Ditemukan 25966 data
BINTON SAMOSIR
Tergugat:
1.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI
2.KEPALA KEPOLiSIAN DAERAH JAMBI (KAPOLDA JAMBI)
301 — 127
Terbanding/Tergugat : Gubernur Sumatera Utara
61 — 21
ERLINDA, S.Sos
Tergugat:
1.WALI KOTA SOLOK
2.WALIKOTA SOLOK / H. ZUL ELFIAN, S.H., M.Si
316 — 152
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 145 ayat (1) huruf e, PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil, tata cara pemberhentian JPTpratama : pemberhentian dari JPT diusulkan oleh : PyB (pejabatyang berwenang) kepada PPK (pejabat pembina kepegawaian) bagiPNS yang menduauki JPT pratama.Halaman 16 Putusan Nomor:10/G/2020/PTUN.PDG5.
Pasal 25:(1) Khusus untuk pelanggaran disiplin yang ancamanhukumannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat(3) dan ayat (4) dapat dibentuk Tim Pemeriksa.Halaman 18 Putusan Nomor:10/G/2020/PTUN.PDG(2) Tim Pemeriksa sebagaimana dimaksud padaayat (1) terdiri atasan langsung, unsur pengawasan, danunsur kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk.(3) Tim Pemeriksa sebagaimana dimaksud padaayat (1) dibentuk oleh Pejabat Pembina Kepegawaianatau pejabat lain yang ditunjuk.d.
Bahwa pemberhentian PENGGUGAT tidak pernah diusulkan oleh PYB (pejabat yang berwenang) kepada PPK(pejabat pembina kepegawaian) untuk diberhentikan dalam JPTpratama.b. Bahwa PENGGUGAT tidak pernah melanggar laranganselaku Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Tinggi PratamaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuKota Solok ;C.
Bahwa PENGGUGAT tidak pernah melanggar kewajibandan larangan PNS sebagaimana ditegaskan dalam PeraturanKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, padaangka romawi II (dua) Tentang KEWAJIBAN DAN LARANGAN.e.
Bahwa PENGGUGAT tidak pernah diproses secara aturandisiplin Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diatur dalamPeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan PemerintahNomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,pada angka romawi V (lima) Tentang CARA PEMANGGILAN,PEMERIKSAAN, PENJATUHAN, DAN PENYAMPAIANKEPUTUSAN HUKUMAN DISIPLIN.ALASAN GUGATAN1.
Terbanding/Tergugat : BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
47 — 5
dari Penggugat/Pembanding;-------------------
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 216/G/2018/PTUN-JKT tanggal 11 Februari 2019 yang dimohonkan banding;------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya ;-------------
- Menyatakan batal surat keputusan Tergugat/Terbanding Badan Pertimbangan Kepegawaian
Nomor 024/KPTS/BAPEK/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang Memperkuat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Mengenai Hukuman Disiplin Atas Nama Agnesia Agus, S.Sos, NIP 19720820 199903 2001;---------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut surat keputusan Tergugat/Terbanding Badan Pertimbangan Kepegawaian Nomor 024/KPTS/BAPEK/2018 tanggal 19 Februari 2018 tentang Memperkuat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Mengenai
Pembanding/Penggugat : AGNESIA AGUS, S.Sos
Terbanding/Tergugat : BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
MENGADILI SENDIRI :
82 — 25
Kepala Sub BagianPeraturan Kepegawaian padaBiro Kepegawaian padaSekretariat JenderalKementerian Kesehatan Rl :HENDRA NORMANSYAH, SH :10.11.Jabatan. Staf. Biro WHukum danOrganisasi SekretariatJenderal Kementerian KesehatanNOVICA MUTIARA, SH ;Jabatan. Staf. Biro WHukum danOrganisasi SekretariatJenderal Kementerian KesehatanAMIEN GEMAYEL, SH ;Jabatan. Staf. Biro WHukum danOrganisasi SekretariatJenderal Kementerian KesehatanNINA ARYANI, SH :Jabatan. Staf.
