Ditemukan 110 data
55 — 16
sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Hal 10 dari 17 hal putusan No. 18/Pdt.G/2020/PA.MS.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
34 — 7
Penetapan No. 97/Pdt.P/2020/PA.PbmMenimbang, bahwa Hakim mengambil alih pendapat Abdul Manafsebagai pendapat Hakim dalam pertimbangan hukum saksiistifadhah,sebagaimana dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di LingkunganPeradilan Agama, halaman 396 dijelaskan kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyata secara sangkil dan mangkus (efisien dan efektif)berperan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berasaskan keadilan,kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannyadapat
29 — 3
Penetapan Nomor. 190/Pat.P/2019/PA.PrmAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalaujJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan),Menimbang, bahwa oleh karena pernikahan Pemohon dengan Termohondilaksanakan pada tahun 1960 atau sudah 59 tahun
24 — 14
Penetapan No.33/Pdt.P/2018/PA.MSmengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
13 — 9
bersepakat untuk berdustamengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
14 — 4
adalah bahwa cerita itu berasal darisejumlah orang yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenaicerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau palingtidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim mengambil alin pendapat Abdul Manaf sebagaipendapat Hakim dalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimanadalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 dijelaskan kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil
35 — 5
mereka bersepakat untuk berdusta mengenaicerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau palingtidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi Istifadhah, sebagaimana dikemukakan olehXXXXXX dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di LingkunganPeradilan Agama, halaman 396 yaitu kalau memang Syahadah AlIstifadhahini ternyata secara sangkil
26 — 5
menghasilkan pengetahuanyang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyataHalaman 9 dari 19 halaman putusan Nomor 0138/Pdt.G/2019/PA.LBsecara sangkil
45 — 7
Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2016/PA.Mab. ne secara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalaujangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan):Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanhasil Rakernas Mahkamah Agung R.. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf dan nikah secara
66 — 17
bersepakatuntuk berdusta mengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuanyang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
25 — 19
Jika ada, baru dipertimbangkan sejauh manakualitas dan nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada keterangan saksi deauditu tersebut;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil dan
44 — 24
bersepakat untuk berdustamengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
55 — 1
Penetapan Nomor 14/Pdt.P/2016/PA.Mab. ne secara sangkil dan mangkus berperan dalam mewujudkan penegakan hukumyang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalaujangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan):Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanhasil Rakernas Mahkamah Agung R.. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf dan nikah secara
26 — 4
bersepakatuntuk berdusta mengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuanyang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
18 — 11
tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti ataupaling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanHalaman 12, Perkara Nomor 66/Pdt.P/2018/PA.MSAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
14 — 4
bersepakatuntuk berdusta mengenai cerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuanyang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya,Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalampertimbangan hukum saksi /stifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
20 — 5
menghasilkan pengetahuanyang pasti atau paling tidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu mengemukakanpendapat ahli (doktrin) dan menjadikannya sebagai pendapat majelis dalamHalaman 9 dari 19 halaman Putusan Nomor 0068/Pdt.G/2019/PA.LBpertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimana dikemukakan oleh AbdulManaf dalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 yaitu kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyatasecara sangkil
EKI MOHAMAD HASIM, SH
Terdakwa:
BASYAIR Bin MUSTARI UTA
15 — 11
bukanlah bermaknaMajelis Hakim telah berpihak pada Penuntut Umum, begitu pula sebaliknya ;Menimbang, bahwa untuk selanjutnya Majelis Hakim akan menanggapiNota Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa secara bersamaan dalampertimbangan hukum, pemikiran tersebut mengemuka manakala Majelis Hakimmencermati Nota Pembelaan Penasihat Hukum yang telah nyata memuat faktafakta dipersidangan, sehingga hal tersebut berkaitan dengan pertimbanganhukum Majelis Hakim, oleh karena itu akan lebih efektif dan efisien (Sangkil
71 — 40
Jika ada, baru dipertimbangkan sejauh manakualitas dan nilai kekuatan pembuktian yang melekat pada keterangan saksi deauditu tersebut;Menimbang, bahwa Abdul Manaf dalam karyanya Refleksi BeberapaMateri Cara Beracara di Lingkungan Peradilan Agama, halaman 396, yang olehMajelis Hakim diambil sebagai pendapat Majelis dalam pertimbangan ini,mengutarakan bahwa kedudukan saksi istifadhah sebagai berikut:kalau memang syahadah alistifadhah ini ternyata secara sangkil danmangkus (efisien dan efektif) berperan
57 — 14
adalah bahwa cerita itu berasal darisejumlah orang yang mustahil mereka bersepakat untuk berdusta mengenaicerita tersebut sehingga menghasilkan pengetahuan yang pasti atau palingtidak diduga kuat kebenaran ceritanya;Menimbang, bahwa Hakim mengambil alin pendapat Abdul Manaf sebagaipendapat Hakim dalam pertimbangan hukum saksi istifadhah, sebagaimanadalam Refleksi Beberapa Materi Cara Beracara di Lingkungan PeradilanAgama, halaman 396 dijelaskan kalau memang syahadah alistifadhah initernyata secara sangkil