Ditemukan 22610 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 42/Pdt.G/2020/PN Sgt
Tanggal 25 Januari 2021 — - ALIT ABDURAHIM Lawan Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara (YPPSB)
10876
  • Industrial dan merupakan kewenangan Pengadilan Hubungan Industrial untuk memeriksa danmengadili;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat yang menitik beratkan kepadapermasalahan perselisihan hak dan pemutusan hubungan kerjabukanlah merupakan kewenangan Peradilan Umum, akan tetapimerupakan kewenangan absolut dari Peradilan Khusus yaituPengadilan Hubungan Industrial berdasarkan Pasal 25 ayat (3) UUNo.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 angka 15 UUNo.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal
    Industrial,dimana setiap perselisihan mengenai hak, perselisihankepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja adalahbentuk perselisihan hubungan Industrial dan merupakankewenangan Pengadilan Hubungan Industrial untuk memeriksa danmengadili;Bahwa oleh karena gugatan Penggugat yang menitik beratkankepada permasalahan perselisihan hak dan pemutusan hubungankerja bukanlah merupakan kewenangan Peradilan Umum, akantetapi merupakan kewenangan absolut dari Peradilan Khusus yaituPengadilan Hubungan
    Industrial;Menimbang, bahwa adapun ketentuan Pasal 1 Angka 1 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial berbunyi, yang dimaksud Perselisinan Hubungan Industrial adalahperbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusahaatau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikatburuh karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihankepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihanantar serikat pekerja/serikat
    buruh dalam satu perusahaan sehinggaharus diselesaikan pada Pengadilan Hubungan Industrial.
    Oleh karenaitu maka dapat kita konstruksikan bahwa yang saling berhadapan di dalamperkara a quo adalah antara Penggugat selaku pekerja/ouruh dan Tergugatselaku Pengusaha sehingga baik Penggugat maupun Tergugat dalamUndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial memiliki kedudukan bersamasama dengan pengusahadan pekerja/serikat pekerja sebagai subjek hukum dalam PenyelesaianPerselisinan Hubungan Industrial.
Putus : 21-09-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 743 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 21 September 2018 — PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE VS TUMPAL MARPAUNG, S.E.
3228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk menanggung biaya yang timbul dalamperkara ini;Subsidair:Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut, Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan telah memberikan PutusanNomor 124/Pdt.SusPHI/2017/PN.Mdn. tanggal 16 Oktober 2017 yangamarnya sebagai berikut:1.
    Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp811.000,00 (delapan ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah dengan diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 1 November 2017, kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 13 November 2017 diajukan permohonan kasasipada tanggal 14 November 2017, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan
    Permohonan Kasasi Nomor 165/Kas/2017/PHI.Mdn. jo.Nomor 124/Pdt.SusPHI/2017/PN.Mdn. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan,permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Medan padatanggal 24 November 2017;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan
    Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukanoleh Pemohon Kasasi: PT.
    SINAR MITRA SEPADAN FINANCE tersebutharus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang NomorHalaman 5 dari
Putus : 08-10-2018 — Upload : 14-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 860 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — YAYASAN BINTANG PAGI INDONESIA VS VINNA AGUSTINA
6562 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 860 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN BINTANG PAGI INDONESIA, berkedudukan diJalan Denpasar Raya Blok F3 Nomor 23, Kuningan, JakartaSelatan, diwakili oleh Adriaan Johanes Frits W., selaku KetuaYayasan, yang dalam hal ini memberi kuasa kepada James R.H.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;AtauApabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut dikabulkan oleh PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan putusanNomor 326/Pdt.SusPHI/2017/PN JKT PST tanggal 9 April 2018, yangamarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Membebankan biaya perkara kepada Tergugat yang keseluruhannyaberjumlah sebesar Rp491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diberitahukan kepadaTergugat pada tanggal 25 Mei 2018, terhadap putusan tersebut, Tergugatmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 26 Juni 2018, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor84/Srt.KAS/PHI/2018/PN.JKT.PST.
    Jo Nomor 326/Pdt.SusPHI/2017/PNJkt.Pst yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut disertai denganmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 9 Juli 2018;Halaman 3 dari 7 hal. Put.
    , Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahHalaman 5 dari 7 hal.