sengketa) a quo telah memenuhi unsure unsurKeputusan Tata Usaha Negara sebagaimana ketentuanPasal 1 angka 9 Undang Undang No. 9 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No. 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, yaknimerupakan Penetapan Tertulis, dikeluarkan olehBadan / Pejabat Tata Usaha Negara yaitu DirekturUtama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta(Tergugat ) dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia(Tergugat Il), dan merupakan tindakan hukum tatausaha negara di bidang kepegawaian
, yang bersifatkonkrit, individual, dan final, dan menimbulkan14akibat hukum bagi kepentingan Penggugat, karenastatus kepegawaian Penggugat menggantung (belum100% PNS), sehingga hak hak kepegawaian Penggugatdirugikan antara lain kenaikan pangkat / golongantertunda, begitu). pula gaji dan penghasilan lain yangsah yang melekat pada pangkat / golongan kepegawaianPenggugat yang merupakan' satu satunya sumberpenghasilan Penggugat untuk menghidupi keluarga jugaternhambat ; Bahwa Tergugat dan Tergugat II
sebagai Badan atauPejabat Tata Usaha Negara ternyata tidak mengeluarkankeputusan yang dimohon Penggugat padahal hal tersebutmenjadi kewajibannya, sedangkan peraturan perundang undangan di bidang Kepegawaian tidak mengatur jangkawaktu. bagi Badan atau Pejabat Tata Usaha Negaradimaksud untuk memproses / menerbitkan keputusan yangdimohon Penggugat.
Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2002 TentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik18Indonesia Nomor 98 Tahun 2000 Tentang PengadaanPegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa(1) Calon Pegawai Negeri Sipil yang telahmenjalankan masa percobaan sekurang kurangnya 1(satu) tahun dan paling lama 2 (dua) tahun,diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil olehPejabat Pembina Kepegawaian dalam jabatan danpagkat tertentu, apabilasetiap unsur penilaian prestasi kerja sekurangkurangnya bernilai
181 — 134 — Berkekuatan Hukum Tetap
H. M. DARWIS
Tergugat:
1.GUBERNUR SULAWESI SELATAN
2.KEPALA KANTOR DINAS SOSIAL PROVINSI SULAWESI SELATAN
138 — 77
Penggugat menerimaKeputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 888/04/2017/BKD (obyekgugatan a quo) pada tanggal 31 Desember 2017 dan mengajukanbanding administratif kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian padaTanggal 5 Januari 2018 (akan dibuktikan di persidangan) sehingga dalilPenggugat yang menyatakan bahwa baru mengetahui obyek gugatanpada tanggal 16 Juli 2018 adalah tidak benar dan terbantahkan ; Bahwa dalil gugatan Penggugat pada poin 2 gugatannya tidak jelastindakan dan perbuatan Tergugat mana
Darwis, yangdisaksikan oleh Kasubbag TU Umum, Pimpinan, Kepegawaian & Ketertiban DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ; : Fotokopi sesuai dengan asli, Surat dari H. M.
Darwis, tanggal05 Januari 2018, perihal: Banding Administratif AtasKeputusan Gubernur Sulawesi Selatan, yang ditujukankepada Bapak Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian(BAPEk) di Jakarta ; Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil bantahannya, Tergugat mengajukan buktibukti surat yang telah diberi meterai secukupnya dan telahdicocokkan dengan asli/fotokopinya di persidangan ternyata sesuai sehinggadapat dijadikan alat bukti yang sah, yang diberi tanda T.I1 sampai dengan T.I7,yang perinciannya,
Asisten Sekretaris BadanPertimbangan Kepegawaian Nomor: 223/BAPEK/S.1/2018,tanggal 15 Mei 2018, perihal: Pemberitahuan KeputusanBAPEK atas banding administrasi saudara H.M. Darwis NIP.19601231 198103 1 121 pegawai pada Dinas Sosial, yangditujukan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Up.Kepala Badan Kepegawaian Daerah ; Halaman 12 dari 22 halaman Putusan No. 70/G/2018/PTU.Mks5. Bukti T.156. Bukti T.167.
91 — 25
Kepala Badan Kepegawaian Negara
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA, berkedudukan di Jalan MayjenSutoyo No. 12, Cililitan, Jakarta Timur, yang dalamsengketa ini memberikan kuasa kepada :1. Drs. HARUN ARSYAD, S.H.,Direktur Status Dan Kedudukan Kepegawaian:2. KUKUH HERU YANTO, SH,Kepala Bidang Bantuan Hukum Kepegawaian;3. YUYUD YUCHI SUSANTA,Kepala Bidang Konsultasi Hukum Kepegawaian;4. DJODIK PANGKAT SISWOYO S.H.,Kepala Sub Bidang Pendampingan BantuanHal 6 dari 16 hal. Put.
