Ditemukan 5468 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 107/Pid.Sus/2014/PT SMG
Tanggal 24 April 2014 — AGUS HERMAWAN, S.Pd Bin TAMBAH HADI SUCIPTO
2316
  • Menyatakan Terdakwa AGUS HERMAWAN, S.Pd Bin TAMBAH HADI SUCIPTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil telah ikut serta dalam kegiatan kampaye Pemilu 2014;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan dan denda Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) 3.
    TAMBAH HADISUCIPTO, Pegawai Negeri Sipil/(Guru BK pada SMA 1 SapuranWonosobo, pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2014 sekira pukul 10.00 Wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2014 di lapanganTanjungsari turut Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosoboatau. setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Wonosobo, telah melanggar larangan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 86 ayat (3) yaitu dilarang ikut serta sebagai pelaksanaKampanye pemilu
    Menyatakan Terdakwa AGUS HERMAWAN, S.Pd Bin TAMBAHHADI SUCIPTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil telahikut serta dalam kegiatan kampaye Pemilu 2014; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut denganpidana kurungan selama 3 (tiga ) bulan dan denda Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) ;3.
Register : 16-03-2012 — Putus : 07-08-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 K/TUN/2012
Tanggal 7 Agustus 2012 — 1. H. KHAMAMI, SH, 2. H. ISMAIL ISHAK VS DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDI.P) YANG DIWAKILI OLEH : 1. MEGAWATI SOEKARNO PUTRI, 2. TJAHYO KUMOLO DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KAB. MESUJI;
5181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juga bertentangan dengantugas dan fungsi Tergugat sebagai Panitia Penyelenggara Pemilu berdasarkanketentuan Pasal 1 Angka (6) UU No.22 Tahun 2007 Tentang PenyelenggaraanPemilu yang berbunyi: Komisi Pemilihan Umum selanjutnya disebut KPUadalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri.Dan diatur juga dalam Pasal 10 Ayat (3) huruf (4) UU No. 22 Tahun 2007Tentang Penyelenggaraan Pemilu yang berbunyi: Tugas dan wewenang KPUHalaman 5 dari 38 halaman.
    DPC PDI Perjuangan bersama dengan DPD PDI Perjuangan yangpada saat itu diwakili oleh Mingrum Gumay selaku Wakil Ketua Bidang BadanPemenangan Pemilu membangun komunikasi degan pihak Khamamik yang jugadihadiri Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Mesuji yaitu Adam Ishak danIwan Setiawan, Musoli (Ketua Penjaringan), Femi Yusafila (Bendahara DPC PDIPerjuangan), dan perwakilan dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yaitu FuadAmrullah.
    Putusan Nomor 177 K/TUN/2012.2222(1) Partai politik atau gabungan partai politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3huruf a dapat mendaftarkan bakal pasangan calon, apabila memenuhipersyaratan:a. memperoleh kursi pada Pemilu Anggota DPRD tahun 2009 paling rendah15% (lima belas perseratus) dari jumlah kursi DPRD yang bersangkutan; ataub. memperoleh suara sah pada Pemilu Anggota DPRD tahun 2009 paling rendah15% (lima belas perseratus) dari akumulasi perolehan suara sah dalam PemiluAngggota DPRD di daerah
    Mesuji.Yang pada pokoknya:e Partai politik atau Gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan Bakal PasanganCalon apabila memperoleh kursi pada Pemilu Anggota DPRD Tahun 2009paling rendah 15% (lima belas perseratus) dari jumlah kursi DPRD yangbersangkutan.e Bakal pasangan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai bakalpasangan calon apabila memenuhi syarat dukungan dengan ketentuan Kabupatenyang jumlah penduduknya sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu)jiwa harus didukung paling rendah
    Harus dihindari putusan atau penetapan yang akanmengganggu proses dan jadwal pelaksanaan Pemilu.29X.
Putus : 03-06-2014 — Upload : 06-06-2014
Putusan PT BANTEN Nomor 2/PID.PEMILU/2014/PT.BTN
Tanggal 3 Juni 2014 — MUHAMMAD NIZAR bin H.SIRADJUDDIN HANAFIAH (alm)
3414
  • yang dengan sengaja menjanjikan ataumemberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepadapeserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsungsebagaimana dimaksud dalam pasal 89, perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :Bahwa awalnya Terdakwa MUHAMMAD NIZAR Bin H.SIRADJUDDINHANAFIAH (alm) yang merupakan Calon Legislatif Propinsi Bantennomor urut 1 (satu) dari partai Gerindra untuk dapil V (Kota TangerangA yaitu yang meliputi Kecamatan Tangerang
    partai Gerindra sengaja memberikan uang baik secaralangsung atau tidak langsung kepada peserta pemilu yang merupakanHal. 5 dari 15 hal.
    SIRADJUDDINHANAFIAH (alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pemilu;Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa MUHAMAD NIZAR binH.
    Membebankan kepada terpidana untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000,(dua ribu rupiah);VI.VIL.VIII.Akta Permintaan Banding tanggal 23 Mei 2014 Nomor : 01.Pemilu/Akta.Pid/2014/PN. TNG jo 01/Pid.Sus/2014/PN.
    TNGyang dibuat oleh Panitera Muda Pengadilan Negeri Tangerangyang menerangkan bahwa pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2014Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan permintaanbanding atas Putusan Pengadilan Negeri Tangerang tanggal 22Mei 2014 Nomor : 01/Pid.Sus/2014/PN.TNG , permintaan bandingmana telah diberitahukan kepada Jaksa/Penuntut Umum padatanggal 26 Mei 2014;Akta Permintaan Banding tanggal 26 Mei 2014 Nomor : 01.Pemilu/Akta.Pid/2014/PN. TNG jo 01/Pid.Sus/2014/PN.
Register : 17-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 28 Mei 2018 — - Edi Gunawan bin Musiran (alm); - Sunarno bin Ngadirin (alm);
10428
Putus : 05-06-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN DEPOK Nomor Pemilu/2014/PN Dpk
Tanggal 5 Juni 2014 — AGUSTIAN Alias IAN
8027
  • Menyatakan Terdakwa AGUSTIAN Alias IAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara dan menyebabkan perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang, yang dilakukan secara bersama-sama;2.
    Cilangkap(sebagaimana tersebut dalam Penetapan Sita No. 2454/Pen.Pid/2014/PN.Dpk) dikembalikan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
    Pemilu/2014/PN Dpk
    Pemilu, DPT peserta Pemilu dan hasil dari penghitungansuara DPRD Kota dari Partai PDIP.14) TPS 17 tertanggal 09 April 2014 berikut Berita Acara Penghitungan yangditanda tangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, SaksiPartai peserta Pemilu, DPT peserta Pemilu dan hasil dari penghitungansuara DPRD Kota dari Partai PDIP.15) TPS 18 tertanggal 09 April 2014 berikut Berita Acara Penghitungan yangditanda tangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, SaksiPartai peserta Pemilu, DPT peserta
    Pemilu dan hasil dari penghitungansuara DPRD Kota dari Partai PDIP.16) TPS 19 tertanggal 09 April 2014 berikut Berita Acara Penghitungan yangditanda tangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, SaksiPartai peserta Pemilu, DPT peserta Pemilu dan hasil dari penghitungansuara DPRD Kota dari Partai PDIP.17) TPS 20 tertanggal 09 April 2014 berikut Berita Acara Penghitungan yangditanda tangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, SaksiPartai peserta Pemilu, DPT peserta Pemilu dan hasil
    Partai peserta Pemilu, DPT peserta Pemilu dan hasil dari penghitungansuara DPRD Kota dari Partai PDIP30) TPS 39 tertanggal 09 April 2014 berikut Berita Acara Penghitungan yangditanda tangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, SaksiPartai peserta Pemilu, DPT peserta Pemilu dan hasil dari penghitungansuara DPRD Kota dari Partai PDIP31) TPS 40 tertanggal 09 April 2014 berikut Berita Acara Penghitungan yangditanda tangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, SaksiPartai peserta Pemilu
    , DPT peserta Pemilu dan hasil dari penghitungansuara DPRD Kota dari Partai PDIP32) TPS 41 tertanggal 09 April 2014 berikut Berita Acara Penghitungan yangditanda tangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, SaksiPartai peserta Pemilu, DPT peserta Pemilu dan hasil dari penghitungansuara DPRD Kota dari Partai PDIP33) TPS 42 tertanggal 09 April 2014 berikut Berita Acara Penghitungan yangditanda tangani oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, SaksiPartai peserta Pemilu, DPT peserta Pemilu
    Pemungutan Suara, Saksi Partaipeserta Pemilu, DPT peserta Pemilu dan hasil daripenghitungan suara DPRD Kota dari Partai PDIPe formulir model D.1 dari TPS Kel.
Register : 16-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 2214/Pid.Sus/2020/PN.Tng
Tanggal 30 Nopember 2020 — MUHAMMAD WILLY PRAKASA Bin ABDUL SOMAD
371122
Register : 19-12-2013 — Putus : 25-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 K/TUN/2013
Tanggal 25 Februari 2014 — 1. DRS. H. DADANG MULYADI., M.M., 2. LUKMAN HAKIM VS I. KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BEKASI., II. DR. H. RAHMAT EFFENDI H. AHMAD SYAIKHU DAN 1. HJ. SUMIYATI.,2. ANIM IMAMUDDIN., SE.,MM., 3. H. AWING ASMAWI., SE.,MM., 4. H. ANDI ZABDI., SE;
7246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi periode 20132018dalam Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Bekasi tahun 20122013;Bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf g UU No. 9 Tahun 2004 tentangPerubahan atas UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, juncto Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2005tentang Petunjuk Teknis Tentang Sengketa Mengenai Pemilu Kepala Daerah(PEMILUKADA), menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara dengan objek
    sengketaberupa keputusan KPU baik di pusat maupun di daerah;" Ketentuan Pasal 2 huruf g UU No. 9 Tahun 2004 secara tegasmengatakan: Tidak termasuk dalam pengertian Keputusan TUN menurutundangundang ini adalah keputusan KPU baik di pusat maupun didaerah mengenai hasil Pemilu;* Lebih lanjut Surat Edaran Mahkamah Agung RI No. 8 Tahun 2005menegaskan sebagai berikut:1.
    Bahwa KPUD menebitkan keputusankeputusan ataupun penetapanpenetapan yang berkaitan dengan Pemilu, baik dalam rangkapersiapan pelaksanaannya maupun hasil Pemilu sesuai dengankewenangannya yang diberikan oleh UU dan peraturan perundangundangan lainnya;2. Bahwa dalam kedudukan sebagaimana yang disebutkan dalam butirke1 di atas, dihubungkan dengan ketentuan Pasal 2 huruf g UU No. 5Tahun 1986 yang telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2004 tentangHalaman 11 dari 33 halaman.
    dalam kasus pemilu tidak menjadikewenangan PTUN untuk memeriksa dan mengadilinya (antara lainputusan No. 482 K/TUN/2003 tanggal 18 Agustus 2004;Bahwa dengan berpedoman kepada ketentuanketentuan ini maka sangatlahberalasan menurut hukum dan sudah seharusnyalah PTUN Bandungmenyatakan dirinya tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini.
    Putusan Nomor 538 K/TUN/2013rangka menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara Pemilu Walikota danWakil Walikota Bekasi Tahun 2012 2013 sesuai amanat UU No. 32 Tahun2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008juncto PP No. 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PPNo. 49 Tahun 2008, juncto Peraturan KPU No. 68 Tahun 2009 sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan KPU No. 13 Tahun 2010 tentan PedomanTeknis Tata Cara Pencalonan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah
Register : 06-01-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 05-10-2014
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 2/Pdt.G/2014/PN Mkd
Tanggal 7 Agustus 2014 — SUSONO atas TERGUGAT 1, DKK
5112
Register : 20-02-2014 — Putus : 26-02-2014 — Upload : 26-03-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 19/Pid.B/2014/PN-LSM
Tanggal 26 Februari 2014 — MUHAMMAD NUR Bin ABBAS
356
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD NUR Bin ABBAS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur danHalaman dari 14 Putusan Nomor 19/Pid.B/2014/PNLsm.diancam pidana dalam Pasal 278 Jo Pasal 86 ayat (3) UndangUndang Nomor 8Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD;2.
    Banda Sakti Kota Lhokseumawe atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriLhokseumawe, ikut serta sebagai pelaksana kampanye pemilu. Perbuatan tersebutdilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal ketika Partai Aceh (PA) mengadakan kegiatan pengukuhan pengurusDPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Aceh Kec.
    ZAKARIA di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi ada membuat laporan ke Polres Lhokseumawe pada hari Jumattanggal 31 Januari 2014 dalam perkara dugaan tindak pidana pemilu yaitu tentangpidato ataupun orasi yang dilakukan oleh terdakwa pada saat acara pengukuhanpengurus DPC ( Dewan Pimpinan Cabang ) Partai Aceh Kecamatan Banda SaktiKota Lhokseumawe;Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 19/Pid.B/2014/PNLsm.Saksi Kejadian dugaan tindak pidana pemilu tersebut terjadi pada hari
    Banda SaktiKota Lhokseumawe;e Bahwa perangkat desa dalam hal ini kepala desa berdasarkan Pasal 86 ayat (2)huruf g UndangUndang No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR,DPD dan DPRD dilarang ikut serta sebagai pelaksana kampanye;e Bahwa terdakwa pada kegiatan Pengukuhan Pengurus Partai Aceh DPCBanda Sakti memberikan sambutan yang mengarah pada kegiatan kampanye;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2014 merupakan masa kampanyepertemuan terbatas.
    Banda Sakti Kota Lhokseumawe;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ini telah terpenuhi menuruthukum;Ad.2 Ikut serta sebagai pelaksana kampanye pemilu;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kampanye pemilu menurut Pasal angka 29 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 adalah kegiatanpeserta pemilu untuk meyakinkan para pemilh dengan menawarkan visi, misi danprogram peserta pemilu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangandari keterangan saksisaksi, keterangan
Register : 10-09-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/PA-PEMILU/2018
Tanggal 19 September 2018 — AFRIZAL BAKRI, S.HI VS KETUA KOMISI INDEPENDEN KOTA SABANG;
9951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1 P/PA-PEMILU/2018
    dan menetapkan Pemohon dengan status TidakMemenuhi Syarat (TMS) sebagai bakal calon anggota DPRK Sabanguntuk Pemilu 2019;.
    Bahwa pada tanggal 4 September 2018, Panitia Pengawas PemilihanKota Sabang mengeluarkan Putusan Nomor 001/PS/PWSL.SBN.01.05/VIII/2018 dalam sengketa proses pemilu yangdimohonkan oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera dengan TermohonKIP Kota Sabang, yang isinya membatalkan Surat Keputusan KIPKota Sabang Nomor 14/HK.04.2Kpt/1172/KIPKot/VIII/2018 tentangPenetapan DCS Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabanguntuk Pemilu 2019, tertanggal 12 Agustus 2018 dan menetapkan Sadr.Afrizal B, S.HI., dengan status
    Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagaibakal calon anggota DPRK Sabang untuk Pemilu 2019 danMemerintahkan Termohon untuk melaksanakan putusan ini palinglambat 3 (Tiga) hari kerja sejak putusan ini dibacakan;.
    wajib menyampaikansurat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota partai politik yangdiwakili pada pemilu terakhir;5.
    terakhir dengan partaipendukung pada Pemilu 2019;Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (6) huruf b, dalam hal terdapat kondisibakal calon yang bersangkutan tidak diberhentikan atau tidak ditariksebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota oleh PartaiPolitik yang diwakili pada Pemilu terakhir, maka calon anggota DPR,DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota yang dicalonkan oleh Partai Politik yangberbeda dengan Partai Politik yang diwakili pada Pemilu terakhir, tidakdiwajibkan mengundurkan diri sebagai anggota
Putus : 12-05-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 6/Pid.S/2014/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2014 — YAKUB LAIA
339
  • Menyatakan Terdakwa YAKUB LAIA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja tidak memberikan salinan 1 (satu) eksemplar berita acara pemungutan dan penghitungan suara, serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada pengawas pemilu lapangan. ;------------------------------------------------------2.
    ;e Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kab/kota dariseluruhKecamatan. ; e Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilulanjutan, dan Pemilususulan. ; e Proses penetapan hasil pemilu DPRD Kab/Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturanperundangundangan mengenai Pemilu. ; Menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan Pemilu yang tidak mengandung unsur tindak pidana.
    ;Menyampaikan laporan kepada Bawaslu sebagai dasar untuk mengeluarkanrekomendasi Bawaslu yang berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yangmengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu olehPenyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/ kota.
    KPPS TPSI Hilislitosaua tidak memberikan salinan berita acarapemungutan dan perhitungan suara, serta hasil perhitungan suara(Formulir C1) kepada Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang bertugasdi TPSIHilislitosaua. ; e Bahwa yang melaporkan pelanggaran Pemilu tersebut adalah PetugasPPL Pengawas Pemilu Lapangan tersebut bernama Eriantoe Bahwa Petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) melaporkan adanyapelanggaran Pemilu tersebut secara tertulis kepada Panwaslu Kab.
    (KPPS) pada penyelenggaraan Pemilu tanggal 09April 2014.
    , pengawas pemilu lapangan,PPS dan PPK pada hari itu juga.
Putus : 06-01-2021 — Upload : 24-07-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 322/PID-PEMILU/2020/PT SMR
Tanggal 6 Januari 2021 — 1. Nama lengkap : Moes Santoso Bin Alm Oesman; 2. Tempat lahir : Surabaya; 3. Umur/Tanggal lahir : 64/25 Desember 1955; 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Diponegoro Rt.01 No.53, Kelurahan Pamusian, Kec.Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta (Pelatih Catur) Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan Terdakwa di persidangan;
8237
  • 322/PID-PEMILU/2020/PT SMR
    dan seluruhundangan yang hadir.Bahwa maksud terdakwa membagikan uang Rp. 50.000, (lima puluhribu) rupiah kepada saksi Ignatius Nasu Weking, saksi Saniah BintiImran, saksi Chandra Rahman Dony Bin Jamain, saksi Saiful Bahri danpeserta kampanye yang hadir di rumah terdakwa untuk mempengaruhisupaya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utarapada tanggal 09 Desember 2020 memilih pasangan Zainal dan Yansen.Bahwa terdakwa melakukan kampanye tidak memiliki ijin dari pihakBadan Pengawas Pemilu
Putus : 17-07-2014 — Upload : 18-07-2014
Putusan PT PALU Nomor 44/PID.SUS/2014/PT.PALU
Tanggal 17 Juli 2014 — I KETUT ABADI SUJATI KARANG Als. ABADI VS JAKSA
2925
  • SALINAiNPUTUSAN NOMOR : 44/PID.SUS/2014/PT.PALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGAH di PALU, yang memeriksadan mengadili perkara pidana Pemilu dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa ;Nama lengkap : KETUT ABADI SUJATI KARANG Als. ABADITempat lahir : KotarayaUmur / Tgl. Lahir : 41 tahun/ 24 Maret 1973Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan/Kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Kotaraya Timur Kec.
    Parimo;1 (satu) exsemplar foto copy acara rekapitulasi hasil perhitungan perolehansuara partai politik dan calon anggotan DPR, DPORD Provinsi, DPRDKabupaten / kota serta calon anggotan DPD di tingkat desa/kelurahandalam pemilu tahun 2014 (model D);1 (satu) exsemplar foto copy acara rekapitulasi hasil perhitungan perolehansuara partai politik dan calon anggotan DPR, DPORD Provinsi, DPRDKabupaten / kota tahun 2014 (model C) TPS 1 ds. Kotaraya kec. Mepangakab.
    Parimo;1 (satu) exsemplar berita acara pemungutan dan perhitungan suaraditempat pemungutan suara untuk pemilu anggota DPR, DPD, DPRDProvinsi dan DPRD kabupaten /kota tahun 2014 (model C) TPS 2 ds.Kotaraya timur kec. Mepanga kab. Parimo1 (satu) exsemplar berita acara pemungutan dan perhitungan suaraditempat pemungutan suara untuk pemilu anggota DPR, DPD, DPRDProvinsi dan DPRD kabupaten /kota tahun 2014 (model C) TPS 3 ds.Kotaraya timur kec. Mepanga kab.
    yang menurut Undangundang inidapat mempengaruhi perolehan suara peserta pemilu harus sudah selesaipaling lama 5 (lima) hari sebelum KPU menetapkan hasil Pemilu secaraNasional;Bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 263 ayat (1)menegaskan bahwa Pengadilan Negeri memeriksa, menagdili danmemutuskan perkara tindak pidana Pemilu paling lama 7 (tujuh) hari setelahpelimpahan perkara, maka secara Hukum Proses Perkara a quo haruslahditolak atau sekurangkurangnya tidak dapat diterima (NO),
Register : 21-11-2014 — Putus : 12-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 516 K/TUN/2014
Tanggal 12 Februari 2015 — LOMBOAN DJAHAMOU, SE.,MH VS KETUA KPU NUSA TENGGARA TIMUR;
8530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • administrasi, seleksi tertulis, tes kesehatan,tes psikologi dan seleksi wawancara ;6Bahwa Penggugat pernah diberitahukan oleh Ketua Tim SeleksKPU Kabupaten Alor atas nama Yusak Tausbele, SH.rekomendasi Tim Seleksi Kabupaten Alor tentang Peserta 1(yang lolos pada tahapan seleksi tingkat Kabupaten Alor, Pengpeserta dengan perolehan peringkat nilai tertinggi dari 9 (slainnya berdasarkan persentasi jumlah bobot nilai yakni Mi Calon AnggotaM.Hum bahwa(sepuluh) besarPugat merupakanembilan) pesertahnejemen pemilu
    dan/atauyang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota kepadamasyarakat dan Bab II Pasal 13 huruf a Peraturan Bersama Komisi PemilihanUmum, Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan PenyelenggraPemilihan Umum No.13 Tahun 2012, No. 11 Tahun 2012, No. 1 Tahun 2012 yangoemenyatakan memberikan informasi dan pendidikan pemilu yang mencerahkanpikiran dan kesadaran pemilih , sehingga keberadaan Costantian Mansula telahmenyalahi Kode Etik Penyelegara Pemilu yaitu Prinsip Dasar Etika
    dan Prilakuyang menyatakan Penyelenggara Pemilu Berkewajiban melakukan segala upayayang dibenarkan etika sepanjang tidak bertentangan dengan perundangundangansehingga memungkinkan bagi setiap penduduk yang berhak memilih terdaftarsebagai pemilih dan dapat menggunakan hak memilihnya .
    yangmencerahkan pikiran dan kesadaran pemilih , sehingga keberadaanCostantian Mansula telah menyalahi Kode Etik Penyelegara Pemilu yaituPrinsip Dasar Etika dan Prilaku yang menyatakan Penyelenggara PemiluBerkewajiban melakukan segala upaya yang dibenarkan etika sepanjangtidak bertentangan dengan perundangundangan sehingga memungkinkanbagi setiap penduduk yang berhak memilih terdaftar sebagai pemilih dandapat menggunakan hak memilihnya .
    Dan apa artinya penyelenggaraan pemilu apabiladilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilu yang terbentuk tanpa prinsipkeadilan, keterbukaan, profesionalitas, proporsionalitas, akuntabilitas dantidak memiliki kepastian hukum, sangat ironi demokrasi dapat terwujud ;Sebab demokrasi merupakan nafasnya penyelenggaraan Negara disegalabidang, namun oleh Surat Keputusan Tergugat dengan Nomor: 33/Kpts/KPUProv018/2014 telah syah dan meyakinkan menodai demokrasi diNegara Kesatuan Republik Indonesia, menodai nilainilai
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor (Pemilu)
Tanggal 15 Februari 2019 — YUDHA NUGRAHA, S.Pd., M.Pd Alias WA KAKANG Bin PEPEP SOBANA
16238
  • (Pemilu)
    Cimuti Rt 003/002 Desa SukasariKecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cianjur, setiappelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengajamelakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan merusak dan/atauHalaman 2 dari 29 Putusan Nomor 28/Pid.B/2019/PN Cjr. (Pemilu)menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu.
    (Pemilu)secara berboncengan.
    (Pemilu)d.
    (Pemilu)design dan materi penambahan APK untuk pemilu DPR, DPRD Provinsi,DPRD Kabupaten/Kota didaerah pemilih yang bersangkutan.Bahwa berdasarkan surat edaran KPU Kab Cianjur nomor 833/PL.01.5.Sd/3203/KPUKab/X/2018 tanggal 25 Oktober 2018 perihal himbauanlarangan pemasangan APK untuk pemilu tahun 2019 yang berdasarkansurat edaran Bupati Cianjur nomor 275/5.232/SATPOLPP tanggal 4 oktober2018 tentang zona pemasangan APK pemilu tahun 2019 pada angka 4menyatakan bahwa APK peserta pemilu dilarang dipasang
    (Pemilu)Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 Jo Pasal 280ayat (1) Huruf g Undangundang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tindak PidanaPemilu Jo Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut:1. Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu;2. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu;3.
Register : 17-12-2015 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PT PALU Nomor 95/Pid.Sus/2015/PT PAL
Tanggal 21 Desember 2015 — IMRAN S LABENTE alias IM ; dkk vs Jaksa
18168
  • calon selama masa kampanye,dengan cara sebagaiberikut :Halaman 2 dari 8 halamanPutusan Nomor 95/Pid.Sus/2015/PT PALBahwa pada hari Rabu tanggal 11 November tahun 2015 sekitarpukul 21.00 wita bertempat di Lapangan Dondo Kelurahan Dondo KecamatanRatolindo Kabupaten Tojo UnaUnapada saat pelaksanaan kampanyepertemuan terbatas/sosialisasi pasangan calon Bupati dan calon Wakil BupatiNomor Urut 2 (dua) (Mohammad Lahay, SE dan Admin Lasimpala, SIP) atausetidaktidak pada masa waktu pelaksanaan kampanye Pemilu
    KANING Alias KOBUS dan Terdakwa Ill SAIFUL SOFYANAlias SAIFUL, bersalah melakukan tindak pidana Pemilu, PerbuatanTerdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 71 ayat (1)Jo. Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentangPemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1KUHPidana dalam Surat Dakwaan Tunggal ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap masingmasing Terdakwa, Terdakwa I.IMRAN S.
    Terdakwa masingmasing tanggal 14 Desember2015, memori banding mana pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannya telah sependapatatau bersesuaian dengan apa yang telah kami kemukakan dalam SuratTuntutan, akan tetapi dalam penjatuhan hukuman (pidana) terhadap paraterdakwa ternyata terlalu ringan ; Bahwa hukuman yang dijatunkan kepada para terdakwa selain untukmembuat jera dan membina para terdakwa juga untuk mencegah agarorang lain tidak melakukan perbuatan pidana pemilu
Register : 20-01-2014 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 18-02-2014
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 3/Pid.B/2014/PN-LSM
Tanggal 23 Januari 2014 — M. YASIN BIN M. YAHYA
268
  • Yahya terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 275 UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD;Halaman dari 10 Putusan Nomor 3/Pid.B/2014/PNLsm.2. Menjatuhkan Pidana kurungan terhadap terdakwa selama 3 (tiga) bulan, dan dendasebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) subsidair 2 bulan kurungan;3.
    terjadi di masa lampau yang dialami oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat bahwaTerdakwa itulah orang yang dimaksud dengan setiap orang dalam pasal 275 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012, sedang tentang perbuatan pidanayang didakwakan kepadanya akan dipertimbangkan dalam pembuktian unsur unsurselanjutnya;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur ini telah terpenuhi menuruthukum;Ad.2 Yang mengacaukan, menghalangi atau mengganggu jalannya kampanye pemilu
    ;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, artinya apabila salah satubagian dari unsur ini terpenuhi maka keseluruhan unsur ini menjadi terpenuhi pula;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kampanye pemilu menurut Pasal angka 29 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 adalah kegiatanpeserta pemilu untuk meyakinkan para pemilh dengan menawarkan visi, misi danprogram peserta pemilu;Menimbang, bahwa Pasal 82 huruf d Undang Undang Republik IndonesiaNomor 8 tahun 2012, menentukan Kampanye
    Pemilu sebagaimana dimaksud dalampasal 77 dapat dilakukan melalui pemasangan alat peraga di depan umum;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangandari keterangan saksisaksi dihubungkan dengan barang bukti bahwa bendera PartaiAceh merupakan alat peraga kampanye bagi Partai Aceh;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangandari keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa dihubungkan dengan barang buktibahwa benar pada hari Selasa tanggal 31 Desember
    Muara Satu, KotaLhokseumawe terdakwa telah mencabut bendera Partai Aceh sebanyak 4 (empat)bendera kemudian benderabendera tersebut terdakwa letakkan begitu saja pada medianjalan;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut menyebabkanpelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Partai Aceh (khususnya kampanye denganmenggunakan alat peraga) menjadi tergangu sehingga Majelis Hakim berkesimpulanterdakwa telah melakukan perbuatan menganggu jalannya kampanye pemilu;Menimbang, bahwa dengan demikian
Register : 17-12-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 694 K/TUN/2015
Tanggal 25 Februari 2016 — HERI SETIYONO., DKK VS I. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROV. JAWA TIMUR., II. IMRON NAFIFAH., DKK;
7432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , sebagaimana positaNomor 02, hingga terbitnya Surat Keputusan KPU Propinsi Jawa Timur,Nomor : 114/Kpts/KPUProv014/2014, tertanggal 12 Juni 2014, tentangPemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan UmumKabupaten Blitar, Masa Jabatan 20142019, atas nama : Imron Nafifah,Luqman Hakim, Masrukin, Nikmatus Sholihah, dan Ragil Agus Tri Darmanto,menurut Para Penggugat nyatanyata telah melanggar peraturan perundangundangan yang berlaku, yakni UndangUndang No 15 Tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilu
    Fakih Hudin(belum genap lima tahun mundur dari anggota Partai Politik), sehinggamenjadi 56 (lima puluh enam) peserta yang lolos seleksi administrasi.Hal ini jelas Tergugat cq Tim sel telah melanggar Pasal 2 UndangUndang No 15 tahun 2011 tentang Asas Penyelenggara Pemilu, yangmenyatakan : Penyelenggara Pemilu berpedoman pada asas:a. Mandiri ; b. Jujur; c. Adil; d. Kepastian hukum; e. Tertib; f.Kepentingan umum; g. Keterbukaan;Halaman 4 dari 19 halaman Putusan Nomor 694 K/TUN/2015h.
    Hal ini jelas melanggaraturan tentang asas penyelenggara pemilu yang termaktub dalamPasal 2 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2011, (sebagaimana positanomor 3.a), dan Pasal 20 ayat (4) huruf j, tentang syarat pendaftarannydan penelitian administrasi yang menyatakan : ... j.
    Artinya, hasil tahapan atau proses seleksi calonanggota KPU Kabupaten Blitar periode 20142019 tidak sah atau cacathukum, melanggar UndangUndang No 15 tahun 2011 tentangPenyelenggara Pemilu dan Peraturan KPU No 02 tahun 2013 tentangSeleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Propinsi dan Komisi PemilihanHalaman 8 dari 19 halaman Putusan Nomor 694 K/TUN/2015Umum Kabupaten/Kota.
    Blitar periode 20142019didasarkan pada pasal 21, pasal 22, dan pasal 23 UURI No: 15Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu jo Peraturan KPU No:02 tahun 2013 tentang Seleksi Calon Anggota KPUPropinsi/Kab/Kota, dengan uraian mekanisme secara ringkasnyaadalah sebagai berikut :1).
Putus : 14-05-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN TOLITOLI Nomor 54/Pid.Sus/2014/PN.TLI.
Tanggal 14 Mei 2014 — Rusli Anggu alias Rusli A. Laindjong
797
  • TLL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tolitoli yang memeriksa dan mengadili perkara tindakpidana pemilu pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama terdakwa :Nama lengkap : Rusli Anggu alias Rusli A.
    Ogodeide juga ketika dilakukan eae utansuara Pemilu DPR, DPD dan DPRD, terdakwa of i TempatPemungutan Suara (TPS) 2 (dua) di Dusun Il Tar aS Kamalu Kec.Ogodeide Kab. Tolitoli tersebut untuk ikut no suara berdasarkanDaftar Pemilin Tetap (DPT) yang aw Yes 2 Dusun Il Taring DesaKamalu Kec. Ogodeide Kab.
    Tolitoli yang saat itu tidak dapat hadir karen eadaan sakit,selanjutnya terdakwa yang tetap memaksa untuk eh n pemilihan di TPS03 sehingga anggota KPPS TPS 03 ds mencegah perbuatannterdakwa lagi dan selanjutnya terdak Arsmelakukan pencoblosan suara WS: etelah itu terdakwa menuju kearahg menuju kearah bilik untuktempat kotak suara dan terd masukkan 4 (empat) lembar surat suaratersebut, selanjutnya t menuju ke tempat botol tinta Pemilu danmemasukkan salah s arinya ke dalam botol tinta Pemilu tersebut
    ON Bahwa terjadi pelanggaran Pemilu tersebut terjadi pada hari naa ae 9April 2014 sekitar jam 11.00 wita di TPS 2 ( Dua) dan sekit .00 wita diTPS 3( Tiga ) Desa Kamalu kec.
    Y Bahwa terjadi pelanggaran pemilu yang di Desa ae ec. Ogodeide Kab.Tolitoli ;Bahwa yang melakukan tindak pidana dalah terdakwa yakni KepalaDesa Kamalu, Kec.
Putus : 23-01-2009 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 4/PID.B/2009/PN.TBK
Tanggal 23 Januari 2009 — M. YUSUF Bin SIRAT
4123
  • YUSUF SIRAT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja Melakukan kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk masing-masing peserta Pemilu
    . : PDM01/Ep.1/01/2009,tanggal 23 Januari 2009, yang pada pokoknya berpendapat bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamelakukan Kampanye di luar jadwal waktu yang telah ditetapkan oleh KPU, KPUPropinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk masingmasing peserta pemilu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), oleh karena itu mohon agar Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menjatuhkan putusan sebagai berikut :1.
    YUSUF Bin SIRAT bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja melakukan Kampanye di luar jadwal waktu yang telahditetapkan oleh KPU, KPU Propinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk masingmasing peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1)sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif ketiga melanggar pasal 269UU No. 10 tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ;2.
    Pada saatpembagian bingkisan dan amplop untuk peserta ke20 pembagian tersebut dihentikanoleh saksi TASWN ARIADI yang merupakan ketua Pengawas Pemilu KabupatenKarimun dan saksi TTURIDAH SILITONGA yang mendapat telepon sebelumnya darisaksi TASWIN ARIADI selanjutnya saksi TASWIN ARIADI membawa bingkisan danamplop tersebut untuk diserahkan pada Polres Karimun guna pemeriksaan lebih lanjut.Perbuatan terdakwa sebagaimana diancam pidana dalam Pasal 265 UU No. 10tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota
    tanda gambar/atributpeserta pemilu yang bersangkutan, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa yang terdaftar sebagaicalon legislatif Tingkat Propinsi Kepulauan Riau dengan Nomor Urut 1 untuk DaerahPemilihan Karimun dari Partai Golkar menyelenggarakan acara sunatan masal terhadapanakanak di Kelurahan Baran sebanyak 61 (enam puluh satu) orang.
    Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf asampain dengan e dilaksanakan sejak 3 (tiga) hari setelah calon peserta pemiluditetapkan sebagai peserta pemilu sampai dengan dimulainya masa tenang, ayat (2).Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 huruf f dilaksanakan selama21 (dua pulu satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang, ayat (3)masa tenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) berlangsung selama 3 (tiga)hari sebelum hari/tanggal pemungutan suara