Ditemukan 495 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2010 — Putus : 08-11-2010 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 103/Pid.B/2010/PN.Sdk
Tanggal 8 Nopember 2010 — An. JULUSPIKAR HALASHON PANJAITAN
1266
  • Pemanfaatan Kayu (IPK) atas namasaksi Sahdin Brutu.
Register : 27-04-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 10-07-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 13/G/2015/PTUN-SMD
Tanggal 8 Juli 2015 — CV. DWI MITRA; melawan -PEJABAT PENAGIH PENGGANTI NILAI TEGAKAN (PNT) DINAS KEHUTANAN KABUPATEN BULUNGAN, PROVINSI KALIMANTAN UTARA;
11334
  • Bahwa dari penjelasan peraturan pemerintah Nomor : 24 tahun 2010Pengenaan objek penerimaan negara bukan pajak yang berlaku diKementerian Kehutanan sektor Pengganti Nilai Tegakan (PNT) adalahberlaku khusus kepada Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di Kawasan HutanPinjam Pakai ;17. Bahwa Penggugat (CV. DWI MITRA) selaku Pemegang IzinPemanfatan Kayu (IPK) yang bekerja diatas Areal Penggunaan Lain (APL)atau alas titel Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Karet PT.
    Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.62/Menhutll/2014 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)5.
    Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.62/Menhutll/2014 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan UntukPerhitungan Provisi Sumber Daya Hutan, Ganti Rugi Tegakan danPenggantian Nilai Tegakan;Untuk itu, Penggugat seharusnya patut mengetahui dan menyadaribahwa Penggantian Nilai Tegakan (PNT) adalah merupakan Salah satudari produk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajibdibayarkan kepada Negara oleh setiap pemegang Izin Pemanfaatan Kayu(IPK).
    Dalamprakteknya Negara telah memberikan sebagian dari kekuasaannyakepada perusahaan yang memiliki izin Pemanfaatan Kayu (IPK) untukmelaksanakan penatausahaan hasil hutan sesuai aturan yang berlakudan dibuat oleh pemerintah. Untuk itu negara mewajibkan perusahaanpemegang izin yang telah melaksanakan sebagian kekuasaan negaratersebut untuk membayar iuran kehutanan sebagai PNBP.
    Pemanfaatan Kayu yang dimaksudKawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh Menteri untukdipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Register : 23-06-2011 — Putus : 01-07-2011 — Upload : 24-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 122/PID/2011/PTSMDA
Tanggal 1 Juli 2011 — Pembanding/Jaksa Penuntut : GAOS WICAKSONO, SH
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD IDRIS NUR BIN MUKLIS
4822
  • Bahwa terdakwa merupakan staf di bagian RHL Kota Bangun Dinas KehutananKabupaten Kutai kertanegara dan juga ditunjuk sebagai pejabat pengesahan hasilProduksi CV Nurlina sebagaimana Surat Keputusan Kepala Dinas KehutananPropinsi Kaltim nomor 562/521/KPTS/ DKIV/ 2009 tentang PenetapanPejabat Pengesah laporan hasil penebangan pada Izin Pemanfaatan Kayu CVNurlina wilayah kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kertanegara yang berlaku sampai tanggal 31 Maret 2009.Bahwa berdasarkan Izin Pemanfaatan Kayu
Register : 20-02-2012 — Putus : 19-11-2012 — Upload : 19-07-2013
Putusan PN MALILI Nomor 32/Pid.Sus/2012/PN.Mll
Tanggal 19 Nopember 2012 — H. KADDAS UMAR bin UMAR
499123
  • Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------- 1 (satu) eksamplar Permohonan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) UD.
    Indah Permata Sari Nomor : 01/IPS/III/2009 Tanggal 3 Maret 2009; ------------------------------------- 1 (satu) Lembar Persetujuan Prinsip Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 588.1/4376/DISHUT Tertanggal 24 Juli 2009; --------------------------------------------- 1 (satu) eksamplar Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Nomor : 203 Tahun 2009 tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu pada lokasi Transmigrasi kepada UD. Indah Permata Sari di Desa Mahalona Kec. Towuti Kab.
    Luwu Timur Seluas 300 Ha ; ------------------------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) eksamplar Berita Acara Peninjauan dan Checking Cruising lokasi izin pemanfaatan kayu (IPK) UD. Indah Permata Sari; ----------------------------------------- 1 (satu) eksamplar Berita Acara Stock Opname UD.
    Kayu (IPK) UD.
    Indah Permata SariNomor : 01/IPS/III/2009 Tanggal 3 Maret 2009;1 (satu) Lembar Persetujuan Prinsif Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 588.1/4376/DISHUT Tertanggal 24 Juli 2009;1 (satu) eksamplar Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Nomor : 203 Tahun 2009 tentangPemberian Izin Pemanfaatan kayu pada lokasi Transmigrasi kepada UD. Indah PermataSari di Desa Mahalona Kec. Towuti Kab. Luwu Timur;1 (satu) eksamplar Laporan Hasil Cruising (LHC) Tahun 2009 oleh UD.
    Indah Permata Sari masih beraktifitas setelah IPKberakhir sehingga dikatakan ilegal loging ;Bahwa Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten LuwuTimurBahwa masa berlakunya IPK hanya (satu) Tahun dan boleh diperpanjang lagi ;Bahwa IPK UD. Indah Permata Sari berlaku sejak 24 September 2009 sampaidengan 24 september 2010 ;Bahwa luas IPK UD.
