Ditemukan 21343 data
21 — 1
berdasarkan bukti surat P.3 sebagai bukti otentik, makamenurut fakta hukum pada saat int anak Pemohon tersebut di atas pada hakekatnyabelum berumur 18 tahun (karena dilahirkan pada tanggal 12 Agustus 1998), yang berartisecara hukum yang berlaku di Indonesia anak Pemohon yang bernama Nindi NurdiniaJuliandini masih dianggap sebagai anakanak, atau belum diakui sebagai orang dewasa;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi 1/PUUVIII/2010, telahmemberikan ketentuan hukum, dengan menyatakan menyatakan frasa
,... 8 (delapan)tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 5 ayat (1) UndangUndangNomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668),beserta penjelasan UndangUndang tersebut khususnya terkait dengan frasa ...8(delapan) tahun... adalah bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat (conditionally unconstitutional),artinya inkonstitusional
, kecuali dimaknai ...J/2 (dua belas) tahun..., kemudianmenyatakan frasa,... 8 (delapan) tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), danPasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3668), beserta penjelasan UndangUndang tersebutkhususnya terkait dengan frasa ...8 (delapan) tahun... tidak mempunyai kekuatanpenetapan nomor 0126/pdt.p/2013/pa.mjl.hukum mengikat secara
GEMILANG SULISTIO,SH
Terdakwa:
IKHLAS DARMA MURYA Pgl IKHLAS
352 — 292
Yangsesungguhnya ALI MUKHNI adalah bukan binatang; Bahwa makna dan arti dari Frasa LAl BAUTAK dalam kalimat LAIBAUTAK ANGKU PAK BUPATI? Mengandung maksud penulis akunfacebook atas nama IKHLAS DARMA MURYA tidak percaya atau kurangpercaya terhadap akal sehat ALI MUKHNI (Bupati Padang Pariaman); Bahwa arti atau terjemahannya kedalam bahasa Indonesia serta maknadan maksud kalimat/ frasa tersebut yakni Terjemahan dalam bahasaIndonesia: HAI ALI MUKHNI..!/;KEBIJAKAN BINATANG APA YANG DILAKUKAN?
dan frasa LAL BAUTAK dalam kalimat LAl BAUTAKANGKU PAK BUPATI? ; Bahwa arti dari Frasa KEBIJAKAN BINATANG dalamkalimatKEBIJAKAN BINATANG APO NAN BABUEK? mengandung maksudpenulis akun facebook atas nama IKHLAS DARMA MURYA menyamakanatau merendahkan ALI MUKHNI (Bupati Padang Pariaman) sama denganbinatang atau orang yang direndahkan sama dengan binatang. Yangsesungguhnya ALI MUKHNI adalah bukan binatang ; Bahwa arti dari Frasa LAl BAUTAK dalam kalimat LAl BAUTAKANGKU PAK BUPATI?
Ali Mukhni Bupati Padang Pariaman;Bahwa Saksi tahu penghinaan dan atau pencemaran nama baiktersebut pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018 sekira pukul 12.31 wib,dinding akun Media Sosial Facebook milik terdakwa atas nama akunIKHLAS DARMA MURYA; Bahwa katakata penghinaan dan atau pencemaran nama baik tersebutterdakwa menuliskan dan memposting kalimat/ frasa HEI ALIMUKHNI..!! KEBIJAKAN BINATANG APO NAN BABUEK?
dan frasa LAL BAUTAK dalam kalimat LAl BAUTAKANGKU PAK BUPATI?;Menimbang, bahwa arti dari Frasa KEBIJAKAN BINATANG dalamkalimat KEBIJAKAN BINATANG APO NAN BABUEK? mengandung maksudpenulis akun facebook atas nama IKHLAS DARMA MURYA menyamakan ataumerendahkan ALI MUKHNI (Bupati Padang Pariaman) sama dengan binatangatau orang yang direndahkan sama dengan binatang.
Yang sesungguhnya ALIMUKHNI adalah bukan binatang ;Menimbang, bahwa arti dari Frasa LAl BAUTAK dalam kalimat LAIBAUTAK ANGKU PAK BUPATI? Mengandung maksud penulis akun facebookatas nama IKHLAS DARMA MURYA tidak percaya atau kurang percayaterhadap akal sehat ALI MUKHNI (Bupati Padang Pariaman). Kalimat Laibautak merupakan kata yang sangat kasar ada unsur penghinaan diragukankenormalan otak seseorang.
