Ditemukan 2515332 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Ptk
Tanggal 9 Maret 2020 — Penggugat:
1.GAWARI
2.MEJI SAPUTRA
Tergugat:
DIREKTUR UTAMA PT FAJAR KITA KUSUMA FKK
8119
Register : 23-06-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 162/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penggugat:
1.Agus Ramadhan
2.Supriadi
3.Suwarto
Tergugat:
CV. Ayam Mas
70
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut, tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian dengan verstek (bij verstek);
    3. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak hak Para Penggugat sesuai pasal 43 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja
    Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja dengan total sebesar Rp 145.942.278 (Seratus empat puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu dua ratus tujuh pulu delapan rupiah), dengan perincian sebagai berikut:
    1. Pesangon AGUS RAMADHAN

    Masa kerja +13 Tahun

    Uang pesangon9 bulan x Rp 3.400.015= Rp 30.600.135

    Penghargaan masa kerja 5 bulan x Rp 3.400.015 = Rp 17.000.075

    Kekurangan upah tahun

Register : 09-06-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat:
Hendra Wijaya
Tergugat:
PT. Mitra Aneka Rezeki (PT.MAR)
168
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Indutrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 41/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Plg tersebut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 25-09-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 08-01-2021
Putusan PN PADANG Nomor 31/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pdg
Tanggal 7 Januari 2021 — Penggugat:
AGNES DAMERIA MANURUNG
Tergugat:
PT INTERCOM MOBILINDO
15037
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi;

    DALAM PROVISI

    Menolak Gugatan Provisi Penggugat Konvensi;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian;
    2. Menyatakan sah secara hukum Putus Hubungan
Register : 30-05-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Tpg
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat:
FIRMANSYAH
Tergugat:
PT. SATRIA BUANA NUSANTARA
10016
  • MENGADILI
    DALAM EKSEPSI
    - Menolak eksepsi Tergugat;
    DALAM POKOK PERKARA
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan upah terakhir yang belum dibayar sejumlah Rp36.300.000,00 (tiga puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah);

Register : 19-02-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 24/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat:
WIBAWA WIKATA
Tergugat:
PT. SUMMITAMA INTI NUSA
7931
  • MENGADILI :

    DALAM PROVISI ;

    • Menolak tuntutan provisi Penggugat ;

