Ditemukan 7931 data
30 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT WEDA BAY NICKEL
41 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WEDA BAY NICKEL
20 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL;
WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma PondokIndah 2, Suite 1101, JI. Sultan Iskandar Muda, Kav. VTA,Jakarta 12310, Dalam hal ini diwakili oleh Pierre AndreFernand dan Jaswinaldi selaku Direksi, selanjutnya memberikankuasa kepada Hadisupani Oemang, S.H., Advokat dan KuasaHukum Pajak pada Kantor Hukum Mjaya Hadi & Co, yangberlamat di Menara Palma 12"" Floor, Jl.
Majelis Hakim yang terhormat dapatmenyetujui permohonan gugatan Penggugat seperti yang Penggugat uraikan diatas sesuai dengan ketentuanketentuan yang berlaku;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta NomorPut.58823/PP/M.IIIB/16/2015, Tanggal 15 Januari 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugatdengan membatalkan Keputusan Tergugat Nomor: S2904/WPUJ.19/2014tanggal 04 Juni 2014, atas nama: PT Weda Bay
Weda Bay Nickel (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPenggugat), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SsemulaTergugat) melalui surat pengiriman Putusan Pengadilan Pajak yangtelah diterima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) pada tanggal 10 Februari 2015 dengan buktipenerimaan Tempat Pelayanan Surat Terpadu nomor201502100176;2.
Weda Bay Nickel, NPWP :01.824.620.7091.000, beralamat di: Gedung Wisma PondokIndah 2 Suite 1101, Jl. Sultan Iskandar Muda Kav.
31 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL;
WEDA BAY NICKEL, diwakili oleh Tuan PIERRE ANDREFERNAND NOYER dan Tuan JASWINALDI, jabatan DireksiPT. Weda Bay Nickel, beralamat di Gedung Wisma PondokIndah 2 Lantai 11, Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar MudaKav. VTA, Pondok Pinang, Jakarta Selatan;Dalam hal ini memberi kuasa kepada ZAKA HADISUPANIOEMANG, S.H., Advokat dan Kuasa Hukum Pajak pada KantorHukum Mjaya Hadi & Co, beralamat di Menara Palma 12thFloor, Jalan H.R.
gugatan Penggugat seperti yang Penggugat uraikan diatas sesuai dengan ketentuanketentuan yang berlaku;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put58818/PP/M.IIIB/99/2015 tanggal 15 Januari 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugatdengan membatalkan Keputusan Tergugat Nomor S3243/WPJ.19/2014tanggal 19 Juni 2014 tentang Pemeberitahuan Surat Keberatan Yang TidakMemenuhi Persyaratan, atas nama: PI Weda Bay
PT Maulud Tampubolon selaku AdministrationWeda Bay Nickel kepada BRI Kantor Manager (dan beberapa orang lainnya)Cabang Soa Sio untuk dan atas nama Pemberi Kuasa (yakniAlain Bernard Henri Girud selaku PresidenDirector) untuk:1. Menandatangani Cek/Billiet Giro danNotanota surat lainnya,2.2 Copy Cek BRI Kantor Cabang Soa Sio Ditandatangani tanpa keterangan namapenandatangan3 Copy Surat Perjanjian Kerjasama Sewa Ditandatangani oleh Sdr.
Weda Bay Nickel, NPWP :01.824.620.7091.000, beralamat di: Gedung Wisma PondokIndah 2 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav.
Weda Bay Nickel,NPWP : 01.824.620.7091.000, beralamat di: Gedung Wisma PondokIndah 2 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav.
44 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma PondokIndah 2, Lt. 11 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kay. VTA,Pondok Indah, Jakarta Selatan 12310, diwakili oleh Tuan AlainBernard Henri Giraud warga negara Prancis, selaku PresidenDirektur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Freddy Karyadi,SH.
