Ditemukan 20299 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - phk
Register : 06-01-2009 — Putus : 30-05-2009 — Upload : 29-07-2015
Putusan PA BREBES Nomor 43/Pdt.G/2009/PA.Bbs.
Tanggal 30 Mei 2009 — Pemohon X Termohon
80
  • Bahwa sejak bulan bulan Juli 2005 ketentraman rumah tangga Pemohon denganTermohon mulai goyah, setelah antara Pemohon dengan Termohon terus menerusterjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya Termohon di PHK di perusahaanya kemudian Pemohon bekerja sebagai buruhnamun Termohon tidak terima nafkah yang diberikan Pemohon yang bekerjasebagai buruh dengan penghasilan yang minim.
    Islam,yaitu : antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dantidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga, oleh karena itu yangperlu dibuktikan oleh Pemohon adalah kejadian yang dijadikan alasan tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil yang diajukan Pemohon yangdiperkuat dengan keterangan 2 (dua) orang saksi, telah diperoleh faktafakta bahwarumah tangga Pemohon dan Termohon telah sering terjadi perselisihan, penyebabutamanya karena Termohon di PHK
Putus : 18-03-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 122 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 18 Maret 2019 — RAFIKA HASTA PUTRA VS PT INTI POLYMETAL
4219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang di lakukanTergugat/Pengusaha terhadap saudara Rafika Hasta Putra terhitungtanggal 13 Juni 2016 adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum;3. Menghukum Pengusaha/Tergugat untuk membayar upah selama proseskepada Pekerja/Penggugat sejak di berhentikan, sampai adanya putusandari pengadilan hubungan industrial (PHI) yang bersifat mengikat;4.
    Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatsejak 13 Juni 2016, dengan kualifikasi PHK karena indisipliner;3. Menghukum Tergugat konvensi/Penggugat rekonvensi membayarkompensasi secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat konvensi/Tergugat rekonvensi dengan jumlah total sebesar Rp26.273.302,00 (duapuluh enam juta dua ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus dua rupiah);4.
Putus : 21-07-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 727 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 21 Juli 2021 — CV CAHAYA SURYA VS WELLINGTON DUMALANG, S.KOM
10238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusdemi hukum, sejak putusan diucapkan;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan pemutusan hubungankerja terhadap Penggugat tanpa berdasar hukum;Menghukum Tergugat untuk membayar upah pesangon Penggugatbeserta hakhak lainnya yang dirinci sebagai berikut: Hak Penggugat (masa kerja 3 (tiga) tahun 7 Jumlahbulan)Uang Pesangon 2 x 4 x Rp4.750.000,00 =Rp38.000.000,00 Uang Penghargaan masa kerja 1 x 2 X=Rp9.500.000,00Rp4.750.000,00Uang Penggantian Hak 15 % x Rp47.500.000,00 =Rp7.125.000,00Uang selama proses PHK
    Menghukum Tergugat untuk membayar Pesangon Penggugat besertahakhak lainnya dengan rincian sebagai berikut : Uang pesangon 1 x 4 x Rp4.750.000,00 = Rp19.000.000,00; Uang penghargaan masa kerja2 x Rp4.750.000,00 = Rp9.500.000,00;:= Rp28.500.000,00: Uang penggantian hak 15% x Rp28.500.000,00 Rp4.275.000,00; Upah selama proses PHK 6 x Rp4.750.000,00 = Rp28.500.000,00:Jumlah = Rp61.275.000,00Terbilang (enam puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selain
Putus : 27-07-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 786 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 27 Juli 2020 — PT SANSAN SAUDARATEX JAYA VS 1. MULUS, DK
14140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 24 Februari 2020 dengan amarsebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugatdemi hukum sebagai hubungan kerja yang didasarkan pada perjanjiankerja waktu tidak tertentu (PKWTT) sejak 8 Agustus 2016;Menyatakan hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugatputus sejak putusan ini dibacakan, dengan kualifikasi PHK tanpa adanyakesalahan;Halaman 3 dari 7 hal. Put. Nomor 786 K/Pdt. SusPHI/20204.
    SusPHI/2020dengan kualifikasi PHK tanpoa adanya kesalahan Para Penggugat, makamasingmasing Para Penggugat berhak mendapatkan uang kompensasiberupa uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2),uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat(4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan, karena merupakanpenilaian terhadap fakta dan hasil pembuktian di persidangan yang tidaktunduk pada pemeriksaan
Putus : 20-02-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — SOBARI HARIANTO VS PT A&P INDUSTRY INDONESIA
4818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi terhadap Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi padatanggal 26 Agustus 2017 berdasarkan Surat Nomor 001/PHK/PRS/A&P/VIII/17 batal demi hukum dan hubungan kerja antara penggugatkonvensi/tergugat rekonvensi dengan tergugat konvensi/penggugatrekonvensi belum terputus;C.Memerintahkan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmempekerjakan kembali Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi (Sdr.Halaman 2 dari 7 hal. Put.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja Penggugat Konvensi /TergugatRekovensi Terhadap Tergugat Konvensi /Penggugat Rekovensi padatanggal 26 Agustus 2017 berdasarkan Surat Nomor: 001/PHK/PRS/A&P/VIII/17 batal demi hukum dan hubungan kerja antara PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi dengan Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi belum terputus;.
