Ditemukan 14149 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PA BATAM Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Btm
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Btm, dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp421.000,00 ( empat ratus dua puluh satu ribu );
    565/Pdt.G/2019/PA.Btm
Register : 11-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 565/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon:
FITRI WAHYUNI
187
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara PermohonanRegister Nomor565/Pdt.P/2022/PN.Ptkyang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pontianak tertanggal11 Agustus2022;

    Menghukum Pemohonmembayar biaya perkara sejumlahRp100.000,- (seratus ribu rupiah);

    565/Pdt.P/2022/PN Ptk
Register : 26-03-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
589
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms dari Penggugat ;

    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.875.000,- (delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);;

    565/Pdt.G/2021/PA.Bms
    PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2021/PA.BmsbeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyumas yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam Sidang Majelis, telah menjatuhkan penetapandalam perkara Harta Bersama antara:Umi Nurhayati, umur 50 tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat kediaman di RT.001 RT.001 DesaKedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga, KabupatenPurbalingga, Jawa Tengah, dalam hal ini memberikan kuasakhusus kepada Junianto
    ;melawanSunarto, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Swasta,tempat kediaman di Perum Ledug Lestari RT.0O7 RW.03 DesaLedug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 25 Maret 2021telah mengajukan gugatan Harta Bersama yang didaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Banyumas pada tanggal 26 Maret 2021 dengan registerperkara Nomor 565
    /Pdt.G/2021/PA.Bms, dengan dalildalil sebagai berikut:Halaman 1 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.BmsBahwa dahulu Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yangsah dan telah resmi bercerai sesuai dengan putusan Pengadilan AgamaBanyumas tertanggal 23 April 2012, yang dibuktikan dengan Akta CeraiNomor 0616/AC/2012/PA.Bms.Bahwa dari pernikahan Penggugat dan Tergugat diperoleh harta bersamaberupa sebidang tanah seluas 102 m2 berikut bangunan rumah permanenyang berdiri diatasnya
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepadaPenggugat sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) untuk setiap hariketerlambatan Tergugat melaksanakan putusan perkara ini.Halaman 4 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms6. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dijalankan lebih duluwalaupun ada perlawanan (verzet), banding atau kasasi.7.
    PNBP Panggilan :Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Ketua MajelisDahron, S.Ag., M.S.I.Panitera PenggantiSudarsono, S.H.30.000,0075.000,00745.000,0020.000,0010.000,00Rp. 10.000,00Rp.890.000,00(delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 halaman,Penetapan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bms
Register : 20-06-2022 — Putus : 11-07-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PA REMBANG Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Rbg
Tanggal 11 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor
      565/Pdt.G/2022/PA.Rbg dari Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rembang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2022/PA.Rbg
Register : 06-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PA DOMPU Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Dp
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
101
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor565/Pdt.G/2022/PA.Dp dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahhRp.400000 ( empat ratus ribu rupiah)
    565/Pdt.G/2022/PA.Dp
Register : 25-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PA LAMONGAN Nomor 565/Pdt.P/2022/PA.Lmg
Tanggal 1 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
90
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 565/Pdt.P/2022/PA.Lmg dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);

    565/Pdt.P/2022/PA.Lmg
Register : 27-07-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Tbh
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Tbh dari Pemohon;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2023/PA.Tbh
Register : 01-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.JB
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
310
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2023/PA.JB dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 161.000,- (seratus enam puluh satu ribu rupiah).

