Ditemukan 20992 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 182 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 27 Maret 2019 — PT. GARUDA INDONESIA (PERSERO), Tbk VS AMELIA MADARETA
140124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat kurang pihak (plurium litis consortium), karenaMichael tidak ikut dijadikan pinak dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat untuk memberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan NomorHalaman 2 dari 11 hal. Put.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlahsebesar Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepadaNegara.Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Pemohon Kasasi pada tanggal 13 November 2018, terhadap putusantersebut, Pemohon Kasasi melalui kKuasanya berdasarkan Surat KuasaKhusus
    Nomor 182 K/Pdt.SusPHI/2019putusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar:1.Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi Pemohon Kasasi: PT.Garuda Indonesia (Persero), Tok (Semula Penggugat) untuk seluruhnya;Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 188/Pdt.SusPHI/2018/PN.Jkt.Pst, tanggal13 November 2018;Menghukum Termohon Kasasi (Semula Tergugat) untuk membayar biayaperkara yang timbul sehubungan dengan perkara ini.Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam
    GARUDAINDONESIA (PERSERO), Tbk., tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 188/Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PST.tanggal 13 November 2018;MENGADILI SENDIRI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
Putus : 29-10-2013 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 403 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Oktober 2013 — M.SUKRI VS PT.ALFA KARSA PERSADA
5626 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agar Penggugat dapat menerima kompensasi PHK seperti yang tertuangdalam poin 1 (Satu) di atas;Atau:Mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor 228/PHI.G/2012/PN.JKT.PST., tanggal 2 Mei 2013 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Hal. 3 dari 8 hal.Put.Nomor 403 K/Pdt.SusPHI
    Membebankan biaya perkara kepada Negara yang keseluruhannya sebesarRp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat pada tanggal 2 Mei 2013, terhadap putusan tersebut, Penggugatmengajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 Mei 2013, sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 55/Srt.KAS/PHI/2013/PN.JKT.PST., yang dibuat oleh Panitera Muda Pengadilan Hubungan
    Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut disertai denganmemori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 29 Mei 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Tergugat pada tanggal30 Mei 2013, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasi yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 10 Juni 2013;Menimbang, bahwa permohonan kasasi
    yang cukup, karenaberdasarkan faktafakta di persidangan, ternyata Penggugat telah mangkir tidakmasuk kantor selama 5 (lima) hari berturutturut, tanpa adanya alasan yangdapat dipertanggung jawabkan dan Tergugat telah memanggil Penggugatsebanyak 2 (dua) kali berturutturut, oleh karenanya berdasarkan Pasal 168UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, Penggugat dikualifikasi mengundurkandiri dan hanya berhak diberi uang pisah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa Putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/ atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: M.SUKRI, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan, UndangUndang
Putus : 05-06-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 577 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — PT CITRA SEMBAWA VS NOPRIANSYAH
8934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Kuasa Hukum Penggugat;Bahwa Penggugat melalui kuasa hukumnya tidak layak mengajukan gugatandi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas APalembang karena salah satu kuasa hukum Penggugat yang bernama JilunS.H., M.H. adalah mantan Hakim AdHoc di Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Kelas A Palembang yang pensiun belum 3 tahun,hal ini sangat tidak etis dan sangat dikhawatirkan adanya benturankepentingan atau penggunaan hubungan relasi untuk kepentinganperkaranya
    Bahwa, oleh karena itu Tergugat Rekonvensi wajib mengganti kerugianperusahaan sebesar Rp89.863.740,00 secara tanggung renteng;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi mengganti kerugian PenggugatRekonvensi sebesar Rp89.863.740,00 secara tanggung renteng;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang telah memberikan putusan Nomor 53/Pdt.SusPHI/2016/PN.Plg. tanggal 6 Februari 2017 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:1. Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp536.000,00(lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 6 Februari 2017, terhadap putusan tersebut, Tergugatmelalui kKuasanya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Februari 2017mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 Februari 2017 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 11/Kas/2017/
    Nomor53/Pdt.SusPHI/2016/PN.Plg yang dibuat oleh Panitera Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang, permohonan tersebut diikutidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Palembang pada tanggal 6 Maret 2017;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 9 Maret 2017 kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri
Putus : 30-05-2011 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 698 K/Pdt.Sus/2010
Tanggal 30 Mei 2011 — MUNADI. dkk ; PT. AQUAFARM NUSANTARA
9160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial ;Bahwa sejak dikeluarkannya. surat Pemutusan.