Putus : 25-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 April 2019 — PT MULTI SINAR ABADI VS UDIN BALANI
5921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 220 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MULTI SINAR ABADI, diwakili oleh Piter Wongso selakuDireksi, berkedudukan di Jalan Basuki Rahmat, Nomor 57 A,Kota Palu, dalam hal ini memberikan kuasa kepada A.H.Makkasau, S.H, M.H, Advokat, pada Kantor Hukum A.H.Makkasau & Partners, berkantor di Jalan Basuki RahmatNomor
    Nomor 220 K/Pdt.SusPHI/2019Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat tanpa dihadiri oleh Kuasa Tergugat pada tanggal 13 Agustus2018, kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Mei 2018 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 14 September 2018, sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 36/Kas/G/2018/PHI.PL yang dibuat oleh
    Industrial pada Pengadilan Negeri Palutanggal 27 September 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Palu sudahHal. 4 dari 6 hal.
    Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 22-07-2020 — Upload : 05-05-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 835 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 Juli 2020 — PT INDAKO TRADING COY VS SUKARDI,
11536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 835 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT INDAKO TRADING COY, berkedudukan di Jalan PemudaNomor 18 DH, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun,Kota Medan, Sumatera Utara, yang diwakili olen Leo Wijaya,S.E selaku Direktur PT Indako Trading Coy, dalam hal inimemberi kuasa kepada Ir.
    Membebankan kepada negara biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp511.000,00 (lima ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasaPemohon Kasasi dan kuasa Termohon Kasasi pada tanggal 5 Desember2019, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasi dengan perantaraankuasanya, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 17 Desember 2019diajukan permohonan kasasi pada tanggal 18 Desember 2019, sebagaimanaHalaman
    SusPHI/2020ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor178/Kas/2019/PHI.Mdn juncto Nomor 231/Pdt.SusPHI/2019/PN.Mdn yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan pada tanggal 26 Desember 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan
    SusPHI/2020putusannya; Bahwa dari buktibukti yang diajukan oleh Tergugat berupa T1 s/d T4dapat disimpulkan pada dasarnya Tergugat tidak keberatan dan bersediauntuk mempekerjakan kembali Penggugat di perusahaan Tergugat; Bahwa keberatankeberatan kasasi lainnya hanyalah bersifat penilaianterhadap hasil pembuktian yang tidak termasuk alasanalasan yangdibenarkan pada pemeriksaan di tingkat kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada
    Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Putus : 08-10-2018 — Upload : 08-02-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 815 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — PARDAMOSAN NABABAN VS PT HARI SAWIT JAYA KEBUN NEGERI LAMA
4422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 815 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PARDAMOSAN NABABAN, bertempat tinggal di PerumahanKaryawan PT HSJKNU, Kabupaten Labuhan Batu, ProvinsiSumatera Utara, dalam hal ini memberi kKuasa kepada EndangWidia Saraswati dan kawankawan, Para Pengurus DaerahFederasi Serikat Pekerja Pertanian dan PerkebunanSerikatPekerja
    Haryono Nomor 31, Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 26 Desember 2017;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon Kasasi/Penggugat telah mengajukan gugatan di depanpersidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriHalaman 1 dari 6 hal. Put.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp311.000,00(tiga ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 30 Oktober 2017, kemudian terhadapnya olehPenggugat dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 8 November 2017 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 14November 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 166/
    Industrial pada PengadilanNegeri Medan Nomor 232/Pdt.SusPHI/2017/PN.Mdn tanggal 30Oktober 2017;Mengadili Sendiri: Mengabulkan Permohonan dari Pemohon Kasasi semula Penggugatuntuk seluruhnya.Halaman 4 dari 6 hal.
    Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan;Halaman 5 dari 6 hal.