    565/Pdt.G/2023/PA.JB
Register : 25-06-2024 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 565/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 3 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
12
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.P/2024/PA.Badg dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah)
    565/Pdt.P/2024/PA.Badg
Register : 18-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 20-04-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 147/Pid/2021/PT SMG
Tanggal 20 April 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8744
  • KH.Juli D/GEN 64.000 0010743 SyafiiNo. 010743 9.100 582.400.0002019 565/VII/19 116 Gresik30 0052/PO/HS J. KH.Juli D/GEN 32.000 0010744 SyafiiNo. 010744 9.100 291.200.0002019 565/VII/19 116 Gresik31 0052/PO/HS JI. KH.Juli D/GEN 32.000 0010747 Syafii No. 010747 9.100 291.200.0002019 565/VII/19 116 Gresik01 0054/PO/HS JI. KH.Aug D/GEN 40.000 0010753 Syafii No. 010753 9.200 368.000.0002019 565/VII/19 116 Gresik02. 0055/PO/HS JI.
    KH.Aug D/GEN 64.000 0010773 Syafii No. 010771 9.200 588.800.0002019 565/VII/19 116 Gresik07 0060/PO/HS JI. KH.Aug D/GEN 48.000 0010779 Syafii No. 010779 9.200 441.600.0002019 565/VII/19 116 Gresik08 0061/PO/HS JI. KH.Aug D/GEN 80.000 0010783 Syafii No. 010783 9.200 736.000.0002019 565/VII/19 116 Gresik09 0062/PO/HS JI. KH.Aug D/GEN 64.000 0010785 Syafii No. 010785 9.200 588.800.0002019 565/VIII/19 116 Gresik12 0063/PO/HS JI.
    HL 010640 9.000 360.000.0002019 565/VI/19 Gresik 61862804 0028/PO/H JI. KH. Syafii BG MandiriJuli SD//GEN 56.000 0010661 No. 116 No. HL 010661 8.700 487.200.0002019 565/VII/19 Gresik 61862905 anemic JI. KH. SyafiJuli DI/GEN 56.000 0010667 No. 116 010667 8.700 487.200.0002019 565/VII/19 Gresik07 SeayPOiS JI. KH. SyatiiJuli DI/GEN 56.000 0010673 No. 116 010673 8.700 487.200.0002019 565/VII/19 Gresik08 apes JI. KH.
    ./2021/PT SMG D/GEN 2019 565/VII/19 Gresik11 0034/PO/HS JI. KH. SyatiiJuli D/GEN 56.000 0010688 No. 116 010688 8.700 487.200.0002019 565/VII/19 Gresik12 0036/PO/HS JI. KH. SyatiiJuli D/GEN 80.000 0010690 No. 116 010690 8.700 696.000.0002019 565/VII/19 Gresik13 0037/PO/H JI. KH. SyatiiJuli SD/GEN 64.000 0010697 No. 116 010697 8.700 556.800.0002019 565/VII/19 Gresik14 0038/PO/H JI. KH. SyatiiJuli SD/GEN 64.000 0010699 No. 116 010699 8.700 556.800.0002019 565/VII/19 Gresik16 0037/PO/H JI. KH.
    KH.Aug SD/GEN 40.000 00107669 SyafiiNo. 010769 9.200 368.000.0002019 565/VII/19 116 Gresik05 0058/PO/H J. KH.Aug SD/GEN 40.000 0010771 SyafiiNo. 010771 9.200 368.000.0002019 565/VII/19 116 Gresik06 0059/PO/H J. KH.Aug SD/GEN 64.000 0010773 SyafiiNo. 010771 9.200 588.800.0002019 565/VII/19 116 Gresik07 0060/PO/H J. KH.Aug SD/GEN 48.000 0010779 SyafiiNo. 010779 9.200 441.600.0002019 565/VII/19 116 Gresik08 0061/PO/H J.
Register : 15-12-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 27-12-2022
Putusan PA TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.TBK
Tanggal 27 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
645
  • Pemohon;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Rusfianto Fahrial Bin Suarlis Awang) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nur Ariska Septi Helmiyanti Binti Hendri) di depan sidang Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun;
  • Menetapkan bahwa kesepakatan perdamaian sebagian antara Pemohon (Rusfianto Fahrial Bin Suarlis Awang) dan Termohon (Nur Ariska Septi Helmiyanti Binti Hendri) yang terkait dengan akibat hukum dari perceraian berdasarkan kesepakatan perdamaian Nomor565
    /Pdt.G/2022/PA.TBK, tanggal 20 Desember 2022 adalah sah menurut hukum;
  • Menghukum Pemohon (Rusfianto Fahrial Bin Suarlis Awang) dan Termohon (Nur Ariska Septi Helmiyanti Binti Hendri) untuk melaksanakan kesepakatan kesepakatan perdamaian Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.TBK, tanggal 20 Desember 2022;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 220.000,00 ( dua ratus enam belas ribu rupiah);
  • 565/Pdt.G/2022/PA.TBK
Register : 18-03-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2511
  • 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp
    Memberikan ijin kepada Pemohon yaitu Pemohon untuk menjatuhkantalak satu terhadap Termohon Termohon di depan sidang PengadilanAgama Balikpapan Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 4 dari 37Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 4 dari 373.
