Ditemukan 40713 data
8 — 4
YoBarang siapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidak menghadap,maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadi;gugurMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalil perceraianPemohon, Majelis Hakim akan mempertimbangkan dalil pernikahan Pemohondengan Termohon, karena pernikahan itu adalah dasar adanya perceraian, danberdasarkan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam pernikahan harusdibuktikan dengan Akta Nikah;Menimbang, bahwa bukti P.
7 — 5
Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telahberbuat zalim terhadap dirinya sendin;Menimbang, bahwa fakta persidangan Pemohon telah berketetapanhati untuk mentalak Termohon, hal ini sejalan dengan AlQuran surat AlBaqgarah ayat 227 yang berbunyi: : swr att dO GLE!
12 — 12
maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganPutusan Nomor 1969/Pdt.G/2019/PA.KjnHal. 6 dari 11 hal.verstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;AY ga Y al US gg8 Gand alt Grobcall alSa Gye pSla LN ca UysArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ta telah berbuat zalim
11 — 6
Posita dan Petitum dalam surat gugatan Penggugat,namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan dapat dikabulkan,karena mengingat perkara ini merupakan perkara yang dikhawatirkan dapatmenimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:ITT mn GeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
10 — 4
tidak pernah datang menghadap dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut maka menurut hukumpembuktian hak jawab Tergugat menjadi gugur dan dianggap mengakui dalildalilyang diajukan oleh Penggugat, dan Majelis Hakim sependapat dan mengambil alihsebagai dasar pertimbangan hukum dari pengarang Kitab Ahkamul Qur an, Juz 2,halaman 45 :Artinya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim di dalam persidangan sedangkanorang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka di termasuk orang zalim
7 — 4
dan Petitum dalam surat gugatan Penggugat,namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan #0046# dapatdikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkara yangdikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Se EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
8 — 2
sekitar 1 tahun, Pemohon pulang kerumah orang tuanya, sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalamsebuah rumah tangga;Memperhatikan firman Allah SWT Surat al Bagarah ayat 227:Artinya : Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati) untuk talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahu.Memperhatikan pula sabda Rasulullah SAW :aJ G7Artinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka ia termasuk orang zalim
10 — 3
ternyataketidakdatangannya tersebut disebabkan alasan yang sah, oleh karena ituperkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, hal ini sesuai denganpetunjuk Pasal 125 ayat (1) HIR dan sejalan pula dengan sebuah pendapat didalam Kitab Ankamul Quran Juz Il halaman 405 yang berbunyi :A Ga Y Ua gad Gan Ai yall ASa 0 Slo dll yoo GeHalaman 6 dari 12 Halaman Putusan Nomor 1598/Pdt.G/2020/PA.BtgSalinanArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangantetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
9 — 3
telah dipanggil dengan sah dan patuttidak datang menghadap di persidangan dan tidak menguasakan kepada wakilnyayang sah, sedang ternyata ketidakhadirannya itu tidak disebabkan oleh sesuatuhalangan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir dan gugatannyadapat diputus dengan verstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR dan sejalandengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran, Juz Il,Artinya: Barangsiapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dalam persidangantetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
12 — 3
Barangsiapa berbuat demikian, makasungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendin;HimI 9 dari 12 him Putusan Pengadilan Agama Tanjung Nomor 327 /Padt.G/2018 /PA. TjgMenimbang, bahwa fakta persidangan Pemohon telah berketetapan hatiuntuk mentalak Termohon, hal ini sejalan dengan AlQuran surat AlBaqarahayat 227 yang berbunyi:pals arow all yls GW!
11 — 4
lagi satu sama lain;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir dalampersidangan, Termohon dianggap tidak ingin mempertahankan haknya di depansidang Pengadilan, sekaligus berarti pula bahwa Termohon membenarkansemua dalildalil permohonan Pemohon, hal ini sejalan dengan dalil dalam kitabAhkamul Qur'an Juz Il halaman 405 yang berbunyi:al 67) pllb 998 Ux ald Yrolwoll elS> Yo pS WI pS UoBarang siapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidak menghadap,maka ia telah berbuat zalim
8 — 5
aU" alsYBarang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam (MajelisHakim), kKemudian tidak memenuhi panggilan tersebut, maka ia termasukorang zalim, dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dalam persidangan telahmenasehati Penggugat, agar mengurungkan niatnya untuk menceraikanTergugat, sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan keduadengan UndangUndang
12 — 2
:AS ja Y gla gg Gang li Cyabaall Sa (yo pSla ll Gord (yeArtinya: Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalampersidangan tetapi tidak menghadap, maka ta telah berbuat zalim sehingga hakjJawabnya menjadi gugur;Halaman 6 dari 12 Halaman Putusan Nomor 1460/Pdt.G/2020/PA.BtgSalinanMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datangmenghadap di persidangan yang telah ditentukan, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 04 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 01
7 — 3
ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus dengan verstek,sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran Juz Ilhal 405;Ad ga Y al US gh Gin lb Gabodll alsa ye Sle I ea CnArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir di persidangan tetapitidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
7 — 6
Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ta telahberbuat zalim terhadap dirinya sendin,Menimbang, bahwa fakta persidangan Pemohon telah berketetapan hatiuntuk mentalak Termohon, hal ini sejalan dengan AlQuran surat AlBaqarahayat 227 yang berbunyi:are = a oe abel at alyArtinya : Dan jika mereka telah berazam (bertetap hati untuk) talak, makasesungguhnnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui:Menimbang, bahwa dalam perkara a quo Majelis Hakim telah mendengarketerangan keluarga dan/atau orang
11 — 3
., permohonan Pemohon dapat diperiksa dandiputus secara verstek, hal ini sejalan pula dengan sebuah pendapat dalamKitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405 yang berbunyi :4) Ge Y alla sed Guay al yabadll ASe (yo Slo dll pea (yeArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangantetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hakjawabnya menjadi gugur ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah datangmenghadap di persidangan yang telah ditentukan, maka mediasi
18 — 5
oe# a4 het = =Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dan gugurlahhaknya.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya Penggugattelah mengajukan alat bukti berupa bukti surat dan bukti saksi sebagaimanadalam duduk perkaranya di atas;Menimbang, bahwa bukti P (Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor0092/023/IX/2017 Tanggal 29 September 2017) merupakan akta otentik yangberdaya bukti sempurna dan mengikat yang memberi
8 — 4
YoBarang siapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidak menghadap,maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadi;gugurMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalil perceraianPemohon, Majelis Hakim akan mempertimbangkan dalil pernikahan Pemohondengan Termohon, karena pernikahan itu adalah dasar adanya perceraian, danberdasarkan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam pernikahan harusdibuktikan dengan Akta Nikah;Menimbang, bahwa bukti P.
15 — 7
YoBarang siapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidak menghadap,maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadi;gugurMenimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalil perceraianPemohon, Majelis Hakim akan mempertimbangkan dalil pernikahan Pemohondengan Termohon, karena pernikahan itu adalah dasar adanya perceraian, danberdasarkan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam pernikahan harusdibuktikan dengan Akta Nikah;Halaman 7 dari 11 halaman, Putusan No.684/Padt.G/2020
12 — 6
ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatannya dapat diputus dengan verstek,sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ankamul Quran JuzIl hal 405;J 5> Y pal Lb 998 ry ld roluall elS> Yo pSl> wl o> YoArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim