Ditemukan 81 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2012 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 480/Pdt.G/2012/PN Jkt.Pst
Tanggal 31 Juli 2013 — ROBERT WIJAYA >< Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Kehutanan cq. PERUM PERHUTANI, DKK
10049
  • ., dalam bukunya Hukum Peyanjian; PT Intermasa, Jakarta, 2008, cetakan ke22, halaman 45, yang menyebutkan bahwa yang dimaksud wanprestasi adalah:Apabila si berutang (debitur) tidak melakukan apa yang dipeyanjikannya,maka dikatakan ia melakukan wanprestasi. la alpa atau Talai" atau ingkarJanji. " Selanjutnya Yurisprudensi Mahkamah Agung Rl.