Ditemukan 72006 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Peninjauan kembali
Register : 12-12-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 24-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842 B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT);
2724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. NEWMONT NUSA TENGGARA tersebut ;
    Kembali pada tanggal 6Januari 2012, diajukan permohonan peninjauan kembali secara tertulis di KepaniteraanPengadilan Pajak pada tanggal 27 Maret 2012, dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 27 Maret 2012;Menimbang, tentang permohonan peninjauan kembali a quo beserta alasanalasannya ternyata didalam berkas perkara tidak ditemukan adanya akta pemberitahuanpeninjauan kembali dan penyerahan memori peninjauan kembali kepada pihak lawanyang
    seharusnya dilakukan oleh Pengadilan Pajak, akan tetapi karena permohonanPeninjauan Kembali dan penyerahan Memori Peninjauan Kembali diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang maka olehkarena itu permohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan alasanPeninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Kembali, PihakTermohon Peninjauan Kembali telah mengeluarkan surat keputusankeberatan yaitu. dengan surat No. 973/3280/PJK/2010 tertanggal 15Nopember 2010 yang isinya menyatakan bahwa permohonan keberatanPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dipertimbangkan.7.2 Atas Surat Keputusan Keberatan No. 973/3280/PJK/2010 tertanggal tersebut15 Nopember 2010 di atas, Pemohon Peninjauan Kembali, dahulu PemohonBanding, telah mengajukan Banding kepada Pengadilan Pajak dengan suratNo.
    Kembali:8.2.a.1 Adalah fakta bahwa Pemohon Peninjauan Kembali beroperasi diIndonesia berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani olehPemerintah Republik Indonesia dan Pemohon Peninjauan Kembalipada tanggal 2 Desember 1986 (selanjutnya disebut Kontrak Karya)(Bukti PK6).
    Bahwa oleh karena itu, demi kepastian hukum tidak seharusnya PemohonPeninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding dikenakan Pajak Daerah PajakKendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) olehTermohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding selama Perjanjian Kontrak Karyaitu belum berakhir.Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas menurut pendapat Mahkamah Agungterdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali
Putus : 09-09-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 PK/TUN/2016
Tanggal 9 September 2016 — RICARDO BARUS vs. BUPATI KARO, DK
4614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : RICARDO BARUS tersebut tidak diterima;
    Putusan Nomor 96/PK/TUN/2016Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu) sebagai Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugat telah mengajukan Peninjauan Kembali terhadapPutusan Mahkamah Agung Nomor 162/K/TUN/2015, Tanggal 12 Mei 2015 yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan sekarangTermohon Peninjauan Kembali , Il dahulu Para Termohon Kasasi/ParaTerbanding/TergugatTergugat Il Intervensi dengan posita gugatan sebagaiberikut:A.
    disertai alasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Medan tersebut pada Tanggal 12 Mei 2016;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembalitersebut telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama padatanggal 13 Mei 2016, kemudian terhadapnya oleh pihak lawannya diajukanJawaban Memori Peninjauan Kembali yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Medan pada Tanggal 06 Juni 2016;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembali tersebuttelah
    diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama pada tanggal 10November 2015, kemudian terhadapnya oleh pihak lawannya diajukanPermohonan Peninjauan Kembali yang diterima di Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Medan pada Tanggal 12 Mei 2016;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 12 Mei 2016, dengan alasanadanya kekhilafan nyata oleh Hakim dalam memutus perkara, sedangkanpemberitahuan isi putusan kasasi Mahkamah Agung
    tidak diterima, maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakansebagai pihak yang kalah, dan karenanya dihukum untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985Halaman 10 dari 11 halaman.
    BARUS tersebut tidak diterima;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Jumat, tanggal 09 September 2016, oleh Dr.
Putus : 28-11-2013 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 283/B/PK/PJK/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — PT. MAKALOT INDUSTRIAL INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3326 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. MAKALOT INDUSTRIAL INDONESIA, tersebut;
    Yudi Asmara Jaka Lelana, Kepala Seksi Peninjauan Kembali,Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding;4.
    ./2011 tanggal 21 September 2011;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put.30243/PP/M.II/16/2011, tanggal 30 Maret 2011 yang telahHalaman 1 dari21 halaman.
    oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, juncto UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, maka permohonan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:.
