Ditemukan 357 data
12 — 4
JohoCondongcatur, Depok, Sleman ;Bahwa yang menjadi korban pencurian tersebut adalah SDr. suyanto ;Bahwa barang milk korban yang diambil terdakwa berupa: 1(satu) buah HP.Merk Nokia warna hitamBahwa korbani membeli HP tersebut saat itu Rp.200.000,(dua ratus riburupiah) ;Bahwa sebelum diambil oleh terdakwa HP tersebut oleh korban ditaruh diatasmeja dekat TV.Bahwa awal mula pencurian tersebut terjadi saat itu hari Selasa, tanggal 25Nopember 2014 sekitar jam 18.00 terdakwa (Alex) datang bertamu ke rumahkorban
60 — 21
melakukanpengeroyokan saksi serta kakak sepupu saksi tidak adamelakukan perlawanan, saksi jelaskan ciri ciri dari pelakuyang membawa senjata tajam adalah orang tersebutberperawakan sedang pada saat kejadian orang tersebut dibonceng dengan menggunakan motor Honda Scopy namunwarnanya saksi lupa ;Bahwa saksi jelaskan akibat yang di timbulkan daripengeroyokan tersebut adalah saksi sendiri mengalai lukamemar di bagian punggung yang saksi perkirakan di pukuldengan penda tumpul, sedangkan kakak sepupu saksi korbanI
korbankurang mengetahuinya, namun jika pelakunya tertangkapsaksi masih mengenalinya;Bahwa saksi jelaskan cara pelaku melakukan penganiayaanterhadap saksi korban I KADEK PARTA YASA adalahpelaku awalnya memukul saksi korban I KADEK PARTAYASA yang tepat mengenai pelipis mata sebelah kanan yangmengakibatkan motor yang di kendarai tersebut terjatuh dansaksi pun ikut jatuh selanjutya pelaku yang lebih dari 10( sepuluh ) orang langsung berkerumun memukuli saksi dansaksi korban I KADEK PARTAYASA, setelah saksi korbanI
selanjutnya anak TERDAKWAANAK 3 mengambil sapu yang bergagang plastik yangberada diseberang jalan, langsung memukul dibagian lehersaksi IGEDE ADI GUNAWAN, dalam keadaan yang tidakmelawan anak YOGA yang pada saat itu membawa pisaumengeluarkan pisau langsung menusuk saksi korban IKADEK PARTAYASA mengenai perut saksi korban IKADEK PARTAYASA bagian kanan yang selanjutnya anakYOGA buang disekitar selokan didepan SPBU atauPertamina tersebut, selanjutnya para anak kaburmeninggalkan korban I KADEK PARTAYASA dan korbanI
62 — 10
Samsul bin Dahian / pada waktu dan tempat sebgaimana tersebutdalam dakwaan primair, dengan sengaja melakukan penganiayaan yangrnengakibatkan luka, yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut sertainelakukan perbuatan, perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut : bermula saksi korban Rudi Hartono mendengar ada yang memanggil dirinya, dandijawab saksi korbani "ya, seben tar", karena pintu depan terkunci dari luar lalu saksikorban membuka pintu belakang selanjutnya
1.LA ODE TAFRIMADA, SH.
2.RUDI PURWANTO, SH.
