Ditemukan 61084 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 PK/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — Nyonya LOTNIATI, dk lawan Hajjah LASTRIWATI
4019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. Nyonya LOTNIATI, 2. SALMI, tersebut tidak dapat diterima;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara/dari:1. Nyonya LOTNIATI;2.
    ., Advokat,berkantor di Jalan Sudirman Nomor 100 A, Batusangkar,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Sept. 2017;Para Pemohon Peninjauan Kembali;LawanHajjah LASTRIWATI, bertempat tinggal di Jorong GuguakKaciak, Kenagarian Padang Magek, Kecamatan Rambatan,Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat
    Kembali pada tanggal 8September 2017 sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanPeninjauan Kembali Nomor 2/PK/2017/PN Bsk. yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Negeri Batusangkar, permohonan tersebut disertai denganmemori peninjauan kembali yang memuat alasanalasan yang diterima diHalaman 3 dari 5 hal.
    telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, oleh karena itu permohonan peninjauankembali tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Peninjauan Kembalidari Para Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan tidak dapat diterima,maka Para Pemohon Peninjauan Kembali dihukum untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali: 1. Nyonya LOTNIATI, 2. SALMI, tersebut tidakdapat diterima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 27 Maret 2018 oleh Soltoni Mohdally, S.H., M.H.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — 1. EDWIN, DK VS NG JOK PIN DK
367187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. EDWIN dan 2. PT. MAXISTAR INTERMODA INDONESIA tersebut;
    , diajukandalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, makaoleh karena itu permohonan pemeriksaan peninjauan kembali tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa Para Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali I II sangatlah berkeberatan terhadapputusan a quo dengan alasan putusan a quo didasarkan pada suatu kebohongan atau tipumuslihat yang diketahui setelah perkaranya
    Kembali yangbaru diketahui oleh Pemohon Peninjauan Kembali I II pada tanggal 17 Januari 2014atau pada saat Pemohon Peninjauan Kembali I II menerima salinan putusan dariPengadilan Negeri Tangerang, yaitu salinan Putusan Pengadilan Negeri TangerangNomor 1447/Pid.B/2013/PN.Tng, tertanggal 11 Desember 2013, atas nama TerdakwaNg Jok Pin (baca: Termohon Peninjauan Kembali), oleh karena berdasarkan PutusanPengadilan Negeri Tangerang Nomor 1447/Pid.B/2013/PN.Tng. tertanggal 11 Desember2013 ternyata ditemukan
    Tatang Regi sebagai pihakpertama dan Terdakwa Ng Jok Pin (baca: Termohon Peninjauan Kembali) sebagai pihakkedua, walaupun dibuat setelah terjadinya Penyerahan Hak (Cessie) merek MAXIMAkepada Terdakwa (baca: Termohon Peninjauan Kembali), namun sebagian berisiketerangan tidak benar, yaitu ganti rugi pengalihan hanya sebesar Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah), sedangkan menurut keterangan saksi Tatang Reggy dan Terdakwa (baca:Termohon Peninjauan Kembali) ganti rugi pemindahan hak merek MAXIMA itusebesar
Putus : 01-08-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355/C/PK/PJK/20013
Tanggal 1 Agustus 2013 — PT. ALBOK BOILER INDUSTRI (d/h PT. ENWE INDUSTRIES) vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. ALBOK BOILER INDUSTRI (d/h PT. ENWE INDUSTRIES) tersebut;
Putus : 14-12-2023 — Upload : 22-07-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1282 PK/Pdt/2023
Tanggal 14 Desember 2023 — 1. PAULUS PASA', Dk Lawan 1. MARKUS SESA LEBANG, Dkk Dan TISON Alias AMBE' PUTRI
5651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. PAULUS PASA' , 2. ELISABET LAI' SARAMBU, tersebut;
Putus : 16-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 PK/Pdt./2015
Tanggal 16 Maret 2016 — I. Hj. SOELISTYANINGSIH, dk lawan YUSTINUS SOEROSO
8248 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. Hj. SOELISTYANINGSIH, 2. H. SOERATNO, S.E., M.M., tersebut;
    Peninjauan Kembali Nomor 36/Pdt.G/2014/PNWng. yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Wonogiri, permohonan manadisertai dengan memori peninjauan kembali yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 26 Juni 2015;Bahwa memori peninjauan kembali dari Para Pemohon PeninjauanKembali dahulu Para Tergugat tersebut telah diberitahukan kepada TermohonPeninjauan Kembali dahulu Penggugat pada tanggal 9 Juli 2015;Bahwa kemudian Termohon Peninjauan Kembali
    dahulu Penggugatmengajukan jawaban memori peninjauan kembali yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Wonogiri pada tanggal 14 Juli 2015;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutformal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Para PemohonPeninjauan
    Nomor 470 PK/Pdt./2015Berdasarkan alasanalasan dan dasar pertimbangan hukum sebagaimanaterurai di atas cukup alasan apabila permohonan peninjauan kembali a quodikabulkan serta membatalkan Putusan Perdamaian Pengadilan NegeriWonogiri dalam Perkara Nomor 36/Pdt.G/2014/PN Wng, tanggal 19 Januari2015;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena putusan perdamaian a quo adalah
    SOELISTYANINGSIH dan kawan tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali/Para Tergugat ditolak, maka Para PemohonPeninjauan Kembali/Para Tergugat dihukum untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor
    ,M.M., tersebut;Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali/Para Tergugat untukmembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesarRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2016 oleh H.