    Indah Permata SariNomor : 01/IPS/II/2009 Tanggal 3 Maret 2009 ;1 (satu) Lembar Persetujuan Prinsif Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 588.1/4376/DISHUT Tertanggal 24 Juli 2009 ;1 (satu) eksamplar Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Nomor : 203 Tahun 2009 tentangPemberian Izin Pemanfaatan kayu pada lokasi Transmigrasi kepada UD. Indah PermataSari di Desa Mahalona Kec. Towuti Kab. Luwu Timur ;1 (satu) eksamplar Laporan Hasil Cruising (LHC) Tahun 2009 oleh UD.
    Indah Permata SariNomor : 01/IPS/III/2009 Tanggal 3 Maret 2009; e 1 (satu) Lembar Persetujuan Prinsip Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 588.1/4376/DISHUT Tertanggal 24 Juli 2009; e 1 (satu) eksamplar Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) Nomor : 203 Tahun 2009 tentangPemberian Izin Pemanfaatan Kayu pada lokasi Transmigrasi kepada UD. Indah PermataSari di Desa Mahalona Kec. Towuti Kab. Luwu Timur; 311 (satu) eksamplar Laporan Hasil Cruising (LHC) Tahun 2009 oleh UD.
Putus : 05-03-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 PK/Pdt/2018
Tanggal 5 Maret 2018 — PT. TASK III dahulu PT BINTANG MULYA SINAR AGUNG VS H. DIRHAM MANSYAH, DK
10447 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 44 PK/Padt/2018Perkebunan Kelapa Sawit Atas Nama Kelompok Tani Remaja DesaSempur, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kota waringin Timur tanggal13 Mei 2003, Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) tanggal 1 Oktober 2003;Bahwa terbukti Penggugat tidak melakukan kegiatan di atastanah objek sengketa, izin pemanfaatan kayu juga tidak diperbaharui dandiperpanjang, oleh karena itu. menjadi kewenangan Bupati untukmemberikan tanah objek sengketa dengan mengeluarkan izin prinsipkepada Tergugat pada tanggal 6 Maret
Putus : 10-07-2014 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN UNAAHA Nomor 84/Pid.B/2014/PN.Unh
Tanggal 10 Juli 2014 — PIDANA - YUSMAN HONGGO Bin LAMBAUTA
36029
  • P.14/menhutI/2011 mengenai Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yangditerbitkan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kab./Kota sedangkan untukpengangkutan hasil hutan kayu tergantung dari asal usul kayu, kalauhasil hutan berasal dari hutan Negara menggunakan dokumen SKSKBsetelah melunasi semua kewajiban penatausahaan hasil hutan kayusebagaimana PERMENHUT No.
    P30/menhutII/2012;Bahwa selain itu pula adanya PERDA tentang izin pemanfaatan kayupada hutan hak dijelaskan bahwa pemanfaatan atau penebangan pohondari hutan hak harus mendapatkan izin pemanfaatan kayu pada hutanhak (IPKHH);Bahwa yang dimaksud kawasan hutan adalah wilayah tertentu yangtelah ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannyasebagai hutan tetap;Bahwa hasil hutan yang ditemukan oleh anggota Polres Konawe yangdiketahui milik Terdakwa sepanjang dapat dibuktikan keabsahannyaatau
    asal usul kayu tersebut dan telah memiliki izin dari pejabat yangberwenang maka kayu tersebut memiliki legalitas namun sebaliknyabila tidak memiliki legalitas maka kayu tersebut illegal;Bahwa mekanisme izin pemanfaatan kayu milik masyarakat padahutan hak diantaranya pemilik lahan atau kuasa pemilik mengajukanpermohonan kepada daerah melalui Kepala Dinas Kehutanan;Bahwa dalam pengangkutan kayu apabila kayu tersebut berasal darikawasan hutan maka dokumen yang digunakan adalah SKSKB dalambentuk kayu
    P55/MenhutII/2006;e Bahwa benar hasil hutan yang ditemukan oleh anggota Polres Konaweyang diketahui milik Terdakwa sepanjang dapat dibuktikankeabsahannya atau asal usul kayu tersebut dan telah memiliki izin daripejabat yang berwenang maka kayu tersebut memiliki legalitas namunsebaliknya bila tidak memiliki legalitas maka kayu tersebut illegal;e Bahwa benar mekanisme izin pemanfaatan kayu milik masyarakatpada hutan hak diantaranya pemilik lahan atau kuasa pemilikmengajukan permohonan kepada daerah
    P55/MenhutI/2006;19Menimbang bahwa benar hasil hutan yang ditemukan oleh anggota PolresKonawe yang diketahui milik Terdakwa sepanjang dapat dibuktikan keabsahannyaatau asal usul kayu tersebut dan telah memiliki izin dari pejabat yang berwenangmaka kayu tersebut memiliki legalitas namun sebaliknya bila tidak memiliki legalitasmaka kayu tersebut illegal;Menimbang bahwa benar mekanisme izin pemanfaatan kayu milikmasyarakat pada hutan hak diantaranya pemilik lahan atau kuasa pemilik mengajukanpermohonan
Register : 18-06-2010 — Putus : 08-11-2010 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 105/Pid.B/2010/PN.Sdk
Tanggal 8 Nopember 2010 — An.MHD. SYAHDIN BERUTU
8612
  • Pemanfaatan Kayu (IPK) atasnama terdakwa Sahdin Brutu.Bahwa berdasarkan keterangan saksi Junaidi Simamora sejaktanggal 2 Nopember 2009 terdakwa melakukan kerja sama dengansaksi Junaidi Simamorau dalam mengerjakan areal IzinPemanfaatan Kayu (IPK) yang dimiliki oleh terdakwa, berupapekerjaan pembukaan jalan, pendanaan, dan pengelolaan IPKkawasan hutan tersebut dan terdakwa mendapat bagian dariPemanfaatan kayu tersebut sebesar Rp. 100.000, (seratusrubu rupiah) per meter Kubik kayu.Terdakwa tidak pernah
    Pemanfaatan Kayu (IPK) atasnama terdakwa Sahdin Brutu.Bahwa berdasarkan keterangan saksi Junaidi Simamora sejaktanggal 2 Nopember 2009 terdakwa melakukan kerja sama dengansaksi Junaidi Simamorau dalam mengerjakan areal IzinPemanfaatan Kayu (IPK) yang dimiliki oleh terdakwa, berupapekerjaan pembukaan jalan, pendanaan, dan pengelolaan IPKkawasan hutan tersebut dan terdakwa mendapat bagian dariPemanfaatan kayu tersebut sebesar Rp. 100.000, (seratusrubu rupiah) per meter Kubik kayu.14Terdakwa tidak
    Pemanfaatan Kayu (IPK) atasnama terdakwa Sahdin Brutu.Bahwa berdasarkan keterangan saksi Junaidi Simamora sejaktanggal 2 Nopember 2009 terdakwa melakukan kerja sama dengansaksi Junaidi Simamorau dalam mengerjakan areal Izin17Pemanfaatan Kayu (IPK) yang dimiliki oleh terdakwa, berupapekerjaan pembukaan jalan, pendanaan, dan pengelolaan IPKkawasan hutan tersebut dan terdakwa mendapat bagian dariPemanfaatan kayu tersebut sebesar Rp. 100.000, (seratusrubu rupiah) per meter Kubik kayu.Terdakwa tidak
    SyahdinBerutu). dan saksi Herwinton Panjaitan = yangmenujukan Surat Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)dimaksud, yang dikeluarkan oleh Bupati PakpakBharat dan Rekomendasi penerbitan IPK dariGubernur Sumatera Utara dan Kepala Dinas KehutananProp. Sumut ; Bahwa saksi bersama tim melihat situasi penebangankayu) dilereng gunung dengan kemiringan yangsangat curam serta potensi kayu sangat lebat, makaTim merasa curiga mengenai kebenaran yangditerangkan dalam Dokumen itu, kemudian tim dariTipiter Dit.
Putus : 21-04-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN PALOPO Nomor 332/PID.SUS/2015/PN.PLP
Tanggal 21 April 2016 — Sinar Bin Ansar Pawanglarang
41046
  • tersebut, hingga kayutersebut dibawa ke PT.Panply; Bahwa dengan adanya surat rekomendasi yang dibuat oleh saksiH.Basir, dimana saksi H.Basir menetapkan luas lokasi yang saksiH.Basir beri izin adalah seluas 700 Ha di Desa Mappetajang, kemudianlokasi tersebut saksi H.Basir tunjukkan dalam peta yang melampirisurat rekomendasi tersebut, dan oleh saksi H.Basir meyakini kalaulokasi dimaksud tersebut merupakan Areal Penggunaan Lain(APL)Murni, bukan APL dari Pelepasan Kawasan Hutan, sehingga tidakperlu Izin
    Pemanfaatan Kayu (IPK) melainkan hanya Rekomendasi; Bahwa sebelumnya, saksi H.Basir telah memerintahkan Sdr.TamboraLangi untuk melakukan kegiatan pemetaan dimana hasil pemetaantersebut dipergunakan Terdakwa untuk melampiri Surat Rekomendasiyang dibuat oleh saksi H.Basir; Bahwa dalam surat rekomendasi yang saksi H.Basir buat, luas lokasiyang akan diterbitkan SKSKB dan atas dasar tersebut, selanjutnyaditerbitkan Surat Penagihan Pembayaran PSDH/DR kepada Pembelidalam hal ini adalah PT.Panlpy; Bahwa
    H.Basir mengatakan kalau harus ada permohonanuntuk mengajukan izin tersebut; Bahwa saat itu saksi H.Basir menyampaikan kepada Terdakwa kalausurat rekomendasi tersebut merupakan dokumen yang sah dimanadengan adanya surat rekomendasi tersebut, maka Terdakwa sudahdapat melakukan kegiatan pengelolaan kayu di Hutan DesaMappetajang; 952502 nono nnn nnn nne nee noeeBahwa saat itu saksi HIBASIR menyampaikan bahwa lokasi dimaksudmerupakan APL murni, bukan APL dari Pelepasan Kawasan Hutan,sehingga tidak perlu Izin
    Pemanfaatan Kayu (IPK) melainkan hanyaSurat Rekomendasi dan juga saksi H.BASIR menyatakan bahwa suratrekomendasi tersebut merupakan dokumen sah; Bahwa atas dasar surat rekomendasi tersebut, pada bulan September2013 pengelolaan kayu hutan dimulai, dan untuk kegiatan pengelolaankayu Terdakwa bekerja sama dengan PT.Panply dimana kayukayuyang dihasilkan dikirimlangsung ke PT.Panply; Bahwa adapun kegiatan yang dilakukan oleh Terdakwa setelahdilakukan lacak balak oleh ahli SALHAM ASSAGAF, S.Hut, dimanamenjelaskan
    BASIR menyampaikan agar Terdakwa membuatproposal yang memuat permohonan izin pengelolaan lahan yangditujukan kepada saksi H.BASIR selaku Kepala Dinas Kehutanan danPerkebunan Kabupaten Luwu; Bahwa selanjutnya,Terdakwa membuat proposal yang berisikanpermohonan Izin Pemanfaatan Kayu tanah milik/Hutan Hak yangberada di Desa Mappetajang, Kecamatan Bastem, Kabupaten LuwuNomor: 02/DM/VV2012 tanggal 18 Juni 2012, dan oleh saksi H.BASIRselanjutnya mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor:1024/522/V/2013 tanggal
Putus : 07-09-2016 — Upload : 18-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2669 K/PDT/2015
Tanggal 7 September 2016 — RUSLAN, Dkk vs PT. ARARA ABADI, dkk.;
11984 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sumber Daya Indahnusa Coy, di Desa Ulak Patian, KecamatanRokan Hulu (selanjutnya disebut Izin Pemanfaatan Kayu), namunsesungguhnya Izin Pemanfaatan Kayu dimaksud adalah baru sebatasakan diurus oleh CV Fira Lestari i.c. Tergugat I selaku Kuasa Tergugat II,hal mana dapat dilihat dalam ketentuan dalam Pasal 2 ayat (5.a) junctoPasal 4 ayat (2) Nota Kesepahaman sebagai berikut:Pasal 2Harga Dan Jaminan5.
    yang diwakili Tergugat I selaku Kuasa Tergugat IIsebesar Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) pada tanggal 18 Januari2010 dengan cara transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Tergugat Iberdasarkan Surat Konfirmasi Nomor 02/FLSKB/I/2010 tanggal 11Januari 2010;12 Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Nota Kesepahaman makadalam waktu 7 (Tujuh) hari kalender terhitung sejak tanggal Depositdiserahkan oleh Penggugat, maka CV Fira Lestari wajib segera mengurusIzin Pemanfaatan Kayu;13 Bahwa Izin
    Pemanfaatan Kayu tersebut di atas wajib selesai diurus olehCV Fira Lestari pada bulan Maret 2010 dan pelaksanaan suplai ataupengiriman KBK sebesar +300.000 Ton wajib mulai dilakukan oleh CVFira Lestari kepada Penggugat pada bulan Maret 2010 sampai denganMaret 2011, dengan perincian jumlah pengiriman KBK perbulan sesuaidengan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Nota Kesepahaman sebagai berikut:Pasal 4Pelaksanaan14151617Pihak Kedua wajib mensuplai KBK dengan total tonase lebih kurang300.000 Ton FOT (Gelanjutnya
    disebut Target KBK) dengan jangkawaktu terhitung sejak terbit surat izin pemanfaatan kayu dan izin lainnyapada bulan Maret 2010 sampai dengan di bulan Maret 2011 denganjadwal sebagai berikut:a Bulan Maret 2010 sampai dengan bulan Mei 2010, sebanyaklebih kurang 20.000 Ton/bulan (dua puluh ribu Ton perbulan) FOT;b di bulan Juni 2010 dan bulanbulan berikutnya, sebanyaklebih kurang 35.000 Ton/bulan (tiga puluh lima ribu Ton perbulan) FOT (Free On Truck).Bahwa faktanya Penggugat sama sekali tidak menerima
    Pemanfaatan Kayu, tidak dapatdipenuhi, oleh karenanya ketentuan atau kesepakatan yang tertuangdalam Nota Kesepahaman tidak mungkin lagi dapat dilaksanakan, karenasudah dapat dipastikan dengan tidak berhasilnya Tergugat I dan TergugatII mengurus Izin Pemanfaatan Kayu atas nama CV Fira Lestari, makaKBK yang dijadikan obyek perjanjian dalam Nota Kesepahaman, tidakmungkin lagi dapat dipenuhi atau dikirim oleh CV Fira Lestari (TergugatI dan Tergugat IT) kepada Penggugat;Bahwa dengan tidak adanya pengiriman
Register : 17-01-2012 — Putus : 29-08-2012 — Upload : 02-05-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 22/PDT.G/2012/PN.MDN
Tanggal 29 Agustus 2012 — HARRY JUSMAN, selanjutnya disebut : PENGGUGAT ; L A W A N 1. PT. PANEI LIKA SEJAHTERA, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT I ; 2. BUDIANTO, selanjutya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT II ; 3. Drs. I WAYAN KARYA, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT III ; 4. TOMSIHAR SILAEN, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV ; 5. Ir. JAENUDIN TRISNA SETIANA, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT V ; 6. PRIANTO, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT VI ; 7. FIBRIANI MAGDALENA HASIBUAN,SH selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT VII ; 8. SUTRISNO ARSJAD, SH, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT VIII ; 9. HENRY TJONG, SH, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERGUGAT IX ;
22072
  • Penggugat) dalam hal pelaksanaan Administrasi gunamengeluarkan sisa kayu Izin Pemanfaatan Kayu atau IPK yang telah di stockopname, akan tetapi semua biaya operasional dan kewajiban yang diperlukanmenjadi tanggungjawab sepenuhnya pihak I (ic.
