Ditemukan 363302 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kelas kemas kertas kenas kepas
Penelusuran terkait : Obat keras Minuman keras
Register : 19-02-2021 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 781/Pid.C/2021/PN Blt
Tanggal 19 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sigit Bahtiar
Terdakwa:
M Erwan Bintoro
93
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk Mabukan Di Tempat Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (SETENGAH) BOTOL MINUMAN KERAS
Register : 14-07-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 16-09-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 660/Pid.C/2023/PN Blt
Tanggal 14 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Seno Raharjo
Terdakwa:
Rio Kriswantoro
103
  • tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa (SETENGAH) BOTOL MINUMAN KERAS
Register : 13-09-2019 — Putus : 13-09-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 1332/Pid.C/2019/PN Blt
Tanggal 13 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Debby Prima Widyamanggala
Terdakwa:
Mulyadi
151
  • mabuk ditempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1/2 (setengah) botol minuman keras
Register : 08-06-2021 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 775/Pid.C/2021/PN Bjn
Tanggal 8 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DEDY WIDIARSO, S.H.
Terdakwa:
JUMIANTO
90
  • melakukan tindak pidana Menyimpan dan menjual minuman yang mengandung alkohol etil atau ethanol (C2H5OH) dengan kadar 5 % atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang;
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana Kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol minuman keras
Register : 03-03-2017 — Putus : 03-03-2017 — Upload : 01-08-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 54/Pid.C/2017/PN Mkd
Tanggal 3 Maret 2017 — HERDA ADI SAPUTRA Bin INDARTO, Dkk
180
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) botol minuman keras jenis Anggur merah kadar alkohol 19,7 % dengan isi 650 ml ;dirampas untuk dimusnahkan ; 4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Register : 21-01-2022 — Putus : 21-01-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 127/Pid.C/2022/PN Blt
Tanggal 21 Januari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Seno Raharjo
Terdakwa:
Nur Astabul Rojikin
106
  • pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1/2 (SETENGAH) BOTOL MINUMAN KERAS
Register : 11-02-2020 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 10/Pid.C/2020/PN Dmk
Tanggal 11 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
SUKARDI
342
  • MENGADILI:

    1.Menyatakan terdakwa SUKARDIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Minuman Keras.------------------------------------------------

    2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000,00 rupiah) (lima) hari kurungan.

Register : 08-05-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 459/Pid.C/2024/PN Tlg
Tanggal 8 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUSTIKA GIRIHARTO
Terdakwa:
JONI MULYANA
105
  • melakukan tindak pidana Mabuk Dimuka Umum Mengganggu Ketertiban;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 3 (tiga) botol Minuman Keras

