Ditemukan 223823 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-05-2008 — Upload : 02-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 02K/MIL/2008
Tanggal 23 Mei 2008 — HENDRA
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .* Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika saksi KORBAN yang masih berusia 17 (tujuh belas) tahun lahir padatanggal 27 Agustus 1988 atau setidaktidaknya belum berusia 18 (delapanbelas) tahun sedang tidur bersama Haryati dan Intan Purnamasari denganranjang terpisah di dalam kamar, tibatiba Terdakwa masuk dan menindistubuh saksi KORBAN dari atas sambil menutup mulutnya denganmengatakan "Jangan ribut", mengetahui hal itu saksi KORBAN kagetberusaha merontak, namun Terdakwa
    beberapa menit, setelah itu Terdakwa mencabut alat kelaminnyadan meninggalkan saksi KORBAN ;* Bahwa beberapa hari kemudian, Terdakwa kembali melakukanperbuatan yang kedua kali yakni ketika saksi KORBAN tidur di ranjangterpisah dengan Haryati dan Intan Purnamasari di dalam kamar laluTerdakwa masuk ke dalam kamar menindis tubuh saksi KORBAN dari atassambil menutup mulutnya dengan mengatakan "jangan ribut, layani saya,kalau kau tidak layani, saya tidak bantu pengobatan pendengaranmu", lalusaksi KORBAN sambil
    celana luar serta celana dalam yang dipegang olehsaksi KORBAN, selanjutnya Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yangsudah tegang ke dalam lubang kemaluan saksi KORBAN menggerakkanpantatnya naik turun selama beberapa menit, setelah hendak mencapaiorgasme Terdakwa mengeluarkan sperma /air mani di atas paha saksiKORBAN ; Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali melakukan perbuatan yang ketigakali yakni ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar tibatiba Terdakwamasuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dari atas sambil
    Bahwa padabulan Juni 2007, ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar David (anakTerdakwa) lalu Terdakwa masuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dariatas sambil menutup mulutnya dengan mengatakan "Jangan rebut kalau kauribut, saya tidak bantu kau dalam pengobatan pendengaranmu dan sayatidak akan bantu juga keluargamu", selanjutnya saksi KORBAN berusahamendorong tubuh Terdakwa yang berada di atas tubuhnya namun Terdakwatidak menghiraukannya malah membuka secara paksa celana luar saksiKORBAN dengan cara
    menindih tubuh saksi KORBAN sambil menutup mulutnyadengan mengatakan "layani saya lagi, kalau kau tidak layani, saya tidakbantu kau dan keluargamu terutama kau saya tidak akan bantu pengobatanpendengaranmu", mendengar katakata tersebut KORBAN menjawab"jangan Om" sambil memegang celananya, lalu Terdakwa berusahamembuka celana saksi KORBAN secara paksa dengan cara melepaskantangan saksi KORBAN yang memegang celananya, setelah berhasil dibukaTerdakwa dari atas memasukkan alat kelaminnya yang telah
Putus : 26-07-2006 — Upload : 18-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3872K/PDT/2001
Tanggal 26 Juli 2006 — AYIP SOFYAN ; Ny. Hj. IDA FARIDA ; dkk vs. TINNY R. TIARA
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .* Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika saksi KORBAN yang masih berusia 17 (tujuh belas) tahun lahir padatanggal 27 Agustus 1988 atau setidaktidaknya belum berusia 18 (delapanbelas) tahun sedang tidur bersama Haryati dan Intan Purnamasari denganranjang terpisah di dalam kamar, tibatiba Terdakwa masuk dan menindistubuh saksi KORBAN dari atas sambil menutup mulutnya denganmengatakan "Jangan ribut", mengetahui hal itu saksi KORBAN kagetberusaha merontak, namun Terdakwa
    beberapa menit, setelah itu Terdakwa mencabut alat kelaminnyadan meninggalkan saksi KORBAN ;* Bahwa beberapa hari kemudian, Terdakwa kembali melakukanperbuatan yang kedua kali yakni ketika saksi KORBAN tidur di ranjangterpisah dengan Haryati dan Intan Purnamasari di dalam kamar laluTerdakwa masuk ke dalam kamar menindis tubuh saksi KORBAN dari atassambil menutup mulutnya dengan mengatakan "jangan ribut, layani saya,kalau kau tidak layani, saya tidak bantu pengobatan pendengaranmu", lalusaksi KORBAN sambil
    celana luar serta celana dalam yang dipegang olehsaksi KORBAN, selanjutnya Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yangsudah tegang ke dalam lubang kemaluan saksi KORBAN menggerakkanpantatnya naik turun selama beberapa menit, setelah hendak mencapaiorgasme Terdakwa mengeluarkan sperma /air mani di atas paha saksiKORBAN ;* Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali melakukan perbuatan yang ketigakali yakni ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar tibatiba Terdakwamasuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dari atas sambil
    Bahwa padabulan Juni 2007, ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar David (anakTerdakwa) lalu Terdakwa masuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dariatas sambil menutup mulutnya dengan mengatakan "Jangan rebut kalau kauribut, saya tidak bantu kau dalam pengobatan pendengaranmu dan sayatidak akan bantu juga keluargamu", selanjutnya saksi KORBAN berusahamendorong tubuh Terdakwa yang berada di atas tubuhnya namun Terdakwatidak menghiraukannya malah membuka secara paksa celana luar saksiKORBAN dengan cara
    menindih tubuh saksi KORBAN sambil menutup mulutnyadengan mengatakan "layani saya lagi, kalau kau tidak layani, saya tidakbantu kau dan keluargamu terutama kau saya tidak akan bantu pengobatanpendengaranmu", mendengar katakata tersebut KORBAN menjawab"jangan Om" sambil memegang celananya, lalu Terdakwa berusahamembuka celana saksi KORBAN secara paksa dengan cara melepaskantangan saksi KORBAN yang memegang celananya, setelah berhasil dibukaTerdakwa dari atas memasukkan alat kelaminnya yang telah
Putus : 07-01-2009 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1910K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Januari 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI vs. NGUYEN VAN TRUNG
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .* Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika saksi KORBAN yang masih berusia 17 (tujuh belas) tahun lahir padatanggal 27 Agustus 1988 atau setidaktidaknya belum berusia 18 (delapanbelas) tahun sedang tidur bersama Haryati dan Intan Purnamasari denganranjang terpisah di dalam kamar, tibatiba Terdakwa masuk dan menindistubuh saksi KORBAN dari atas sambil menutup mulutnya denganmengatakan "Jangan ribut", mengetahui hal itu saksi KORBAN kagetberusaha merontak, namun Terdakwa
    beberapa menit, setelah itu Terdakwa mencabut alat kelaminnyadan meninggalkan saksi KORBAN ;* Bahwa beberapa hari kemudian, Terdakwa kembali melakukanperbuatan yang kedua kali yakni ketika saksi KORBAN tidur di ranjangterpisah dengan Haryati dan Intan Purnamasari di dalam kamar laluTerdakwa masuk ke dalam kamar menindis tubuh saksi KORBAN dari atassambil menutup mulutnya dengan mengatakan "jangan ribut, layani saya,kalau kau tidak layani, saya tidak bantu pengobatan pendengaranmu", lalusaksi KORBAN sambil