Putus : 13-08-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 13 Agustus 2020 — DWI LULU AFRIATI, VS PT PROPAN RAYA I.C.C,
275141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: DWI LULU AFRIATI, tersebut tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    YosSudarso, KM.7, Nomor 2, Lingk.X, Kelurahan Tanjung MuliaKecamatan Medan Deli, Kota Medan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat/Pemohon Kasasi:;LawanPT PROPAN RAYA I.C.C, berkedudukan di Jalan K.L.
    Kembali yangditerima tanggal 25 April 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya meminta agar: Menerima dan mengabulkan permohonan peninjauan kembali yangdiajukan Pemohon Peninjauan Kembali tersebut untuk seluruhnya; Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Medan Reg.Nomor 104/Pdt.SusPH1/2016/PN Mdn tanggal 5September 2016 juncto Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 113 K/Pdt.SusPHI/2017 tanggal
    kembali tersebut,Halaman 5 dari & hal.
    Nomor 44 PK/Pdt.SusPHI/2020Termohon Peninjauan Kembali telan mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 19 September 2018 yang pada pokoknya mohon agarMahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Menimbang, bahwa terlepas dari alasanalasan permohonanpeninjauan kembali tersebut, Mahkamah Agung perlu. memberikanpemahaman tentang maksud dan hakikat beberapa ketentuan dalamUndang
    kembali, dan dengan memperhatikan pulaHasil Sidang Pleno Kamar Perdata sebagaimana termuat dalam SuratEdaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2018, maka Majelisberpendapat permohonan peninjauan kembali (PK) dari PemohonPeninjauan Kembali dianggap tidak memiliki landasan hukum yang cukup,Halaman 6 dari 8 hal.
Putus : 27-04-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 27 April 2022 — FAIZAL Alias BUJANG Bin ALI H. BAKAR (Almarhum)
215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana FAIZAL Alias BUJANG Bin ALI H. BAKAR(Almarhum) tersebut
Putus : 27-07-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2285/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA, TBK, sekarang PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
12026
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA, TBK, sekarang PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK;
    Menyatakan menerima Permohonan Peninjauan Kembali dan MemoriPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali untukseluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put086485.16/2009/PP/M.XIV.B Tahun 2019 tertanggal 10 Juli 2019sepanjang mengenai pokok sengketa yang dimohonkan peninjauankembali:MENGADILI SENDIRI1.
    Menghukum Termohon Peninjauan Kembali semula Terbanding untukmembayar semua biaya dalam perkara a quo;Atau, apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung berpendapat lain, mohonagar dalam putusan a quo dapat diputus dengan putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 28 November 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Termohon Peninjauan Kembali atasPenjualan Aktiva Tetap Masa Pajak Januari 2009 sebesarHalaman 4 dari 8 halaman.
    kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah denganHalaman 6 dari 8 halaman.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT BANK INTERNASIONAL INDONESIA, TBK, sekarang PTBANK MAYBANK INDONESIA, TBK;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 27 Juli 2020, oleh Dr. H.
