Ditemukan 1746 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : zentoni zenon
Putus : 26-08-2015 — Upload : 12-10-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 197/Pid.B/2015/PN Kdr
Tanggal 26 Agustus 2015 — FITRI ANIS DEWI Als. NADIA Bin SANTOSA
2511
  • Merk Asus type Zenfone 5 warna hitamkombinasi putih ;e 1 (satu) buah Hp merk Asus type Zenfone 5 warna hitam kombinasi putih ;e 1 (satu) Hp.
    Merk Asus type Zenfone 5 warna hitam kombinasiputih ;e 1 (satu) Hp merk Asus type Zenfone 5 warna hitam kombinasi putih ;e 1 (satu) Hp.
    Bandar LorKec.Mojoroto , Kota Kediri.e Bahwa yang hilang tersebut berupa (satu) Hp merk Asus type Zenfone 5warna hitam kombinasi putih beserta Dos booknya, (satu) Hp.
    Bandar LorKec.Mojoroto , Kota Kediri.Bahwa yang hilang tersebut berupa (satu) Hp merk Asus type Zenfone 5warna hitam kombinasi putih beserta Dos booknya , (satu) Hp.
Register : 26-10-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 517/Pid.B/2015/PN-Tjb
Tanggal 17 Desember 2015 — - RAMADHAN ALS MADON
293
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 2 (dua) unit handphone merk Samsung type GT-E1272 warna hitam;- 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone 2 type 010-1LF warna hitam; Masing-masing dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yakni saksi Hafifi als Fifi;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 2 (dua) unit handphone merk Samsung type GTE1272 warna hitam dan1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone 2 type 0101LF warna hitam;Masingmasing dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaknisaksi Hafifi als Fifi;6. Menetapkan agar Terdakwa, membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    handphone merkAsus Zenfone 2 type 0101LF warna hitam dan setelah itu PetugasKepolisian membawa terdakwa serta menyita barang bukti ke KantorPolsek Tanjungbalai Utara untuk dapat diproses sesuai hukum yangberlaku; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi Hafifi als Fifi mengalamikerugian sebesar Rp.5.200.000, (lima juta dua ratus ribu rupiah);soonen= Perbuatan terdakwa Ramadhan als Madon tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 362 KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap
    NV Kelurahan Tanjungbalai Kota M Kecamatan TanjungbalaiUtara Kota Tanjungbalai, Terdakwa Ramadhan als Madon telah mengambilbarangbarang milik saksi; Bahwa sebelum tidur saksi meletakkan 1 (satu) buah dompet warna merahyang berisikan uang tunai sebesar Rp.430.000, (empat ratus tiga puluhribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk Samsung type GTE1272warna hitam di atas meja di dalam kamar tidur saksi yang didekatnyaterdapat 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone 2 type 0101LF warnahitam dan 1
    2 type 0101LF warna hitam namunpegawai tersebut tidak mau;Bahwa tidak berapa lama kemudian tibatiba Petugas Kepolisian datangmelakukan penangkapan terhadap terdakwa dimana dalam penggeledahantersebut ditemukan 2 (dua) unit handphone merk Samsung type GTE1272warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone 2 type 0101LF warna hitam;Bahwa selanjutnya terdakwa beserta barang bukti tersebut dibawa keKantor Polsek Tanjungbalai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku;Bahwa adapun maksud dan
    Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) unit handphone merk Samsung type GTE1272 warna hitam; 1 (satu) unit handphone merk Asus Zenfone 2 type 0101LF warna hitam;Masingmasing dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yakni saksiHafifi als Fifi;6.
Putus : 16-05-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PN CURUP Nomor 40/PID.B/2017/PN.CRP
Tanggal 16 Mei 2017 —
2312
  • Terdakwa DELI BIN RUDI HARTONO ;Sementara bukti lainnya berupa :- Uang tunai sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar dan pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar ;- 1 (satu) buah jam tangan merk Beauty warna orange- 1 (satu) buah gelang imitasi warna kuning- 1 (satu) buah gelang imitasi warna kuning Dirampas untuk negara ;- 1 (satu) buah kotak Handphone Azus Zenfone
    muda dengan nomor polisi BG 2586 HO Uang tunai sebesar Rp. 240.000, (dua ratus empat puluh riburupiah) yang terdiri dari pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah)sebanyak 4 (empat) lembar dan pecahan Rp. 20.000, (dua puluhribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar ;Dirampas untuk negara1 (satu) buah jam tangan merk Beauty warna orange1 (satu) buah gelang imitasi warna kuning 1 (satu) buah gelang imitasi warna kuningDikembalikan kepada saksi anak Anindia Novitasari ; 1 (satu) buah kotak Handphone Azus Zenfone
    yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukanoleh dua orang atau lebih dengan bersekutu yang dilakukan dengan carasebagai berikut :Hee Berawal pada tempat dan wakiu tersebut diatas Terdakwa bersamadengan saksi anak Anindia Novitasari pergi menuju konter Mega Cell,sesampai ditempat tersebut, saksi anak Anindia Novitasari berpurapura inginmembeli handphone, lalu saksi Viona mengeluarkan Hp dari kotaknya merkOPPO dan Hp merk Asus Zenfone
    Rejang Lebong terdakwa bersama saksi Anindia membawaHandphone milik saksiBahwa awal kejadiannya saat saksi sedang berada diwarung handphonesaksi, saksi Anindia Novitasari berpurapura ingin membeli handphone,lalu saksi Viona mengeluarkan Hp dari kotaknya merk OPPO dan Hpmerk Asus Zenfone Go yang keduanya berwarna putin dan langsungdiserahkan kepada saksi anak Anindia Novitasari ;Bahwa kemudian saksi anak Anindia Novitasari berkata kepada saksiViona terpaksa minjam uang suami aku nih kemudian saksi
    Rejang Lebong terdakwa bersama saksi Anindia membawaHandphone milik saksi korban ;Bahwa awal kejadiannya saat saksi sedang berada diwarung handphonesaksi bersama suami saksi, saksi Anindia Novitasari berpurapura inginmembeli handphone, lalu saksi mengeluarkan Hp dari kotaknya merkOPPO dan Hp merk Asus Zenfone Go yang keduanya berwarna putih danlangsung diserahkan kepada saksi anak Anindia Novitasari ;Bahwa kemudian saksi anak Anindia Novitasari berkata kepada saksiViona terpaksa minjam uang suami
    Saksi ANDIKA SANJAYA dibawah sumpah sesuai dengan agamanya telahmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2017 pukul 21.45 wib Wibbertempat di konter AAA Store milik saksi, Terdakwa dan saksi Anindia adamenjual dua buah handpnone kepada saksiBahwa handphone yang dijual terdakwa dan saksi anindia tersebut yaknimerk OPPO dan Hp merk Asus Zenfone Go ;Bahwa untuk HP Asus Zenfone Go awalnya terdakwa tawarkan Rp900.000, (sembilan ratus ribu rupiah) namun saksi
Register : 12-07-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 182/Pid.B/2018/PN Pkl
Tanggal 5 September 2018 — Penuntut Umum:
WURYANTO, SH
Terdakwa:
RASDI Als KELING Bin WARGAN
182
    1. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;-

    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -

    1. Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan ;-

    1. Menetapkan barang bukti berupa :
      1. 1 (satu) buah Handphone merk ASUS type Zenfone
    C warna Hitam, 1 (satu) buah Dosbook Handphone type Zenfone C warna Hitam, 1 (satu) buah jam tangan rantai warna putih merk Positif, 1 (satu) buah jam tangan kulit warna hitam merk paris dikembalikan kepada saksi SUNDANISIH Binti NGATEMUN
  • 1 (satu) sepeda motor Yamaha MIO warna Merah Nopol terpasang G-6822-RK dikembalikan kepada Terdakwa
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone merk ASUS type Zenfone C warnaHitam, 1 (Satu) buah Dosbook Handphone type Zenfone C warnaHitam, 1 (Satu) buah jam tangan rantai warna putin merk Positif, 1(satu) buah jam tangan kulit warna hitam merk paris dikembalikankepada saksi SUNDANISIH Binti NGATEMUN 1 (Satu) sepeda motor Yamaha MIO warna Merah Nopol terpasangG6822RK dikembalikan kepada Terdakwa4.
    berjalan kaki menujurumahrumah warga untuk mencari sasaran hingga akhirnya sekira pukul02.00 Wib Terdawa sampai disebuah rumah kemudian Terdakwa masukkedalam rumah tersebut melalui jendela dengan cara Terdakwa melepaspaku jendela sehingga paku tersebut terlepas selanjutnya paku tersebutTerdakwa gunakan untuk membuka jendela dengan cara mencongkelpada bagian daun jendela setelah terbuka Terdakwa masuk ke dalamrumah tersebut dan selanjutnya Terdakwa mengambil 1 (satu) buahHabdphone merk Asus type Zenfone
    Saksi telah mengalamikehilangan .Bahwa barang milik saksi yang hilang tersebut adalah 1 (satu) buahHandphone merk Asus type Zenfone C warna hitam, 1 (Satu) buahjam tangan rantai warna putih merk Positif, 1 (Satu) buah jam tangankulit warna hitam merk paris, uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,(lima Juta rupiah)Bahwa yang saksi ketahui jendela rumah saksi rusak seperti dicongkel pada bagian samping depan karena jendela semula tertutupdan terkunci.Bahwa saksi tidak ada member jjin kepada siapapun untuk
    Bahwa benar barang milik saksi yang diambil oleh terdakwa adalah 1(satu) buah Handphone merk Asus type Zenfone C warna hitam, 1(satu) buah jam tangan rantai warna putin merk Positif, 1 (Satu) buahjam tangan kulit warna hitam merk paris, uang tunai sejumlah Rp.5.000.000,00 (lima Juta rupiah), sehingga total kerugian saksi korbanadalah sejumlah Rp6.800.000,00 (enam juta delapan ratus jutarupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa :Halaman 11 dari 12 putusan nomor 182/Pid.B/2018/PN Pkla. 1 (Satu) buah Handphone merk ASUS type Zenfone C warnaHitam, 1 (Satu) buah Dosbook Handphone type Zenfone C warnaHitam, 1 (Satu) buah jam tangan rantai warna putin merk Positif, 1(satu) buah jam tangan kulit warna hitam merk paris dikembalikankepada saksi SUNDANISIH Binti NGATEMUNb. 1 (satu) sepeda motor Yamaha MIO warna Merah Nopol terpasangG6822RK dikembalikan kepada Terdakwa6.
Register : 09-09-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 14-01-2017
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 305/Pid.B/2016/PN.Sak
Tanggal 24 Nopember 2016 — -Terdakwa SAIFUL AULA BIN AMRAN
2011
  • Menetapkan barang bukti berupa: -------------------------------------------------------- 1 (satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone 4 kesing warna Hitam Biru; ------------------------------------------------------------------------------------------ Uang sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan rincian sebagai berikut: -------------------------------------------------------------------------------------- Uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar; -
    ------------------------------------------------------------------ Uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar; ----------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah kotak Handphone merk Asus type Zenfone 4; ----------------Dikembalikan kepada Saksi Irma Yunita; ----------------------------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor trondol merk Yamaha Jupiter Z warna Hitam tanpa nomor polisi; ------------------------
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone 4 kesing warna Hitam Uang sisa hasil dari pencurian sebesar Rp2.000.000,00 (dua jutarupiah) dengan rincian sebagai berikut: Uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 10(sepuluh) lembar; 22+ 2 2 22222 == Uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 20(dua puluh) lembar; 02 202 ono non nne nono 1 (satu) buah kotak Handphone merk Asus type Zenfone 4 yang disitadari Pelapor atas nama Irma Yunita
    merk YamahaJupiter Z warna hitam tanpa nopol menuju simpang kwalian dan pada saatmelewati simpang arah Pasar belantik Terdakwa melihat Saksi korban IrmaYunita sedang mengendarai sepeda motor dan menyandang tas warnahitam di lengan sebelah kanan lalu Terdakwa mengikuti korban ke arahjalan Kwalian Arah Pasar Belantik Kecamatan Siak Kabupaten Siakkemudian Terdakwa mendahului korban sambil mengulurkan tangansebelah kiri Terdakwa mengambil tas warna hitam yang isinya yaitu 1 (Satu)unit Hp merk Asus Zenfone
    Saksi Irma Yunita, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: aaa anneBahwa pada hari Senin tanggal 13 Juni 2016 sekitar pukul 10.00 WIBbertempat di Jalan Kwalian Arah Pasar Belantik Kecamatan SiakKabupaten Siak, Terdakwa telah mengambil barang milik Saksi berupatas warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) unit Handphone merkAsus type Zenfone 4 senilai Ro1.300.000,00 (satu juta tiga ratus riburupiah), Dompet warna Hitam merk Donbollu yang berisi uang sekitarRp150.000,00 (seratus
    type Zenfone 4; benar adalah kotak handphone milik Saksi, yang merupakan kotak darihandphone milik Saksi yang diambil oleh Terdakwa; 1 (satu) unit sepeda motor trondol merk Yamaha Jupiter Z warnaHitam tanpa nomor polisi; benar adalah sepeda motor yang dikendarai oleh Terdakwa saatK@JAdIAN; = n = nnn non nan on nnn nnn cee nnn nnn nnn nnn nnn nen ene nne Dompetwarna Hitam merk Donbollu; Celana kadorai warna Hitam; Terhadap barang bukti tersebut Saksi tidak mengetahuinya; Terhadap keterangan saksi
    4 kesing warnaHitam Biru; ++ Uang sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan rinciansebagai berikut: 22222 220 220 222 noe non on nee Uang pecahan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sebanyak 10(sepuluh) lembar; Uang pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak20 (dua puluh) lembar; benar adalah handphone dan uang milik isteri Saksi yang tersisa, yangdiambil oleh Terdakwa saat kejadian; 1 (satu) buah kotak Handphone merk Asus type Zenfone 4; benar adalah kotak handphone milik isteri
Putus : 14-12-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 272/Pid.B/2016/PN. Gto
Tanggal 14 Desember 2016 — - TITI ISMAEL BIN RAHIM ISMAEL alias TITI
386
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah dompet hitam polos;- 1 (satu) buah kartu ATM BRI;- 1 (satu) buah kartu FIF GROUP;Dikembalikan kepada saksi Rosida Bahsoan; - 1 (satu) buah Handphone merk Asus Zenfone 6 warna hitam; Dikembalikan kepada saksi korban Srikandi Dewi Moridu;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- (limaribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dompet hitam polos; 1 (satu) buah kartu ATM BRI; 1 (satu) buah kartu FIF GROUP;Dikembalikan kepada saksi ROSIDA BAHSOAN; 1 (satu) buah Handphone merk Asus Zenfone 6 warna hitam;Dikembalikan kepada korban SRIKANDI DEWI MORIDU;4.
