Ditemukan 548746 data
10 — 4
7 — 5
4 — 1
6 — 7
7 — 5
PENETAPANNomor 0424/Pdt.P/2019/PA.KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah (Pengesahan Nikah) yang diajukan oleh:Asri bin Dani, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan MTs, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Dusun Il, Desa Tebedak II, Kecamatan Payaraman,Kabupaten Ogan llir, sebagai Pemohon I;Herawati binti M Soni, umur 49, agama Islam
Bahwa oleh karena pernikahan Pemohon denganPemohon Il tidak mempunyai Kutipan Akta Nikah, sedangkan akta nikahtersebut saat ini sangat dibutunkan oleh Pemohon dan Pemohon II sebagaibukti otentik atas pernikahan Pemohon dan Pemohon untuk kepentinganadministrasi lainnya, oleh karena itu Pemohon dan Pemohon II mohonpenetapan pengesahan nikah (isbat nikah) dari Pengadilan AgamaKayuagung yang menyatakan bahwa pernikahan Pemohon denganPemohon Il yang terjadi pada tanggal 12 Maret 1984 yang dilaksanakan
kesimpulan secara lisan di dalam persidanganyang pada pokoknya tetap pada Permohonan Para Pemohon dan mohonpenetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, makaditunjuk segala hal yang tercantum dalam Berita Acara Sidang perkara inimerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Para Pemohonpada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan ItsbatNikah (Pengesahan
Pasal 7 Ayat (2) KompilasiHukum Islam, maka Pengadilan Agama dapat menerima, memeriksa, danmemutus perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam permohonan Para Pemohon menyatakanbahwa permohonan tersebut sangat diperlukan untuk kepentingan kepentinganadministrasi lainnya diperlukan penetapan pengesahan nikah, maka demikemaslahatan dan dengan merujuk kepada ketentuan hukum Islam Pasal 7Ayat (2) dan (3) butir (e) Kompilasi Hukum Islam, maka akan memeriksa lebihlanjut permohonan Para Pemohon, dan kedudukan
5 — 3
dan Pemohon IImenerimanya;Bahwa selanjutnya para Pemohon menyatakan tidak lagi mengajukansesuatu apapun dan mohon penetapan.Bahwa untuk meringkas uraian isi penetapan ini, maka segala hal yang terjadidi persidangan tentang yang tercatat di dalam berita acara sidang ini dinyatakansebagai bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II pada pokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas.Menimbang, bahwa permohonan pengesahan
nikah ini telah diumumkan dipapan pengumuman Pengadilan Agama Watampone selama 14 hari, gunamemberikan kesempatan kepada pihakpihak untuk mengajukan keberatan bila adayang merasa keberatan atas permohonan pengesahan nikah ini, namun selamatenggang waktu yang diberikan tersebut sampai saat perkara ini disidangkan, tidakada pihakpihak yang mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Watampone,maka ketentuan penyelesaian perkara permohonan itsbat nikah sebagaimanaHal. 5 dari 11 Pen.
5 — 1
10 — 12
6 — 3
4 — 3
4 — 3
6 — 4
19 — 6
12 — 7
PENETAPANNomor 73/Pdt.P/2016/PA.Mmj.an PF DaihenDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Sainuddin bin Daaming, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Desa Rante DodaKecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju, selanjutnya disebutPemohon ;Reski Nur
Rahmat Ulil Amri, umur 3 Tahun;Bahwa selama pernikahan tersebut, tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan Pemohon dan Pemohon II dan selama itupula tetap beragama Islam;Bahwa sampai saat ini, Pemohon dengan Pemohon Il masih menjadiSuamiistri dan belum bercerai;Bahwa sejak pemikahan tersebut, Pemohon dengan Pemohon i belumpemah memiliki Buku Nikah, berhubung pemikahan tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju;Bahwa maksud dari Permohonan Pengesahan
permohonannya serta mohon agar hakim menjatuhkanpenetapan;Bahwa untuk mempersingkat uraian isi penetapan ini, makaselengkapnya ditunjuk kepada halhal sebagaimana tercantum dalam beritaacara sidang perkara ini sebagai bahagian dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan ini sebagaimanatelah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa hakim tunggal Pengadilan Agama Mamuju telahmemerintahkan Jurusita/Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Mamuju untukmengumumkan permohonan pengesahan
Menimbang, bahwa idealnya sebuah perkawinan agar dapat dibuktikanatau setidaktidaknya diakui oleh negara adalah adanya akta nikah yang dibuatdihadapan pegawai pencatat nikah, jika perkawinan tersebut tidak dapatdibuktikan dengan adanya akta nikah, maka dapat diajukan itsbat nikahnya diPengadilan Agama Mamuju, sebagaimana maksud Pasal 7 ayat (2) dan (3)huruf (e) Kompilasi Hukum Isiam;Menimbang, bahwa Pengesahan Nikah tersebut diperlukan olehPemohon dan Pemohon Il untuk mendapatkan buku nikah dan keperiuanlainnya
13 — 2
15 — 9
5 — 1
6 — 3
7 — 0
4 — 1