Ditemukan 87 data
258 — 207
adalah suatu Subjek Hukum yang mandiriyang mempunyai Kekayaan Tersendiri terpisah, jadi sistem Compani atauHalding dengan anaknya iut masing masing adalah Subjek Hukum yangterpisah satu sama lain dia mempunai Harta Kekayaan sendiri legalstanding juga bahwakan Pemegang sahamnya juga, Pemegang Shamdengan PT nya itu sebuah subjek Hukum yang berbeda dan Indentikkekayaan juga berbeda jadi kalau yang pihak adalah PT nya KekayaanHoldingnya maka harta dan anak Perusahaanya tidak bisa di sita diaadalah Sujek
LINDA SAHARA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
127 — 14
Hukum perselisihan dan persoalanhukum;e Berkaitan dengan legal standing bahwa sujek hukum itu bisa manusiabisa juga berbentuk badan hukum, sebagai subjek hukum berartiHalaman 72 dari 107 halaman,Putusan Praperadilan Nomor 19/Pid.Prap/2018/PN.Bdgmempunyai hak dan kewajiban termasuk kewenangan untuk bertindakdidepan hukum, jadi kewenangan untuk bertindak didepan hukummelekat pada dirinya sebagai subjek hukum dimana mengajukanperkara perdata dimana perkara perdata kalau nyang bersangkutanmengajukan
Terbanding/Tergugat : PT LION MENTARI AIRLINES
Terbanding/Turut Tergugat I : PT TRINUSA TRAVELINDO atau dikenal TRAVELOKA
Terbanding/Turut Tergugat II : PT ANGKASA PURA II
Terbanding/Turut Tergugat III : PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
186 — 122
Dari penjelasan tersebut dapat diartikanbahwa jika suatu subjek hukum yang tidak melakukan perbuatanyang menimbulkan kerugian kepada Penggugat, namun demilengkapnya pihak dalam suatu gugatan maka sujek hukum tersebutdapat ditarik sebagai Turut Tergugat, atau jika dinubungkan denganperkara a quo perbedaan yang menfasar antara Tergugat dan TurutTergugat adalah sebagai berikut :e Tergugat, adalah Subjek Hukum yang melakukan PerbuatanHukum yang merugikan Penggugat ;e Turut Tergugat, adalah Subjek Hukum
121 — 87
., MHeBahwa, Ahli adalah = ahli dibidang HukumAdministrasi Negara dan Perundangundangan;e Bahwa, dalam hukum administrasi negara haruslahdilihat dulu apakah ada perbuatan melawan hukum.eBahwa, berbicara masalah kewenangan selaluberkaitan dengan hak dan kewajiban yang diberiundangundang kepada yang bersangkutan, yangmeliputi: tugas, hak, kewajiban, dan tanggungjawab;e Berkaitan dengan wewenang, berlaku azasspesialiter yaitu sujek hokum tertentu (Presiden,Gubernur, Bupati/Walikota) diberi kewenangantertentu
94 — 26
Nomor 1010/Pdt.G/2018/PA.JPMenimbang, bahwa dalam hal bukti suratsurat tersebut diatas adalahmerupakan akta otentik dengan nilai kKekuatan pembuktian sempurna danmengikat (volledig bewisjkracht and bidende bewisjkracht), dimana kedua alatbukti tersebut adalah menujukkan bahwa antara Pemohon dengan Termohonmemiliki hak dan kwalitas persona stendi in yudicio sebagai sujek hukum incasu perkara a quo;Menimbang, bahwa pernikahan antara Pemohon dengan Termohonyang telah dilangsungkan pada tanggal O01 Mei
91 — 39
ini masingmasing telah cakap hokum dan memiliki hak dankewajiban yang berbeda juga sehingga kabur dan tidak jelas apabila menggabungkankeempat subjek hokum ini menjadi satu Tergugat saja dan menjadikan gugatan inimenjadi cacat formil maka secara hokum Majelis Hakim yang terhormat harusmenyatakan gugatan ini sebagai gugatan yang tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard);PENGGUGAT SALAH DALAM MENYEBUTKAN NAMA TERGUGAT ISEHINGGA MENIMBULKAN KEKABURAN DALAM IDENTITASHUKUM UNTUK MASINGMASING SUJEK
149 — 53
Dalam kasus penganggaran purnabakti semua pihak yang terlibat didalam pembahasanpenganggaran adalah sujek hukum.5. Bahwa selama kasus pemberian penghargaan purnabakti tidak ada dasar hukum yang sah dalam undangundang / peraturan maka jelas ada indikasi kesalahan(mohon di cek dari keterangan ahli hukum Tata Negaraapakah pemberian penghargaan purnabakti kepadaanggota DPRD Kab. Sragen masa bakti 1999 2004mempunyai landasan / dasar hukum yang benar / sahatau. tidak).