    hariKamis tanggal 25 Agustus 2016 sekitar jam 17.30 wita bertempat diKelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo tepatnya diRuangan Pavilium Rumah Sakit Aloe Saboe, atau setidaktidaknya pada tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gorontalo, telahmengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah dompet hitam polos, 1(satu) buah kartu ATM BRI, 1 (satu) buah kartu FIFGROUP, 1 (satu) buahHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 272/Pid.B/2016/PN Gtohandphone merk Asus Zenfone
    Terdakwa mengakui bahwa dialahyang mengambil barangbarang tersebut;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat yangmenyatakan benar Keterangan Saksi tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa pernah diperiksa oleh penyidik kepolisian dan memberikanketerangan yang benar saat itu; Bahwa Terdakwa mengerti diperiksa sehubungan dengan masalah pencurianbarangbarang berupa 1 (satu) buah Handphone merk Asus Zenfone
    Unsur Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;Halaman 10 dari 14 Putusan Nomor 272/Pid.B/2016/PN GtoMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa serta barang bukti telah diperoleh fakta hukum dalam persidanganbahwa benar barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa 1 (satu) buahdompet hitam polos, 1 (satu) buah kartu ATM BRI, 1 (satu) buah kartu FIF GROUPadalah milik saksi Rosida Bahsoan sedangkan 1 (satu) buah Handphone merkAsus Zenfone 6 warna hitam
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dompet hitam polos; 1 (Satu) buah kartu ATM BRI; 1 (Satu) buah kartu FIF GROUP;Dikembalikan kepada saksi Rosida Bahsoan; 1 (Satu) buah Handphone merk Asus Zenfone 6 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi korban Srikandi Dewi Moridu;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 272/Pid.B/2016/PN Gto6.
Register : 16-10-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 365/Pid.B/2018/PN Mgl
Tanggal 27 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Fattah Ambiya Fajrianto SH
Terdakwa:
1.Bunyamin Bin Hamid
2.NuriYanto als Nuri Bin Solihin
6213
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak HP Merek ASUS Type Zenfone 5 warna hitam, IMEI:353263068712006; 1 (satu) buah HP Merek ASUS Type Zenfone 5 warna hitam, IMEI:353263068712006;Dikembalikan kepada pemiliknya Nur Rahmansyah; 1(satu) buah kotak HP Merek Xiomi Type Note 4X berwarna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya Sahri bin Saleh; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Tahun, 2016 warna hitamnopol 3124 TJ, Noka MH1JFP126GK474670, Nosin: JFPLE2461773Dikembalikan kepada Terdakwa
    Tulang Bawang, Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor dan Terdakwa II menunggu di luar sambilmemantau situasi lalu Terdakwa masuk ke dalam RM Samsi dan melihat 2(dua) orang sedang tertidur dan 1 (Satu) unit HP Xiomi 4X warna Gold serta1 (satu) unit HP ASUS Zenfone terletak di atas meja, Terdakwa yangmelihat situasi aman langsung memindahkan 1 (Satu) unit HP Xiomi 4Xwarna Gold serta 1 (Satu) unit HP ASUS Zenfone dari atas meja ke dalampenguasaan Terdakwa kemudian Terdakwa kembali menuju tempatTerdakwa
    Tulang Bawang;Bahwa Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor dan Terdakwa I menunggudi luar sambil memantau situasi lalu Terdakwa masuk ke dalam RM Samsi danmelinat 2 (dua) orang sedang tertidur dan 1 (satu) unit HP Xiomi 4X warna Goldserta 1 (satu) unit HP ASUS Zenfone terletak di atas meja;Bahwa Terdakwa yang melihat situasi aman langsung memindahkan 1 (satu) unitHP Xiomi 4X warna Gold serta 1 (satu) unit HP ASUS Zenfone dari atas meja kedalam penguasaan Terdakwa kemudian Terdakwa kembali menuju
    4X warnaGold serta 1 (satu) unit HP ASUS Zenfone kepada Terdakwa II;Bahwa barang tersebut diambil tanpa sepengetahuan dan seizin dari Saksi NurRahmansyah dan Saksi Sahri;Bahwa Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) buah kotak HP Merek ASUS Type Zenfone 5 warna hitam, IMEI:353263068712006;1 (satu) buan HP Merek ASUS Type Zenfone 5 warna hitam, IMEI:353263068712006;1 (Satu) buah kotak HP Merek Xiomi Type Note 4X berwarna
    Menggala Timur, Kab.Tulang Bawang;Bahwa barang saksi diambil oleh para terdakwa yaitu berupa 1 (Satu) buahkotak HP Merek ASUS Type Zenfone 5 warna hitam, IMEI:353263068712006, 1 (Satu) buah HP Merek ASUS Type Zenfone 5 warnahitam, IMEI: 353263068712006, dan 1 (Satu) buah kotak HP Merek XiomiType Note 4X berwarna putih;Menimbang, bahwa dari faktafakta diatas Majelis berpendapat unsur initelah terpenuhi;Ad.3.