Putus : 19-05-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 19 Mei 2022 — YUNES alias NORMAWATI alias AFONG
1377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • enyatakan tidak dapat diterima permohonan peninjauan kembali keduadari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana YUNES aliasNORMAWATI alias AFONG tersebut
Putus : 26-10-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — 1. YARES EPAPRODITUS WENI, DK VS 1. PT PLN (PERSERO) RAYON KALABAHI, DKK
5327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. YARES EPAPRODITUS WENI, 2. SEPRIANUS MELKI LOINATI tersebut;
    Nomor 113 PK/Pdt.SusPHI/2016Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi VIII, XIII/Penggugat VIII, XIII telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan MahkamahAgung Nomor 524 K/Pdt.SusPHI/2015, tanggal 29 Oktober 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Para TermohonPeninjauan kembali dahulu Para Termohon Kasasi / Tergugat , Il dan ParaTurut Termohon Peninjauan Kembali dahulu Termohon Kasasi II, PemohonKasasi sampai dengan VII, IX sampai dengan XII/Turut Tergugat
    3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa permohonan pemeriksaan peninjauan kembali aquo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan denganseksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukanHalaman 17 dari 22 hal.
    Nomor 113 PK/Pdt.SusPHI/2016dalam undangundang, oleh karena itu permohonan pemeriksaan peninjauankembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukanalasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam perkara a quo/perkara Nomor 524k/Pdt.SUS.PHI/2015, tanggal 29Oktober 2015 memperlihatkan suatu kekhilafan Hakim yang nyata karenamenguatkan Putusan PHI padahal Putusan PHI pada Pengadilan NegeriKupang Nomor 04/Pdt.SUS.PHI/2015
    permohonan peninjauan kembali yang dikemukakanPemohon Peninjauan Kembali adalah tidak termasuk alasan permohonanpeninjauan kembali yang telah ditentukan secara limitatif dalam Pasal 67Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985;Bahwa tidak terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruanyang nyata dalam putusan Judex Juris maupun Judex Facti tersebut danputusan Judex Juris telah tepat dan benar;Bahwa adapun keberatankeberatan Para Pemohon PeninjauanKembali pada dasarnya hanya mengenai halhal yang telah
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yangdiajukan oleh Para Pemohon Peninjauan Kembali: YARES EPAPRODITUSWENI dan kawan tidak beralasan, sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Para Pemohon PeninjauanKembali dihukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara
Putus : 20-04-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 PK/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 20 April 2020 — PT. SUKOLILO SURYA INDAH DAN GROUP VS 1. ERNA SETYAWATI, , DKK
15246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT. SUKOLILO SURYA INDAH DAN GROUP tersebut tidak dapat diterima;
    PUTUSANNomor 15 PK/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT. SUKOLILO SURYA INDAH DAN GROUP, berkedudukan diJalan Batang Jaya 59, Surabaya, diwakili olen DhannyantoAngga VWidjaja, M.
    Kembali pada tanggal 18 Juli 2018, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali melalui kuasanyaHalaman 5 dari 9 hal.
    yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jayapura pada hari itu juga;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitanukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 17 September 2018 yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada
    pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan terdapat kekhilafan Hakim dan kekeliruanyang nyata, kemudian memohon putusan sebagai berikut: Dengan diputusnya permohonan peninjauan kembali Nomor 22 PK/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 2 Juni 2016 dan permohonan peninjauan kembali Nomor92 PK/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 19 Oktober 2016 yang isinya dikabulkannyapermohonan peninjauan Kembali klien kami, maka Putusan Nomor 94PK/Pdt.SusPHI/2017 belum saatnya dilakukan eksekusi: Atau dengan katan lain Putusan Nomor 94 PK/Pdt.SusPHI
    kembali, dan denganmemperhatikan pula Hasil Sidang Pleno Kamar Perdata terbarusebagaimana termuat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)Nomor 3 Tahun 2018, maka Majelis berpendapat permohonan PeninjauanKembali (PK) dari Pemohon Peninjauan Kembali dianggap tidak memilikilandasan hukum, sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PT.