Register : 09-02-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN TUAL Nomor 16/PID.B/2016/PN Tul
Tanggal 9 Mei 2016 — SULAEMAN Alias SUL
5711
  • emosilalumemegang dan menarik kerah baju saksi korban kemudian dengan menggunakankepalan tangan kanan melakukan pemukulan terhadap saksi koroban dengan caramengayunkan tangan kanan Terdakwa kearah muka tepatnya mengenai pipi kirisaksi koroban sebanyak 1 (satu) kali, selanjutnya Terdakwa bersamasama dengansaksi korban berjalan ke depan kantor dealer, setelah sampai didepan kantordealer kemudian Terdakwa mengeluarkan katakata ancaman terhadap saksikorban dengan mengatakan kalau kamu tidak hubungi pusat untuk PHK
    menggunakankepalan tangan kanan melakukan pemukulan terhadap saksi koroban dengancara) mengayunkan tangan kanan~ Terdakwa kearah muka tepatnyamengenai pipi kiri saksi koroban sebanyak 1 (satu) kali, selanjutnya Terdakwabersamasama dengan saksi korban berjalan ke depan kantor dealer, setelahsampai didepan kantor dealer kemudian Terdakwa mengeluarkan katakataancaman terhadap saksi korban dengan mengatakan kalau kamu tidak hubungiPutusan Pidana Nomor 16/Pid.B/2016/PN Tul Halaman 4 dari 12pusat untuk PHK
Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1180 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 21 Oktober 2020 — Perusahaan PT NEW SURYA CAFE AND CARAOKE, VS 1. SUPARDI
7949 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat membayar kekurangan uang pesangon PHK ParaPenggugat dan hakhak lainya seperti pada point Nomor 14 tinggalRp109.125.000,00 (seratus sembilan juta seratus dua puluh lima ribu rupiah);2. Menghukum Tergugat memberikan surat keterangan pengalaman kerjakepada Penggugat dengan kualifikasi baik/tanpa pernah melakukankesalahan;Halaman 2 dari 7 Hal. Put. Nomor 1180 K/Padt.SusPHI/2020Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat mengajukaneksepsi yang pada pokoknya:1.
    Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) para Penggugatdengan Tergugat putus sejak putusan ini diucapkan;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Para Penggugat atasnama:a. Supardi secara tunai sejumlah Rp18.193.441,00 (delapan belas jutaseratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus empat puluh satu rupiah);b. Wahida Hariani secara tunai sejumlah R18.193.450,00 (delapan belasjuta seratus sembilan puluh tiga ribu empat ratus lima puluh rupiah);c.
Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 7 April 2020 — RINA SRI PUSPITA VS PT BANK CIMB NIAGA Tbk
14241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Demi hukum dan keadilan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan harus menolak gugatan ini dikarenakanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) telah berkekuatan hukum tetap;B.
    SusPHI/2020salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Penggugat terbukti melangar Standar OperasionalProsedur (SOP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) pada perusahanTergugat sesuai Berita Acara Pelaksanaan Wawancara PemeriksaanPenggugat yang dlakukan oleh Tergugat pada tanggal 14 November 2018dimana Penggugat telah mengakui kesalahan bahwa atas PHK tersebutterbukti Penggugat telan menerima hak hak nya;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah bersepakat menyelesaikanperselisihan dengan
Putus : 31-07-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 555 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — TUHUNITEHE DRU VS PT CITRA KOPRASINDO TANI (PT CKT)
130141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sendiri,oleh karenanya Surat Pengunduran Diri tersebut harus dinyatakan tidaksah, karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 162ayat (1) dan (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Bahwa Penggugat telah bekerja kepada Tergugat sejak tahun 2007,selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2008 diangkat menjadi karyawan,sehingga masa kerja Penggugat adalah 9(sembilan) tahun lebih namunkurang dari 10(sepuluh) tahun;Bahwa dengan demikian Penggugat berhak memperoleh UangKompensasi PHK
    Nomor 555 K/Padt.SusPHI/2019 Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak putusan ini diucapkan; Menghukum Tergugat untuk membayar Uang Pesangon, UangPenghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak serta Upahselama proses PHK kepada Penggugat yang keseluruhannyasebesar Rp87.014.615,00 (delapan puluh tujuh juta empat belas ribuenam ratus lima belas rupiah); Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;3.
Putus : 17-09-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 324 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 17 September 2014 — PT. SURYA ALAM TUNGGAL VS SRIATUN, DKK
5130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dilaksanakansesuai prosedur dan ketentuan yang diatur dalam Pasal 137, 138, 139, 140 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;Bahwa pada tanggal 8, 9, 10 Nopember 2010, Penggugat melaksanakanmogok kerja sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya tanpaHal 5 dari 23 hal.Put.Nomor 324 K/Pdt.SusPHI/201410.11.(2,13.melanggar ketentuan yang diatur oleh UndangUndang Nomor 13 Tahun2003;Bahwa pada tanggal 9 Nopember 2010, Tergugat membalas mogok kerja yangdilakukan oleh Penggugat dengan mengeluarkan surat skorsing menuju phk
    Sudi dkk/79 orang) sesuai masa kerjanya,berupa :Uang pesangon 1 (satu) kali Pasal 156 ayat (2) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003;Uang penghargaan masa kerja sebesar (satu) kali Pasal 156 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003;Uang penggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomor 13 Tahun2003;Upah selama skorsing menuju PHK (sejak tanggal 9 Nopember 2012 s/d 29 Agustus2011) sebesar 100%;3. Pengusaha PT. Surya Alam Tunggal melalui kuasa hukumnya (sdr.