Terdakwa:
ABDURACHMAN Bin TASUKI
40 — 7
DIDIK HERMANSYAH Bin PONADI(Dilakukan Penuntutan Dalam Perkara Lain) bersama dengan rekannyaSAIFUL Alias BONENG (DPO) melakukan tindak pidana pencurian barangberupa 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda Vario warna Putih Merah, 1 (Satu)Unit Handphone merk Samsung warna Putih dan 3 (buah) Jam tangan tanpasepengetahuan dan seizin dari saksi ABDUR RAZAK, saat melakukanpencurian DIDIK HERMANSYAH Bin PONADI bersama rekannya SAIFULAlias BONENG mengendarai dua sepeda motor yang berbeda menuju kesamping rumah korbani
23 — 10
melintasidijalan Sumantri Brojonegoro didepan KFC terdakwa Imam Aulia Rahmanbersama Rahman Dani hentikan terdakwa dan saksi Korban dan terdakwaImam Aulia Rahman bersama Rahman Dani mengaku sebagai kakakterdakwa pada saat saksi korban berhenti terdakwa Imam Aulia Rahmanbersama Rahman Dani mengatakan kepada saksi korban ngopo adik akumalam malam sambil mancabut kunci kontak sepeda motor yang dikandarai10oleh saksi korban bersama Reni selanjutnya saksi korban pukul olehterdakwa Imam Aulia Rahman pada saat saksi korbani
melintasi dijalanSumantri Brojonegoro didepan KFC terdakwa Imam Aulia Rahman bersamaRahman Dani hentikan oleh terdakwa Imam Aulia Rahman bersama RahmanDani mengaku sebagai kakak terdakwa Reni pada saat saksi korban berhentiterdakwa Imam Aulia Rahman bersama Rahman Dani mengatakan kepadasaksi korban ngopo adik aku malam malam sambil mancabut kunci kontaksepeda motor yang dikandarai oleh saksi korban bersama terdakwa Reni11selanjutnya saksi koroban dipukul oleh terdakwa Imam Aulia Rahman padasaat saksi korbani
121 — 36
terdakwamengancam akan membunuh apabila korban menolak dan terdakwamelakukannya pada saat siang hari, ketika ibu korban sedang tidak beradadirumah, karena bekerja serabutan di sawah dan sebagai pembantu rumahtangga ;.Bahwa benar setelah kehamilan yang kedua, korban akhirnya beranibercerita kepada ibunya, hingga ibunya marah lalu bertengkar denganterdakwa, kemudian bibi korban datang dan melerai, lalu kKeesokan harinyaKetua RT yang bernama Sumanto datang dan membawa korban ke rumahbibinya, lalu korbani
sambil terdakwamengancam akan membunuh apabila korban menolak dan terdakwamelakukannya pada saat siang hari, ketika ibu korban sedang tidak beradadirumah, karena bekerja serabutan di sawah dan sebagai pembantu rumahtangga;Bahwa benar setelah kehamilan yang kedua, korban akhirnya beranibercerita kepada ibunya, hingga ibunya marah lalu bertengkar denganterdakwa, kemudian bibi korban datang dan melerai, lalu kKeesokan harinyaKetua RT yang bernama Sumanto datang dan membawa korban ke rumahbibinya, lalu korbani
36 — 8
korban tidak pernah ada masalahsebelumnya;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban karena terdakwamerasa emosi dipukul oleh korban;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa, dan bukti surat yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 September 2016 sekitar pukul 16.00Wita bertempat di jalan Perintis Kemerdekaan Satu Kelurahan Oebutu,Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Terdakwa melakukan penganiayaantehadap saks korbani
MUHAMMAD WILDAN AWALJON PUTRA, S.H.
Terdakwa:
AL MINAN HS als MINAN bin ITAH
52 — 28
seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) helai baju tidur warna ungu bermotif bintik bintik bewarna putih;
- 1 (satu) helai celana tidur warna ungu bermotif bintik bintik putih;
- 1 (satu) helai mini set berwarna biru tosca;
- 1 (satu) helai celana dalam (CD) berwarna Pink
Dikembalikan kepada Anak korbani
11 — 3
Sesuai dengan keterangan yaitu saksi korbanI GEDE OKA SEMARDIANA, saksi IWAYAN BAJRA ADNYANA, saksi I GEDEWITIAR dan keterangan terdakwa, bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2016,sekira pukul 01.30 wita. Bertempat di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar, koban IGEDE OKA SEMARDIANA sedang mengendarai sepeda motor, dalam keadaan banbelakangnya kempes, sehingga saksi koban megendarai pelanpelan karena hendakmencari tukang tambal ban.
16 — 6
gangguanmesin di PLTD namun orang tersebut tidak terima penjelasan saksi korban danorang itu malah emosi sehingga akhirnya memukul saksi korban pada bagiandahi dan saksi korban kemudian mengadakan perlawanan sementara dalamposisi saling berkelahi tibatiba ada satu orang lagi dari samping kiri saksikorban langsung memukul bagian pipi kiri saksi dan saksi berusaha melawantetapi tetapi seorang yang dating dari arah samping kiri saksi korban memukulyang kedua kalinya lagi dan mengenai pada bagian bibir saks korbani
43 — 41
Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana disebutkan diatas saksi korbani FriskaDame Panggabean als Mak Saska bertemu dengan terdakwa, selanjutnya saksi korbanbertanya kepada terdakwa mak Diva, Kenapa kau jelekjelekkan anakku kalaupun kaubertengkar sama orang lain ? dan dijawab terdakwa Kenapa rupanya? Masih sakithatiku karena dibilang anakmu kalau anakku adalah anak tukang tilam?
Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaiman disebutkan diatas saksi korbani FriskaDame Panggabean als Mak Saska bertemu dengan terdakwa, selanjutnya saksi korbanbertanya kepada terdakwa mak Diva, Kenapa kau jelekjelekkan anakku kalaupun kaubertengkar sama orang lain ? dan dijawab terdakwa Kenapa rupanya? Masih sakithatiku karena dibilang anakmu kalau anakku adalah anak tukang tilam?
32 — 1
Saksi SULAIMAN BIN RAHMAN, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2015 Sekira pukul 09.30 Wib diRental PS3 milik saksi beralamat di Jalan Sersan Muis No.601084Rt.12/Rw.03 Kelurahan 2 Iir Kecamatan llir Timur.ll PalembangTerdakwa telah melakukan pencurian ;Bahwa Terdakwa melakukan Pencurian saat itu dengan cara masukmelalui atap bangunan rental Play Station milik korbani dan kemudianmengambil Play Station di bawa dengan menggunakan kantong plastikBahwa
26 — 8
Baiturrahman KotaBanda Aceh melintasi rumah kos saksi korbani Rahyuni Binti Yusuf dan melihatpagar rumah kos tersebut dalam keadaan terkunci selanjutnya terdakwa memanjattembok samping rumah yang berhubungan langsung dengan kamar dilantai Il .Sesampainya dilantai terdakwa melihat jendela kamar saksi korban tidak terkunci danterdakwa melihat korban sedang tertidur dan terdakwa juga melihat barangbarang miliksaksi korban berupa 1 (satu) unit Hp merk Iphone 5s warna Silver, 1 (satu) unit Ho merkAdvane
15 — 6
Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa NUR HASIM ALI EFENDI, korbanI NYOMAN GEDE SUAYASA meninggal dunia, sebagaimana yang teruangdalam Visum et Repertum No : 445/5604/RSUD/2015 tanggal 10 September 2015yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Ida Bagus Putu Alit,Sp.F,DFM dengankesimpulan pada jenazah lakilaki berumur kurang lebih tiga puluh enam tahun iniditemukan luka lecet, luka memar, luka terbuka serta patah tulang akibat kekerasantumpul, luka memar pada kelopak atas mata kanan dan kiri serta keluarnya
45 — 11
Akan tetapi permintaan Terdakwa tersebut ditolak karena korban Rizkytidak punya uang; Bahwa esoknya korban Rizky pulang ke rumah dengan kondisi hidung berdarahkarena dipukul Terdakwa, kemudian Saksi memeriksakan korbani ke Puskesmas;Bahwa setelah itu Saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polisi;Bahwa korban sudah memaafkan Terdakwa, dan sudah ada kesepakatan damaidengan Terdakwa;Atas semua keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa di persidangan Pengadilan