Putus : 20-09-2013 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 35/G 2013/PHI.PBR
Tanggal 20 September 2013 — TOKO AUTO MOBIL lawan
4615
  • PENETAPANNomor : 35/G 2013/PHI.PBRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru ;Telah membaca berkas perkara No. 35/G/2013/PHI.PBR dalam perkara antara :TOKO AUTO MOBIL yang beralamat kantor di Jalan Soekarno Hatta No.61 PekanbaruRiau,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya yaitu : ABRESIA LUBIS, Pekerjaan Humas/HRD GroupIndonesia, beralamat JIn.Soekarno Hatta No.6 A PekanbaruRiau, berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal
    29 April 2013, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;LAWANVRISKA JULITA SARI, beralamat di Jl.Sukakarya Kualu Panam dengan No.Ponsel081276265876 atau Sdr.Fran Afandi Sinaga (suami) d/a Komplek Perumahan MaliboJIn.Soekarno Hatta No.4 PekanbaruPropinsi Riau, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;e Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru tanggal 5 September 2013 tentang penunjukan Majelis Hakim; e Setelah ditentukan hari persidangan oleh Ketua
    ketentuanPasal 85 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, pbencabutan gugatan tersebut beralasan untuk dikabulkan ;Menimbang, bahwa karena pencabutan gugatan dikabulkan, mengenai biaya perkarasesuai dengan ketentuan Pasal 58 UndangUndang No.2 Tahun 2004 akan dibebankan kepadaN@QAlA j neon nn nnn nnn ne nnnnn nn n e cnc n e nnnnnnnnnn enn nnn e neem mannan neMengingat Pasal 58 dan 85 UndangUndang No.2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan
    Industrial serta ketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan; MENETAPKANe Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh Penggugat; e Menyatakan gugatan dalam perkara antara Penggugat melawan Tergugat dicabut ;e Membebankan biaya perkara kepada Negara 5n0 nano nnn nnn nnnnnnnnnsDemikian ditetapbkan pada hari Jumat, tanggal 20 September 2013 oleh kami:ISNURUL.S.ARIF,S.H.
    ,S.H., dan SARDOM.MANULLANG,S.H., masingmasing Hakim ad hoc sebagai Hakim Anggota, Penetapan manadiucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut oleh KetuaMajelis Hakim dengan didampingi oleh Hakimhakim Anggota tersebut, dengan dibantu olehNURFITRIA,S.H., sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pekanbaru dan dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan tanpa dihadiri olehTergugat .HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,ISNA FATIMAH.
Register : 09-05-2017 — Putus : 14-07-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Bna
Tanggal 14 Juli 2017 — Penggugat: 1.DWI MAULANA 2.WAHYU AFRIZAL Tergugat: PT.TRI BANGUN PERKASA UNIT KERJA GRAND NANGGROE HOTEL
19799
  • PUTUSANNomor 4/Pdt.SusPHI/2017/PNBnaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh yangmemeriksa dan mengadili perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkatpertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1. Nama : Dwi MaulanaTempat/Tgl Lahir : Banda Aceh / 31 Agustus 1995Jenis Kelamin : LakilakiPekerjaan : Karyawan SwastaPerusahaan : PT.
    No. 13 tahun 2003 Jo. pasal 25 PP No. 78Tahun 2015, terhitung sejak bulan Januari tahun 2017 sampai gugatan inididaftarkan pada Panitera Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan diperiksaserta diputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PengadilanNegeri Kelas 1A Banda Aceh, sebesar Rp. 21.185.000, (Dua puluh satu jutaPutusan Nomor 02/Pdt.SusPHI/2017/PN Bna.
    Bahwa, berdasarkan Pasal 2 Undangundang No 2 tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terdapat 4(empat) Jenis Perselisihan Hubungan Industrial, yaitu : perselisinanhak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungankerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satuperusahaan.Putusan Nomor 02/Pdt.SusPHI/2017/PN Bna.
    Industrial.
    Halaman 52 dari 53 halaman.Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hariRABU tanggal 6 Juli 2017 oleh kami, NGATEMIN, S.H.
Putus : 28-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 855 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 28 September 2017 — 1. ABDUL AZIS, DKK VS PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN KONDOMINIUM MENARA KELAPA GADING (PPPRS-KMKG)
6932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1. ABDUL AZIS, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal diPerum Harapan Indah, Jalan Nusa Indah XII Blok MF/10 RT002, RW 018, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat;2. RUDIYANA SUBAKTI, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Kp.