Register : 14-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MALANG Nomor 593/Pid.B/2018/PN Mlg
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
DWI ANGGINI, SH
Terdakwa:
ELSA ISMILATUL SAZIA binti PONDI
413
  • ----------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa:-------------------------------------------------------------
    • 1 (satu ) HP OPPO F7 warna hitam;-----------------------------------------------------

    dikembalikan kepada saksi MARCELLA EVA JOREPHINE; -----------------

    • 1 ( satu) HP merk ASSUS ZENFONE warna hitam ;------------------------------

    dikembalikan kepada KARTIKA HAPSARI SUKARDI; ----------------------

    DanauBratan Kota Malang;Bahwa handphone merk ASSUS zenfone warna hitam yang laku terjualtersebut tidak ada dosboxnya;Bahwa hasil penjualan HP akan dipakai membayar kos namun belumsampai membayar sudah ketangkap Polisi;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum telahmenghadirkan barang bukti berupa:1 (Satu ) HP OPPO F7 warna hitam;dikembalikan kepada saksi MARCELLA EVA JOREPHINE;1 ( satu) HP merk ASSUS ZENFONE warna hitam dikembalikan kepada KARTIKA HAPSARI
    A Yani Blimbing Kota Malang depan Bank CIMBNiagadan handphone ASSUS zenfone warna hitam tersebut milik Sdr. ERIKADINDA YATIMAH yang berasal dari temannya yang membayar hutang juga dariarisan. Kemudian pada waktu Terdakwa saat bersama Sdr.
    ERIKA DINDAYATIMAH (Terdakwa) untuk menemui kembali pembeli karena chargenya rusakternyata yang membeli adalah anggota Polisi dan Polisi bercerita kalau Sdr.ERIKA DINDA YATIMAH telah mengambil 1 (Satu) HP merk VIVO V5,HPOPPO F7; HP ASSUS merk Zenfone;HP IPHONE 5 S; 1 Lap Top merk HPwarna hitam serta 2 buah dompet perempuan dan uang serta jaket warna pinkdan handphone merk ASSUS zenfone warna hitam yang laku terjual tersebuttidak ada doSbOxnya) 222 nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn cence nnn cenMenimbang
    Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu ) HP OPPO F7 warnadikembalikan kepada saksi MARCELLA EVA JOREPHINE; 1 ( satu) HP merk ASSUS ZENFONE warna hitam ; Uang Tunai Rp.795.000 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)dikembalikan kepada saksi ARDI GURUH.W :Hal. 14 dari 16 hal.
    Menetapkan barang bukti berupa: Jj (satu ) HP OPPO F7 warna hitam;dikembalikan kepada saksi MARCELLA EVA JOREPHINE; 1 ( satu) HP merk ASSUS ZENFONE warna hitam ;Hal. 15 dari 16 hal. Putusan No.593/Pid.B/2018/PNMalang Uang Tunai Rp.795.000 (tujuh ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah)dikembalikan kepada saksi ARDI GURUH.W :6.
Register : 16-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 761/Pid.B/2017/PN.Smg
Tanggal 15 Nopember 2017 — ANGGA Bin AGUS
173
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah HP merk ASUS type Zenfone 5 warna hitam ; - 1 (satu) buah dos book HP Zenfone 5 ; Dikembalikan kepada saksi SITI NUR KHASANAH ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk ASUS type Zenfone 5 warna hitam ; 1 (satu) buah dos book HP Zenfone 5 ;Dikembalikan kepada saksi SIT NUR KHASANAH ;4.
    NUR KHASANAH lalu melihat 1 (satu) buah HP merkASUS Type Zenfone 5 warna hitam yang saat itu tergeletak dikasur dansedang di charge. Selanjutnya terdakwa mengambil tanpa seijin pemiliknyayang bernama saksi SIT NUR KHASANAH. Selanjutnya setelah terdakwaberhasil mengambil 1 (satu) buah HP merk ASUS Type Zenfone 5 warnahitam tersebut, terdakwa langsung pergi dan keluar melalui jendelatersebut; Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk ASUS Type Zenfone 5warna hitam tanpa seijin pemiliknya.
    terdakwa datang ke rumah kakak saksi yangbernama SITl NUR KHASANAH dengan jalan kaki lalu membuka pintupagar, lalu masuk dengan memanjat jendela ruang tamu dan menujukamar tidur yang selanjutnya mengambil barang berupa HP merk ASUSType Zenfone 5 warna hitam yang sedang dicharge dan langsung perdi ; Bahwa saksi menerangkan, HP merk ASUS Type Zenfone 5 warna hitammilik kakak saksi yang bernama SITl NUR KHASANAH sebelumnyaberada di dalam kamar ; Bahwa saksi menerangkan atas perbuatan terdakwa, kakak
    Merpati BaratRt 10 Rw 09 Kel.Pedurungan Tengah Kota Semarang ; Bahwa terdakwa menerangkan adapun barang yang telah diambil olehterdakwa adalah berupa 1 (satu) buah HP merk ASUS Type Zenfone 5 warnahitam ; Bahwa terdakwa menerangkan masuk kedalam rumah orang lain tanpa ijinlalu mengambil barang berupa HP merk ASUS Type Zenfone 5 warna hitamtidak menggunakan alat apapun, terdakwa hanya menggunakan tangankosong ; Bahwa terdakwa menerangkan cara terdakwa melakukan perbuatan tersebutyaitu dengan cara
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah HP merk ASUS type Zenfone 5 warna hitam ; 1 (satu) buah dos book HP Zenfone 5 ;Dikembalikan kepada saksi SIT NUR KHASANAH ;6.
Register : 22-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN MALANG Nomor 530/Pid.B/2018/PN Mlg
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
BOBY ARDIRIZKA WIDODO,SH.MHum
Terdakwa:
BASORI Als AAN
575
  • ;

    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah Dos book dari HP Asus Zenfone
    2 warna putih dan layar warna hitam, nomor seri (SN) : F7AZGF00K675, IMEI 1 : 3599996061927501, IMEI 2 : 359996061927519;
  • 1 (satu) buah hp Asus Zenfone 2, warna putih dan layar warna hitam nomor seri (SN) : F7AZGF00K675, IMEI 1 : 3599996061927501, IMEI 2 : 359996061927519.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Dos book dari HP Asus Zenfone 2 warna putihdan layar warna hitam, nomor seri (SN) : F7AZGFOOK675, IMEI 1 :3599996061927501, IMEI 2 : 359996061927519; 1 (Satu) buah hp Asus Zenfone 2, warna putih dan layar warnahitam nomor seri (SN) : F7AZGFOOK675, IMEI 1 : 3599996061927501,IMEI 2 : 359996061927519.Dikembalikan kepada saksi korban ENNY PRIHASTUTI.4.
    Klojen Kota Malang Tedakwaditangkap Polisi karena Terdakwa telah membeli barang hasil dari kejahatan ; bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) buah hanphone merk Asus Zenfone 2Laser warna putih ; bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) buah Hand phone merk Asus Zenfone 2Laser warna putin ke orang bernama Hasan yang tinggalnya di DaerahDampit Kab.
    Klojen Kota Malang Tedakwa ditangkap Polisi karenaHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor 530/Pid.B/2018/PN MigTerdakwa telah membeli 1 (Satu) buah hanphone merk Asus Zenfone 2 Laser warnaputih hasil dari kejahatan ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan diatas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur yang dimaksud dalam Ad.2 telah terpenuhi olehperbuatan terdakwa ;Ad. 3.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Dos book dari HP Asus Zenfone 2 warna putihdan layar warna hitam, nomor seri (SN) : F7AZGFOOK675, IMEI 1 :3599996061927501, IMEI 2 : 359996061927519; 1 (Satu) buah hp Asus Zenfone 2, warna putih dan layar warnahitam nomor seri (SN) : F7AZGFOOK675, IMEI 1 : 3599996061927501,IMEI 2 : 359996061927519.Dikembalikan kepada saksi korban ENNY PRIHASTUTI.Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 530/Pid.B/2018/PN Mig6.