14 — 7
sebagaiberikute Saksi mengaku tidak kenal dengan Terdakwa, namuntidak ada hubungan keluarga sedarah maupunsemenda, tidak pula ada hubungan kerja demikianpula sebaliknya;e Bahwa saksi melihat teman saksi yang bernama IKetut Warnata telah di pukul oleh Muhammad Solehpada hari Minggu tanggal 5 Agustus 2012 sekirapukul 14.30 wita bertempat di Alfa Mart JalanHayam Wuruk Denpasar ;Bahwa kejadian tersebut bermula saat saksibesama teman saksi yang bernama I Ketut Warnatasedang berada di Alfa Mart yang saat itu korbanI
18 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
saksikorban SAKS/I KORBAN yang berumur 6 tahun di cium oleh Terdakwasebanyak satu kali ciuman dan setelah Terdakwa menciumi bibir saksikoroban SAKS/ KORBAN lalu Terdakwa mengeluarkan alat kelaminnya dansetelah itu alat kelamin Terdakwa digesekgesekkan di kemaluan saksiSAKSI KORBAN yang waktu itu saksi korban SAKS/ KORBAN sedangmemakai celana renang warna hijau muda sebanyak satu kali gesekansehingga kemaluan saksi korban SAKS/ KORBAN terasa sakit akibatgesekan itu dan setelah itu saksi korban SAKS/ KORBANI
33 — 11
pada saat jarak terdakwa dengankorban Faisal Ayub sekitar 3(tiga) meter saat itu terdakwa katakan kepadakedua korban Puki mai ..... saya bunuh kalian, sambil mengayunkansebilah parang yang terdakwa pegang dengan menggunakan tangan kanansaya sebanyak 1(satu) kali ke arah dada korban Faisal Ayub;Bahwa benar saat itu saksi korban Faisal Ayub langsung menghindar dengancara mundur kearah belakang, tidak lama kemudian korban Faisal Ayublangsung melompat naik ke atas sepeda motor yang di kendarai oleh korbanI
pada saat jarak terdakwa dengankorban Faisal Ayub sekitar 3(tiga) meter saat itu terdakwa katakan kepadakedua korban Puki mai ..... saya bunuh kalian, sambil mengayunkansebilah parang yang terdakwa pegang dengan menggunakan tangan kanansaya sebanyak 1(satu) kali ke arah dada korban Faisal Ayub;e Bahwa benar saat itu saksi korban Faisal Ayub langsung menghindar dengancara mundur kearah belakang, tidak lama kemudian korban Faisal Ayublangsung melompat naik ke atas sepeda motor yang di kendarai oleh korbanI
12 — 1
Terdakwa karena saya telah mengambilbarang tanpa izin;Bahwa pada Hari Rabu tanggal 11 Febuari 2015 sekitar pukul 01.30 wibdiJl.sidomulyo no 184 Desa Bandar Khalifah Kec.Percut Sei Tuan;Bahwa saya mengambil 2 (dua) buah handpone merek Samsung Galaxidan merek Nexian:;;Bahwa saya sebelumnya sudah berencana akan mengambil barang disekitar Kampung tempat saya tinggal lalu saya menuju rumah korbanLATIFAH HANUM NASUTION yang jarak nya tidak jauh dari rumah sayasekitar 200 meter, bahwa sesampai nya di rumah korbani
64 — 16
Teras KabupatenBoyolali.Bahwa, saksi mengetahui adanya kejadian tersebut diatas, setelah diberitahu olehsaksi Ninuk Rahmini dan menurut keterangan saksi koroban pelakunya terdakwaWAHYUNI Binti MUHAMMAD SAMSUDN.Bahwa, saksi korbani bercerita kepada saksi awalnya terdakwa datang ke rumahsaksi korban dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga untuk melamar pekerjaanHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor: 106/Pid.B/2018/PN Byl.sebagai pembantu rumah tangga, kemudian akhirnya saksi korban menerimaterdakwa sebagai