Ditemukan 57517 data
12 — 2
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atasdihubungkan dengan tujuan perkawinan, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat telah pecah dan sulitdiharapkan untuk dapat hidup rukun dalam sebuah rumah tangga yangbahagia, sehingga tujuan perkawinan terbukti tidak dapat terwujud;Menimbang, bahwa berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 534 K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996, Majelis Hakim berpendapatbahwa dalam hal perceraian
27 — 10
atau rumah tangga yang bahagia,kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa dan dalam penjelasan tersebut dijelaskanbahwa perkawinan bukan saja mempunyai unsur lahir/jasmani, tetapi juga unsur batin/rohanijuga mempunyai peranan yang sangat penting, oleh karenanya apabila dalam rumah tanggaunsur ikatan batin sudah tidak ada atau rusak, maka hal tersebut merupakan indikasi bahwarumah tangga sudah pecah sedemikian rupa (broken marriage) ; Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 534
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Trenggalek
Tergugat:
1.SUPATMIATUN
2.SAMURI
53 — 13
putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Trenggalek yangberkedudukan di Jalan Akhmad Yani Nomor 4 Trenggalek dalam hal ini diwakilioleh Irfan Heriyanto, Elok Janjang Triogo, Roni Davi Pranata, Fuad SatyaWardhana, Rachmat Setiadi dan Heri Dwi Cahyanto kesemuanya adalahKaryawan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Trenggalekberdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor B.532/KCXVI/ADK/02/2020 tanggal 13Februari 2020 dan Surat Tugas Nomor :B.534
11 — 5
bercerai dengan Tergugat;Menimbang, Bahwa di depan persidangan Penggugat telah menyatakantekadnya untuk bercerai dan tidak dapat mempertahankan ikatanperkawinannya dengan Tergugat.Menimbang, bahwa Kaidah Hukum menyebutkan dalam hal perceraiantidak perlu. dilihat tentang siapa yang telah menyebabkan terjadinyaperselisihan dan pertengkaran atau siapa yang telah meninggalkan pihak lain.Yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapatdipertahankan atau tidak (vide yurisprudensi Nomor : 534
17 — 6
No108/Pdt.G/2020/PA.Mnadalam perkara ini Pemohon dan Termohon sudah tidak tinggal bersama sejakFebruari 2020 hingga sekarang yang sebelumnya telah didahului denganterjadinya pertengkaran, maka hal ini menunjukkan bahwa rumah tanggaPemohon dan Termohon telah pecah (marriage breakdown) sedemikian rupasehingga sudah tidak ada harapan untuk dapat rukun kembali dalam rumahtangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 266/K/Ag/1993 tanggal 25 Juni 1994 dan Nomor 534/K/Pdt/1996tanggal
13 — 7
Karenanya mempertahankan ikatanrumah tangga antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak akan bermashlahatlagi;Menimbang, bahwa dengan merujuk pada Yurisprudensi Putusan MARINomor 534 K/Pdt/1996 Tanggal 18 Juni 1996 Bahwa dalam hal perceraian tidakperlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satu pihak telahmeninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itu sendiriapakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan lagi atau tidak, dan merujukpada Yurisprudensi Mahkamah
11 — 2
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996yang mengandung kaidah hukum : Bahwa dalam hal perceraian, tidak perludilihat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satu pihaktelah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinanitu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
39 — 21
tangga dan sudah ada usaha mendamaikan namuntidak berhasil, maka kondisi demikian dapat disimpulkan bahwa rumah tanggakeduanya telah pecah dan tidak mungkin dapat dipertahankan lagi, olehkarena itu untuk membentuk rumah tangga bahagia sakinah mawaddah warahmah sebagaimana yang dikehendaki firman Allah SWT. dalam surat ArRum ayat 21, Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 3Kompilasi Hukum Islam, sulit untuk terwujud lagi hal tersebut sejalan denganJurisprudensi Mahkamah Agung RI, Nomor 534
40 — 0
kaidah hukum: Apabila Yudex Factiberpendapat alasan perceraian menurut Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1995 telah terbukti, maka hal ini ditujukan padaperkawinan itu sendiri tanpa mempersoalkan siapa yang salah dalamterjadinya perselisihan dan pertengkaran dan apabila Pengadilan telah yakinbahwa perkawinan telah pecah berarti hati kedua belah pihak telah pecah,maka terpenuhilah isi Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ;2 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534
56 — 16
keadaan sepertidalam pertimbangan tersebut di atas tetap dipertahankan, maka akanmenambah beban penderitaan bagi keduanya dan akan lebih besarmudharatnya dari pada mashlahatnya;Menimbang, bahwa penyebab terjadinya perselihan dan pertengkaranantara Pembanding dengan Terbanding tersebut berdasarkan hasilpemeriksaan dalam persidangan, masingmasing pihak saling menyalahkan,akan tetapi Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat bahwa sesuai denganYurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 534
6 — 5
salingmencintai, saling pengertian dan saling melindungi dan bahkan Penggugattetap sudah tidak lagi berkeinginan untuk meneruskan rumah tangganyadengan Tergugat, maka agar kedua belah pihak beperkara tidak melanggarnorma agama dan norma hukum maka perceraian dapat dijadikan salah satualternatif untuk menyelesaikan masalah rumah tangga antara Penggugatdengan Tergugat ; 222 2222220 nn enna nnn nn nnn n nen eeMenimbang, bahwa Majelis Hakim merujuk Yurisprodensi PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 534
8 — 0
Nomor 534.K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 bahwadalam hal perceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atausalah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalahperkawinan itu sendiri apakah perkawinan itu masih dapat dipertahankan atautidak , oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini adalah cerai gugat yaitu yangberkehendak untuk bercerai adalah Penggugat (/ster/) dan sebelumnya antaraPenggugat dengan Tergugat
30 — 23
llyArtinya :Dan ketika isteri sudah sangat tidak senang terhadap suaminya makaHakim dibolehkan menjatuhkan talak satu Suami.Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 534 K/Pdt/1996 menyatakan bahwa dalam halperceraian tidak perlu dilihat dari siapa penyebab percekcokan atau salah satupihak yang meninggalkan pihak lain tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinanitu sendiri, apakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
12 — 3
Bjn.Olney = sl Paps Shiels OG Sr1EIIArtinya: Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali maka setelah itu boleh rujukdengan cara yang maruf atau cerai dengan cara yang batik";Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor:534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukumbahwa dalam perceraian yang perlu dilihat adalah perkawinan itu sendiri,apakah masih dapat dipertahankan atau tidak tanopa mempersoalkan apadan siapa yang menjadi penyebab terjadinya perselisihan dalam
11 — 0
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996yang mengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perludilinat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satu pihaktelah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilihat adalah perkawinan itusendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
20 — 6
No 209/Pdt.G/2020/PA.CrpArtinya : Disaat isteri telah memuncak kebenciannya kepada suami,maka Hakim berwenang menjatuhkan talaknya suami ;Demikian pula berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung yang menyatakan :Bahwa dalam perkara perceraian tidak perlu dilihat siapa pemicu awalpenyebab perceraian atau salah satu pihak telah meninggalkan pihak lain, tetapiyang perlu diperhatikan adalah apakah perkawinan itu) masih dapatdipertahankan lagi atau tidak (Putusan MARI Nomor: 534 K/Pdt/1996 tanggal18 Juni
12 — 8
Yang perludilihat adalah perkawinan itu sendiri apbakah masih dapat dipertahankan atautidak (vide yurisprudensi Nomor : 534 K/AG/1996 Tanggal 1861996).Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada ikatanbatin dan antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan terusmenerus (broken marriage) dan tidak ada harapan lagi untuk kembali hiduprukun yang mana keadaan Penggugat dengan Tergugat tersebut sesuaidengan maksud
12 — 7
Yang perlu dilihatadalah perkawinan itu sendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak (videyurisprudensi Nomor : 534 K/AG/1996 Tanggal 1861996).Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada ikatan batindan antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi perselisihan terus menerus(broken marriage) dan tidak ada harapan lagi untuk kembali hidup rukun yangmana keadaan Penggugat dengan Tergugat tersebut sesuai dengan maksud
13 — 4
Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 534 k/AG/1996 Tanggal 18 Juni 1996yang mengandung kaidah hukum: Bahwa dalam hal perceraian, tidak perludililhat dari siapa penyebab timbulnya percekcokan atau salah satu pihaktelah meninggalkan pihak lain, tetapi yang perlu dilinat adalah perkawinan itusendiri apakah masih dapat dipertahankan atau tidak.
6 — 1
V3 are YArtinya: Tidak boleh membuat penderitaan bagi diri sendiri dan tidak bolehmembuat penderitaan bagi orang lainAl Quran surat Al Bagarah 229 yang berbunyi:Chaney eae 3 Pane Swale OU Mb)Artinya: Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali maka setelah itu boleh rujukdengan cara yang maruf atau cerai dengan cara yang batik";Menimbang, bahwa dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor:534/K/Pdt/1996 tanggal 18 Juni 1996 juga ditemukan suatu kaidah hukumbahwa dalam perceraian yang perlu dilihat adalah