Ditemukan 126089 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 28-05-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN TEGAL Nomor 20/Pdt.G/2024/PN Tgl
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
42
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan antar Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang diterangkan dan diuraikan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3376-KW-27112021-0001 dilaksanakan 27 November 2021 adalah sah menurut hukum;
    4. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang
    diterangkan dan diuraikan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3376-KW-27112021-0001 dilaksanakan 27 November 2021 putus karena perceraian;
  • Menyatakan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama : Yoni Ercilia Sugiarto, Perempuan lahir di Surakarta pada tanggal 13 Desember 2022, tetap berada dalam asuhan Tergugat, tanpa mengurangi hak Penggugat untuk bertemu dan
Register : 27-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 01-05-2023
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Mjy
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
Drs. MARTONO DWIRIANTO SETYONOEGROHO
7010
  • Taman Karya No.03, Rt.046, Rw.011, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada tanggal 25 Maret 1982, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 472/76/401.4303.1/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memberikan izin kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor
    Taman Karya No.03, Rt.046, Rw.011, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada tanggal 25 Maret 1982, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 472/76/401.4303.1/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah);
Putus : 29-09-2010 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 18/Pdt.G/2010/PN.Sda
Tanggal 29 September 2010 — WAWANG MAHAKAM PUTRA melawan NDARI MANDANSARI
272
  • Mememerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberitahukan penetapan tersebut kepada pihak Penggugat dan diterangkan kepadanya bahwa dapat mengajukan gugatan baru lagi ; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini seesar Rp.670.600,-- ( enam ratus tujuh puluh ribu enam ratus rupiah ) ;
    Mememerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberitahukanpenetapan tersebut kepada pihak Penggugat dan diterangkan kepadanya bahwa dapatmengajukan gugatan baru lagi ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini seesarRp.670.600, ( enam ratus tujuh puluh ribu enam ratus rupiah) ;Demikian ditetapkan di Sidoarjo pada tanggal 29 September 2010.Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis1. DEDE SURYAMAN, SH. ACICE SENDONG, SH.MH.2.
Register : 27-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 111/Pdt.P/2023/PN Tng
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon:
F. CYNTHIA ANGELIKA M
182
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menetapkan Pemohon FLORIANA CYNTHIA ANGELIKA M sebagai wali yang bertindak mewakili adiknya yang belum cakap melakukan perbuatan hukum, yaitu GABRIELA JOVITA MARCIA, anak keempat perempuan dari suami istri, yaitu almarhumn JONNES MANURUNG dan almarhumah BENEDICTA ALDEGONDA SILALAHI, lahir di Jakarta pada tanggal 06 September 2003 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/231-DKCSKB/BLJ

    /2005;

    3. Menetapkan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama diri sendiri serta sebagai kuasa mewakili adiknya, yaitu GABRIELA JOVITA MARCIA yang belum cakap melakukan perbuatan hukum untuk mendaftarkan sebidang tanah seluas 206 m2 (duaratus enam meter persegi) berikut bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, sebagaimanba diterangkan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor

Register : 03-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 1/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
SUMIATI
4347
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa KARTODIMEDJO SINUH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit pada tahun 1954 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474.3/892/401.302.9/2022 tertanggal 19 Desember 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
      >
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Kakek Kandung Pemohon yang bernama KARTODIMEDJO SINUH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit pada tahun 1954 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474.3/892/401.302.9/2022 tertanggal 19 Desember 2022, yang
Register : 18-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon:
SUPRIYANTO
285
  • M E N E T A P K A N :

    1 Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2 Menyatakan bahwa SUMARNI telah meninggal dunia dirumah 21 April 2004 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 470/45/401.302.5/2022, tertanggal 18 Januari 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun yang hingga saat ini belum memiliki

    Akta Kematian;

    3 Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SUMARNI, telah meninggal dunia dirumah pada 21 April 2004 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 18 Januari 2022, yang dikeluarkan oleh

Register : 14-09-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 97/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 26 September 2022 — Pemohon:
SUJUDI
224
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa JOE FAN TJIANG telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 17 November 1948 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 474/225/401.303.2/2022 tertanggal 08 September 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama JOE FAN TJIANG, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 17 November 1948 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 08 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan
Register : 23-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 107/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Lilik Sutinah
1811
  • Menetapkan bahwa RIYEM telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 25 November 1998 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan kematian no.145/906/401.303.9/2021 dan dimakamkan di pemakaman umum Ciliwung Kota Madiun, tertanggal 21 September 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian.
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirim salinan Penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama RIYEM, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 25 November 1998 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 21 September 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Taman, Kecamatan Taman
Register : 27-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 6/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 9 Februari 2021 — Pemohon:
Sugiarto Harsono
418
  • SOEWOEH telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 13 Februari 1976 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 2 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian.
    SOEWOEH, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada pada 13 Februari 1976 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 2 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya.
Register : 06-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon:
SUROTO
126
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan
Register : 03-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 16/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 17 Februari 2023 — Pemohon:
RUSMIATI
294
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa KASBAN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 20 Mei 1985 di Kelurahan Sogaten, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/67/401.302.2/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara
Putus : 13-04-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN DUMAI Nomor 2/Pdt.G/2016/PN Dum
Tanggal 13 April 2016 — Constant Telaumbanua : Umur 43 Tahun, agama Katolik, pekerjaan wiraswasta, Jalan Ombak Gg.Cengkeh No.6 E Dumai Dalam hal ini diwakili oleh DESTIUR IDA, SH, Advokat / Pengacara dan Penasehat Hukum, berkantor dijalan Sultan Syarif Kasim No. 356 Dumai, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Januari 2016 yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Neger Dumai dengan register No. 13 /SK /2016 /PN.Dum tanggal 20 Januari 2016 ; Yang selanjutnya disebut sebagai ..........PENGGUGAT M E L A W A N Susilawati : Umur 40 Tahun, Agama Katolik, Jalan Sidorejo No.50 Dumai ( di samping TK Alfa Duta ) ; sebagai....Tergugat
807
  • Menetapkan agar anak Penggugat yang bernama : 1) CHANDRA UTAMA TELAUMBANUA, lahir di Dumai, tanggal 07 Pebruari 2004, diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0287/T/CSL-DUM/2004 tertanggal 8 Desember 2004 dan ; 2) RICHO TELAUMBANUA, lahir di Dumai, tanggal 03 Mei 2005. diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0010/U/CSL/DUM/2005 tertanggal 12 Mei 2005 ; berada dalam penguasaan Tergugat hingga anak tersebut dewasa ; 4.
    Chandra Utama Telaumbanua, lahir di Dumai, tanggal 07 Pebruari 2004,diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0287/T/CSLDUM/2004tertanggal 8 Desember 2004 ( P.3 ) ; 2.
    Chandra Utama Telaumbanua, lahir di Dumai, tanggal 07 Pebruari 2004,diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0287/T/CSLDUM/2004tertanggal 8 Desember 2004 ( T.3 ) ; 2.
    Richo Telaumbanua, lahir di Dumai, tanggal 03 Mei 2005. diterangkan dengankutipan Akta Kelahiran No.0010/U/CSL/DUM/2005 tertanggal 12 Mei 2005e Bahwa anak anak mereka tersebut selama ini tinggal sama ibunya atau Tergugatsedangkan penggugat sudah lama meninggalkan Tergugat, penggugat tinggal diMedan ( Nias ) ; e Selama ini yang menafkahi kebutuhan sehari Tergugat dan anak anaknya adalahTergugat sendiri ; Saksi .2.
    Menetapkan agar anak Penggugat yang bernama ; 1) CHANDRA UTAMA TELAUMBANUA, lahir di Dumai, tanggal 07 Pebruari2004, diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0287/T/CSLDUM/2004tertanggal 8 Desember 2004 dan ; 2) RICHO TELAUMBANUA, lahir di Dumai, tanggal 03 Mei 2005. diterangkandengan kutipan Akta Kelahiran No.0010/U/CSL/DUM/2005 tertanggal 12 Mei4.
Register : 06-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 89/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 15 Juni 2023 — Pemohon:
UNTUNG
229
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa NGALIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Agustus 1992 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/72/401.303.7/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama NGALIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Agustus 1992 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 18-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 118/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 1 Nopember 2022 — Pemohon:
SARIMAH
1911
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa TITIK SOEBEKTI DWI RAHAYU telah meninggal dunia karena kecelakaan pada hari Selasa tanggal 09 September 1986 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan, no. 474/259/401.303.2/2022 tertanggal 12 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian anak Pemohon yang bernama TITIK SOEBEKTI DWI RAHAYU, telah meninggal dunia karena kecelakaan pada hari Selasa tanggal 09 September 1986 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan, no. 474/259/401.303.2/2022 tertanggal 12 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan
Register : 20-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN Sibuhuan Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Sbh
Tanggal 6 Februari 2023 — Pemohon:
Meylaney Chintya
5626
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan perwalian anak di bawah umur atas nama Nessa Chairani Febrian kepada Pemohon khusus dan terbatas untuk melakukan jual beli terhadap terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sesuai yang diterangkan dalam Surat Keterangan Hak Milik Nomor: 470/01/KDHI/XI/2022 yang diterbitkan Kepala Desa Hutalombang pada
Register : 22-04-2024 — Putus : 03-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 58/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 3 Mei 2024 — Pemohon:
BIBIT
80
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUWARI (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 20 Januari 1989, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/743/401.301.7/2023 tanggal 8 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk
Register : 06-07-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 43/Pdt.G/2020/PN Kis
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9613
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi seluruhnya;
    2. Menyatakan dalam hukum, bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen pada tanggal 19-11-2013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalah sah menurut hukum;
    3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian ;
    4. Memerintahkan Kepanitraan
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan Suami/Isteriyang sah yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen padatanggal 19112013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 ;2.
    Menyatakan dalam hukum, bahwa Perkawinan antara Penggugatdan Tergugat yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen padatanggal 19112013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalahsah menurut hukum ;3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat PutusKarena Perceraian ;4.
    PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONPENSIDalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi pada pokoknya adalah sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknyatidak disangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhal telahadanya pernikahan antara Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi danTergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi yang dilangsungkan menurut tatacara agama Kristen pada tanggal 19 November 2013 yang diterangkan
    Menyatakan dalam hukum,bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikahmenurut tata cara agama Kristen pada tanggal 19112013,sebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor :024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan Perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian ;4.
Register : 01-02-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 10 Februari 2023 — Pemohon:
SULIS SUBEKTI
449
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Kandung Pemohon yang bernama SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6
Register : 22-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 50/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
MAR’AH
83
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/62/401.303.6/2024 tertanggal 20 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik kandung Pemohon yang bernama MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 08-02-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 56/Pdt.G/2019/PN Bks
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
267122
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan Agama Kristen pada tanggal 18 Januari 2014 diGereja Sungai Yordan Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Surat Pernikahan No.GSY/007/18/01/014/E1/NKH, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana disebut
    dalam Kutipan Akta Perkawinan Pencatatan Sipil No.3275-KW-20012014-0015 tanggal 20 Januari 2014, adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan Agama Kristen pada tanggal 18 Januari 2014 di Gereja Sungai Yordan Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Surat Pernikahan No.GSY/007/18/01/014/E1/NKH, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana disebut dalam Kutipan Akta Perkawinan Pencatatan Sipil