Ditemukan 177 data
9 — 7
Kk.15.35.20/Pw.01/13/2012 tanggal 28 Mei 2013; (P.4)Surat Keterangan Nomor : 470/13/421.613/210/2013, tanggal 27 Mei 2013 dariKepala Desa Karangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang; (P.5)Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi:Saksi I :, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman di KabupatenMalang, yang dibawah sumpah telah memberikan keteranganketerangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi
9 — 4
Bahwa Penggugat dan Tergugat Pernah Menikah secara Sah, pada Tanggal14 April 2008 dan di Catat oleh Pegawai Pencatat Nikah dari KUA, KecBantur Kab Malang. dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : 156/49/IV/2008.Sesuai Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : Kk.15.35.20/PW.01/108/2016.2.
3 dari 20 halaman, Putusan Nomor 3427/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlgtangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Buku Nikah NomorKk.15.35.20
7 — 4
Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal 18 Mei2011, yang dicatat di Akta Nikah oleh Pegawai Pencatat Nikah dari KantorUrusan Agama di Kabupaten Malang sesuai dengan Kutipan Akta NikahNomor : 306/40/V/2011, sesuai dengan ODuplikat NomorKk.15.35.20/PW.01/125/2015, tanggal 02 Desember 2015.. Bahwa setelah Pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telah hiduprukun sebagai layaknya suami istri ( Bada Dukhul ) dan bertempat tinggal dirumah orang tua Penggugat di Kabupaten Malang..
yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;halaman 3 dari 20 halaman, Putusan Nomor 4663/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgBahwa pemeriksaan ini dilanjutkhan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dailildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Akta Nikah NomorKk.15.35.20
7 — 6
bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 16Agustus 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaKabupaten Malang Nomor 4419/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Pada tanggal O06 Nopember 2001, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang (Kutipan AktaNikah Nomor : 700/12/XV2001 tanggal 06 Nopember 2001 sesuai denganDuplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: Kk.15.35.20
yang hadir agar rukun kembali dengan Tergugat dalam rumahtangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkhan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Akta Nikah NomorKk.15.35.20
5 — 3
Pada tanggal 26 Juli 2010, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Propinsi Jawa Timur sesuaidengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 482/82/VIV2010 tanggal 26 Juli 2010sesual dengan Duplikat Buku Nikah Nomor: Kk.15.35.20/PW.01/120/2015tanggal 19 November 2015;.
denganmembacakan surat gugatan Penggugat dalam sidang tertutup untuk umum,yang isidan maksudnya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa, Tergugat tidak ada menyampaikan tangkisan (eksepsi) ataupunjawaban terhadap gugatan Penggugat, maka pemeriksaan perkara iniditeruskan dengan memeriksa buktibukti;halaman 4 dari 19 halaman, Putusan Nomor 6636/Pdt.G/2015/PA.Kab.MlgBahwa, untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta NikahNomor Kk.15.35.20
5 — 2
bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 06Desember 2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaKabupaten Malang Nomor 7053/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlg mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Pada tanggal 08 Nopember 2012, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang (Kutipan AktaNikah Nomor : 804/15/X1/2012 tanggal 08 Nopember 2012 sesuai denganDuplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: Kk.15.35.20
yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa :halaman 3 dari 20 halaman, Putusan Nomor 7053/Pdt.G/2013/PA.Kab.Mlgfotokopi Duplikat Akta Nikah Nomor Kk.15.35.20
7 — 3
Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten MalangMembebankan biaya perkara kepada para Pemohon;Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan paraPemohon hadir di persidangan dan menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil permohonanya, paraPemohon mengajukan bukti suratsurat dan salinan sah lainnya berupa :a.Surat Keterangan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang Nomor : KK.15.35.20
9 — 5
Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal 08 Juni2010 yang dicatat di Akta Nikah oleh Pegawai Pencatat Nikah dari KantorUrusan Agama di Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dengan KutipanAkta Nomor : 342/27/V1/2010, sesuai dengan Deplikat Buku Nikah Nomor :Kk.15.35.20/PW.01/13/2016, tanggal 25 Januari 2016.. Bahwa setelah menikah antara Penggugat dan Tergugat bertempat tinggaldan hidup bersama dirumah orang tua Penggugat yang beralamat diKabupaten Malang..
21 halaman, Putusan Nomor 1391/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlgtangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta NikahNomor Kk.15.35.20
6 — 3
Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 08September 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaKabupaten Malang Nomor 4839/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg, tanggal 08 September2015 mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada tanggal16Pebruari1998, yang dicatat di Akta Nikah oleh Pegawai PencatatNikah dari Kantor Urusan Agama di Kecamatan Bantur KabupatenMalang dengan Kutipan Akta Nomor : 631/21/II/1998, sesuai denganDuplikat Buku Nikah Nomor : Kk.15.35.20
secara resmi dan patut melalui relaas tanggal 22 Oktober 2015dan 05 Nopember 2015, dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebutdikarenakan adanya alasan yang sah/dibenarkan menurut hukum;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta NikahNomor Kk.15.35.20
5 — 3
Pada tanggal 01 Agustus 1996, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang (Kutipan Akta Nikah Nomor : 222/01/halaman 1 dari 20 halaman, Putusan Nomor : 1407/Pdt.G/2014/PA.Kab.MlgVIII/1996 tanggal 01 Agustus 1996 sesuai dengan Duplikat Kutipan AktaNikah Nomor: Kk.15.35.20/PW.01/44/2014 tanggal 04 Maret 2014););.
dalam rumah tangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, dan mediasitidak dapat dilaksanakan karena ketidakhadiran Termohon;halaman 3 dari 20 halaman, Putusan Nomor : 1407/Pdt.G/2014/PA.Kab.MlgBahwa, pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi danmaksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, untuk memperkuat dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Akta Nikah NomorKK.15.35.20
5 — 4
pihak yang hadir agar rukun kembali dengan Tergugat dalam rumahtangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Akta Nikah NomorKk.15.35.20
yangmenggunakan hukum acara khusus sesuai kehendak Pasal 54, 76 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 dan dalam hukum Islam pernikahan bukanlah sebagai ikatanperdata biasa akan tetapi sebagai ikatan yang akadnya mitsaqgan gholidhon(ikatan yang kokoh/kuat);Menimbang bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya Penggugattelah mengajukan bukti surat (P.1) berupa fotokopi Duplikat Akta Nikah NomorKk.15.35.20
5 — 3
PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 08April 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama KabupatenMalang Nomor 2075/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg mengemukakan halhal sebagaiberikut :1.Pada tanggal 11 Desember 1998, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang (Kutipan AktaNikah Nomor : 553/36/X1V1998 tanggal 11 Desember 1998 sesuai denganDuplikat Kutipan Akta Nikah Nomor:Kk.15.35.20
hadir agar rukun kembali dengan Tergugat dalam rumahtangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkhan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dailildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta NikahNomor Kk.15.35.20
6 — 3
Asli Surat Keterangan atas nama para Pemohon NomorKk.15.35.20/Pw.01/295/2016, tanggal 25 Mei 2016, yang dikeluarkan danditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang, bermeterai cukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.7);h.
8 — 5
PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 23Nopember 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaKabupaten Malang Nomor 6569/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Pada tanggal 08 Januari 2007, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang (Kutipan Akta Nikah Nomor50/50/V2007 tanggal 08 Januari 2007 sesuai dengan Duplikat Kutipan AktaNikah Nomor: Kk.15.35.20
yang hadir agar rukun kembali dengan Tergugat dalam rumahtangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkhan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dailildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Akta Nikah NomorKk.15.35.20
8 — 6
Surat keterangan pembenaran identitas dari Kementrian Agama, Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Nomor : Kk.15.35.20/Pw.01/22/2013, tanggal 24Juli 2013, a.n.
6 — 4
bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal12 Nopember 2015 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaKabupaten Malang Nomor 6344/Pdt.G/2015/PA.Kab.Mlg mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Pada tanggal O09 Februari 2003, Pemohon dengan Termohonmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang (Kutipan AktaNikah Nomor : 60/21/II/2003 tanggal 09 Februari 2003 sesuai denganDuplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: Kk.15.35.20
persidangan agar rukun kembali denganTermohon dalam rumah tangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil,sedangkan mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Termohon tidak pernahhadir di persidangan;Bahwa, pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi danmaksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, untuk memperkuat dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta NikahNomor Kk.15.35.20
18 — 12
Pada tanggal 02 Oktober 1994, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang (Kutipan Akta Nikah Nomor381/12/X/1994 tanggal 03 Oktober 1994 sesuai dengan Duplikat AKta NikahNomor : Kk.15.35.20/PW.01/107/2015 tanggal 13 Oktober 2015);2.
akan tetapi tidak berhasil, sedangkan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan surat gugatanPenggugat dalam sidang tertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa untuk memperkuat dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikahhalaman 3 dari 20 halaman, Putusan Nomor 5674/Pdt.G/2015/PA.Kab.MlgNomor: Kk.15.35.20
9 — 5
Pada tanggal 28 Juli 1999, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang (Kutipan Akta Nikah Nomor :364/110/VII/1999 tanggal 28 Juli 1999 sesuai dengan Duplikat Kutipan AktaNikah Nomor: Kk.15.35.20/PW.01/100/2015 tanggal 30 September 2015);2.
persidangan agar rukun kembali denganTermohon dalam rumah tangga yang baik, akan tetapi tidak berhasil,sedangkan mediasi tidak dapat dilaksanakan karena Termohon tidak pernahhadir di persidangan;Bahwa, pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon dalam sidang fertutup untuk umum, yang isi danmaksudnya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, untuk memperkuat dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Kutipan Akta NikahNomor : Kk.15.35.20
7 — 4
Pada tanggal 11 Juni 2006, Pemohon dengan Termohon melangsungkan pernikahanyang dicatat oleh Pegawai pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang (Kutipan Akta Nikah Nomor : 323/30/V/2006) sesuai denganDuplikat Akta Nikah No: Kk.15.35.20/Pw.01/126/2014 tertanggal 12 September2014;2.
persidangan agarbersabar menunggu kedatangan Termohon agar bisa rukun kembali dalam rumah tanggayang baik, akan tetapi tidak berhasil, dan mediasi tidak dapat dilaksanakan karenaketidakhadiran Termohon;Bahwa, pemeriksaan ini dilanjutkan dengan membacakan surat permohonanPemohon dalam sidang fertutup untuk umum, yang isi dan maksudnya tetapdipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, untuk memperkuat dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti tertulis, berupa fotokopi Duplikat Akta Nikah No: Kk.15.35.20
10 — 4
Kk.15.35.20/Pw.01/26196/2013 tanggal 06Nopember 2013; (P.4)Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi:Saksi : , agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman di KabupatenMalang, yang dibawah sumpah telah memberikan keteranganketerangan yangpada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahkakak Pemohon Il;Bahwa, saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon Il mengajukanpengesahan nikah atas pernikahan mereka;Bahwa, saksi hadir pada waktu