    Penggugat III = Rp. 1.183.880, (satu juta seratus delapan puluh tiga ribudelapan ratus delapan puluh rupiah ) ;SUBSIDAIRAtau apabila yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, maka Para Penggugat mohon untukdiberikan putusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono ) ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.19/G/2010/PHI.SMG tanggal 09 Juni 2010
    Penggugat III, yaitu sebesar Rp. 1.183.880,Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;Membebankan beaya perkara kepada negara sebesar Rp106.000, (seratus enamribu rupiah) ,Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang Nomor : 19/G/2010/PHI.SMG tanggal 09 Juni 2010 telah diputusdengan dihadiri kuasa Para Penggugat dan kuasa Tergugat, kemudian terhadapnya olehPara Penggugat/Pekerja (dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan surat kuasa khusustanggal
    Bahwa inti dari keberatan Para Pemohon Kasasi adalah mengenaii pertimbanganMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangdalam perkara No : 19/G/2010/PHI.Smg, yang menyatakan bahwa. Para PemohonKasasi dikualifikasikan telah mengundurkan dirt, akibat melakukan mogok keriayang tidak sah dan telah dilakukan pemanggilan keria secara patut sebanyak 2(dua) kali oleh Termohon Kasasi, namun Para Pemohon Kasasi tetap tidak masukkerja kembali.
    Hubungan Industrial Semarang telah benar dalampertimbangannya dan tepat dalam penerapan hukum terhadap putusan dianggapmengundurkan diri sesuai Pasal 168 (3) UU No. 13 Tahun 2003 karena mogok tidaksah, telah dipanggil 2 kali dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari sebagaimana diaturKepmenker No. 232/MEN/2003 pasal 6 (2), berakibat Pemutusan Hubungan Kerjadengan hak sesuai amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata bahwaputusan
Register : 15-08-2013 — Putus : 11-11-2013 — Upload : 11-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 75/G/2013/PHI.MDN
Tanggal 11 Nopember 2013 — YUNI ANDRIYANI, alamat Jl. Sawah Halus No. 1-J, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, Karyawan PT. Prodia Widyahusada, Jl. Letjen S. Parman, No. 17/223 G Lt. II Medan, dalam hal ini memberikan Kuasa kepada WASINTON SINAGA, SH, berkedudukan Kantor Pusat di Jalan Tanah Tinggi II No. 44 Jakarta, dan Kantor Cabang di Jalan Orion No. 1 Lt II Medan – Sumatera Utara, bertindak baik sendiri–sendiri maupun bersama-sama, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 2 Agustus 2013, selanjutnya disebut sebagai ....... PENGGUGAT; MELAWAN PIMPINAN PT. PRODIA WIDYAHUSADA, beralamat di Jalan Letjen S. Parman No. 17/223 G Lt. II Medan, yang dalam hal ini memberikan Kuasa kepada Hasrul Benny Harahap, S.H., M.hum, Julisman, S.H., Syafrinal, S.H., Rinaldi, S.H adalah para Advokad dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum ”HASRUL BENNY HARAHAP & REKAN”, berkantor di Jalan Sei Galang No. 5, Medan, dan Nuansa Comersial Building Jalan TB Simatupang Kav, 17, Jakarta Timur – 13830, DKI Jakarta, baik bertindak secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 6 September 2013 selanjutnya disebut sebagai ............. ...................................... TERGUGAT ;
13617
  • ., Rinaldi, S.H adalah para Advokad dan KonsultanHukum pada Kantor Hukum "HASRUL BENNY HARAHAP &REKAN, berkantor di Jalan Sei Galang No. 5, Medan, danNuansa Comersial Building Jalan TB Simatupang Kav, 17, JakartaTimur 13830, DKI Jakarta, baik bertindak secara bersamasamamaupun sendirisendiri berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal 6 September 2013 selanjutnya disebutSODAQE scons cones ome ona ones oma emuecnuecnuecmuacnus ame TERGUGAT ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan
    tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah mendengar keterangan kedua belah pihak ;Setelah melihat bukti bukti surat dan mendengar keterangan saksi saksi ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan tanggal15 Agustus 2013 di bawah register No. 75/G/2013/PHI.Mdn telah mengemukakan hal hal sebagai berikut :1.
    Pengadilan Hubungan Industrial untuk lebih dahulu meletakkan sitajaminan (Conservatoir Beslag) teristimewa terhadap harta bergerak maupunldak berderak Mmilik PEfUSANGal ~~~~~~===~ nnn nnn nnn nnn12.Bahwa oleh karenanya gugatan penggugat ini adalah didasarkan atas bukti yangcukup otentik dan ekseptional, yang kebenarannya tidak dapat disangkal olehTergugat adalah beralasan menurut hukum apabila Penggugat memohonkepada Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrial Medan agarmenyatakan putusan dalam
    Pengadilan Hubungan Industrial Medan Jo. Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan memanggil pihakpihakberperkara untuk hadir dalam persidangan yang telah ditentukan untuk itu sertamengambil keputusan sebagai berikut ; PRIMAIR1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang dilakukan dalam perkara inisah dan berharga.3.