Putus : 13-03-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 359 PK/Pdt/2013
Tanggal 13 Maret 2014 — P.T. BANK CIMB NIAGA, Tbk. (dahulu P.T. BANK LIPPO, Tbk.), VS HUSIN, DK
8446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: P.T. BANK CIMB NIAGA, Tbk. (dahulu P.T. BANK LIPPO, Tbk.) tersebut
    kembali secara lisan padatanggal 10 Desember 2012 sebagaimana ternyata dari AktaPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 20/Pdt.G/PLW/2010/PN.LP.jo Nomor 15/PDT/2011/PT.MDN. jo Nomor 2768 K/Pdt/2011 yangdibuat oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Lubuk Pakam,permohonan mana disertai dengan memori peninjauan kembali yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Lubuk Pakam pada tanggal 10 Desember 2012 (pada hari itujuga);Bahwa memori peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali
    tanda PK1a danPK1b), yang turut Pemohon Peninjauan Kembali/Pelawanajukan bersamaan dengan memori peninjauan kembali perkaraa quo;2.
    /PN.Rap. tanggal 25 Januari 2010 (bukti TP4, P1, P2 yangbersamaan dengan bukti TP5, TP6) atas barangbarangjaminan Pemohon Peninjauan Kembali/Pelawan yang telahdipasang Hak Tanggungan dan Hak Fidusianya, sesuai denganbukti P3, P7, P8, P9 dan P10;Bahwa sita jaminan tersebut diletakkan atas permohonanTermohon Peninjauan Kembali/Terlawan Penyita (i.c. Husin)dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali/Terlawan Tersita (i.c.
    MestikasawitIntiiaya kepada Pemohon Peninjauan Kembali (ic. P.T. BankCimb Niaga, Tbk. dahulu P.T.
    BankLippo, Tbk.) tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Pelawan ditolak danPemohon Peninjauan Kembali/Pelawan berada di pihak yang kalah,maka Pemohon Peninjauan Kembali/Pelawan dihukum untukmembayar biaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah denganUndangUndang
Putus : 18-07-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 462 PK/Pdt/2023
Tanggal 18 Juli 2023 — 1. PT PANCA MITRAJAYA PERKASA, Dk Lawan THOMAS JEFFREY SUTANTO selaku Direktur PT NOZOMI OTOMOTIF INDONESIA Dan BAKRI, selaku Direktur di PT PANCA MITRAJAYA PERKASA
314567 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali 1. PT PANCA MITRAJAYA PERKASA, 2. TONY WIJAYA tersebut;
Putus : 15-09-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 173 PK/Pdt/2016
Tanggal 15 September 2016 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq. GUBERNUR JAMBI Cq. WALIKOTA JAMBI VS PT. KARYA BUNGO PANTAI CERIA GROUP (KBPC), dkk
6923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA cq. GUBERNUR JAMBI cq. WALIKOTA JAMBI tersebut;
    Pemohon Kasasi II dan III/Tergugat II dan II/Pembanding II dan III padatanggal 30 Juni 2015;Bahwa Termohon Kasasi/Penggugat/Terbanding tidak mengajukanjawaban memori peninjauan kembali;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa
    alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi I/Tergugat I/Pembanding dalammemori peninjauan kembali tersebut pada pokoknya ialah:1.
    Bahwa atas Pernyataan Peninjauan Kembali sebagaimana tersebut diatas,Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Memori PeninjauanKembali yang didaftarkan pada tanggal 29 Juni 2015;3. Bahwa berdasarkan hal tersebut pada point 1 dan 2 di atas, PengajuanPernyataan Peninjauan Kembali dan Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali masih dalam tenggang waktu dan menuruttata cara serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang undang ;4.
    para Tergugat/Pemohon Peninjauan Kembali tidaklahterbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum, namun demilengkapnya dalildalil dalam Memori Peninjauan Kembali ini,kami lanjutkan pembahasan kami pada unsur berikutnya dariPerbuatan Melawan Hukum sebagaimana kami uraikan dibawah ini:Halaman 33 dari 39 Hal.
    Nomor 173 PK/Pdt/2016para Tergugat/Pemohon Peninjauan Kembali yang tidakmenanggapi permintaan penyesuaian harga yang diajukanoleh Termohon Peninjauan Kembali justru dapat dikategorikansebagai suatu tindakan yang benar.