Register : 16-01-2018 — Putus : 14-02-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 7/Pid.B/2018/PN Pbm
Tanggal 14 Februari 2018 — Penuntut Umum:
NOVRIN MALADI,SH
Terdakwa:
YENI PUSPITA SARI Binti SAMSUL
389
  • Menyatakan barang bukti berupa 2 buah handpon merk Xiaomi warnaPutih gold dan merk ASUS Zenfone 3 Max warna Gold dikembalikankepada saksi YOGI dan FAJRIN;4.
    Wonosari Kec.Prabumulih Utara Kota Prabumulih;Bahwa orang yang telah melakukan pencurian HP milik saksi tersebut yaituYENI PUSPITA SARI BINTI SAMSUL dan NADIA ALDILA BINTI RAHMATSUWARDI;Bahwa barang yang diambil berupa 1 (satu) buah HP merk XIOMI Note 4warna putih Gold dan1 (satu) buah HP merk ASUS Zenfone Max warna GoldBahwa awalnya pada hari rabu sekira jam 20.00 Wib tanggal 08 November2017 saat saksi pulang ke Toko sepatu obral 55.000 yang beralamatkan di JI.Urip Sumaharjo Kel. Wonosari Kec.
    Prabumulih Utara Kota Prabumulih ;Bahwa orang yang telah melakukan pencurian HP milik teman saya tersebutyaitu YENI PUSPITA SARI BINTI SAMSUL dan NADIA ALDILA BINTIRAHMAT SUWARDI ;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 7/Pid.B/2018/PN PbmBahwa barang yang diambil berupa 1 (satu) buah HP merk XIOMI Note 4warna putih Gold dan1 (satu) buah HP merk ASUS Zenfone Max warna Gold;Bahwa pada hari rabu sekira jam 20.00 Wib tanggal 08 November 2017datang ke Toko sepatu obral 55.000 milik Saksi kedua orang ibu dan
    buah HP merk XIOMI Note 4 warna putin Gold dan 1(satu) buah HP merk ASUS Zenfone Max warna Gold adalah HP yang dicurioleh anak dan ibu kandung anak ;Bahwa sebelum anak mengambil 1 (Satu) buah HP merk XIOMI Note 4 warnaputih Gold dan 1 (satu) buah HP merk ASUS Zenfone Max warna Gold anaktidak ada meminta ijin kepada pemilik HP sebelumnya;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut
    Yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain;Menimbang, bahwa barang yang diambil berupa 1 (satu) buah HP merkXIOMI Note 4 warna putih Gold dani (satu) buah HP merk ASUS Zenfone Maxwarna Gold adalah miliki saksi koroban YOGI PUTRA WIJAYA Bin ASMAN makaunsur ketiga telah terpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 7/Pid.B/2018/PN PbmAd. 4.
Putus : 25-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN SERANG Nomor 577/ Pid.B / 2018 / PN.Srg.
Tanggal 25 Oktober 2018 — Yuli Alias Gareng Bin Misna
638
  • YUSUF ODIR selesai makan kemudian menuju arab pulangdengan berjalan kaki dan 1 (satu) unit Handphonemerk asus Zenfone Maxpro MI warna hitam No. Imei 1 : 356578091439849 No.
    JUHRI berikut 1 (satu) unithandphone merk asus Zenfone Max proM 1 wama hitam No. Imei 1356578091439849 No. Imei 2 : 356578091439856 milik saksi RIO AULIARACHMAN BIN M. YUSUF ODIH Ke Polres Serang Kota dan melaporkanKejadian Pencurian dengan Kekerasan tersebut.Bahwa terdakwa mengambil 1 (satu) Handphone Merk Azus Zenfone MaxPro M1 Wama Hitam No . Imei 1 :356578091439849 No imei 2356578091439856 milik saksi RIO AULIA RACHMAN Bin M.
    YUSUF ODIHlangsung menelphone orang yang akan menjual 1 (satu) unit handphonemerk asus Zenfone Max proM 1 warna hitam No. Imei : 356578091439849 No.Imei 2 : 356578091439856 milik saksi RIO AULIA RACHMAN BIN M. YUSUFODIH dan berpurapura akan membelinya, setelah itu saksi RIO AULIARACHMAN BIN M. YUSUF ODIH bersama saudara ARIF pergi untuk bertemuyang menjual 1 (satu) unit handphone merk asus Zenfone Max pro M 1 warnahitam No.
    JUHRI berikut 1 (satu) unit handphonemerk asus Zenfone Max proM 1 wama hitam No. Imei 1 : 356578091439849 No. Imei 2 : 356578091439856 milik saksi RIO AULIA RACHMAN BIN M.
    JUHRI berikut 1(satu) unit handphone merk asus Zenfone Max proM 1 wama hitam No. Imei 1 :356578091439849 No . Imei 2 : 356578091439856 milik saksi RIO AULIARACHMAN BIN M.
Register : 17-09-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN GARUT Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Grt
Tanggal 3 Oktober 2019 — Terdakwa
9615
  • 1 ( Satu ) unit Handphone merk Asus Zenfone Max Pro M1 warna Biru navy No. Imei : 359376096903605.
  • 1 ( Satu ) unit Handphone merk Gionee Type F205 warna No. Imei : 868559030021246.

Semuanya dipergunakan dalam berkas perkara atas nama terdakwa DINAR SUPRIADI Alias TOGAR Bin ADE TOYA

5 Menetapkan Anak dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;

4 Selfie ;1 (Satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone Maxpro M 1 ;1 (Satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone Maxro M 1 ;1 (Satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone Live 2 ;oon og r ws PF1 (Satu) unit Handphone merk Realme type 3 ;1 (Satu) unit Handphone merk Gionee type M 7 Power ;11. 1 (satu) unit Handphone merk Gionee type F205.yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang bersamasamaatau lebih, perbuatan
4 Selfie ;1 (Satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone Maxpro M 1 ;1 (Satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone Maxro M 1 ;1 (Satu) unit Handphone merk Asus type Zenfone Live 2 ;o MON Oa fF WN bP1 (Satu) unit Handphone merk Realme type 3 ;e1 (Satu) unit Handphone merk Gionee type M 7 Power ;11. 1 (satu) unit Handphone merk Gionee type F205.Yang disimpan didalam etalase kemudian dimasukan kedalam tas gendongmilik saksi DINAR SUPRIADI Alias TOGAR Bin ADE TOYA, setelah berhasilmengambil Handphone
4 Selfie.Halaman 9 dari 43 Putusan Nomor 9/Pid.SusAnak/2019/PN Grt6) 1 (satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Maxpro M1.7) 1 (satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Maxpro M1.8) 1 (satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Live L2.9) 1 (satu) unit handphone merk Realme type 3.10) 1 (Satu) unit handphone merk Gionee type M7 Power.11) 1 (Satu) unit handphone merk Gionee type F205.Bahwa para pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut yaituberdasarkan hasil rekaman CCTV di Toserba
SusAnak/2019/PN Grt1) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.2) 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 6A.3) 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type 7.4) 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi Redmi type Note 7.5) 1 (Satu) unit handphone merk Asus type Zenfone 4 Selfie.6) 1 (Satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Maxpro M1.7) 1 (Satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Maxpro M1.8) 1 (Satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Live L2.9) 1 (Satu) unit handphone merk
4 Selfie.1 (Satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Maxpro M1.1 (Satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Maxpro M1.GNoa PF WN FP1 (Satu) unit handphone merk Asus type Zenfone Live L2.Halaman 31 dari 43 Putusan Nomor 9/Pid.