    Putusandikirim, yaitu dalam hal ini Putusan Pengadilan Pajak telah diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) olehPengadilan Pajak pada tanggal 26 April 2011 sehingga oleh karena itupermohonan Peninjauan Kembali ini telah memenuhi syarat dansepatutnya untuk diterima, diproses, diperiksa dan diputus oleh MahkamahAgung;Halaman 8 dari21 halaman.
    MAKALOT INDUSTRIAL INDONESIA, tersebut tidakberalasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004
Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 620/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PT. KENCANA GRAHA PERMAI vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. KENCANA GRAHA PERMAI tersebut;
    Farchanllyas, Kepala Seksi Peninjauan Kembali, Subdit Peninjauan Kembali danEvaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding, 4.
    peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:.
    Dan Pemohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) justruingin menanggapi atas pendapat Termohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) yang menyatakan bahwa Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) harus melakukan konfirmasikepada KPP terkait atas status Peninjauan Kembali lawan transaksi,Halaman 12 dari 17 halaman.
    Bahwa kesimpulan Termohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) yang menyatakan bahwa atas ketidakcermatan/keteledoran Pemohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dalarn menguji status Peninjauan Kembali Yasyir Ansyari,maka Termohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)mernbebankan kerugian tersebut kepada Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding);.
    Dan oleh karena asumsi Termohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) yang menyatakan bahwa status lawantransaksibukanlah Peninjauan Kembali, maka Pemohon Peninjauan Kembalidikenakan sanksi lagi atas transaksi tersebut, dan hal itu akanmenimbulkan asas ketidak adilan bagi Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding);. Adapun sesuai dengan UU KUP disebutkan bahwa untuk menetapkanpajak yang terutang, Direktur Jenderal Pajak harus berdasarkan buktiyang kuat.
Putus : 27-02-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340/B/PK/PJK/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — PT. SINAR SURYA SAKTI, diwakili oleh JASWANI NARESH MOHANDES vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. SINAR SURYA SAKTI, tersebut;
Putus : 04-09-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 September 2017 — PT 88 PERMATA VS M. JAUHARI
6328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT 88 PERMATA tersebut;
    JAUHARI, bertempat tinggal di Dusun XI, Jalan Pelita Nomor27, Kelurahan Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten DeliSerdang;Termohon Peninjauan Kembali dahulu) Termohon Kasasi/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan MahkamahAgung Nomor 447 K/Pdt.SusPHI/2015 tanggal 19 Agustus 2015 yang
    tanoa memberi pertimbangan dan alasanalasan yang jelas;Bahwa yang menjadi permasalahan dalam perkara ini adalah kedudukanPenggugat/Termohon Peninjauan Kembali in casu sdr.
    Mohan Majhs Hakim mahkamah Agung untuk memeriksa danmemperbaiki putusan a quo dengan putusan menolak gugatan Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali untuk seluruhnya;Bahwa apa yang dinyatakan oleh Penggugat/Termohon Peninjauan Kembalidalam gugatan adalah hal yang tidak benar, yang menyebutkan bahwa PT88 Permata adalah peningkatan perusahan dari CV 88 Permata, sehinggapernyataan Pengggugat/Termohon Peninjauan Kembali yang menyatakanbahwa Penggugat/Termohon Penijauan Kembali adalah karyawan PT 88Permata
    /Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa Tergugat/Pemohon Peninjauan Kembali sangat keberatan denganPutusan Majlis Hakim Industriial PNMedan, yang memutuskan mengenaiUang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang PenggantianHak, karena Putusan tersebut berdasarkan dari pertimbangan yang kelirusehingga putusan tersebut juga keliru, bahwa Penggugat/TermohonPeninjauan Kembali bukan Karyawan tetap sebagaimana yangdipertimbangkan oleh Majlis Hakim Industrial akan tetapi Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali
    Peninjauan Kembali adalah sebagai Pekerja tidak tetap(PKWTT) karena tidak ada bukti PKWT;Bahwa adapun keberatankeberatan Pemohon Peninjauan Kembali padadasarnya hanya mengenai halhal yang telah dipertimbangkan secara tepatdan benar oleh Judex Juris dan Judex Facti, sehingga pada prinsipnyakeberatankeberatan tersebut hanya merupakan perbedaan pendapat antaraPemohon Peninjauan Kembali dengan Judex Juris dan Judex Facti dalammenilai fakta persidangan, sehingga bukan merupakan kekhilafan Hakimatau suatu
Putus : 23-09-2021 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 PK/PDT/2021
Tanggal 23 September 2021 — HASAN ISMAIL VS PT BANK PERMATA, Tbk, DK
5021 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali kedua dari Pemohon Peninjauan Kembali: HASAN ISMAIL tersebut;
Putus : 31-07-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 299 PK/Pdt/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — PT JAYA NUR SUKSES lawan LEKSI MULYADI, MA dan H. MUHAMMAD AMIN, bertindak selaku Ketua dan Sekretaris PERHIMPUNAN PENGHUNI RUMAH SUSUN HUNIAN KONDOMINIUM RAJAWALI MENARA EDELWEISS (PPRSH-KRME) dan KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAKARTA PUSAT (BPN JAKARTA PUSAT)
7852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT JAYA NUR SUKSES tersebut;
    berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 9Agustus 2018;Pemohon Peninjauan Kembali:LawanLEKSI MULYADI, MA dan H.
