Ditemukan 915 data
10 — 4
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 05 Juli 2016, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Pemohontersebut, dan Termohon menyatakan tidak keberatan dengan maksud Pemohonyang ingin menceraikan Termohon
Badrodin, bertanggal O5 Juli 2016, mediasi telan gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menetapkan,mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar Talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dengan alasan antaraPemohon dan Termohon terus menerus terjadi perselisinan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan
8 — 4
BADRODIN (Asosiasi MediatorPeradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagaisuami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutup untuk umumpemeriksaan dimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat yang isinya tetapdipertahankan oleh Penggugat tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat tidakmengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan Penggugat hanya hadirsekali yaitu pada sidang pertama dan untuk sidang
BADRODIN (Asosiasi Mediator Peradilan AgamaJatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyatatidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1)dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam diIndonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI.
18 — 5
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 14 Oktober 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Penggugattersebut, dan Tergugat menyatakan tidak keberatan dengan maksud Penggugatyang ingin menceraikan
Badrodin, bertanggal 14 Oktober 2019, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Penggugat adalah bahwaPenggugat, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiunmenetapkan, mengizinkan Tergugat Menjatuhkan talak satu ba'in sughrakepada Penggugat di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiundengan alasan antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadiperselisinan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagidalam rumah tangga;Menimbang, bahwa
Joko Hartanto bin Sukarman
Termohon:
Ratna Ekawati binti Agus Suprianto
21 — 7
BADRODIN Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun agar Pemohondan Termohon hidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetapi tidakberhasil, karenannya dalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaan dimulaidengan dibacakan permohonan Pemohon tanpa ada perubahan ;Hal. 3 dari 11 hal Put.1466 /Pdt.G.2017/PA.Kab.Mn .Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohon telahmemberikan jawaban secara lisan yang pada inti pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Termohon tidak keberatan debgan permohonan Pemohon
BADRODIN, Hakim PengadilanAgama Kabupaten Madiun agar Pemohon dan Termohon kembali hidup rukunsebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yang direvisi dengan PeraturanMahkamah Agung RI.
9 — 5
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 31 Oktober 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratGugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap Gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil Gugatan Penggugat tersebut,dan Tergugat menyatakan tidak keberatan dengan maksud Penggugat yangingin menceraikan
Badrodin, bertanggal 31 Oktober 2019, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok Gugatan Penggugat adalah bahwaPenggugat, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiunmenetapkan, mengizinkan Tergugat Menjatuhkan talak satu ba'in sughrakepada Penggugat di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 1326Pdt.G/2019 /PA.Kab.Mn halaman 7 dari 12dengan alasan antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadiperselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup
35 — 21
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 02 April 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Penggugattersebut, dan Tergugat menyatakan tidak keberatan dengan maksud Penggugatyang ingin menceraikan
Badrodin, bertanggal 02 April 2019, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Penggugat adalah bahwaPenggugat, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiunmenetapkan, mengizinkan Penggugat untuk mengucapkan ikrar Talak terhadapTergugat di hadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun denganalasan antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi perselisinan danpertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumahtangga;Menimbang, bahwa dalildalil
22 — 12
Badrodin (Asosiasi MediatorPeradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kemballisebagai suami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutupuntuk umum pemeriksaan dimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugattidak mengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan Tergugathanya hadir sekali yaitu pada sidang pertama dan untuk sidang
Badrodin (AsosiasiMediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hiduprukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upbaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI.
8 — 5
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 17 Juni 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengaku!
Badrodin (AsosiasiMediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hiduprukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upbaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI.
15 — 6
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 10 Februari 2020, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil permohonan Pemohontersebut, dan Termohon menyatakan tidak keberatan dengan maksud Pemohonyang ingin menceraikan
Badrodin, bertanggal 10 Februari 2020, mediasi telah gagal mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa pokok permohonan Pemohon adalah bahwaPemohon, memohon agar Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menetapkan,mengizinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar Talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dengan alasan antaraPemohon dan Termohon terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkarandan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;Menimbang, bahwa dalildalil
12 — 6
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 16 Juli 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil gugatan Penggugat tersebut,dan Tergugat menyatakan keberatan dengan maksud Penggugat yang inginmenceraikan Tergugat
Badrodin (AsosiasiMediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hiduprukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI.
6 — 5
Badrodin,mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun yang telahbersertifikat, agar Pemohon dan Termohon hidup rukun kembali sebagai suamiisteri akan tetapi tidak berhasil, karenannya dalam sidang tertutup untuk umumpemeriksaan dimulai dengan dibacakan permohonan Pemohon tanpa adaperubahan ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut Termohontelah memberikan jawaban secara lisan yang pada inti pokoknya sebagaiberikut: Bahwa, Termohon mengakui sebagai isteri Pemohon dan yang menikahpada
Badrodin, mediator Non HakimPengadilan Agama Kabupaten Madiun yang telah bersertifikat, agar Pemohondan Termohon kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil,upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2)Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam diIndonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yangdirevisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RI.
8 — 7
BADRODIN.
BADRODIN Hakim Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagaisuami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakansesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Peraturan MahkamahAgung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan MahkamahAgung RI.