Putus : 05-04-2017 — Upload : 04-05-2017
Putusan PN SERANG Nomor 126/Pid.B/2017/PN Srg
Tanggal 5 April 2017 — M KADAFI Alias DAFID bin KASIM KARIM (Alm)
208
  • Memerintahkan barang bukti berupa : a. 1 (satu) buah cincin batu akik ;b. 1 (satu) buah HP Asus Zenfone warna hitam tipe Go ZOOVD ;c.
    Menyatakan barang bukti berupa :a. 1 (satu) buah cincin batu akik ;b. 1 (satu) buah HP Asus Zenfone warna hitam tipe Go ZOOVD ;oOUang tunai Rp. 2.850.000, (dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) ;a3 (tiga) gelang menyerupai emas ;@1 (satu) buah tas jinjing warna hitam Whiteimode ;Dikembalikan kepada saksi SURYATI binti MIDARYO.f. 1 (Satu) buah tas selempang warna coklat merk Polo ;g. 1 (satu) buah baju lengan pendek warna coklat kombinasi putin merk LGS ;h. 1 (satu) buah celana levis warna
    BH 1996 LF danmelihat saksi SURYATI yang memegang tas, saksi MAYLAN dan saksi HAPSARIyang sedang tidur di dalam mobil, lalu terdakwa memasukkan tangan kananlewat kaca mobil yang terbuka di sebelah kanan dan membuka kunci pintutengah dari bagian dalam, lalu terdakwa membuka pintu mobil tersebut dantetap melihat saksi SURYATI, saksi MAYLAN dan saksi HAPSARI masih tidur, laluterdakwa mengambil tas yang berada di pangkuan saksi SURYATI lalumengambil 1 (satu) unit HP merk Asus warna hitam tipe Zenfone
    Saksi MAYLAN KOMMA DWAYA binti AHMAD BAKRI (alm)Bahwa benar saksi menerangkantelah kehilangan 1 (satu) unit HP merk Asuswarna hitam tipe Zenfone Go ZOOVD, 3 (tiga) buah gelang warna emas, 1(satu) buah cincin emas batu akik dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah) milik saksi SURYATI pada hari Senin, tanggal 12 Desember 2016sekirapukul05.00 WIB, bertempat di atas kapal KMP Panorama Nusantara yangakan berlabuh di Pelabuhan Merak;Bahwa benar saksi menerangkan kejadian pencurian terjadi
    Saksi HAPSARI WIBAWANI binti WAHYU WIBOWOBahwa benar saksi menerangkantelah kehilangan 1 (satu) unit HP merk Asuswarna hitam tipe Zenfone Go ZOOVD, 3 (tiga) buah gelang warna emas, 1(satu) buah cincin emas batu akik dan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) milik saksi SURYATI pada hari Senin, tanggal 12 Desember2016 sekirapukul05.00 WIB, bertempat di atas kapal KMP PanoramaNusantara yang akan berlabuh di Pelabuhan Merak;Bahwa benar saksi menerangkan kejadian pencurian terjadi pada
    Memerintahkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) buah cincin batu akik ;b. 1 (satu) buah HP Asus Zenfone warna hitam tipe Go ZOOVD ;c.
Register : 06-11-2020 — Putus : 07-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1363/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Januari 2021 — Penuntut Umum:
DYOFA YUDHISTIRA, SH
Terdakwa:
NURMAN BIN ALM ASMAWI.
389
  • kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dakwaan Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NURMAN Bin (almarhum) ASMAWI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Zenfone
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone (HP) merk Zenfone Max M1 warna Gold IMEI357429091701706, dikembalikan kepada Saksi korban AKHMADIKHLAS; 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol. A6357ZB, dikembalikan kepada Terdakwa;4.
      dan akibatnya Saksikorban AKHMAD IKHLAS mengalami kerugian berupa 1 (satu) unithandphone merk ASUS Zenfone Max M1 Wama Gold atau kerugjanmateri sekitar sebesar Rp.900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) Bahwa berrmula pada saat Saksi AAHMAD IKHLAS dan Saksi DENDIsedang naik bajaj berdua dan saat itu Saksi AKHMAD IKHLASmembawa 1 (satu) unit handphone merk ASUS Zenfone Max M1 WamaGold milik Saksi yang Saksi AKHMAD IKHLAS simpan di dalam taskecil miliknya, lalu Saksi AAHMAD IKHLAS mengeluarkan HP tersebutdari
      Penjaringan Jakarta Utara, telah mengambil 1 (Satu) unithandphone merk ASUS Zenfone Max M1 Warna Gold tanpa seijinpemiliknya yaitu Saksi korban AKHMAD IKHLAS, dengan maksud untukmemilikinya, dan akibatnya Saksi korban AKHMAD IKHLAS mengalamikerugian berupa 1 (Satu) unit handphone merk ASUS Zenfone Max M1Wama Gold atau kerugian materi sekitar sebesar Rp.900.000, (Sembilanratus ribu rupiah);Bahwa berawal pada saat Saksi DENDI dan Saksi korban AKHMADIKHLAS sedang naik bajaj berdua dimana saat itu Saksi
      UtrMenimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Zenfone Max M1warna Gold IMEI 357429091701706 akan ditetapkan statusnya untukdikembalikan kepada Saksi korban AKHMAD IKHLAS, sedangkan 1 (Satu) unitsepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol.
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Zenfone Max M1 warna Gold IMEI357429091701706, dikembalikan kepada Saksi korban AKHMADIKHLAS; 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol. A6357ZB,dikembalikan kepada Terdakwa;6.
Register : 01-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN KLATEN Nomor 174/Pid.B/2019/PN Kln
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
TAVIP HERMUDA, SH.
