Ditemukan 561 data
32 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asmad bin Rani) dengan Pemohon II (Nur Sita binti Rohadi) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2021 di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah
9 — 1
Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
42 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Mayah binti Anang) dengan almarhum Armain bin Jantra yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 1990 di Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama KecamatanBataguh Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.925.000,00 (satu juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah
33 — 3
Bahwa pada tanggal 27 Juni 2016, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA)Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas sebagaimana tercantum Buku KutipanAkta Nikah Nomor: XXXXX, tertanggal 27 Juni 2016, yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;2. Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon hidup bersama sebagaisuamiistri bertempat tinggal di tempat orang tua Pemohon hingga akhirnyaberpisah;3.
Bukti Surat.Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: XXXXxX, tertanggal 27 Juni 2016, yangdikeluarkan oleh KUA Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, bermeterai cukup,telah dicocokkan dan sesuai aslinya, bukti P;2.
7 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Zainal Abidin bin Damanhuri) dengan Pemohon II (Samsiyah binti Sabran) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 1991 di Balanggar, RT. 015, Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
27 — 0
Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
25 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Duan bin Asran) dengan Pemohon II (Wahidah binti Jali) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 1996 di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000
30 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sahrudin bin Kali) dengan Pemohon II (Rasunah binti Ahmad) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1994 di Desa Taran, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000
7 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tajudin bin Jumrijani) dengan Pemohon II (Mona binti Jamhari) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2019 di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya
38 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dirkun bin Sanmumin) dengan Pemohon II (Waimah binti Munari) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 1986 di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara
29 — 16
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mursidi bin Mukni) dengan Pemohon II (Yana binti Dulah) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1998 di Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00
11 — 1
PUTUSANNomor 0001/Pdt.P/2017/PA.K.Kps.ert yor all pu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kuala Kapuas yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara pengesahan nikah/itsbat nikah antara:Yani binti Amil, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat kediaman di JalanHandel Bahatap Kecil RT.0O9 Desa Bamban Raya,Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, sebagaiPemohon ;danAsdpani bin
Japri, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, tempat kediaman di Jalan Handel Bahatap KecilRT.00O9 Desa Bamban Raya, Kecamatan Bataguh,Kabupaten Kapuas, sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam suratpermohonannya tertanggal 3 Januari 2017 yang didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Kuala Kapuas, Nomor 0001/Pdt.P/2016/PA.K.Kps., telahmengajukan
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ajis bin Anang H.D) dengan Pemohon II (Manti binti Iras) yang dilaksanakan pada tahun 1988 di Sungai Bubuk Desa Terusan Raya Hulu, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rahmad bin Lamran) dengan Pemohon II (Siti Hindun binti Tamson) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 2009 di Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara
10 — 1
Alat bukti tersebuttelah dicocokkan dengan aslinya ternyata sesuai dan telah dinazegelen (BuktiP.2);3 Fotokopi surat keterangan nomor tanggal yang dikeluarkan oleh Kepala DesaTerusan Makmur, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, yang menyatakanbahwa suami Penggugat (Penggugat) telah pergi meninggalkan tempat kediamansejak akhir Oktober 2013 (Bukti P.3);Bahwa, selain bukti tertulis sebagaimana tersebut di atas, Penggugat juga telahmenghadirkan saksi di persidangan sebagai berikut:Saksi I:Nama Saksi
bermaterai cukup atas namaPenggugat dan Tergugat, yang merupakan akta otentik dan mempunyai kekuatanpembuktian yang sempurna dan mengikat (volledig en bindende) sebagaimana maksudpasal 285 R.Bg., sehingga terbukti secara hukum bahwa antara Penggugat dan Tergugattelah terikat dalam suatu perkawinan yang sah selain alat bukti tersebut sebagai conditiosine qua non dalam perkara a quo;Menimbang, terhadap bukti surat P.3 yaitu berupa fotokopi surat keterangan dariKepala Desa Terusan Makmur, Kecamatan Bataguh
melangsungkan perkawinan, tetapiuntuk tertib administrasi dan untuk memenuhi ketentuan pasal 84 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah oleh UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan diubah untuk kedua kalinya oleh UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, maka Mejelis Hakim memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Kuala Kapuas selambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari mengirimkansalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada PPN KUAKecamatan Bataguh
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas selambatlambatnya 30(tiga puluh) hari mengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatanhukum tetap kepada PPN KUA Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas dan PPNKUA Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.
39 — 2
Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);
30 — 6
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arbani bin Jaelan) dengan Pemohon II (Nor Sihat binti Napiah) yang dilaksanakan pada tanggal 16 April 1999 di Desa Tamban Luar, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah
14 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Yudin bin Sabri) dengan Pemohon II (Hamidah binti Jaini) yang dilangsungkan pada tanggal 05 Juni 2007 di Handel Parian, RT 011, Desa Sei Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
5 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Badrun bin Duwuk) dengan Pemohon II (Napsiah binti Japar) yang dilaksanakan pada tahun 1986 di Desa Terusan Raya Hulu Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga
34 — 1
Jangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah);