Ditemukan 7922 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-06-2013 — Putus : 27-06-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 150/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 27 Juni 2013 — Pemohon M e l a w a n Termohon
137
  • pekerjaan tani, tempat tinggal di,Kabupaten Dompu, , selanjutnya disebut sebagai "Pemohon",melawan(Termohon) umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal di,Kabupaten Dompu, selanjutnya disebut sebagai "Termohon";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 26 Maret 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0150/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai talak terhadapTermohon dengan uraian/alasan sebagai berikut :1 Bahwa, Pemohon adalah suami sah Termohon yang pernikahannya telahdilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2011, dan telah tercatat pada Kantor UrusanHal. 1 Putusan Nomor : 0150/Pdt.G/2013/PA.DP.Agama Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, dengan Kutipan Akta NikahNomor 287/14/XI/2012 tanggal 07 Desember 2012;2 Bahwa setelah akad nikah antara Pemohon
    Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;DALAM REKONVENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp.900.000, ( sembilan ratus ribu rupiah) dan mutah berupa uang sebesar Rp.400.000, ( empat ratus ribu rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi sesaat setelahikrar talak dilaksanakan;3.
    Agama Dompu yang terdiri dari MUHAMMAD JAMIL,S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta ABDURRAHMAN, S.Ag. dan MOH.LUTFI AMIN, S.HI. sebagai hakimhakim Anggota serta diucapkan oleh KetuaMajelis pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota serta USMAN, SH. sebagai Panitera Pengganti dan dihadiri olehPemohon dan Termohon.Ketua MajelisMUHAMMAD JAMIL, S.Ag.Hakim Anggota Hakim AnggotaABDURRAHMAN, S.Ag.
Register : 21-10-2013 — Putus : 21-11-2013 — Upload : 13-11-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 0586/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 21 Nopember 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
3710
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 371000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 22-10-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 02-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 590/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 19 Nopember 2013 — Pemohon m e l a w a n Termohon
104
  • Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
    Agama Dompu, Nomor: 0590/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon dengan uraian/alasan sebagai berikut :1 Bahwa pada tanggal 02 September 2012, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dari KutipanAkta Nikah Nomor : 397/29/TX/2012 tanggal 30 Agustus 2012;2 Bahwa setelah nikah antara Pemohon dengan Termohon tinggal di rumah orang tuaTermohon
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    Agama Dompu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 dan perubahannya biaya perkaradibebankan kepada Pemohon;Mengingat, Pasal 49 Uundang Undang Nomor 7 Tahun 1989 dan perubahannyaserta segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan hukum Islam yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.
    Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;4.
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,(tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian Pengadilan Agama Dompu menjatuhkan putusan ini dalampermusyawaratan Majelis Hakim, pada hari Selasa tanggal 19 Nopember 2013 Masehi,bertepatan dengan tanggal 15 Muharam 1435 Hijriyah. oleh MUHAMMAD JAMIL,S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta USWATUN HASANAH, S.HI. dan MOH.LUTFI AMIN, S.HI sebagai hakimhakim Anggota serta diucapkan oleh Ketua Majelispada hari itu juga dalam sidang terbuka
Register : 19-06-2012 — Putus : 12-09-2012 — Upload : 26-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 442/Pdt.G/2012/PA.DP.
Tanggal 12 September 2012 — Pemohon M e l a w a n Termohon
136
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 331.000,- (Tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    mengadili perkaraperkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara isbat nikah kumulasi dengan cerai talakantara :PEMOHON, Selanjutnya disebut sebagai "Pemohon",MelawanTERMOHON, Selanjutnya disebut sebagai "Termohon";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak Pemohon dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 19 Juli 2012 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0442/Pdt.G/2012/PA.DP., telah mengajukanpermohonan isbat nikah dan cerai talak terhadap Termohon dengan uraian/alasan sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melangsungkan penikahan sesuai ketentuan AgamaIslam pada bulan Juli 2006 dengan wali nikah (orang tua Termohon) dan dihadiri oleh duaorang saksi nikah yaitu Saksi I dan Saksi IJ, dengan maskawin berupa uang sebesar Rp.100.000, dan seperangkat alat sholat, namun pernikahan tersebut tidak dicatatkan secararesmi
    Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;4.
