Ditemukan 4338118 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 100/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 27 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AENDI
148
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);

    PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
Register : 23-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 503/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
M.Asrul Husaini
164
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    1. Menyatakan terdakwa M. Asrul Huzaini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) ;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) .
    C/2020/PN.BKl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA,Pengadilan Negeri Bangkalan yang bersidang diruang sidangnya, Jl.Soekarno Hatta No. 4 Bangkalan, pada hari Selasa, tanggal 24 Nopember2020, pukul 09.00.
    JOHAN WAHYU HIDAYATSH.MHum.halaman 2 dari 1 Halaman Putusan Nomor 503/Pid.C/2020/PN.BkIPUTUSANNomor : 183 /Pid.Sus/2020/PN.BklDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkalan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;ooNama lengkap >: MOH ALI bin SARBINI ;Tempat lahir : Bangkalan ;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 08 Agustus 1979 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia
Register : 05-08-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 206/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
KADEK AGUS
137
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telah melanggarPerda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan PenerapanHukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan di persidangan telah pula didengar keterangan pelanggaryang pada pokoknya pelanggar tidak mempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor : 206 /Pid.C/2021/PN MTR DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 223/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
SAHNUN
129
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telahmelanggar Perda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplindan Penerapan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 dan di persidangan telah puladidengar keterangan pelanggar yang pada pokoknya pelanggar tidakmempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor : 223/Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 30-03-2017 — Putus : 31-03-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 27/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 31 Maret 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUPARMAN
Terdakwa:
SAMANIAH
8618
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : SAMANIAH Terbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran KegiatanUsaha Berjualan Gorengan di Bahu Jalan Halte depan SMA 3 Palangka Raya

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 98.000 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) Subsidair : 3Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah)

    YANGDIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA wo SIAL & 1229 pn PUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAou NEGERI PALANGKA RAYA :mbaca Berkas Perkara :Menimbang Perkara Ybs. :Mengingatpeseeeesscucnucuncestperene PERDA NO ie: Pagal 205 UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidanaphe tas aaiseee Pasa nA. UMOs AVA rnsT ARUN. AEFMENGADILI Menyatakan Terdakwa ee PICS TN ocrTerbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran ....PACE. Vepact. SYVA...Ze... LALA EES...
Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 122/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
IDE
149
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 05-08-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 211/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
AHMAD JAELANI
138
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telah melanggarPerda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan PenerapanHukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan di persidangan telah pula didengar keterangan pelanggaryang pada pokoknya pelanggar tidak mempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor: 2/) /Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 219/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
L. SUARDI
179
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    pelanggar telahmelanggar Perda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplindan Penerapan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 dan di persidangan telah puladidengar keterangan pelanggar yang pada pokoknya pelanggar tidakmempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dandilanjutkan dengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalahsebagai berikut;PUTUSANNomor : 219/Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN NGAWI Nomor 124/Pid.C/2020/PN Ngw
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANIK SETYO WINARSIH, SE
Terdakwa:
NENI APRELIANI
184
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Hakim PengadilanNegeriNgawi

    MengingatPasal 27 C PERDA ProvinsiJawaTimur No.2 Tahun 2020 tentangProtokolKesehatandanPeraturanPerundang-Undanganlain yang bersangkutan.

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim PengadilanNegeriNgawiMengingatPasal 27 C PERDA ProvinsiJawaTimur No.2 Tahun 2020tentangProtokolKesehatandanPeraturanPerundangUndanganlain yang bersangkutan.MENGADILI1. MenyatakanTerdakwaNeni AprilianiterbuktisecarasahdanmenyakinkanbersalahmelanggarPasal 27 C PERDA No.2Tahun 20202. TerdakwadipidanadendasejumlahRp. 24.000,00 ( dua puluh empat RibuRupiah ), Subsidair 1 ( satu ) harikurungan.3.
Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 124/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NASIPUDIN
158
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 06-03-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 6/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 9 Maret 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
MUHAJIRUL
226
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : MUHAJIRULTerbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Merokok ditempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 29.000 (dua puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 1 (satu) Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)

Register : 30-03-2017 — Putus : 31-03-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 25/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 31 Maret 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANDY JAMILAH SRIKANDI, S.Sos
Terdakwa:
ABDUL ROHMAH
6120
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : ABDUL ROHMANTerbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran KegiatanUsaha Berjualan Sayur di Bahu Jalan Jawa Palangka Raya

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 98.000 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) Subsidair : 3Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah)

    PENERIMAANTERDAKWA MENGAKU TELAH MELAKUKAN PELANGGARAN TERSEBUT DAN UNTUK SAMPAI PERKARANYA DISIDANGKAN, SEBAGAI SURATMENGUATKAN BAP CEPAT SELANJUTNYA MEMBUBUHKAN TANDA TANGAN SBB : KUASA MEWAKILI SIDANG PENGADILAN, LEMBAR MERAHTERDAKWA, SEBAGAI PANGGILAN HADIR SIDANG PENGADILAN SEDANGLEMBAR BIRU UNTUK MENGAMBIL BARANG BUKTI YANGx DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWABDUL ROHMANPUTUSAN0. 2S / hid 2/2013,/pn PllcDEMI.KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA@bsaoian NEGERI PALANGKA RAYA:Membaca Berkas Perkara
Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 120/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SITI WAHIDAH
169
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 30-03-2017 — Putus : 31-03-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 31/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 31 Maret 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
LAILA
7217
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : LAILA Terbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran KegiatanUsaha Menjual Korandi Jalan G.Obos KotaPalangka Raya

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 98.000 (sembilan puluh delapan ribu rupiah) Subsidair : 3Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 2000 (dua ribu rupiah)

    EtePANIT PUTIH :PENGADILANoo NERAN RE BKSADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pasal 205 UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara PidanaeoesancchsGaneeeeececucnvcnanenceunnGoueucucnanrsccsneanetegesencasessenseadnebassseseeranerert Seneeeeseenseeeeeee eee eeenaudencacereeeedeseeeaeaeecesom
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 217/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
AHYAR
1413
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    pelanggar telahmelanggar Perda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplindan Penerapan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 dan di persidangan telah puladidengar keterangan pelanggar yang pada pokoknya pelanggar tidakmempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dandilanjutkan dengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalahsebagai berikut;PUTUSANNomor : 217/Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 12-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 45/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 16 Mei 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
ROMIDI
269
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : ROMIDITerbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Merokok di Area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 29.000 (duapuluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 1Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)

Register : 05-08-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 212/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
SULI AJI
1310
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telah melanggarPerda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan PenerapanHukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan di persidangan telah pula didengar keterangan pelanggaryang pada pokoknya pelanggar tidak mempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor: 2/2 /Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 131/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
HAFIZ ADIGUNA
1610
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 221/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
MIHA
166
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telahmelanggar Perda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplindan Penerapan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 dan di persidangan telah puladidengar keterangan pelanggar yang pada pokoknya pelanggar tidakmempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor : 221/Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 27-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 109/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 27 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUPARDI
149
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);

    PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);