    Industrial;Bahwa atas pengajuan permohonan tripatrit (mediasi), maka telah dilakukanperundingan tripatrit olen Mediator Suku Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kota Administrasi Jakarta Utara yang pada akhirnyaperundingan tripartit tersebut tidak mencapai kesepakatan penyelesaianperselisihan hubungan industrial;Bahwa oleh karena perundingan tripatrit (mediasi) tidak tercapaikesepakatan maka Mediator Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan anjuran Nomor
    Nomor 855 K/Pdt.SusPHI/2017Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi dalam memori kasasinya adalah:1.Bahwa Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi tidak dapat menerimaPutusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Jakarta PusatPerkara Nomor 206/PDT.SUSPHI/2016/PN Jkt.Pst., tanggal 10 November2016, oleh karena itu para pemohon kasasi dengan ini menyatakanmemohon kepada Majelis Hakim Kasasi untuk Pemeriksaan di tingkat kasasiterhadap Putusan Pengadilan Hubungan
    Industrial Pada Pengadilan JakartaPusat tersebut;Bahwa Para Penggugat/Para Pemohon Kasasi berpendapat, Majelis HakimTingkat Pertama di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah salah dalam menerapkan hukum dan memahami faktafakta yang sebenarnya terjadi;Majelis Hakim Tingkat Pertama salah dalam menerapkan hukum yangberpendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Para PemohonKasasi/Para Penggugat adalah tanpa penetapan;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim yang menyatakan
    Industrial Jakarta Pusat padatanggal 6 Desember 2016, dan kontra memori kasasi yang diterimaKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusat padatanggal 10 Januari 2017dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti,dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJayapura telah tepat dan benar dalam menilai, meimbang dan menerapkanHalaman 16 dari 20 hal.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — SIPRIANUS BANUNAEK, DK VS PIMPINAN HOTEL GAJAH MADA INDAH KUPANG
4325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 349 K/Pdt.SusPHI/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:1. SIPRIANUS BANUNAEK, dahulu bertempat tinggal di RT 009/RW003 Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang,sekarang bertempat tinggal di Jalan Kancil RT 005/RW.002Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang;2.
    Industrial padaPengadilan Negeri Kupang cq.Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara inimenyatakan putusan ini dapat dilaksanakan lebih dahulu (witvoerbaar bijvoorraad) meskipun Tergugat melakukan upaya hukum banding atau kasasi ;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Para Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang agar memberikanputusan sebagai berikut:12Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan hukum antara para Penggugat
    Industrial pada PengadilanNegeri Kupang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya kuasa para Penggugat padatanggal 1 April 2014, terhadap putusan tersebut para Penggugat melalui kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Desember 2013 mengajukan permohonankasasi pada tanggal 14 April 2014, sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 01/Kas/G/2014/PHI/PN.KPG. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang, permohonan tersebutdiikuti
    industrial wajib dilaksanakan oleh pengusaha danpekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh secara musyawarah untuk mufakat".Dengan kata lain, jika ada perselisihan hubungan industrial, maka jalan utama yangharus ditempuh adalah dengan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat.Bahwa dalam perkara a quo, telah menjadi fakta yang tak terbantahkan dalampersidangan telah ada keberatan oleh para Pemohon Kasasi/para Penggugat terkaitdengan peraturan perusahaan yang dibuat oleh Termohon Kasasi/Tergugat
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyata bahwaputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang dalam perkaraini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: Siprianus Banunaek dan kawan tersebutharus ditolak dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kupang Nomor 01/G/2014/PHI.PN.Kpg. tanggal 1 April 2014sehingga amar selengkapnya berbunyi
Putus : 04-05-2015 — Upload : 12-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 257 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 4 Mei 2015 — 1. ROBY ANDIKA, DK VS PT MIYUKI INDONESIA
3831 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 257 K/Pdt.SusPHI/2015Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon kiranya dapatmemberikan putusan seadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:1.Gugatan diajukan bukan oleh yang berhak:Bahwa dasar pengajuan gugatan Para Penggugat adalah Pasal 1 ayat 1UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan:Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan
    Menghukum Tergugat membayar perkara sejumlah Rp209.000,00;Berdasarkan hal tersebut di atas maka Tergugat memohon kepada KetuaPengadilan Hubungan Industrial Jawa Barat Cg.
    07/Kas/G/2015/PHI/PN.Bdg., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memoriHalaman 10 dari 18 hal.
