Ditemukan 3212 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ketentuan
Register : 30-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 216/Pdt.G/2019/PN Mtr
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat:
H. MISBAH
Tergugat:
1.ABUBAKAR
2.SARMUN
3.MADLI
4.MURSID
5.SUBAWAEH
6.SULAIMAN
7.SIHARNI
8.H. MUNAWIR
9.INDAH
10.H. BURHANUDIN
11.IBAN
12.Hj. SOLATIAH
13.H. SUDIRMAN
14.H. JEDI
15.FAUZIAH
16.DAHLAN
17.H. ZAENUDIN
18.SAFRI
19.Bq. INDAH
20.UDIN
21.KAMRAN
22.GUSI
23.SAMINAH
24.TEMAH
25.ZULKIPLI
26.BADRUN
27.KURNAIN
28.INAQ SARI
29.DJUMAIDI
30.RUMAYAH
5731
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ; -----------------------------
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara yang bersangkutan dalam Register perkara sesuai ketentuan hukum yang bersangkutan berlaku ;
    3. Menghukum Para Penggugat membayar ongkos perkara sebesar Rp. 7.156.000,-(tujuh juta seratus lima puluh enam ribu rupiah)
Register : 01-10-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 281/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 1 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
AFRIZAL
140
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00( satu juta Rupiah).

    3. Menetapkan Terdakwa dibebankan membayar biaya perkarasebanyak Rp2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah);

Register : 01-10-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 263/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 1 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
PURWO DJATMIKO
130
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00( satu juta Rupiah).

    3. Menetapkan Terdakwa dibebankan membayar biaya perkarasebanyak Rp2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah);

Register : 01-10-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 273/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 1 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
RICKY ADI WIBOWO
140
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00( satu juta Rupiah).

    3. Menetapkan Terdakwa dibebankan membayar biaya perkarasebanyak Rp2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah);

Register : 01-10-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 277/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 1 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
REZA KURNIAWAN
150
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00( satu juta Rupiah).

    3. Menetapkan Terdakwa dibebankan membayar biaya perkarasebanyak Rp2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah);

Register : 01-10-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 280/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 1 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
RACHMAD LEGA MERYANDA
190
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00( satu juta Rupiah).

    3. Menetapkan Terdakwa dibebankan membayar biaya perkarasebanyak Rp2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah);

Register : 01-10-2021 — Putus : 01-10-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 295/Pid.C/2021/PN Jkt.Tim
Tanggal 1 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
SUMANANG
260
  • Menyatakan Terdakwa terbukti melanggar ketentuanperda No. 8 Tahun 2007;

    2. Menghukum Terdakwa membayar denda sebanyak Rp. 1.000.000,00( satu juta Rupiah).

    3. Menetapkan Terdakwa dibebankan membayar biaya perkarasebanyak Rp2.000,00 ( Dua Ribu Rupiah);

Register : 24-06-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 26/Pdt.G/2022/PN Krs
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penggugat:
1.giardi ahmad jaelani
2.maryam
3.syamsul arifin
4.supiati al subur
Tergugat:
4.pimpinan bank bri kanca probolinggo
5.kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang jember
6.farhan kholish
606
  • Mengingat dan memperhatikan Pasal 136 HIR serta ketentuanketentuan hukum yang berkaitan dengan perkara ini;

    M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan eksepsi kewenangan Relatif Tergugat III ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Kraksaan tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor : 26/Pdt.G/2022/PN Krs;

    Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.124.000,00 (dua juta seratus dua puluh empat ribu

Register : 28-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 04-01-2023
Putusan PN WONOSARI Nomor 10/Pdt.P/2019/PN Wno
Tanggal 11 Februari 2019 — Pemohon:
Martini Netalia
6316
  • Memerintahkan pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap tesebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk diberikan cartatan seperlunya sebagaimana ketentuan Undang-Undang.
  • Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Register : 18-09-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 26-09-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 253/Pdt.P/2018/PN Jbg
Tanggal 24 September 2018 — Pemohon:
JANOKO GUNAWAN
375
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penacatatan tentang Pembetulan tanggal lahir tersebut kepada Kantor Imigrasi Kediri Kelas III agar dicatat dalam Daftar Register pembetulan tanggal lahir Paspor yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp, 171.000,00( serartus tujuh puluh satu ribu rupiah);

Register : 28-07-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 27-K/PM.II-11/AD/VII/2020
Tanggal 14 September 2020 — Oditur:
Agung Setyo Prabowo, S.H.
Terdakwa:
Sumarlan
10749
2.Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-10 Yogyakarta, dengan ketentuan apabila di kemudian hari Terdakwa diketemukan, perkaranya dapat dilimpahkan dan disidangkan kembali sebelum hak penuntutannya gugur karena daluwarsa.
3.Membebankan biaya perkara kepada Negara.