    Agama Dompu, danternyata ketidakhadiran Termohon tanpa alasan yang sah menurut hukum oleh karena itu perkaraini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Termohon (verstek), sebagaimana berdasarkanketentuan Pasal 149 ayat (1) R.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;5.
Register : 01-04-2014 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 198/Pdt.G/2014/PA.DP
Tanggal 17 April 2014 — Pemohon Lawan Termohon
1217
  • memeriksa dan mengadili perkara perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Cerai Talak antara :PEMOHON, Selanjutnya disebut sebagai "Pemohon";LawanTERMOHON, Selanjutnya disebut sebagai "Termohon";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar pihak berperkara di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 01 April 2014yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu dengan Nomor: 0198/Pdt.G/2014/ PA.DP. yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam Berita AcaraSidang perkara ini;Bahwa, pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon hadirdipersidangan sedangkan Termohon tidak hadir juga tidak diwakilkan kepada oranglain sebagai kuasanya yang sah, walaupun telah dipanggil secara sah dan patut olehjurusita Pengganti Pengadilan Agama Dompu bernama FITRI , dan ketidakhadiranTermohon tidak disebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum;Bahwa, selanjutnya
    tangga , pencabutan mana tidak perlu persetujuan Termohon , olehkarena Termohon belum menyampaikan jawabannya , maka dengan didasarkankepada ketentuan pasal 271 ayat (1) RV, Majelis Hakim berpendapat bahwapencabutan tersebut beralasan hukum dan karenanya patut dikabulkan dan perkaradinyatakan dicabut sementara pokok perkara tidak perlu lagi dipertimbangkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon untuk mencabutperkaranya dapat dikabulkan, maka Majelis patut pula memerintahkan kepadaPanitera Pengadilan
    Agama Dompu, untuk mencatat pencabutan perkara tersebutdalam register perkara, sesuai petunjuk dalam Buku IT Pedoman Pelaksanaan Tugasdan Administrasi Peradilan Agama MARI , halaman 73 Edisi revisi tahun 2013;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinan makaberdasarkan pasal 89 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 dan perubahannya biayaharus dibebankan kepada Penggugat;Mengingat peraturan perundangundangan dan kaidah syar'iyah yangberkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1 Mengabulkan
    ,dari Pemohon;2 Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalamregister perkara;3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian dijatuhkan penetapan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 17April 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Jumadil akhir 1435 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari Dra.Hj. KARTINI sebagai Hakim Ketua Majelis serta H.
Register : 24-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 344/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 25 Juli 2013 — Penggugat Lawan Tergugat
132
  • , agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal diKabupaten DompuSelanjutnya disebut sebagai "Penggugat",Lawan(Tergugat) umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada, tempat tinggal diKabupaten Dompu, Selanjutnya disebut sebagai "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar pihak berperkara di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 24 Juni2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu dengan Nomor: 0344/Pdt.G/2013/PA.DP. yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam Berita Acara perkaraini;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugathadir dipersidangan sedangkan Tergugat tidak hadir;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat dalam persidangan menyatakanmencabut gugatannya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka Berita AcaraPersidangan dalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari putusan
    ,telah selesai karenadicabut;3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).Demikian dijatuhkan penetapan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 25Juli 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Ramadan 1434 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dariMUHAMMAD JAMIL, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta ABDURRAHMAN,S.Ag dan MOH.
