rekonvensi tanpa sepengetahuan Penggugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa Tergugat Rekonvensi telah mengakui bahwa iatelah menjual rumah yang dibeli selama pernikahan dengan
Register : 24-11-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-01-2021
Putusan PA BANGKINANG Nomor 1122/Pdt.G/2020/PA.Bkn
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
439
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    1. Memberikan izin kepada Pemohon (Hudri Bin Syamsudin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Yanti Binti Husin) didepan sidang Pengadilan Agama Bangkinang;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkan kepada Penggugat
    Rekonvensi uang untuk penulasan hutang Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp8.870.000,00 (delapan juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp429.000,00 (empat ratus dua puluh sembilan ribu rupiah);

Register : 07-04-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA PANYABUNGAN Nomor 157/Pdt.G/2021/PA.Pyb
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1710
  • Syamsul Bahri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Fatma Zahro binti Syamsir) di hadapan sidang Pengadilan Agama Panyabungan;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi selesai dengan perdamaian yang isi lengkapnya sebagaimana tersebut di atas;
    2. Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati isi perdamaian tersebut;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 520.000,- (lima ratus dua puluh ribu rupiah)
    , selanjutnya pertemuan kedua dilakukan di Siabu pada 1 (sattminggu setelah lebaran tahun 2019 yang lalu dimana pihak keluargaPENGGUGAT REKONVENSI (dalam hal ini diwakili oleh abangabangPENGGUGAT REKONVENSI) telah datang ke rumah orang tuaTERGUGAT REKONVENSI melangsungkan pertemuan marpokat denganpihak keluarga TERGUGAT REKONVENSI (yang dihadirioleh orangtuanya) beserta keluarga yang lain ( tulang, etek dan uwak TERGUGAIREKONVENSI) yang mana dalam pertemuantersebutpihak keluargaPENGGUGAT REKONVENSI
    menyampaikankepada pihak keluargaTERGUGAT REKONVENSI bahwa PENGGUGAT REKONVENSI akandibawa ke Bogor bersama dengan anakanak mengingatterjadinyakekerasan rumah tangga yang sering PENGGUGAT REKONVENSI alami,dan dari pihak keluarga TERGUGAT REKONVENSI membolehkankeluarga PENGGUGAT REKONVENSI untuk membawaPENGGUGATHalaman 10 dari 37 Putusan Nomor 157/Pdt.G/2021/PA.Pyb10.REKONVENSI meninggalkan kediaman tempat tinggal.
    Hal ini dikarenakan PENGGUGATHalaman 11 dari 37 Putusan Nomor 157/Pdt.G/2021/PA.Pyb11.12.13.14.15.REKONVENSI sebagailobu dapat menjagalan mengasuhanak gunamenjamin perkembangan / pertumbuhan anak dapat berjalan dengan baik;Bahwa jika anakanak diasuh oleh TERGUGAT REKONVENSI,PENGGUGAT REKONVENSI khawatir perilakuperilaku buruk/negatif dariTERGUGAT REKONVENSI yang tidak dapat menjalankan kewajibannyasebagai kepala keluarga dapat menjadi pengaruh buruk dalamperkembangan anakanak PENGGUGAT REKONVENSI
    Menghukum TERGUGAT REKONVENSI untuk memberikan nafkah kepadaPENGGUGAT REKONVENSI dan anakanaksebesar Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah)yang akan digunakan untuk keperluan biaya hidupselama proses pemeriksaan perka quo;13. Menghukum TERGUGAT REKONVENSI untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) untuk setiapbulannya kepada PENGGUGAT REKONVENSI apabila ternyataTERGUGAT REKONVENSI lalai memenuhiisi putusan hukum dalamprovisional ini;14.
    PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi telah mengajukan bukti berupa:A.
Register : 04-03-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PA TANGGAMUS Nomor 0238/Pdt.G/2021/PA.Tgm
Tanggal 3 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3527
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ambo Tang bin Daeng Selo) terhadap Penggugat (Yusnida binti Sudirman);

    DALAM REKONVENSI :

    - Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk mentaati dan melaksakan Kesepekatan Perdamaian yang ditanda tangani oleh Penggugat Rekonvensi

    dan Tergugat Rekonvensi serta Mediator pada tanggal 29 April 2021;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :

    • Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.
    Tergugat asal disebut pula sebagai Penggugat Rekonvensi.
    milik Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi.
    Bahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi menolakdengan tegas gugatan rekonvensi yang diajukan oleh PenggugatHal. 9 dari 37 Putusan Nomor 0238/Pdt.G/2021/PA.Tgm.Rekonvensi/Tergugat Konvensi, karena menurut PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi gugatan rekonvensi yang diajukanoleh Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi adalah gugatanprematurBerdasarkan semua alasanalasan dan dalildalil diatas,dengan ini kami mohon kepada yang mulia Majelis Hakim pemeriksaperkara a quo, agar berkenan memutus perkara
    Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;DALAM REKONVENSI: Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi/TergugatKonvensi untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidakdapat diterima (Niet Onvankelijk verklaard);SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadil adilnya (ex aequo et bono).Bahwa atas replik konvensi dan jawaban rekonvensi, TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi menyampaikan duplik konvensi danreplik rekonvensi secara tertulis yang pada
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ambo Tang binDaeng Selo) terhadap Penggugat (Yusnida binti Sudirman);DALAM REKONVENSI : Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untukmentaati dan melaksakan Kesepekatan Perdamaian yang ditandatangani oleh Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sertaMediator pada tanggal 29 April 2021;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 265.000, (Dua ratusenam
Register : 13-04-2012 — Putus : 03-12-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 0880/Pdt.G/2012/PA JS.
Tanggal 3 Desember 2012 — Errika Yofia Elwin binti Jusnan Djamil melawan para tergugat
39112
  • Menyatakan gugatan Penggugat untuk selebihnya tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi :- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi, Para Tergugat Konvensi /Para Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/Turut Tergugat Rekonvensi Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 1.116.000,00 (satu juta seratus enam
    dapat menerimagugatan rekonvensi harta waris sebagaimana ketentuan dalamkompilasi Hukum islam, didalam jawaban Tergugat atas gugatanwaris no.0880/Pdt.G/2012/PAJS, yang telah diajukan olehPenggugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Berdasarkan dalildalil yuridis yang telah diurai diatas, maka Tergugat ,Tergugat Il, dan Turut Tergugat disebut para Tergugat dan turut TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi, mohon kiranya Yang Terhormat MajelisHakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.Dalam Rekonvensi:1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Rekonvensi untukseluruhnya;2. Menyatakan sah atas Piutang (Rp.200.000.000 cicilan pelunasan)yang belum dibayarkan oleh Ir. Elwin Rahmat selaku suami dari Ny.Errika Yofia Elwin binti Jusnan Djamil (Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi), adalah termasuk harta waris peninggalanAlmarhum Jusnan Djamil.3.
    DAFTAR BUKTI REKONVENSIBahwa dalam Jawaban Para Tergugat dan turut Tergugat, disertaiGugatan Rekonvensi sebagai Penggugat Rekonvensi yang merupakansatu kesatuan, akan mengajukanbuktibukti dalam Rekonvensi, sebagaiberikut:1. Bukti P1.e Fotokopi Buku catatan Pengeluaran keuangan milik AlmarhumJusnan Djamil, mencatat pinjaman berupa uang sebesar Rp.200.000.000,(Dua ratus Juta Rupiah) kepada Ir. Elwin Rahmatselaku suami yang diketahui istrinya Errika Yofia.2.
    Errika YofiaElwin binti Jusnan Djamil (Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi),adalah termasuk harta waris peninggalan Almarhum Jusnan Djamil.Menimbang, bahwa oleh karena gugatan rekonvensi Para Tergugatdan Turut Tergugat mengenai harta peninggalan Pewaris sedangkan gugatanrekonvensi tersebut merupakan accesoir yang melekat pada pokok perkarasedangkan dalam pokok perkara gugatan tentang harta peninggalandinyatakan tidak dapat diterima oleh karenanya gugatan rekonvensiPenggugat Rekonvensi tersebut
    Menyatakan gugatan Penggugat untuk selebihnya tidak dapatditerima;Dalam Rekonvensi :Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi danTurut Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi, Para Tergugat Konvensi /Para PenggugatRekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi/TurutTergugat Rekonvensi Penggugat untuk membayarbiaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlahRp. 1.116.000,00 (satu juta seratus enam belas riburupiah
Register : 29-06-2021 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 48/Pdt.G/2021/PN Jbg
Tanggal 23 Maret 2022 — Penggugat:
EVY SETYORINI, SS.
Tergugat:
1.PT. BANK NEGARA INDONESIA, Melalui KC Jombang
2.KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL MALANG
3.Dra. Hj. SRI DWIASTUTI
4.SRI BUDI KARTININGSIH
Turut Tergugat:
KEPALA ATR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN JOMBANG
2016
  • MENGADILI :

    DALAM PROVISI

    - Menyatakan provisi Pelawan Konvensi/Terlawan Rekonvensi ditolak;

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    - Mengabulkan Eksepsi Terlawan I;

    - Menyatakan Gugatan Pelawan Konvensi/Terlawan Rekonvensi kabur atau tidak jelas (Obscuur Libel);

    DALAM POKOK PERKARA

    - Menyatakan Gugatan Pelawan Konvensi/Terlawan Rekonvensi tidak dapat diterima (niet notvankelijk verklaard);

    DALAM REKONVENSI

    - Menyatakan gugatan Pelawan IV Rekonvensi/Terlawan IV konvensi tidak dapat diterima;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    - Menghukum Pelawan Konvensi/Terlawan Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.425.000 (empat juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah)

Register : 16-03-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 22-12-2022
Putusan PN UNAAHA Nomor 11/Pdt.G/2022/PN Unh
Tanggal 15 Desember 2022 — Penggugat:
PT. ALIF JAYA PERKASA
Tergugat:
SUPARDI, SE.,M.Si
6316
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI

    Dalam Eksepsi:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat konvensi/Penggugat Rekonvensi;

    Dalam pokok perkara:

    • Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

    DALAM REKONVENSI

    Dalam Provisi:

    • Menolak tuntutan Provisi Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi
    ;

Dalam Pokok Perkara:

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima;

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:

  • Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp11.442.000,00 (sebelas juta empat ratus empat puluh dua ribu rupiah);