Ditemukan 13378 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 28-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 486/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 2 Oktober 2013 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
159
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
    Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 06 September 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0486/Pdt.G/2013/PA.DP.
    ,telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 28 Juni 2010 di Woja, Kabupaten Dompu dan telah tercatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor253/63/V1/2010 tertanggal 25 Juni 2010;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumah orangtuaPenggugat; dan telah hidup rukun
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Nomor: 253/63/V1/2010 tanggal 25 Juni 2010,bermaterai cukup dengan dinazagelenkan dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja danKantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu , setelah putusan iniberkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301.000,(tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Zulkaidah 1434 Hijriyah dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMAD HARIANTO, S.Ag.,MH. sebagaiHakim Ketua Majelis serta MOH.
Register : 19-03-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 134/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 29 April 2013 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
2316
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 351.000,- (Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 0134/Pdt.G/2013/PA.DP.ZN i zSelo DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak Penggugat dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK
    PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 19 Maret 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0134/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugatdengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 06 September 1996, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan pernikahan di Woja, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dariBuku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5205054107740329 atas nama Penggugat(PENGGUGAT)yang dikeluarkan oleh Dinas kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Dompu. Alat bukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyatacocok dan bermaterai cukup. Selanjutnya diberi tanda ( Bukti P.1)b. Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Nomor: 48/38/IX/1996 Tanggal02 Oktober 1996.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.351.000, (Tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Senin tanggal 29 April 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Jumadilakhir 1434 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari DEWIATI, SH. sebagaiHakim Ketua Majelis serta ABDURRAHMAN, S.Ag. dan MOH.
Register : 10-04-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 170/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 25 April 2013 — Penggugat MeLawan Tergugat
152
  • PENETAPANNomor: 0170/Pdt.G/2013/PA.DP.z ; >SS 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padatingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Gugat antara :Penggugat umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Urusan Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten DompuSelanjutnya disebut sebagai"Penggugat",LawanTerguga tumur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada, tempat tinggal, KabpatenDompu, Selanjutnya disebut sebagai
    "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar pihak berperkara di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 10 April2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu dengan Nomor: 0170/Pdt.G/2013/PA.DP. yang secara rinci sebagaimana tertuang dalam Berita Acara perkaraini;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugathadir dipersidangan sedangkan Tergugat
    ,selesai karena dicabut;3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.000, (duaratus sebelas ribu rupiah).Demikian dijatuhkan penetapan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 25April 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Jumadilakhir 1434 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang tterdiri dariMUHAMMAD JAMIL, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta HARIFA, S.EI. danABDURRAHMAN, S.Ag. sebagai hakimhakim Anggota serta diucapkan oleh KetuaMajelis
Register : 30-05-2013 — Putus : 29-05-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 204/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 29 Mei 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
2011
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
    PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 03 Mei 2013 yang didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0204/Pdt.G/2013/PA.DP., telahmengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 26 Nopember 2011 di Woja, Kabupaten Dompu, dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, dengan Buku Kutipan AktaNikah
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5205058708900001.atas nama Penggugat(SITI JUBAIDAH), yang dikeluarkan oleh Pejabat catatan sipil dan kependudukankabupaten Dompu, tanggal 09 Januari 2013, bermaterai cukup dengan dinazegelenkandan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya. (bukti P.1);b.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nomor: 596/1XII/2011 Tanggal28 Nopember 2013, bermaterai cukup dengan dinazegelenkan dan telah dicocokkansesuai dengan aslinya.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000, (seratus lima puluh saturibu rupiah) dibebankan kepada Negara;Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Rajab 1434 Ajijriyah dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMAD HARIANTO, S.Ag., MH.sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH.
Register : 24-09-2012 — Putus : 17-11-2012 — Upload : 26-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 558/Pdt.G/2012/PA.DP.