    Bahwa terhadap dalil Pemohon angka 9 Termohonmenanggapi sebagai berikut dari dalil tersebut Termohon inginmenanyakan apa alasan mendalam bersikeras Pemohoningin Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 8 dari 37Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 8 dari 37bercerai?
    /Pdt.G/2019/PA.Bpp 13 dari 37Putusan Nomor 565/Padt.G/2019/PA.Bpp 13 dari 37dipasrahkan kepada Termohon.
    Menetapkan nafkah anak sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)untuk 2 (dua) orang anak; Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 18 dari 37Putusan Nomor 565/Padt.G/2019/PA.Bpp 18 dari 375.
    Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Pemanggilan :Rp 425.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah :Rp 521.000,00(lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) Putusan Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Bpp 37 dari 37Putusan Nomor 565/Padt.G/2019/PA.Bpp 37 dari 37
Register : 07-10-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PA BANJARBARU Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bjb
Tanggal 26 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
250
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Bjb;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarbaru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp405.000,00(empat ratus limaribu rupiah).
    565/Pdt.G/2021/PA.Bjb
Register : 10-12-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PA KANGEAN Nomor 565/Pdt.G/2019/PA.Kgn
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
9611
  • 1. Mengabulkan Permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor: 565/Pdt.G/2019/PA.Kgn dicabut;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 416.000,- (Empat ratus enam belas ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2019/PA.Kgn
    PENETAPANNomor 565/Pdt.G/2019/PA.KgnLp 23DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kangean yang mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis, menjatuhnkan Penetapansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara;PENGGUGAT, Kabupaten Sumenep, sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, Kabupaten Sumenep, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar pihak Penggugat dan memeriksa buktibukti;DUDUK PERKARABahwa
    , Penggugat telah mengajukan gugatan perceraian tertanggal 10Desember 2019 yang telah didaftar dalam register perkara nomor:565/Pdt.G/2019/PA.Kgn, tanggal 10 Desember 2019, mengemukakan halhalsebagai berikut:1.
    No 565/Pdt.G/2019/PA.Kgn3. Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahmelakukan hubungan layaknya suami istri (ba'da dukhul) dan belumdikarunia anak;4.
    No 565/Pdt.G/2019/PA.KgnPRIMER :;1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'ien sughro dari Tergugat (TERGUGAT) terhadapPenggugat (PENGGUGAT);3.
    No 565/Pdt.G/2019/PA.KgnMoh. Lutfi Amin, S.HI. H. Moh. Mujtaba, S.Ag., SH., MH.Hakim Anggota,Massahudin, S.HI.,MH.Panitera Pengganti,H. Samsul Hudha, SH.Perincian Biaya :Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,Biaya Proses : Rp 50.000,Biaya Pemanggilan : Rp 300.000,PNBP Panggilan : Rp 20.000,Biaya Redaksi : Rp 10.000,Biaya Meterai : Rp 6.000,Jumlah : Rp 416.000,Hal. 5 dari 5 Hal. Pen. No 565/Pdt.G/2019/PA.Kgn
Register : 19-01-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PA Soreang Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Sor
Tanggal 7 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
56
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2022/PA.Sor dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepadaPenggugatsejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2022/PA.Sor
Register : 23-10-2012 — Putus : 23-10-2012 — Upload : 26-02-2016
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 565/Pdt.P/2012/PN.YK
Tanggal 23 Oktober 2012 —
210
  • M E N E T A P K A N :- Menyatakan perkara Permohonan Nomor: 565/Pdt.P/2012/PN.Yk dinyatakan tidak dapat diterima ;- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dalam register ;- Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 175.000,-(seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
    565/Pdt.P/2012/PN.YK
Register : 13-03-2024 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 26-03-2024
Putusan PA KEBUMEN Nomor 565/Pdt.G/2024/PA.Kbm
Tanggal 21 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • 1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 565/Pdt.G/2024/PA.Kbm dari Penggugat;

