Ditemukan 81 data
157 — 70
Penyedia Barang/Jasa dimasukkan dalam Daftar Hitam =;Berdasarkan uraian diatas, Tergugat mohon Kepada Majelis Hakim untukmemutusBe Dalam.....Dalam Eksepsi Weneina sep) Tegan! unk souhga3. Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara tidak berwenang memeriksa,mengadili dan memutus gugatan yang diajukan oleh Penggugat ;4. Menyatakan gugatan Penggugat kabur, tidak jelas (obscur libel) ;5. Menolak gugatan Penggugat atau menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima ;Dalam Pokok Perkara1.