    celana luar serta celana dalam yang dipegang olehsaksi KORBAN, selanjutnya Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yangsudah tegang ke dalam lubang kemaluan saksi KORBAN menggerakkanpantatnya naik turun selama beberapa menit, setelah hendak mencapaiorgasme Terdakwa mengeluarkan sperma /air mani di atas paha saksiKORBAN ; Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali melakukan perbuatan yang ketigakali yakni ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar tibatiba Terdakwamasuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dari atas sambil
    Bahwa padabulan Juni 2007, ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar David (anakTerdakwa) lalu Terdakwa masuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dariatas sambil menutup mulutnya dengan mengatakan "Jangan rebut kalau kauribut, saya tidak bantu kau dalam pengobatan pendengaranmu dan sayatidak akan bantu juga keluargamu", selanjutnya saksi KORBAN berusahamendorong tubuh Terdakwa yang berada di atas tubuhnya namun Terdakwatidak menghiraukannya malah membuka secara paksa celana luar saksiKORBAN dengan cara
    menindih tubuh saksi KORBAN sambil menutup mulutnyadengan mengatakan "layani saya lagi, kalau kau tidak layani, saya tidakbantu kau dan keluargamu terutama kau saya tidak akan bantu pengobatanpendengaranmu", mendengar katakata tersebut KORBAN menjawab"jangan Om" sambil memegang celananya, lalu Terdakwa berusahamembuka celana saksi KORBAN secara paksa dengan cara melepaskantangan saksi KORBAN yang memegang celananya, setelah berhasil dibukaTerdakwa dari atas memasukkan alat kelaminnya yang telah
Putus : 06-02-2008 — Upload : 03-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105K/PIDSUS/2007
Tanggal 6 Februari 2008 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Polewali ; SYAHRUL DJALIL,BSC.
3428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .* Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika saksi KORBAN yang masih berusia 17 (tujuh belas) tahun lahir padatanggal 27 Agustus 1988 atau setidaktidaknya belum berusia 18 (delapanbelas) tahun sedang tidur bersama Haryati dan Intan Purnamasari denganranjang terpisah di dalam kamar, tibatiba Terdakwa masuk dan menindistubuh saksi KORBAN dari atas sambil menutup mulutnya denganmengatakan "Jangan ribut", mengetahui hal itu saksi KORBAN kagetberusaha merontak, namun Terdakwa
    beberapa menit, setelah itu Terdakwa mencabut alat kelaminnyadan meninggalkan saksi KORBAN ;* Bahwa beberapa hari kemudian, Terdakwa kembali melakukanperbuatan yang kedua kali yakni ketika saksi KORBAN tidur di ranjangterpisah dengan Haryati dan Intan Purnamasari di dalam kamar laluTerdakwa masuk ke dalam kamar menindis tubuh saksi KORBAN dari atassambil menutup mulutnya dengan mengatakan "jangan ribut, layani saya,kalau kau tidak layani, saya tidak bantu pengobatan pendengaranmu", lalusaksi KORBAN sambil
    celana luar serta celana dalam yang dipegang olehsaksi KORBAN, selanjutnya Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yangsudah tegang ke dalam lubang kemaluan saksi KORBAN menggerakkanpantatnya naik turun selama beberapa menit, setelah hendak mencapaiorgasme Terdakwa mengeluarkan sperma /air mani di atas paha saksiKORBAN ;* Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali melakukan perbuatan yang ketigakali yakni ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar tibatiba Terdakwamasuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dari atas sambil
    Bahwa padabulan Juni 2007, ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar David (anakTerdakwa) lalu Terdakwa masuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dariatas sambil menutup mulutnya dengan mengatakan "Jangan rebut kalau kauribut, saya tidak bantu kau dalam pengobatan pendengaranmu dan sayatidak akan bantu juga keluargamu", selanjutnya saksi KORBAN berusahamendorong tubuh Terdakwa yang berada di atas tubuhnya namun Terdakwatidak menghiraukannya malah membuka secara paksa celana luar saksiKORBAN dengan cara
    menindih tubuh saksi KORBAN sambil menutup mulutnyadengan mengatakan "layani saya lagi, kalau kau tidak layani, saya tidakbantu kau dan keluargamu terutama kau saya tidak akan bantu pengobatanpendengaranmu", mendengar katakata tersebut KORBAN menjawab"jangan Om" sambil memegang celananya, lalu Terdakwa berusahamembuka celana saksi KORBAN secara paksa dengan cara melepaskantangan saksi KORBAN yang memegang celananya, setelah berhasil dibukaTerdakwa dari atas memasukkan alat kelaminnya yang telah
Putus : 15-08-2008 — Upload : 20-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35B/PK/PJK/2008
Tanggal 15 Agustus 2008 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. SUN MICROSYSTEMS INDONESIA
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .* Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika saksi KORBAN yang masih berusia 17 (tujuh belas) tahun lahir padatanggal 27 Agustus 1988 atau setidaktidaknya belum berusia 18 (delapanbelas) tahun sedang tidur bersama Haryati dan Intan Purnamasari denganranjang terpisah di dalam kamar, tibatiba Terdakwa masuk dan menindistubuh saksi KORBAN dari atas sambil menutup mulutnya denganmengatakan "Jangan ribut", mengetahui hal itu saksi KORBAN kagetberusaha merontak, namun Terdakwa
    beberapa menit, setelah itu Terdakwa mencabut alat kelaminnyadan meninggalkan saksi KORBAN ;* Bahwa beberapa hari kemudian, Terdakwa kembali melakukanperbuatan yang kedua kali yakni ketika saksi KORBAN tidur di ranjangterpisah dengan Haryati dan Intan Purnamasari di dalam kamar laluTerdakwa masuk ke dalam kamar menindis tubuh saksi KORBAN dari atassambil menutup mulutnya dengan mengatakan "jangan ribut, layani saya,kalau kau tidak layani, saya tidak bantu pengobatan pendengaranmu", lalusaksi KORBAN sambil
    celana luar serta celana dalam yang dipegang olehsaksi KORBAN, selanjutnya Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yangsudah tegang ke dalam lubang kemaluan saksi KORBAN menggerakkanpantatnya naik turun selama beberapa menit, setelah hendak mencapaiorgasme Terdakwa mengeluarkan sperma /air mani di atas paha saksiKORBAN ;* Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali melakukan perbuatan yang ketigakali yakni ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar tibatiba Terdakwamasuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dari atas sambil
    Bahwa padabulan Juni 2007, ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar David (anakTerdakwa) lalu Terdakwa masuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dariatas sambil menutup mulutnya dengan mengatakan "Jangan rebut kalau kauribut, saya tidak bantu kau dalam pengobatan pendengaranmu dan sayatidak akan bantu juga keluargamu", selanjutnya saksi KORBAN berusahamendorong tubuh Terdakwa yang berada di atas tubuhnya namun Terdakwatidak menghiraukannya malah membuka secara paksa celana luar saksiKORBAN dengan cara
    menindih tubuh saksi KORBAN sambil menutup mulutnyadengan mengatakan "layani saya lagi, kalau kau tidak layani, saya tidakbantu kau dan keluargamu terutama kau saya tidak akan bantu pengobatanpendengaranmu", mendengar katakata tersebut KORBAN menjawab"jangan Om" sambil memegang celananya, lalu Terdakwa berusahamembuka celana saksi KORBAN secara paksa dengan cara melepaskantangan saksi KORBAN yang memegang celananya, setelah berhasil dibukaTerdakwa dari atas memasukkan alat kelaminnya yang telah
Putus : 04-06-2009 — Upload : 02-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 931K/PIDSUS/2009
Tanggal 4 Juni 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI LUBUK SIKAPING vs. SYAFRIADI CHANDRA, SE.M.Si ; Drs. ASRUL YAMIN, MM
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .* Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika saksi KORBAN yang masih berusia 17 (tujuh belas) tahun lahir padatanggal 27 Agustus 1988 atau setidaktidaknya belum berusia 18 (delapanbelas) tahun sedang tidur bersama Haryati dan Intan Purnamasari denganranjang terpisah di dalam kamar, tibatiba Terdakwa masuk dan menindistubuh saksi KORBAN dari atas sambil menutup mulutnya denganmengatakan Jangan ribut", mengetahui hal itu saksi KORBAN kagetberusaha merontak, namun Terdakwa
    beberapa menit, setelah itu Terdakwa mencabut alat kelaminnyadan meninggalkan saksi KORBAN ;* Bahwa beberapa hari kemudian, Terdakwa kembali melakukanperbuatan yang kedua kali yakni ketika saksi KORBAN tidur di ranjangterpisah dengan Haryati dan Intan Purnamasari di dalam kamar laluTerdakwa masuk ke dalam kamar menindis tubuh saksi KORBAN dari atassambil menutup mulutnya dengan mengatakan "jangan ribut, layani saya,kalau kau tidak layani, saya tidak bantu pengobatan pendengaranmu", lalusaksi KORBAN sambil
    celana luar serta celana dalam yang dipegang olehsaksi KORBAN, selanjutnya Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yangsudah tegang ke dalam lubang kemaluan saksi KORBAN menggerakkanpantatnya naik turun selama beberapa menit, setelah hendak mencapaiorgasme Terdakwa mengeluarkan sperma /air mani di atas paha saksiKORBAN ;* Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali melakukan perbuatan yang ketigakali yakni ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar tibatiba Terdakwamasuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dari atas sambil
    Bahwa padabulan Juni 2007, ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar David (anakTerdakwa) lalu Terdakwa masuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dariatas sambil menutup mulutnya dengan mengatakan "Jangan rebut kalau kauribut, saya tidak bantu kau dalam pengobatan pendengaranmu dan sayatidak akan bantu juga keluargamu", selanjutnya saksi KORBAN berusahamendorong tubuh Terdakwa yang berada di atas tubuhnya namun Terdakwatidak menghiraukannya malah membuka secara paksa celana luar saksiKORBAN dengan cara
    menindih tubuh saksi KORBAN sambil menutup mulutnyadengan mengatakan "layani saya lagi, kalau kau tidak layani, saya tidakbantu kau dan keluargamu terutama kau saya tidak akan bantu pengobatanpendengaranmu", mendengar katakata tersebut KORBAN menjawab"jangan Om" sambil memegang celananya, lalu Terdakwa berusahamembuka celana saksi KORBAN secara paksa dengan cara melepaskantangan saksi KORBAN yang memegang celananya, setelah berhasil dibukaTerdakwa dari atas memasukkan alat kelaminnya yang telah
Putus : 29-01-2009 — Upload : 28-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 238K/TUN/2008
Tanggal 29 Januari 2009 — Hj. ANDI ROSYIQ BINTI ANDI MAPPASELI ; Hj. ANDI ROSYIQ BINTI ANDI MAPPASELI ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
6168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .* Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika saksi KORBAN yang masih berusia 17 (tujuh belas) tahun lahir padatanggal 27 Agustus 1988 atau setidaktidaknya belum berusia 18 (delapanbelas) tahun sedang tidur bersama Haryati dan Intan Purnamasari denganranjang terpisah di dalam kamar, tibatiba Terdakwa masuk dan menindistubuh saksi KORBAN dari atas sambil menutup mulutnya denganmengatakan "Jangan ribut", mengetahui hal itu saksi KORBAN kagetberusaha merontak, namun Terdakwa
    beberapa menit, setelah itu Terdakwa mencabut alat kelaminnyadan meninggalkan saksi KORBAN ;* Bahwa beberapa hari kemudian, Terdakwa kembali melakukanperbuatan yang kedua kali yakni ketika saksi KORBAN tidur di ranjangterpisah dengan Haryati dan Intan Purnamasari di dalam kamar laluTerdakwa masuk ke dalam kamar menindis tubuh saksi KORBAN dari atassambil menutup mulutnya dengan mengatakan "jangan ribut, layani saya,kalau kau tidak layani, saya tidak bantu pengobatan pendengaranmu", lalusaksi KORBAN sambil
    celana luar serta celana dalam yang dipegang olehsaksi KORBAN, selanjutnya Terdakwa memasukkan alat kelaminnya yangsudah tegang ke dalam lubang kemaluan saksi KORBAN menggerakkanpantatnya naik turun selama beberapa menit, setelah hendak mencapaiorgasme Terdakwa mengeluarkan sperma /air mani di atas paha saksiKORBAN ;* Bahwa selanjutnya Terdakwa kembali melakukan perbuatan yang ketigakali yakni ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar tibatiba Terdakwamasuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dari atas sambil
    Bahwa padabulan Juni 2007, ketika saksi KORBAN tidur di dalam kamar David (anakTerdakwa) lalu Terdakwa masuk dan menindis tubuh saksi KORBAN dariatas sambil menutup mulutnya dengan mengatakan "Jangan rebut kalau kauribut, saya tidak bantu kau dalam pengobatan pendengaranmu dan sayatidak akan bantu juga keluargamu", selanjutnya saksi KORBAN berusahamendorong tubuh Terdakwa yang berada di atas tubuhnya namun Terdakwatidak menghiraukannya malah membuka secara paksa celana luar saksiKORBAN dengan cara
    menindih tubuh saksi KORBAN sambil menutup mulutnyadengan mengatakan "layani saya lagi, kalau kau tidak layani, saya tidakbantu kau dan keluargamu terutama kau saya tidak akan bantu pengobatanpendengaranmu", mendengar katakata tersebut KORBAN menjawab"jangan Om" sambil memegang celananya, lalu Terdakwa berusahamembuka celana saksi KORBAN secara paksa dengan cara melepaskantangan saksi KORBAN yang memegang celananya, setelah berhasil dibukaTerdakwa dari atas memasukkan alat kelaminnya yang telah
Register : 04-04-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 247/Pid.B/2017/PN Llg
Tanggal 21 Juni 2017 — (terdakwa)1. Nama lengkap : Johan Bin Sayuti;
555
  • Pendi berkata Kenapa Kamu NangkaptePen Bapak saya, sambil memegang pisau. saksi korban berkata KamiDari Polsek Rupit, Bukan Kami Yang Nangkap.
