Ditemukan 352 data
102 — 48
Moegni Djojodirdjo dalam bukunya: Perbuatan Melawan Hukum,dan L.C. Hofmann dalam bukunya: Het Nederlandsch Verbintenissenrecht, makapada hakekatnya anasir atau unsur perbuatan melawan hukum mencakup:1. Harus adanya suatu perbuatan.2. Perbuatan itu harus melawan hukum.233. Adanya kesalahan dari pihak pelaku.4. Ada kerugian.5.
392 — 289
bertitik tolak dariketentuan berikut : Pasal 1237 KUHPerdata, mengatur jangka waktuperhitungan ganti rugi yang dapat dituntut, yaitu terhitungsejak saat terjadi kelalaian; Pasal 1236 dan 1243 KUHPerdata mengatur tentang jenisdan jumlah ganti rugi yang dapat dituntut yaitu : Kerugian yang dialami kreditur; Keuntungan yang akan~ diperoleh sekiranyaperjanjian dipenuhi; dan Ganti rugi bunga atau interest.Sedangkan mengenai tuntutan ganti rugi dalam Gugatan PerbuatanMelawan Hukum, menurut M.A Moegni Djojodirdjo
(vide M.A.Moegni Djojodirdjo, Perbutan Melawan Hukum, hlm 7377) secarahukum tidak diatur di dalam KUH Perdata.
62 — 22
A.Moegni Djojodirdjo dalam bukunya: "Het NederlandschVerbintenissenrecht" dan berdasarkan ketentuan Pasa/ 1365KUHPerdata, maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsurPerbuatan Melawan hukum mencakup :a. Harus adanya suatu perbuatan.b. Perbuatan itu harus melawan hukum.c. Adanya kesalahan dari pihak sipelakud. Ada kerugian.e. Ada hubungan sebab akibat antara perbuatan me/awan hukumitu dengan kerugian.15.
202 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
Moegni Djojodirdjo, S.H., Perobuatan MelawanHukum, terbitan Pradnya Paramita Jakarta, 1982, halaman 56);4. Bahwa tindakan Para Tergugat dengan membiarkan berjalannyapelanggaran terus terjadi bertentangan dengan Pasal 28 D UndangUndang Dasar 1945 yang menyebutkan: setiap orang berhak ataspengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil sertaperlakuan yang sama dihadapan hukum;5.
1.Ko Suminto
2.Fery Setiawan
Tergugat:
Bank Negara Indonesia, Cq Kepala BNI Kanwil Malang, Cq Kepala BNI KCU Tulungagung
Turut Tergugat:
PT. Bintang Sinema Trenggalek Sejahtera
95 — 7
Istilan Melawanmenurut MA Moegni Djojodirdjo dalam Bukunya (MA. MoegniDjojodirjo, Perbuatan Melawan Hukum, Pradnya Paramita, Jakarta, 1982, hlm.13.) Perbuatan Melawan Hukum tidak hanya mencerminkan sifat aktifnya sajasedangkan sifat pasifnya diabaikan. Pada istilah melawan itu sudah termasukHal 20 Putusan Nomor 3/Pdt.G/2021//PN Trkpengertian perbuatan yang bersifat aktif maupun pasif.
65 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Moegni Djojodirdjo, S.H., dalam bukunya Perbuatan MelawanHukum menyebutkan Hoge Raad telah secara berulang kali menegaskan,bahwa peraturanperaturan tentang onrechtmatige daad, seperti pasalpasal1365 KUHPerdata dan berikutnya tidaklah dapat diterapkan untuk wanprestasi..
66 — 16
Moegni Djojodirdjo perbuatan melawan hukumsecara luas adalah perbuatan atau kealfaan, yang bertentangan dengan hakorang lain atau bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku sendiri ataubertentangan baik dengan kesusilaan, maupun dengan sikap hatihati yangharus diindahkan dalam pergaulan hidup terhadap orang lain atau benda ;Menimbang, bahwa sebagaimana telah Majelis pertimbangkan di atas,bahwa Perjanjian Pembiayaan Konsumen dan Pemberian Jaminan SecaraKepercayaan (Fidusia), pada tanggal 17 Januari
81 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
kerugian tersebut;Menurut Pasal 1365 Kitab UndangUndang Hukum Perdata Indonesia, makayang dimaksud dengan perbuatan melanggar hukum adalah perbuatan yangmelawan hukum yang dilakukan oleh seseorang, yang karena kesalahannyaitu telah menimbulkan kerugian bagi orang lain;Pasal 1365 KUHPerdata berbunyi:Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepadaorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugianitu, mengganti kerugian tersebut;Istilan melanggar menurut MA Moegni Djojodirdjo
46 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa MA Moegni Djojodirdjo (dalam bukuPerbuatan Melawan Hukum) berpendapat bahwa amat penting untukmempertimbangkan apakah seseorang akan mengajukan tuntutan ganti rugikarena wanprestasi atau karena perbuatan melawan karena akan ada perbedaandalam pembebanan, pembuktian ,perhitungan kerugian, dan bentuk ganti ruginyaantara tuntutan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum.dalam suatu gugatanperbuatan melawan hukum Penggugat harus membuktikan semua unsurunsurperbuatan melawan hukum selain harus mampu
Terbanding/Tergugat : PT. Bumi Putra, Bot Finance
60 — 39
(M.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya Perbuatan Melawan Hukum,penerbit, Pradnya Paramita, Jakarta Pusat 1979, him 32)Bahwa dalam gugatannya, Penggugat tidak dapat membuktikan unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat. AdapunHalaman 25 dari 34 Halaman Putusan No. 45/PDT/2020/PT.SBYtidak terpenuhinya unsurunsur Perbuatan Melawan Hukum oleh Tergugat,dapat dilihat dari uraian sebagai berikut:a.
55 — 22
Penggugat mendalihkan bahwa Tergugat telah melakukanperbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal : 1365 KUH Perdata biladalam kebanyakan hal badan hukum sendiri telah melakukan perbuatan melawanhukum dan pertanggung jawabannya secara langsung adalah berdasarkan pasal 1365KUH Perdata, dan bukan pasal 1367 KUH Perdata, baru kalau perbuatan melawanhukumnya dilakukan oleh seorang bawahan (ONDERGESSHIKTE) maka badanhukum harus bertanggung jawab berdasarkan pasal 1367 KUH Perdata (Vide: M.AMOEGNI DJOJODIRDJO
47 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adanya hubungan kausal antara perbuatan dengan kerugian;Buku Rosa Agustina dalam bukunya : "Perbuatan Melawan Hukum", M.AMoegni Djojodirdjo dalam bukunya : "Het Nederlandsch Verbintenissenrecht'dan berdasarkan ketentuan Pasal 1356 KUHPerdata, maka pada hakekatnyaanasir atau unsurunsur Perbuatan Melawan hukum mencakup:Harusnya adanya suatu perbuatan;Perbuatan itu harus melawan hukum;Adanya kesalahan dari pihak sipelaku;Ada kerugian;o 29 5 pAda hubungan sebab akibat antara perbuatan melawan hukum itudengan
129 — 171
MOEGNI DJOJODIRDJO, SH dan sebagaimanaHalaman33 dari 61 halaman Putusan nomor 735/PDT/2016/PT DKIdikuatkan oleh Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 759K/Sip/197 jo. Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 635K/Sip/1973 Jo.
Munir Fuady, S.H., M.H., LLM, M.A.MOEGNI DJOJODIRDJO, SH dan sebagaimana dikuatkan olehYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 759 K/Sip/197 jo.Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 635 K/Sip/1973 Jo.Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 1477 K/Sip/1975,Tergugat tidaklah dapat dipersalahkan dan tidak dapatdikategorikan melakukan perbuatan melawan hukum.Halaman45 dari 61 halaman Putusan nomor 735/PDT/2016/PT DKIIV.BAHWA PENGGUGAT KELIRU MENGGUGAT TERGUGATUNTUK MEMINTA GANTI KERUGIAN KEPADA TERGUGAT.19.Bahwa Penggugat
17 — 6
.= Buku Rosa Agustina dalam bukunya : Perbuatan Melawan Hukum,M.A.Moegni Djojodirdjo dalam bukunya :"Het NederlandschVerbintenissenrecht dan berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata, maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsurPerbuatan Melawan hukum mencakup :1.
Pembanding/Penggugat II : Junaidi
Terbanding/Tergugat : PT. Perkebunan Nusantara XIII
114 — 55
Moegni Djojodirdjo. Perbuatan Melawan Hukum, cet.2. (Jakarta :Pradnya Paramita, 1982). hal. 2526.? Munir Faudi. Perbuatan Melawan Hukum, (Bandung : PT. Citra AdityaBakti. 2002). hal. 33. R.
53 — 37
Moegni Djojodirdjo dalam bukunyaberjudul Perbuatan Melawan Hukum, terbitan Pradnya Paramita, 1982,halaman 13 menyebutkan, dalam istilah Melawan melekat sifat aktif danpasif, sifat aktif dapat dilihat apabila dengan sengaja melakukan sesuatuperbuatan yang menimbulkan kerugian pada orang lain.
Terbanding/Penggugat : TIO DJU TJENG Alias SETEFEN
Turut Terbanding/Tergugat II : BANK PANIN
Turut Terbanding/Tergugat III : Ahli Waris dari Alm Tio Khing Seng yaitu NG A MOE Als IMELDA.Dkk
Turut Terbanding/Tergugat IV : FRANKY TJOKROAHDYMULYA
57 — 35
Moegni Djojodirdjo dalambukunya: "Het Nederlandsch Verbintenissenrecht" danberdasarkan ketentuan Pasal 1365 KU H Perdata, maka padahakekatnya unsurunsur Perbuatan Melawan hukum mencakup:1. Harus adanya suatu perbuatan;2. Perbuatan itu harus melawan hukum;3. Adanya kesalahan dari pihak sipelaku;4. Ada kerugian;5.
Moegni Djojodirdjo dalambukunya : Het Nederlandsch Verbintenissenrecht dan berdasarkanketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, maka pada hakekatnya unsurunsur Perbuatan Melawan hukum mencakup :1. Harus adanya suatu perbuatan.2. Perbuatan itu harus melawan hukum.3. Adanya kesalahan dari pihak sipelaku.4. Ada kerugian.5.
594 — 390
Moegni Djojodirdjo, dalam bukunyayang berjudul Perbuatan Melawan Hukum, Penerbit Pradnya Paramita,Cetakan Kedua, Jakarta, 1982, Halaman 127, dikatakan bahwa:Sebagaimana telah dibentangkan diatas, maka menurut ketentuanpasal 1367 ayat 3 majikan terutama dipertanggungjawabkan atasperbuatan melawan hukum bawahannya.
Hal ini sejalan dengan DoktrinHukum M.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya yang berjudulPerbuatan Melawan Hukum, Penerbit Pradnya Paramita, Jakarta,Halaman 117 dan 118, sebagai berikut:Ayat pertama dari pasal 1367 KUHPerdata yang dengan demikianadalah mengenai pertangggungjawaban atas perbuatan orang laintidak lain hanyalah merupakan pendahuluan umum terhadap ayatayatberikutnya.
Tanggung jawab guru sekolah dan kepala tukang terhadapmurid dan tukangtukangnya (Pasal 1367 ayat (4)).Hal 69 dari 158 Hal Putusan No.226/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel1.Doktrin Hukum M.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya yang berjudulPerbuatan Melawan Hukum, Penerbit Pradnya Paramita, Jakarta, Halaman115 & Pasal 116:Ajaran yang dianut umum menyatakan bahwa susunan golonganorangorang dalam pasal 1367 KUHPerdata tersebut adalahmerupakan penyusunan yang limitatip (limitatieve opsomming).Pasal 13867 KUHPerdata
Pendapat ini adalah sesuai dengan yurisprudensi.Pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 1367 BW tidak terjadi, jika sipelakunya tidak bersalah.Doktrin Hukum M.A Moegni Djojodirdjo, dalam bukunya yang berjudulPerbuatan Melawan Hukum, Penerbit Pradnya Paramita, Jakarta, Halaman129:Timbulnya pertanggungjawaban berdasarkan Pasal 1367 ayat 3 bagibawahan hanyalah untuk kerugian yang disebabkan oleh bawahantersebut dalam menjalankan pekerjaan untuk mana bawahan tersebutdigunakan, hal mana adalah merupakan
21 — 14
.= Buku Rosa Agustina dalam bukunya : Perbuatan Melawan Hukum,M.A.Moegni Djojodirdjo dalam bukunya :"Het NederlandschVerbintenissenrecht dan berdasarkan ketentuan Pasal 1365KUHPerdata, maka pada hakekatnya anasir atau unsurunsurPerbuatan Melawan hukum mencakup :1.
Terbanding/Tergugat : PT CAL DIVE OFFSHORE INDONESIA
193 — 236
MOEGNI DJOJODIRDJO,dalam istilah melawan melekat sifat aktif dan pasif. Sifat Aktif dapatdilihat apabila dengan sengaja melakukan suatu perbuatan yangmenimbulkan kerugian pada orang lain, jadi sengaja melakukangerakan melawan tersebut. Sebaliknya, apabila ia dengan sengajadiam saja atau dengan lain perkataan apabila ia dengan sikap pasifsaja sehingga menimbulkan kerugian pada orang lain, maka ia telahmelawan tanpa harus menggerakan badannya. Vide.