9 — 0
berdasarkan bukti surat P.3 sebagai bukti otentik, makamenurut fakta hukum pada saat int anak Pemohon tersebut di atas pada hakekatnyabelum berumur 18 tahun (Karena dilahirkan pada tanggal 04 Juli 1998), yang berartisecara hukum yang berlaku di Indonesia anak Pemohon yang bernama Nindi NurdiniaJuliandini masih dianggap sebagai anakanak, atau belum diakui sebagai orang dewasa;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi 1/PUUVII/2010, telahmemberikan ketentuan hukum, dengan menyatakan menyatakan frasa
,... 8 (delapan)tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 5 ayat (1) UndangUndangNomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668),beserta penjelasan UndangUndang tersebut khususnya terkait dengan frasa ...8(delapan) tahun... adalah bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat (conditionally unconstitutional),artinya inkonstitusional
, kecuali dimaknai ../2 (dua belas) tahun..., kemudianmenyatakan frasa,... 8 (delapan) tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), danPasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3668), beserta penjelasan UndangUndang tersebut99khususnya terkait dengan frasa ...8 (delapan) tahun... tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat secara bersyarat (conditionally unconstitutional
7 — 1
kandungan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.3 sebagai bukti otentik, makamenurut fakta hukum pada saat int anak Pemohon tersebut di atas pada hakekatnyabelum berumur 18 tahun (karena dilahirkan pada tanggal 25 April 1999), yang berartisecara hukum yang berlaku di Indonesia anak Pemohon yang bernama Anis masihdianggap sebagai anakanak, atau belum diakui sebagai orang dewasa;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi 1/PUUVII/2010, telahmemberikan ketentuan hukum, dengan menyatakan menyatakan frasa
,... 8 (delapan)tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 5 ayat (1) UndangUndangNomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668),beserta penjelasan UndangUndang tersebut khususnya terkait dengan frasa ..8(delapan) tahun... adalah bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat (conditionally unconstitutional),artinya inkonstitusional
, kecuali dimaknai ../2 (dua belas) tahun..., kemudianmenyatakan frasa,... 8 (delapan) tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), danPasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3668), beserta penjelasan UndangUndang tersebut99khususnya terkait dengan frasa ...8 (delapan) tahun... tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat secara bersyarat (conditionally unconstitutional
111 — 33
Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ataumentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasielektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatanpenghinaan dan/atau pencemaran nama baik.Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari frasa dan kata dengan sengaja, dan,tanpa hak, mendistribusikan, dan/atau, mentransmisikan, dan/atau, membuat dapatdiaksesnya, informasi elektronik, dan/atau, dokumen elektronik, yang memilikimuatan penghinaan, dan/atau, pencemaran nama baik;Menimbang
tidak dengan, sedangkan kata hak dalam kamus besar bahasa Indonesiamemiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan,kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena ditentukan undangundang, aturan, dan sebagainya),kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat;Menimbang, bahwa berdasarkan pengertian kata tanpa dan hak tersebut di atas,maka yang dimaksud dengan frasa tanpa hak adalah tidak dengan atau tidak mempunyaiatau bertentangan dengan
kewenangan atau kekuasaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kata dan/atau frasa mendistribusikan ,mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya, informasi elektronik, dokumenelektronik, memiliki, muatan, penghinaan, pencearan nama baik dalam undangundang ini adalah, sebagai berikut:e mendistribusikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah menyalurkan(membagikan, mengirimkan) kepada beberapa orang atau tempat, sedangkan menurutUndangundang Informasi dan Transaksi Elektronik (1.T.E.) diartikan