Penggugat /Pembanding adalah jatuhpada hari ke 14 (empat belas) sejak setelah putusan diucapkan, sehingga belummelewati 14 (empat belas) hari, sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 123ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara, maka syarat formal tenggang waktu banding dapat diterima;Menimbang, bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakanadalah Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PendayagunaanApatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian
Penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tidakdengan hormat sebagai PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) danPejabat Yang Berwenang (PYB) kepada PNS yang telah dijatuhi hukumanberdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap 2).Penjatuhan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yangberwenang yang tidak melaksanakan penjatuhan sanksi tersebut di atas 3) danseterusnya.
NURSIA S.Pd., MM
Tergugat:
BUPATI SIGI
146 — 63
Banding;Dan khusus mengenai penyelesaian sengketa kepegawaian, secarahukum telah digariskan dalam ketentuan Pasal 32 Peraturan PemerintahNomor 53 Tahun 2010, dinyatakan bahwa:Upaya administratif terdiri dari keberatan dan banding administratif;11.
Bahwa oleh karena Penggugat telah diberhentikan dengan tidakhormat sebagai PNS, dan baru mengetahui objek gugatan pada tanggal6 Februari 2018, kemudian Penggugat pada tanggal 15 Februari 2018mengajukan permohonan banding administratif yang ditujukan kepadaBadan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK), sebagaimana yangditentukan dalam ketentuan Pasal 7 PP No. 24 Tahun 2010 tentang BadanPertimbangan Kepegawaian, yang menyatakan:(1)PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian denganhormat tidak
;kedua, karena badan pertimbangan ASN belum dibentuk atau belum adaeksistensinya, maka apakah Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) danKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat melaksanakan kewenangan danfungsi badan pertimbangan ASN kaitannya dengan sengketa in /itis?
yang memiliki kewenangan untuk memeriksa upayaHalaman 45 dari 56 halaman Putusan Nomor 19/G/2018/PTUN.PLadministratif keberatan dalam sengketa kepegawaian atau sengketa PegawaiASN;Menimbang, bahwa setelah mencermati peraturan perundangundangandi bidang kepegawaian, maka eksistensi Badan Pertimbangan Aparatur SipilNegara (BP ASN) yang berwenang untuk memeriksa dan menyelesaikan upayabanding administratif dalam sengketa kepegawaian atau sengketa PegawaiASN belum diatur secara tegas dan jelas walaupun
sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian dicabut dandinyatakan tidak berlaku.
41 — 18
Terbanding/Penggugat : RITA PERMATA SARI, S.Tr. Keb
110 — 11
57 — 20
Surahmi dari Guru SMP Negeri 6 ke SMPNegeri 9 Kota Magelang masih dalam lingkup sengketadibidang Kepegawaian yang tidak bisa langsungdiperiksa dan diputus oleh PTUN Semarang, mengingatoleh para pihak yang bersengketa belum dilakukan upayaAdministratif yang ada sesuai dengan PeraturanPemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang PeraturanDisiplin Pegawai Negeri Sipil.
Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang tidakberwenang memeriksa dan memutus' perkara ini, olehkarena sengketa ini merupakan sengketa Kepegawaianyang harus diselesaikan terlebih dahulu melaluiLembaga Administrasi Kepegawaian, yaitu melaluiprosedur keberatan yang berpuncakpada BAPEK ..................pada BAPEK (Badan Pertimbangan Kepegawaian).
Sengketaini bellum dilakukan upaya Administratif melaluiLembaga Administrasi Kepegawaian, Pengadilan TataUsaha Negara baru berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa ini apabila sudah dilakukanupaya administrasi kepegawaian sebagaimana dimaksudZedalam Pasal 48 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;.
Obyek sengketamerupakan Sengketa Kepegawaian yang lebih dahuludilakukan upaya Administrasi Kepegawaian ;. Bahwa obyek sengketa tidak menimbulkan akibat hukumbagi Penggugat. Obyek sengketa bukan merupakanKeputusan Tata Usaha Negara yang sifat negatif. Obyeksengketa berupa Surat Tugas merupakan hal yang wajarII.23dilakukan dilingkungan Pegawai Negeri Sipil ;.