Tanggal 17 Nopember 2012 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
199
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk menyampaikan salinan Putusan perkara ini ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Hu'u dan Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301.000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
    ., SDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat
    dalam surat gugatannya tertanggal 24 September 2012 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0558/Pdt.G/2012/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugatdengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 18 Maret 2012 di Hu'u, Kabupaten Dompu dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu sesuai Buku Kutipan AktaNikah Nomor 27/2/IV/2012
    Tergugat suka minum minuman keras yang memabukan;4 Bahwa puncak perselisihan terjadi pada awal bulan September 2012 dengan sebabTergugat yang cemburu pada Penggugat dan berlanjut dengan pisah tempat tinggalsampai sekarang suda berjalan bulan;5 Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah didamaikan oleh keluarga dan pemukamasyarakat, namun tidak berhasil karena Tergugat tidak mau merubah sifat dantabiatnya;6 Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat memohon kepada KetuaPengadilan Agama Dompu
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu Nomor: 27/2/IV/2012 tertanggal19 Maret 2012, bermaterai cukup dinezegelenkan dan telah dicocokkan sesuai denganaslinya.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk menyampaikansalinan Putusan perkara ini ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Hu'u dan KecamatanDompu, Kabupaten Dompu5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.301.000, (tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Rabu tanggal 17 Oktober2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Zulhijah 1433 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H.
Register : 28-05-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 273/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 29 Juli 2013 — Penggugat LAWAN Tergugat
193
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dan kecamatan Woja Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor: 0273/Pdt.G/2013/PA.DP.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara perdata padatingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara:(Penggugat), umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Urusan Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Dompu, sebagai "Penggugat";LAWAN(Tergugat), umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada,tempat tinggal diKabupaten Bima, sebagai "Tergugat"
    Tergugat melangsungkanpernikahan di Woha, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dari Buku KutipanAkta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaHal. dari 13 Put.
    No. 0273/Pdt.G/2013/PA.DP.Kecamatan Woha, Kabupaten Dompu nomor K/4/BN.01/293/1992 tertanggal 14April 1992;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di Jakarta selama 18tahun kemudian kembali ke Dompu selama 3 tahun, kemudian pindah ke Bimasampai sekarang dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniai tiga orang orang anak bernama :1. Anak I, umur 20 tahun.2. Anak II, umur 17 tahun.3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkansalinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanWoha Kabupaten Bima, dan kecamatan Woja Kabupaten Dompu , setelah putusan iniberkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.281.000, (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Senin tanggal 29 Juli 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Ramadan 1434 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dariMOH.MUJTABA,S.Ag.,SH.
Register : 03-02-2012 — Putus : 22-02-2012 — Upload : 25-06-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 70/PDT.G/2012/PA.DP
Tanggal 22 Februari 2012 — Penggugat MELAWAN Tergugat.
1512
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu; --------------------5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 315.000,00 ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);------
    PUTUSANNOMOR 70/PDT.G/2012/PA.DPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusan sebagaimanatertera di bawah ini dalam perkara cerai gugatantara:PENGGUGAT, Selanjutnya disebut sebagai Penggugat; MELAWANTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat.
    Pengadilan Agama tersebut.Telah membaca berkas perkara.Telah mendengar pihak penggugat.Telah memperhatikan buktibukti yang diajukan di depan persidangan.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan surat gugatan tertanggal 03Februari 2012, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu Nomor :70/Pdt.G/2012/PA.Dp tanggal 03 Februari 2012, mengemukakan halhal sebagaiberikut: 2 292 22292 2222222 22222 ==1 Pada tanggal 23 Juli 2003 Penggugat dengan Tergugat melangsungkanperkawinan
    yang dicatat Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor : 205/03/VIII/2003 tanggal 04 Agustus 2003 ; 2 Setelah perkawinan tersebut Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah kontrakan selama satu tahun, kemudian tinggal di rumah kediamanbersama selama 7 tahun dan telah hidup bersama sebagaimana layaknya suamiistri ( ba'da dukhul ) dan dikaruniai 2 ( dua ) orang anak pertama dan Anakkedua; 2222222 nnonane nnn nnn nn nnn nnn
    , tanggal 27 Januari 2010, telahdicocokkan dengan aslinya dan bermaterai cukup ( P.01 )2 Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 205/03/VIII/2003tanggal 04 Agustus 2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, telah dicocokkan dengan aslinyadan telah bermaterai cukup ( P.02 );Menimbang, bahwa selain bukti surat, Penggugat telah mengajukan saksisaksi yaitu :1.
    untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu danKantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kinidiperhitungkan sebesar Rp. 315.000,00 ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Selasa, 22 Februari 2012 bertepatan dengan 29Rabiul Awal 1433 H. oleh kami H.
