Ditemukan 107 data
176 — 93
Bahwa selanjutnya menurut Soemaryono, SH dan Anna Erliyana, SH,MH dalam bukunya Tuntutan Praktik Beracara di Peradilan Tata UsahaNegara menyebutkan harus adanya syarat formil dan materil dalampengajuan Gugatan. Syarat formil berisi jati diri (identitas) PENGGUGATdan syarat materiil berisi dasar Gugatan yang biasa disebut denganposita atau fundamentum petendi dan tuntutan atau petitum;7.
155 — 70
." ; == 722 nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnKetentuan mengenai Pasal 48 UndangUndang tentang Peradilan Tata UsahaNegara juga dijelaskan oleh Soemaryono, S.H dan Prof. Anna Erliyana, S.H.
tentangPeradilan Tata Usaha Negara, Buku I, Indroharto,S.H. ; Foto copy sesuai dengan asli Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor :131/WPJ.14/BD.06/2012, tanggal 09 Maret 2012, tentang PenguranganAtau Pembatalan Ketetapan Pajak Yang Tidak Benar Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan ; Foto copy sesuai dengan asli Usaha Memahami UndangUndang tentangPeradilan Tata Usaha Negara, Buku II, Indroharto,S.H.; Foto copy sesuai dengan asli Tuntunan Praktik Beracara Di Peradilan TataUsaha Negara, Soemaryono
131 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Kabur (Obscuur Libel);a.Gugatan Tidak Jelas, Tidak Cermat, dan Tidak Lengkap(Obscurrum Libellum) bahwa gugatan obsucuurum libellum adalahSurat Gugatan Penggugat tidak terang atau isinya gelap(onduidelijk) atau formulasi gugatan tidak jelas;Tidak Jelas;Bahwa menurut Soemaryono S.H. dan Prof. Anna Erliyana, S.H.
115 — 42
SK 112/Ka/1961, disisi lainPenggugat mendasarkan pada Girik C No. 377 Persil 53 D.II;Tidak JelasBahwa menurut Soemaryono S.H., dan Prof. Anna Erliyana, S.H.
102 — 157
Tidak Jelas.Bahwa menurut Soemaryono S.H. dan Prof. Anna Erliyana, S.H., M.H.
124 — 337
Gugatan Tidak Jelas, Tidak Cermat, dan Tidak Lengkap(Obscurrum Libellum) Bahwa gugatan obsucuurum labellum adalahHalaman 22 dari 53 halaman putusan Nomor 260/G/2016/PTUNJKTSurat Gugatan Penggugat tidak terang atau isinya gelap(onduidelijk) atau formulasi gugatan tidak jelas ;Tidak JelasBahwa menurut Soemaryono S.H., dan Prof. Anna Erliyana, S.H.
113 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan tidak membedabedakan orang;b Bahwa Pasal 74 UU Nomor 5 Tahun1986, mengatur:1 Pemeriksaansengketa dimulaidengan membacakanisi gugatan dan suratyang memuatjJawabannya olehHakim Ketua Sidang,dan jika tidak adasurat jawaban, pihaktergugat diberikesempatan untukmengajukanjJawabannya;2 Hakim Ketua Sidangmemberikankesempatan kepadakedua belah pihakuntuk = menjelaskanseperlunya hal yangdiajukan oleh merekamasingmasing;c Dalam buku Tuntutan PraktikBeracara di Peradilan Tata UsahaNegara, karangan Soemaryono
67 — 49
objek sengketa dalam perkara a quo adalah Keputusan Tergugat,bukan Surat Keputusan Menteri Kesehatan, karena itu eksepsi yang demikianharus dinyatakan tidak diterima;Halaman 56 dari 70 halaman Putusan Nomor : 65/G/2017/PTUN Jkt.Menimbang bahwa majelis hakim juga mempertimbangkan bahwa suatugugatan tidak dapat dikatakan kabur apabila Jelas dasar hukum yang dijadikanalasan gugatan, jelas objek sengketanya, dan jelas apa yang diminta ( Petitum )serta Jelas Subjeknya, hal ini juga yang seperti Pendapat Soemaryono
YURNALIS
Tergugat:
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PEKANBARU
Intervensi:
BUYUNG DARLIS
151 — 69
perdata, yang tidakpuas atas suatu keputusan tata usaha negara, prosedur dilakukan dilingkunganpemerintahan sendiri dan terdiri atas prosedur banding administratif yaitupenyelesaian dilakukan oleh instansi atasan atau instansi lain dari dari instansiyang mengeluarkan keputusan yang bersangkutan dan keberatan adalahHalaman 73 dari 76 Putusan Nomor : 61/G/2018/PTUN.PBRpenyelesaian sengketa yang dilakukan sendiri oleh badan atau pejabat tatausaha negara yang mengeluarkan keputusan;Menimbang, bahwa Soemaryono
90 — 33
sepantasnyauntuk dikemukakan di dalam dalildalil atau alasan yang menjadi dasar olehPenggugat untuk mengajukan gugatan dan bukanlah dijadikan sebagai obyeksengketa di Pengadilan untuk dimintakan pembatalannya oleh Penggugat ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga mempertimbangkan bahwa suatugugatan tidak dapat dikatakan kabur apabila jelas dasar hukum yang dijadikanalasan gugatan, jelas objek sengketanya, dan jelas apa yang diminta (Petitum)serta jelas subjeknya, hal ini juga yang seperti Pendapat Soemaryono
89 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
diterbitkan oleh Gubernur Propinsi Bengkulu (yang secarasalah, tidak cermat dan keliru disebut oleh Majelis Hakim TingkatBanding sebagai Kuasa Pertambangan yang diterbitkan oleh DinasESDM Bengkulu) dalam suatu metriks adalah juga melanggar azasPresumptio Justae Causa yang dianut dalam Hukum AdministrasiNegara;Azas Presumptio Justae Causa maksudnya adalah suatu KeputusanTata Usaha Negara (beschikking) harus selalu dianggap benar dandapat dilaksanakan sepanjang Hakim belum membuktikansebaliknya;(Lihat Soemaryono
210 — 121
Bahwa gugatan Obscuur Libellum adalah Surat gugatanHalaman 25 dari 76 halaman Putusan Nomor 309/G/2016/PTUN Jkt.Penggugat tidak terang atau isinya gelap (onduidelijk) atau formasigugatan tidak jelas;Tidak Jelas;Bahwa menurut Soemaryono, S.H., dan Prof. Anna Erlianna, S.H.