Bahwa sengketa aquo merupakan sengketa kepegawaianyang terlebih dahulu harus diselesaikan melaluiupaya administrasi kepegawaian berupa prosedurkeberatan yang berpuncak pada BAPEK (BadanPertimbangan Kepegawaian)sebagaimanasebagaimana dimaksud oleh Pasal 48 Undang Undang Nomor5 Tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara =;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat tersebut,Penggugat telah mengajukan sanggahannya didalam repliktertanggal 12 Mei 2008 yang pada pokoknya menolak dalileksepsi Tergugat
Terbanding/Tergugat : BUPATI LUWU UTARA
89 — 16
ABDULLAH
Tergugat:
BUPATI BONE
143 — 71
Bukti T 4 : Fotokopi sesuai asli Surat dari Badan Kepegawaian danPengembangan Sumber Daya Manusia, Nomor : 800/1162/IX/BKPSDM/2017, perihal : Klarifikasi TertulisTerhadap Aduan Sdr. Andi Abdullah Rani yang ditujukankepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan ProvinsiSulawesi Selatan, tertanggal 29 September 201 7;5.
1.ANDI AMRULLAH.,ST.,MT
2.MUNAWAR, S.T
3.ANDI MUHAMMAD LUKMAN, S. Kom., M.T
4.ENNI TRI MAHYUNI, S.T., M.T
Tergugat:
KETUA YAYASAN PERGURUAN TINGGI KARYA DHARMA UNIVERSITAS PEJUANG REPUBLIK INDONESIA MAKASSAR
120 — 89
;Halaman 22 dari 52 halaman Putusan Nomor: 26/G/2017/PTUN.Mks.Bahwa yang dimaksud sengketa tata usaha negara menurut pasal1 ayat 4 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara adalah sebagai berikut:Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalambidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdatadengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara baik ditingkatpusat maupun di daerah sebagai akibat dikeluarkannya KeputusanTata Usaha Negara, termasuk sengketa kepegawaian
hal: pelaksanaantugas, tanggal 12 Mei 2015;Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti surat, Tergugat jugamengajukan 1 (satu) orang saksi dipersidangan bernama: Robertus UluWardana, telah memberikan keterangan dengan di bawah sumpahsebagaimana selengkapnya tercatat dalam Berita Acara Persidangan yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dengan putusan ini, yang mana saksitersebut menerangkan pada pokoknya sebagai berikut: bahwa saksi terlibat menangani UVRI sejak tahun 2011, ketika saksi dibagian kepegawaian
YULIANUS ARDI NGGAME, S.FIL
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI TIMUR
177 — 87
Kabupaten Manggarai Timur telah menindaklanjutinyadengan memerintahkan Penjabat Sekretaris Daerah untukmelakukan rapat bersama dengan Perangkat Daerah terkait tentangRencana Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama dan Tindak LanjutHalaman 23 dari 67 Halaman Putusan No. 44/G/2018/PTUNKPGSurat Edaran Badan Kepegawaian Negara; Bahwa setelah terbitnya SKB dimaksud, kemudian ditegaskankembali melalui Surat dari Badan Kepegawaian Negara Nomor:K.2630/V.1398/99 tanggal 2 Oktober 2018 Perihal SuratPenyampaian
Dengan Jabatan diluar Data yang telahdisampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara sebagaimana yangdimaksud dalam angka 3 Surat dari Badan Kepegawaian NegaraNomor: K.2630/V.1398/99; 222220 22 en eneeeeBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusiabersama Bagian Hukum ditugaskan untuk berkoordinasi denganPengadilan Negeri Ruteng, agar Pemerintah Kabupaten ManggaraiTimur bisa mendapatkan salinan Keputusan Pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap terhadap ASN Kabupaten ManggaraiTimur yang terlibat
menetapkan keputusan pemberhentiandengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dengan mendapat hak kepegawaian sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.
FIL(Fotokopi dari fotokopi );Fotokopi Surat Kepala Badan kepegawaian Daerah KabupatenManggarai Timur Nomor : 106/BKD.822/941.B/X/2011, tanggal25 Oktober 2011, Perihal Kenaikan Gaji Berkala atas namaYulianus Ardi Nggame, S.
Dapat melakukan tindakanstrategis dibidang kepegawaian maka perlu dilihat ke keputusan pengangkatansebagai Plh, aoakah memberikan kewenangan tersebut ataukah tidak; Bahwa pejabat yang tepat untuk ditetapbkan sebagai Plh.
55 — 21
TRIE DESKA RUSMAN, S.T.
Tergugat:
BUPATI SELUMA
41 — 22
Terbanding/Penggugat : MARDIYUS
33 — 6
Terbanding/Penggugat : Drs. H. HENDARSYAH, MM
48 — 10