Ditemukan 530 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 102/Pid.Sus/2014/PN Njk
Tanggal 28 Mei 2014 — Nama lengkap : DEDY SETYAWAN BIN KATON BAGASKORO Tempat lahir : Nganjuk Umur / tanggal lahir : 19 tahun/23 Nopember 1994 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dsn. Johorejo Desa Kedugrejo Kec. Tanjunganom Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Pedagang
323
  • Nganjuk ;Bahwa saksi menerangkan bahwa sediaan farmasi adalah obat, bahan obatobattradisional dan kosmetik, sedangkan alat kesehatan adalah instrumen, apparatus,mesin dan/atau implant yang tidak mengandung obat yang digunakan untukmencegah, mendiagnosis, menyembuhkan, dan meringankan penyakit, memulihkankesehatan pada manusia, dan/atau membentuk stuktur dan memperbaiki fungsi tubuh ;Bahwa dalam kefarmasian ada 5 golongan obat yaitu obat bebas, obat bebas terbatas,obat keras, obat Psikotropika dan
Putus : 20-10-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN AMUNTAI Nomor 275/Pid.Sus/2016/PN Amt.
Tanggal 20 Oktober 2016 — - HAMSANI Alias SANI Bin BAHTIAR;
658
  • angka 4 Peraturan PemerintahNo. 72 Tahun 1998 menyatakan peredaran adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU No. 36 Tahun 2009menyatakan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dankosmetika;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 5 UU No. 36 Tahun 2009menyatakan alat kesehatan adalah instrumen, apparatus
Register : 21-05-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 131/Pid.Sus/2015/PN.Mjy
Tanggal 5 Agustus 2015 — AYU TRININGTYAS Binti SUMARLAN
614
  • bantahan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar pendapat ahliDEWI MAJASARI S.Si.Apt. yang pada pokoknya telah memberikan pendapatyang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa tugas pokok ahli sebagai Kepala Seksi Farmasi pada Kantor DinkesKabupaten Madiun yaitu. mengetahui tentang pengadaan, produksi,distribusi dan pelayanan sediaan frmasi pada masyarakat.e Bahwa yang dimaksud sediaam farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisionaldan kosmetik, sedangkan alat kesehatan asalah instrument,apparatus
Register : 16-06-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 200/Pid.Sus/2017/PN Bjb
Tanggal 1 Agustus 2017 — MUHAMMAD NOOR Als ANUR Bin HAMDI
2214
  • sedangkandimaksud peredaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatanpenyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan baik dalamrangka perdagangan, bukan perdagangan atau pemindahtanganan;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 72 Tahun 1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alatkesehatan, dimana yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahanobat tradisional dan kosmetika sedangkan yang dimaksud dengan alatkesehatan adalah bahan, instrument, apparatus
Register : 14-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 120/Pid.Sus/2018/PN Mtp
Tanggal 7 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ANDI M FACHRI, S.H.
Terdakwa:
UDIN MAULANA alias UDIN bin ASY'ARI.
194
  • dimaksudperedaran adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran ataupenyerahan sediaan farmasi dan alat kesehatan baik dalam rangka perdagangan,bukan perdagangan atau pemindahtanganan;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 72 Tahun 1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan,dimana yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat tradisionaldan kosmetika sedangkan yang dimaksud dengan alat kesehatan adalah bahan,instrument, apparatus
Register : 17-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Amt
Tanggal 8 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.KRIS HADI WIDAYANTO, SH
2.AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
Terdakwa:
AKHMAD RUDIANSYAH Als OMPONG Bin ARBANI
254
  • angka 4 Peraturan PemerintahNo. 72 Tahun 1998 menyatakan peredaran adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU No. 36 Tahun 2009menyatakan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dankosmetika;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 5 UU No. 36 Tahun 2009menyatakan alat kesehatan adalah instrumen, apparatus
Putus : 24-04-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 136/Pid.B/2014/PN.Blt