    Nomor 257 K/Pdt.SusPHI/2015kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 9 Februari 2015;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal12 Februari 2015, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 25 Februari 2015;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada
    Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, maka biaya perkara dalam tingkat kasasi inidibebankan kepada Negara;Memperhatikan, Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
Putus : 06-06-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 466 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 6 Juni 2018 — HOTEL PERDANA WISATA VS 1. WAWAN RUSWANDI,, DKK
2319 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum kepada Tergugat untuk membayar uang paksa(dwangsom) sebesar Rp100.000,00 (satu juta ribu rupiah)perhari/orang setiap keterlambatan Tergugat dalam melaksanakanputusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas Bandung;6. Menyatakan putusan yang dijatuhkan dapat dijalankan terlebihdahulu (u/tvoerbaar bij vooraad) walaupun ada perlawanan (verzet),kasasi dan upaya hukum lain;7.
    ,yang dibuat olehPanitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeriBandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandungpada tanggal29 Januari 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formaldapat
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilanNegeri Bandung Nomor 178/G/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bdg.tanggal 3 Januari 2018, dan selanjutnya:Mengadili Sendiri:. Menolak gugatan Para Penggugat/Para Termohon Kasasiuntukseluruhnya, setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaarra);Il. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat/Para TermohonKasasidengan Tergugat/Pemohon Kasasiputus terhitung Februari 2017;Ill.
    Industrial pada Pengadilan NegeriHalaman6 dari 9 hal.
    Nomor466kK/Pdt.SusPHI/2018Memperhatikan, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, UndangUndang Nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIEI:1.
Putus : 25-04-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 263 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 April 2019 — SYAHRIL VS PT PRATAMA PUTRA SEJAHTERA
5118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 263 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalam tingkatkasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:SYAHRIL, Warga Negara Indonesia, beralamat di Jalan SPN Gg.Sipanjang, RT 006 RW 002, Kelurahan Indarung, Kecamatan LubukKilangan, Kota Padang, dalam hal ini diwakili oleh WENDRA RONAPUTRA,S.H., dan kawankawan Para Advokat, berkantor di JalanPekanbaru Nomor 11 A, Astratek
    Gugatan error in persona;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Padang telah menjatuhkan dengan putusan dengan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2018/PN Pdg tanggal 30 Oktober 2018, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menyatakan gugatan provisi Penggugat ditolak seluruhnya;Halaman 3 dari 8 hal. Put. Nomor 263 K/Pdt.SusPHI/2019Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Tergugat dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1.
    Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Negara;Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Padang telah diucapkan dengan hadirnya Pemohon Kasasi padatanggal 30 Oktober 2018, tersebut kemudian terhadapnya oleh Pemohon Kasasidengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Juli2018, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 16 November 2018, sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 10/Pdt.SusPHI
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKlas IA Padang Nomor 10/Pdt.SusPHI/2018/PN Pdg tanggal 30 Oktober 2018;Selanjutnya, mengadili sendiri:Dalam Eksepsi:1. Menolak seluruh eksepsi Termohon Kasasi;2. Menerima dan mengabulkan gugatan Pemohon Kasasi seluruhnya;Dalam Provisi: Mengabulkan permohonan Provisi Pemohon Kasasi;Halaman 4 dari & hal. Put. Nomor 263 K/Padt.SusPHI/2019Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Pemohon Kasasi seluruhnya;2.
    Penggugat juga menggugat Desnur sebagai pemilik mobil DumpTruck yang Penggugat kemudikan dan bukan PT Pratama Putra Sejahtera(Tergugat); Bahwa alasan Kasasi lainnya tidak dapat dibenarkan, karena merupakanpenilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian di persidangan yang tidak tundukpada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padangdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan
Putus : 24-01-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 24 Januari 2018 — PT TAI ELECTRONIC INDONESIA VS 1. EKO PRAMUDIANTO, DKK
3728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 156 PK/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT TAI ELECTRONIC INDONESIA, diwakili oleh Direktur, OahTeik Heong, berkedudukan di Blok T.1EF, Jalan Jababeka IV,Cikarang Industrial Estate, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalamhal ini memberi kuasa kepada B. Woeryono, S.H., M.H.