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara;Halaman 4 dari 7 hal. Put.
    Nomor 299 PK/Pdt/2019.Atau : Apabila Majelis Hakim Agung berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 8 Oktober 2018 yang menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenadalam
    kembali hanya merupakan pengulangandan perbedaan pendapat semata antara Pemohon Peninjauan Kembalidengan Judex Facti maupun Judex Juris sehingga bukan alasan peninjauankembali sebagaimana dimaksudkan undangundang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali PT JAYA NUR SUKSES tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT JAYA NUR SUKSES tersebut:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu, tanggal 31 Juli 2019 oleh Dr. Yakup Ginting, S.H., C.N., M.Kn.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr.
Putus : 13-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5253 B/PK/PJK/2022
Tanggal 13 Desember 2022 — BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
Putus : 25-02-2013 — Upload : 20-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 189 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — PT. DWIMAS ANDALAN BALI, diwakili oleh March Vini Handoko Putra, selaku Direktur Utama terhadap PT. KARSA INDUSTAMA MANDIRI, diwakili oleh Ir. M. Nashrun Radhi, selaku Direktur
13680 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. DWIMAS ANDALAN BALI tersebut;
    2004 permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya yang diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukanUndangUndang, oleh karena itu formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Termohon Pailit telahmengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya berbunyi sebagaiberikut:I.
    Disamping itu SPHtersebut bersifat bersyarat, yang pada pokoknya baru timbul kewajibanPemohon Peninjauan Kembali, apabila Termohon Peninjauan Kembalimenyelesaikan kewajiban pekerjaannya;Namun faktanya, kalaupun ada kewajiban Pemohon Peninjauan Kembalisebagaimana yang telah didalilkan oleh Termohon Peninjauan Kembalidalam permohonan pailitnya, yakni Termohon Peninjauan kembali telahmenyelesaikan pekerjaannya sebesar 75%, itupun juga sudah dibayarkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali.
    BR 069699 senilai Rp629.370. 000,00 tidakdikembalikan, hingga saat ini, justru oleh Termohon Peninjauan Kembalidijadikan bukti, adanya kewajiban Pemohon Peninjauan Kembali atauyang dibahasakan, hutang oleh Termohon Peninjauan Kembali;Hal. 11 dari 24 hal. Put. No. 189 PK/Pdt.Sus/20121.4.
    di atas, makapermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT.
    No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:PT.
Putus : 22-01-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256 PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 22 Januari 2013 — RITNO THAIB, S.IP ;
4723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana : RITNO THAIB, S.IP tersebut ;
    Negeri Soasio pada tanggal 4Agustus 2011 dari Pemohon Peninjauan Kembali sebagai Terpidana, yangmemohon agar putusan Mahkamah Agung tersebut dapat ditinjau kembali ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 10 Februari2011 dengan demikian putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukumyang tetap ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Terpidana pada pokoknya
    Berdasarkan uraian tersebut di atas,maka Pemohon Peninjauan Kembali berpendapat bahwa Judex Juris telahmelampaui kewenangannya.