    Panei Lika Sejahtera ( Tergugat I ) yaitu tempat saksi bekerjamelaksanakan pekerjaan dan kewajiban atas seluruh kegiatan operasional IPK(Izin Pemanfaatan Kayu) PT. Panei Lika Sejahtera di areal HGU PT. OndopPerkasa Makmur berdasarkan adanya perjanjian kerjasama dengan PT.
    PaneiLika Sejahtera atas izin pemanfaatan kayu, baik menebang kayu, mengangkutkayu, dan menjual kayukayu yang sudah dibayar PSDH, DR dan RHH nya danjuga mengantarkannya kepada pembelipembeli kayu ;e Bahwa atas Izin Pemanfaatan Kayu ( IPK ) PT. Panei Lika Sejahtera tersebut,seluruh kewajibankewajiban yang berhubungan dengan IPK tersebut yangmembayar adalah PT.
    Pemanfaatan Kayu (IPK ) PT.
    Pemanfaatan Kayu (IPK ) tersebut diatas dalam waktu selambatlambatnya 3 ( tiga ) bulan sejak tanggal akte perdamaian dibuat ( pasal 6 );e Bahwa bilamana terdapat tagihan dari Kantor Pelayanan Pajak kelak, yangmenyatakan Penggugat I dalam rekonvensi/Tergugat I dalam konvensimempunyai tunggakan pajak penghasilan atas Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)untuk masamasa dimana Tergugat dalam rekonvensi/Penggugat dalam konvensimengambil manfaat kayu tersebut, maka Tergugat dalam rekonvensi/Penggugatdalam konvensi
Putus : 05-07-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1176 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 5 Juli 2011 — Ir. SUJARWO
4421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sitellu Tali Urang Jehe Kab.Pakpak Bharat seluas +100 Ha ;1 (satu) berkas fotocopy Permohonan Izin Pemanfaatan Kayu padaHutan hak an. Mhd.
    Pemanfaatan Kayu di ArealPenggunaan Lain atas nama Mhd.
    Syahddin Berutu maka Bupati PakpakBharat mengeluarkan suatu Surat Keputusan yang dituangkan dalamKeputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor: 0891 Tahun 2009 tertanggal 2November 2009 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di Areal PengguanaanLain an. Mhd. Syahddin Berutu;Hal. 100 dari 114 hal. Put.
    Pemanfaatan Kayu (IPK)di Areal Penggunaan Lain an.
    Pemanfaatan Kayu (IPK) an.
Register : 11-09-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 113/Pid.Sus/2019/PN Nba
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Pewira Saputra,SH
Terdakwa:
RUSMATYANDI Alias RUS Bin MARULLAH
11427
  • Pemanfaatan Kayu' diatur bahwapemanfaatan hasil hutan kayu yang berasal dari Areal PenggunaanLain (APL) hanya dapat dilakukan apabila telah diberikan IzinPemanfaatan Kayu (IPK).
    Sehingga setiap orang atau badan hukumtidak boleh melakukan penebangan pohon yang tumbuh secara alamidi area penggunaan lain yang telah dibebani izin peruntukanperkebunan, kecuali telah memperoleh izin pemanfaatan kayu (IPK);Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 83 ayat (1) huruf b Jo pasal 12 huruf e UndangUndang RI Nomor : 18tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan;Hal. 6 dari 32 (putusan nomor 113/Pid.Sus/2019/PN.Nba)atauKedua:Bahwa Terdakwa
    Pemanfaatan Kayu' diatur bahwapemanfaatan hasil hutan kayu yang berasal dari Areal PenggunaanLain (APL) hanya dapat dilakukan apabila telan diberikan IzinPemanfaatan Kayu (IPK).
    Sehingga setiap orang atau badan hukumtidak boleh melakukan penebangan pohon yang tumbuh secara alamidi area penggunaan lain yang telah dibebani izin peruntukanperkebunan, kecuali telah memperoleh izin pemanfaatan kayu (IPK);Hal. 10 dari 32 (putusan nomor 113/Pid.Sus/2019/PN.Nba)Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 88 ayat (1) huruf a Jo pasal 16 UndangUndang RI Nomor : 18 tahun 2013tentang Pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan jo pasal 55 Ayat (1)Ke2 KUHP
    Pemanfaatan Kayu (IPK).
Putus : 27-04-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 27 April 2011 — Hadryantus Mentili, SE.
4016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pemanfaatan kayu (IPK) yaitu :Hal. 4 dari 20 hal.
    Pemegang Izin pemanfaatan kayu (IPK)Pasal 5Pemohonan izin pemasukan dan penggunaan peralatan sebagaimanadimaksud pada Pasal 3 huruf a, diajukan oleh pemohon kepada DirekturJenderal c/q Direktur Bina Pengembangan hutan alam untuk izin pemasukandan penggunaan peralatan yang berkaitan dengan kegiatan IUPHHK padahutan alam dan IPK atau Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanaman untukizin pemasukan dan penggunaan peralatan yang berkaitan dengan kegiatanIUPHHK pada hutan tanaman dengan tembusan kepada:a.
    pemanfaatan kayu (IPK) yaitu :Pasal 2:Jenis Peralatan yang harus mendapatkan izin, yaitu:a.
    Pemegang Izin pemanfaatan kayu (IPK)Pasal5:Pemohonan izin pemasukan dan penggunaan peralatan sebagaimanadimaksud pada Pasal 3 huruf a, diajukan oleh pemohon kepada DirekturJenderal c/q Direktur Bina Pengembangan hutan alam untuk izin pemasukandan penggunaan peralatan yang berkaitan dengan kegiatan IUPHHK padahutan alam dan IPK atau Direktur Bina Pengembangan Hutan Tanamanuntuk izin pemasukan dan penggunaan peralatan yang berkaitan dengankegiatan IUPHHK pada hutan tanaman dengan tembusan kepada:a.
    pemanfaatan kayu (IPK);Hal. 15 dari 20 hal.
Register : 29-07-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 11-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 416/Pid.SUS/2013/PN.RHL
Tanggal 24 September 2013 — - RAMLI Als LILIK Bin SUWARI
226
  • hutan, dan kewajibanpemegang izin pemungutan hasil hutan adalah membayar dana investasi untukbiaya pelestarian hutan, sedangkan untuk izin pemungutan hasil hutanberkewajiban membayar provisi, melakukan rehabilitasi, dan reklamasi hutan,perlindungan hutan, dan konservasi alam dalam areal kerja atau perizinannya;Bahwa pemanfaatan kayu bulat bisa diperoleh dari kawasan hutan denganmemiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Izin UsahaPemanfaatan Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK), Izin
    Pemanfaatan Kayu(PK), dan Izin Pemanfaatan Hutan Hak, kemudian kayu bulat dikirim dengandokumen SKSKB ke Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu ((UIPHHK),diolah menjadi kayu olahan berupa broti, untuk pengolahan broti menjadi gagangsapu diperlukan izin pengolahan kayu lanjutan dan pengangkutan dari IUIPHHKke tempat pengolahan gagang sapu digunakan Faktur Angkutan Kayu Olahan(FAKO)); Di wilayah Kabupaten Rokan Hilir tidak ada izin pemanfaatan kayu bulat atasnama Koperasi Mugo Jaya dan izin pengolahan
    SUPIAN; Bahwa benar, pemanfaatan kayu bulat bisa diperoleh dari kawasan hutan denganmemiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Izin UsahaPemanfaatan Pemungutan Hasil Hutan Kayu (IPHHK), Izin Pemanfaatan Kayu(PK), dan Izin Pemanfaatan Hutan Hak, kemudian kayu bulat dikirim dengandokumen SKSKB ke Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu ((UIPHHK),diolah menjadi kayu olahan berupa broti, untuk pengolahan broti menjadi gagangsapu diperlukan izin pengolahan kayu lanjutan dan pengangkutan
    Pol BK 9713 CH berwarnakuning, dan hanya membawa (satu) lembar surat pengantar barang nomor: 14/KOPMJ/PB/2013, tanggal 10 Juni 2013 yang dikeluarkan Koperasi Mugo Jaya, yangmana menurut keterangan ahli di persidangan, yaitu NANA SUHANA, di wilayahKabupaten Rokan Hilir tidak ada izin pemanfaatan kayu bulat atas nama KoperasiMugo Jaya dan izin pengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan di wilaya KabupatenRokan Hilir tidak ada atas nama Koperasi Mugo Jaya, sehingga tidak ada surat daripejabat yang berwenang
    pemanfaatan kayu bulat atas nama Koperasi Mugo Jaya dan izinpengolahan kayu bulat menjadi kayu olahan di wilaya Kabupaten Rokan Hilir tidakada atas nama Koperasi Mugo Jaya; Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa mengangkut kayu berupagagang atau tangkai sapu tanpa disertai surat dari pejabawat yang berwenang makayang dirugikan adalah Negara Republik Indonesia, dan kerugiannya adalah sebesarRp. 6.032.744, (enam juta tiga puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh empatRupiah), termasuk nilai jual
Register : 25-08-2011 — Putus : 10-11-2011 — Upload : 29-01-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 124/ PDT/G/2011/PN.PBR.
Tanggal 10 Nopember 2011 — PAN UNITED, Melawan PT RIAU MAKMUR SENTOSA, PT. SURYA DUMAI AGRINDO,
9038
  • Bahwa Tergugat adalah perusahaan yang telah mendapatkan IzinPemanfataan Kayu dari Gubernur Provinsi Riau sesuai dengan SuratKeputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.943/X/2009 tanggal 7 Oktober2009 tentang IZIN PEMANFAATAN KAYU (IPK) DI AREAL RENCANALAND CLEARING PERKEBUNAN PT. RIAU MAKMUR SENTOSAKABUPATEN BENGKALIS AN. PT.
    Bahwa selain kewajiban membayar uang kompensasi / ganti rugi sesuaidengan akta no. 1 tanggal 3 Oktober 2006 Penggugat juga telahmembayar secara penuh 2 (dua) unit Fasilitas Bank Garansi yangdidapatkan oleh Tergugat dari Bank Mandiri Cabang Pekanbaru sebagaisyarat untuk mendapatkan Izin Pemanfaatan Kayu.
    Pemanfaatan Kayu (1PK) di Areal Rencana LandClearing Perkebunan PT.
    Tergugat adalah perusahaan yang telah mendapatkan Izin PemanfataanKayu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.943/X/2009 tanggal 7 Oktober 2009 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) diAreal Rencana Land Clearing Perkebunan PT. RIAU MAKMUR SENTOSAKABUPATEN BENGKALIS AN. PT.