    Konklusi dari Penggugat dan tergugatdan Vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri ;Bahwa sehubungan karena hukum acara yang digunakan adalah hukum acaraperdata maka didalam jawaban Tergugat dibenarkan oleh hukum untuk mengajukaneksepsi (tangkisan) atas dalildalil gugatan para Penggugat baik itu eksepsi absolutmaupun ekepsi relatif atau eksepsi material atas suatu gugatan yang dapatdiuraikan sebagai berikut ;Tentang para Penqqugat tidak berkwalitas sebagai Penqqugat
Putus : 29-01-2014 — Upload : 11-06-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 29 Januari 2014 — PT. ARENA GOURMET VS DIAN SISTYA DEWI
2719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ini;SUBSIDER;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Propinsi DKI Jakartapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa, terhadap gugatan tersebut di atas, Tergugat mengajukan eksepsiyang pada pokoknya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:GUGATAN PENGGUGAT BERSIFAT PREMATUR (EXCEPTIODILATORIA);1)Bahwa sebagaimana diketahui, Penggugat telah mengajukan danmendaftarkan gugatan pemutusan hubungan kerja di KepaniteraanPengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor36/PHI.G/2013/PN.JKT/PST., tanggal 3 Juni 2013 yang amarnya sebagaiberikut:DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA:1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusat padatanggal 17 Juli 2013;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat padatanggal 17 Juli 2013, kemudian Tergugat mengajukan kontra memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri .Jakarta Pusat pada tanggal 29 Juli 2013;Menimbang, bahwa permohonan kasasi
    ARENA GOURMET tersebut danmembatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Nomor 36/PHILG/2013/PN.JKT.PST tanggal 3 Juni 2013selanjutnya Mahkamah Agung akan mengadili sendiri dengan amarsebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam semua tingkat peradilan
    ARENAGOURMET tersebut;Hal. 18 dari 19 hal.Put.Nomor 601 K/Pdt.SusPHI/2013Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 36/PHI.G/2013/PN.JKT.PST tanggal 3 Juni 2013;MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI; Menolak eksepsi Tergugat tersebut;DALAM POKOK PERKARA;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat/Termohon Kasasikepada Tergugat/Pemohon Kasasi terhitung sejak tanggal 1 Mei 2012;3.
Upload : 27-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501 K/PDT.SUS/2010
BEJO SUSANTO, DKK.; PT. GRIYA PERMATA LESTARI (Dahulu PT. UNIVERSAL GRAND HOTEL) HOTEL GRAND AQUILA BANDUNG
426294 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Halaman 37 sampai dengan 38, yang menyatakan :Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang telahdipertimbangkan di atas, Majelis Hakim menarik suatu kesimpulanbahwa terhadap eksistensi adanya utang sebagaimana yang didalikanoleh Pemohon Pailit masih terdapat sengketa yang harus diselesaikandan diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial sebagaimana yangdianjurkan oleh Mediator pada Dinas Tenaga Kerja Pemerintah KotaBandung sehingga Majelis Hakim berpendapat dan meneguhkan sikapbahwa keberadaan/eksistensi
    Bahwa penyelesaian atas tidak dibayarnya upah TIDAK dan/atau BUKANmerupakan kewenangan absolut dari Pengadilan Hubungan Industrialsebagaimana diatur dalam Pasal 14 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial jelas dan dengantegas diatur bahwa apabila anjuran tersebut ditolak/tidak diterima oleh salahsatu. pihak, maka pihak tersebut dapat melanjutkan penyelesaianperselisihnan ke Pengadilan Hubungan Industrial :(1) Dalam hal anjuran tertulis sebagaimana dimaksud
    No. 501 K/Pdt.Sus/2010tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, penyelesaianmelalui Pengadilan Hubungan Industrial tidak memaksa karena hanyabersifat fakultatif dengan digunakannya istilah "DAPAT" ;Dengan demikian pertimbangan Judex Facti yang dalam pertimbangannyamengacu pada Anjuran Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Bandung yangberisi Saran melalui Pengadilan Hubungan Industrial adalah tidak mengikat,karena ketentuan undangundang Ketenagakerjaan tidak memaksa bahwapenyelesaiannya
    harus melalui Pengadilan Hubungan Industrial ;9.