    DALAM POKOK PERKARA ;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
    2. Menyatakan Tergugat telah melanggar ketentuan dalam Undang-undang Nomor. 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan ;
    3. Menyatakan putus hubungan
    Dan inti dari pemanggilan tersebutbahwa Penggugat di Putus Hubungan Kerjanya (PHK) dengan alasanperusahaan tidak produksi lagi karena ada masalah. Dan kalauperusahaan ramai lagi akan dipanggil kembali. Tetapi Penggugatmenolak dengan alasan tidak mempunyai kesalahan apapun danPemutusan Hubungan Kerjanya tidak jelas. Karena Penggugat menolakmaka oleh Tergugat disuruh ke Kantor JL. Pahlawan No. 57 Surabaya.Sekitar jam 15.00 WIB Penggugat ke kantor JL. Pahlawan No. 57Surabaya.
    kembali serta membayarseluruh upah dan hak yang seharusnya diterima oleh PenggugatBahwa karena Pemutusan Hubungan Kerja yang tidak jelas dan jugakarena belum memperoleh penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial sesuai dengan Undang UndangKetenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 151 ayat (3) makaTergugat harus dan wajib mempekerjakan Para Penggugat danmembayar upah serta hak hak lainnyaBahwa menurut Undang Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun2003 Pasal 155 ayat (1) mengatakan
    : Pemutusan Hubungan KerjaHal. 4 dari 20 hal.
    Bahwa, permasalahan ini timbul berawal ketika Penggugat pada tanggal,20 Desember 2017 diputus hubungan kerjanya ( di PHK ) oleh Tergugatdengan alasan perusahaan Tergugat tidak produksi lagi karena adamasalah ;3.
    kerja terhadap semuapekerjanya, termasuk Penggugat, maka dari itu atas pertimbangan keadaanketerpaksaan dari Tergugat tersebut, yang mengharuskan Tergugat terpaksamemutus hubungan kerja Penggugat, maka Majelis Hakim dapat pulamengkualifikasikan Tergugat telah memutus hubungan kerja Penggugatdengan alasan keadaan yang memaksa, berdasarkan ketentuan Pasal 164ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaantersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah menyatakanbahwa
Register : 16-01-2020 — Putus : 26-06-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN PADANG Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pdg
Tanggal 26 Juni 2020 — Penggugat:
JASMAN
Tergugat:
PT CITRA NUSANTARA MANDIRI SOLOK
11324
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Penggugat oleh Tergugat sah menurut hukum terhitung sejak tanggal 16 Januari 2020;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat berupa :
    1. Uang Pesangon :
    • Uang Pesangon = 9 bln x 2 x Rp 3.200.000,- = Rp. 57.600.000,-
    • Uang penghagaan masa kerja = 4 bln
Register : 28-03-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 86/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat:
1.Rini Andriani Padang
2.Yessi Novita Swid
Tergugat:
PT. BOSCH REXROTH Cilandak Commercial Estate Bldg.202 Jl.cilandak KKO
300
Register : 03-06-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 102/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat:
Priyadi Atmojo
Tergugat:
PT. Permata Hijau alias Hotel Permata Hijau
15252
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhir sejak tanggal 7 Desember 2019;
    3. Menghukum Tergugat membayar kompensasi
    PUTUSANNomor : 102/Pdt.SusPHI/2020/PN.BdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung yangmemeriksa dan memutus perkara perselisihan hubungan industrial pada tingkatpertama, telah menjatunkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:Priyadi Atmojo, Perum Purnawira Asri, RT. 002 RW.005, Kelurahan Cipanengah,Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.
    Menyatakan Hubungan Kerja antara Tergugat dengan Penggugat putuskarena Pemutusan Hubungan Kerja masa Usia Pensiun terhitung sejakPutusan ini dibacakan.4.
    Bahwa mencermati pokok gugatan yang dilayangkan sesungguhnyaPenggugat mempersoalkan perselisihan pemutusan hubungan kerja,namun demikian posita serta petitum memuat halhal lain selainPemutusan Hubungan Kerja. Dengan demikian gugatan yangdilayangkan oleh Penggugat telah mencampuradukan halhal lain selaindalil pemutusan hubungan kerja yang menyebabkan gugatan kabur dantidak jelas.6.
    Merunut padaketidakhadiran Penggugat selama lebih dari 5 (lima) hari (133 hari) terhitungsejak 27 Juli 2019 sampai dengan 7 Desember 2019 dan tidak ditanggapinyaSurat Teguran dan Surat Teguran II, maka pada tanggal 7 Desember 2019Tergugat melakukan pemutusan hubungan kerja yang disampaikan melaluiSurat Pemutusan Hubungan Kerja No. SH/010/XII/2019 tertanggal 7 Desember2019. Adanya surat keterangan RS.
    Kartika Kasih Sukabumi tersebut tidakmenghalangi Tergugat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja, sebabHalaman 25 Putusan Nomor :102/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg19.Penggugat telah tidak hadir dan tidak memberikan keterangaan selama 133hari sebelum tanggal 7 Desember 2019. Adapun Pemutusan Hubungan Kerjatersebut dilakukan karena Penggugat demi hukum dianggap mengundurkan dir!
Register : 17-04-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 28/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smr
Tanggal 22 September 2020 — Penggugat:
Permadi Setiawan
Tergugat:
PT. Carsurin
65110