    Eka Hendayana sejak tanggal 11 Januari 2013 tidak sahdan batal demi hukum;Menyatakan pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang telahdilakukan oleh Tergugat kepada Para Penggugat tanpa ada penetapanLembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial batal demihukum;Halaman 2 dari 8 Hal. Put. Nomor 156 PK/Padt.SusPHI/20177. Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan Para PenggugatSdr. Eko Pramudianto, Sdr. Jefri Ariyanto dan Penggugat Sdr. EkaHendayana tidak terputus;8.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutdalam perkara ini putusan Mahkamah Agung diberitahukan kepada PemohonKasasi pada tanggal 24 Januari 2017, kemudian terhadapnya oleh Tergugat/Pemohon Kasasi, dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 17 Juli 2017 diajukan permohonan pemeriksaan peninjauankembali di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 19 Juli 2017, sebagaimana
    ,tanggal 19 Juli 2017, permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasannyayang diterima di Kepaniteraan Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung pada tanggal 19 Juli 2017;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah
    Membatalkan Putusan Kasasi Nomor 661 K/Pdt.SusPHI/2015 tertanggal16 Maret 2016 juncto Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelas A Bandung dalam Perkara Nomor 71/Pdt.SusPHI/2015/PN Badg,., tertanggal 29 Juni 2015;3.
Putus : 15-05-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 397 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 15 Mei 2019 — DADI MAUSUP CAHYADI VS PT JAKARTA INTERNATIONAL CONTAINER TERMINAL (PT. JICT), Perseroan Terbatas
114110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 397 K/Pdt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara:DADI MAUSUP CAHYADI, bertempat tinggal diHarapan Indah II Blok HN10/41 RT 008 RW 009,Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Prio Handoko, S.H.
    Memerintahkan kepada Tergugat Rekonpensi untuk menerima uang PHKsebesar Rp363.169.970,00 (Terbilang: tiga ratus enam puluh tiga jutaseratus enam puluh sembilan rupiah).Bahwa, terhadap gugatan tersebut telah dikabulkan sebagian padabagian subsidair oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dengan Putusan Nomor 221/Pdt.SusPHI/2018/PN JktPst tanggal 6 Februari 2019 dengan amar sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat;Halaman 3 dari 9 hal.Put.Nomor
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Dalam Pokok Perkara:Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TergugatHalaman 4 dari 9 hal.Put.Nomor 397 K/Pdt.SusPHI/2019Konvensi/Penggguat Rekonvensi sebesar Rp716.000,00 (tujuh ratus enambelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah dijatunkan dengan
    hadirnyaPenggugat pada tanggal 6 Februari 2019, kemudian terhadapnya oleh kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Februari 2019, Penggugatmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 21 Februari 2019, sebagaimanaternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 26/Srt.KAS/PHI/2019/PN JKT PST juncto Nomor 221/Pdt.SusPHI/2018/PN JKT PST, yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterimadi
    Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat pada tanggal 6 Maret 2019;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima padatanggal 6 Maret 2019, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan
Putus : 19-05-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 19 Mei 2020 — PT ZANUR LINAS MANDIRI VS MALIK DENGO
6539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ZANUR LINAS MANDIRI tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Gto., tanggal 22 Januari 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat putus sejak putusan ini dibacakan;3.
    PUTUSANNomor 464 K/Padt.SusPHI/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT ZANUR LINAS MANDIRI, yang diwakili oleh HadidjahMardjun, selaku Direktur, berkedudukan di Jalan Panjaitan KotaGorontao, dalam hal ini memberi kuasa kepada Ardi WiranataArsyad, S.H., M.H., Advokat, berkantor di Jalan Sarini Abdulah,Kelurahan Limba UII, berdasarkan Surat
    Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo telan memberikan Putusan Nomor 26/Pdt.SusPHI/2019/PN.Gto., tanggal 22 Januari 2020 yang amarnya sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Halaman 2 dari 8 hal.
    Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo tersebut telan diucapkan dengan hadirnyaPenggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 22 Januari 2020, terhadapputusan tersebut oleh Tergugat diajukan permohonan kasasi pada tanggal 3Februari 2020, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 1/Kas/2020/PHI.PN.Gto., yang dibuat oleh Panitera PengadilanHalaman 3 dari 8 hal.
    Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT
    ZANUR LINASMANDIRI tersebut: Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Gorontalo Nomor 26/Pdt.SusPHI/2019/PN.Gto.