    No. 501 K/Pdt.Sus/2010Bahwa secara hukum, seandainya benar bahwa para Pemohonmelakukan tindakan sebagaimana yang didalilkan oleh Termohon,maka berdasarkan hukum Termohon haruSs membayar utang upahkepada para Pemohon ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena judex factitidak salah menerapkan hukum, seharusnya para Pemohon Pailit memintapenyelesaian Pengadilan Hubungan Industrial, sehingga jelas berapa jumlahhutang
Upload : 07-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus/2008
ZAENAL; PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DKI JAKARTA (PERUM PPD)
3423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 5 September 2007, Pemohon Peninjauan Kembalidahulu Terlawan :melawan :PERUSAHAAN UMUM PENGANGKUTAN PENUMPANG DKIJAKARTA (PERUM PPD), berkedudukan di Jalan DI.Panjaitan No. 1 Cawang Jakarta Timur, Termohon PeninjauanKembali dahulu Pelawan ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa PemohonPeninjauan Kembali dahulu) Terlawan telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 114/PHI/PLW/2006/PN.JKT.PST. tanggal3 Mei 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawanTermohon Peninjauan Kembali dahulu Pelawan dengan posita gugatan sebagaiberikut :I.
    Bahwa pada tanggal 9 November 2006 Pengadilan Hubungan Industrial(selanjutnya disingkat: PHI) Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattelah menjatunkan putusan verstek dalam perkara ZAENAL/TERLAWAN (Penggugat Asal) melawan PERUM PPD (Tergugat Asal)dengan dictum putusan sebagai berikut :MENGADILIDALAM PROVISIHal. 1 dari 13 hal. Put.
    ;Menolak Gugatan Terlawan (Penggugat Asal) untuk seluruhnya ;Atau, apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat c.q. Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya menurut hukum (ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 114/PHI/PLVWW/2006/PN.JKT.PST. tanggal3 Mei 2007 adalah sebagai berikut :1. Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;2.
    Menetapkan biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesarRp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap tersebut, yaitu putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 114/PHI/PLVW/2006/PN.JKT.PST. tanggal3 Mei 2007 diberitahukan kepada Terlawan pada tanggal 10 Mei 2007 kemudianterhadapnya oleh Terlawan diajukan permohonan peninjauan kembali secaralisan pada tanggal 31 Agustus 2007 sebagaimana ternyata
Upload : 29-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 243 K/PDT.SUS/2009
ADI SISTANTO (DIREKTUR CV. REKAFURINDO); RINI SUSILO, DKK.
3231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 243 K/Pdt.Sus/2009Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Termohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat/para Pekerja telahmenggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pengusaha dimuka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang pada pokoknya atas dalildalil :1.Bahwa para Penggugat adalah buruh tetap Tergugat sejak : Penggugat 1sejak 15 Pebruari 2000 sampai di
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang agar memberikan putusan sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara;1.2.Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan Tergugat membayar Upah para Penggugat, lebihrendah dari UMR Kota Semarang Tahun 2008, adalah bertentangandengan hukum;Menyatakan perbuatan Tergugat tidak membayar upah dirumahkan paraPenggugat sejak 30 Juni sampai sekarang dan Tunjangan Hari Raya(THR) Tahun 2008 adalah bertentangan dengan hukum;Menyatakan Tergugat
    Menghukum Tergugat membayar THR Tahun 2008 kepada paraPenggugat masingmasing sebesar Rp.715.700,;Les Menghukum Tergugat mempekerjakan kembali para Penggugat di tempatsemula;Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 111.000, yang dibebankan kepada Negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang Nomor : 115/G/2008/PHI.SMG pada tanggal 20Januari 2009 telah diputus dengan hadirnya kepada kuasa paraPenggugat
    /para Pekerja dan kuasa Tergugat/Pengusaha, kemudianterhadapnya oleh Tergugat/Pengusaha (dengan perantara kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Februari 2009), diajukanpermohonan kasasi secara lisan pada tanggal 09 Februari 2009 sebagaimanaternyata dari akte permohonan kasasi No. 04/Kas/II/2009/PHI.Smg yang dibuatoleh Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSemarang, permohonan mana disertai dengan memori kasasi yang memuatalasanalasan yang diterima di Kepaniteraan
    No. 243 K/Pdt.Sus/2009MENGADILI:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon KasasiADI SISTANTO, selaku Direktur REKAFURINDO tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang No. 115/G/2008/PHI.SMG tanggal 20 Januari 2009;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1.2.Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugatputus terhitung sejak akhir bulan Oktober 2008;Menghukum
Putus : 11-10-2021 — Upload : 17-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1065 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — PT INDOBLOK MITRA LESTARI INDUSTRI VS 1. ADE SETIA PURNAMA, DKK
8386 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;Atau:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aquoet bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:1. Gugatan obscuur libel (kabur dan tidak jelas);2.