    Adapunkekeliruan dalam putusan Judex Juris adalah dalam menjatuhkan pidanakepada Terdakwa (Pemohon Peninjauan Kembali) tidak diikuti denganperintah agar Pemohon Peninjauan Kembali ditahan, padahal jelas diketahuibahwa Terdakwa tidak dalam keadaan ditahan atau sedang di luar tahanan,oleh karena Pemohon Peninjauan Kembali diputus bebas (vrijspraak) olehJudex Facti (Pengadilan Negeri Soasio).
    kembali harus ditolak dan putusan yangdimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan tetap berlaku ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembaliditolak, maka biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali dibebankankepada Pemohon Peninjauan Kembali ;Memperhatikan Pasal 12 huruf e UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor20 Tahun 2001 Jo.
    tetap berlaku ;Membebankan Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratusrupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 22 Januari 2013 oleh Dr.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 25-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 PK/Pdt/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — DARUL ADAM, S.H VS 1. Hj. SITTI JUMALIA USMAN, DK
180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : DARUL ADAM, S.H. tersebut;
Putus : 08-01-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324 PK/Pdt/2014
Tanggal 8 Januari 2015 — HAJJA ANDI SITTI BAU VS ANDI ASDAR BIN A. SALEH BASO, DKK
210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali HAJJA ANDI SITTI BAU tersebut
Putus : 16-12-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 643/B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — PT. TELEN PASER PRIMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
350 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. TELEN PASER PRIMA tersebut
Putus : 24-12-2013 — Upload : 17-03-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 137 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 24 Desember 2013 — PT. CAKRAWALA ANDALAS TELEVISI VS M. ROHMAN, DKK
3116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. CAKRAWALA ANDALAS TELEVISI tersebut;
    Pendahuluan.Bahwa hubungan kerja antara Pemohon Peninjauan Kembali denganPara Termohon Peninjauan Kembali didasarkan atas Perjanjian Kerja WaktuTertentu yang telah disepakati dan dipahami oleh masingmasing pihak.1.
    Bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali terhadap Perjanjian Kerja yang telah disepakatidan dipahami serta ditandatangani antara Pemohon Peninjauan Kembalidengan masingmasing Para Termohon Peninjauan Kembali.
    Nomor 137 PK/Padt.SusPHI/2013Kembali termasuk kompensasi pesangon, penghargaan masa kerja,maupun uang penggantian hak sebagaimana didalilkan oleh ParaTermohon Peninjauan Kembali didalam gugatan a quo;Tentang alasan Pemohon Peninjauan Kembali.Adapun dasar dan alasan Pemohon Peninjauan Kembali mengajukanPermohonan Peninjauan Kembali ini dikarenakan terdapat suatu kekhilafanhakim atau suatu kekeliruan yang nyata sebagaimana diatur dalam Pasal 67huruf (f) UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
    Kembali,sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembali uraikan pada angka9,10 dan 11 di atas;14.
    Berdasarkan halhal sebagaimana telah Pemohon Peninjauan Kembaliuraikan di atas, secara terang dan jelas telah terdapat suatu kekhilafanhakim atau suatu kekeliruan yang nyata didalam memutus perkara aquo pada Tingkat Pertama (Judex Facti) dan Tingkat Kasasi (JudexJuris), Karenanya adalah patut dan berdasarkan hukum bagi MajelisHakim Agung Tingkat Peninjauan Kembali untuk menerima danmengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali untuk kKemudian membatalkan PutusanMahkamah
Putus : 30-07-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274 PK/Pdt/2012
Tanggal 30 Juli 2013 — Ir. ABDUL NASIR VS Mr. SAHA KWANG
220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali Ir. ABDUL NASIR tersebut;
Putus : 26-02-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 26 Februari 2015 — CONOCOPHILLIPS INDONESIA Inc. Ltd VS M. DAHYAR KIATAMAJA
5242 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: CONOCOPHILLIPS INDONESIA Inc. Ltd. tersebut;
    2013 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranyamelawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat, pada pokoknya atasdalildalil sebagai berikut:A.
    kembali dari Penggugat tersebut telahdiberitahukan kepada Tergugat pada tanggal 29 Agustus 2014 kemudianTergugat mengajukan jawaban memori peninjauan kembali yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 September2014;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tidak diaturmengenai pemeriksaan peninjauan kembali, maka Mahkamah Agung mengacukepada ketentuan Pasal 68, 69, 71 dan 72 UndangUndang
    Nomor 119 PK/Pdt.SusPHI/2014saksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukandalam undangundang, maka oleh karena itu permohonan pemeriksaanpeninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat telahmengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagaiberikut:Il.1.