ke2 (ke dua) tersebut, diantara frasadengan sengaja dan tanpa hak dihubungkan dengan kata hubung dan, maka unsurdengan sengaja dan tanpa hak tersebut dirumuskan secara kumulatif;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja dan tanpa hak bersifat kumulatif, makadalam perbuatan yang dirumuskan dalam unsur ke2 (ke dua) ini haruslah memenuhi unsurdengan sengaja dan tanpa hak atau dengan kata lain perbuatan tersebut dilakukan tanpahak secara sengaja;Menimbang, bahwa dalam rumusan unsur ke2 (ke dua) tersebut frasa
mendistribusikan,mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya, informasi elektronik, dokumenelektronik, penghinaan, dan pencemaran nama baik dihubungkan dengan katapenghubung dan/atau, maka kata dan/atau frasa yang dirumuskan dalam unsur ke2 (ke dua)tersebut bersifat kumulatif dan juga alternatif, yang maksudnya perbuatan yang dirumuskandalam unsur ke2 (ke dua) tersebut dapat terpenuhi apabila salah satu atau lebih dari kata dan/atau frasa tersebut telah terbukti;Menimbang, bahwa kata dan/atau frasa
22 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa di dalam posita gugatan penggugat pada point 4 huruf b dan didalam petitum pada point 4, 5 dan 6 Penggugat mendalilkan danmenuntut agar Tergugat dihnukum secara tanggung renteng untukmembayar sejumlah uang kepada Penggugat secara tunai dansekaligus;Bahwa akan tetapi terhadap frasa secara tanggung renteng tersebuttidak dijelaskan secara mendetail oleh Penggugat tentang maksudPenggugat terhadap penggunaan frasa secara tanggung rentengtersebut, apakah yang dimaksud dengan frasa secara tanggungrenteng
tersebut adalah guna merujuk kepada jenis perjanjian/perikatan yang menjadi objek sengketa atau merujuk kepada siapadiajukan tuntutan untuk membayar sejumlah uang;Bahwa jika frasa secara tanggung renteng yang dimaksud olehPenggugat tersebut dipergunakan untuk merujuk kepada jenisperjanjian/perikatan yang menjadi objek dalam perkara a quo, makaterhadap hal tersebut dapat dipergunakan ketentuan Pasal 1278KUHPerdata yang mengatur bahwa suatu perikatan tanggungmenanggung atau perikatan tanggung renteng
terjadi antara beberapakreditur.Sementara di dalam surat gugatan penggugat secara tegas ditulisbahwa kreditur dalam perkara a quo hanyalah penggugat yangbernama Abdul Rahman sebagai kreditur tunggal;Bahwa di lain hal jika frasa secara tanggung renteng yang dimaksudoleh penggugat tersebut dipergunakan untuk merujuk kepada siapdiajukan tuntutan untuk membayar sejumlah uang, maka terhadap haltersebut dapat dipergunakan pendekatan secara etimologis terhadaparti frasa secara tanggung renteng tersebut
Samiun, sehinggadengan adanya frasa secara tanggung renteng tersebut menimbulkansuatu pertanyaan bersamasama dengan siapakah Tergugat akanmenanggung biayabiaya yang harus dibayarkan kepada Tergugattersebut ?
1747 — 1860 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 65P/HUM/2018menyatakan: Frasa pekerjaan lain dalam Pasal 182 huruf UU Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara R.I. Tahun2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara R.I.
Bahwa materi muatan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor11.12.30/PUUXVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 dan Materi muatannya yangmenyatakan: Frasa pekerjaan lain dalam Pasal 182 huruf UU Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara R.I. Tahun2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara R.I.
Nomor 1071PL.01.4KPT/06/KPU/IX/2018tentang Penetapan Daftar Calon Sementara Perseorangan PesertaPemilu Anggota Perwakilan Daerah Tahun 2019 pada Nomor Urut 38.Bahwa pada tanggal 23 Juli 2018, Mahkamah Konstitusi melaluiPutusan Nomor 30/PUUXVI/2018, menyatakan: Frasa pekerjaanlain dalam Pasal 182 huruf UU Nomor 7 Tahun 2017 tentangPemilihnan Umum (Lembaran Negara R.I. Tahun 2017 Nomor 182,Tambahan Lembaran Negara R.I.
Bahwa materi muatan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor30/PUUXVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 dan Materi muatannya yangmenyatakan: Frasa pekerjaan lain dalam Pasal 182 huruf UU Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara R.I. Tahun2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara R.I.