Register : 02-09-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 11-11-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 0470/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 9 Oktober 2013 — PENGGUGAT Melawan TERGUGAT
3912
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;4. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
    karena tidakhadir di persidangan, tetapi karena perkara a quo adalah perkara perceraian, makakepada Penggugat tetap dibebankan wajib bukti, dan untuk membuktikan kebenarandalildalil gugatannya di persidangan Penggugat telah mengajukan alatalat buktiberupa surat (P.1) dan (P.2) serta menghadirkan 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa dari posita gugatan Penggugat telah jelas menunjukansengketa perkawinan dan dengan didasarkan kepada bukti P.1 tentang domisiliPenggugat yang berada diwilayah hukum Pengadilan
    Agama Dompu, maka dengandidasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) huruf a dan pasal 73 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun 1989,yang telah dirubah terakhir dengan Undangundangnomor 50 tahun 2009, maka Pengadilan Agama Dompu berwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 yang merupakan syarat mutlak(conditio sine qua non) mengajukan gugatan perceraian karena bukti P.2 merupakanbukti otentik yang mempunyai kekuatan mengikat dan
    harusditempuh adalah memutus ikatan perkawinan Penggugat dengan Tergugat, karenatelah cukup alasan perceraian, oleh karenanya sepatutnya petitum gugatan Penggugatpada angka (1) dan (2) tersebut dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangundangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undangundang Nomor 50 Tahun2009, Majelis memandang perlu menambahkan amar putusan yang isinyamemerintahkan kepada Panitera Pengadilan
    Agama Dompu untuk mengirimkansalinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah sebagaimana di maksud oleh pasal tesebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, semua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat;Memperhatikan pasalpasal peraturan perundangundangan yang berlaku sertakaidahkaidah hukum dan doktrin yang berkaitan
    dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan gugatan Penggugat;2 Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untukmenyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaKantor Urusan Agama Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu;4 Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sebesar Rp. 391.000, ( tiga ratus Sembilan puluh satu riburupiah);Demikian diputuskan pada
Register : 24-10-2013 — Putus : 06-11-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 528/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 6 Nopember 2013 — PEMOHON M e l a w a n TERMOHON
149
  • PENETAPANNomor 0528/Pdt.G/2013/PA.DP.aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Talak antara:PEMOHON, selanjutnya disebut sebagai 'Pemohon";MelawanTERMOHON, , selanjutnya disebut sebagai ''Termohon";Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa
    Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 24 September 2013 yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu Nomor : 0528/Pdt.G/2013/PA.DP. mengemukakan halhal sebagai berikut :DALAM KONPENSI:1.
    Hj.KARTINI, Wakil Ketua Pengadilan Agama dan ditetapkan berdasarkan Penetapan KetuaMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0528/Pdt.G/2013/PA.DP. tanggal 07Oktober 2013;Bahwaberdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 18 Oktober 2013 bahwa prosesmediasi yang dilaksanakan dengan optimal dinyatakan gagal mencapai kesepakatan damai;Bahwa kemudian pemeriksaan perkara ini dimulai oleh Ketua Majelis membacakanpermohonan Pemohon yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu denganregister Nomor
    untuk mempersingkat uraian penetapan ini cukuplah Pengadilan menunjukkepada berita acara perkara ini yang untuk selanjutnya dianggap termuat dan menjadi bagiandari penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah sebagaimanayang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Majelis telah berupaya mendamaikan Pemohon dan Termohondan ternyata upaya tersebut berhasil;Menimbang, bahwa Pemohon telah menyatakan mencabut perkaranya yang telahterdaftar di kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu dengan Nomor : 0528/Pdt.G/2013/PA.DP. dengan alasan antara Pemohon dan Termohon telah rukun kembali;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mencabut perkaranya danpencabutan tersebut dilakukan setelah Termohon menyampaikan jawabannya, terhadap haltersebut Termohon tidak dapat dimintai persetujuannya karena tidak hadir lagi dipersidangan, maka majelis menilai ketidakhadiran Termohon tersebut menyebabkangugurnya hak jawab dari Termohon, sehingga dianggap telah menyetujui atas permohonanpencabutan
Register : 28-10-2013 — Putus : 12-11-2013 — Upload : 02-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 606/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 12 Nopember 2013 — Pemohon Lawan Termohon
122
  • RT.010, RW. 004, Kelurahan Doro Tangga, KecamatanDompu, Kabupaten DompuSelanjutnya disebut sebagai "Pemohon",Lawan(Termohon) umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal di KabupatenDompu, Selanjutnya disebut sebagai "Termohon";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar pihak berperkara di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 28Oktober 2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu dengan Nomor:0606/Pdt.G/2013/PA.DP. yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam Berita Acaraperkara ini;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, PemohondanTermohon telah hadir di muka sidang pada hari dan tanggal yang ditetapkan;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon dalam persidangan menyatakanmencabut permohonannya;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat putusan ini, maka Berita AcaraPersidangan dalam perkara ini dianggap telah termasuk dan merupakan bagian yang takterpisahkan
    ,selesai karena dicabut;3 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.231.000, (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).Demikian dijatuhkan penetapan ini di Dompu, pada hari Selasa tanggal 12Nopember 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Muharam 1435 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang tterdiri dariMUHAMMAD JAMIL, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta USWATUNHASANAH, S.HI. dan MOH.