Register : 19-03-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 182/Pdt.G/2014/PA.DP
Tanggal 3 Maret 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
178
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap , untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 0182/Pdt.G/2014/PA.DP.ZaehSY aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara perkaratertentu dalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para
    saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 19 Maret 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0182/Pdt.G/2014/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadapTergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa , Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya telahdilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 2011, dan telah tercatat pada kantorUrusan Agama kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, sebagaimana
    Tergugat sering keluar rumah dan tidak pulang ke rumah sampai berharihari;4 Bahwa Puncak perselisihan dan pertengkaran terjadi pada tanggal 18 Maret 2014,dengan sebab sama seperti tersebut diatas,dan antara Penggugat dengan Tergugatmasih tinggal dalam satu rumah namun sudah pisah ranjang sampai sekarang;5 Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Penggugat mohon agar KetuaPengadilan Agama Dompu memeriksa dan mengadili perkara ini
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkansalinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Woja , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap , untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 03 April2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Jumadil akhir 1435 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari Dra.Hj. KARTINI sebagai Hakim Ketua Majelis serta H. SAMAD HARIANTO, S.Ag.
Register : 23-07-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 390/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 19 September 2013 — Penggugat M E L A W A N Tergugat
189
  • Nomor : 0390/Pdt.G/2013/PA.DP.EMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimana tertera di bawah ini,dalam perkara cerai gugat antara:(Penggugat), umur 73 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan PensiunanPNS, tempat tinggal di Kabupaten Dompu, Selanjutnya disebut sebagai"PENGGUGAT";MELAWAN(Tergugat), umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Urusan RumahTangga,
    tempat tinggal di Kabupaten Dompu, Selanjutnya disebutsebagai "TERGUGAT";Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat, Tergugat, dan saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 23 Juli 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0390/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadapTermohon dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa
    pada tanggal 27 April 2012, Pemohon dengan Termohon melangsungkanpernikahan di Woja, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dari Buku KutipanAkta Nikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Woja, Kabupaten Dompu nomor 152/4/V/2012 tertanggal 01 Mei 2012;2 Bahwa setelah nikah antara Pemohon dengan Termohon tinggal di rumah bawaanPemohon dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri namun belumdikaruniai keturunan;3 Bahwa sejak tanggal 21 Juli 2013 ketentraman
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon (Penggugat) untuk mengucapkan ikrartalak terhadap Termohon (Tergugat) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    maka berdasarkan Pasal49 ayat (1) dan Pasal 73 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989 perkara inimenjadi wewenang Pengadilan Agama Dompu;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonan cerai denganalasan karena telah terjadi perselisihan dan pertengkaran disebabkan Termohon tidaksenang atau tidak bisa akur dengan anak bawaan Pemohon;Menimbang, bahwa dari jawaban Termohon dapat disimpulkan bahwa rumahtangga Pemohon dan Termohon masih rukun dan tidak terjadi perselisihan, makadengan fakta
Register : 26-08-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 11-11-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 0444/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 26 September 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
189
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 0444/Pdt.G/2013/PA.DP.ZN ENA :Key yiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara perkaratertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugatantara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak Penggugat;Setelah memperhatikan buktibukti
    yang diajukan di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 26 Agustus 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0444/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadapTergugat dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakanpada tanggal 20 Mei 2003, dan telah tercatata di Kantor Urusan AgamaKecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dengan
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Nomor: 99/24/V/2003 Tanggal 22 Juli 2013.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkansalinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanWoja, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 26September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Zulkaidah 1434 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dariMUHAMMAD JAMIL, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis sertaABDURRAHMAN, S.Ag. dan MOH.