Putusan Nomor 1352/B/PK/PJK/2016 Menimbang, Bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.45384/PP/M.XIV/16/2013 tanggal 05 Juni 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut :Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP3069/WPUJ.07/2011 tanggal 8 Desember 2011,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PPN Masa Pajak Agustus2009 Nomor: 00159/507/09/056/11 tanggal 19 Januari 2011, atas nama: PTWeda Bay Nickel, NPWP
WEDA BAY NICKEL dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor : Put.45384/PP/M.XIV/16/2013 tanggal 05 Juni 2013, serta MahkamahAgung akan mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimana yangakan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya
WEDA BAY NICKEL tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.45384/PP/M.XIV/16/2013 tanggal 05 Juni 2013;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 oleh Dr. H.
69 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL;
./2015tanggal 24 April 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT WEDA BAY NICKEL, dalam hal ini diwakili oleh PIERREANDRE FERNAND NOYER dan JASWINALDI, Direksi PT WedaBay Nickel tempat kedudukan di Gedung Wisma Pondok Indah 2Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav.
Putusan Nomor 582/B/PK/PJK/2016Bahwa dalam Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak Nomor PHP14/WPJ.07/KP.0400/II.3/2007 untuk Masa Pajak Maret sampai denganSeptember 2006 yang diterbitkan oleh Terbanding tanggal 11 Januari 2007,Terbanding menjelaskan sebagai berikut:Sesuai dengan Kontrak Karya antara PT Weda Bay Nickel denganPemerintah Republik Indonesia article 13 point 6(v) bahwa kelebihan PMuntuk suatu Masa Pajak dikompensasikan dengan Masa Pajak berikutnyakecuali kelebihan pembayaran pajak masukan yang
Karena PT Weda Bay Nickelbelum ada penyerahan maka kelebihan pembayaran PPN nya hanya dapatdirestitusikan pada akhir tahun buku yaitu Masa Pajak Desember sehinggauntuk Masa Pajak September 2006 kelebihnan PPN sebesarRp6.160.990.865,00 dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya;Bahwa berdasarkan Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak di atas, dapatdisimpulkan bahwa Pajak Masukan untuk Masa Pajak Maret sampaidengan September 2006 dapat dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnyadan direstitusikan pada akhir tahun
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.58800/PP/M.IIIB/16/2015 tanggal 15 Januari 2015, atas nama PTWeda Bay Nickel (Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan cara disampaikan secara langsung kepadaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) pada tanggal 6Februari 2015 sesuai Tanda Terima Surat TPST Direktorat JenderalPajak Nomor Dokumen 201502060436
Padahal penjelasan sebuah norma yang terkandungdalam sebuah pasal UndangUndang atau batang tubuh undangundang; sifatnya hanyalah menjelaskan saja agar norma dalam pasalUndangUndang dapat dipahami dengan jelas, bukan untuk membuatnorma tersendiri ... dst (Yusril Ihza Mahendra, Keterangan Ahli DalamPerkara Sengketa Pajak Antara PT Weda Bay Nickel MelawanDirektorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan di Pengadilan Pajak,hal.2 ) ;Halaman 42 dari 63 halaman.
172 — 70
SENIMBA BAY RESORT.
SENIMBA BAY RESORT, perusahaan berbadan hukum Indonesia yangdahulu bernama PT. MARINA CITY DEVELOPMENT berkedukukan di GedungFerry Terminal Waterfront City, Sekupang Kota Batam, yang selanjutnyadisebut sebagai ... Tergugat ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT: Setelah membaca berkas perkara;hal 1 dari 45.
Senimba Bay Resort) (in casu Tergugat) selakuVendor atau Penjual dengan Burton Kagan (in casu Penggugat) selakuPembeli, diberi tanda T1 ;Foto copy Terjemahan resmi bukti T1, diberi tanda TIFoto copy Perjanjian Waterfront City (Batam) Newtown ShophouseAgreement Lot No. B132 tertanggal 18 Februari 1993 antara PT. Marina CityDevelopment (sekarang PT.
Senimba Bay Resort) (in casu Tergugat) selakuVendor atau Penjual dengan Burton Kagan (in casu Penggugat) selakuPembeli, diberi tanda T2 ;Foto copy Terjemahan resmi bukti T2, diberi tanda TIIFoto copy Perjanjian Waterfront City (Batam) Newtown ShophouseAgreement Lot No. B133 tertanggal 18 Februari 1993 antara PT. Marina CityDevelopment (sekarang PT.