    Demikian pula halnya dengan rumusantuntutan (petitum) yang dimintakan, kesemuanya jelas menuntutkan halhal yangberkaitan dengan perselisihan hak;Bahwa UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 telah jelas membagi danmembedakan jenisjenis perselisihan hubungan industrial menjadi 4 (empat) jenisperselisihan yaitu : perselisihan hak, perselisihan PHK, perselisihan kepentingan danperselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan;Bahwa masingmasing jenis perselisihan termaksud memiliki substansi
    yangberwenang menyelesaikannya;Bahwa Pasal 83 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 telah jelas mengatur bahwa"setiap pengajuan gugatan perselisihan hubungan industrial wajib dilampiri denganrisalah penyelesaian melalui konsiliasi atau mediasi, dan sekiranya hal tersebut tidakdilakukan maka Hakim wajib mengembalikan gugatan tersebut kepada Penggugat";Bahwa surat anjuran mediator hubungan industrial yang melampiripengajuan gugatan ini adalah merupakan anjuran penyelesaian perkarapemutusan hubungan kerja (PHK
    Menyatakan surat skorsing menuju PHK tanggal 09 Nopember 2010 mengenaipemutusan hubungan kerja (PHK) dikarenakan pelanggaran berat terhadap paraTergugat Rekonvensi adalah sah;5. Menyatakan Penggugat Rekonvensi tidak berkewajiban membayar kepada TergugatRekonvensi hakhak berupa upah maupun hakhak lainnya yang biasa diterima olehPara Tergugat Rekonvensi;6.
Register : 22-03-2010 — Putus : 04-05-2010 — Upload : 13-05-2011
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 27/G/2010/PTUN.SBY
Tanggal 4 Mei 2010 — ABADI HARIANTO melawan DIREKTUR UTAMA PT. DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA (PERSERO)
4418
  • Surabaya atas' tindakan Tergugat yangmelakukan penghalang halangan terhadap kegiatanserikat pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28Undang Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang SP/SB ;Bahwa adanya mogok kerja yang dilakukan secara resmi dansyah menurut Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal12140 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, karena Tergugattidak mau melakukan perundingan yang diajukan SEKARDPS Termasuk Penggugat didalamnya, maka Tergugatmengeluarkan Surat keputusan Direksi tentangpemberhentihan (PHK
    Peradilan TataUsaha Negara, maka obyek gugatan a quo telahbertentangan dengan asas asas umum pemerintahan yangbaik sebagaimana diuraikan dibawah ini ;Bahwa obyek gugatan aquo telah bertentangan denganasasasasS umum pemerintahan yang baik (AAUPB)karena keputusan aquo diterbitkan oleh Tergugatdengan tidak memenuhi' kecermatan formal, karenaseharusnya keputusan itu terlebih dahulu dilakukandengan melakukan Bipartit sebelum keputusandikeluarkan dan mengadakan /nventarisasi sertaevaluasi mengenai manfaat PHK
    , agar setiap pekerja/ pegawai demi kepentingan kinerja Badan UsahaMilik Negara (BUMN) yang dipimpin Tergugat,padahal pekerja / pegawai yang di PHK adalahpekerja yang memegang bagian yang penting (Vital)dipekerjaannya, sehingga tidak berimbang denganongkos PHK :b.
    Bahwa...........Bahwa obyek gugatan aquo juga bertentangan denganAAUPB karena telah melanggar larangan detournementdu procedure, sebab PHK berdasarkan KeputusanDireksi PT.
    Dok dan Perkapalan Surabaya (PERSERO)seharusnya tergugat melakukan ijin terlebih dahulu16kepada lembaga penyelesaian perselisihan hubunganindustrial (PPHI) sebagaimana dimaksud dalam pasal151 ayat 3, pasal 152, pasal 153 ayat satu (1)huruf (g), dan pasal 155 UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan ; Bahwa obyek gugatan aquo dalam keputusanya jugabertentangan dengan azas Fair Play karena hanyaPenggugat saja yang diberikan sangsi PHK,sedangkan yang melakukan mogok kerja adalahdiikuti
Putus : 04-10-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1025 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — PT. EL SHADDAI ANUGERAH ABADI (RS. PURI MEDIKA) VS R. MOELYADI
5622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Moelyadi;Jabatan : Security/ Satpam;Masuk Kerja :01 September 2005 s/d 27NOV 2014;Masa Kerja : 09 tahun, 1 bulan;Gaji Terakhir : Rp.2.000.000/bIn (UMP. 2.441.000);Bahwa Penggugat terhitung tanggal 27 November 2014 diputus hubungankerjanya (PHK) oleh Tergugat;3. Bahwa Tergugat adalah Perusahaan bergerak di bidang Rumah Sakit;Bahwa Penggugat selama bekerja 9 tahun lebih, telah melakukan pekerjaandengan penuh tanggung jawab, memberikan kontribusi dan telah mengabdipada Perusahaan PT.
    Yakni dengandikeluarkannya Nota Anjuran oleh Suku Dinas Tenaga Kerja KotamadyaJakarta Utara Nomor 946 M .831, tertanggal Februari 2015;Bahwa untuk mendapatkan kepastian hukum atas Perselisihan PHK , makaPenggugat mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Hubungan IndustrialPada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan demikian gugatan ini dapatdiperiksa oleh pengadilan;DALAM POKOK PERKARA;1.Bahwa Tergugat adalah Perusahaan Perseroan Terbatas, yang bergerakdalam bidang Rumah Sakit;Bahwa Penggugat adalah
    Nomor 1025 K/Pdt.SusPHI/201711.12.14.Bahwa Penggugat, mencatatkan Perselisihan PHK, di SUDINAKERTRASJakarta Utara, tertanggal 17 Desember 2014;Bahwa SUDINAKERTRANS Jakarta Utara pada tanggal Februari 2014 telahmenerbitkan surat anjuran dengan Nomor 946/1.831, sebagai berikut:Agar Pihak Perusahaan PT. El Shaddai Anugerah Abadi (RS PURIMEDIKA), membayar secara tunai hak uang pesangon kepada pekerjasebesar:a. Masa Kerja PKWTT : 01September2008 s/d 27 November 2014 (6 tahun2 bulan);b.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi PHK kepada Penggugatberupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan UangPenggantian Hak serta Kekurangan upah bulan Juni s/d November 2014,yang seluruhnya sebesar Rp. 30.717.500, (Tiga puluh juta tujuh ratus tujuhbelas ribu lima ratus rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.256.000, (duaratus lima puluh enam ribu rupiah);5.
    beserta aturan pelaksanaannya.Bahwa atas hal tersebut di atas, jelas mempengaruhi putusan JudexFacti, karena senyatanya pemutusan hubungan kerja yang dilakukanadalah berdasarkan kontrak yang telah selesai, dan tidak ada perubahanstatus kerja Termohon Kasasi menjadi pekerja tetap, karena tidak adapelanggaran yang dilakukan Pemohon Kasasi sebagaimana yangdidalilkan Termohon Kasasi, oleh karena itu, pertimbangan Judex Factiyang menyatakan: Majelis Hakim menghukum Tergugat untukmembayar kompensasi PHK
Register : 05-06-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 169/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
MOH. WAHYUDIN
Tergugat:
PT. JHS PRECAST CONCRETE INDONESIA
5821
  • Bahwa Penggugat menuntut agar Tergugat menyelesaikan kewajibannyamengenai upah yang belum dibayarkan kepada Penggugat untuk selanjutnyaTergugat melakukan PHK terhadap Penggugat dengan segala akibat hukumnyayakni secara khusus mengenai Pesangon bagi Penggugat.Halaman 4 Putusan Nomor 1594 /Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PST12.13.14.Bahwa upah adalah merupakan hak pekerja/buruh oleh karena itu wajar apabilapekerja menanyakannya, hal ini Sesuai dengan BAB Pasal 1 angka 1 PeraturanPemerintah Republik Indonesia
    Total yang wajib dibayarkan Tergugat kepada Penggugat akibat PHK adalahsebesar: Uang Pesangon : Rp11.619.000 Uang Penghargaan Masa Kerja : Rp4.647.600 Uang Penggantian Hak : Rp1.742.850 +TOTAL : Rp18.009.450,Terbilang: Delapan Belas Juta Sembilan Ribu Empat Ratus Lima PuluhRupiah.Bahwa Penggugat menuntut kepada Tergugat untuk membayarkan uang prosesPenggugat sejak dimulainya proses Bipartit hingga berakhirnya gugatanperselisihan hubungan industrial ini di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan
    Dan tindakan Tergugat yang melakukan PHK terhadap Penggugattersebut dengan alasan mengalami kesuiltan kKeuangan/finansial sebenarnya dapatdibenarkan sepanjang dapat dibuktikan dalam bentuk Laporan Keuangansebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 164 UU No. 13 Tahun 2003;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil Penggugat di atas, semestinya Tergugatdapat membantah dan menolaknya, namun selama persidangan berlangsung,terbukti Tergugat tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah dan patut sesuaiketentuan
    akan tetap memeriksa,mempertimbangkan dan memutus perkara a quo dengan tanpa hadirnya Tergugat(VERSTEK);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim perlu memperhatikan ketentuanPasal 169 ayat (1) huruf (c) dan (d) UU No. 13 Tahun 2003, yang digunakan sebagaiHalaman 16 Putusan Nomor 1594 /Pdt.SusPHI/2018/PN.JKT.PSTdalil Penggugat sebagai alasan mengajukan Pemutusan Hubungan Kerja kepadaTergugat, yaituPasal 169 ayat (1) huruf (c) dan (d) UU No. 13 Tahun 2003:Pekerja/brurh dapat mengajukan pernohonan PHK
    kepada lembaga peyelesaianperselisihan hubungan industrial dalam hal pengusaha melakukan perbuatansebagai berikut:a. dst.b. dst.c. tidak membayar upah tetap pada waktu yang telah ditentukan selama 3 (tiga)bulan berturutturut atau lebihd. tidak melakukan kewajiban yang telah dijanjikan kepada pekerja/buruh,Menimbang, bahwa dengan demikian mencermati alasan yang digunakanPenggugat tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat adalah sah dan dapatdibenarkan menurut hukum apabila Penggugat mengajukan PHk
Putus : 15-01-2016 — Upload : 15-04-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 205 /Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 15 Januari 2016 — KARWATI ; KEJAKSAAN NEGERI MALANG
5217