Register : 17-04-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 05-05-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 179/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 22 Agustus 2013 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
163
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 301000,- (tiga ratus satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 0179/Pdt.G/2013/PA.DP.ee .KSS2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :(Penggugat) Umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Urusan Rumah Tangga tempatkediaman di Kabupaten Dompu, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Melawan(Tergugat) Umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani tempat kediaman diKabupaten Dompu, sekarang tidak
    ,telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugat denganuraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada tanggal 17 April 1989, Penggugat dengan Tergugat melangsungkanpernikahan di Hu'u, Kabupaten Dompu sebagaimana ternyata dari Buku Kutipan AktaNikah yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu nomor 97/31/I/1989 tertanggal 31 Januari 1990;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumah kediamanbersama3
    Surat Keterangan Domisili Nomor : 147/116/IV/2013/Pem atas nama Penggugat yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Jala Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu tanggal 17 April2013 ( Bukti P.1)b.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hu'u,Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.301000, (tiga ratus satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Kamis tanggal 22 Agustus2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Syawal 1434 H. dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari MUHAMMAD JAMIL, S.Ag.sebagai Hakim Ketua Majelis serta ABDURRAHMAN, S.Ag dan MOH.
Register : 08-05-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 25-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 221/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 12 Juni 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
185
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) dibebankan kepada Negara;
    , bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 08 Mei 2013yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu Nomor: 0221/Pdt.G/2013/PA.DP. mengemukakan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 04 Agustus 2006 di Dompu, Kabupaten Dompu, dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, dengan Buku Kutipan AktaNikah Nomor 632/5/TX/2006 tanggal 31Agustus 2006 dan karena Kutipan Akta Nikahtersebut
    telah hilang, maka telah dibuatkan Duplikat Kutipan Akta Nikah nomorKk.19.05.1/Pw.01/82/2013, tertanggal O01 Mei 2013, yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumah orangtuaPenggugat; dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniaiseorang orang anak Pertama dalam asuhan Penggugat;3 Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dengan Tergugat rukunrukun saja,namun sejak bulan Oktober
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5205015005870006 atas nama Penggugat yangdikeluarkan oleh Pejabat Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Dompu, bermateraicukup dengan dinazegelenkan dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya. (bukti P.1);b.
    Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nomor: Kk.19.05.1/Pw.01/Pw.01/82/2013; tertanggal 01 Mei 2013, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, bermaterai cukup dengandinazegelenkan dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu,Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
Register : 09-09-2013 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 28-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 493/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 9 Oktober 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
148
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    .> SS s3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam
    surat gugatannya tertanggal 09 September 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0493/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugatdengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 03 Juni 2011 di Woja, Kabupaten Dompu dan telah tercatat pada KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan Buku Kutipan AktaNikah Nomor 229/17/VI/2011 tertanggal
    puncak keretakan hubungan rumah tangga Penggugat dengan Tergugattersebut terjadi kurang lebih pada tanggal 30 Juni 2013, yang disebabkan sama sepertitesebut diatas, dan sejak itu antara Penggugat dengan Tergugat sudah tidak tinggalbersama lagi sampai sekarang; berakibat antara Penggugat dengan Tergugat pisahtempat tinggal sampai sekarang;5 Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Penggugat mohon agar Ketua PengadilanAgama Dompu
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Nomor: 229/17/VI/2011 tanggal27 Juni 2011, bermaterai cukup dengan dinazagelenkan da telah dicocokkan sesuaidengan aslinya.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.371.000, (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Rabu tanggal 09 Oktober2013.
Register : 21-02-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 11-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 90/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 27 Maret 2013 — Penggugat dan Tergugat
2914
  • PENETAPANNomor : 0090/Pdt.G/2013/PA.DP.aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai 'Penggugat"';MelawanTERGUGAT, selajutnya disebut sebagai 'Tergugat";Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang
    , bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 21 Februari2013 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu Nomor : 0090/Pdt.G/2013/PA.DP. mengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Penggugat adalah isteri sh Tergugatyang pernikahannya dilaksanakan padahari Selasa tanggal 08 Maret 2011 dan telah tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Pajo Kabupaten Dompu, sebagaimana Buku Kutipan Akta NikahNomor: 17/04/IN/2011, tertanggal 09 Maret 2011;2 Bahwa setelah akad nikah antara
    perempuan lain,Tergugat sering minumminuman keras dan bermain judi, dan Tergugat seringmenganiaya Penggugat sampai berbekas;4 Bahwa puncak perselisihan dan pertengkaran terakhir terjadi pada tanggal 20Februari 2013 dengan sebab yang sama seperti tersebut di atas, sehingga antaraPenggugat dengan pisah tempat tingal sampai sekarang;5 Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Penggugat mohon kepada KetuaPengadilan Agama Dompu
    ,MH., hakim Pengadilan Agama dan ditetapkanberdasarkan Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0090/Pdt.G/2013/PA.DP. tanggal 13 Maret 2013;Bahwaberdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 26 Maret 2013 bahwa prosesmediasi yang dilaksanakan dengan optimal dinyatakan berhasil mencapai kesepakatandamai;Menimbang, bahwa Penggugat menyatakan mencabut perkaranya dengan alasanantara Penggugat dan Tergugat telah rukun kembali;Menimbang, bahwa Tergugat belum menyampaikan jawaban atas Cerai
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,(dua ratus sebelas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Dompu pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2013 Masehi bertepatandengan tanggal 15 Jumadilawal 1434 Hijriyah, oleh kami H. SAMAD HARIANTO, S.Ag.,MH. sebagai Hakim Ketua Majelis serta MOH.