Register : 30-10-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 227/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 13 Februari 2019 — MARYONO; Melawan; PT. TEJA BERLIAN;
10836
  • Bahwa karena tidak adanya niat baik dari Tergugat untuk menyelesaikanmasalah Penggugat maka akhirnya Penggugat pada tanggal 16 Januari2018 mencatatkan Perselisihan Hubungan Industrial tersebut ke DINASTENAGA KERJA KOTA CIREBON, yang beralamat di Jalan Dr CiptoMangun kusumo No.123 Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi,Kota Cirebon.16.Bahwa menindaklanjuti pencatatan Perselisinan Hubungan Industrial,DISNAKER Kota Cirebon telah melakukan klarifikasi dengan memanggilPenggugat dan Tergugat Kekantor
    DISNAKER Kota Cirebon dankemudian melakukan beberapa kali sidang Mediasi,17.Bahwa atas pencatatan Perselisinan Hubungan Industrial tersebut,oadatanggal 9 Maret 2018 DISNAKER Kota Cirebon telah mengeluarkananjuran atas perselisihan Hubungan Industrial tersebut yang pada intinyamenganjurkan ;Halaman 4 dari 27 halaman Putusan No.227/Pat.
    Industrial tersebut telah dilakukanupaya Bipartie dan Tripartie sebagaimana diatur dalam Undang undanglembaga penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial, namun tidakHalaman 5 dari 27 halaman Putusan No.227/Pat.
    Bahwa oleh karena gugatan ini didasarkan pada bukti bukti outentik danmempunyai kekuatan hukum serta sesuai ketentuan perundangundangan yang berlaku, maka Penggugat Mohon agar PengadilanPerselisinan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IAKhusus Bandung, menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebihdahulu walaupun diadakan upaya hukum(uit Voerbaar bij Vooraad)kasasi.26.Bahwa berdasarkan pasal 96 UU No.2/2004 Penggugat Mohon kepadaPengadilan Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    Industrial biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada Tergugat dan jumlah biaya perkara akanditetapkan dalam amar putusan;Memperhatikan, UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Undangundang No. 13tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasalpasal dari Peraturan perundanganlain yang bersangkutan;MENGADILIDALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1.
Putus : 27-11-2017 — Upload : 04-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1307 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 27 Nopember 2017 — IDA SURYANI VS 1. PT. TEAM METAL INDONESIA, DKK
7046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEN/VI/2004 tentang Ketentuan PelaksanaanPerjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Undang Undang Nomor 02 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI);Adapun duduk perkara yang menjadi alasan pengajuan gugatan adalahsebagai berikut:1.
    Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang,Halaman 11 dari 26 hal.Put.Nomor 1307 K/Pdt.SusPHI/2017permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Tanjung Pinang padatanggal 31 Desember 2015;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Para Tergugat padatanggal 17 Februari 2016, kemudian Para Tergugat mengajukan kontra memorikasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial
    Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang Nomer 60/Pdt.SusPHI/2015/PN.Tpg tanggal 3Desember 2015 dan pada tanggal 21 Desember 2015, Pemohon Kasasi telahmenyatakan Kasasi kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang melalui Kepaniteraan PHI dengan Akta Peryataanpermohonan Kasasi Nomor 40/Kas/Pdt.SusPHI/2015/PN.Tpg tanggal 21Desember 2015 sehingga Memori Kasasi a quo diajukan masih dalam tenggangwaktu dan cara yang telah ditentukan oleh Pasal 55 jo Pasal 47 UndangUndang
    Nomor 14 Tahun 1985 dan untuk itu mohon kiranya agar permohonanKasasi ini secara formil dinyatakan dapat diterima;Bahwa Pemohon Kasasi menolak dan tidak sependapat atas dasardasar, dalildan pertimbangan dari Keputusan Pengadilan Hubungan Industrial dalammemutuskan perkara Nomor 60/Pdt.SusPHI/2015/PN.Tpg, bahwasanyaPengadilan Hubungan Industrial memutuskan perkara tersebut telah:a.