    SusPHI/2021Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaTergugat pada tanggal 2 Juni 2021, kemudian terhadapnya oleh Tergugatdengan perantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15Maret 2021 diajukan permohonan kasasi pada tanggal 16 Juni 2021,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor33/Kas/Pdt.SusPHI/2021/PN Srg., yang dibuat oleh Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang tertanggal 2 Juni 2021, dengan Register Perkara Nomor27/Pdt.SusPHI/2021/PN Srg;Selanjutnya mengadili sendiri serta memutuskan:Dalam Eksepsi:1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa Para Penggugat memiliki hubungan kerja dengan Tergugat sebagaipekerja tetap, dengan masa kerja untuk masingmasing Penggugat antara9 (sembilan) tahun sampai dengan 10 (sepuluh) tahun dan memperolehupah setiap bulannya sebesar Rp4.319.888,00 (empat juta tiga ratussembilan belas ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah) Bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Para Penggugat
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Serang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi PT INDOBLOK MITRA LESTARI INDUSTRI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi
Putus : 23-05-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 23 Mei 2014 — DENNY HARSONO VS PT. CAHAYA MAS CEMERLANG
2019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat adalah pekerja pada Tergugat terhitung sejak :Nama : DennyHarsono;Mulai bekerja dan berakhir :23 September 2002 s/d 16 Juni 2012;Jabatan : Wakil Kepala Pabrik;Upah diterima setiap bulan :Rp3.000.000, ;Bahwa Tergugat suatu perusahaan yang bergerak dalam bidangpembuatan mesin Incenetor dan IPAL (Instalasi Pengelolaan AirLimbah);Bahwa Penggugat adalah Ketua Pengurus Komisariat FederasiKonstruksi
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri setempat";Bahwa oleh karena itu Penggugat mengajukan gugatan pemutusanhubungan kerja dengan Tergugat dengan dasar; Pasal 136 ayat (1)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 menyatakan: Penyelesaian perselisinan hubungan industrial wajib dilaksanakan olehpengusaha dan pekerja/buruh atau serikat buruh/serikat pekerja14.15.16.17.secara musyawarah untuk mufakat; Bahwa pemutusan hubungankerja yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugat dilakukansecara sepihak dan dilakukan
    Bahwa Penggugat juga menuntut agar upah proses dibayar olehTergugat terhitung sejak gugatan ini didaftarkan sampai adanyaputusan yang berkekuatan hukum tetap;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugatmohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat agar memberikan putusan sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat untuk rnempekerjakan kembali Penggugat;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang bertentangandengan
    Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat, permohonan tersebut diikuti denganmemori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat tersebut pada tanggal 12 Agustus 2013;Bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Penggugattersebut telah diberitahukan kepada: Tergugat pada tanggal 6 September 2013;Bahwa kemudian Termohon Kasasi/Tergugat mengajukanjawaban memori kasasi yang diterima di
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi: Denny Harsono tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkaraini di bawah Rp150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimana ditentukan dalam Pasal 58 UndangUndang Nomor 2 Tahun2004, maka biaya dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan UndangUndang Nomor
Putus : 16-03-2021 — Upload : 07-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 178 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 16 Maret 2021 — 1. JAKA INDRAWAN, DKK VS PT SWANISH BOGA INDUSTRIA
13084 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diberitanukan kepada ParaPemohon Kasasi pada tanggal 24 September 2020, kemudian terhadapnyaoleh Para Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 15 September 2020 diajukan permohonankasasi pada tanggal 22 September 2020, sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Kasasi Nomor 88/Kas/G/2020/PHI/PN Bdg
    , yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yangHalaman 11 dari 23 hal.
    Nomor 178 K/Pdt.SusPHI/2021diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung pada tanggal 5 Oktober 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterimatanggal 5 Oktober 2020 yang merupakan bagian
    tidak terpisahkan dariPutusan ini, Para Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima dan mengabulkan permohonan kasasi Para Pemohon Kasasidahulu Para Penggugat untuk seluruhnya; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Bandung Nomor 47/Pdt.SusPHI/2020/PN Bdg, tertanggal 9September 2020;Mengadili sendiri;PrimairDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat/Termohon Kasasi untuk seluruhnya;Dalam Pokok perkara1.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa karena pemutusan hubungan kerja yang dilakukan olehTergugat oleh Direktur lama (Sdri.
