Ditemukan 164956 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 0058/Pdt.G/2019/PA.JT
Tanggal 28 Februari 2019 — PEMOHON melawan TERMOHON
80
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:3.1. Nafkah lampau sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah)3.2. Nafkah Iddah sejumlah Rp 2.500.000,00 ( dua juta lima ratus ribu rupiah). 3.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah). 4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah-nafkah tersebut pada potitum 3.1, 3.2 dan 3.3 dibayar sebelum ikrar talak diucapkan.5.
    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:3.1. Nafkah lampau sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah)3.2. Nafkah Iddah sejumlah Rp 2.500.000,00 ( dua juta lima ratus riburupiah).3.3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah).4. Menghukum Pemohon untuk membayar nafkahnafkah tersebut padapotitum 3.1, 3.2 dan 3.3 dibayar sebelum ikrar talak diucapkan.5.
Register : 15-03-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 02-05-2019
Putusan MS MEULABOH Nomor 0117/Pdt.G/2018/MS.Mbo
Tanggal 6 September 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7022
  • 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

    2. Menetapkan objek sengketa harta tidak bergerak point nomor : 3.1 s/d 3.6 sebagai harta bersama/Gono gini milik Penggugat dan Tergugat ;

    3. Menetapkan setengah atau 50 % (persen) dari objek sengketa yang disebutkan pada poin nomor 3.1 s/d 3.8 dalam surat gugatan merupakan bahagian hak Penggugat ;

    4. Menghukum

    Tergugat dan atau siapa saja yang menguasai objek sengketa tersebut untuk menyerahkan setengah atau 50 % (persen) dari objek sengketa harta bersama kepada Penggugat, yang di sebutkan pada poin nomor 3.1 s/d 3.8 dalam surat gugatan Penggugat ;

    5.

    MAHMUDberdasarkan Surat Ganti Rugi tanggal 26 April 2002;1 (Satu) buah Ruko Permananen ukuran 4x10 meter yang berdiri diatasobjek sengketa 3.1 terletak di Dusun Persawahan Gampong KruengAlem , Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya,: Utara berbatas dengan Jalan Nasional .Ukuran 4.20 m; Selatan dengan tanah H.TR Mahmud 4,20 Meter .; Timur dengan tanah Sdr. Syarmadi Ukuran 36. Meter; Barat dengan Tanah Sdr.
    MAHMUDberdasarkan Surat Ganti Rugi tanggal 26 April 2002;2.21 (satu) buah Ruko Permananen ukuran 4x10 meter yang berdiridiatas objek sengketa 3.1 terletak di Dusun PersawahanGampong Krueng Alem , Kecamatan Darul Makmur KabupatenNagan Raya,:Utara berbatas dengan Jalan Nasional .Ukuran 4.20 m;Selatan dengan tanah H.TR Mahmud 4,20 Meter .;Timur dengan tanah Sdr. Syarmadi Ukuran 36. Meter;Barat dengan Tanah Sdr.
Register : 02-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PA PONTIANAK Nomor 1006/Pdt.G/2023/PA.Ptk
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2012
    1. Mengabulkan gugatan Pemohon;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Termohon (Dulkipli Bin Sahid)untuk menjatuhkan talak saturaj'iterhadap Termohon(Yuli Warda Ningsih Binti Muhammad Kusnur)di depan sidang Pengadilan Agama Pontianak;
    3. Menghukum Pemohon dan Termohon untuk mematuhi Kesepakatan Perdamaian Sebagian Tuntutan/Objek sengketa tertanggal 16 Oktober 2023 sebagai berikut :

    3.1 Termohon sebagai

    pemegang hak asuh dan pemeliharaan seorang anak Pemohon dan Termohon yang bernama Khoirotun Nissa Lahir di Kubu Raya, tanggal 12 Juni 2023;

    3.2 Termohon tetap memberikan hak akses kepada Pemohon untuk bertemu dengan kedua anak pada diktum 3.1

    3.3 Pemohon akan memberikan nafkah seorang anak tersebut pada diktum 3.1 minimal sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan;

    3.4 Pemohon akan memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar

Register : 22-01-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN LAMONGAN Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Lmg
Tanggal 4 Mei 2021 — Penggugat:
NURUL FADHILAH
Tergugat:
ROKHIMI
706
  • Menyatakan tanah obyek sengketa petitum angka 2 (dua) yaitu:
3.1. Sebidang tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik No. 96, Nama Pemegang Hak ROKHIMI, Luas 73 M2, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan;
Dengan batas batasnya :
- Sebelah Utara : Jalan raya.
- Sebelah Timur : Nurul Fadhilah.
- Sebelah Selatan : Nurul Fadhilah.
Menyatakan tanah obyek sengketa petitum angka 3.1 di atas yang sudah 21 tahun sampai sekarang ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha dan dikuasai oleh penggugat adalah Sah Menurut Hukum Milik Penggugat;
6. Menyatakan perbuatan tergugat yang tidak mau / menolak melaksanakan peralihan hak atas tanah obyek sengketa pada petitum angka 3.1 diatas adalah Perbuatan Melawan Hukum;
7.
Menghukum Tergugat untuk melaksanakan peralihan hak atas tanah obyek sengketa petitum angka 3.1 diatas menjadi Hak Milik Penggugat;
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.680.000,00 (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
9. Menolak gugatan penggugat selain dan selebihnya;
Menyatakan tanah obyek sengketa petitum angka 2 (dua) yaitu:3.1. Sebidang tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik No. 96, Nama PemegangHak ROKHIMI, Luas 73 M2, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, KabupatenLamongan;Dengan batas batasnya : Sebelah Utara : Jalanraya. Sebelah Timur > Nurul Fadhilah. Sebelah Selatan : Nurul Fadhilah. Sebelah Barat > Nurul Fadhilah.Adalah Sah Menurut Hukum Milik Penggugat;4.
Menyatakan tanah obyek sengketa petitum angka 3.1 di atas yang sudah 21tahun sampai sekarang ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha dan dikuasai olehpenggugat adalah Sah Menurut Hukum Milik Penggugat;5. Menyatakan perbuatan tergugat yang tidak mau / menolak melaksanakanperalinan hak atas tanah obyek sengketa pada petitum angka 3.1 diatas adalahPerbuatan Melawan Hukum;Halaman 3 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Lmg6.
Menghukum tergugat untuk melaksanakan peralinan hak atas tanah obyeksengketa petitum angka 3.1 diatas menjadi Hak Milik Penggugat;8.
Menyatakan tanahn obyek sengketa petitum angka 3.1 di atas yang sudah 21tahun sampai sekarang ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha dan dikuasai olehpenggugat adalah Sah Menurut Hukum Milik Penggugat;6. Menyatakan perbuatan tergugat yang tidak mau / menolak melaksanakanperalihan hak atas tanah obyek sengketa pada petitum angka 3.1 diatas adalahPerbuatan Melawan Hukum;Halaman 17 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Lmg7.
Menghukum Tergugat untuk melaksanakan peralihnan hak atas tanah obyeksengketa petitum angka 3.1 diatas menjadi Hak Milik Penggugat;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.680.000,00(Satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);9.