  • b. 1 (satu) buah tas merk Alia warna merah muda yang berisi : - Foto copy 1 (satu) berkas Berita Acara Serah Terima Pertama tanggal 09 Desember 2008 Nomor : 149/PHK/UK-ML/XII-2008 ; - Foto copy 1 (satu) berkas Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaan tanggal 06 Desember 2008 Nomor : 147/PHK/UK-ML/XII-2008 ; - Foto copy 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan Gedung Multikultural Tahap I Universitas Kanjuruhan Malang Tahun Anggaran 2008 Nomor : 143/PHK/UK-ML/XI-2008
    ; - Foto copy 1 (satu) berkas Pengumuman Pasca Kualifikasi Nomor:105/PHK/UK-ML/VII-2008 tanggal 22 Juli 2008 ; - Foto copy 1 (satu) berkas Surat Keputusan Pengurus Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI Pusat tentang Pengangkatan Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia Malang Masa Jabatan Tahun 1998-2002 Nomor : 068A/YPLP-PGRI/P/07/1998 tanggal 11 Juli 1998 ; - Foto copy 1 (satu) berkas Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan Pembangunan Gedung Multikultural
    Tahap I Universitas Kanjuruhan Malang ; - Foto copy 1 (satu) berkas Berita Acara Pembukaan Dokumen Penawaran Nomor : 112/PHK/UK-ML/VIII-2008 tanggal 08 Agustus 2008 ; - Foto copy 1 (satu) berkas Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan Nomor : 107/PHK/UK-ML/VII-2008 tanggal 31 Juli 2008 ; - Foto copy 1 (satu) berkas Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 115/PHK/UK-ML/VIII-2008 tanggal 12 Agustus 2008 ; - Foto copy 1 (satu) berkas Laporan dan Usul Penetapan Pemenang Lelang Nomor : 0136/
    PHK/UK-ML/VIII-2008 tanggal 12 Agustus 2008 ; - Foto copy 1 (satu) berkas Laporan Keuangan Universitas Kanjuruhan Malang ; - Foto copy 1 (satu) berkas Resume Penyelenggaraan Dana Hibah Peningkatan Kapasitas Institusi dan Kelembagaan Menuju Kampus Multikultural Universitas Kanjuruhan ; - Foto copy 1 (satu) berkas Laporan Akhir Program Hibah Peningkatan Kapasitas Institusi dan Kelembagaan Menuju Kampus Multikultural Universitas Kanjuruhan Malang ; - Foto copy 1 (satu) berkas Laporan Akhir Bantuan
    Asli Berita Acara Persetujuan Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Gedung Multikultural Tahap I Tahun Anggaran 2008 Nomor : 150/PHK/UK.ML/XII-2008 tanggal 09 Desember 2008 46. Asli 1 (satu) lembar kwitansi Nomor : 09.12/UK.ML.08 untuk Pembayaran Pekerjaan Pembangunan Gedung Multikultural Tahap I Universitas Kanjuruhan Malang 47.
    /UKML/XII2008 ; Foto copy (satu) berkas Berita AcaraPemeriksaan dan Penerimaan HasilPekerjaan tanggal 06 Desember 2008Nomor : 147/PHK/UKML/XII2008 ; Foto copy (satu) berkas Surat PerjanjianPekerjaan Pembangunan GedungMultikultural Tahap I UniversitasKanjuruhan Malang Tahun Anggaran 2008Nomor : 143/PHK/UKML/XI2008; Foto copy (satu) berkas PengumumanPasca Kualifikasi Nomor:105/PHK/UKML/VII2008 tanggal 22 Juli 2008 ; Foto copy (satu) berkas Surat KeputusanPengurus Yayasan Pembina LembagaPendidikan PGRI
    AcaraRapat Penjelasan Pekerjaan Nomor : 107/PHK/UKML/VI2008 tanggal 31 Juli2008 ; Foto copy (satu) berkas Berita AcaraHasil Pelelangan (BAHP) Nomor : 115/PHK/UKML/VITI2008 tanggal 12Agustus 2008 ; Foto copy (satu) berkas Laporan danUsul Penetapan Pemenang Lelang Nomor :0136/PHK/UKML/VITI2008 tanggal 12Agustus 2008 ; Foto copy 1 (satu) berkas LaporanKeuangan Universitas KanjuruhanMalang ; Foto copy (satu) berkas ResumePenyelenggaraan Dana Hibah PeningkatanKapasitas Institusi dan KelembagaanMenuju
    /UKML/XII2008 ;Foto copy (satu) berkas Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Pekerjaantanggal 06 Desember 2008 Nomor : 147/PHK/UKML/XII2008 ;Foto copy (satu) berkas Surat Perjanjian Pekerjaan Pembangunan GedungMultikultural Tahap I Universitas Kanjuruhan Malang Tahun Anggaran 2008 Nomor :143/PHK/UKML/XI2008;Foto copy (satu) berkas Pengumuman Pasca Kualifikasi Nomor:105/PHK/UKML/VII2008 tanggal 22 Juli 2008 ; halaman 107 dari 159 halaman Foto copy (satu) berkas Surat Keputusan Pengurus Yayasan
    (satu) buah tas merk Alia warna merah muda yang berisi : Foto copy (satu) berkas Berita Acara Serah Terima Pertamatanggal 09 Desember 2008 Nomor : 149/PHK/UKML/XII2008 ; Foto copy (satu) berkas Berita Acara Pemeriksaan danPenerimaan Hasil Pekerjaan tanggal 06 Desember 2008 Nomor: 147/PHK/UKML/XII2008 ; Foto copy (satu) berkas Surat Perjanjian PekerjaanPembangunan Gedung Multikultural Tahap I UniversitasKanjuruhan Malang Tahun Anggaran 2008 Nomor : 143/PHK/UKML/XI2008; Foto copy (satu) berkas Pengumuman
    Berita Acara Pembukaan DokumenPenawaran Nomor: 112/PHK/UKML/VII2008 tanggal 08Agustus 2008 ; halaman 151 dari 159 halaman Foto copy (satu) berkas Berita Acara Rapat PenjelasanPekerjaan Nomor : 107/PHK/UKML/VII2008 tanggal 31 Juli2008 ; Foto copy (satu) berkas Berita Acara Hasil Pelelangan(BAHP) Nomor : 115/PHK/UKML/VITI2008 tanggal 12Agustus 2008 ; Foto copy (satu) berkas Laporan dan Usul PenetapanPemenang Lelang Nomor : 0136/PHK/UKML/VIII2008tanggal 12 Agustus 2008 ; Foto copy (satu) berkas Laporan
Register : 02-06-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 52/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plg
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
LIA PERMATASARI
Tergugat:
CV. PESONA MUSI
6333