Tanggal 24 April 2014 — - JOKO SUPRIYANTO Als. JACK Bin SUPARNI
214
  • Memproduksi atau men%edarkan sediaan farmasi dan/ataualatkesehatan yang tidak memiliki izin edar " artinya suatu kegiatan atau prosesmenyiapkan, mengolah, membuat atau mengeluarkanlmenjual obat, bahan obat,obat tradisional dan kosmetika danlatau instrument, apparatus, mesin danlatauimpian yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit,memulinkan kesehatan pada manusia danlatau membentuk struktur clanmemperbaiki fungsi
Register : 25-08-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 681/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
FLORENCIA TIMBULENG,SH
Terdakwa:
Saptarobi Ardani Als Sapta Bin Sulaiman Shaleh
339
  • Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan/atau kesehatan yang tidak memiliki ijin edar;Bahwa Ketentuan Umum Pasal 1 angka 4 Undangundang No. 36 Tahun2009 tentang Kesehatan, yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional dan kosmetika;Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 681/Pid.Sus/2020/PN SmrBahwa alat kesehatan adalah instrument, apparatus, mesin dan/atauimplant yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,mendiagnosis, menyembuhkan dan
Register : 03-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Bdw
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
M. RIZAL ZIKANNA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD LUTFIANTO Alias LUT Bin TORI
454
  • yangdilakukan terdakwa karena setiap melakukan perbuatan selalu sesuaidengan niat, kKehendak atau maksud hatinya kecuali ada paksaan atautekanan dari orang lain dengan kata lain sikap batin tercermin dari sikap lahiratau perilaku Seseorang merupakan refleksi dari niatnya;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 4, UU RI No.36 tahun2009 tentang Kesehatan, yang dimaksud dengan sediaan farmasi adalahobat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika, sedangkan yang dimaksuddengan alat kesehatan adalah instrument, apparatus
Register : 07-03-2013 — Putus : 12-03-2012 — Upload : 07-03-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 67/Pid.B/2012/PN.BLT
Tanggal 12 Maret 2012 — UCIK ARENA EFENDI Bin TUGIMAN
324
  • berikut :Menimbang, bahwa yang dimaksud Dengan sengaja mengandung anti suatuperbuatan yang sengaja dilakukan oleh seorang pelaku dimana seorang pelaku tersebutsebelumnya telah mengetahui akibat yang ditimbulkan dari perbuatan yang dilakukan.Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidakWmemiliki izin edar " artinya suatu kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah,membuat atau mengeluarkan/menjual obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetikada.n/atau instrument, apparatus
Register : 20-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 106/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 30 Maret 2017 — ATIK FEBRI BINTI SYUKUR (ALM)
277
  • Opzet dengan kesadaran akan kemungkinan atau dolus eventualis.v Pasal 1 angka 4 : menyatakan Sediaan Farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional dan kosmetika.v Pasal 1 angka 5: Alat kesehatan adalah instrument, apparatus, mesindan atau implant yang tidak mengandung obat yang digunakan untukmencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit,merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia dan ataumembentuk struktur dan perbaikan fungsi tubuh.v Pasal 106 ayat (1) menyatakan sediaan
Register : 05-02-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 11-09-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 31/Pid.Sus/2014/PN.Btl
Tanggal 2 April 2014 — JUMRI EFENDI Als ANCAU Bin JAPRI
2614
  • Alatkesehatan adalah instrument, apparatus mesin dan atau implant yang tidakmengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis,menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit,memulihkan kesehatan pada manusia, dan atau membentuk struktur danmemperbaiki fungsi tubuh.Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidangkesehatan serta memiliki pengetahuan / keterampilan melalui pendidikan dibidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untukmelakukan
Putus : 27-08-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 384/ Pid.B / 2015 / PN.SDA.