Register : 20-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 19-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 58/Pdt.G/2014/PA.DP
Tanggal 27 Februari 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
82
  • mengadili perkara perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan penetapandalam perkara Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, Selanjutnya disebut sebagai "Penggugat",MelawanTERGUGAT, Selanjutnya disebut sebagai "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar pihak berperkara di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 20 Januari2014 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu dengan Nomor: 0058/Pdt.G/2014/PA.DP. yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam Berita Acara perkaraini;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat hadirdipersidangan sedangkan Tergugat tidak hadir di muka sidang , walaupun telahdipanggil secara sah dan patut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dompu , danketidakhadirannya tidak disebabkan oleh alasan yang sah menurut hukum ;Bahwa selanjutnya Penggugat dalam persidangan menyatakan mencabutgugatannya, oleh karena
    ,selesai karena dicabut;3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian dijatuhkan penetapan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 27Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Rabiulakhir 1435 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari Dra. Hj.KARTINI sebagai Hakim Ketua Majelis serta H.
Register : 04-10-2013 — Putus : 01-01-1970 — Upload : 13-11-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 0562/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 1 Januari 1970 — 0562/Pdt.G/2013/PA.DP PEMOHON m e l a w a n TERMOHON
427
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
    Agama Dompu, Nomor: 0562/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon dengan uraian/alasan sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon adalah isteri sah Termohon yang pernikahannya telah dilaksanakanpada tanggal 15 Desember 2003, dan telah tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Woja, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dari Kutipan Akta NikahNomor : 246/27/XII/2003 dan karena Kutipan Akta Nikah tersebut hilang maka telahdibuatkan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : Kk.
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrartalak terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    Agama Dompu, makadengan didasarkan kepada ketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 66 ayat (2)Undang Undang Nomor 7 tahun 1989, maka Pengadilan Agama berwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 154 R.Bg., dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 01 Tahun 2008 tentang Mediasi dalam perkara perdata harus dilakukan Mediasi,meskipun Termohon dalam perkara ini tidak pernah hadir sehingga mediasi tidak layakdilaksanakan, akan tetapi majelis
    Agama Dompu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambahterakhir dengan UU No. 50 tahun 2009 maka biaya perkara dibebankan kepadaPemohon;Mengingat, Pasal 49 Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dan ditambah terakhir dengan UU No. 50 tahun 2009 serta segala ketentuanperundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'i yang bersangkutan dengan perkaraini;MENGADILI1.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,(tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Selasa tanggal 29 Oktober2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Zulhijah 1434 H. oleh MUHAMMADJAMIL, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH. LUTFI AMIN, S.HI danACHMAD IFTAUDDIN, S.
Register : 30-05-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 204/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 29 Mei 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
106
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
    Agama Dompu, Nomor: 0204/Pdt.G/2013/PA.DP., telahmengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 26 Nopember 2011 di Woja, Kabupaten Dompu, dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan Buku Kutipan AktaNikah Nomor 596/1XII/2011 tertanggal 28 Nopember 2013;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal
    Agama Dompu berwenang menerima, memeriksa,mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan untuk berperkarasecara cumacuma, dan berdasarkan putusan sela Nomor: 0204/Pdt.G/2013/PA.DP.tanggal 22 Mei 2013 Majelis Hakim telah mengabulkan permohonan Penggugat tersebutdan memberi izin kepada Penggugat untuk berperkara cumacuma (prodeo);Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah hadir di muka sidang meskipun telah
    Agama Dompu tahun 2013;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, dan dalil syar'i yangbersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI1.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000, (seratus lima puluh saturibu rupiah) dibebankan kepada Negara;Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1434 Ajijriyah dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMAD HARIANTO, S.Ag., MH.sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH.
Register : 13-01-2014 — Putus : 27-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 37/Pdt.G/2014/PA.DP
Tanggal 27 Januari 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
144
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja dan Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2014 sebesar Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 28-10-2013 — Putus : 02-12-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 613/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 2 Desember 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
117
  • PENETAPANNomor 0613/Pdt.G/2013/PA.DP.aahDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Gugatantara:PENGGUGAT, sebagai ''Penggugat";MelawanTERGUGAT, sebagai ''Tergugat"';Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat
    gugatannya tertanggal 29 Oktober2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu Nomor : 0613/Pdt.G/2013/PA.DP. mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    LUTFI AMIN, s.Ag., hakim Pengadilan Agama dan ditetapkanberdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0613/Pdt.G/2013/PA.DP. tanggal 11 Nopember 2013, dan berdasarkan laporan mediatorbahwa mediasi telah dilaksanakan secara maksimal namun hasilnya gagal;Bahwa pada persidangan selanjutnya Tergugat tidak pernah lagi hadir dipersidangan meskipun telah dibetitahukan pada sidang sebelumnya dan juga telahdipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, dan ketidak
    LUTFI AMIN, S.HI., ternyata upaya tersebut jugatidak berhasil;Menimbang, bahwa Penggugat telah menyatakan mencabut perkaranya yangtelah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu dengan Nomor : 0613/Pdt.G/2013/PA.DP. dengan alasan antara Penggugat dan Tergugat telah rukun kembali;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat telah mencabut perkaranya danpencabutan tersebut dilakukan sebelum Tergugat menyampaikan jawabannya makadengan didasarkan kepada ketentuan pasal 271 ayat (1) RV, Majelis Hakim
Register : 19-03-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 134/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 29 April 2013 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
156
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- (Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak Penggugat dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 19 Maret 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0134/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugatdengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 06 September 1996, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan di Woja, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dariBuku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu nomor 48/38/IX/1996tertanggal 02 Oktober 1996;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan
    Agama Dompu, maka dengandidasarkan kepada ketentuan pasal 49 ayat (1) hurup a dan pasal 73 ayat (1) Undangundang nomor 7 tahun 1989,yang telah dirubah terakhir dengan Undangundang nomor50 tahun 2009, maka Pengadilan Agama berwenang menerima, memeriksa, mengadilidan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugattidak pernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut,sedangkan tidak ternyata ketidakhadirannya itu disebabkan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.351.000, (Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Senin tanggal 29 April 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Jumadilakhir 1434 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari DEWIATI, SH. sebagaiHakim Ketua Majelis serta ABDURRAHMAN, S.Ag. dan MOH.
Register : 24-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 131/Pdt.G/2014/PA.DP
Tanggal 17 Maret 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
72
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar Penggugat, Tergugat dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya secara lisan tertanggal 24Februari 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu,Nomor: 0131/Pdt.G/2014/PA.DP., telah mengajukan permohonan untukmelakukan cerai gugat terhadap Tergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang telah pernikahannyatelah dilaksakan pada tanggal 04 Januari 2006, yang telah ditercatat padaKantor Urusan Agama Kecamatan Kempo Manggalewa, KabupatenDompu, dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 3/3/1/2006 , tanggal06 Januari 2006;2 Bahwa setelah akad nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal
    Agama Dompu, makaberdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, yang telah dirubah terakhir dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Dompu berwenang menerima,memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P. yang berupa Fotokopi KutipanAkta Nikah atas nama Penggugat yang diajukan Penggugat sebagai akta otentikyang nilai pembuktiannya sempurna dan mengikat (volledig en bindendebewijskrackht
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkansalinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatanhukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 431.000, (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Senin tanggal 17Maret 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil awal 1435 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari H.SAMAD HARIANTO, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH.LUTFI AMIN, S.H.I. dan ACHMAD IFTAUDDIN, S.Ag. sebagai hakimhakimAnggota serta diucapkan oleh Ketua
Register : 28-05-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 273/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 29 Juli 2013 — Penggugat LAWAN Tergugat
163
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dan kecamatan Woja Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    agama Islam, pekerjaan Urusan Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Dompu, sebagai "Penggugat";LAWAN(Tergugat), umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada,tempat tinggal diKabupaten Bima, sebagai "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa buktibukti surat dansaksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 28 Mei 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Dompu, Nomor: 0273/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugatdengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 28 Maret 1992, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan di Woha, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dari Buku KutipanAkta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaHal. dari 13 Put.
    Agama Dompu berwenangmenerima, memeriksa, mengadili dan menyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugattidak pernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil dengan resmi dan patut,sedangkan tidak ternyata ketidakhadirannya itu disebabkan suatu halangan yang sah,maka berdasarkan pasal 149 ayat (1) RBg., perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpahadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa ketentuan pasal 149 ayat ( 1) RBg.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkansalinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanWoha Kabupaten Bima, dan kecamatan Woja Kabupaten Dompu , setelah putusan iniberkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.281.000, (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Senin tanggal 29 Juli 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Ramadan 1434 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dariMOH.MUJTABA,S.Ag.,SH.
Register : 06-09-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 489/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 2 Oktober 2013 — Pemohon M e l a w a n Termohon
95
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,- (Tigaa ratus satu ribu rupiah);
    Agama Dompu, Nomor: 0489/Pdt.G/2013/PA.DP.
    Meemberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    Agama Dompu, maka dengan didasarkan kepadaketentuan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan Pasal 66 ayat (2) Undang Undang Nomor 7 tahun 1989sebagaimana terakhir telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka Pengadilan Agama berwenang menerima, memeriksa, mengadili danmenyelesaikan permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 154 R.Bg. dan Peraturan Mahkamah AgungNomor 01 Tahun 2008 tentang Mediasi dalam perkara perdata harus dilakukan Mediasi,karena Termohon dalam perkara
    Agama Dompu, bukan sebagai bukti adanyaperkawinan Pemohon dengan Termohon, maka tidak perluh dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P. 2 atas nama Pemohon dan Termohon yangdiajukan Pemohon sebagai akta ofentik yang nilai pembuktiannya sempurna dan mengikat(volledig en bindende bewijskrackht), maka harus dinyatakan terbukti bahwa antara Pemohondengan Termohon telah terikat dalam perkawinan yang sah, hal tersebut sesuai ketentuan Pasal2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadapTermohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;114. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 301.000,(Tigaa ratus satu ribu rupiah);Demikian Pengadilan Agama Dompu menjatuhkan putusan ini dalam permusyawaratanMajelis Hakim, pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal26 Zulkaidah 1434 Hijriyah. oleh H.SAMAD HARIANTO, S.Ag.
Register : 06-09-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 486/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 2 Oktober 2013 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
139
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
    Agama Dompu, Nomor: 0486/Pdt.G/2013/PA.DP.
    Agama Dompu berwenang menerima, memeriksa, mengadili danmenyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakternyata ketidakhadirannya itu disebabkan suatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal149 ayat (1) RBg., perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa ketentuan pasal 149 ayat ( 1) RBg.
    Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, Pengadilan memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untukmengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempatkediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat dilangsungkannya perkawinan Penggugat danTergugat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat(1) Undangundang No. 7 tahun 1989 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja danKantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu , setelah putusan iniberkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301.000,(tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulkaidah 1434 Hijriyah dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMAD HARIANTO, S.Ag.,MH. sebagaiHakim Ketua Majelis serta MOH.
Register : 04-02-2014 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 89/Pdt.G/2014/PA.DP
Tanggal 24 Februari 2014 —
82
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu dan Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Agama Dompu, Nomor: 0089/Pdt.G/2014/PA.DP., telahmengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugat dengan uraian/alasansebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 01 Mei 2012 dan telah tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan di KantorUrusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu; dengan Buku Kutipan Akta NikahNomor 152/4/V/2012 tertanggal 02 Mei 2012;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di
    Agama Dompu berwenang menerima, memeriksa, mengadili danmenyelesaikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa Penggugat telah hadir dipersidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah hadir di muka sidang meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidakternyata ketidakhadirannya itu disebabkan suatu halangan yang sah, maka berdasarkan pasal149 ayat (1) RBg., perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa ketentuan pasal 149 ayat ( 1) RBg.
    Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, Pengadilan memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untukmengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah yang mewilayahi tempatkediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat dilangsungkannya perkawinan Penggugat danTergugat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat(1) Undangundang No.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan di KantorUrusan Agama Kecamatan Dompu dan Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, setelahputusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Senin tanggal 24 Februari 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Rabiulakhir 1435 Hijriyah dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMAD HARIANTO, S.Ag., MH sebagaiHakim Ketua Majelis serta MOH.