  • ketentuan dalam pasal 156 ayat (4) UU RINo. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan dasar perhitungan upahsebagai berikut :Masa kerja 2 tahun 3 bulanUMK Kota Palembang Tahun 2019 Rp.2.917.260 Uang pesangon (3x2 ) x Rp.2.917.260 = Rp.17.503.560Uang Penggantian Hak 15% x Rp.27.003.600 =Rp. 2.625.534Total = Rp. 20.129.094Terbilang (Dua puluh juta seratus dua puluh Sembilan ribu Sembilan puluhempat rupiah);Halaman 4 dari 24 Putusan Nomor 52/Padt.susPHI/2020/PN.PIg14.15.Bahwa oleh karena tindakan PHK
    Ex dalil gugatan point 5 sampai dengan point 14, Penggugat mendalilkanbahwa Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadapPenggugat dan Penggugat menyatakan status hubungan kerja Penggugatdengan Tergugat berubah dari PKWT menjadi PKWTT, sehingganyaPenggugat berhak atas Uang Pesangon dan Penggantian Hak yang menurutPenggugat totalnya sebanyak Rp. 20.129.094, (dua puluh juta seratus duapuluh Sembilan ribu Sembilan puluh empat rupiah) serta upah proses selamabelum ada putusan pengadilan
    yang tidak mempunyai dasar hukum dan sedah sepatutnyaberdasarkan hukum haruslah ditolak;4.4.Bahwa, dalil gugatan Penggugat pada angka 12 tidak perlu Tergugattanggapi karena sudah patut serta jelas berdasarkan hukum daliPenggugat tersebut tidak mempunyai dasar hukum dan sudah sepatutnyaberdasarkan hukum haruslah dikesampingkan;4.5.Bahwa terhadap dalil Penggugat angka 13 adalah dalil yang mngadaadadan tidak memiliki dasar hukum, oleh karena Tergugat tidak benarmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK
    alasan pemutusan hubungan kerja yang dilakukanTergugat dibantah oleh Tergugat, maka berdasarkan Pasal 283 Rbg Penggugatberkewajiban untuk membuktikan terlebin dahulu dalil gugatannya, denganpertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa mengingat perselisihan antara Penggugat denganTergugat pada pokoknya adalah mengenai tuntutan pembayaran uang pengakhiranhubungan kerja beserta hakhak lainnya sebagai akibat adanya pengakhiranHalaman 17 dari 24 Putusan Nomor 52/Pdt.susPHI/2020/PN.PIghubungan kereja (PHK
    denganTergugat berakhir karena Penggugat telah dikualifikasikan mengundurkan diri, makasesuai ketentuan Pasal 168 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Penggugat berhak atas uang penggantian hak sebagaimanaketentuan Pasal 156 ayat (4) UndangUndang Nomon 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, dengan perhitungan sebagai berikut:Halaman 21 dari 24 Putusan Nomor 52/Pdt.susPHI/2020/PN.PIg Masa Kerja : 2 Tahun 3 bulan UMK Palembang Tahun 2019 : Rp2.917.260,00 Perhitungan kompensasi PHK
Putus : 29-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 29 Mei 2012 — PT. BERCA INDONESIA ; WIJOTO HARDJONO
7849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • semula TergugatKonvensi, tetapi justru tetap menolak perintah penugasan tersebut, olehkarenanya Penggugat Rekonvensi/ semula Tergugat Konvensi melakukan PHKkepada Tergugat Rekonvensi/ semula Penggugat Konvensi;e Bahwa dalam perkara a quo, Tergugat Rekonvensi/ semula Penggugat Konvensimengakui perbuatannya in casu menolak perintah penugasan sehingga perbuatanPenggugat tersebut telah melanggar Pasal 54 ayat (3) huruf a PeraturanPerusahaan 20092011;e Bahwa oleh karena itu, Tergugat menerbitkan Surat PHK
    melalui SuratKeputusan No. : S.Kep/HRD11.001/II/JM tertanggal 25 Februari 2011 sudahsesuai dengan Pasal 54 ayat (3) huruf a Peraturan Perusahaan 20092011sehingga PHK yang diberikan oleh Penggugat Rekonvensi/ semula TergugatKonvensi kepada Tergugat Rekonvensi/ semula Penggugat Konvensi jelas tidakmelanggar peraturan perusahaan a quo;e Bahwa oleh karena itu, Penggugat Rekonvensi/ semula Tergugat Konvensimohon kepada Majelis Hakim agar mensahkan Surat Pemutusan HubunganKerja kepada Tergugat Rekonvensi
    / semula Penggugat Konvensi melaluiSurat Keputusan PHK No. : S.Kep/HRD11.001/1/JM tertanggal 25 Februari2011;Berdasarkan dalildalil, alasanalasan dan halhal serta faktafakta hukum yangditemukakan oleh Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi, maka Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi mohon agar Majelis Hakim berkenan memutuskan dalamrekonvensi sebagai berikut :Menerima gugatan rekonvensi ini;Mengabulkan gugatan rekonvensi ini untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat Rekonvensi/ semula Penggugat Konvensi
    telah menolakperintah penugasan sebagaimana diatur dalam Pasal 54 ayat (3) huruf a PeraturanPerusahaan 20092011;Menyatakan sah surat pemutusan hubungan kerja terhadap Tergugat Rekonvensi/semula Penggugat Konvensi melalui Surat Keputusan PHK No.: S.Kep/HRD11.001/11/JM tertanggal 25 Februari 2011;Menyatakan putusan dalam perkara ini agar dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada banding, verset maupun kasasi (uit voerbaar bij voorraad);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum Tergugat Rekonvensi
    Per.02/Men/1995, menentukan : Bahwadalam hal pekerja tetap dipekerjakan setelah mencapai usia 55 (lima puluh lima)tahun, maka batas usia pensiun adalah 60 (enam puluh) tahun, oleh karenanyaPenggugat yang waktu gugatan diajukan berusia 59 (lima puluh sembilan) tahundan masih dipekerjakan oleh Tergugat, adalah beralasan untuk mengajukanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan alasan pensiun;Hal. 19 dari 22 hal. Put.