Nomor 65P/HUM/2018Bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUUXVI/2018tanggal 23 Juli 2018 berisi tentang Permohonan Uji Materiil ternadap frasa"pekerjaan lain" pada Pasal 182 huruf UndangUndang Nomor 7 Tahun2017 tentang Pemilu yang dalam amar putusannya pada pokoknyamenyatakan bahwa Frasa "pekerjaan lain" dalam Pasal 182 huruf UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6109) bertentangan dengan UUD 1945
32 — 2
Unsur membeli, menyewa, menukar, menggadai, menggangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahuinya atau disangkanya diperoleh dari hasil kejahatan Menimbang, bahwa dalam unsur ke2 ini frasa/kata membeli, menyewa,menukar, menggadai, menggangkut, menyimpan atau menyembunyikan frasa/kata yangbersifat alternative dimana apabila salah satu dari frasa/kata tersebut terbukti maka frasa/kata yang lain tidak perlu dibuktikan dan Majelis Hakim dapat langsungmempertimbangkan frasa/kata tersebut
yang dianggap sebagai frasa/kata yang terbuktiberdasarkan faktafakta persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan barang bukti Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa BASIRUN binJAPRI (Alm) pada hari Selasa tanggal 13 Nopember 2012 sekitar pukul 09.30 Wita dirumah terdakwa di Desa Baringin Jaya, Kec.
142 — 54
Unsur membawa pergi perempuan dengan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasanMenimbang, bahwa dalam unsur ke2 ini frasa/kata tipu muslihat, kekerasanatau ancaman kekerasan frasa/kata yang bersifat alternative dimana apabila salah satudari frasa/kata tersebut terbukti maka frasa/kata yang lain tidak perlu dibuktikan danMajelis Hakim dapat langsung mempertimbangkan frasa/kata tersebut yang dianggapsebagai frasa/kata yang terbukti berdasarkan faktafakta persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan
menurut Majelis Hakim dapat digolongkan telahmembawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa atas kehendak perempuan itusendiri;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta persidangan terdakwa membawapergi saksi korban Fahrina atas dasar permintaan saksi korban sendiri memalui pesansingkat sms dengan alasan korban akan dinikahkan orang tuanya dan terdakwa membawapergi saksi korban di Martapura di tempat paman terdakwa selama 2 malam sebelumdikembalikan kepada orang tuanya oleh paman terdakwa, sehingga frasa
Banjar tidak ataupun tanpa seijin orang tua maupunwalinya yang sah, dan dalam perbuatannya membawa pergi saksi korban tersebut,terdakwa ingin menikahi saksi korban meskipun terhadap saksi korban tidak terjadi halhal yang diinginkan dan tidak juga dilangsungkan perkawinan sebagaimana dalam unsurini dalam frasa di dalam maupun di luar perkawinan.
26 — 8
Unsur membeli, menyewa, menukar, menggadai, menggangkut, menyimpanataumenyembunyikan sesuatu benda yang diketahuinya atau disangkanyadiperoleh dari hasil kejahatanMenimbang, bahwa dalam unsur ke2 ini frasa/kata membeli, menyewa,menukar, menggadai, menggangkut, menyimpan atau menyembunyikan frasa/kata yangbersifat alternative dimana apabila salah satu dari frasa/kata tersebut terbukti maka frasa/kata yang lain tidak perlu dibuktikan dan Majelis Hakim dapat langsungmempertimbangkan frasa/kata tersebut
yang dianggap sebagai frasa/kata yang terbuktiberdasarkan faktafakta persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan barang bukti Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa SUBELI Als.ASBUN bin HUDRAN (Alm) telah menawarkan sepeda motor Merk Yamaha Mio SoulWarna Merah Marun No.Rangka MH314D205BK315960 dan No.Sin. 14D 1320367dengan Plat No.
55 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan Pasal 120 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4279) konstitusional bersyarat(conditionally constitutional) sepanjang: i) frasa, "Dalam hal ketentuansebagaimana dimaksud dalam ayat (1) atau ayat (2) tidak terpenuhi,maka...
Menyatakan Pasal 120 ayat (3)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) tidakmemiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang: i) frasa, "Dalam halketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) atau ayat (2) tidakterpenuhi, maka...
Menyatakan Pasal 164 ayat (3) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UndangUndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang frasa"perusahaan tutup" tidak dimaknai "perusahaan tutup permanen atauperusahaan tutup tidak untuk sementara waktu"; 3.