Putus : 09-11-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1393 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 9 Nopember 2020 — PT DAMAR SIPUT lawan MUCHTAR, dkk
12264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp615.000,00;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh tersebut telah diucapkan dengan hadirnyakuasa Tergugat/Pemohon Kasasi pada tanggal 2 April 2020 kemudianterhadapnya oleh Pemohon Kasasi, dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Juli 2019, diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 9 April 2020 sebagaimana ternyata dariAkta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 2/Pdt.SusPHI/2020
    /PN Bnayang dibuat oleh Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh, permohonan tersebut disertai dengan memori kasasiyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Banda Aceh tersebut pada tanggal 23 April 2020;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanHalaman 18 dari 24 hal.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banda Acehtidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Judex Facti telah tepat dan benar menghukum PemohonKasasi membayar uang kompensasi 2 (dua) kali uang pesangon, uangpenghargaan masa kerja dan uang penggantian hak karena berdasarkanbukti P56, P61, P62 dan bukti P63 dikaitkan dengan keterangan saksiFajrul Isna B, saksi Sofyan dan saksi Anuar, telah terjadi lama kalauTergugat sering melakukan telat pembayaran upah bahkan tertunggaksehingga
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT DAMAR SIPUT tersebut harus ditolak denganperbaikan;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Pemohon Kasasi
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banda Aceh Nomor 2/Pdt.SusPHI/2020/PN Bna tanggal 2 April2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
Upload : 31-01-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 922 K/PDT.SUS/2010
PUGUH PRIYONO, DKK.; PT. KING JIM INDONESIA
6149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 922 K/Pdt.Sus/2010Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabayasupaya memberikan putusan sebagai berikut :PRIMAIR :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan antara Penggugat dengan Para Tergugat telah terjadiperselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat adanyapelanggaran indisipliner Para Tergugat;3.
    Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayarbiaya perkara ini.SUBSIDIAIR :Atau apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya menuruthukum (ex aequo et bono).Bahwa terhadap gugatan tersebut Para Tergugat telah mengajukanEksepsi dan gugatan Rekonpensi yang pada pokoknya sebagai berikut :Hal. 6 dari 18 hal. Put. No. 922 K/Pdt.Sus/2010Dalam Eksepsi :A.
    Pengadilan Hubungan Industrial tidak punya kKewenangan secara absolutmemeriksa dan mengadili gugatan Penggugat karena perkara tersebutsudah diputus Pengadilan Negeri Bangil Pasuruan No. 850/Pid.B/2008/PN.Bgl.1.Bahwa kompetensi absolut adalah kewenangan suatu pengadilanuntuk memeriksa dan mengadili perkara berdasarkan jenis perkaraapa yang berhak mengadili perkara itu, sebagaimana diatur dalamPasal 134 HIR/160 RBG;.
    Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, untuk itu kami mohon agarMajelis Hakim menerima gugatan Rekonpensi seluruhnya;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonpensimohon kepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya supaya memberikan putusan sebagai berikut :1. Menerima gugatan rekonpensi untuk seluruhnya;2. Menetapkan agar Tergugat Rekonpensi tetap membayar upah sebagaimana biasa diterima oleh Penggugat Rekonpensi;3.
    Bahwa putusan Judex Facti telah menyimpang dari koridor hukum yaitudengan memperhatikan pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman37, dimana menjadi pertimbangan dikeluarkannya putusan a quo, yangpada pokoknya menerangkan : Menimbang, bahwa namun demikian dari seluruh proses persidanganperkara a quo di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya dari proses awal proses persidangan dimana MajelisHakim telah berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihak namuntidak berhasil hingga
Putus : 30-04-2015 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 30 April 2015 — JAMHURUDIN VS PT. DAMCO WAREHOUSING INDONESIA, DAHULU PT. MM LOGISTICS
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan Pasal 59 ayat(2) Peraturan Perusahaan tersebut, maka hak Tergugat adalah sebagaiberikut: Sisa cuti yang belum diambil (22 hari) Rp2.484.350,00 Uang pisah 2 (dua) bulan upah pokok Rp4.884.000,00Total Kompensasi : Rp7.368.350,00 (tujuh juta tiga ratus enam puluh delapanribu tiga ratus lima puluh rupiah);Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatagar memberikan putusan sebagai berikut:PRIMAIR:1.2.4
    Pasal 59 Peraturan Perusahaan sejakPutusan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dibacakan;.
    Damco Trucking Indonesia) belum memiliki kekuatan hukum tetap,sehingga semua dalil yang dan keterangan yang diajukan di dalam sidangmediasi tidak dapat diterima;Bahwa berdasarkan dalil di atas maka dapat disimpulkan gugatanPenggugat tidak memenuhi persyaratan formil sehingga gugatan haruslahtidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengambil putusan, yaitu putusanNomor 210/Pdt.SusPHI/
    Panitera MudaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 14 Januari 2015;Menimbang, bahwa memori kasasi dari Pemohon Kasasi/Tergugattersebut telah diberitahukan kepada Termohon Kasasi/Penggugat pada tanggal15 Januari 2015, kemudian Termohon Kasasi/Penggugat mengajukantanggapan memori kasasi yang diterima
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa, Pemohon Kasasi telah melakukan pelanggaran berat dengantidak menyetorkan uang cash back dari pengisian bahan bakar oleh PT.