8 — 4
Badrodin, sebagaimana laporanmediator tanggal 04 Juni 2019, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim membacakan suratgugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah memberikan jawaban secara lisan di muka persidangan, yang padapokoknya mengakui dan membenarkan dalildalil gugatan Penggugattersebut, dan Tergugat menyatakan tidak keberatan dengan maksudPenggugat yang ingin menceraikan Tergugat
Badrodin (AsosiasiMediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hiduprukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upbaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI.
7 — 3
Badrodin,Asosiasi Mediator Jawa Timur di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun agarPemohon dan Termohon hidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetapitidak berhasil, karenanya dalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaandimulai dengan dibacakan permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan oleh Pemohon tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas Permohonan Pemohon tersebut, pihakTermohon tidak mengajukan jawaban dan selama dalam proses persidanganPemohon hanya hadir sekali kali yaitu pada sidang
Badrodin, Asosiasi Mediator JawaTimur di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun agar Pemohon dan Termohonkembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damaimana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesiadan Peraturan Mahkamah Agung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yang direvisidengan Peraturan Mahkamah Agung RI.
33 — 5
Badrodin, namunsesuai laporan mediator tertanggal 22 Juli 2020, oleh mediator tersebut prosesmediasi dinyatakan telah tidak berhasil mencapai kesepakatan dengan dilampiriSurat Pernyataan tertanggal 22 Juli 2020, tentang ketidakberhasilan mediasidalam perkara yang bersangkutan yang ditandatangani oleh kedua belah pihakberperkara dan oleh mediator tersebut;Bahwa selanjutnya di depan sidang telah dibacakan surat gugatanPenggugat tertanggal 06 Juli 2020 yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat;Bahwa
Badrodin, telan dilaksanakan namun sesuallaporan/pemberitahuan hasil mediasi oleh mediator tersebut mediasi dinyatakantelah tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga pemeriksaan perkara aquo telah pula memenuhi maksud Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 ayat (1) dan ayat(2) jo.
Sugianto Bin Arjo Poniran
Tergugat:
Heni Sulamiati Binti Yadi
57 — 23
BADRODIN Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun agar Penggugatdan Tergugat berdamai namun tidak berhasil, karenannya pemeriksaan dimulaidengan dibacakan gugatan Penggugat tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat telahmemberikan jawaban secara tertulis yang pada inti pokoknya secara lengkaptelah tercantum dalam berita acara pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut pihak KuasaPenggugat juga telah mengajukan replik secara tertulis
BADRODIN, Hakim Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagaisuami isteri ternyata tidak berhasil, upbaya damai mana telah dilaksanakan sesuaidengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI.Nomor: 2 tahun 2003 yang direvisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RI.Nomor 1 tahun 2008;Menimbang, bahwa terhadap gugatan harta bersama yang diajukan olehPenggugat, oleh Majelis
7 — 5
Badrodin,mediator Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, agar Penggugat dan Tergugathidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenanyadalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaan dimulai dengan dibacakangugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa adaperubahan;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat tidakmengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan Penggugat hanyahadir sekali yaitu pada sidang pertama dan untuk sidang selanjutnyaPenggugat
Badrodin, mediator Pengadilan AgamaKabupaten Madiun agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagaiHal. 5 dari 10 hal Perkara Nomor 1026/Padt.G/2017/PA.Kab.Mn.suami isteri ternyata tidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakansesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016;Menimbang bahwa dasar diajukannya gugatan ini adalah bahwaPenggugat dan Tergugat
14 — 8
Badrodin,mediator Non Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Madiun yang telahbersertifikat, agar Penggugat dan Tergugat hidup rukun kembali sebagai suamiister!
Badrodin, mediator Non HakimPengadilan Agama Kabupaten Madiun yang telah bersertifikat, agar Penggugatdan Tergugat kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil,upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2)Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam diIndonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI. Nomor: 2 tahun 2003 yangdirevisi dengan Peraturan Mahkamah Agung RI.
Tyas Andriani Binti Bandono
Tergugat:
Hendrik Yuli Hermawan Bin Pardan
13 — 4
BADRODIN(Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat hidup rukunkembali sebagai suami isteri akan tetapi tidak berhasil, karenanya dalam sidangtertutup untuk umum pemeriksaan dimulai dengan dibacakan gugatan Penggugat yangisinya tetap dipertahankan oleh Penggugat tanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugat tidakmengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan Tergugat hanya hadirsekali yaitu pada sidang pertama dan untuk sidang
BADRODIN (Asosiasi Mediator Peradilan AgamaJatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hidup rukun sebagai suami isteri ternyatatidak berhasil, upaya damai mana telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1)dan (2) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam diIndonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI.
6 — 4
Badrodin (Asosiasi Mediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat danTergugat hidup rukun kembali sebagai suami isteri akan tetapi tidak berhasil,karenanya dalam sidang tertutup untuk umum pemeriksaan dimulai dengandibacakan gugatan Penggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugattanpa ada perubahan;Menimbang, bahwa atas Gugatan Penggugat tersebut, pihak Tergugattidak mengajukan jawaban dan selama dalam proses persidangan TergugatHal. 3 dari 9 hal Put.951/Pdt.G.2018/PA.Kab.Mn .hanya hadir
Badrodin (AsosiasiMediator Peradilan Agama Jatim) agar Penggugat dan Tergugat kembali hiduprukun sebagai suami isteri ternyata tidak berhasil, upbaya damai mana telahdilaksanakan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor7 tahun 1989 Jis Pasal 143 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia dan PeraturanMahkamah Agung RI.