    2.Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 179.000,00 ( seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);

    565/Pdt.G/2024/PA.Kbm
Register : 04-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 09/Pdt.G/2014/PTA.BJM
Tanggal 30 April 2014 —
5314
  • M E N G A D I L I Menerima permohonan banding Para Tergugugat/Pembanding; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 565/Pdt.G/2013/PA Bjm. tanggal 9 Januari 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 7 Rabiul Awwal 1435 Hijriyah; Dengan mengadili sendiri ;
    Penggugat/Terbanding dan paraTergugat/Terbanding secara tanggung renteng;Memperhatikan, pasalpasal dari Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 terakhir dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Kompilasi Hukum Islam serta Peraturan Perundang undangan lainnya dan dalildalil Syari yang berkenaan dengan perkaraini ;MENGADILI= Menerima permohonan banding Para Tergugugat/Pembanding;= Membatalkan putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 565
Register : 01-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Tanggal 23 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1311
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Dpk dari pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
    565/Pdt.G/2021/PA.Dpk
    PUTUSANNomor 565/Pdt.G/2021/PA.Dpkplz BI gad Dl alll pityDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Talak yang diajukan oleh:, sebagai Pemohon;melawan, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam
    surat permohonannya tertanggal 01 Februari2021, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Depok pada hari itu jugadalam register perkara 565/Pdt.G/2021/PA.Dpk telah mengemukakan dalildalilsebagaimana termuat dalam surat permohonannya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan Pemohontelah hadir menghadap di persidangan, sedangkan Termohon tidak datangmenghadap dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasa atau wakilnyayang sah dan tidak ternyata ketidakhadirannya tersebut
    disebabkan oleh suatualasan yang sah, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut menurut relaaspanggilan Nomor 565/Pdt.G/2021/PA.Dpk. tanggal O03 Februari 2021 yangdibacakan dipersidangan, ternyata Termohon tidak dikenal di alamat tersebut;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agar rukun kembalimembina rumah tangganya, dan Pemohon secara lisan menyatakan mencabutpermohonannya untuk bercerai dengan Termohon oleh karena antara Pemohontidak mengetahui alamat Termohon saat ini;Hal. 1 dari
    Penetapan No.565/Pdt.G/2021/PA.Dpk2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);Demikian ditetapbkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Depok pada Selasa tanggal 23 Februari 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 11 Rajab 1442 Hijriah oleh Drs. Katong Pujadi Sholeh sebagai KetuaMajelis, Dra.
    Penetapan No.565/Pdt.G/2021/PA.Dpk7. Biaya Redaksi : Rp. 10.000,008. Biaya Materai : Rp. 10.000,00 Jumlah : Rp.300.000,00Hal. 4 dari 4 Hal. Penetapan No.565/Pdt.G/2021/PA.Dpk
Register : 08-11-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PA TARAKAN Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Tar
Tanggal 16 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
249
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugatuntuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 565/Pdt.G/2023/PA.Tar dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445000,00 ( empat ratus empat puluh limaribu rupiah);
    565/Pdt.G/2023/PA.Tar