Putus : 25-04-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 545 PK/Pdt/2015
Tanggal 25 April 2016 — PT. MAHAMERU CITRA (“MAHAMERU”), dk lawan CCA. MANAGEMENT BV (“CCA I”), dkk
13157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. PT. MAHAMERU CITRA (MAHAMERU), 2. PT. CENTRA AKTIVINDO tersebut;
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:1.PT.
    Put.Nomor 545 PkK/Pdt/2015Juli 2014 diajukan permohonan Peninjauan Kembali di KepaniteraanPengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 2 September 2014,sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Peninjauan Kembali Nomor1111/Pdt.G/2008/PN.JKT.Sel, permohonan mana disertai dengan alasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut padatanggal itu juga;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan kembali tersebuttelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama pada tanggal
    Mohon perhatian Ketua MARI Yang Mulia, bahwa hubungan hukumantara Pemohon Peninjauan Kembali Il dengan Pemohon PeninjauanKembali , adalah kepemilikan saham, dimana Pemohon PeninjauanKembali Il merupakan pemilik 500 (lima ratus) lembar saham atau20% (dua puluh persen) saham dari modal yang telah ditempatkandan disetor dalam Pemohon Peninjauan Kembali .Para Termohon PK sendiri adalah selaku penyelenggara danpengelola tunggal MCJ sebuah usaha klab dan satusatunya kegiatanusaha Pemohon Peninjauan Kembali
    Seharusnya Para Termohon Peninjauan Kembali dalammenjalankan kegiatan usahanya senantiasa melakukan keteroukaanHalaman 61 dari 71 hal.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon PeninjauanKembali: 1. PT. MAHAMERU CITRA (MAHAMERU), 2. PT. CENTRAAKTIVINDO tersebut;2.
Putus : 16-12-2020 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 945 PK/Pdt/2020
Tanggal 16 Desember 2020 — BADAN PERTAHANAN PUSAT DI JAKARTA c.q. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR VS TJIPTO CHANDRA
24566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BADAN PERTAHANAN PUSAT DI JAKARTA c.q. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR tersebut;
    Nomor 945 PK/Pdt/2020Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitanukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 5 Maret 2020 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa
    Nomor 2501 K/Pdt/2014tanggal 16 Maret 2015 juncto Putusan Pengadilan Negeri SurabayaNomor 268/Pdt.G/2011/PN Sby, tanggal 31 Mei 2011;Mengadili Sendiri Menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor55/PDT/2013/ PT SBY, tanggal 11 April 2013; Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (Penggugat/Terbanding/Pemohon Kasasi), Turut Termohon Peninjauan Kembali dan TurutTermohon Peninjauan Kembali Il secara tanggung renteng untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara peninjauankembali ini;Dan
    I. c.g. majelis hakim agung pemeriksapeninjauan Kembali ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 1 April 2020 yang pada pokoknya menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Halaman 10 dari 13 Hal. Put.
    (enam ribu sembilan ratus enam puluhdelapan meter persegi) tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tanahpersil yang dikuasai Penggugat/Termohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan olen Pemohon PeninjauanKembali BADAN PERTAHANAN PUSAT DI JAKARTA c.g.
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BADAN PERTAHANAN PUSAT DI JAKARTA c.q. KANTORWILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWATIMUR tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020 oleh Dr. H. Hamdi, S.H.
Putus : 27-02-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 854 PK/Pdt/2017
Tanggal 27 Februari 2018 — RITA FANNY SUJIANTO, DKK VS TAN FELICIA TANUJAYA, DKK
8954 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. RITA FANNY SUJIANTO, 2. LINDA SUJIANTO dan 3. A.N. SUJIANTO tersebut tidak dapat diterima;
    6 Maret 2017 diajukan permohonan peninjauan kembali pada tanggal 7Maret 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Peninjauan KembaliNomor 24/Pdt.G/2014/PN Lwk., yang dibuat oleh Panitera Pengadilan NegeriLuwuk, permohonan tersebut diikuti dengan memori peninjauan kembali yangmemuat alasanalasan yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 3 Juli 2017;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali diajukan padatanggal 7 Maret 2017 sedangkan memori peninjauan kembali
    baru diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri Luwuk pada tanggal 3 Juli 2017, sehinggapermohonan peninjauan kembali yang tidak diajukan bersamasama denganmemori peninjauan kembali disamakan dengan tidak mengajukan memoripeninjauan kembali atau permohonan peninjauan kembali tidak memenuhi syaratformil.