    Terhadap upaya pengalian nilainilai hukum perburuhan (rechtsvinding) tidak dilakukan dengan adanya suatu pelanggaran terhadapsyaratsyarat materil maupun kelalaian dalam putusan tersebut sesuaidengan Pasal 30 Ayat (1) Undang Undang Nomor 40 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung;Dalam Putusan Sela:Halaman 12 dari 26 hal.Put.Nomor 1307 K/Pdt.SusPHI/2017Terhadap pertimbangan Hakim Pengadilan Hubungan Industrial mengenaiPutusan Sela pada halaman 27 paragraf kedua dan ketiga KeputusanPengadilan Hubungan Industrial
Upload : 30-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 147 K/PDT.SUS/2010
PT. PENTA VALENT CAB. SURABAYA; PRIHANDONO
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 147K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisinan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. PENTA VALENT Cabang Surabaya, beralamat di JalanBrebek Industri V/8 Waru, Sidoarjo, dalam hal ini memberi kuasakepada : Drs.
    Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugatmengajukan gugatan ini ke Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dan supaya gugatan Penggugat dikemudian hari tidak bersifatilusioner karena khawatir Tergugat tidak akan sukarela melaksanakankeputusan Pengadilan apabila mempunyai kekuatan hukum tetap, makadiperlukan sita jaminan atas harta benda Tergugat baik berupa benda tetapmaupun benda bergerak, yaitu berupa sebidang tanah
    Menyatakan Hubungan Kerja antara Penggugat dan tergugat putus sejakadanya penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya;8. Menghukum Tergugat untuk membayar Upah Tergugat terhitung sejakbulan September 2007 sampai dengan bulan April 2009 sebesar Rp.975.000, X 19 = Rp. 18.525.000, secara tunai, meskipun masih adaupaya hukum kasasi;Hal. 5 dari 12 hal. Put. No. 147 K/Pdt.Sus/20109.
    No. 147 K/Pdt.Sus/2010tanpa ada penetapan dari Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya, maka berakibat hukum hubungan kerja antara Penggugatdengan Tergugat tetap berlanjut sesuai dengan Pasal 155 ayat (1) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
    Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dan Tergugat bersedia membayar dan seterusnya;Bahwa dalil ini sangat kabur, tidak jelas apa yang dimaksudkan dansangat menyesatkan Majelis Hakim yang memeriksa perkara, sebab apabilaPenggugat menuntut PHK dengan syarat dan terhitung sejak adanya penetapandari Pengadilan Hubungan Industrial, maka sudah tentu dan seharusnya yangdilakukan Penggugat adalah mengajukan penetapan ke Pengadilan HubunganIndustrial.
Putus : 18-08-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Agustus 2016 — HARI BUDI ANTORO VS PIMPINAN CV. KARYA MANDIRI (d/h. UD. KARYA MANDIRI),
10239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 527 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:HARI BUDI ANTORO, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Brigjen Katamso III/26, Waru Sidoarjo,pekerjaan pekerja CV. Karya Mandiri;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawan:PIMPINAN CV. KARYA MANDIRI (d/h. UD.
    ., Advokat, berkedudukan hukum di PerumahanMaharaja Village BM. 09, Kebraon, Surabaya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 21 Maret 2016;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat, telah mengajukan gugatanterhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, padapokoknya
    Penggugatsangat dirugikan akibat perbuatan Tergugat yang secara sepihakmenghentikah upah sejak bulan Oktober 2014 sampai dengan gugatan inidiajukan, senilai 12 x Rp. 2.710.000,00 = Rp 32.520.000,00 (tiga puluhdua juta lima ratus dua puluh ribu rupiah);Bahwa Perbuatan tersebut nyatanyata telah melanggar hak Penggugatyang dijamin undangundang, akibat pelanggaran yang dilakukan olehTergugat dengan cara tidak membayar upah selama proses penyelesaianperselisian hubungan industrial (PHK) Penggugat tidak
    menerima upahdan hakhak lainnya yang seharusnya wajib dibayar oleh Tergugat.Penggugat kehilangan hak atas upah yang seharusnya diterima setiapbulan;Bahwa perbuatan Tergugat yang menghentikan pembayaran upah kepadaPenggugat adalah sebuah fakta yang tidak bisa dibantah oleh Tergugat,hal itu diperkuat oleh Anjuran Mediator Hubungan industrial Nomor49/PHI/VI/2015, Mediator menganjurkan : pada angka 2 Agar UD.
    Nomor 124/G/2015/PHI.SBY yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Surabaya.