Register : 25-03-2013 — Putus : 08-05-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 144/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 8 Mei 2013 — PEMOHON M e l a w a n TERMOHON
2619
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: RANGGA PRATAMA, umur 12 tahun, RIZAL SAPUTRA, umur 8 tahun, RIZKI PURTAMA, umur 5 tahun, dan RATI PUSPITASARI, umur 3 tahun, berada dalam asuhan Penggugat;3.
    belah pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 25 Maret 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0144/Pdt.G/2013/PA.DP.
    Memberi izin kepada Pemohon (TERMOHON) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (PEMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;3.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nomor: 185/37/VHI/2000Tanggal 09 Agustus 2000, bermaterai cukup dengan dinezzegelenkan dan telahdicocokkan sesuai dengan aslinya.
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Dompu;DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama: RANGGA PRATAMA,umur 12 tahun, RIZAL SAPUTRA, umur 8 tahun, RIZKI PURTAMA, umur 5tahun, dan RATI PUSPITASARI, umur 3 tahun, berada dalam asuhan Penggugat;3.
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp. 291.000, (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Akhir 1434 Aijriyah. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dari H.
Register : 01-10-2013 — Putus : 28-10-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 548/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 28 Oktober 2013 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
1616
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 01 Oktober 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0548/Pdt.G/2013/PA.DP.
    ,telah mengajukan permohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap Tergugat denganuraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya dilaksanakan padatanggal 23 Juni 2003 di Hu'u, Kabupaten Dompu dan telah tercatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu dengan Buku Kutipan Akta Nikah Nomor217/19/X/2003 tertanggal 09 Oktober 2003;2 Bahwa setelah nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumah orang tuaTergugat kemudian pindah ke rumah
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu Nomor: 217/19/X/2003 Tanggal 09Oktober 2003 bermaterai cukup dengan dinazzegelenkan dan telah dicocokkan sesuaidengan aslinya.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pajo,Kabupaten Dompu, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPekat, Kabupaten Dompu, dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.441.000, (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Senin tanggal 28 Oktober2013. Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Zulhijah 1434 Aijriyah dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMADHARIANTO, S.Ag.
Register : 07-03-2013 — Putus : 03-04-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 107/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 3 April 2013 — Penggugat Melawan tergugat
187
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu , setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 20-06-2013 — Putus : 28-09-2013 — Upload : 05-08-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 331/Pdt.G/2013/PA.DP
Tanggal 28 September 2013 — PENGGUGAT M e l a w a n TERGUGAT
173
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember dan Kecamatan Denpasar Kota Denpasar, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalam tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, Advokat (NIA: 13.01301) berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 01/ADV.YMP/PDT.2013 tanggal 18 Juni 2013 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Agama Dompu No. Reg : 26/SK.