Putus : 30-07-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 52 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 30 Juli 2015 — HERDADI BUSTAMAN VS PT VOPAK TERMINAL MERAK, diwakili oleh Mark Noordjoek Hegt
7971 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat yang memeriksa, mengadili dan memutus perselisihan a quomenyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Penggugatterhadap Tergugat dapat diterima;Penggugat mohon Majelis Hakim untuk menyatakan Penggugat dapatmenghentikan pembayaran upah beserta hakhak lainnya yang biasaditerima oleh Tergugat setiap bulannya sejak perselisihnan a quodidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat supaya memberikan putusan sebagai berikut :1.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 21 Juli 2014 sebagaimanaternyata dari Akte Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 12/Srt.PK/PatSus/2004/PHI.PN.JKT.PST., permohonan tersebut diikuti dengan alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri tersebut pada tanggal 21 Juli 2004;Bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepadaTermohon Kasasi pada tanggal 14 Oktober 2014, kemudian TermohonKasasi mengajukan jawaban alasan
    peninjauan kembali yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada tanggal 12 November 2014;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial tidakmengatur mengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka MahkamahAgung mengacu kepada ketentuan Pasal 67, 68, 69, 71 dan Pasal 72UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat No. 129/PHI.G/2011/PN.JKT.PST yang menyebutkan :Bahwa faktanya tidak pernah terjadi kesepakatan antara Pemohon danTermohon dalam persidangan mediasi tersebut sebagaimanapertimbangan Mediator diatas.Nyatanyata merupakan suatu KEBOHONGAN' BESAPF sertamenyesatkan karena tidak tidak ada dasarnya sama sekali.Bahwa atas putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 129/PHI.G/2011/PN.JKT.PST maka padatanggal 9 November
Register : 04-02-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 18/G/2014/PHI.PN/BDG
Tanggal 3 Juni 2014 — MASHURI; LAWAN; PT STARLINK INDONESIA;
10824
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri kelas ABandung Tersebut Telah membaca.Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/ PHI Bandung Nomor 18/G/PHI/2014/PN.BDG tanggal 5 Februari 2014, dan tanggal April 2014,tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara tersebut.Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 18/G/PHI/2014/PN.BDG tanggal 11Februari 2014 tentang penentuan hari sidang pertama perkara tersebut.Berkas perkara dan surat
    Bahwa terhitung sejak bulan September 2013 sampai dengan Gugatan inididaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,Penggugat belum dibayarkan hakhaknya berupa upah dan tunjangan lainnyayang biasa diterima Penggugat.16.
    Memerintahkan TERGUGAT mempekerjakan kembali PENGGUGAT padapekerjaan dan posisi yang sama di Perusahaan milik TERGUGAT, terhitung sejakputusan Pengadilan Hubungan Industrial ini di bacakan walaupun Tergugatmelakukan Upaya Hukum Kasasi.4.
    Bahwa dalil Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi pada butir 12gugatanya, hanyalah prosedur yang harus dilakukan Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk sampai kepada Pengadilan Hubungan Industrial,sebagaimana disyaratkan dalam UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisinan Hubungan Industrial;14.
    Hubungan Industrial padaPengadilan Klas IA bandung tepatnya pendaftaran tanggal 04 Pebruari 2014 ,Penggugat belum dibayarkan hak haknya berupa upah dan tunjangan lainnyayang biasa diterima Penggugat sebagaimana Pasal 155 ayat (3) UndangundangNomor 13 Tahun 2003 sebesar 4 bulan X Rp. 2.602.300, = Rp.13.101.390,(Tiga belas juta seratus satu ribu tiga ratus sembilan pu;uh rupiah)Menimbang, bahwa atas gugatan provisi para Penggugat tersebut Majelishakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
Putus : 06-12-2012 — Upload : 20-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 PK/PDT.SUS/2012
Tanggal 6 Desember 2012 — RIYO SUPRIYANTO, SH., dk. vs SERIKAT PEKERJA PT. PLN (Persero), diwakili oleh RIZA FAUZI, SH.
164938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/127 A,Semarang, 50272, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 31 Juli 2012;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonPeninjauan Kembali I dan Pemohon Peninjauan Kembali II telah mengajukanpeninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat No. 187/PHI.G/2011/PN.Jkt.
    PN.JKT.PST yang dibuat oleh Pelaksana TugasPanitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan tersebut diikuti oleh memori peninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 1 Mei 2012;20Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembali tersebut telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama tanggal 28 Juni 2012 kemudianterhadapnya oleh
    kepentingan;Adanya suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata terhadapsuatu putusan.Bahwa terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyatadi dalam Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat No. 187/PHI/G/2011/PN.JKT.PST dimana:1.