Terdakwa:
DAFIT ANDRIYANTO Bin SLAMET
603
  • karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan bahwa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) batang Hand Phone Android merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam dengan nomor Imei 357971088112801/357971088112809;
    • 1 (satu) batang Hand Phone Android merk Azus type Zenfone
      dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3KUHP;2.Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Dafit Andriyanto Bin Slametdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangkan selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) batang Hand Phone Android Merk Samsung Galaxy J2Prime warna hitam dengan nomor Imei357971088112801/357971088112809; 1 (Satu) batang Hand Phone Android Merk Azus type Zenfone
      Dukuh Karangmojo Rt.001 Rw.001 Desa KingkangKecamatan Wonosari Kabupaten Klaten atau setidaktidaknya pada suatuHalaman 2 dari 15 Putusan Nomor 174/Pid.B/2019/PN Kintempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKlaten yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, telah mengambilsesuatu barang berupa 1 (satu) batang Hand Phone Android Merk SamsungGalaxy J2 Prime warma hitam dengan nomor Imei357971088112801/357971088112809, 1 (Satu) batang Hand Phone AndroidMerk Azus type Zenfone
      Klaten akan menjual Hand PhoneAndroid merk Asus type Zenfone 5 warna hitam putih, yang menurutketerangan berasal dari hasil curian di wilayah Wonosari; Bahwa pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2019, saksi bersamaKanit Reskrim Ipda Suprapto, SH dan Brigpol Fuad Hasyim mendatangirumah orang tuanya Terdakwa di Dukuh Gumantar Desa TajungKecamatan Juwiring Kab.
      Klaten, dan Terdakwa mengakui mengambil 1(satu) batang Hand Phone Android merk Samsung Galaxy J2 Primewarna hitam dengan nomor Imei357971088112801/357971088112809, 1 (satu) batang Hand PhoneAndroid Merk Asus type Zenfone 5 warna hitam putih dengan nomorImei 357001065980622/ 357001065980630, 1 (Satu) buah Helm merkJPX warna hitam dop, 1 (Satu) buah jam tangan merk Alba warna silverdi Dukuh Karangmojo' Rt.001 Rw.001 Desa KingkangKecamatanWonosari Kabupaten Klaten; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) batang Hand Phone Android merk Samsung Galaxy J2Prime warna hitam dengan nomor Imei357971088112801/357971088112809; 1 (Satu) batang Hand Phone Android merk Asus type Zenfone 5warna hitam putin dengan nomor Imei357001065980622/357001065980630; 1 (Satu) buah Helm merk JPX warna hitam dop; 1 (Satu) buah jam tangan merk Alba warna silver,dikembalikan kepada saksi Hayat Widiargo;6.
Putus : 02-03-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 26/Pid.B/2017/PN Bks
Tanggal 2 Maret 2017 — Pidana - Ade Supriatna als Bim Bim Bin Ecin
196
  • Panderesan, Desa Bantarjaya,Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi dan diserahkan 1 (satu) unitHandphone Asus Zenfone Go warna hitam tanpa dilengkapi dengan dus, buktipembelian, charger, maupun tanda kepemilikan lain yang sah oleh MULYADIAls UWEM Bin H. HUSIN (penuntutan terpisah) dan Terdakwa disuruh untukmencari pembeli Handphone tersebut dimana keesokan harinya Terdakwakembali mendatangi rumah MUHAMMAD YUSUP Als ALEK Bin E.JAUHARI(penuntutan terpisah) dengan alamat Kp.
    Babakan, RT/RW 001/004, DesaMekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, telah terjadipencurian; Bahwa saksi kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N Maxwarna putih, 1 (Satu) buah Handphone Samsung Galaxy Grand Neowarna putih, dan 1 (satu) buah Handphone Asus Zenfone Go warnahitam; Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui siapa pelaku yang mengambilbarang barang milik saksi tersebut, namun setelah mendapat penjelasandari penyidik pelakunya adalah sdr.
    Babakan, RT/RW001/004, Desa Mekarjaya, Kecamatan Kedungwaringin, KabupatenBekasi, telah terjadi tindakan pidana pencurian;Bahwa saksi Edi Winata Bin llon melapor telah kehilangan 1 (satu) unitsepeda motor Yamaha N Max warna putih, 1 (satu) buah HandphoneSamsung Galaxy Grand Neo warna putih, dan 1 (satu) buah HandphoneAsus Zenfone Go warna hitam;Bahwa berdasarkan laporan dari saksi Edi Winata Bin llon, saksimelakukan penyelidikan dan berhasil menangkap saksi Muhamad Yusufbeserta barang bukti berupa
    1 (satu) buah Handphone Samsung GalaxyGrand Neo warna putih, dan 1 (satu) buah Handphone Asus Zenfone Gowarna hitam dimana saksi Muhamad Yusuf mengaku mendapatkan 2(dua) unit Handphone tersebut dari Terdakwa tanpa dilengkapi dengandengan dus, bukti pembelian, charger, maupun tanda kepemilikan lainyang sah;Bahwa saksi berhasil menangkap Terdakwa disertai dengan barang buktiberupa uang tunai sebesar Rp.650.000, (enam ratus lima puluh riburupiah) dimana uang tersebut merupakan hasil penjualan dari
    1 (satu)unit Handphone Asus Zenfone Go warna hitam sebesar Rp.550.000,(lima ratus lima puluh ribu rupiah) dan sisa pembayaran dari 1 (satu) unitHandphone Samsung Galaxy Grand Neo warna putih sebesarRp.100.000, (seratus ribu rupiah) yang belum sempat Terdakwaserahkan kepada saksi Mulyadi Als Uwem;Bahwa Terdakwa mengaku mendapatkan 2 (dua) unit Handphonetersebut dari saksi Mulyadi Als Uwem tanpa dilengkapi dengan dengandus, bukti pembelian, charger, maupun tanda kepemilikan lain yang sahHalaman 5 dari
Register : 03-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN MAGELANG Nomor 41/Pid.B/2016/PN.Mgg
Tanggal 8 Juni 2016 — NANDANG PRIHTIADI Bin PRAYITNO sebagai TERDAKWA ;
315
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah box HP merk ASUS ZENFONE 2 LASER warna hitam putih bergambar HP No. Imei 1: 359443080192548 dan No. Imei 2: 35944308092555;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam merah dengan No. Pol. TNKB yang terpasang AB-5921-GF Noka: MH1JFF110DK083852 Nosin: JFF1084922 beserta 1 (satu) buah kunci kontak dan STNK (dokumen resmi sepeda motor No. Pol. AA-5167-TT Noka: MH1JFF110DK083852 Nosin: JFF1084922 atas nama MUH. ZAENI ALAMAT Kp.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NANDANG PRIHTIADI binPRAYITNO dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangkansepenuhnya selama terdakwa menjalani tahanan, dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah box HP merk ASUS ZENFONE 2 LASER warna hitamputin bergambar HP No. Imei 1: 359443080192548 dan No. Imei 2:35944308092555;1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam merahdengan No. Pol.