    Tidak diambilnya seluruh kayu di atas areal HGU Tergugat olehPenggugat adalah merupakan kesalahan dan kelalaian Penggugatsendiri, karena Izin Pemanfaatan Kayu telah diberikan yang berlakusejak tertanggal 7 Oktober 2009 dan berakhir pada tanggal 6Oktober 2010; .
Register : 10-09-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 05-01-2015
Putusan PN Andoolo Nomor 78/Pid.Sus/2012/PN.Adl
Tanggal 13 Nopember 2012 — Pidana - DENI PAMUNGKAS AL. LANDIKO
2610
  • P55/Menhut II/2006 tentang pinata usahaan hasil hutan yangberasal dari hutan negara disebutkan bahwa bentuk perizinan dapatberupa : Izin pemanfaatan kayu hutan hak/hutan rakyat (IPKHH/HR),Izin pemanfaatan kayu (IPK), dan izin pemungutan hasil hutan kayu(IPHHK), Izin pemanfaatan kayu hutan hak/hutan rakyat (IPKHH/HR)yang lokasinya berada pada lahan masyarakat diluar kKawasan hutanlindung dan prosedurnya yaitu adanya buktibukti kepemilikan lahan,mengetahui KRPH setempat ada potensi atau tidak adanya
Register : 10-10-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 51/G/2014/PTUN-PLG
Tanggal 8 Januari 2015 — PT. BUMI PERSADA PERMAI VS KEPALA DINAS KEHUTANAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
6030
  • Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.14/MenhutII/2011tanggal 10 Maret 2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu (selanjutnya disebutPermenhut RI Nomor P.14 Tahun 2011) ; Halaman 8 dari 54 halaman Putusan Nomor 51/G/2014/PTUNPLGPeraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.65/MenhutII/2009tanggal 19 Oktober 2009 tentang Standard Biaya Produksi Pemanfaatan KayuPada Izin Pemanfaatan Kayu Dan Atau Penyiapan Lahan Dalam RangkaPembangunan Hutan Tanaman (selanjutnya disebut Permenhut
    Pemanfaatan Kayu danAtau Dari Penyiapan Lahan Dalam Pembangunan Hutan Tanaman (fotocopy dari foto copy) ; Foto copy Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.14/MenhutII/2011Tentang Izin Pemanfaatan Kayu (foto copy dari foto copy) ; Foto copy Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.40/MenhutI/2013tanggal 30 Juli 2013 (ditunda) ; Foto copy Surat Direktur Bina Turan Kehutanan dan Peredaran HasilHutan Nomor : S.499/BIKPHHI/2014 tanggal 23 April 2014 (foto copydari foto copy) ; Foto copy Surat Plt.
    Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P.14/MenhutII/2011 tentang Izin Pemanfaatan Kayu yang pada pokoknya mengatur bahwaprosedur pengenaan PSDH, DR, dan penggantian nilai tegakkan dimana kepala dinaskehutanan kabupaten/kota memerintahkan pejabat penaglh PSDH, DR dan kepala balaimemerintahkan Pejabat Penagih penggantian nilai tegakan, untuk menerbitkan SPP PSDH,SPP DR dan SPP ganti rugi nilai tegakan dengan demikian secara formil Majelis Hakimberpendapat bahwa Tergugat memilki kewenangan untuk dapat
    Pemanfaatan Kayu sebelumnya pernah dilakukanPermohonan Hak Uji Matertl dan oleh Mahkamah Agung telah diputus berdasarkanPutusan No. 41 P/ HUM/2011 tanggal 09 Februari 2012 yang mana pada amar Putusannyaberbunyi :MENGADILI1.
    P.14/MenhutII/2011tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Pasal sampai dengan Pasal 4 beserta lampiran 2Peraturan Menteri Kehutanan No. P.65/MenhutII/2009 tentang Standard Biaya ProduksiPemanfaatan Kayu pada Izin Pemanfaatan Kayu dan atau Penyiapan Lahan dalamRangka Pembangunan Hutan Tanaman ; Halaman 48 dari 54 halaman Putusan Nomor 51/G/2014/PTUNPLG5. Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung RI mencantumkan petikan putusan inidalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara ; 6.
Upload : 23-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 95 PK/PID/2009
Hakim Thaher Als. Yukim
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yu Kimmemberitahukan kepada saksi korban Karnen bahwa di arealtelah dilakukan penebangan kayu, akan tetapi kayu kayutersebut tidak dapat di keluarkan dari areal hutankarena belum memiliki Surat Izin Pemanfaatan Kayu (IPK),dan pada tanggal 19 Juli 1993 Terdakwa Hakim Thaher AlsYu Kim menyanggupi untuk menguruskan IPK untuk waktupaling lambat 1 (satu) bulan dan Terdakwa Hakim Thaherminta uang pengurusan sebesar Rp.80.000.000, (delapanpuluh juta rupiah) kepada saksi korban Karnenkemudian = saksikorban
    BDN;Bahwa selanjutnya Terdakwa Hakim Thaher als Yu Kimmemberitahukan kepada saksi korban Karnen, diareal telahdilakukan penebangan kayu, akan tetapi kayukayu tersebuttidak dapat dikeluarkan dari areal hutan karena belummemiliki Izin Pemanfaatan Kayu (IPK), dan pada tanggal 19Juli 1993 Terdakwa Hakim Thaher als Yu Kim menyanggupiHal. 5 dari 13 hal. Put.