Register : 09-11-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MAGETAN Nomor 184/Pid.C/2021/PN Mgt
Tanggal 9 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JOKO S, S.H.
Terdakwa:
EDI SUSANTO
40
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa EDI SUSANTO, yang identitasnya sebagaimana tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Memiliki, menyimpan minuman keras jenis arak jowo tanpa ijin dari pihak yang berwenang ;
    2. Menghukum terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka sebagai gantinya terdakwa
Register : 23-10-2020 — Putus : 23-10-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 612/Pid.C/2020/PN Gpr
Tanggal 23 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KEPOLISIAN RESORT KEDIRI
Terdakwa:
SUMARTO Bin Alm. WAKIDIN
162
    • Menyatakan Terdakwa SUMARTO Bin (Alm) WAKIDIN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual minuman keras tanpa ijin yang sah ;
    • Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
    • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah lain dari Hakim berdasarkan keputusan hukum
    VIKI ARISANDO (lk) , Yang pada pokoknya benar, Terdakwa SUMARTOBin (Alm) WAKIDIN, pada hari Minggu, tanggal 18 Oktober 2020 sekira pukul 19.00WIB. dirumah petugas melakukan patroli menemukan tersangka menjual/menyimpanminuman keras tanpa ijin yang sah ;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa SUMARTO Bin (
Register : 11-02-2013 — Putus : 11-02-2013 — Upload : 22-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 48 / Pid. C/ 2013/ PN Kbm.
Tanggal 11 Februari 2013 — KHARIS FAUZAN
222
  • Menyatakan bahwa Terdakwa KHARIS FAUZAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja meminum minuman keras ;2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana Kurungan selama 7 ( tujuh) hari ;3.
    Sruweng, Kab.Kebumen, pekerjaan : Buruh ;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca dan seterusnya ;Menimbang dan seterusnya ;Mengingat 13 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen No. 3 tahun 2010,UU no 8 tahun 1981 tentang KUHAP, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI :Menyatakan bahwa Terdakwa KHARIS FAUZAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ** Dengan sengaja meminum minuman keras
Register : 19-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN GRESIK Nomor 84/Pid.C/2022/PN Gsk
Tanggal 19 September 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Dedi Santoso, S.H.
Terdakwa:
Mat Syafii
302
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MAT SYAFII tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminum minuman keras tanpa izin ditempat umum ;
    2. Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar
Register : 12-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 216/Pid.Sus/2019/PN Tlg
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
ANIK PARTINI, S.H.
Terdakwa:
RONNY BIN Alm SLAMET
377
  • meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 7 (tujuh) botol minuman keras
      Saat terdakwa ditangkap ditemukan7(tujuh) botol minuman merk BINTANG kuntul Alimy .Bahwa minuman keras yang diedarkan terdakwa ternyata mengandungalcohol yang seharusnya terdakwa haruS mempunyai izin edar kerenamemperdagangkan pangan jenis minuman beralkohol, saat ada operasiminuman keras dari Polres Tulungagung terdakwa tidak bisa menunjukka suratiin pengedaran minuman beralkohol dari pejabat yang berwenan dan barangHalaman 2 dari 17 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2019/PN Tlgbukti tersebut diambil 1(
      Lab. 5988/KKF/2018 tanggal 3 Juli 2018 dan hasil nya barangbukti nomor : 2874/2017/KKF : Untuk minuman merkKuntul Alimy didapatkan adanya kandungan etanol dengan kadar19,89 %.Bahwa oleh karena terdakwa tidak mempunyai izin edar dalampenjualan minuman keras tersebut,Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 142 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa RONNY BIN Alm SLAMET, pada hari Selasatanggal 24 April 2018, atau setidak tidaknya pada waktu lain
      Saat terdakwa ditangkap ditemukan7(tujuh) botol minuman merk BINTANG kuntul Alimy .Bahwa minuman keras yang diedarkan terdakwa ternyata mengandungalcohol yang seharusnya terdakwa harus mempunyai izin edar kerenamemperdagangkan pangan jenis minuman beralkohol, saat ada operasiminuman keras dari Polres Tulungagung terdakwa tidak bisa menunjukka suratijin pengedaran minuman beralkohol dari pejabat yang berwenang dan barangHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 216/Pid.Sus/2019/PN Tlgbukti tersebut diambil
      Bahwa oleh karena terdakwa tidakmempunyai izin edar dalam penjualan minuman keras tersebut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 36 ayat (1) jo pasal 5 ayat(1) Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minumanberalkohol di Kabupaten Tulungagung.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan
      Menetapkan barang bukti berupa: 7 (tujuh) botol minuman keras jenis Bintang Kuntul Alimy ukuran 1(Satu) liter;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tulungagung, pada hari Kamis, tanggal 12 September 2019oleh kami, Afit Rufiadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua , Yuri Adriansyah, S.H.
Register : 13-05-2024 — Putus : 13-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN SURAKARTA Nomor 5/Pid.C/2024/PN Skt
Tanggal 13 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAMBANG SETIAWAN
Terdakwa:
Feronica Ratna Kumalasari Bin Santoso
165
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Feronica Ratna Kumalasari Bin Santoso, yang identitasnya seperti tersebut dalam Berita Acara ini, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengedarkan minuman keras tanpa ijin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah : Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
    3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayarkan digantikan
Register : 02-05-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN PURWODADI Nomor 17/Pid.C/2024/PN Pwd
Tanggal 2 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DWI APRIYANTO, S.H.
Terdakwa:
DIDIK SETIYAWAN BIN RIYADI alm
173
    1. Menyatakan terdakwa DIDIK SETIYAWAN BIN RIYADI (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menjual minuman keras Golongan A tanpa memiliki ijin dari pejabat yang berwenang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudian hari Terdakwa dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Hakim yang telah berkekuatan
Register : 15-11-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 10-05-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 223/Pid.C/2018/PN Mad
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TARI
Terdakwa:
YOGA DWI ANUGRAHSTYA
3713
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman beralkohol tanpa memiliki ijin;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yoga Dwi Anugrahstya oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) botol besar ukuran 1,5 (satu koma lima) liter berisikan minuman keras
      Pasal 37 ayat 1 Perda Kota Madiun No. 08 tahun 2017 tentang Pengendalianperedaran minuman beralkohol dan Retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol;Kemudian Hakim memerintahkan kepada Penyidik/Penyidik Pembantu atas KuasaPenuntut Umum untuk mengajukan barang bukti di sidang sebagai berikut: 2 (dua) botol besar ukuran 1,5 (satu koma lima) liter berisikan minuman keras jenis arakjowo.Kemudian Hakim melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi dan ataspertanyaan Hakim, Penyidik/ Penyidik Pembantu
Register : 04-08-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 73/PID.R/2015/PN Trk
Tanggal 4 Agustus 2015 — Jaksa Penuntut/Penyidik:
1.ANDIKA PRASETYO B.
2.SANDY ANDIKA PUTRA
Terdakwa:
ANTOK SUGIANTO
90
  • Menyatakan terdakwa ANTOK SUGIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menyimpan Dan Atau Memiliki Serta Menjual Minuman Keras Tanpa Ijin Dari Pejabat Yang Berwenang";

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar: Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);

    3.

Register : 04-08-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 74/PID.R/2015/PN Trk
Tanggal 4 Agustus 2015 — Jaksa Penuntut/Penyidik:
1.ANDIKA PRASETYO B.
2.SANDY ANDIKA PUTRA
Terdakwa:
MULYANI
114
  • Menyatakan terdakwa MULYANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menyimpan Dan Atau Memiliki Serta Menjual Minuman Keras Tanpa Ijin Dari Pejabat Yang Berwenang";

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar: Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah);

    3.

    Menyatakan terdakwa MULYANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana "Menyimpan Dan Atau Memiliki Serta Menjual Minuman Keras Tanpa IjinDari Pejabat Yang Berwenang";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar: Rp.800.000, (delapan ratus ribu rupiah);3. Menetapkan bilamana pidana denda tersebut tidak dibayar, maka dapat diganti dengan pidanakurungan selama: 3 (tiga) hari;4.
Register : 10-02-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 19-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 11/PID.R/2016/PN Trk
Tanggal 10 Februari 2016 — Jaksa Penuntut/Penyidik:
KASAT SABHARA AKP Rudi Purwanto,SH
Terdakwa:
SUWARNI
298
  • Menyimpan dan atau memiliki serta menjual minuman keras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang ? ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar : Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) ;

    3. Menetapkan bilamana pidana denda tersebut tidak dibayar , maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama : 10 (sepuluh) hari ;

    4.

Register : 03-09-2018 — Putus : 03-09-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN SUMBER Nomor 67/Pid.C/2018/PN Sbr
Tanggal 3 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DUKI
Terdakwa:
EPI
113
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa EPI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan minuman keras tanpa ijin;
    2. Menghukum kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan hukuman denda sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Memerintahkan barang bukti berupa;