    PRANTO SISICA binRIYANTO dan terdakwa memeriksa isi bagasi sepeda motor, tas serta dompetsehingga menemukan uang tunai sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)yang dibagi masingmasing memperoleh Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) dan1 (satu) buah handphone merk ASUS ZENFONE 2 warna hitam kemudian Sdr.PRANTO SISICA bin RIYANTO dan terdakwa mengganti plat nomor Sepedamotor tersebut dengan No. Pol.
    Pol.AA5167TT Noka : MH1JFF110DK083852 Nosin : JFF1084922, 1 (satu)buah tas punggung warna hitam merk Exsport, 1 (satu) buah handphonemerk Asus Zenfone 2 warna hitam, 1 (Satu) buah dompet warna hitam liscoklat yang berisi 3 (tiga) buah KTP atas nama BONDAN PRASETIO,HARTANA dan ISTIQOMAH, STNK atas nama MUH. ZAENI, alamat Kp.Brajan Rt. 01 Rw. 13 Kel. Banyubiru Kec. Dukun Kab.
    AA5167TT Noka : MH1JFF110DK083852Nosin : JFF1084922, 1 (satu) buah tas punggung warna hitam merkExsport, 1 (satu) buah handphone merk Asus Zenfone 2 warna hitam, 1(satu) buah dompet warna hitam lis coklat yang berisi 3 (tiga) buah KTPatas nama BONDAN PRASETIO, HARTANA dan ISTIQOMAH, STNKatas nama MUH. ZAENI, alamat Kp. Brajan Rt. 01 Rw. 13 Kel. BanyubiruKec. Dukun Kab.
    AA5167TT, 1 (satu) buah handphone merk Asus Zenfone 2 warna hitam, uang tunaisebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) milik saksi BONDAN PRASETIObin HARTANA tersebut, sebagaimana layaknya barang milik sendiri karenasepeda motor Honda Vario 125 No. Pol.
Register : 21-05-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 27-07-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 123/Pid.B/2015/PN Btl.
Tanggal 1 Juli 2015 — YOGA AJI SANTOSA Alias GAGAP Bin EDI SANTOSO
5343
  • Memerintahkan barang bukti:- 1 (satu) buah doos book handphone merk Asus Zenfone 4 warna putih - 1 (satu) buah handphone merk Asus Zenfone 4 warna putih dikembalikan kepada saksi Amirul Rosid.- 1 (satu) buah handphone Lenovo A319 dikembalikan kepada saksi Ratnawati,- 1 (satu) buah setrum kejut berbentuk senter warna hitam merk Police dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,-(lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah doos book handphone merk Asus Zenfone 4 warna putihdan 1 (satu) buah handphone merk Asus Zenfone 4 warna putihdikembalikan kepada saksi Amirul Rosid. 1 (satu) buah handphone Lenovo A319 dikembalikan kepada saksiRatnawati, 1 (satu) buah setrum kejut berbentuk senter warna hitam merk Policedirampas oleh Negara selanjunya dimusnahkan.4.
    Bahwa setelah saksi Toni TriHandono Bin Sarijo (terdakwa dalam perkara terpisah/splitzing) danterdakwa bertemu dengan saksi Amirul Rosid kemudian saksi Toni TriHandono Bin Sarijo (terdakwa dalam perkara terpisah/splitzing) mengakusebagai anggota Polisi bernama Budi kemudian saksi Toni Tri Handono BinSarijo (terdakwa dalam perkara terpisah/splitzing) merebut satu buahhandphone merk Asus Zenfone 4 warna putih milik saksi Amirul Rosidnamun saksi Amirul Rosid mempertahankan handpnonenya selanjutnyaHalaman
    Akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan saksi Toni Tri HandonoBin Sarijo (terdakwa dalam perkara terpisah/splitzing), saksi Amirul Rosidmengalami kerugian satu buah handphone merk Asus Zenfone 4 warnaputih yang harganya ditaksir sekitar Rp 1.020.000, (satu juta dua puluhribu rupiah) dan uang sebesar Rp 20.000, (dua puluh ribu rupiah.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal365 ayat (2) Ke1, 2 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa dipersidanganmenyatakan
    TON TRI HANDONO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa yang Saksi ketahui dalam perkara ini karena saksi dan TerdakwaYOGA AJl S SANTOSA telah merampas barang milik AMIRUL ROSIDberupa 1 (satu) unit handphone merk Azuz Zenfone 4 warna putih dan uangRp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah);Bahwa kejadianya pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2015 sekira pukul 00.30Wib di jalan Bulak sawah, Dsn. Bobok, Ds. Patalan, Kec. Jetis, Kab.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Memerintahkan barang bukti: 1 (satu) buah doos book handphone merk Asus Zenfone 4 warna putih 1 (satu) buah handphone merk Asus Zenfone 4 warna putihdikembalikan kepada saksi Amirul Rosid.1 (satu) buah handphone Lenovo A319dikembalikan kepada saksi Ratnawati,1 (satu) buah setrum kejut berbentuk senter warna hitam merk Policedirampas untuk
Putus : 03-05-2017 — Upload : 19-05-2017
Putusan PN SERANG Nomor 141/Pid.B/2017/PN Srg
Tanggal 3 Mei 2017 — M. WARDIANSYAH alias WARCA bin WARTA
7510
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah dus handphone Asus Zenfone 2;dikembalikan kepada yang berhak; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah dus HP merek Asus Zenfone 2 Laser;dikembalikan kepada yang berhak Muhammad Adrian Maulana;4. Menetapkan agar Terdakwa M.
    Adrian Maulana bin Syamsul Hamrullah; Bahwa tadinya maksud dan tujuan saya dan Febri (DPO) mengambil 1(satu) unit HP Asus Zenfone 2 warna hitam milik Saksi M.
    Adrian Maulana bin Syamsul Hamrullah menyerahkan 1(satu) unit HP Asus Zenfone 2 warna hitam miliknya kepada Febri (DPO),setelah itu Febri (DPO) jalan mendekati Terdakwa sambil memasukkan pisaukecilnya ke dalam saku celana dan kembali naik ke sepeda motor yangTerdakwa kendarai lalu menyuruh Terdakwa pergi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Terdakwa bersama temannyaFebri (DPO) mengambil 1 (satu) unit HP Asus Zenfone 2 warna hitam milikSaksi M.
    Adrian Maulana bin Syamsul Hamrullah adalah ingin dimiliki dan dijualuntuk tambahan beli minuman keras;Menimbang, bahwa walaupun Terdakwa tidak secara langsungmengambil handphone Asus Zenfone 2 tersebut, akan tetapi Terdakwa sudahmempunyai niat/keinginan untuk bekerja sama melakukan kehendak yang samayaitu membantu temannya yang bernama Febri (DPO) untuk mengambilhandphone Asus Zenfone 2 milik Saksi M.
    Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 141/Pid.B/2017/PN Srg 1 (satu) buah dus handphone Asus Zenfone 2;dikembalikan kepada yang berhak;6.