Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 05-07-2018
Putusan PN PARIAMAN Nomor 66/Pid.Sus/2018/PN Pmn
Tanggal 26 Juni 2018 — Penuntut Umum:
GEMILANG SULISTIO,SH
Terdakwa:
DEFRIANTO Pgl DEF
223
  • disisihkan seberat Netto 0,10 (nol koma sepuluh) gram untuk kepentingan pemerikasaan labor yang kemudian dikembalikan sebanyak 0,2938 gram bruto;

    1. 1 (satu) paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas warna coklat dengan berat kotor (brutto) 2,48 (dua koma empat puluh delapan) gram yang kemudian ganja kering tersebut disisihkan seberat Netto 0,22 (nol koma dua puluh dua) gram untuk kepentingan pemeriksaan labor yang habis uji;
    2. 1 (satu) buah kotak playback warna biru merk antel
Register : 13-09-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 13-09-2017
Putusan PT BANTEN Nomor 64/PDT/2017/PT BTN
Tanggal 11 September 2017 — 1. JULIUS, beralamat di Jalan Keagungan No. 54, Rt.002/Rw.006, Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, , selanjutnya disebut Pembanding I semula Tergugat I; 2. MULYAWAN TEJA, beralamat di Jalan Desa Buaran Rt.001/Rw.02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, pada Kantor Gedung Ex Bioskop Victory dan atau Kantor Gdg Ex. Bioskop Viktor, selanjutnya disebut Pembanding II semula Tergugat II; Para Pembanding dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: Dr. Hanan Soeharto, S.H., M.H., dan Henri Rudiono Lie, S,.H., , Para Advokat/Konsultan Hukum pada "Hanan & Rekan, berkedudukan di Jalan Hayam Wuruk Nomor 68 Jakarta Barat 11160, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Nopember 2016 yang telah didaftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang dibawah Nomor 2190/SK.Pengacara/2016/PN Tng; L A W A N 1. FUAD MANAN, PHD., karyawan swasta, beralamat di Jalan Peninggaran Timur Blok A-IV/68, Rt.004/Rw.009, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semula Penggugat I; 2. NURAINI FUAD, mengurus rumah tangga, beralamat di Jalan Peninggaran Timur Blok A-IV/68, Rt.004/Rw.009, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, selanjutnya disebut Terbanding II semula Penggugat II; Para Terbanding dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya Tamba Tuah Purba, S.H., M.Si, para Advokat / Konsultan Hukum pada “ Tamba Tuah, S.H.,M.Si & Rekan, berkedudukan di Jalan Tanah Abang III Nomor 54-2, Lt IV Petojo Selatan Gambir –Jakarta Pusat 10160, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor 85/SKH-TP/XI-2016, yang telah didaftarkan di kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang dibawah Nomor 2389/SK/Pengacara/2016/PN Tng tanggal 14 Desember 2016; 3.KEPALA KANTOR BPN KOTA TANGERANG SELATAN,yang beralamat di Ruko Golden Road Blok C 27 No. 59-61 (BSD Serpong) Tangerang Selatan selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding I semula Turut Tergugat I; 4. CAMAT SERPONG, yang beralamat di Jalan Serpong Raya Rt.01/Rw.02 selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding II semula Turut Tergugat II; 5. KEPALA DINAS TATA KOTA BANGUNAN DAN PEMUKIMAN, yang beralamat di Ruko Boulevard Tekno, Jalan Tekno Widya No. A1-A2, Setu, Tangerang Selatan, Banten, selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding III semula Turut Tergugat III; 6. WALIKOTA PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN, yang beralamat di Jalan Raya Siliwangi No. 1 Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding IV semula Turut Tergugat IV;
4933
  • Dan selanjutnya baik saksi Para Terbanding FaisalEfendi, Nirwasi Djafar, SE, Arifin Manurung, Marcos, maupun saksi Pembanding dan Pembanding Il wan Suwandi, Sardih, Sumantri bin Antel menerangkanbahwa Jalan Setapak / Jalan Kampung tersebut benar ada, hingga pertengahantahun 2015 jalan tersebut ditutup oleh Para Pembanding semula Para Tergugat,sehingga tertutup akses dari dan ke tanah Milik Para Terbanding semula ParaPenggugat, bahkan telah menghalangi pembangunan rumah Para Terbandingyang sedang
Register : 12-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 14/G/2020/PTUN.PLK
Tanggal 23 September 2020 — Penggugat:
MISTORI
Tergugat:
KEPALA DESA TURA
251152
  • Januari 2019 (fotokopisesuai dengan asili);Surat Rekomendasi Nomor: 100/34/I/Tapem/2019tertanggal 17 Januari 2019 (fotokopi sesuai denganasli);Permohonan Rekomendasi Pengangkatan PerangkatDesa Tura Kecamatan Pulau) Malan KabupatenKatingan Tahun 2019 (fotokopi Sesuai dengan asili);Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian DaerahKalimantan Tengah Resor Katingan Sektor TWS.Garing dan Pulau Malan tertanggal 11 Oktober 2019(fotokopi Sesuai dengan asli);Surat Kesepakatan Bersama antara Pihak Kesatu (I)Ganuk bin Antel