    Dengan demikian berdasarkan Pasal 71 ayat (1) Undang Undang Nomor14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang UndangNomor 3 Tahun 2009, permohonan peninjauan kembali tersebut harusdinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPara Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan tidak dapat diterima, maka ParaPemohon Peninjauan Kembali dihukum untuk membayar
    biaya perkara dalampemeriksaan peninjauan kembali ini;Halaman 5 dari 6 hal.
    Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali: 1. RITA FANNY SUJIANTO, 2. LINDA SUJIANTOdan 3. A.N. SUJIANTO tersebut tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlahRp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 27 Februari 2018 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H.
Putus : 27-05-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 547 PK/Pdt/2012
Tanggal 27 Mei 2013 — Drs. ANTON OBEY, dan kawan Melawan SOEMARTO WIJAYA, dan kawan-kawan Dan RUSTAM MAKKAWARU, dan kawan-kawan
6438 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali: 1. Drs. ANTON OBEY, 2. Nyonya JEANNY tersebut
    AMELIA WIJAYA, bertempat tinggal di Jalan AlaydrusNomor 40B Jakarta Pusat;Para Turut Termohon Peninjauan Kembali dahulu Para TurutTermohon Kasasi/Tergugat Ill, IV, V, dan VI/Para TurutTerbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa paraPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Para Pemohon Kasasi/Tergugat, Il/Para Pembanding telah mengajukan permohonan peninjauan kembaliterhadap putusan Mahkamah Agung Nomor 1442 K/Pdt
    /2010 tanggal 7 Januari2011 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan paraTermohon Peninjauan Kembali dahulu Para Termohon Kasasi/para Terbanding/Para Penggugat dan Para Turut Termohon Peninjauan Kembali dahulu ParaTurut Termohon Kasasi/Para Turut Terbanding/Tergugat Ill, IV, V dan VIdengan posita gugatan sebagai berikut:oo fF hf1.
    tanggal 19 Maret 2012, lalu kemudian Pemohon PeninjauanKembali mengajukan permohonan peninjauan kembali ini pada tanggal 7Mei 2012, sehingga masih dalam batas waktu 180 hari yang ditentukan diatas, maka dengan demikian, alasan peninjauan kembali yang diajukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali ini sangat berdasar untuk diterimaoleh Majelis peninjauan kembali yang Pemohon Peninjauan Kembalimuliakan, dan sangat tepat pula apabila Majelis peninjauan kembalimengabulkan permohonan peninjauan kembali dari
    Anton Obey dan kawan tersebut, harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali daripara Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugat , Il ditolak, maka para PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat , Il dihukum untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang
    Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon PeninjauanKembali: 1.
Putus : 16-04-2013 — Upload : 13-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 168 PK/Pdt.Sus/2012
Tanggal 16 April 2013 — KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA ; Drs. BAKHTIAR, M.Si., CPA.
136104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANDUNG BOJONAGARA tersebut;
    peninjauan kembali a quo telahdiberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama, diajukan dalam tenggang waktu dandengan cara yang ditentukan dalam Pasal 295, 296, 297 UndangUndang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, olehkarena itu permohonan pemeriksaan peninjauan kembali tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagai berikut:A.
    a quo dalam Peninjauan Kembali membatalkan putusan Judex Juris tersebut;.
    tersebut, sangatlah jelas bahwakedudukan piutang Pemohon Peninjauan Kembali di atas kedudukan BankMandiri sebagai Kreditur pemegang Hak Tanggungan;.
    Nomor 168 PK/Pdt.Sus/2012Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMABANDUNG BOJONAGARA tidak beralasan, sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan pemeriksaan peninjauan kembaliditolak, Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Pailit harus dihukum untuk membayarbiaya perkara pada pemeriksaan peninjauan kembali;Memperhatikan UndangUndang
    BOJONAGARA tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Pailit untuk membayarbiaya perkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini yang ditetapkan sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padaMahkamah Agung pada hari Selasa, tanggal 16 April 2013 oleh Dr.
Putus : 27-01-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 424/B/PK/PJK/2013
Tanggal 27 Januari 2014 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI VS PT. GUDANG GARAM Tbk
1200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI tersebut tidak dapat diterima;