    Lalu datanglah saksi Indra denganmengendarai mobil Carry PickUp warna hitam mendekat dan memaksasaksi korban untuk masuk ke dalam mobil sambil berkata Bapak JanganMacamMacam*, Turuti Saja, Kalo Bapak Saya Kembali Kamu Kembali,Kalau Bapak Saya Mati Kamu Mati, Kalau Bapak Saya Luka Kamu Luka.Pada saat saksi korban diperintah masuk ke dalam mobil tersebut,Kemudian saksi korban diajak ke dalam kebun kelapa sawit yang berjaraksekitar 5 (lima) km, sesampai dilokasi kebun kelapa sawit tersebut saksikorban
    Kemudian saksi yang mengendaraimobil Patroli Polsek Muara Rupit yang berada di belakang langsungberusaha memutar arah, namun ban mobil masuk ke dalam saluranpembuangan saksi bersama dengan saksi Surhadi langsung keluar darimobil dan melarikan diri, saat melarikan diri tersebut datang Ponolberkata ngapo kamu nangkap pen bapak aku, sambil memegangpisau, saat itu sambil berlari saksi berkata kami dari Polsek Rupit,bukan kami yang nangkap, namun para pelaku tetap mengejar saksisaksi merasa kelelahan
    Toman Gultom yang mengendarai mobilPatroli Polsek Muara Rupit yang berada di belakang Polsek Nibunglangsung berusaha memutar arah, namun ban mobil masuk ke dalamsaluran pembuangan / siring, lalu saksi bersama dengan Toman Gultomlangsung keluar dari mobil dan melarikan diri, saat melarikan diri tersebutada lakilaki yang memakai baju warna merah dan kelihatan berkaki satuberkata ngapo kamu nangkap pen bapak aku, sambil memegang pisau.Saat itu sambil berlari Toman Gultom berkata kami dari Polsek Rupit
Register : 16-09-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 276/Pid.Sus/2019/PN Sbr
Tanggal 18 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FITRI AYU RESPANI. SH
Terdakwa:
Ramadan Als Adan Bin Edi Suwardi
7248
  • Cirebon saat itu terdakwa terbangun dan mengajakNOVIANTI tidur disamping kanan terdakwa untuk melakukanpersetubuhan dengan perkataan ayo main lagi kemudian terdakwalangsung mencium bibir dan pipi NOVIANTI sambil kedua tanganHalaman 4 dari 26 Putusan Nomor 276/Pid.Sus/2019/PN Sbrterdakwa masuk kedalam baju dan bra NOVIANTI dan langsungmeremas kedua payudara NOVIANTI setelah itu terdakwa menyibakkankeatas baju serta bra NOVIANTI dan menciumi payudaranya, kemudiandalam posisi terdakwa tidur di atas
    Cirebon setelah itu sekirajam 22.00 WIB terdakwa mengajak NOVIANTI masuk ke dalam kamaruntuk tidur kemudian di dalam kamar terdakwa langsung mengajakNOVIANTI untuk melakukan hubungan intim/persetubuhan dengan caraterdakwa langsung mencium bibir dan pipi NOVIANTI sambil keduatangan terdakwa masuk kedalam baju dan bra NOVIANTI dan langsungmeremas kedua payudara NOVIANTI setelah itu terdakwa menyibakkankeatas baju serta bra NOVIANTI dan menciumi payudaranya, kemudianterdakwa melepaskan celana dan celana
    Cirebon saat itu terdakwa terbangun dan mengajakNOVIANTI tidur disamping kanan terdakwa untuk melakukanpersetubuhan dengan perkataan ayo main lagi kemudian terdakwalangsung mencium bibir dan pipi NOVIANTI sambil kedua tanganterdakwa masuk kedalam baju dan bra NOVIANTI dan langsungmeremas kedua payudara NOVIANTI setelah itu terdakwa menyibakkankeatas baju serta bra NOVIANTI dan menciumi payudaranya, kemudiandalam posisi terdakwa tidur di atas kasur terdakwa melepas celana dancelana dalamnya sebatas
    Cirebon setelah itu sekira jam 22.00 WIBterdakwa mengajak NOVIANTI masuk ke dalam kamar untuk tidur kKemudian didalam kamar terdakwa langsung mengajak NOVIANTI untuk melakukanhubungan intim/persetubuhan dengan cara terdakwa langsung mencium bibirdan pipi NOVIANTI sambil kedua tangan terdakwa masuk kedalam baju dan braNOVIANTI dan langsung meremas kedua payudara NOVIANTI setelah ituterdakwa menyibakkan keatas baju serta bra NOVIANTI dan menciumipayudaranya, kemudian terdakwa melepaskan celana dan
    Cirebon saat itu terdakwa terbangun dan mengajakSaksi tidur di Samping kanan terdakwa untuk melakukan hubungan suamiistri dengan perkataan ayo main lagi kemudian terdakwa langsungmencium bibir dan pipi Saksi sambil kKedua tangan terdakwa masuk kedalam baju dan bra Saksi dan langsung meremas kedua payudara Saksisetelah itu terdakwa menyibakkan ke atas baju serta bra Saksi danmenciumi payudaranya, kemudian dalam posisi terdakwa tidur di ataskasur terdakwa melepas celana dan celana dalamnya sebatas
Register : 28-01-2014 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 22/PID.B/2014/PN.PRM
Tanggal 16 April 2014 — HARPIANDA,S.H Pgl EPI
345
  • Alam hendak keluar darikedai nasi si CAY tersebut terdakwa memanggil saksi sambil terdakwamenghampiri saksi;e Bahwa kemudian terdakwa mengajak saksi ke arah samping kanan kedainasi si CAY tersebut yang berjarak sekitar 15 (lima belas) meter dari tempatsaksi berdiri, setelah itu terdakwa berkata aden danga ang ka manaiak anaden ka ateh kalangan (saya dengan kamu mau menaikan saya ke ataskalangan), dan dijawab oleh saksi lai ka mungkin aden ka manaiak an angka ateh kalangan, aden basakola jo indak
    Ali langsung memegangi badan saksi,setelah itu terdakwa kembali memukul saksi sambil terdakwa memegangibadan saksi, lalu saksi Nurasli lobram Pgl. Ali berkata kepada terdakwamanga Wali ko ? (kenapa Wali seperti ini), namun terdakwa tetapmemukul saksi dan mengenai rusuk sebelah kanan saksi, setelah itu saksiH.