Putus : 21-12-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1295 K/Pdt/2012
Tanggal 21 Desember 2012 — Dra. Hj. SITI MARYAM IBRAHIM vs Dr. H. MUHAMMAD SALEH SURATNO
3540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat yakni pada Rumah Sakit Teungku Fakinah BandaAceh dan Akademi Keperawatan Teungku Fakinah Banda Aceh, ini berartikedudukan Penggugat adalah sebagai Pekerja dan kedudukan Tergugat adalahsebagai majikan;Fakta Hukum tersebut di atas menunjukkan bahwa Hubungan Hukum(Rechtbetreking) yang terjadi antara Penggugat dengan Tergugat adalah hubungankerja, dan oleh karena landasannya adalah hubungan kerja, maka tindakanPemberhentian terhadap Penggugat adalah masuk kualifikasi Pemutusan HubunganKerja (PHK
    );Bahwa untuk urusan Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) telahdiatur secara tersendiri, baik menyangkut Hukum Materil, Hukum Formil maupunLembaga Peradilannya sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang No.2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hukum Industrial (PPHI), dan untuk PenyelesaianPerkaraperkara yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan oleh UndangUndang telahdiberikan kewenangan khusus kepada Peradilan lain sebagaimana diatur
    Aceh) mengangkat Penggugat untuk diperkerjakan(sebagai Direktur) Pada Rumah Sakit Teungku Fakinah dan Akademi KeperawatanTeungku Fakinah Banda Aceh, dengan diberi gaji berarti kedudukan Penggugat adalahsebagai Pekerja;Cc Bahwa berdasarkan alat bukti Surat Keputusan (SK) No. 22/YTF/KEP/IV/2011tanggal 04 April 2011 dan Surat Keputusan (SK) No. 23/YTF/KEP/IV/2011 tanggal 04April 2011 berarti Penggugat diberhentikan sebagai Pekerja;d Bahwa pengajuan gugatan dalam Perkara ini, berarti Penggugat menolak PHK
    ,ini berarti yang terjadi adalah Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);Dari faktafakta hukum tersebut diatas, dapat dibuktikan bahwa berdasarkan kepadafactor Yurisdiksi Substantif, maka demi hukum harus dinyatakan bahwa SubstansiPerkara yang sedang diadili ini merupakan Kewenangan Pengadilan HubunganIndustrial.
    No. 1295 K/Pdt/201222Termohon Kasasi semula Pembanding/Penggugat adalah hubungan kerja, makatindakan pemberhentian terhadap Termohon Kasasi semula Pembanding/Penggugat adalah masuk kualifikasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi Pemohon Kasasi/Tergugat tersebut tidak dapatdibenarkan Judex Facti (Pengadilan Tinggi) tidak salah menerapkan hukum denganpertimbangan sebagai berikut :Bahwa oleh karena
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 PK/Pdt.Sus/2008
Tn. MENORU ECHIZENYA; PT. KIHANA INDONIPPON JAYA ABADI
5025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Teluk Betung No. 34, Jakarta Pusat ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pengusaha ;Mahkamah Agung tersebut ;Menimbang bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu Pekerja telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat Nomor : 2017/2235/3685/IX/PHK/122005 tanggal 4Desember 2005 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranyamelawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pengusaha dengan positaperkara
    pekerjaannya pada saat itu karena hasilpenjualan menurun sebagai akibat Pekerja berpergian ke Bangkok selama 2minggu dan datang ke restoran selama 1 bulan hanya pada malam hari sajasehingga telah keliru apabila telah dianggap dilakukan pemotongan gaji/upahuntuk cicilan hutang ;Bahwa Paspor dan Kartu Keluarga Pekerja diserahkan ke Pengusahasecera sukarela dengan tanda terima dan suratsurat tersebut diberikan denganmaksud sebagai jaminan pemgembalian pinjamannya ;Bahwa Pengusaha tidak pernak melakukan PHK
    No. 127 PK/Pdt.Sus/2008tidak pernah memutuskan hubungan kerja Pekerja tetapi Pekerja yang pergiatas keinginan sendiri, sehingga Pengusaha menolak semua tuntutan Pekerja ;Menimbang, bahwa amar putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor: 524/P.351/14/IX/PHK/IX2005tanggal 14 September 2005 adalah sebagai berikut :I. Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT. KHIHANAINDONIPPON JAYA ABADI beralamat di JI. Teluk Betung No. 34Jakarta Pusat, d/a.
    Putusan ini mengikat baik Pekerja maupun pengusaha.Menimbang, bahwa amar putusan Panitia Penyelesaian PerselisihanPerburuhan Pusat : 2017/2235/3686/IX/122005 tanggal 4 Desember 2005adalah sebagai berikut :Mengubah Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan PerburuhanDaerah Propinsi DKI Jakarta di Jakarta Nomor 524/P.351/14/IX/PHK/IX2005tanggal 14 September 2005 sehingga menjadi berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Panitia Penyelesaian Perselisisihan Perburuhan Pusat diJakarta tidak berwenang menangani
Putus : 07-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 7 Agustus 2014 — ALI WIJAYA (PRESIDEN DIREKTUR PT.SINAR ANGKASA RUNGKUT - GL VS I. WIJI RATNAWATI, DKK
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mempermalukan Penggugat dengan melakukan demo di depan rumahHal. 3 dari 18 hal.Put.Nomor 376 K/Pdt.SusPHI/201419202122,2242DPenggugat, sehingga masyarakat sekitar rumah Penggugat merasa terganggu dengankejadian tersebut;Bahwa Penggugat sebenarnya bukan tidak mau memberikan kompensasi kepadaPara Tergugat, tetapi dengan kondisi Penggugat sebagaimana tersebut di atas, beratbagi Penggugat untuk memenuhi tuntutan Para Tergugat dengan pesangon XPMTK apalagi kalau mengikuti anjuran Disnaker Kota Surabaya Nomor 67/PHK
    TransmigrasiRepublik Indonesia Nomor SE.13/MEN/SJHK/I/2005 tentang Putusan MahkamahKonstitusi Atas Hak Uji Materiil UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan terhadap UUD 1945 pada butir 2 menjelaskan bahwa pada Pasal158 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tidak mempunyai kekuatan hukumyang mengikat;Bahwa, oleh karena Pasal 158 ayat 1 huruf g tidak berkekuatan hukum yangmengikat, maka berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenagakerja dan Transmigrasipada butir 3a "Pengusaha akan melakukan PHK
    Pasal 158 ayat (1), maka PHK dapat dilakukansetelah ada putusan hakim pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap";Bahwa, dikarenakan perbuatan Para Tergugat sangatlah merugikan pihakPerusahaan dan tidak patut untuk mendapatkan toleransi, maka berdasar pada butir 4Surat edaran Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi "dalam hal terdapat alasan26zdmendesak yang mengakibatkan tidak memungkinkan hubungan kerja dilanjutkan,maka pengusaha dapat menempuh upaya penyelesaian melalui LembagaPenyelesaian
    sudah tidak bisa dilanjutkankembali, maka Pihak Penggugat menyatakan mengakhiri hubungan kerja terhadap ParaTergugat dengan kompensasi sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agar memberikan putusansebagai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menetapkan hubungan Kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat,PUTUS karena PHK
Putus : 21-09-2016 — Upload : 12-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 786 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 21 September 2016 — PT MERCK SHARP DHOME PHAMA, Tbk. (dahulu PT SCHERING PLOUGH INDONESIA Tbk.) VS Ir. AGUNG SUSANTO, M.M
7045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pada pertemuantersebut, Penggugat juga menyerahkan surat pemutusan hubungan kerjatanggal 29 Januari 2014 (selanjutnya disebut Surat PHK) danmenyampaikan bahwa Penggugat bersedia untuk membayar kepadaTergugat halhal sebagai berikut:Uang Pesangon : Rp.204.924.000Uang Penggantian Hak (penggantian Tunjangan : Rp. 30.738.600Kesehatan dan Tempat Tinggal) +Jumlah : Rp.235.662.600Halaman 5 dari 75 hal. Put.
    ,ketiganya intinya menerangkan bahwa sampaidengan pada saat di PHK Tergugat masihmemegang 3 (tiga) jabatan, yaitu 1. BusinessProcess Leader, 2. MPS Leader, dan 3. IPTCLeader, keterangan tersebut sesuai juga dengan dalildari Tergugat bahwa sampai dengan saat di PHKPenggugat tidak pernah mencabut ketiga jabatanyang diemban tersebut,...6.)
    Nanang Endro Cahyono, ST., dan Sdr.Hikmah Ardhianto, S.Psi., ketiganya intinya menerangkanbahwa sampai dengan pada saat di PHK Tergugat masihmemegang 3 (tiga) jabatan, yaitu 1. Business ProcessLeader, 2. MPS Leader, dan 3.
    IPTC Leader, keterangantersebut sesuai juga dengan dalil dari Tergugat bahwasampai dengan saat di PHK Penggugat tidak pernahmencabut ketiga jabatan yang diemban tersebut....Lebih lanjut, Judex Facti kemudian menggunakanpertimbangan hukumnya tersebut untuk menyimpulkanbahwa restrukturisasi dan reorganisasi tidak terbukti, danjuga proses pemutusan hubungan kerja yang dilakukan olehPenggugat terhadap Tergugat tidaklah dapat dibenarkanmenurut hukum.
    IPTCLeader, keterangan tersebut sesuai juga dengan dalil dariTergugat bahwa sampai dengan saat di PHK Penggugattidak pernah mencabut ketiga jabatan yang diembanTergugat tersebut,...2) Bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa Judex Factisecara sertamerta menerima sepenuhnya keterangansaksisaksi Termohon Kasasi tanpa mempertimbangkanHalaman 70 dari 75 hal. Put. Nomor 786 K/Pdt.SusPHI/2016halhal sebagai berikut:a.