    Intermasa,2004), hlm. 1920Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan dan doktrinhukum di atas, Perjanjian Kerja Bersarna (PKB) periode 2010 2012adalah perjanjian dengan sebab yang halal;28Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial dalamputusannya menyatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2010 2012 batal demi hukum dengan alasanyang tertuang dalam halaman 6869 yaitu:Termohon II Peninjauan Kembali (PT.
    Kompetensi Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial;2. Majelis Hakim telah memutus sebelum proses pembuktian selesai;3. Adanya kontradiksi antara amar putusan dengan hukum materiil;4. Putusan Majelis Hakim dalam perkara a quo tidak memberikanperlindungan dan kepastian hukum;5. Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya tidak berdasarkanperaturan perundangundangan (Konvensi ILO) yang tepat dan salah;6.
Putus : 09-07-2013 — Upload : 21-11-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 9 Juli 2013 — PT. ARAHON INDAH VS 1. TAMRIN, DKK
196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYARFIN, Wiraswasta (Karyawan PT Arahon Indah),bertempat tinggal di Jalan Cakalang, Kelurahan Tarafu,Kecamatan Murhun Kota Bau Bau;Para Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Termohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat/para Pekerja telahmenggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pengusaha dimuka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada
    Hubungan Industrial,secara tunai dan sekaligus terhitung sejak putusan perkara ini berkekuatanhukum tetap;20.Bahwa Penggugat ada kekhawatiran terhadap Tergugat yang tidak maumemenuhi tuntutan dan hak hak Penggugat sehingga terkesan mengulurulur waktu untuk melaksanakan isi putusan Pengadilan Hubungan Industrial,disamping agar gugatan Penggugat mempunyai nilai dan tidak kosong,maka kiranya majelis hakim yang mulia berkenan menetapkan sita jaminanterhadap seluruh barang barang /benda bergerak maupun
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp3.000.000, (tiga juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan Tergugatdalam melaksanakan putusan Pengadilan Hubungan Industrial , secara tunaiHal. 9 dari 23 hal. Put. No. 319 K/Pdt.SusPHI/2013dan sekaligus tanpa syarat apapun juga, terhitung sejak putusan perkara iniberkekuatan putusan tetap;6.
    Bahwa Putusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial dalamperkara a quo bertentangan dengan pasal 102 ayat ( 1 ) huruf b UndangUndang Republik Indonesia yang mengharuskan Putusan Pengadilanharus memuat " Nama, Jabatan, Kewarganegaraan, tempat kediaman atautempat kedudukan para pihak yang berselisih".2.
    Bahwadalam praktek peradilan, putusan Pengadilan Hubungan Industrial yangdemikian tidak menjadi batal demi hukum;Bahwa alasan kasasi mengenai putusan Judex Facti tidakmempertimbangkan sesuai ketentuan Pasal 100 UU No. 2 Tahun 2004 tidakdapat dibenarkan, oleh karena para Termohon Kasasi tidak dapat dikualifikasimengundurkan diri sesuai ketentuan Pasal 168 UU No. 13 Tahun 2003;Bahwa berdasarkan alat bukti yang telah benar dipertimbangkan JudexFacti para Termohon Kasasi dapat dikualifikasi melakukan
Putus : 03-12-2014 — Upload : 01-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 592 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 3 Desember 2014 — PT. CITRA SHIPYARD VS 1. ELVIRDO SIMANJUNTAK, SH, DKK
2919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 592 K/Pdt.SusPHI/2014pertimbangan hukum pengadilan hubungan industrial untuk itu mohonagar Majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo untuk memutus uangpesangon Para Penggugat sebagaimana Pasal 156 ayat (2), (3) dan ayat(4) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaansebagai berikut :Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Para Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang agarmemberikan putusan sebagai berikut:Uang Pesangon:1 Elvirdo
    Nomor 592 K/Pdt.SusPHI/2014Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang telah memberikan putusan Nomor 17/G/2013/PHI.PN.TPI tanggal 9 Januari 2014 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi :e Menolak permohonan provisi Para Penggugat;Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagaian;2 Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putusberdasarkan putusan
    diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggangwaktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, sehingga permohonankasasi tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi dalam memori kasasinya adalah:I Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Tanjung PinangTelah Salah Menerapkan Hukum.A Tentang tidak adanya hubungan hukum antara Para Penggugat denganTergugat.Hal. 21 dari 30 hal.
    Rusli Nasution;Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama memori kasasi diterima tanggal 11 Februari 2014, dan kontra memorikasasi diterima tanggal 27 Februari 2014 dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungPinang tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Judex Facti
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinangdalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PT.