Tanggal 27 Agustus 2015 — KARIYOTO ALIAS WANTO
182
  • NOOR LATILY AFSUSI .Spt sebagai ahlimenerangkan sesuai dengan pasal 197 UU RINo. 36 / tahun 20009 sediaan farmasi yangHalaman 11 dari 19, perkara pidana Nomor :353/Pid.B/2015/PN.Sda12ttidak memeiliki ijin edar addalah obat,obat tradisional dan kosmetik sedangkan alatkesehatan adalah instrument, apparatus,mesin dan atau implasn yang tidakmengandung obat yang digunakan untukmencegah, mendiagnosis menyembuhkan danmeringankan penyakit, merawat orang sakit,memulihkan kesehatan pada manusia dan ataumembentuk
Register : 08-04-2013 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 08-04-2013
Putusan PN BLITAR Nomor 581/Pid.B/2012/PN.BLT
Tanggal 12 Desember 2012 — ANDRIANA PUTRA BIN SUYANTO
405
  • Memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar "artinya suatu kegiatan atau proses menyiapkan, mengolah, membuat atau mengeluarkan/menjual obat, bahan obat, obat tradisional dan kosmetika dan/atau instrument, apparatus,mesin dan/atau impian yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit,memulihkan kesehatan pada manusia dan/atau membentuk struktur dan memperbaikifungsi
Register : 20-06-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN PASURUAN Nomor 70/Pid.Sus/2017/PN Psr
Tanggal 24 Agustus 2017 — BAHRUL ULUM bin WAHYUDI
11219
  • mengedarkan sediaanfarmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 tahun2009 tentang Kesehatan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud sediaan farmasi adalah obat, bahanobat, obat tradisional, dan kosmetika ;Menimbang, bahwa menurut pasal 106 ayat (1) UU No.386 Tahun 2009Tentang Kesehatan : Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkansetelah mendapat ijin edar ;Menimbang, bahwa yang dimaksud alat kesehatan adalah instrumen,apparatus
Register : 06-06-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 148/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 9 Juli 2013 — H. USMAN bin H. SAPRAN
275
  • memerlukan obatobatan tersebuttetapi dapat membahayakan kesehatan pemakainya atau bukan untuk tujuan pencegahan,penyembuhan atau pemulihan sebagaimana kegunaan obat yang di atur dalam Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;12Menimbang, bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dalam Ketentuan Pasal butir 4 yang dimaksud sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional dan kosmetika, dan Ketentuan Pasal butir 5 yang dimaksudalat kesehatan adalah instrumen, apparatus
Register : 05-09-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 26-03-2014
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 256/Pid.Sus/2013/PN.Kb.Mn
Tanggal 29 Oktober 2013 — AGUNG PURNOMO BIN SURYONO
286
  • (disumpah), yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa jabatan saksi adalah Kepala Gudang Farmasi serta spesifikasi sayaadalah seorang apoteker pada Dinas Kesehatan Pemkab Madiun dengan tugasyaitu mengetahui tentang pengadaan, produksi, distribusi dan pelayanan sediaanfarmasi pada masyarakat ;Bahwa saksi menerangkan bahwa sediaan farmasi adalah obat, bahan obatobattradisional dan kosmetik, sedangkan alat kesehatan adalah instrumen, apparatus,mesin dan/atau implant yang tidak mengandung
Register : 31-10-2017 — Putus : 02-01-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 240/Pid.Sus/2017/PN Amt
Tanggal 2 Januari 2018 — Penuntut Umum:
1.AWAN PRASTYO LUHUR, S.H
2.CHINTA ROSA R, SH
Terdakwa:
NURIL HUDA Alias NURIL Bin MASRUL
3410
  • angka 4 Peraturan PemerintahNo. 72 Tahun 1998 menyatakan peredaran adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 4 UU No. 36 Tahun 2009menyatakan sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dankosmetika;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 5 UU No. 36 Tahun 2009menyatakan alat kesehatan adalah instrumen, apparatus
Register : 13-03-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 30-04-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 63/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 23 April 2013 — JAINAH Als. BU RT binti SAHRAN (Alm)
194
  • dalam unsur ini ada beberapa frasa yang bersifat alternatifsehingga apabila satu frasa telah terbukti maka seluruh unsur ini dapat dinyatakanterbukti dan terpenuhi menurut hukum tanpa harus mempertimbangkan frasa alternatiflainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 36 Tahun 2009 tentangKesehatan dalam Ketentuan Pasal butir 4 yang dimaksud sediaan farmasi adalah obat,bahan obat, obat tradisional dan kosmetika, dan Ketentuan Pasal 1 butir 5 yang dimaksudalat kesehatan adalah instrumen, apparatus
Register : 18-02-2014 — Putus : 17-03-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor No 47/Pid.Sus/2014/PN Njk
Tanggal 17 Maret 2014 — Nama lengkap : EKO SETIAWAN Als. NGOK BIN TUMIRAN Tempat lahir : Nganjuk Umur / tanggal lahir : 29 tahun/03 April 1984 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun Glagahan Desa Pecuk Kec. Patianrowo Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Swasta (kuli bangunan)
233
  • Nganjuk ;e Bahwa saksi menerangkan bahwa sediaan farmasi adalah obat, bahan obatobattradisional dan kosmetik, sedangkan alat kesehatan adalah instrumen, apparatus,mesin dan/atau implant yang tidak mengandung obat yang digunakan untukmencegah, mendiagnosis, menyembuhkan, dan meringankan penyakit,memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk stuktur danmemperbaiki fungsi tubuh ;Bahwa dalam kefarmasian ada 5 golongan obat yaitu obat bebas, obat bebasterbatas, obat keras, obat Psikotropika dan