Senimba Bay Resort) (in casu Tergugat) selakuVendor atau Penjual dengan Burton Kagan (in casu Penggugat) selakuPembeli, diberi tanda T5 ;Foto copy terjemahan resmi bukti T5, diberi tanda TV ;Foto copy Perjanjian Waterfront City (Batam) Newtown ShophouseAgreement Lot No. B249 tertanggal 18 Februari 1993 antara PT. Marina CityDevelopment (sekarang PT.
Senimba Bay Resort) (in casu Tergugat) selakuVendor atau Penjual dengan Burton Kagan (in casu Penggugat) selakuPembeli, diberi tanda T6 ;Foto copy terjemahan resmi bukti T6, diberi tanda TVI ;Foto copy Akta Pendirian PT. Contech Marina Development No.116tertanggal 20 Nopember 1993 yang dibuat dihadapan Notaris Ny.
41 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL tersebut;
WEDA BAY NICKEL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
WEDA BAY NICKEL, tempat kedudukan di Gedung Wisma PondokIndah 2, Lt. 11 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav. VTA,Pondok Indah, Jakarta Selatan 12310, diwakili oleh Alain Bernard HenriGiraud, kewarganegaraan Prancis, selaku Presiden Direktur, dalam halini memberikan kuasa kepada: Freddy Karyadi, SH.,LL.M., Advokat padakantor ALI!
Bahwa dalam Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak Nomor PHP14/35.36.37.38.WPJ.07/KP.0400/II.3/2007 untuk Masa Pajak Maret sampai denganSeptember 2006 yang diterbitkan oleh Terbanding pada tanggal 11Januari 2007, Terbanding menjelaskan sebagai berikut:"Sesuai dengan Kontrak Karya antara PT Weda Bay Nickel denganPemerintah RI article 13 point 6 (v) bahwa kelebihan PM untuk suatuMasa Pajak dikompensasikan dengan Masa Pajak berikutnya kecualikelebihan pembayaran pajak masukan yang disebabkan oleh ekspordan
Karena PT Weda Bay Nickelbelum ada penyerahan maka kelebihan pembayaran PPNnya hanyadapat direstitusikan pada akhir tahun buku yaitu Masa Pajak Desember,sehingga untuk Masa Pajak September 2006 kelebihan PPN sebesarRp6.160.990.865,00 dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya";Bahwa berdasarkan Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak di atas, dapatdisimpulkan bahwa Pajak Masukan untuk Masa Pajak Maret sampaidengan September 2006 dapat dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya dan direstitusikan pada akhir tahun
WEDA BAY NICKEL, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali,maka Pemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dankarenanya dihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan
WEDA BAY NICKEL tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 25 Februari 2016 oleh H. Yulius, SH.,MH.,Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Is Sudaryono, SH.,MH., dan Dr. H.M. Hary Djatmiko, SH.
42 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma PondokIndah 2, Lt. 11 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kay. VTA,Pondok Indah, Jakarta Selatan 12310, diwakili oleh Tuan AlainBernard Henri Giraud warga negara Prancis, selaku PresidenDirektur, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Freddy Karyadi,SH.
Putusan Nomor 1349/B/PK/PJK/2016Jenderal Pajak Nomor: KEP3067/WPJ.07/2011 tanggal 8 Desember 2011,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PPN Masa PajakSeptember 2009 Nomor: 00160/507/09/056/11 tanggal 19 Januari 2011, atasnama: PT Weda Bay Nickel, NPWP 01.824.620.7056.000, beralamat diGedung Wisma Pondok Indah 2 Suite 1101, J1. Sultan Iskandar Muda Kay.
Putusan Nomor 1349/B/PK/PJK/2016Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PT.WEDA BAY NICKEL dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor : Put.45385/PP/M.XIV/16/2013 tanggal 05 Juni 2013, serta MahkamahAgung akan mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimana yangakan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung
untuk membayar biaya perkara dalamPeninjauan Kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : PT.WEDA BAY
43 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
WEDA BAY NICKEL, tempat kedudukan di Gedung WismaPondok Indah 2, Lantai 11 Suite 1101, Jalan Sultan IskandarMuda Kav. VTA, Pondok Indah, Jakarta Selatan, 12310.