Frasa "...perjanjian kerja waktu tertentu"dalam Pasal 65 ayat (7) dan frasa "...perjanjian kerja untuk waktutertentu" dalam Pasal 66 ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4279) bertentangan dengan UndangUndang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang dalam perjanjian kerjatersebut tidak disyaratkan adanya pengalihan perlindungan hakhak bagiHal. 12
Frasa "...perjanjian kerja waktu tertentu" dalam Pasal 65ayat (7) dan frasa "...perjanjian kerja untuk waktu tertentu" dalam Pasal66 ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4279) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dalamperjaniian kerja tersebut tidak disyaratkan adanya pengalihanperlindungan hakhak bagi pekerja/ouruh yang objek kerjanya tetap ada,
245 — 161
Adapun alasan yang disampaikan oleh TERMOHON untukmenghentikan kedua perkara pidana umum tersebut a/n Abraham Samad &Bambang Widjojanto adalah dikarenakan: Pengesampingan perkara demikepentingan umumBahwa Frasa demi kepentingan umum yang menjadi dalil TERMOHONberdasarkan hasil kesimpulan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RepublikIndonesia yang merupakan Lembaga Negara sekaligus representasi darirakyat/umum menyatakan bahwa Frasa tersebut belum terpenuhi.
BahwaPihak TERMOHON' mengabaikan hasil kesimpulan dari TURUTTERMOHON II mengenai Frasa demi kepentingan umum yang manafrasa tersebut merupakan satu kesatuan unsur yang harus dipenuhi olehHal.3 dari 7 hal. Putusan No.41/Pid.Prap/2016/PN.Jkt.Sel.TERMOHON sebelum membuat & mengambil keputusan. Bahwa dengantidak terpenuhinya rumusan unsur oleh pihak TERMOHON berakibat bahwakeputusan yang dibuat tersebut menjadi cacat hukum.8.
Menyatakan bahwa Keputusan yang dibuat dan dibacakan olehTERMOHON dihadapan publik adalah keliru dan cacat hukum karenabelum terpenuhinya frasa demi kepentingan umum menurut hasilkesimpulan TURUT TERMOHON Il yang merupakan Lembaga Negarayaitu representasi dari unum atau/rakyat.3. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk tunduk & patuh sertamelaksanakan amar putusan ini.4.
9 — 0
bahwa berdasarkan bukti surat P.3 sebagai bukti otentik, makamenurut fakta hukum pada saat ini anak Pemohon tersebut di atas pada hakekatnyabelum berumur 18 tahun (karena dilahirkan pada tanggal 27 Desember 1996), yangberarti secara hukum yang berlaku di Indonesia anak Pemohon yang bernama RosRosmiyati masih dianggap sebagai anakanak, atau belum diakui sebagai orang dewasa;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi 1/PUUVIII/2010, telahmemberikan ketentuan hukum, dengan menyatakan menyatakan frasa
,... 8 (delapan)tahun..., dalam Pasal angka 1, Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 5 ayat (1) UndangUndangNomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668),beserta penjelasan UndangUndang tersebut khususnya terkait dengan frasa ...8d(delapan) tahun... adalah bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat (conditionally unconstitutional),artinya inkonstitusional
, kecuali dimaknai ../2 (dua belas) tahun..., kemudianmenyatakan frasa,... 8 (delapan) tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), danPasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3668), beserta penjelasan UndangUndang tersebutkhususnya terkait dengan frasa ...8 (delapan) tahun... tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat secara bersyarat (conditionally unconstitutional
13 — 0
berdasarkan bukti surat P.3 sebagai bukti otentik,maka menurut fakta hukum pada saat ini anak Pemohon tersebut di atas padahakekatnya belum berumur 18 tahun (Karena dilahirkan pada tanggal 23 Mei1997), yang berarti secara hukum yang berlaku di Indonesia anak Pemohon yangbernama SITI NURINAYAH binti DUDIN AONUDIN masih dianggap sebagaianakanak, atau belum diakui sebagai orang dewasa;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi 1/PUUVIII/2010,telah memberikan ketentuan hukum, dengan menyatakan menyatakan frasa
,... 8(delapan) tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3668), beserta penjelasan UndangUndang tersebutkhususnya terkait dengan frasa ...8 (delapan) tahun... adalah bertentangandengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secarabersyarat (conditionally unconstitutional), artinya inkonstitusional
, kecualidimaknai ...J2 (dua belas) tahun..., kemudian menyatakan frasa,... 8(delapan) tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3668), beserta penjelasan UndangUndang tersebutkhususnya terkait dengan frasa ...6 (delapan) tahun... tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat secara bersyarat (conditionally unconstitutional