    Nomor 119 PK/Pdt.SusPHI/2014tertanggal 19 Februari 2013 dan menghukum Tergugat untukmembayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke dan Il:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara sakSama memori peninjauan kembali tanggal 27 Agustus 2014,jawaban memori peninjauan kembali tanggal 4 September 2014, dihubungkandengan putusan Judex Facti
    kembaliyang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali: CONOCOPHILLIPSINDONESIA Inc.
Register : 06-12-2012 — Putus : 14-06-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 136 PK/TUN/2012
Tanggal 14 Juni 2013 — PT. INVESTMINE NUSA PERSADA vs 1. BUPATI KUTAI TIMUR., 2. PT. NUSANTARA WAHAU COAL;
7943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : PT. INVESTMINE NUSA PERSADA, tersebut;
    ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Pembanding/Penggugattelah mengajukan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Mahkamah AgungNomor 365 K/TUN/2011 tanggal 19 Januari 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya melawan sekarang Termohon Peninjauan Kembali , Ildahulu Termohon Kasasi , IVTerbanding/Tergugat dan Tergugat Il Intervensidengan posita gugatan sebagai berikut:Adapun yang menjadi dasar gugatan Penggugat adalah sebagai berikut:Surat Keputusan Bupati Kutai Timur
    tersebuttelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama masingmasing padatanggal 10 September 2012 kemudian terhadapnya oleh pihak lawannyadiajukan Jawaban Memori Peninjauan Kembali yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Nergar Samarinda masingmasing pada tanggal05 Oktober 2012 dan 03 Oktober 2912;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan oleh UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang
    MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, makasecara formal dapat diterima;ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Putusan Nomor 136 PK/TUN/2012MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali : PT.
    INVESTMINE NUSA PERSADA, tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp.2.500.000, (DuaJuta Lima Ratus Ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Jumat tanggal 14 Juni 2013, oleh Dr.H.Supandi, SH., MHum., HakimAgung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,H.Yulius, SH., MH., dan Dr.H.M.Hary Djatmiko, SH., MS., HakimHakim Agungsebagai Anggota Majelis,
Putus : 31-03-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 70/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA vs. GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT)
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. NEWMONT NUSA TENGGARA tersebut;
    ,Kuasa Hukum, beralamat di Citra Indah Blok M11/15 RT.05/08Desa Sukamaju, Jonggol Bogor, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor 180/1487/KUM, tanggal 11 Agustus 2014;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put.48616/PP/M.XII/04/2013,
    Kembali pada tanggal 31 Desember 2013, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Knusus Nomor MS/NNT/0514/0922, tanggal 6 Maret2014, diajukan permohonan peninjauan kembali secara tertulis di KepaniteraanPengadilan Pajak pada tanggal 17 Maret 2014 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor PKAI.820/PAN/2014 yang dibuat olehPanitera Pengadilan Pajak, dengan disertai alasanalasannya yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Putusan Nomor 70/B/PK/PJK/2015ALASAN PENINJAUAN KEMBALIMenimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 28 November 2013, Pengadilan Pajak telahmengucapkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.48616/PP/M.XII/04/2013 yang amarnya berbunyi sebagai berikut:MENGADILIMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor 973/1943/02/Dipenda tanggal 03 Desember 2012 mengenai SuratKetetapan Pajak Daerah
    Putusan Nomor 70/B/PK/PJK/2015 Jumlah yang harus dibayar (Rupiah)Pokok Sanksi JumlahAdministrasi0 0 0 Bea Balik Nama648.000 0 648.000 Pajak Kendaraan Bermotor648.000 0 648.000 Jumlah Bahwa atas surat keberatan dari Pemohon Peninjauan Kembali, PihakTermohon Peninjauan Kembali telah mengeluarkan surat keputusankeberatan yaitu dengan surat Nomor 973/1943/02/Dipenda tertanggal03 Desember 2012 yang isinya menyatakan bahwa permohonankeberatan Pemohon Peninjauan Kembali ditolak;7.2 Atas Surat Keputusan
    Putusan Nomor 70/B/PK/PJK/2015MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT.
Putus : 13-11-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 952 PK/PDT/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — EKO SANTOSO PALIOHOETOMO VS 1. FAUZI RAYIS MACHFUD, DKK
2212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: EKO SANTOSO PALIOHOETOMO, tersebut;