    Drs.Yusmanda, S.E.M.Pd dan saksi Zainal;Bahwa sewaktu saksi dan korban hendak keluar dari kedai nasi si CAYtersebut terdakwa memanggil korban sambil terdakwa menghampiri korban;Bahwa kemudian terdakwa mengajak saksi ke arah samping kanan kedainasi si CAY tersebut yang berjarak sekitar 15 (lima belas) meter dari tempatsaksi berdiri, setelah itu korban berkata kepada saksi sanak, wak kaluadulu (Saudara ku, saya keluar dulu);Bahwa kemudian korban keluar dari kedai nasi si CAY sambil diikuti olehterdakwa
    Yusmanda, S.E.M.Pd dan saksi Zainal;Bahwa sewaktu saksi dan korban hendak keluar dari kedai nasi si CAYtersebut terdakwa memanggil korban sambil terdakwa menghampiri korban;Bahwa kemudian terdakwa mengajak korban ke arah samping kanan kedainasi si CAY tersebut;Bahwa saksi melihat terjadi pertengkaran mulut antara terdakwa dengankorban, terdakwa berbicara sambil mengangkat kerah baju korban, setelah17itu terdakwa kembali masuk ke dalam kedai nasi si CAY tersebut dan begitujuga dengan korban;Bahwa
    berkata aden waang pa waang,aden ko sorang ninikmamak (saya pula yang kamu waang,saya ini seorang ninikmamak)sambil melepas krah baju korban;Bahwa setelah itu terdakwa kembali masuk ke dalam kedai nasi si CAYtersebut dan korban mengikuti terdakwa masuk sambil mempertanyakandari mana asal berita tersebut;Bahwa pada waktu itu terdakwa menjawab "berarti ndak picayo ang denganbaso bantuak iko doh(berarti kamu tidak percaya dengan bahaso yangseperti ini) dan selanjutnya korban menjawab Indak (tidak);
Register : 16-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 222/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ANDREAS TARIGAN, SH
Terdakwa:
ZAINUDDIN Alias Si JAY Bin SUWARDI
208
  • Kemudian terdakwa pergi meninggalkan saksiditempat tersebut.Bahwa tidak beberapa lama kemudian terdakwa sudah kembalimenjumpai sambil mengemudikan sepeda motor merk Honda Revo,dansaat itu terdakwa berkata ayok,ini pegang kuncinya.. kKemudian saksinaik diboncengan sepeda motor dan sepeda motor dibawa terdakwamenuju arah titi kembar;Bahwa saat melintas di titi Kembar,terdakwa berkata ya udahlan,biar kausaja yang jaul sendiri..
    Kemudian terdakwa pergi meninggalkan saksiditempat tersebut kemudian terdakwa turun menuju sepeda motor yangterparkir, sedangkan saksi Budi Nuryadi menunggu sambil merokokdiatas jembatan.Bahwa setelah tiba di tempat sepeda motor parkir tersebut, selanjutnyaterdakwa mengambil Kunci T dan langsung memasukkannnya kedalamPutusan Pidana Nomor 222/Pid.B/2018/PN RhlI Halaman10 dari 21 halaman.rumah kunci sepeda motor dan memutarnya hingga sepeda motortersebut hidup,kemudian terdakwa membawa pergi sepeda
    motortersebut.Bahwa tidak beberapa lama kemudian terdakwa sudah kembalimenjumpai sambil mengemudikan sepeda motor merk Honda Revo,dansaat itu terdakwa berkata ayok,ini pegang kuncinya.. kemudian saksisaksi Budi Nuryadi naik diboncengan sepeda motor dan sepeda motordibawa terdakwa menuju arah titi kembar.Bahwa saat melintas di titi Kembar,terdakwa berkata ya udahlan,biarkau Saja yang jaul sendiri.., Kemudian saksi Budi Nuryadi turun darisepeda motor,sedangkan terdakwa melanjutkan perjalanan menuju
    Bahwa benar kemudian saksi Budi Nuryadi dan terdakwa pergi keatasjembatan melihatlihat sepeda motor yang terparkir dan saat ituterdakwa berkataada kereta sambil menuju kearah 2 (dua) sepedamotor yang sedang terparkir,saat itu terdakwa kembali berkatabiar akusaja yang mengambil,kau disini aja. Kemudian terdakwa pergimeninggalkan saksi ditempat tersebut kemudian terdakwa turun menujusepeda motor yang terparkir, sedangkan saksi Budi Nuryadi menunggusambil merokok diatas jembatan.
    Bahwa benar setelah tiba di tempat sepeda motor parkir tersebut,selanjutnya terdakwa mengambil Kunci T dan langsung memasukkannyakedalam rumah kunci sepeda motor dan memutarnya hingga sepedamotor tersebut hidup,kemudian terdakwa membawa pergi sepeda motortersebut; Bahwa benar tidak beberapa lama kemudian terdakwa sudah kembalimenjumpai sambil mengemudikan sepeda motor merk Honda Revo,dansaat itu terdakwa berkata ayok,ini pegang kuncinya.. kKemudian saksisaksi Budi Nuryadi naik diboncengan sepeda
Register : 30-01-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 24/PID/2018/PT BNA
Tanggal 28 Februari 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : RIKI GUSWANDRI, SH
Terbanding/Terdakwa I : JUNAIDI Bin Alm ILYAS
Terbanding/Terdakwa II : MUHAMAD DAUD Bin Alm TGK. SALAM
9431
  • DAUD mendengar pintu depan diketukdan ternyata Terdakwa JUNAIDI yang pulang sambil memanggil istrinyadengan ucapan dek..dek, lalu Terdakwa Il M.DAUD melihat dari arah pintukamar bayangan korban MASDIANA dari arah dapur ke pintu depan, laluTerdakwa II mendengar suara pintu depan terbuka dan Terdakwa II M.DAUDmelihat bayangan korban MASDIANA kembali kearah dapur sedangkanbayangan Terdakwa JUNAIDI duduk diruang tamu tepatnya di depan TVyang sejajar dengan pintu kamar.
    melepaskan kedua belah sepatunya sedangkan Terdakwa IImasih menarik kain lilitan tersebut sambil membalikan sedikit badan korbanMASDIANA agak miring kekanan, lalu Terdakwa JUNAIDI memukulkanpangkal Gancu (yang tercetak huruf D) tersebut ke bagian bawah leherbelakang (punggung) istrinya yakni koroban MASDIANA sebanyak 2 (dua) kalisehingga mengeluarkan darah.Bahwa setelah itu Terdakwa Il MIDAUD menggeserposisi korban MASDIANA kembali terlentang dengan cara menarik lilitan kainyang dileher, setelan
    KemudianTerdakwa Il melepaskan pegangan pada kain yang terlilit dileher korbanMASDIANA sehingga posisiTerdakwa II M.DAUD berdiri dekat kepala korbanMASDIANA, sedangkan Terdakwa JUNAIDI berdiri disamping kanan badankorban MASDIANA sambil melihat kearah korban MASDIANA yang saat itusedang kejang kejang dan leher yang terkulai.
    Lalu Terdakwa II M.DAUDberkata kepada Terdakwa JUNAIDI bang, aku tidak sanggup lagi linat, akubalik bang lalu Terdakwa JUNAIDI menjawab kamu bawa HP itu, uangnyaselesai lebaran saya kasih sambil menunjuk kearah HP yang ada di ataslemari yaitu 1 (Satu) unit HP VIVO warna putih dan 1 (satu) Unit HP Asuswarna hitam lalu terdakwa II M.DAUD keluar dari kamar sedangkan terdakwa JUNAIDI masih berada didalam kamar, kemudian terdakwa II M.Daud jugamelihat 1 (Satu) unit HP OPPO warna Rose Gold diatas meja
Putus : 28-09-2010 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 166/Pid.B/2010/PN.Pwk
Tanggal 28 September 2010 — UJANG SOLEH Al TEBET Bin EMAN SULAEMAN
544851
  • Warung Mekar Rt. 02/03 DesaBungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, kemudiansaudara Indra memberhentikan kendaraan yang dikemudikan lalu turun darikendaraan dan menghampiri saksi VARIHIN dan menanyakan Kenaldengan RIJAL nggak dan dijawab oleh saksi VAHIRIN Tidak Kenalkemudian saudara Indra menghampiri saksi korban AGUNG ADI SUTISNABin ASEP SUMIATNA dan saksi korban FELLY AGLYANSYAH BinSUBALI serta saksi ISA PUJIANSYAH Bin UJANG ADA yang sedangberistrirahat di warung nasi goreng, lalu sambil
    dan saksi korbanFELLY AGLYANSYAH Bin SUBALI serta saksi ISA PUJIANSYAH BinUJANG ADA Kamu kenal dengan lakilaki yang sedang telungkup didalamkendaraan dan dijawab Tidak Kenal selanjutnya saudara Indra membawasaksi korban AGUNG ADI SUTISNA Bin ASEP SUMIATNA dan saksikorban FELLY AGLYANSYAH Bin SUBALI serta saksi ISAPUJIANSYAH Bin UJANG ADA ke halaman rumah samping warung nasigoreng, kemudian saudara Indra berpurapura mengaku sebagai Anggota dariSatuan Unit Narkoba dari Kepolisian Jawa Barat, lalu sambil
    Selanjutnyasaudara Indra pun sambil mendorongkan senjata api beripa pistol maiananmenggeledah saksi ISA PUJIANSYAH Bin UJANG ADA dan tanpa seizinatau bertentangan dengan kehendak dari saksi korban ISA PUJIANSYAHBin UJANG ADA, saudara Indra memaksa saksi korban ISA PUJIANSYAHBin UJANG ADA untuk menyerahkan dompet miliknya, karena saksikorban ISA PUJIANSYAH Bin UJANG ADA tidak membawa dompetkemdian saudara Indra dengan menggunakan gagang senjata api berupapistol mainan memukul muka saksi korban SA
    PUJIANSYAH Bin UJANGADA sebanyak satu kali, selanjutnya sambil mendorongkan senjata apiberupa pistol mainan, saudara Indra pun menggeledah saksi korban FELLYAGLYANSYAH Bin SUBALI dan tanpa seizin atau bertentangan dengankehendak dari saksi korban FELLY AGLYANSYAH Bin SUBALI dengancara paksa mengambil J (satu) buah dompet yang berisikan uang tunai Rp.950.000, (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah, 1 (satu) lembar KTP, 1(satu) lembar Kartu Mahasiswa dan I (satu) buah Hand Phone Merk SonyErikson Type
    Selanjutnyasaudara Indra pun sambil mendorongkan senjata api beripa pistol maiananmenggeledah saksi ISA PUJIANSYAH Bin UJANG ADA dan tanpa seizinatau bertentangan dengan kehendak dari saksi korban ISA PUJIANSYAHBin UJANG ADA, saudara Indra memaksa saksi korban SA PUJIANSYAHBin UJANG ADA untuk menyerahkan dompet miliknya, karena saksikorban ISA PUJIANSYAH Bin UJANG ADA tidak membawa dompetkemdian saudara Indra dengan menggunakan gagang senjata api berupapistol mainan memukul muka saksi korban ISA
Putus : 28-05-2013 — Upload : 27-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 252 K/PID/2012
Tanggal 28 Mei 2013 — S I D I K, DK
4517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karena tidak berhasil kemudianTerdakwa SIDIK memukul mulut saksi ERVINA ABAS sebanyak satu kalidengan tangan kiri dari arah belakang saksi ERVINA ABAS sambil memitingleher saksi ERVINA ABAS, sehingga tubuh saksi ERVINA ABAS merapat ketembok rumah saksi HENDRAWATI Alias EEN. Pada saat yang bersamaanTerdakwa ATEMAH memukuli lengan kanan saksi ERVINA ABAS dengankedua tangan yang terkepal berkalikali atau setidaktidaknya lebih dari satukali.
    Nomor: 252 K/Pid/2012dengan tangan kiri dari arah belakang saksi ERVINA ABAS sambil memitingleher saksi ERVINA ABAS, sehingga tubuh saksi ERVINA ABAS merapat ketembok rumah saksi HENDRAWATI Alias EEN. Pada saat yang bersamaanTerdakwa ATEMAH memukuli lengan kanan saksi ERVINA ABAS dengankedua tangan yang terkepal berkalikali atau setidaktidaknya lebih dari satukali.