Dalamhal ini diwakili oleh Tuan ALAIN BERNARD HENRI GIRAUD,kewarganegaraan Perancis, jabatan Presiden Direktur PT.Weda Bay Nickel, selanjutnya memberi kuasa kepada FREDDYKARYADI, S.H., LL.M., Advokat pada Kantor Ali Budiardjo,Nugroho, Reksodiputro Counsellors at Law, beralamat diGedung Graha CIMB Niaga Lantai 24, Jalan Jenderal SudirmanKav. 58, Jakarta, 12190, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal September 2013;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat
kepada pemungutPPN dapat diajukan pengembalian untuk setiap Masa Pajak.Karena PT Weda Bay Nickel belum ada penyerahan makaHalaman 13 dari 60 halaman.
Pemohon Peninjauan Kembali adalah pemegang Kontrak Karya GenerasiVII dengan Pemerintah Republik Indonesia sejak tanggal 6 Februari 1998untuk kegiatan penambangan dan pengolahan bijin nikel dan kobalt(Proyek Weda Bay Nickel) di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur,Propinsi Maluku Utara;2.
Saat ini kegiatan Proyek Weda Bay Nickel sudahmemasuki tahapan kegiatan konstruksi sesuai dengan Surat KeputusanDirektur Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian Energi dan SumberDaya Mineral terlampir;Dengan skala investasi demikian besar, proyek Weda Bay Nickel inimerupakan salah satu proyek yang sangat strategis untuk mendorongpercepatan pembangunan kawasan Indonesia Timur.
39 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL;
./2015 bertanggal2 April 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma Pondok Indah 2Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kavling VTA, Jakarta 12310,dalam hal ini diwakili oleh Pierre Andre Fernand Noyer dan Jaswinaldiselaku Direksi;Selanjutnya memberi kuasa kepada: Zaka Hadisupani Oemang, S.H.,Advokat dan Kuaa Hukum Pajak pada Kantor Hukum Mijaya Hadi & Co,beralamat di Menara Palma 12" Floor, Jl. HR.
Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.58806/PP/M.IIIB/16/2015, tanggal 15 Januari 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP30/WPJ.19/2014tanggal 8 Januari 2014, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00018/507/11/091/13 tanggal18 Maret 2013 Masa Pajak Maret 2011, atas nama PT Weda Bay
Majelis, untuk terwujudnya asas umumpemerintahan yang baik, knususnya kepastian hukum dan keadilan bagimasyarakat, maka ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh Terbanding;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwaPajak Masukan yang berkaitan langsung dengan penyerahan Barang KenaPajak tetap dapat dikreditkan meskipun penyerahan Barang Kena Pajak itusendiri belum terjadi;bahwa selanjutnya, terhadap sengketa pajak dengan Pemohon Banding danobyek Pajak/banding yang sama (PT Weda Bay
Nickel) yang semuladiputus oleh Pengadilan Pajak melalui Putusan NomorPut.33710/PP/M.XIV/16/201 1, dengan amar putusan menolakpermohonan banding Pemohon Banding, telah diajukan Peninjauan Kembali(PK) oleh Pemohon Banding; Dan atas PK a quo telah diputus olehMahkamah Agung pada tanggal 23 Oktober 2014, dengan amar putusanmengabulkan permohonan Peninjauan Kembali Pemohon PeninjauanKembali (PT Weda Bay Nickel);bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Ayat (1) UndangUndang Nomor48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
9 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT WEDA BAY NICKEL
31 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WEDA BAY NICKEL
./2015 tanggal 2 April2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT WEDA BAY NICKEL, tempat kedudukan di Gedung WismaPondok Indah 2 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav.
VTA, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh:PIERRE ANDRE FERNAND NOYER dan JASWINALDI, keduanyaselaku Direksi PT Weda Bay Nickel;Selanjutnya memberikan kuasa kepada: ZAKA HADISUPANIOEMANG, S.H., Advokat dan Kuasa Hukum Pajak pada kantorHukum Mijaya Hadi & Co, berkantor di Menara Palma 12" Floor,Jalan HR.
Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.58814/PP/M.IIIB/16/2015 tanggal 15 Januari 2015, atas namaPT Weda Bay Nickel (Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) dengan cara disampaikan secara langsung kepadaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) pada tanggal 9Februari 2015 sesuai Tanda Terima Surat TPST Direktorat JenderalPajak Nomor Dokumen 201502090493
menjadi tidak jelas karenaadanya penjelasan otentik atas Pasal itu, yang memuat norma tersendiridan isinya bertentangan dengan norma yang diatur dalam Pasal tersebut.Padahal penjelasan sebuah norma yang terkandung dalam sebuah pasalundangundang atau batang tubuh undangundang, sifatnya hanyalahmenjelaskan saja agar norma dalam pasal undangundang dapatdipahami dengan jelas, bukan untuk membuat norma tersendiri ... dst(Yusril Ihza Mahendra, Keterangan Ahli Dalam Perkara Sengketa PajakAntara PT Weda Bay
Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.58814/PP/M.1IIIB/16/2015 tanggal 15 Januari 2015 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP38/WP4u.19/2014 tanggal 8 Januari 2014, tentang Keberatan Atas Surat KetetapanPajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00026/507/11/091/13 tanggal 18 Maret 2013 Masa Pajak November2011, atas nama PT Weda Bay Nickel, NPWP 01.824.620.7091.000
39 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT WEDA BAY NICKEL
./2015,tanggal 22 April 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma PondokIndah 2 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kavling VTA,Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili olehPIERRE ANDRE FERNAND NOYER dan JASWINALDI,pekerjaan/jabatan Direksi PT Weda Bay Nickel, selanjutnyamemberi kuasa kepada ZAKA HADISUPANI OEMANG,, S.H.
Hal ini menunjukkan bahwa seluruh permohonanresitusi Pajak Pertambahan Nilai juga telah dikabulkan;bahwa dalam Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak Nomor PHP14/WPJ.07/KP.0400/II.3/2007 untuk Masa Pajak Maret sampai denganSeptember 2006 yang diterbitkan oleh Terbanding tanggal 11 Januari 2007,Terbanding menjelaskan sebagai berikut:Sesuai dengan Kontrak Karya antara PT Weda Bay Nickel denganPemerintah Republik Indonesia article 13 poin 6(v) bahwa kelebihan PMuntuk suatu Masa Pajak dikompensasikan dengan
Karena PT Weda Bay NickelHalaman 35 dari 64 halaman.
Padahal penjelasan sebuah norma yang terkandung dalamsebuah pasal undangundang atau batang tubuh undangundang;sifatnya hanyalah menjelaskan saja agar norma dalam pasal undangundang dapat dipahami dengan jelas, bukan untuk membuat normatersendiri ... dan seterusnya (Yusril lhza Mahendra, Keterangan AhliDalam Perkara Sengketa Pajak Antara PT, Weda Bay Nickel MelawanDirektorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan di Pengadilan Pajak,halaman 2),bahwa menurut Majelis, di dalam batang tubuh Pasal 9 ayat
Nickel) yangsemula diputus oleh Pengadilan Pajak melalui Putusan NomorPut.33710/PP/M.XIV/16/2011, dengan amar putusan menolakpermohonan banding Pemohon Banding, telah diajukan PeninjauanKembali (PK) oleh Pemohon Banding; Dan atas Peninjauan Kembali aguo telah diputus oleh Mahkamah Agung pada tanggal 23 Oktober2014, dengan amar putusan mengabulkan permohonan PK PemohonPK (PT Weda Bay Nickel);bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Ayat (1) UU Nomor 48/2009tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakan bahwa
47 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NECKEL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 133/B/PK/PJK/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa permohonan peninjauan kembali perkara pajak telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:PT WEDA BAY NICKEL, tempat kedudukan di Gedung WismaPondok Indah 2 Lantai 11 Suite 1101, Jalan Sultan IskandarMuda Kav.
VTA, Jakarta 12310, dalam hal ini diwakili olehALAIN BERNARD HENRI GIRAUD, kewarganegaraan Perancis,Presiden Direktur PT Weda Bay Nickel, memberikan kuasakepada FREDDY KARYADI, S.H., LL.M., Advokat pada kantor AliBudiardjo Nugroho, Reksodiputo Counsellors at Law, alamat diGedung Gaha CIMB Niaga, Lantai 24, Jalan Jenderal SudirmanKavling 58, Jakarta 12190, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanpa tanggal, bulan September 2013;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Hal inimenunjukkan bahwa seluruh permohonan resitusi PPN juga telahdikabulkan;Bahwa dalam Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak Nomor PHP14/WPJ.07/KP.0400/11.3/2007 untuk Masa Pajak Januari sampaidengan September 2006 yang diterbitkan oleh KPP PMA Ill padatanggal 11 Januari 2007, Terbanding menjelaskan sebagai berikut:Sesuai dengan Kontrak Karya antara PT Weda Bay Nickel denganPemerintah RI article 13 point 6(v) bahwa kelebihan PM untuk suatuMasa Pajak dikompensasikan dengan Masa Pajak berikutnyakecuali
Untuk itu, Pemohon Banding mohon untuk dapatdiundang;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.45366/PP/M.XIV/16/2013, tanggal 5 Juni 2013 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP1056/WPUJ.07/2010 tanggal 27 Oktober2010, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PPN Masa PajakFebruari 2008 Nomor 00116/507/08/056/09 tanggal 10 Desember 2009, atasnama: PT Weda Bay
Bahwa dengan demikian, tidak terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali: PT WEDA BAY NICKEL, tersebut tidak beralasansehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan
41 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL;
./2015, tanggal 24 April 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT WEDA BAY NICKEL, tempat kedudukan di Gedung WismaPondok Indah 2 Suite 1101, JI. Sultan Iskandar Muda Kav. VTA, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberikankuasa kepada Zaka Hadisupani Oemang, S.H., Advokat danKuasa Hukum Pajak pada Kantor Hukum Mjaya Hadi & Co,yang beralamat di Menara Palma 12th Floor, Jl. HR.
Hal ini menunjukkan bahwa seluruh permohonanresitusi Pajak Pertambahan Nilai juga telah dikabulkan;Bahwa dalam Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak Nomor PHP14/WPJ.07/KP.0400/II.3/2007 untuk Masa Pajak Maret sampai denganSeptember 2006 yang diterbitkan oleh Terbanding tanggal 11 Januari 2007,Terbanding menjelaskan sebagai berikut:Sesuai dengan Kontrak Karya antara PT Weda Bay Nickel denganPemerintah Republik Indonesia article 13 point 6(v) bahwa kelebihan PMuntuk suatu Masa Pajak dikompensasikan dengan
Karena PT Weda Bay Nickelbelum ada penyerahan maka kelebinan pembayaran PPN nya hanya dapatdirestitusikan pada akhir tahun buku yaitu Masa Pajak Desember sehinggaHalaman 35 dari 65 halaman Putusan Nomor 334/B/PK/PJK/2017untuk Masa Pajak September 2006 kelebihan PPN sebesarRp6.160.990.865,00 dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya;bahwa berdasarkan Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak di atas, dapatdisimpulkan bahwa Pajak Masukan untuk Masa Pajak Maret sampaidengan September 2006 dapat dikompensasikan
, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put58798/PP/M.IIIB/16/2015, Tanggal 15 Januari 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1009/WPJ.19/2013tanggal 2 Agustus 2013, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak NihilPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00154/507/10/091/12 tanggal7 Agustus 2012 Masa Pajak Juli 2010, atas nama PT Weda Bay
Weda Bay Nickel (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPemohon Banding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkanoleh Pengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) melalui surat Sekretariat Pengadilan PajakNomor: P.74/PAN/2015 tanggal 02 Februari 2015 perihal PengirimanPutusan Pengadilan Pajak dengan cara disampaikan secaralangsung kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)Halaman 38 dari 65 halaman Putusan Nomor 334/B/PK/PJK/2017pada tanggal 06 Februari 2015
48 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL;
./2015, tanggal 2April 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Tergugat;melawan:PT WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma Pondok Indah 2Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kavling VTA, Jakarta 12310,dalam hal ini diwakili oleh Pierre Andre Fernand Noyer dan Jaswinaldiselaku Direksi;Selanjutnya memberi kuasa kepada: Zaka Hadisupani Oemang, S.H.,Advokat dan Kuasa Hukum Pajak pada Kantor Hukum MJAYA HADI &Co, beralamat di Menara Palma 12!" Floor, Jl. HR.
Penggugat, Majelis Hakim yang terhormat dapatmenyetujui permohonan gugatan Penggugat seperti yang Penggugat uraikan diatas sesuai dengan ketentuanketentuan yang berlaku;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.58820/PP/M.IIIB/99/2015, tanggal 15 Januari 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugat denganmembatalkan Keputusan Tergugat Nomor: S2901/WPuJ.19/2014 tanggal 04Juni 2014, atas nama: PT Weda Bay
PT Weda Bay Nickelkepada BRI Kantor CabangSoa SioMerupakan Surat Kuasa kepada Sdr.Maulud Tampubolon selakuAdministration Manager (dan beberapaorang lainnya) untuk dan atas namaPemberi Kuasa (yakni Alain BernardHenri Girud selaku Presiden Director)untuk:1. Menandatangani Cek/Billietdan Notanota surat lainnya,Giro2. 2 Copy Cek BRI Kantor CabangDitandatangani tanpa keterangan nama Soa Sio penandatangan3 Copy Surat Perjanjian Ditandatangani oleh Sdr.
Weda Bay Nickel, NPWP : 01.824.620.7091.000, beralamat di :Gedung Wisma Pondok Indah 2 Suite 1101, JI. Sultan Iskandar MudaKav.
64 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT WEDA BAY NICKEL
32 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma PondokIndah 2, Lantai 11 Suite 1101, Jalan Sultan Iskandar Muda Kav.VTA, Jakarta Selatan 12310, diwakili oleh Tuan Alain BernardHenri Giraud, Warganegara Perancis, Presiden Direktur PT.
bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.45378/PP/M.XIV/16/2013, Tanggal 5 Juni 2013, yang telah berkekuatanHalaman 20 dari 51 halaman Putusan Nomor 1351 B/PK/PJK/2016 hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP3070/WPJ.07/2011 tanggal 8 Desember 2011,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PPN Masa Pajak Februari2009 Nomor: 00153/507/09/056/11 tanggal 19 Januari 2011, atas nama: PTWeda Bay
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali dibenarkan, karena terdapat putusan Pengadilan Pajak yangbertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 91 hurufe Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PT WEDA BAY NICKEL, dan membatalkan
WEDA BAY NICKEL, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.45378/PP/M.XIV/16/2013, Tanggal 5 Juni 2013,;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 26 Oktober 2016, oleh Dr.
30 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
WEDA BAY NICKEL
WEDA BAY NICKEL, beralamat di Gedung Wisma PondokIndah 2, Suite 1101, JI. Sultan Iskandar Muda, Kav.
Majelis Hakim yang terhormat dapatmenyetujui permohonan gugatan Penggugat seperti yang Penggugat uraikan diatas sesuai dengan ketentuanketentuan yang berlaku;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta NomorPut.58819/PP/M.IIIB/99/2015, Tanggal 15 Januari 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya permohonan gugatan Penggugatdengan membatalkan Keputusan Tergugat Nomor: S3244/WPJ.19/2014tanggal 19 Juni 2014, atas nama: PT Weda Bay
Weda Bay Nickel (Termohon Peninjauan Kembali/semulaPenggugat), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTergugat) melalui surat pengiriman Putusan Pengadilan Pajak yangHalaman 8 dari 36 halaman. Putusan Nomor 629/B/PK/PJK/2016telah diterima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) pada tanggal 10 Februari 2015 dengan buktipenerimaan Tempat Pelayanan Surat Terpadu nomor201502100176;2.
Weda Bay Nickel, NPWP :01.824.620.7091.000, beralamat di: Gedung Wisma PondokIndah 2 Suite 1101, JI. Sultan Iskandar Muda Kav.