14 — 1
Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.3, P.4 dan P.7 sebagai buktiotentik, maka menurut fakta hukum pada saat ini anak Pemohon tersebut di atas padahakekatnya belum berumur 18 tahun (karena dilahirkan pada tanggal 09071999), yangberarti secara hukum yang berlaku di Indonesia anak Pemohon yang bernama ANAK 1masih dianggap sebagai anakanak, atau belum diakui sebagai orang dewasa;Menimbang, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi 1/PUUVIII/2010, telahmemberikan ketentuan hukum, dengan menyatakan menyatakan frasa
S (delapan)tahun..., dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 4 ayat (1), dan Pasal 5 ayat (1) UndangUndangNomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1997 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668),beserta penjelasan UndangUndang tersebut khususnya terkait dengan frasa ...8I(delapan) tahun... adalah bertentangan dengan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945 secara bersyarat (conditionally unconstitutional),artinya inkonstitusional
, kecuali dimaknai ...J2 (dua belas) tahun..., kemudianmenyatakan frasa,... 8 (delapan) tahun..., dalam Pasal angka 1, Pasal 4 ayat (1), danPasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 3668), beserta penjelasan UndangUndang tersebutkhususnya terkait dengan frasa ...6 (delapan) tahun... tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat secara bersyarat (conditionally unconstitutional
24 — 8
Unsur membeli, menyewa, menukar, menggadai, menggangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda yang diketahuinya atau disangkanya diperoleh dari hasil kejahatan Menimbang, bahwa dalam unsur ke2 ini frasa/kata membeli, menyewa,menukar, menggadai, menggangkut, menyimpan atau menyembunyikan frasa/kata yangbersifat alternative dimana apabila salah satu dari frasa/kata tersebut terbukti maka frasa/kata yang lain tidak perlu dibuktikan dan Majelis Hakim dapat langsungmempertimbangkan frasa/kata tersebut
yang dianggap sebagai frasa/kata yang terbuktiberdasarkan faktafakta persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwadan barang bukti Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa RUSLAN binSUNI pada hari Sabtu nya tanggal 10 Nopember 2012 sekitar pukul 16.00 Wita dirumahterdakwa di Desa Ganda Raya, Kec.
Tondo basuki Pilippus Hutagaol
Termohon:
1.Pemerintah R. I Cq. Kapolri Cq. Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat Cq. Sugeng Suratman, Penyidik Polsek Siantar Marihat
2.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq. Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat Cq. Mulyanto Pakpahan,SH, Penyidik Polsek Siantar Marihat
3.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat Cq. G.H. Rumapea,SH, Penyidik Polsek Siantar Marihat
4.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat Cq. Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat
5.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq, Kapolresta P.Siantar Cq. Kapolsek Siantar Marihat
6.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq, Kapolresta Pematang Siantar
7.Pemerintah R.I. Cq. Kapolri Cq, Kapoldasu Cq Direktur Reserse Dan Kriminal Umum poldasu di Medan
8.Pemerintah R.I Cq. Kapolri Cq. Kapoldasu di Medan
74 — 9
Mahkamah Konstitusi beralasan KUHAP tidak memberi penjelasanmengenai batasan jumlah (alat bukti) dari frasa bukti permulaan,bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup. Berbedadengan Pasal 44 ayat (2) UU No. 30 Tahun 2002 tentang KomisiPemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur secara jelasbatasan jumlah alat bukti, yakni minimal dua alat bukti..
Frasa bukti permulaan, obukti permulaan yang cukup, dan buktiyang cukup dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17, dan Pasal 21 ayat (1)KUHAP harus ditafsirkan sekurangkurangnya dua alat bukti sesuaiPasal 184 KUHAP disertali pemeriksaan calontersangkanya, kecuali tindak pidana yang penetapan tersangkanyadimungkinkan dilakukan tanpa kehadirannya (in absentia),.
Untuk itu) berdasar pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK)bernomor 21/PUUXII/2014 Frasa bukti permulaan, bukti permulaanyang cukup, dan bukti yang cukup dalam Pasal 1 angka 14, Pasal17, dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP harus ditafsirkan sekurangkurangnya dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP disertaipemeriksaan calontersangkanya tidak pernah dilakukan olehHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor 5/Pid.Pra/2018/PN PmsTermohon kepada Pemohon.
SiantarMarihat kepada Pemohon hanya berdasar pada keterangan saksidan keterangan korban dan atau pihak pelapor, Bahwa PihakPelapor juga tidak jelas dikatahui oleh pihak pemohon siapapihak pelapor yang dimaksud, yang diperkuat dengan bukti dariSurat Perintah penahan yang dikeluarkan oleh Pihak Terlapordengan No: Sp.Han/08/VIII/2018/Reskrim tertanggal 26 Agustus2018 yang tidak memuat uraian singkat perkara dan namapelapor.Bahwa berdasar pada Putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomorPerkara 21/PUUXII/2014 Frasa
Bukti Permulaan, Frasa BuktiPermulaan Yang Cukup dan Bukti Yang Cukup dalam Pasal 1angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP oleh MahkamahKonstitusi dinyatakan harus dimaknai sebagai minimal duaalatbukti sesuai dengan pasal 184 KUHAP.Bahwa berdasar pada argumentargument sebelumnya, makaPemohon ragu terhadap terpenuhinya 2 (dua) alat bukti yang dimilikioleh Termohon dalam hal menetapkan Pemohon sebagai Tersangkadalam dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksuddalam pasal 351 Kitab
Terbanding/Penggugat : Tasia Shelomita, S.E. binti Ir. H. Effendi Susilo
342 — 185
Putusan Nomor 109/Pdt.G/2020/PTA.JK Bahwa Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta sependapat denganpertimbangan Pengadilan Agama Jakarta Barat yang mengabulkan gugatancerai dan mengabulkan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak kepadaPenggugat/Terbanding dan menghukum Tergugat/Pembanding untukmembayar nafkah anak selain biaya pendidikan dan kesehatan denganpertambahan setiap tahun 10% sebagaimana yang diatur dalam SEMA Nomor3 Tahun 2015, akan tetapi tidak sependapat dengan amar putusan poin angka3 dengan frasa
99Artinya :Apabila suami bercerai dengan isteri, karena cerai talak atau cerai gugat,ataupun karena lian, sedangkan mereka punya anak yang belummumayyiz baik lakilaki, perempuan atau wadam, maka pihak isteri (ibu)lebin berhak mengasuhnya (Igna II hal. 194) ;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat padapoin angka 3 dengan frasa "dengan memberikan akses kepada TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi untuk bertemu dan memberikan kasih sayangkepada ke 4 empat anak tersebut, dengan tidak
dihalanghalangi oleh PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi, "tidak sependapat adanya frasa tersebut denganpertimbangan sebagaimana akan diuraikan di bawah ini Majelis HakimHim. 9 dari 13 hlm.
Putusan Nomor 109/Pdt.G/2020/PTA.JKPengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta berpendapat bahwa frasa tersebut tidakperlu untuk dicantumkan dalam amar putusan dan cukup dipertimbangan hukumkarena frasa dalam amar tersebut tidak bersifat condemnatoir dan eksekutorialsehingga tidak dapat dilaksanakan, oleh karena itu frasa dalam amar putusantersebut harus dihilangkan sehingga selengkapnya pada diktum putusan a quo;Menimbang, bahwa mengenai nafkah anak sebagaimana telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan
Sunarsih Hasa
Tergugat:
1.Ana Krisnawati
2.Kepala Dinas dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta
63 — 41
dilahirkan diluar perkawinan yang sah;
- Menyatakan Akta Kelahiran Nomor 4985/2007 tertanggal 4 Desember 2007 atas nama Muhammad Reihan Tegar Adriyanyang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surakarta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
- Memerintahkan kepada Tergugat II untuk menarik kembali Kutipan Akta Kelahiran Nomor 4985/2007 tertanggal 4 Desember 2007 atas nama Muhammad Reihan Tegar Adriyanuntuk dilakukan pembetulan sepanjang berkaitan dengan frasa
Terbanding/Jaksa Penuntut : SRI RAHAYU
45 — 10
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;-------------------------
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Ketapang tanggal 11 Juli 2013 Nomor : 108/PID.SUS/2013/PN.KTP, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kwalifikasi frasa Secara Tanpa Hak dan melawan hukum