Ditemukan 87864 data
197 — 89
117 — 48
52 — 24
secara notariil;b) Para Penggugat tidak pernah menjelaskan peraturanperundangan mana yang dilanggar apabila suatu PerjanjianKredit dibuat dibawah tangan;c) Dalam perkara a quo, Para Penggugat secara tegas mengakuitelah menandatangani Perjanjian Kredit No. 064/PK/015/11tanggal 25 Juni 2011, perjanjian kredit mana terjadi karenaadanya kesepakatan antara Para Penggugat selaku Debiturdan Tergugat selaku Kreditur yang semuanya cakapsecarahukum, dan berisi haltertentu yakni tentang hubungan hukumhutang piutang
Pengadilan Negeri Semarang tidakmemahami dalam perkara aquo ada kekhususan tentangAkta/Surat/Perjanjian yang harus dibuat oleh Notaris sebagaimanatersebut dalam pasal 10 angka 1 UURI No.4 Tahun 1996,dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa pasal 10 angka 1 UURI No.4 Tahun 1996,menentukan : pemberian hak tanggungan didahului dengan janji untukmemberikan Hak Tanggungan sebagai jaminan pelunasan uangtertentu, yang dituangkan di dalam dan merupakan bagian takterpisahkan dari perjanjian utang piutang
yang bersangkutan atauperjanjian lainnya yang menimbulkan utang tersebut ;Hal 16 dari 20 hal putusan Nomor 276/Pat/2017/PT SMGMenimbang, bahwa sebagaimana yang dijelaskan dalampenjelasan pasal tersebut pada pokoknya bahwa :tesesuai dengan sifat accessoir dari Hak Tanggungan,pemberiannya harus merupakan ikatan dari perjanjianpokok, yaitu. perjanjiian yang menimbulkan hubunganhukum utang piutang yang dijamin pelunasannya.Perjanjian yang menimbulkan hubungan utang piutang inidapat dibuat dengan akta
60 — 22
perjanjian hutang antaraPenggugat/Pembanding dengan Tergugat/Terbanding adalah pertimbanganhukum didasarkan pada suatu pendapat hukum yang keliru karena dalamHal. 9 Putusan No.69 /PDT/2019/PT.SMGproses pemeriksaan perkara a quo meskipun tidak diketemukan bukti adanyaperjanjian secara tertulis namun terdapat bukti lain yakni berdasarkanketerangan saksi yang dihadirkan oleh tergugat / terbanding ; dan pengakuansecara tegas dari tergugat kepada penggugat telah terjadinya suatu hubunganhukum berupa hutang piutang
35 — 20
85 — 32
., demikian juga sesuai dengan Pasal 2point(6) AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT), menyatakan : Jika debitor tidakmemenuhi kewajiban untuk melunasi hutangnya, berdasarkanperjanjian utang piutang tersebut diatas oleh pihak pertama, Pihakkedua selaku pemegang hak tanggungan Peringkat pertama denganakta ini diberi dan menyatakan menerima kewenangan, dan untuk itukuasa, untuk tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pihak pertama :a. menjual atau suruh menjual dihadapan umum secara lelang ObyekHak Tanggungan
asumsiasumsikepentingan sepihak dari Para Pelawan, karena berdasarkan fakta yang adasemua dalil Para Pelawan bertentangan dengan SEMA tersebut yangmemberikan petunjuk kepada Ketua Pengadilan Negen, Ketua PengadilanAgama, Para Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Pengadilan Tinggi Agamaagar TIDAK MENJATUHKAN PUTUSAN SERTA MERTA, kecuali dalam halhal sebagai berikut :a. gugatan didasarkan bukti autentik atau surat tulisan tangan (handscrift)yang tidak dibantah kebenarannya... dst;b. gugatan tentang utang piutang
75 — 37
35 — 18
110 — 36
sesuaiperaturan hukum dan menyimpang maka pihak Penggugat merasa dirugikan sesuai Pasal 1365 KUHPerdata jelas adanya kerugian secaramateriil dan moril maka kategori Perbutan Melawan Hukum (onrehgt MategDaad) dan keterangan yang tidak konsisten saudara Tergugat 1 (satu)melanggar Pasal 1365 KUHPerdata dan membuat keterangan palsu untukberbuat menipu kepada Penggugat.Bahwa lelang Hak Tanggungan tersebut sangat bertentangan denganPeraturan Menteri KeUangan No.93/PMK.06/2012.JUGA EdaranDEP.KEU.RI.Urusan Piutang
PembuatAkta Tanah / PPAT Boyolali bernama Sri Indriyani S.H.Bahwa syaratsyarat dari jual beli telah sah secara hukum maka tidak adapihak yang dirugikan dan tidak ada pihak berniat menipu apalagi melakukanperbuatan melawan hukum.Bahwa terhadap posita No. 05 maka dalil tersebut telah keliru dan tidakberlaku karena telah dirubah menjadi peraturan Menteri Keuangan (PMk)Nomor 27 / PMK.06/2016 sehingga Peraturan Menteri Keuangan No.93/PMK.06/2012 dan Surat Edaran Departemen Keuangan RepublikIndonesia urusan piutang
menjadikan dasar hukumgugatan tersebut perlu dikesampingkan, sehingga terhadap lelang HakTanggungan apabila adanya kendala /gugatan dari debitur / pihak ketigatidak menghalangi untuk tetap bisa dilaksanakan sehingga apabila TergugatIl mengajukan proses lelang Hak Tanggungan melalui Pengadilan NegeriBoyolali adalah sah secara hukum dan tidak ada perbuatan melawanhukum.Halaman 6, Putusan Nomor 383/Padt/2018/PT SMG8.10.11.12.Bahwa terhadap posita No. 6 Tergugat tidak melakukan cessey ataupelimpahan hak piutang
239 — 46
53 — 21
36 — 26
45 — 41
28 — 14
Bahwa para Tergugat menolak tegas seluruh dalildalil gugatan penggugatkecuali yang diakui kebenarannya secara tegas.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 3 secara tegas kami tolak karenatidak ada perjanjian mengenai batas waktu dalam hutang piutang tersebutsehingga haruslah ditolak.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 4 adalah memang benartergugat dan tergugat Il telan menyerahkan 1 (satu) buah SHM sebagaijaminan atas hutang tersebut kepada Penggugat.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 5
secara tegas kami tolak karenatidak ada perjanjian mengenai batas waktu dalam hutang piutang tersebut,sehingga haruslah ditolak.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 6 adalah sama sekali tidak benarkarena tidak terdapat batasan waktu yang telah diperjanjikan lebih dahulu.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 7, posita 8 dan posita 9 secarategas kami tolak karena para tergugat sama sekali tidak mempunyai niat danmaksud yang jelek seperti yang dituduhkan oleh penggugat, karena paratergugat telah
213 — 88
No. 14.229/KUB/02/2009 tertanggal 28 Februari 2009adalah Perjanjian Hutang Piutang yang menggunakan jaminan PondokPesantren MINHAJUTH THOLIBIN, JI.
Purwanto, SE, MM dan Tergugat I/PT.BPR DANAGUNG BAKTI adalah sebagai Kreditur berdasarkanPERJANJIAN KREDIT NOMOR Perjanjian Utang Piutang No.14.229/KUB/02/2009 tanggal 28 Februari 2009b. Bahwa Perjanjian Utang Piutang No. 14.229/KUB/02/2009 tanggal 28Februari 2009 adalah merupakan kredit yang sudah ada yaituPerjanjian Utang Piutang No. 4502/KUI/08/2007 tanggal 30 Agustus2007 dan Perjanjian Utang Piutang No. 4676/KUI/02/2008 tanggal 28Februari 2008 yang oleh nasabah/ Debitur/Turut Tergugat I/DR.
Bahwa Perjanjian Utang Piutang No. 14.229/KUB/02/2009 tanggal 28Februari 2009 adalah merupakan kredit yang sudah ada yaituPerjanjian Utang Piutang No. 4502/KUI/08/2007 tanggal 30 Agustus2007 dan Perjanjian Utang Piutang No. 4676/KUI/02/2008 tanggal 28Februari 2008 yang oleh nasabah/ Debitur/Turut Tergugat I/DR.
Dimana baik Bank (Tergugat ), debitur/Turut Tergugat beserta istri maupun avalis/Para Penggugat samasamamenandatangani perjanjian kredit., yaitu:e Perjanjian Utang Piutang No. 4502/KUI/08/2007 tanggal 30Agustus 2007 ;e Perjanjian Utang Piutang No. 4676/KUI/02/2008 tanggal 28Februari 2008 ;e Perjanjian Utang Piutang No. 14.229/KUB/02/2009 tanggal 28Februari 2009 ;Dimana ketiga perjanjian ini disepakati dan ditandatangani olehpara pihak seteah terlebih dahulu diberikan kesempatan yangcukup untuk membaca
Bahwa sebagaimana dijelaskan dalam jawaban No. 5, BahwaPerjanjian Utang Piutang No. 14.229/KUB/02/2009 tanggal 28Februari 2009 adalah merupakan kredit yang sudah ada yaituPerjanjian Utang Piutang No. 4502/KUI/08/2007 tanggal 30 Agustus2007 dan Perjanjian Utang Piutang No. 4676/KUI/02/2008 tanggal 28Februari 2008 yang oleh nasabah/ Debitur/Turut Tergugat I/DR.
41 — 20
Bahwa lelang Hak Tanggungan tersebut sangat Bertentangan denganPeraturan Menteri KeUangan No.93/PMK.06/2012.JUGA EdaranDEP.KEU.RI.Urusan Piutang dan Lelang.No.SE23/PN/2000.TentangPetunjuk Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan.yang menyatakan lelangdimaksud dalam Butir 1 hurub b. Dilaksanakan dalam Hal lelangberdasarkan Pasal 6 UUHT.
192 — 97
VIRO berdasarkanprosentase saham yang disetor oleh karena dalam posita tidakdiuraikan dengan jelas mengenai piutang dan hutanghutang ketiga PTtersebut di atas demikian pula tentang hak dan kewajiban ketiga PTtersebut dalam hubungannya dengan pihak ketiga yang jelas akanberakibat langsung dengan pembagian PT antara Penggugat danTergugat maka petitum nomor 5 haruslah ditolak;Menimbang bahwa demikian juga mengenai petitum nomor 6oleh karena dalam posita tidak dijelaskan tanahtanah bersertifikatyang
71 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
146 — 63
16 — 0