    Karena tidak berhasil kKemudian Terdakwa SIDIK memukulmulut saksi ERVINA ABAS sebanyak satu kali dengan tangan kiri dariarah belakang saksi ERVINA ABAS sambil memiting leher saksiERVINA ABAS, sehingga tubuh saksi ERVINA ABAS merapat ketembok rumah saksi HENDRAWATI Alias EEN. Pada saat yangbersamaan Terdakwa ATEMAH memukuli/ menonjok lengan kanansaksi ERVINA ABAS dengan kedua tangan yang terkepal berkalikaliatau setidaktidaknya lebih dari satu kali.
Register : 18-03-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN BATANG Nomor 31/Pid.B/2014/PN Btg
Tanggal 20 Mei 2014 — FAUZAN MASKURI alias JIHAT alias WITO Bin MULYONO;
317
  • Saksi SLAMET ROFIUDIN alias TOPEK Bin DARSONOBahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2014 sekitar pukul20.30 WIB, di perempatan jalan kampung Bandengan, KecamatanPekalongan Utara, Kota Pekalongan, saksi bersama saksi Mohamad Idherdan Lukman alias Dolin berkumpul sambil minumminuman keras(alkohol murni), diselasela minumminuman keras tersebut, Lukmanmempunyai ide untuk melakukan penjambretan didaerah Subah, lalusaksi bersama dengan saksi Mohamad Idher, dan terdakwamenyetujuinya, keesokan
    Lukmanberboncengan naik sepeda motor Yamaha Mio, sedangkan saksi danMohamad Idher berboncengan menggunakan sepeda motor SuzukiSmash dengan posisi dibelakang terdakwa dan Lukman, setelah sampai diSubah tidak mendapat sasaran kemudian berbalik arah sesampai di JalanGajah Mada, Kecamatan/Kabupaten Batang, Lukman memberitahu adasasaran yaitu seorang lakilaki yang berboncengan dengan perempuan(saksi Heru Lukito dan saksi Rosi Budiarti) selanjutnya Lukman berbalikarah keutara membuntuti calon korban sambil
    saksisaksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa FAUZAN MASKURI alias JIHATalias WITO bin MULYONO memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa terdakwa membenarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2014 sekitar pukul 20.30WIB, di perempatan jalan kampung Bandengan, Kecamatan PekalonganUtara, Kota Pekalongan, terdakwa bersama dengan saksi Slamet Rofiudin,saksi M.Idher dan Lukman alias Dolin (DPO) berkumpul sambil
    Slamet Rofiudin dan saksiM.Idher berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Smash denganposisi dibelakang terdakwa, setelah sampai di Subah tidak mendapat sasarankemudian berbalik arah sesampai di Jalan Gajah Mada, Kecamatan/Kabupaten Batang, Lukman memberitahu ada sasaran yaitu seorang lakilakiyang berboncengan dengan perempuan (saks Heru Lukito dan saksi RosiBudiarti) selanjutnya Lukman berbalik arah keutara membuntuti calonPutusan Nomor 31/Pid B/2014/PN Btg halaman 13 dari 22 halamankorban sambil
Putus : 23-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 272 K/MIL/2015
Tanggal 23 Maret 2016 — TERDAKWA
5529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ", selanjutnya Terdakwa membuka celana danbajunya sendiri hingga telanjang kemudian Terdakwa mencium bibir danleher Saksi1 dan Terdakwa mendorong Saksi1 ke atas tempat tidursehingga posisi Saksi1 telentang di atas tempat tidur selanjutnya Terdakwamemaksa membuka celana panjang, celana dalam kemudian baju danmelepas paksa BH hingga Saksi1 dalam kondisi telanjang bulat kemudianTerdakwa menindih tubuh Saksi1 sambil meremasremas payudara Saksi1dan pada saat Terdakwa akan memasukan penis Terdakwa yang
    sudahmenegang ke lubang anus (pantat) Saksi1 tetapi Saksi1 memberontak danHal. 4 dari 21 halaman Putusan Nomor 272 K/MIL/2015menolak sambil menangis memohon agar Terdakwa berhenti melakukanperbuatan tersebut selanjutnya Terdakwa menampar pipi kiri Saksi1sebanyak 1 (satu) kali dan berkata "Bodoh diam jangan menangis nantiorang dengar..."..
    ", dan Saksi1 kembali masuk kedalam kamar.Bahwa sekira pukul 15.30 WIT Terdakwa masuk kembali ke dalam kamardan memaksa Saksi1 untuk melakukan hubungan badan layaknya suamiistri yang kedua kalinya tetapi Saksi1 menolak sambil menangis memohonagar Terdakwa menghentikan perbuatannya namun Terdakwa tidakmemperdulikan yang Saksi1 katakan, kemudian Terdakwa secara paksamembuka pakaian, celana dalam serta BH Saksi1 selanjutnya Terdakwanaik ke atas badan Saksi1 dan mendekatkan penisnya ke arah wajah Saksi1
    sudah menegang ke lubang anus(pantat) Saksi1 tetapi Saksi1 memberontak dan menolak sambil menangismemohon agar Terdakwa berhenti melakukan perbuatan tersebutselanjutnya Terdakwa menampar pipi kiri Saksi1 sebanyak 1 (satu) kali danberkata "Bodoh diam jangan menangis nanti orang dengar..."..
    danSaksi2 jawab "Tidak usah bang", selanjutnya sambil Terdakwa marahmarah untuk meminta tolong Saksi2 mengambil foto dengan berkata "Ambildulu gambar, cepat foto", dan akhirnya Saksi2 memfoto saat Terdakwa danSaksi1 melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 2 (dua)kali sesuai permintaan Terdakwa setelah itu) Saksi2 keluar kamarHal. 10 dari 21 halaman Putusan Nomor 272 K/MIL/2015sedangkan Terdakwa dan Saksi1 tetap melakukan hubungan badanlayaknya suami istri..
Register : 31-10-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 11-01-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 207/PID.B/2012/PTR
Tanggal 7 Januari 2013 — TUTRI YANSAH Alias ANCA Bin JONI INDRA
2412
  • sebagai berikut :e Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut diatas , saksi TriYenti Als Yenti bersama Terdakwa mendatangi saksi korban di kedai nasisaksi korban , saksi korban yang berada di dalam kedai melihatkedatangan saksi Tri Yenti dan Terdakwa langsung mendekati saksikorban dan menantang saksi korban ,kemmudian terdakwa langsungmeninju kearah muka saksi korban dengan kedua tangan yang dikepalberulangkali pada saat itu saksi koroan memohon kepada terdakwa agartidak meninjunya lagi sambil
    meninju muka saksi korban dengankedua tangannya bergantian namun saksi korban tetap menangkis sambilsaksi korban bergerak kearah bengkel dekat saksi Deby Indriani AlsDeby, pda waktu saksi korban menangkis jari tengah sebelah kanansaksi korban luka terkena pukulan terdakwa, kemudian terdakwa tetapmemukul saksi korban, selanjutnya saksi korban terdesak ke dindingbengkel sepeda motor, sehingga membuat terdakwa bertambah emosidan menarik baju saksi korban dibagian perut sampai robek dengantangan kirinya sambil
    tangan kanan meninju ke arah muka saksi korbanberulang kali sehingga pukulan terdakwa mengnai muka saksi korbanberulang kali,karena saksi korban tidak dapat lagi menangkis, kemudianbaju saksi korban dilepaskan terdakwa sambil tangan kirinya meninjumuka saksi koroban dan terdakwa mundur sambil melompat lompatmenendang saksi korban dan mengnai perut saksi korban dengan kakikanannya, ketika hendak menendang saksi korban terdakwa terjatuhsendiri.