    No. 95PK/Pid/2009untuk menguruskan Surat Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) dalamwaktu. paling lama 1 (satu) bulan, dan Terdakwa minta uangpengurusan sebesar Rp.80.000.000, (delapan puluh jutarupiah) kepadasaksi korban Karnen, dan kemudian saksi korban Karnenmenyerahkan Cheque Kontan No.CC.707524 tanggal 19Juli 1993 dengan nila nominalRp.80.000.000, (delapan puluh juta rupiah) dan ataspenyerahan uang tersebut dibuatkan kas bon pengeluaran olehsaksi Hastuti, SE (istri Terdakwa) dan oleh Terdakwa Chequekontan
Putus : 26-08-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2088 K/PID.SUS/2009
Tanggal 26 Agustus 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI LABUHA ; FAHRIZAL RAHMADI
2116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • International Wood Indah memiliki Izin Pemanfaatan Kayu (IPK)Nomor : 195/Kpts/1308/2007 dengan blok tebangan 2007 2008, letaktebangan IPK Loleongusu Kabupaten Halmahera Selatan ; Bahwa pada waktu dan tempat tersebut di atas, ia Terdakwa sebagai P2LHP(Pejabat Pengesah Laporan Hasil Penebangan) pada PT.
    WI tersebut adalah berdasarkan hasil pemeriksaan padalokasi penebangan dengan menggunakan Global Position System (GPS)telah berada di luar blok dan di kawasan hutan lindung yang tidak termasukareal Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) PT. WI ;Penebangan kayu yang dilakukan oleh PT. WI di luar Blok dan di ArealHutan Lindung oleh ia Terdakwa tidak dapat diterbitkan LHP (Laporan HasilPenebangan).
    Sehingga perbuatan ia Terdakwa bertentangan denganPeraturan Menteri Kehutanan RI Nomor : P.55/MenhutI/2006 tentangPenatausahaan Hasil Hutan yang pada pokoknya disebutkan bahwa segalakegiatan dalam proses pembuatan Laporan Hasil Penebangan (LHP)dilakukan di Tempat Pengumpulan Kayu (TPn) dan berdasarkan SuratKeputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 382/MenhutI/2004 Pasal 19angka 7 tentang Izin Pemanfaatan Kayu menyatakan bahwa "Pemegang IPKdilarang melakukan penebangan di luar areal/olok kerja yang telahditetapkan
    No. 2088 K/PID.SUS/2009lokasi penebangan dengan menggunakan Global Position System (GPS)telah berada di luar blok dan di kawasan hutan lindung yang tidak termasukareal Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) PT.
Register : 10-10-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 28-05-2015
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 52/G/2014/PTUN-PLG
Tanggal 8 Januari 2015 — PT. RIMBA HUTANI MAS VS KEPALA DINAS KEHUTANAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
7523
  • Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.65/MenhutII/2009tanggal 19 Oktober 2009 tentang Standard Biaya Produksi Pemanfaatan KayuPada Izin Pemanfaatan Kayu Dan Atau Penyiapan Lahan Dalam RangkaPembangunan Hutan Tanaman (selanjutnya disebut Permenhut RI NomorP.65 Tahun 2009) ; 8.
    Fess teeter ROS ROS KEEFoto copy Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.58/MenhutII/2009Tentang Penggantian Nilait Tegakan Dari Iz Pemanfaatan Kayu danAtau Dari Penyiapan Lahan Dalam Pembangunan Hutan Tanaman (fotocopy dari foto copy) ; ==" 2 $22 222222 == =Halaman 27 dari 51 halaman Putusan Nomor 52/G/2014/PTUNPLG10.11.12.13.14.15.T2BT3AT3BT4AT4BT4CT5AT5BT5CT5DT5E: Foto copy Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.14/MenhutI/2011Tentang Izin Pemanfaatan Kayu (foto copy dari foto copy) ; : Foto copy
    Pemanfaatan Kayu sebelumnya pernah dilakukanPermohonan Hak Uji Materil dan oleh Mahkamah Agung telah diputus berdasarkanPutusan No. 41 P/ HUM/2011 tanggal 09 Februari 2012 yang mana pada amar Putusannyaberbunyi :MENGADILI1.
    P.65/MenhutII/2009tentang Standard Biaya Produksi Pemanfaatan Kayu pada Izin Pemanfaatan Kayu danatau Penyiapan Lahan dalam Rangka Pembangunan Hutan Tanaman yang diundangkanmelalui Berita Negara Republik Indonesia No. 400 tanggal 21 Oktober 2009, Pasal 1sampai dengan Pasal 4 beserta lampiran 2 bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi yakni UndangUndang Dasar 1945, UndangUndang No. 20Halaman 45 dari 51 halaman Putusan Nomor 52/G/2014/PTUNPLG5.Tahun 1997 tentang Penerimaan
    P.14/MenhutII/2011tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Pasal sampai dengan Pasal 4 beserta lampiran 2Peraturan Menteri Kehutanan No. P.65/MenhutII/2009 tentang Standard Biaya ProduksiPemanfaatan Kayu pada Izin Pemanfaatan Kayu dan atau Penyiapan Lahan dalamRangka Pembangunan Hutan Tanaman ; Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung RI mencantumkan petikan putusan imidalam Berita Negara dan dipublikasikan atas biaya Negara ; 6.