  • PUTUSANNomor 28/Pdt.SusPHI/2020/PN SmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarindayang memeriksa dan mengadili perkara Perselisihan Hubungan Industrialpada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalamperkara antara:Permadi Setiawan, beralamat di JIn. Soekarno Hatta KM 2, RT 15 Kel. TaniAman, Kec.
    Menyatakan Penggugat berakhir hubungan kerja (PHK) setelah PutusanPengadilan Hubungan ini mempunyai kekuatan hukum tetap3.
    PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PADA PENGADILANNEGERI SAMARINDA TIDAK BERWENANG MENGADILI PERKARA AQUO (EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUT)1.1.
    Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan TERGUGATterhadap PENGGUGAT telah memenuhi ketentuan Pasal 162 ayat (1)UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Perjanjian Bersama antaraPenggugat dengan tanggal 29 Mei 2019, yang telah dicatatkan resmi diPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Samarinda,sebagaimana Akta Bukti Pendaftaran No. 3051/BP/2019/PHI Smrtanggal 18 November 2019.5.
    Kerja (PHk)karena efisiensi, maka Majelis Hakim terlebin dahulu harus memeriksa dasarhukum hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 15 UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dimaksud hubungankerja, adalan hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruhberdasarkan perjanjian kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, danperintah, yang pada dasarnya hubungan kerja adalah hubungan antarapekerja/burun dan pengusaha terjadi setelan
Register : 14-07-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 262/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat:
1.JEMMY SANTOSO
2.TRI GUNTORO
Tergugat:
PT. TIBEKA LOGISTIC INDONSIA
8630
Register : 19-05-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 206/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
SUGIYATI
Tergugat:
1.KOPEGMAR TANJUNG PRIOK
2.RS. PORT MEDICAL CENTER
5622
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
    2. Menyatakan sah pencabutan Gugatan yang dilakukan Penggugat;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret Perkara yang bersangkutan dalam gugatan Nomor 206/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jkt.Pst. dari Register Perkara Pengadilan Hubungan Industrial;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara yang
    PENETAPANNomor 206/Pdt.SusPHI/2021/PN.Jkt.Pst.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,yang mengadili perkaraperkara Perselisihan Hubungan Industrial pada tingkatpertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:Sugiyati, Perempuan, 52 Tahun, WNI alamat. JI. Warakas VI Gg. 18 Rt. 010/Rw005 Kel. Papanggo, Kec.
    Bahwa Pasal 151 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 menyatakanbahwa Pengusaha, pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, danpemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadipemutusan hubungan kerja. Akan tetapi amanat ini tidak dilaksanakan olehTergugat. Hal ini merupakan salah satu latar belakang yang menjadiperselisihan hubungan industrial antara Penggugat dan para Tergugat;11.
    Bahwa berdasarkan pada Pasal 3 ayat (1) UndangUndang Nomor2 tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisinan Hubungan Industrialbahwa, perselisinan hubungan industrial wajib diupayakanpenyelesaiannya terlebih dahulu' melalui perundingan bipartit secaramusyawarah untuk mencapai mufakat.
    Bahwa berdasarkan pada Pasal 151 ayat (3) UU No. 13 Tahun2003, dalam hal perundingan tidak menghasilkan persetujuan, pengusahahanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekera/buruh setelahmemperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubunganindustrial;18. Bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tanpamemperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial,meskipun telah melalui prosesproses musyawarah yang tidak mencapaltitik temu, batal demi hukum;19.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencoret Perkara yangbersangkutan dalam gugatan Nomor 206/Pdt.SusPHI/2021/PN.Jkt.Pst. dariRegister Perkara Pengadilan Hubungan Industrial;4.
Register : 08-12-2022 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 342/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn
Tanggal 16 Maret 2023 — Penggugat:
EDUWARD LAMROTUA AMBARITA
Tergugat:
PT. SARI INCOFOOD CORPORATION
4935
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak-hak Penggugat sesuai pasal 43 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja dengan
Register : 19-03-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 04-08-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 65/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 15 Juli 2020 — Penggugat:
1.Kiki Zaenal Rizki
2.Agasta Yunaswara
3.Rahmat Burhan
4.Sandi Jaya
Tergugat:
PT. Mega Central Finance, Tbk.
19446
Register : 20-10-2020 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 124/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 10 Maret 2021 — Penggugat:
1.Juma iyah
2.Sofiah
3.Romlah Yuliyatim
4.Siti Subaidah
5.Sri Rejeki Ratna Rosida
6.Asis Yuniarto Dkk
Tergugat:
PT. DAIMATU INDUSTRY INDONESIA
11739
  • M E N G A D I L I :