    KHUSUS/2013/PA.DP tanggal 20 Juni2013, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT,Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak Penggugat;Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 20 Juni 2013 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0331/Pdt.G/2013/PA.DP., telah mengajukanpermohonan untuk melakukan cerai gugat terhadap
    Tergugat dengan uraian/alasan sebagaiberikut:1 Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang pernikahannya telah dilaksanakan padatanggal 22 Agustus 1988, dan telah tercatat pada Kantor Urusan Agama KecamatanKencong, Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor:506/139/VIII/1988 tertanggal 22 Agustus 1988;2 Bahwa setelah akad nikah antara Penggugat dengan Tergugat tinggal di rumah kontrakan diKota Denpasar Bali dan terakhir sejak tahun 1993 di Kabupaten Dompu serta
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dompu,Kabupaten Dompu, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember dan Kecamatan Denpasar KotaDenpasar, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 466.000,(empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatuhkan putusan ini di Dompu, pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2013Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Zulhijah 1434 H. dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Dompu yang terdiri dari H SAMAD HARIANTO, S.Ag. MH. sebagai HakimKetua Majelis serta MOH.
Register : 22-04-2013 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 27-03-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 3 / Pdt.P/2013/PA.DP
Tanggal 2 Mei 2013 — Pemphon Melawan termohon
1710
  • Bahwa Pemohon telah mendaftarkan rencana pernikahan anak Pemohon dengan ARIFpada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, akantetapi pihak KUA tersebut menolak untuk melaksanakannya dengan alasan anakPemohon kurang umur, sebagaimana disebutkan dalam surat penolakan Nomor :kk.19.05.1/65/2013, tanggal 18 April 2013;4. Bahwa pernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya ARIF, sangat mendesakuntuk segera dilaksanakannya mengingat anak Pemohon telah hamil diluar nikah;5.
    Bahwa agar pernikahan anak Pemohon dengan ARIF dapat dilaksanakan, Pemohonmohon agar Ketua Pengadilan Agama Dompu memerintahkan kepada Penghulu padaKUA kecamatan Dompu untuk melaksanakan pernikahan tersebut;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pemohon memohon kepada bapak KetuaPengadilan Agama Dompu yang memeriksa perkara ini berkenan :PRIMAIR :1. Mengabulkan permohonan Pemohon.2. Menetapkan memberikan dispensasi bagi anak Pemohon untuk menikah dengan Arif;3.
    dan Kependudukan Kabupaten Dompu, atas nama ARIF Nomor : 1565/Capil/2006, tanggal 12 Mei 2006, (P.04);5 Fotokopi Kartu Keluarga Nomor : 5205010512740001 (P.05);6 Fotokopi Hasil Pemeriksaan Kehamilan dari Dokter Puskesmas dr.
    Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Jumadilakhir 1434 H. dalampermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Dompu yang terdiri dariMUHAMMAD JAMIL, S.Ag. sebagai Hakim Ketua Majelis serta HARIFA, S.EI. danMOH.
    Materai / Rp. 6.000, Jumlah Rp. 151.000, (seratus lima puluh satu ribu rupiah)Disalin sesuai bunyi aslinya olehPanitera Pengadilan Agama Dompu,Hal. 9 Penetepan Nomor : 0003/Pdt.P/2013/PA.DPDrs. ARSYAD
Register : 23-09-2013 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PA DOMPU Nomor 524/Pdt.G/2013/PA.DP.
Tanggal 3 Februari 2014 — Penggugat M e l a w a n Tergugat
165
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinan Putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasana'e Barat, Kabupaten Bima, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, dan Kecamatan Lape, Kabupaten Bumbawa Barat, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
    ., SSs2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Dompu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalam tingkatpertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai gugat antara :PENGGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MelawanTERGUGAT, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar pihak yang berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat dalam
    surat gugatannya tertanggal 23 September 2013 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Dompu, Nomor: 0524/Pdt.G/2013/PA.DP.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5205076101870002, atas nama (HERDIANT)D,yang dikeluarkan oleh Pejabat Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Dompu, 03 Juni2013 bermaterai cukup dengan dinazzegelenkan dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya.(bukti P.1);b.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk megirimkan salinanPutusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rasana'e Barat,Kabupaten Bima, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, dan Kecamatan Lape,Kabupaten Bumbawa Barat, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 341.000,(tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan di Dompu, pada hari Senin tanggal 03 Februari 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Rabiulakhir 1435 Hijriyah dalam permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Dompu, oleh H. SAMAD HARIANTO, S.Ag., MH sebagaiHakim Ketua Majelis serta MOH.