178 — 198 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dipenuhinya salah satu ketentuan sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) dapat menyebabkan batalnya putusan Pengadilan;Sejalan dengan ketentuan hukum di atas, layak kiranya untukdiperhatikan doktrin dari Soemaryono, S.H. dan Anna Erliyana, S.H.,M.H., dalam bukunya yang berjudul Tuntunan Praktik Beracara diPeradilan Tata Usaha Negara, Penerbit Primamedia Pustaka, Jakarta:1999, pada halaman 77 sampai dengan 80, yang menyatakan sebagaiberikut:c.
PT DOLLAR LESTARI MANDIRI
Tergugat:
1.KELOMPOK KERJA PENGADAAN BARANG JASA/KONSTRUKSI PENGADAAN RS CIMACAN TA 2020
2.Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa/Kontruksi Pengadaan Bangunan Gedung Rawat Inap Lanjutan Rumah Sakit Cimacan Tahun Anggaran 2020
374 — 155
Soemaryono dan Anna Erliyana dalambukunyaTuntunan Praktek Beracara di Peradilan Tata Usaha Negara halaman 8mengemukakan upaya administratif bertujuan untuk menilai secara lengkap suatukeputusan baik dari aspek legalitas (rechmatigheid) maupun aspek opportunitas(doelmatigheid), para pihak tidak dihadapkan pada hasil keputusan menang ataukalah (win or loose) seperti halnya Pengadilan, tetapi pendekatan musyawarah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan hukum diatas dapat disimpulkan bahwamenuntaskan penyelesaian
68 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
CiptoRT. 4 RW. 10, Bedali, Lawang;IVAN TEGUH SANTOSO, bertempat tinggal di Jalan Kol.Sugiono 74, RT. 2 RW. 12, Cilacap;EDY SOEMARYONO YUSDIANTO, bertempat tinggal di JalanAnjarmoro RT. 2 RW. 4, Turi Rejo, Lawang;SUHERMAN, bertempat tinggal di Jalan A.
1.Kamijanti binti SUprapto Tjokrosoemarmo
2.Anto Harudjijanto bin Soeharto
Tergugat:
Retno Imaniwati binti Soeharto
113 — 37
Sebelah Utara rumah Bapak Soemaryono;
b. Sebelah Selatan rumah dinas PU;
c. Sebelah barat, tanah bapak Sariyanto;
d. Sebelah timur Jalan Jaksaan;
4.2.
108 — 64
Tidak JelasBahwa menurut Soemaryono S.H., dan Prof. Anna Erliyana, S.H.,M.H dalam bukunya yang berjuduk Tuntutan Praktik Beracara diPeradilan Tata Usaha Negara, pada intinya menjelaskan jika suatuSurat Gugatan harus memenuhi syarat formil dan materiil, dimanaapabila tidak terpenuhinya syarat tersebut mengakibatkan kuranglengkapnya gugatan;c.
381 — 287 — Berkekuatan Hukum Tetap
Soemaryono Rahardjo, SE.,MBA.,masingmasing selaku Ketua dan Sekretaris Yayasan RumahSakit Islam Jakarta, berkedudukan di Jalan Cempaka PutihTengah VI Nomor 4 A Jakarta Pusat;2. DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ISLAM JAKARTAPONDOK KOPI, diwakili oleh H. Denny P. Machmud, Sp.THT.,berkedudukan di Jalan Raya Pondok Kopi, Jakarta Timur,keduanya dalam hal ini memberi kuasa kepadaMuhammadiantoro P. SH.
185 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dipenuhinya salah satu ketentuan sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) dapat menyebabkan batalnyaputusan Pengadilan.Halaman 55 dari 82 halaman Putusan Nomor 140 PK/TUN/2017Sejalan dengan ketentuan hukum di atas, layak kiranya untuk diperhatikandoktrin dari Soemaryono, S.H. dan Anna Erliyana, S.H., M.H., dalambukunya yang berjudul Tuntunan Praktik Beracara di Peradilan Tata UsahaNegara, Penerbit Primamedia Pustaka, Jakarta: 1999, pada halaman 77s.d 80, yang menyatakan sebagai berikut:a.Bentuk dan
93 — 26
., Dir TUN pada JAM DATUN Kejaksaan Agung RI(Foto copy dari foto copy); Foto copy Bab Il Buku Tuntunan Praktik Beracara Di Peradilan TataUsaha Negara, Karangan Soemaryono, S.H., Anna Erliyana, S.H.