Register : 13-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PT KENDARI Nomor 19/PID/2020/PT KDI
Tanggal 18 Maret 2020 — Pembanding/Terdakwa : Lasite
Terbanding/Penuntut Umum I : IRWAN BAHARUDDIN, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Irwan Said, S.H.
7821
  • Selanjutnya terdakwa duduk di depan rumah bersama dengan IDRIS (berkasterpisah) sambil memegang parang dan menunggu saksi LA ABO bersamasaksi korban TYSON datang ke rumah terdakwa, kemudian datang saksi LAABO dan saksi korban berboncengan motor melintas di depan rumah terdakwalalu IDRIS melempar batu ke arah saksi LA ABO dan saksi korban TYSON,kemudian IDRIS datang menghampiri saksi LA ABO dan saksi korban TYSON,sedangkan terdakwa menghampiri saksi korban TYSON sambil membawa 1(satu) bilah parang
    yang digantung di pinggang sebelah kanan terdakwa,kemudian saksi korban TYSON menghadang terdakwa sambil mengatakan kotidak kenal saya" lalu terdakwa menjawab "iyo saya kenal, namun terdakwarnencabut parang yang dibawanya kemudian terdakwa mengejar saksi korbanTYSON dan mengayunkan parangnya ke arah leher sebelah kanan saksikorban TYSON namun saksi korban berhasil menghindar, lalu terdakwakembali mengejar saksi korban TYSON sambil mengayunkan parangnya kearah leher sebelah kanan saksi korban TYSON
Putus : 05-11-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 521/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 5 Nopember 2012 — SYAH FRIZAL ALS. IZAL
248
  • Wib (hari Selasa, tanggal 27September 2011 Terdakwa mendekati dan membujuk saksi korban untukmelakukan hubungan suami istri sambil Terdakwa mencium dan membukapokaian saksi korban akan tetapi saksi karban berusaha menolak denganmengatakan saya tidak mau melakukan perbuatan seperti itu karena sayamasih dibawah umur, namun Terdakwa terus membujuk saksi korbandengan mengatakan akan bertanggung jawab sambil membuka seluruhpokaiannya dan selanjutnya Terdakwa mencium bibir dan meraba buah dadasaksi korban
    lalu Terdakwa menindih tubuh saksi korban sambil memasukkankemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan saksi korbanselama beberapa saat sambil meggoyanggoyangkan pantatnya naik turunhingga Terdakwa mengeluarkan spermanya dan membuang spermanyatersebut di atas perut saksi korban ;Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut dilakukan terhadap saksi korban sudahberulangulang sejak pada hari Senin, tanggal 26 September 2011, sekirapukul 14. wib s/d hari Minggu, tanggal 16 Oktober 2011, sekira pukul
Register : 02-04-2013 — Putus : 15-05-2013 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 432/Pid.B/2013/PN.Bjm
Tanggal 15 Mei 2013 — Pidana: - Terdakwa: RAMADANI Als DANIL Bin ALIANSYAH - JPU: ARDIAN WAHYU EKO.H, SH
248
  • Berawal ketika pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas pada saatSaksi Korban SARJUNI Bin ASMAN sedang memberikan arahan kepada anak buahsaksi korban dalam pekerjaan tibatiba datang terdakwa yang kemudian dengantangan kanannya terdakwa langsung memukul kearah muka saksi korban sebanyak 1(sahr) kali dan mengenai bibir di bagian sebelah kiri saksi korban, kemudian saksikorban lari menjauhi terdakwa kearah pos keamanan karena takut melihat terdakwamengacungkan sebatang besi mirip senjata tajam sambil
    Rabu tanggal 26 Desember 2012Saksi korban menerangkan bahwa cara Terdakwa melakukanpenganiayaan yaitu pada saat saksi korban sedang berada dalamlingkungan PT.Surya Satriadan sedang mengatur anak buah dalam bekerjadatanglah Terdakwa yang langsung memukul saksi korban ke arah mukayang mengenai bibir di bagian sebelah Kiri saksi korban, kemudianTerdakwa mengambil senjata tajam yang ada dibalik bajunya dan dalamkeadaan terhunus, melihat hal yang demikian saksi korban langsungrnenjauh dari Terdakwa sambil
    berlari kecil dan saksi korban terjatuhnamun berdiri Kembali sambil menghampiri Terdakwa, ternyata Terdakwamasih rnenghunuskan senjata tajamnya serta mengacungkan nya padasaksi korban sembari mengancam " awas nanti kamu, nanti ketemu lagi ",setelah itu Terdakwa meninggalkan tempat kejadian tersebut dan Terdakwamerasa sakit hati, sebelumnya Terdakwa pernah bekerja menjadi anakbuah saksi korban namun Terdakwa sudah di PHK sejak Rabu tanggal 26Desember 2012, selanjutnya kejadian tersebut saksi korban
    berlari kecil dan saksikorban terjatuh namun berdiri kembali sambil menghampiri terdakwa,ternyata Terdakwa masih menghunuskan senjata tajamnya sertamengacungkan nya pada saksi korban sembari mengancam " awas nantikamu, nanti ketemu lagi ", setelah itu Terdakwa meninggalkan tempatkejadian tersebut, dan Terdakwa merasa sakit hati, sebelumnya Terdakwapernah bekerja menjadi anak buah saksi korban namun Terdakwa sudah diPHK sejak Rabu tanggal 26 Desember 2012, selanjutnya kejadian tersebutsaksi koroban
    berlari kecil dan saksi korban terjatuhnamun berdiri Kembali sambil menghampiri Terdakwa, ternyata Terdakwamasih menghunuskan senjata tajamnya serta mengacungkan nya padasaksi korban sembari mengancam " awas nanti kamu, nanti ketemu lagi ",setelah itu Terdakwa meninggalkan tempat kejadian tersebut dan Terdakwamerasa sakit hati, sebelumnya Terdakwa pernah bekerja menjadi anakbuah saksi korban namun Terdakwa sudah di PHK sejak Rabu tanggal 26Desember 2012, selanjutnya kejadian tersebut saksi korban