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat Konvensi untuk sebagian;
    2. Menyatakan Perjanjian Bersama (PB) yang telah disepakati oleh Tergugat dengan PUK FSP TSK-SPSI PT Daimatu Industry tertanggal 3 Juni 2020 adalah sah menurut hukum dan berlaku mengikat terhadap Para Penggugat;
    3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Para Penggugat yang didasarkan pada
    Perjanjian Bersama (PB) tertanggal 3 Juni 2020 karena mengalami kerugian terus menerus adalah sah menurut hukum dan hubungan kerja anatara Para Penggugat dinyatakan putus terhitung sejak tanggal 12 Juni 2020;
  • Menghukum Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Para Penggugat berupa kompensasi atas pemutusan hubungan kerja sebesar 50 % (lima puluh persen) dari total penjumlahan uang pesangon 1 (satu) kali ketentuan Pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja 1 Kali
Register : 25-03-2021 — Putus : 17-01-2022 — Upload : 06-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 132/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Januari 2022 — Penggugat:
RIKY MARKIANO
Tergugat:
PT. ASURANSI JIWA TUGU MANDIRI
1912
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2020;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja seluruhnya
Register : 06-05-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 57/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Smg
Tanggal 14 Oktober 2021 — Penggugat:
PURI WAHYU MULYANI dkk
Tergugat:
1.PERUSAHAAN DAERAH CITRA MANDIRI JAWA TENGAH UNIT WISATA AGRO TLOGO DAN GOA RONG VIEW
2.PERUSAHAAN DAERAH CITRA MANDIRI JAWA TENGAH PUSAT
8430
Register : 14-04-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 112/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
PT TECH DATA ADVANCED SOLUTIONS INDONESIA
Tergugat:
1.TENG SANNY HADINATA
2.BONG LILIANA WIJAYA
3.TANARZEN NURJOHNKE
4.HARUN BOERHAN
5.VENDY KURNIAWAN
37975
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Penggugat terhadap Para Tergugat tanggal 7 Januari 2020 adalah sah dan berdasar hukum
      >;
    3. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat terhitung sejak tanggal 7 Januari 2020;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada Para Tergugat berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Uang Penggantian Hak, yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp.
Register : 05-06-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Tanggal 31 Juli 2023 — Penggugat:
RIZKY AKBAR
Tergugat:
PT. HERA CIPTA SEJAHTERA
4923
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan Verstek;
    3. Menyatakan pemutusan hubungan kerja Penggugat oleh Tergugat karena alasan efisiensi untuk mencegah kerugian;
    4. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat telah putus dan berakhir sejak tanggal 1 Juni 2022;
    5. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi
    pemutusan hubungan kerja kepada Penggugat berupa uang pesangon, dan uang penghargaan masa kerja sejumlah Rp41.533.635,00 (empat puluh satu juta. lima ratus tiga puluh tiga ribu. enam ratus tiga puluh lima rupiah) dengan rincian perhitungan sebagai berikut:
  • (a) Uang Pesangon =Rp28.754.055,00

    (b)

Register : 11-08-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 131/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Plg
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penggugat:
ANDRIAN PANGABEAN
Tergugat:
PT. SURGIKA ALKESINDO
5612
  • Menyatakan Pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) terhadap Penggugat karena tanpa adanya kesalahan dari Penggugat.
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat secara Tunai seketika dan sekaligus kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak Penggugat sebesar Rp.13.640.000,- (Tiga belas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah).